Adapun sebagai narasumber disebutkan Kasat, yakni KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ipda TP.Saragi, SH yang mewakili Kasar Resnarkoba, kemudian Kabid Kesbang Pol Tapsel Ahmad Yunan Lubis, Jaksa Fungsional Kejari Tapsel Agung Tampubolon, SH ,Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Bripka Risman Harahap.
Sedangkan peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Drs Khairunnas Batu Bara, Guru, tenaga tata usaha SMAN 1 Batang Angkola dan pelajar SMAN 1 Batang Angkola sebanyak 50 orang.
Sosialisasi P4GN ini dibuka diawali kata sambutan dari Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Angkola. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ipda TP. Saragi, SH yang menyampaikan tentang bahaya narkoba dan cara menanggulanginya baik pencegahan maupun terhadap pengguna narkoba. Selain itu menjelaskan juga ancaman dan hukuman bagi bandar, pengedar dan pecandu narkoba dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Tak hanya itu, ditambahkan Kasat Resnarkoba lagi, KBO Ipda TP. Saragi, SH juga mengajak para pelajar untuk bersama memerangi narkoba, laporkan jika ada teman, saudara dan tetangga yang menjadi pecandu narkoba, karena saksi akan dilindungi.
” Jangan pernah untuk mencoba-coba menggunakan narkotika, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter ,” kata AKP Salomo seperti yang disampaikan KBO Resnarkoba Ipda TP. Saragi, SH.
Kemudian tak ketinggalan dari Kejari Tapsel, Jaksa Fungsional Agung Tampubolon, SH juga memberikan pemaparan terkait hukum tentang narkoba dan Sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.(Saragi).