Tapanuli Selatan – Pelaku DG (18) yang membawa lari anak dibawah umur YRH (16) siswi SMP di Batang Angkola, akhirnya berhasil ditangkap keluarga korban di Medan dan langsung menyerahkannya ke Polres Tapsel di Sipirok, Kamis (2/5/2024) malam.
Menurut pengakuan orang tua korban Darman Jaya Harefa (37) kepada wartawan, Jum’at (3/3/2024), mengatakan pelaku DG yang telah dilaporkan ke Polisi karena membawa lari anak gadisnya ini berhasil ditangkap keluarga korban yang ada di Medan, pada Rabu (1/5/2024) subuh.

Mulanya, orang tua korban ini menyebutkan, malam harinya istrinya (ibu korban) terus berupaya menghubungi anak gadisnya ini melalui telepon seluler (handphone) milik korban.
“Dan pada malam itu, Rabu (1/5/2024) usai melapor ke Polres Tapsel, handphone anak saya aktif (berdering) saat dihubungi istrinya. Lalu kami pun mencoba dengan tenang menanyakan keberadaannya,” ujar Darman.
Dan korban pun menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia disekap pelaku dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar kamar, atau rumah, kalau tidak keselamatannya akan terancam.
“Saat ditanyakan dimana lokasi rumahnya, anak tak bisa memberitahukan lokasi rumahnya berada di rumah. Bahkan kami pun menyuruh anak kami mengintip dari jendela kamar, untuk melihat situasi dimana lokasi ia disekap,” jelasnya.
Kemudian, pihak keluarga korban menyuruh anaknya untuk share lokasi, dan tak lama, korban YRH pun men-share lokasi ia disekap.
Mengetahui lokasi anaknya disekap di daerah Medan tepatnya Deli Tua, Darman Jaya Harefa pun menghubungi keluarganya yang ada di Medan untuk segera menangkap pelaku dan menjemput anaknya.
“Saya beritahu keluarga kami yang ada di Medan, kemudian mereka langsung menuju lokasi yang ditunjukkan korban,” katanya.
Bersama Kepala Lingkungan setempat, pihak keluarganya pun menemui korban YRH dan pelaku DG dalam sebuah kamar di rumah yang ditempati kakak pelaku.
“Setelah menemukan anak saya, kami pun membawa anak saya dan pelaku ke Tapsel, dan langsung menyerahkan pelaku ke Polisi,” ucap Darman Jaya Harefa.
Dihadapan keluarga, korban YRH mengaku dipaksa untuk ikut ke Medan, dan selalu tunduk dan patuh kepada pelaku yang diyakini memiliki jimat (pelet), sehingga korban mau saja diajak dan tak membantah. Hingga disekap dan diduga telah dilecehkan oleh pelaku.(Saragi).





