spot_img
spot_img
spot_img

Sekda Labuhanbatu Menghadiri Rapat Penurunan Stanting Kabupaten/kota

Sekda
Sekda Kabupaten Labuhanbatu saat memberi bimbingannya pada rapat koordinasi penurunan stanting
Labuhanbatu-Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian, menghadiri rapat kordinasi dalam perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintergrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten/kota yang mana salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (28/01/2021)

Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Labuhanbatu mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala BAPPENAS Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting

“Menyikapi hal ini penanganan stanting perlu dibentuk tim yang melibatkan OPD, Dari itu hari ini, kita membahas Stunting yaitu adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronik pada 1000 hari pertama kehidupan,” sebut Sekda Kabupaten Labuhanbatu

Dalam bimbingan dan arahannya juga Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian menyebutkan, Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak, Pendataan stunting di kabupaten labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas, Peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.

“Saya berpesan agar OPD terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting”.

Sekdakab Labuhanbatu juga menegaskan, Karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat

Kaban BAPPEDA Hobol Z. Rangkuti pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kordinasi pembentukan tim penetapan perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stanting ini untuk mengikat kerjasama yang kuat antar instansi pemerintah kabupaten labuhanbatu mencegah dan menangani penyebaran Stunting di Kabupaten Labuhanbatu

Disisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S.Simanjuntak, S.KM menyampaikan, kasus stanting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Labuhanbatu.

“Pencegahan terjadinya stanting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan an-nas saat 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan). stanting bukan hanya masalah di bidang kesehatan,” jelasnya

Karena stanting disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ketidak tersediaan pangan, ketidak mampuan mengkonsumsi makanan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan 3B B (Beragam,Bergizi dan Berimbang), kurang layaknya sanitasi kawasan perdesaan, kurangnya sosialisasi pentingnya 1000 HPK dan masih kurangnya kampanye nasional tentang stanting

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, S.KM, M.Kes, Friska mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.ucapnya.

Disela rapat kordinasi dimaksud, seluruh peserta mendengar kan pemaparan terkait Stunting dari Kaban BAPPEDA Labuhanbatu. Turut menghadiri, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian M.MA, Kaban BAPPEDA Hobbol Z Rangkuti, Kadis Kominfo Rajid Yuliawan.S.Kom, Kadiskes H.Kamal Ilham, S.KM, Kadis BP2KB Lidyawati, S.KM, dan perwakilan dari dinas terkait

Bupati Labuhanbatu Menghadiri Pengesahan Raperda Perizinan Pada Sidang Paripurna Di Rantau Selatan

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, saat mengikuti Sidang Paripurna pengesahan Perda Perizinan Di Ruang rapat DPRD Labuhanbatu
Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu dalam mengesahkan Ranperda tentang retribusi perizinan tertentu menjadi Perda
diruang sidang DPRD Labuhanbatu, JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (28/01/2021)

Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, menyampaikan Ucapan terima kasih atas Keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan Ranperda Retribusi Perizinan tertentu menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami Pemerintah Labuhanbatu menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan DPRD Labuhanbatu, yang peduli akan hal yang dibutuhkan pemerintah Labuhanbatu,” ungkapnya

Acara sidang DPRD Labuhanbatu mengesahkan Ranperda tentang retribusi perizinan tertentu menjadi Perda diikuti oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten I Sarimpunan Ritonga. Asisten III Zaid Harahap S.Sos . Plt Kadis PMPTDP Supriono S.Sos Kadis Kesehatan Kamal Ilham SKM. Plt Kadis Kominfo Rajid Muliawan S.Kom.

Polres Tapanuli Selatan Ikuti Upacara Pelantikan Kapolri Dan Penyerahan Panji Tribata Secara Zoom Meeting

Pelantikan
Kasat Binmas AKP.Daulat M.Zein Harahap dan Ny.Desita Daulat Harahap ikuti Upacara Pelantikan Kapolri dan penyerahan panji Tribrata.
Tapanuli Selatan –  Polres Tapanuli Selatan yang diwakili Kasat Binmas Polres Tapanuli Selatan AKP.Daulat M.Zein Harahap mengikuti Upacara pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo dan Tradisi serah terima Panji – Panji Polri Tribrata secara Zoom Meeting, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Ruang Vidio Conference (Vidcon) Polres Tapanuli Selatan.
Pelantikan
Kasat Binmas AKP.Daulat M.Zein Harahap dan Ny.Desita Daulat Harahap ikuti Upacara Pelantikan Kapolri dan penyerahan panji Tribrata.

Pelantikan Kapolri oleh Presiden RI Joko Widodo ini ditandai dengan Tradisi serah Terima Panji – Panji Polri Tribrata melalui Zoom Meeting disaksikan juga oleh Kapolda Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut Dan Kapolres/ta/Tabes Sejajaran Polda Sumut dengan berpakaian PDU – III termasuk Polres Tapanuli Selatan.

Pelantikan ini turut mendampingi Kasat Binmas Polres Tapanuli Selatan AKP.Daulat M.Zein Harahap yaitu Ibu Kasat Binmas Ny.Desita Daulat Harahap.

Selama pelaksanaan kegiatan via Zoom Meeting ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu _4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna mencegah Penyebaran Covid – 19.(Saragih).

Camat Angkola Timur Apresiasi Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Cabul Anak

Camat
Camat Angkola Timur Ricky H.Siregar berikan sambutan pada press release.
Tapanuli Selatan – Mewakili Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu, SH, Camat Angkola Timur Tapanuli Selatan Ricky H.Siregar, SIP mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Selatan yang dipimpin Kapolresnya AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang berhasil mengungkap kasus cabul anak yang terjadi sejak tahun 2017 lalu dan mena2ngkap tersangkanya Mara Sutan Sari Tua Harahap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Solok Sumbar.
Camat
Kasat Reskrim AKP.Paulus RGP, SIK saat berikan keterangan persnya.

” Mewakili Bupati, Saya mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus cabul dan mengamankan tersangkanya di Solok Selatan,” ujar Camat Ricky H Siregar, SIP.

Hal itu disampaikan Camat Angkola Timur saat press release pengungkapan kasus cabul dan curat, Rabu (27/1/2021) di Mapolres Tapanuli Selatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan dan Kapolsek Padang Bolak.

Selain itu Camat Angkola Timur juga mengatakan Pemkab Tapanuli Selatan dan Polres Tapanuli Sslatan tetap bersinergi menciptakan kamtibmas di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Pemkab Tapanuli Selatan siap mendukung dan membantu tugas-tugas kepolisian.

Selanjut Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK memaparkan kasus Cabul tehadap 5 anak yang menjadi korban tersangka cabul Mara Sutan Sari Tua Harahap alias Sutan Harahap dan salah satu korbannya adalah anak kandung tersangka  sendiri berinisial Melati.Kasus asusila ini terjadi 4 tahun yang lalu 2017 dan terakhir  Rabu 6 Februari 2019 sekira pukul 23.00 di Dusun Pasir Ampolu Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Pria yang sudah beristri ini tega mencabuli anak kandungnya dan anak tetangganya ini berinisial Melati, Mawar, Anggrej, Kamboja dan Lavender di rumah tersangka sendiri saat korbannya bermain-main dengan anak kandung tersangka di halaman rumah tersangka, kemudian tersangka memanggil korban untuk masuk kedalam kamar tersangka dan tersangka pun melakukan aksi bejadnya.

Dari pengakuannya tersangka mulai melakukan aksi bejadnya ini terhadap korban kamboja sekitar bulan Agustus 2017 sekira pukul 11.00 WIB didalam kamar pelaku.Didalam kamar tersangka meraba-raba kemaluan korban dan mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain.Kemudian tahun 2018 tersangka melakukan aksi abnormalnya ini kepada korban melati, dan tahun 2018 bulan April kepada mawar dan lavender dengan meraba-raba kemaluan korban serta memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban dengan tetap mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.Serta kepada anggrek sekitar bulan Mei 2018 sekira pukul 15.00 WIB dengan meraba-raba kemaluan korban.

Sejak medio Februari 2019, tersangka cabul ini pindah dari Desa Palsabolas ke Kabupaten Solok Selatan Sumbar.

Tersangka kasus cabul anak ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya yang berada di Pasar Lubuk Malako Desa Walinagari Kecamatan Sangir Balai Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumbar.

