spot_img
spot_img
spot_img

Pejalan Kaki Kritis Ditabrak Pengemudi Sepeda Motor di Sayurmatinggi

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Nasib sial menimpa pejalan kaki  Yanuari Ndaraha (25) warga Desa Tolang Jae Sayurmatinggi, niat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba korban ditabrak pengemudi sepeda motor CB 150 R yang diduga melaju dengan cepat. Akibat tabrakan ini korban Yanuari terhempas ke aspal dengan kondisi kritis atau luka berat.
Tabrak
Polisi mencek korban di RSUD Padang Sidempuan.

Kecelakaan lalulintas ini terjadi, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB di jalan umum Lintas Tengah Sumatera KM 27 – 28 jurusan Padang Sidempuan – Panyabungan tepatnya di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan. Dan dilaporkan kepihak kepolisian, esok harinya Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.15 WIB dengan LP/A/180/XI/2022/SPKT.Lantas/Polres Tapsel/Polda Sumut.

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution melalui Ps Kanit Gakkum Aiptu Jubrin Sitompul ini menyebutkan awal terjadinya kecelakaan lalulintas yang menimpa pejalan kaki tersebut. Korban Yanuari Ndaraha awalnya hendak menyebrang jalan dari sebelah kiri jalan menuju sebelah kanan jalan arah Panyabungan.

Tiba-tiba dari arah Panyabungan menuju arah Padàng Sidempuan, melaju diduga kecepatan tinggi 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R tanpa plat TNKB yang dikemudikan oleh Arman Budi Perkasa Sihotang (26) warga Kampung Baru Desa Aek Bingke Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina.

” Tepat di TKP, tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga mengakibatkan korban terhempas dibadan jalan dan mengalami luka robek pada dagu, lebam pada kepala bagian belakang, luka robek pada lengan tangan kanan, luka robek pada betis kaki kanan. Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan dan lengan tangan kiri ,” ujar Kanit Gakkum Aiptu Jubrin Sitompul.

Korban yang mengalami luka berat itupun dilarikan warga ke RSUD Padang Sidimpuan guna mendapat pertolongan.

Usai menerima laporan adanya kecelakaan lalulintas pejalan kaki ditabrak ini Kamis (24/11/2022), Polantas Polsek Batang Angkola pun bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian memeriksa para saksi yaitu Satieli Gulo (18) dan Giarman Gulo (29), menyita barang bukti, mencek korban ke RSUD Padang Sidempuan serta melakukan visum et Revertum ke RSUD Padang Sidempuan.(Saragi).

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini