spot_img
spot_img
spot_img

Rakor Forkopimda Penanganan Covid-19 Di Paluta, Kapolres Tapanuli Selatan Tekankan Operasi Yustisi

Penanganan
Unsur Forkopimda Paluta saat Rakor Forkopimda penanganan Covid-19.
Tapanuli Selatan – Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Forkopimda dalam rangka penanganan Covid – 19 tahun 2021 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menekankan pelaksanaan Operasi Yustisi terus digiatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paluta Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Penanganan
Kapolres AKBP.Roman sampaikan kata sambutan.

Ditekankan Kapolres lagi bahwa Polri dalam penanganan Covid – 19 ini telah melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat yaitu Operasi Aman Nusa yang saat ini sudah memasuki Operasi Aman Nusa II Tahap 7, kemudian Polri bekerjasama dengan TNI dan Pemda juga sedang melaksanakan Operasi Yustisi guna memberikan himbaun kepada masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

” Walau data pasien terpapar Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Paluta relatif kecil namun kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan kita terhadap wabah virus Covid-19,” tekan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj.

Dan orang nomor 1 di Polres Tapanuli Selatan ini berharap kepada seluruh pihak terkait lebih giat memberikan Himbauan serta mensosialisasikan segala keputusan, peraturan dan instruksi dari Pemerintah terkait penanganan Covid – 19 ini kepada masyarakat.

Pelaksanaan Rakor ini dilaksanakan Selasa (19/1/2021) yang dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Bupati Paluta Gunungtua.

Turut hadir Bupati Paluta Andar Amin Harahap, SSTP, MSI, Kajari Paluta Andri Kurniawan, SH, MH, Dandim 0212/TS yang diwakili Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Arm.Hasran Harahap, SH.I  ekda Paluta Burhan Harahap, SH, Kakan Kemenag Paluta Drs.Parmohonan Siregar, para Asisten Pemkab Paluta, pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah Paluta, Ketua MUI Paluta H.Mukti Ali Siregar, Ketua FKUB Paluta Drs.Awaluddin Harahap.

Kemudian para PJU Polres Tapanuli Selatan dan Polsek jajaran Polres Tapanuli Selatan, Satgas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Padang Lawas Utara dan ibu – ibu PKK dan Dharma Wanita Pemkab Paluta.

Acara diawali dengan do’a, kata sambutan dari Sekda dan pemaparan Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan AKP.Abdi Abdullah, SH terkait pelaksanaan Vaksin Covid – 19 di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Kajari Paluta Andri Kurniawan, SH, MH dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas adanya Kampung Tangguh yang diciptakan oleh Polri karena dengan adanya Kampung Tangguh ini minimal bisa mendata warga yang keluar masuk ke suatu daerah.

Dan Andri juga mendukung pelaksanaan Vaksin Covid-19 ini dan harapannya agar dalam pelaksanaan Vaksin Covid – 19 nantinya semua pihak terkait sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan hal tersebut.

Sementara itu Bupati Paluta Andar Amin Harahap, SSTP, MSI mengapresiasi setinggi – tingginya terhadap Polri khususnya Polres Tapanuli Selatan karena dengan adanya Operasi Aman Nusa dan dengan telah dibentuknya Kampung Tangguh oleh Polres Tapanuli Selatan.Dan wacana kedepan supaya lebih banyak lagi Kampung Tangguh yang memiliki posko dan aktif dalam penanganan Covid – 19 di Kabupaten Paluta.

Kemudian Bupati Paluta mengatakan Pemkab Paluta akan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat Perbub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid – 19 yang intinya diwajibkan pakai masker kepada masyarakat bila bepergian, biasakan mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari keramaian dan berkumpul – kumpul. Setelah dilaksanakan sosialisasi maka Pemkab Paluta dengan dukungan dari semua pihak seperti MUI dan FKUB akan lebih tegas dalam menerapkan Perbup tersebut.(Saragi).

 

Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

Kasat
Kasat Tahti Iptu Nanang Arief hentikan warga yang melanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Terapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (prokes) di wilkum Polres Tapanuli Selatan,  Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan, Selasa pagi (19/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya Kasat Tahti Iptu Nanang Arief memimpin Apel Keberangkatan Tim Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan dan berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.

Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak menuju titik lokasi di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Desa Panobasan, Desa Panobasan Lombang, Desa Parsalakan, Desa Siuhom, Kelurahan Simatorkis Sisoma, Desa Simatohir Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari hasil Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga terjaring sebanyak 155 pelanggar prokes.Dari 155 pelanggar ini sebanyak 90 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sebanyak 65 pelanggar lagi diberikan teguran tertulis.(Saragi).

 

Ingatkan Patuhi Prokes, Polres Tapanuli Selatan Terus Gelar Patroli Himbauan Malam Hari

Polres
Tim Patroli Polres Tapanuli Selatan berikan himbauan Prokes kepada warga.
Tapanuli Selatan – Guna mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi Prokes ( Protokol Kesehatan), Polres Tapanuli Selatan terus menerus menggelar Patroli Himbauan malam hari, seperti yang di gelar Senin malam (18/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Huta Holbung Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pelaksanaan egiatan Patroli himbauan/sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasubbag Progar Bagren AKP.Sumanto Naibaho.

Tiba di Desa tujuan, Tim Patroli memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di kedai kopi, warung nasi dan tempat umum lainnya di Desa Huta Holbung tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah seperti dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Selama pelaksanaan kegiatan, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah. (Saragi).

Kapolres Tapanuli Selatan Minta Pelaksanaan Prokes Diperketat Antisipasi Penyebaran Covid-19

Kapolres
Unsur Forkopimda Tapanuli Selatan pada Rakor penanganan Covid-19 tahun 2021.
Tapanuli Selatan – Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Forkopimda dalam rangka Penanganan Covid – 19 Tahun 2021, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH meminta untuk pelaksanaan Prokes (Protokol Kesehatan) lebih diperketat dan ditingkatkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres
Para peserta Rakor penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Rakor Forkopimda ini digelar, Senin malam (18/1/2021) dimulai pukul 21.00 WIB di Aula Kantor Bupati Tapanuli Selatan (eks kantor Bupati) jalan Kenanga Kota Padangsidimpuan.

Disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan lagi, kegiatan yang sangat sibuk pada tahun 2020 dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020, tentunya di tahun 2021 ini kita bisa lebih fokus terus melaksanakan Himbauan Prokes sesuai Perbup Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020.

Dan memberikan sanksi kepada setiap orang, pelaku usaha, dan kegiatan-kegiatan hajatan.Selaku Aparat Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan kita juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

” Optimalkan kembali kegiatan Satgas dan Posko – posko Covid – 19 khusus di Wilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Selatan mulai dari Sektor Kesehatan, Sektor Ekonomi sampai Sektor Sosial,” tegas Kapolres Tapanuli Selatan seraya meminta agar melaksanakan Anev perbulan untuk menentukan langkah – langkah penanganan selanjutnya.

Berkaitan dengan Vaksinasi, Sekda Tapanuli Selatan khususnya Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan, agar memberikan informasinya kepada Polres Tapanuli Selatan untuk hal pengamanan guna mencegah hal – hak yang tidak diinginkan dalam penyaluran Vaksin Covid – 19 di Wilayah Hukum Tapanuli Selatan.

Hadir pada kesempatan ini Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu, SH, Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan Drs.Parulian Nasution, MM, Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kajari Tapanuli Selatan Ardian, SH, Kakan Kesbang Tapanuli Selatan Hamdi Pulungan, S.Sos, para pimpinan OPD Pemkab Tapanuli Selatan, para PJU Polres Tapanuli Selatan, paara Camat Se-Tapanuli Selatan dan Satgas Penangan Covid – 19 Tapanuli Selatan.

Dalam Rakor ini diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dan Himbauan Prokes sesuai Perbup Tapanuli Selatan No 49 Tahun 2020 selama 1 bulan terhitung mulai bulan februari.Dan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pelanggar Perbup Tapanuli Selatan No 49 Tahun 2020.Serta mengaktifkan kembali Posko Covid – 19 sampai ke tingkat Desa.

Kemudian mengoptimalisasi penanganan Covid – 19 pada 3 sektor diantaranya sektor kesehatan, sektor ekonomi dan sektor sosial.Pelaksanaan Operasi Yustisi penentuan lokasi dengan penyebaran tertinggi, pelaksanaan Evaluasi setiap bulannya, program dari BPBD sebagai bahan kolaborasi dengan unsur terkait, Informasi Vaksinasi dalam hal pengamanan dan Tim kecil dibentuk untuk teknis pelaksanaan penanganan Covid – 19 Tahun 2021.

Selama kegiatan Rakor Forkopimda dalam rangka penanganan Covid – 19 Tahun 2020 berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. (Saragi).

 

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Parit Kebun Sawit Stabat

Mayat
Mayat tanpa identitas yg diduga korban pembunuhan ditemukan di parit sawit kecamatan stabat kabupaten langkat
Langkat- Warga temukan mayat tanpa identitas mengapung dengan posisi telungkup di dalam parit. Atas temuan itu Warga di Lingkungan XI Wismorejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat mendadak heboh.