” Tersangka cabul ini dijerat pasal 76 pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” ucap Kasat Reskrim.

Turut mendampingi Kasat Reskrim yakni Kadis PPPA Kabupaten Tapanuli Selatan Dra.Tiorida, Camat Angkola Timur Tapanuli Selatan Ricky H.Siregar, SSTP, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda H.Anil Dakwan Siregar, SH, Kanit PPA Polres Tapsel Aiptu Maraden Hutabarat dan Kasi Propam Iptu Viktor Sihombing. (Saragih).

Bupati Labuhanbatu Mengikuti Ketok Palu Pengesahan Rancangan Peratuaran Daerah

Ketok
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, saat mengikuti rapat paripurna
Labuhanbatu-Ketok palu Ketua DPRD Labuhanbatu, untuk pengesahan Rancangan Peraturan daerah yang dihafiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, di Ruang Rapat DPRD Labuhanbatu, JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Kamis (28/01/2021)

Pantauan wartawan media ini, ketua DPRD ketok palu tanda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat DPRD, bersama Bupati Labuhanbatu Kamis (28/01/2021).

Dalam acara itu terlihat Bupati Labuhanbatu mengapresiasi dan berterimakasi kepada
DPRD Kabupaten Labuhanbatu
Telah mengesahkan retsibusi Perizinan dan Mendapati itu, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, mengucapkan banyak terima kasih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan Ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu.

“Terimakasih kepada Ketua DPRD Labuhanbatu dan seluruh anggota yang tergabung dalam rapat paripurna kali ini, semogabhasil rapat kali ini membantu dan mendukung pemkab Labuhanbatu dalam merealisasikan pembangunan di Labuhanbatu,” ungkap Bupati Labuhanbatu

Turut hadir mendampingi Bupati pada sidang paripurna kali ini, sekda Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati Jumingan, Asisten I Sarimpunan Ritonga, S.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Plt. Kadis PMPTSP, Supriono, S.Sos, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, S.KM, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, S.Kom.

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Meringkus Pria Paruh Baya Pengedar Sabu

Unit
Barang bukti berikut tersangka pengedar sabu sabu setelah diamankan di mapolsek Kualuh Hilir
Labuhanbatu Utara-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir di pimpin langsung kanit Ipda David Sianipar, berhasil meringkus pria paruh baya berinisial BHN (44), pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu, yang diduga sebagai pengedar di lingkungan tersebut

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE.,MH, Kamis (28/01/2020) mengatakan BHN (44) diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dalam rangka Operasi Antik Toba 2021, di Air Hitam diduga saat sedang mengedarkan sabu sabu

“BHN (44) merupakan warga Desa Air Hitam, Kelurahan Kualuh Leidong Labura, diamankan bersama barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 8,83 gram, Uang Tunai sebanyak Rp. 2.140.000.- satu unit HP hp merek maxtron, satu buah timbangan elektrik, fus buah alat hisap / bong, dan satu bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran,” jelas Kapolsek Kualuh Hilir

Kapolsek Kualuh Hilir juga menjelaskan penangkapan ini berawal Rabu (27/01/2021) sekira pukul 17:00 Wib, di Desa Air Hitam Pasar sembilan, Kecamatan Kualuh leidong Labura, unit Tekab Polsek Kualuh hilir melakukan penangkapan terhadap Pelaku BHN pada saat mengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu

“Dari dalam rumah pelaku Kita menemukan barang bukti sabu-sabu serta timbangan elektrik dan juga alat hisap bong, selanjutnya tersangka kita bawa ke polsek kualuh hilir guna proses hukum selanjutnya,” tambahnya

Kapolres Madina Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Di Madina

Polres Madina
Polres Madina (Mandailing Natal) saat menggelar  Press Release pengungkapan kasus Narkotika bertempat di Lapangan Mapolres Mandailing Natal (Madina), Selasa (26/01/2021).

Madina-Polres Madina (Mandailing Natal) menggelar  Press Release pengungkapan kasus Narkotika bertempat di Lapangan Mapolres Mandailing Natal (Madina), Selasa (26/01/2021).

Polres Madina
Polres Madina Menggelar Press Release Beserta Barang Bukti Narkoba Di Mako Polres Madina.

