Tapanuli Selatan – Akhirnya pelaku pelecehan dan penganiayaan janda beranak 3 di Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel telah ditangkap pihak kepolisian dari Polres Tapsel.
Informasi yang dihimpun saat di Mapolres Tapsel, pelaku pelecehan dan penganiayaan bermarga Batubara (56) ini ditangkap Kamis malam, (14/11/2024) di rumahnya di lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel.
Pelaku pun tak melakukan perlawanan saat ditangkap pihak Polres Tapsel, dan kini sedang mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolres Tapsel.
Saat disampaikan kepada korban Rida Hairani Ritonga di rumahnya Lingkungan IV, Desa Pargarutan Baru, hal pelaku pelecehan dan penganiayaan terhadap dirinya sudah ditangkap, Rida mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas cepatnya pelaku ditangkap pihak Polres Tapsel. Karena jika belum tertangkap, dirinya merasa sangat terancam dan trauma akan perbuatan pelaku ini.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi telah ditangkapnya pelaku,” ucap Rida saat ditemui di rumahnya, Jum’at (15/11/2024) siang.
Kemudian ia berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal, dan ia menolak untuk berdamai dengan pelaku.
Hingga saat ini, korban masih beristirahat di rumahnya, karena ia tak bisa lagi bekerja menyadap karet seperti biasa. Sementara untuk nafkah keluarganya, ia saat ini dibantu kerabatnya.
“Saya masih beristirahat dan masih berobat terus pak, saya tidak bisa bekerja lagi karena jari tangan saya ini masih sakit dan berdenyut,” sebutnya sambil menunjukkan kedua jarinya yang masih dibalut perban.(Saragi/Hrf).