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB, kita menerima laporan terkait penemuan mayat Mr X di dalam parit perladangan sawit milik Abdul Hakim di Lingkungan XI Wismorejo, Sabat,” kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Selasa (19/01/2021)

Petugas mendapati barang bukti berupa satu potong celana kolor abu-abu. Kondisi jenazah mengalami luka sayat di bagian leher, tangan sebelah kiri dan dada sebelah kiri, luka di bagian kepala atas dan sebelah kanan.

Aiptu Yasir menceritakan, pukul 09.00 WIB, saksi Abdul Hakim (pemilik lahan sawit) sedang mengecek lahan sawitnya. Ketika dia sedang berjalan ke pinggir parit kebunnya, ternyata melihat mayat yang terlungkup dengan di tutupi pelepah sawit.

Selanjutnya saksi menghubungi Kepling, Abdul Hasa dan pihak kepolisian sektor Stabat. Menerima laporan itu petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan XI Wismorejo, Stabat.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota melakukan sterilisasi TKP dan pemasangan Police line dan berkodinasi dengan Inafis Polres Langkat dalam hal penyelidikan. “Hingga saat ini pengolahan TKP masih berlangsung,” paparnya

Turnip/Dedi.L

 

 

Rektor USU Runtung Sitepu Diperiksa Poldasu Atas Pembangunan Kampus II USU

Rektor Usu
Medan- Rektor USU, Prof. Dr. H. Runtung Sitepu, S.H., M.Hum. diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut (Ditreskrimsus Poldasu) terkait Pembangunan dan rehabilitas gedung yang berada di Kwala Bekala Kampus II USU.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan “Beliau di undang untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pembangunan yang di Kwala Bekala Kampus ll USU, “Terangnya ketika di hubungi indeksnews.com, Selasa (19/01/2021).

Rektor Usu

Ketika awak media mempertanyakan terkait pembangunan yang mana pihaknya belum dapat memberikan keterangan. “Untuk tahun anggaran berapa kita belum dapat memastikannya, karena beliau di undang untuk klarifikasi atas dugaan pembangunan yang di Kwala Bekala Ya bang, “Singkatnya. (Afs)

Sebanyak 155 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

155
Pelanggar yang terjaring diberikan sanksi oleh petugas Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Tak mematuhi protokol kesehatan ( prokes) di masa pandemi Covid-19, sebanyak 155 pelanggar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Senin pagi (18/1/2021) di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.

Dari 155 pelanggar prokes yang terjaring ini, sebanyak 95 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 60 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di 6 titik jalinsum ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK yang diwakili oleh Kabag Ops AKP.Abdi Abdullah, SH dan didampingi oleh Kasubbag Progar Bagren AKP.Sumanto.

Serta turut serta Kasium Polres Tapanuli Selatan Iptu.Alpian Sitepu, Kanit Regident Iptu.Tongan Siregar dan personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang serta Personil Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.(Saragi).

 

 

Pelantikan Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel Dihadiri Para Forkopimda Kota Padangsidimpuan

Pelantikan
Para pengurus yang dilantik foto bersama dengan unsur Forkopimda.
Padangsidimpuan – Pelantikan Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel periode 2020 – 2025 turut dihadiri para Forkopimda Kota Padangsidimpuan dan Forkopimda se-Tabagsel.Pelantikan dilaksanakan Sabtu, ( 16/1/2021) yang bertempat di Aula Daulay Simorangkir Kodim 0212/TS Kota Padangsidimpuan dengan mengambil tema Membangun Martabat Penegak Keadilan yang berkemajuan.

Pada pelantikan ini yang mengambil sumpah yaitu Ketua PC FKPPI Kota Padangsidimpuan Sawaluddin Harahap ( Ketua Dewan Pengawas Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel) kepada Ketua umum yang dilantik Yasser Habibie Hasibuan, SH. Sekretaris Ahmad Kausar, SH.

Dalam kesempatan ini Sawaluddin Harahap menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya PBH Anak Bangsa ini untuk membantu anggota maupun keluarga anggota yang tersandung masalah hukum dan juga membantu warga masyarakat khususnya yang kurang mampu dalam mendapatkan keadilan hukum.

Sementara itu Walikota Padangsidimpuan yang mewakili pemerintahan dari seluruh Tabagsel melalui Kabag Hukum Padangsidimpuan mengatakan sangat mendukung PBH Anak Bangsa ini dan pemerintah Kota Padangsidimpuan akan turut dan siap bekerja sama untuk mensosialisasikan PBH Anak Bangsa ini ke desa-desa.