Kapolres Madina (Mandailing Natal) AKBP Horas Tua Silalahi, S.IK., M.Si yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Toni Irwansya, S. H dan Kasat Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal AKP Manson Nainggolan, S.H., M. H serta Kasubbag Humas AKP Usu Supriatna mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya Transaksi Narkoba Jenis Ganja antar Provinsi yang diduga dilakukan oleh laki – laki dengan inisial IN.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Mandailing Natal (Madina) langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan pengintaian selama 15 hari sejak tanggal 08 Januari 2021 sampai dengan tanggal 22 Januari 2021, dari hasil penyelidikan pada hari Jum’at (22/01/2020 ), pukul 14.00 Wib, tepatnya di pinggiran jalinsum Kelurahan Laru Lombang Kec. Lembah sorik Marapi, tim berhasil mengamankan pelaku IN (19),

Pada saat melakukan penangkapan terjadi perlawan sehingga Tim melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh terduga pelaku dengan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian luar”. ujar Kapolres Madina.

Dari hasil pengangkapan tersebut tim berhasil amankan 570 Kg daun ganja kering siap edar selain Daun Ganja Kering Tim juga berhasil amankan 2 pucuk senjata rakitan/ loccot dan 1 unit mobil truck jenis fuso dengan nopol BA 9799 PD.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Psal 132 Ayat(1) dan Pasal 131 Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 Tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Mandailing Natal (Madina) agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba.

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Cabul Anak Dan Curat, Seorang Tersangka Terpaksa Ditembak

Camat
Kasat Reskrim AKP.Paulus RGP, SIK saat berikan keterangan persnya.
Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus cabul anak dan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) di Kabupten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Paluta dengan berhasil mengamankan para tersangka.Hal tersebut di paparkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK dan Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, Rabu pagi (27/1/2021) dalam press release di Mapolres Tapanuli Selatan.
Polres
Tersangka cabul saat di tanyai Kasat AKP.Paulus.

Diawali pengungkapan kasus pencurian di Kabupaten Paluta wilkum Polsek Padang Bolak, yang dilakukan tersangka 3 tersangka (2 pelaku pencurian dan 1 penadah) yakni Abdul Somad alias Somad dan Middin Harahap alias Tok Tong  dan penadah Raja Sahnan Siregar.

Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH menjelaskan kronologis pengungkapan kasus pencurian pemberatan, saat tersangka melakukan aksinya pencurian Minggu pagi (24/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB di Desa Sababangunan Kecamatan Padang Bolak di rumah korban Saut Halomoan Siregar.

Menerima LP curat, Polsek Padang Bolak kemudian menjebak kedua tersangka melalui HP.Middin Harahap berhasil ditangkap di Tobayan Kecamatan Portibi, Senin (25/1/2021), kemudian Somad dibekuk di Desa Batang Pane II Kecamatan Halongonan Timur, Selasa (26/1/2021) pukul 14.30 WIB.Saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka Somad Harahap melakukan perlawanan kepada petugas dan berniat merampas senjata api milik petugas, dan sempat berduel dengan petugas Reskrim Polsek Padang Bolak Briptu Anda Siregar.Tak ingin buruannya lepas, Petugas terpaksa menembak kaki tersangka.

Dan tersangka penadah Raja Sahnan Siregar ditangkap di Desa Poken Salasa Kecamatan Portibi, dari ke 3 tersangka berhasil disita 1 unit sepeda motor merk honda jenis beat warna hitam tanpa nomor plat dengan kunci kontaknya.

4 buah kunci kontak yang telah dimodifikasi letter T, 3 buah kunci pas ukuran 8-9, 2 buah kunci tang, 1buah Obeng bunga dan uang tunai sebesar Rp.95. 000 yang merupakan sisa uang penjualan HP, serta 1 unit HP merk Oppo type A 12 warna Biru.

” Modus operandi yang dilakukan tersangka curat ini dengan mencongkel jendela rumah korban dan mengambil HP korban, 2 tersangka ternyata terkait 7 LP kasus curanmor diberbagai tempat.Ke 3 tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dan pasal 480 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun dan 4 tahun,” terang Kapolsek Padang Bolak.

