Medan- Dua pria terlibat saling cekcok atas kepemilikan tanah. Jasa Adilda Sembiring (39) tewas setelah ditembak beberapa kali didadanya, warga Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat itu ditembaki dengan senapan angin oleh Rencana Surbakti (33) warga Dusun Pembangunan.
Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting mengatakan “Peristiwa ini terjadi Sabtu (28/11/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB, di perladangan Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru dan menewaskan Jasa Adilda Sembiring, “katanya. Minggu (29/11/2020).
Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting menjelaskan kronologi peristiwa penembakan yang menewaskan Jasa Adilda Sembiring, “ketika itu pelaku mengecas handphone di kedai Pamah Pideren, lalu didatangi oleh korban, Jasa Adilta Sembiring sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya dan mereka saling cekcok mulut.
Kemudian Jasa Sembiring mengatakan “Awas kau nanti” lalu ia pergi, kemudian sekira pukl 16.00 WIB, ketika pelaku kembali ke ladangnya tiba-tiba korban sudah berada di ladang dan mengajak pelaku berkekelahi, saat korban mengejar pelaku pakai sebilah parang saat itu pelaku sudah memegang senapan angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm.
Selanjutnya karena pelaku dikejar oleh korban pakai sebilah parang kemudian pelaku langsung menembaknya ke bagian dada, lalu pelaku tetap dikejar dan korban ditembak lagi sampai tiga kali, sehingga korban jatuh tersungkur, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja di perladangan, “jelasnya. (Tur/Red)