Turut hadir Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini (narasumber dalam dialog publik), yang mewakili Kapolres Tapsel , Walikota Padangsidimpuan di wakili Kabag Hukum, Bupati Tapsel diwakili Asisten I, Waka Polres Palas, Kompol JW Sijabat, Dewan Penasehat FKPPI PC Padangsidimpuan hadir H. Ali Sahruddin Siregar, SH ,MH., H. Ilham Suhardi, SH, MH., Dr. Irwan Safaruddin Harahap, SH, MH (narasumber pada dialog publik), Erwin Hamonangan Pane, SH, MH (narasumber dialog publik), para pengurus FKPPI PC Padangsidimpuan.

Selama Acara Pelatikan berlangsung hingga berakhir pelantikan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.(Saragi).

Terkelin Brahmana Apresiasi Alat DR Laser Perpect Untuk Medical Check Up yang Peraktis

terkelin
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melakukan medical check up melalui  DR Laser Perpect 10 yang diklaim dapat mencegah dan mengobati berbagai penyakit berbahaya tanpa harus rutin pergi ke dokter atau mengonsumsi obat. Hal itu disampaikan analisis DR Laser Perpect 10  Anum dan Lina, saat  mempratekkan medical chek up kesehatan  Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin (18/1/2021) di ruang kerja Bupati Karo Kabanjahe.

Lebih lanjut Anum mengatakan, fungsi alat DR Laser ini bermanfaat untuk cek kekentalan darah, asam urat, gula darah dan cek tensi. Juga berfungsi  mencegah dan mengobati penyakit tersebut.

Uniknya,  alat DR Laser ini sangat praktis dan seseorang melakukan medical chek up hanya menunggu waktu 10 menit,  hasilnya  langsung keluar. Bedanya dengan hasil prodia sistem angka, sedangkan hasil DR Laser berbentuk visual. Dengan alat DR Laser ini, diri sendiri bisa menjadi dokter pribadi untuk setiap saat melakukan pemeriksaan jika merasa tubuh  kurang sehat.

Sementara, Bupati karo Terkelin Brahmana, sangat mengapresiasi alat DR Laser ini, yang begitu mudah dan simpel penggunanya. Namun, sangat membantu dalam pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi keluarga.

“Lebih menarik, alat ini dapat dipakai dimana saja dan sewaktu tidur pun dapat digunakan. Sangat cocok bagi lingkup keluarga sebagai dokter pribadi,’ ujarnya sembari mengatakan, saat dirinya  cek pemeriksaan lewat DR Laser, kolestrol, kekentalan darah dan asam urat, lumayan baik. Untuk itu, bagi ASN dan OPD dan khusus Dinas  Kesehatan, jika memungkinkan bisa mengadakannya  secara dinas atau pribadi, untuk  mengontrol kesehatan per individu agar dapat mengatur pola dan gaya hidup. (Afs)

Kapolres Tapanuli Selatan Pimpin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aiptu Togap Tanjung

Kapolres
Foto Aiptu Togap Tanjung diapit 2 personil Propam Polres Tapanuli Selatan.
Tapanuli Selatan – Seorang personil Polres Tapanuli Selatan Aiptu Togap Tanjung diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian.Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ini dilaksanakan dalam satu Upacara PTDH yang digabung dengan pemberian penghargaan yang langsung dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhan Elhaj, SH, SIK, MH yang bertindak sebagai Irup, Senin pagi (18/1/2021) sekira pukul 07.30 WIB.

Upacara PTDH ini di awali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Sumut tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020  atas nama Aiptu Togap Tanjung Nrp 63020429 yang  melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 11 huruf 3 Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menegaskan agar pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi pelajaran bagi personil yang lainnya.Seluruh personil diharapkan bertugas dengan semestinya sesuai tupoksi masing-masing dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat bersifat fatal.Namun disisi lain seharusnya personil Polri harus berlomba-lomba meraih prestasi.

” Tetap semangat dalam bertugas dan hindari pelanggaran dan berupaya meraih prestasi ,” harap Kapolres.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat ini ditandai dengan laporan personil Propam Polres Tapanuli Selatan kepada Kapolres dengan membawa foto Aiptu Togap Tanjung yang dikawal personil Propam.

Turut hadir Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, para Kabag, Kasat, Kasi, Kanit, Perwira, Brigadir dan ASN serta PHL Polres Tapanuli Selatan. (Saragi).