Selanjut Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK memaparkan kasus Cabul tehadap 5 anak yang menjadi korban tersangka cabul Mara Sutan Sari Tua Harahap alias Sutan Harahap dan salah satu korbannya adalah anak kandung tersangka  sendiri berinisial Melati.Kasus asusila ini terjadi 4 tahun yang lalu 2017 dan terakhir  Rabu 6 Februari 2019 sekira pukul 23.00 di Dusun Pasir Ampolu Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Pria yang sudah beristri ini tega mencabuli anak kandungnya dan anak tetangganya ini berinisial Melati, Mawar, Anggrej, Kamboja dan Lavender di rumah tersangka sendiri saat korbannya bermain-main dengan anak kandung tersangka di halaman rumah tersangka, kemudian tersangka memanggil korban untuk masuk kedalam kamar tersangka dan tersangka pun melakukan aksi bejadnya.

Dari pengakuannya tersangka mulai melakukan aksi bejadnya ini terhadap korban kamboja sekitar bulan Agustus 2017 sekira pukul 11.00 WIB didalam kamar pelaku.Didalam kamar tersangka meraba-raba kemaluan korban dan mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain.Kemudian tahun 2018 tersangka melakukan aksi abnormalnya ini kepada korban melati, dan tahun 2018 bulan April kepada mawar dan lavender dengan meraba-raba kemaluan korban serta memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban dengan tetap mengancam agar tidak memberitahu kepada orang lain.Serta kepada anggrek sekitar bulan Mei 2018 sekira pukul 15.00 WIB dengan meraba-raba kemaluan korban.

Sejak medio Februari 2019, tersangka cabul ini pindah dari Desa Palsabolas ke Kabupaten Solok Selatan Sumbar.

Tersangka kasus cabul anak ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya yang berada di Pasar Lubuk Malako Desa Walinagari Kecamatan Sangir Balai Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumbar.

” Tersangka cabul ini dijerat pasal 76 pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” ucap Kasat Reskrim.

Turut mendampingi Kasat Reskrim yakni Kadis PPPA Kabupaten Tapanuli Selatan Dra.Tiorida, Camat Angkola Timur Tapanuli Selatan Ricky H.Siregar, SSTP, KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda H.Anil Dakwan Siregar, SH, Kanit PPA Polres Tapsel Aiptu Maraden Hutabarat dan Kasi Propam Iptu Viktor Sihombing. (Saragih).

 

 

 

Bupati Karo Terkelin Brahmana Hadiri Pelantikan Pordasi Sumut

bupati karo
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana hadiri pelantikan Ketua Umum Persatuan Olah Raga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Sumatera Utara di Grand Mutiara Hotel Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (27/1/2021). Dalam hal ini Cory Sriwaty Br Sebayang menjadi Ketua Pordasi Sumatera Utara masa bakti 2021-2025.

Pelantikan pengurus PORDASI Sumut tersebut bersamaan dengan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut tahun 2021 di tempat yang sama, yang dibuka langsung oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Pelantikan turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dan Ketua Umum KONI Pusat Letjen Purn. Marciano Norman, KONI Sumatera Utara Jhon Ismadi Lubis, Kadis Peratanian Metehsa Purba, Kadispora Robert Billy Peranginangin, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti dan para pengurus Pordasi Sumut masa bakti 2021-2025 yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PORDASI Pusat, Triwatty Marciano mengucapkan terimakasih atas dedikasi yang selama ini telah melakukan pembinaan olahraga berkuda, dan secara khusus saya ucapkan selamat kepada ibu Cory Sriwaty Br Sebayang yang baru dikukuhkan, ujarnya mengawali sambutannya.

Selaku Ketua Umum, Saya apreisasi di tengah kesibukan sebagai Wakil Bupati Karo, ibu Cory menunjukkan kecintaanya membangun olahraga khususnya olahraga berkuda Sumatera Utara. “Saya yakin, Pordasi Sumut ini akan ada kemajuan dan kepemimpinan ibu Cory tidak diragukan lagi, komitmen ini sudah jelas, apalagi ibu terpilih menjadi pemenang Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Karo,” sebutnya.

Cory Sriwaty Sebayang mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Pordasi yang telah melantik dan berjalan sesuai protokol kesehatan. “Saya berharap dalam menjalankan amanah Pordasi ini agar semua pihak memberikan dukungan dan khususnya dari KONI Sumut dan juga Pemprovsu, supaya rahan dan kebijakan selaras dengan visi misi mencetak para atlit-atlit baru yang berprestasi dan bisa mengharumkan nama Sumatera Utara di level nasional maupun internasional, ujar Cory S Sebayang.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan apresiasi atas dilantiknya ibu Cory Sriwaty Br Sebayang menjadi Ketua Umum Pordasi Sumut masa bakti 2021-2025, kata Bupati Karo.

“Keberanian Ibu Cory inilah menjadi spirit dan momentum penting bagi upaya pengembangan olahraga berkuda menuju profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga olah raga berkuda ini diminati oleh masyarakat,” kata Bupati.

“Selain itu, saya berharap dalam pengurusan yang baru dilantik ini, kedepan Pordasi Sumut mampu membawa perubahan dalam kegiatan olahraga berkuda, bukan monoton dengan mengisi pacuan kuda saja. Namun lebih kreatif dan inovatif yang mendukung promosi pariwisata Kabupaten Karo yang dapat dinikmati para wisatawan,” ungkap Terkelin Brahmana. (Afs)

 

RSUD Rantau Prapat Belum Menseptikan Tabung Oksigennya Walau Sudah Merenggut Nyawa Balita

Rsud
Tabung gas yang masih saja berdiri di depan ruang VIP Rumah Sakit Umum Rantau Prapat, yang sebelumnya makan korban balita
Labuhanbatu-Walau sudah merenggut nyawa, Rumah Sakit Umum Rantau Prapat diduga belum menseptikan tabung oksigen, masih saja berdiri di belakang IGD baru RSUD tersebut, hal ini sesuai pantauan wartawan Sumut Indeksnews.com, Rabu (27/01/2020) sekira pukul 13:45 Wib.

Seorang perawat yang enggan menyebut namanya saat dikonfirmasi di tempat, mengatakan tidak mengetahui tempat penyimpanan tabung oksigen itu, dia hanya bilang jika tabung biasa berada di depan itu aja diletakkan

“Saya tidak tau pak, tabung oksigen itu seharusnya disimpan dimana tapi setau saya itu biasa di letak di depan situ aja,” ungkapnya

Sedangkan seorang pria berbaju biasa yang diduga petugas di RSUD Rantau Prapat mengatakan jika biasanya Ada gudang penyimpanan tabung oksigen itu

“Biasa di ada gudang tempat penyimpanan tabung oksigen di samping IGD lama, namun saya tidak mengetahui entah mengapa diletak di luar sini,” sebutnya

Dimana sebelumnya, tabung oksigen yang terletak di depan Ruang VIP Rumah Sakit Umum Rantau Prapat, menimpa Zulaika Nazira anak balita berusia 3 tahun 4 bulan hingga meninggal dunia

Zulaika merupakan keponakan Dr Ali Akbar, seseorang yang berprofesi dibagian kesehatan juga di SDA Kampung Pajak, Kecamatan NA IX/X Labura, Rabu (27/01/2020) mengatakan keponakannya harus menjadi korban akibat dugaan kelalaian pihak RSUD Rantau Prapat, yang mana saat sedang bermain main di depan Ruang perawatan VIP, tertimpa tabung oksigen kosong

“Kami merasa sedih bang, keponakan kami harus menjadi korban akibat tertimpa tabung oksigen kosong yang berjejer di depan VIP RSUD Rantau Prapat dan pesan kami kepada pihak RSUD Rantau Prapat agar hal ini tidak terulang bagi masyarakat yang lain, karena tidak seharusnya kejadian seperti ini terjadi apalagi di Rumah Sakit,” ungkapnya

Berbeda Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat membenarkan kejadian naas yang menimpa Anak Balita yang sampai kehilangan nyawa itu, mengatakan jika hal ini sudah ditangani pihak Reskrim Polres Labuhanbatu,”Ya, sdh ditangani sat reskrim Polres,” ungkapnya

Ketua DPD LSM BARIS, Denni Pardosi, meminta agar Kepolisian serius dalam penanganan kasus ini, dan meminta melibatkan Lembaga Perlindungan Anak, dalam melakukan proses penyelidikannya, agar dapat tuntas dengan baik dan tidak terulang pada orang lain atau masyarakat lain