spot_img
spot_img
spot_img

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batangtoru Razia Mercon Dan Knalpot Blong

Kamtibmas
Waka Polsek Ipda D.Sianipar pimpin razia mercon, kembang api dan razia knalpot blong.
Tapanuli Selatan – Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan penuh ketenangan, kekhusukan dan kenyamanan, Polsek Batangtoru Polres Tapsel menggelar razia mercon, kembang api dengan daya ledak tinggi serta razia knalpot blong, Senin pagi (19/4/2021) di Pasar Huta Godang dan Pasar Batangtoru Kecamatan Batangtoru Tapsel.
Kamtibmas
Kapos Lantas Bripka Supriyadi tegur pengendara yang langgar prokes dan peraturan lalulintas.

Razia yang dipimpin Kapolsek Batangtoru AKP.Yuswanto, SH yang di wakili Waka Polsek Ipda D.Sianipar ini menyusuri satu persatu pedagang utamanya yang diduga menjual barang yang dilarang tersebut di Pasar Huta Godang.Kemudian Waka Polsek Ipda D.Sianipar bersama personil Polsek juga memberikan himbauan agar jangan membuat keributan, kebisingan dan mengganggu orang yang menjalankan ibadah puasa termasuk melarang menjual mercon, kembang api dengan daya ledak tinggi serta memakai knalpot blong.

” Razia ini adalah untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan dan memberikan ketenangan,kekhusukan dan kenyamanan,” ujar Kapolsek AKP.Yuswanto, SH yang disampaikan Waka Polsek Ipda D.Sianipar.

Kemudian Kapos Lantas Polsek Batangtoru Bripka Supriyadi bersama personil Pos Lantas juga melaksanakan penertiban kenderaan yang memakai knalpot blong yang menggangu kekhusukan orang saat beribadah puasa.

Kapos Lantas Bripka Supriyadi juga memberikan himbauan keselamatan dalam berkendaraan pada Operasi Keselamatan Toba 2021.

Turut serta dalam razia ini PS.Kanit Provoost Aipda Andi Siregar, personil Polsek Batangtoru dan Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru.(Saragi).

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Tapsel Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

Penyebaran
Seorang warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas yang disaksikan KBO Iptu Irwan
Tapanuli Selatan – Guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Tapsel bersama dengan Pemkab Tapsel terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes.Untuk hari Senin pagi (19/4/2021) Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin yang diwakili KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata melaksanakan Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan- Sibolga tepatnya di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Ikut serta mendampingi KBO Sat Binmas Polres Tapsel Ipda Taufik Manullang,. Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Danni Sidauruk.

Beserta 20 orang personil dari personil Polres Tapsel 10 orang, personil Sat Pol PP 5 orang, personil Dishub 2 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 3 orang.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Petugas Operasi Yustisi memberikan Himbauan Prokes kepada masyarakat yang melintas di jalinsum Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak atau Social Distancing, kemudian menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Tak hanya itu Petugas Operasi Yustisi juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 30 (tiga puluh) pcs.Dan dari hasil Operasi Yustisi ini berhasil menjaring 120 pelanggar prokes, sebanyak 80 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 40 pelanggar diberikan sanksi teguran tulisan.(Saragi).

 

 

Nekat Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik

Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya,” katanya, Senin (19/4).

Hadi juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos Pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.

“Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasya.(Afs)

Kapolsek Bilah Hilir Hadir Mensholatkan Jenasah Korban Hanyut Di Labuhanbatu

Kapolsek
Kapolsek Bilah Hilir AKP Safi'i Lubis SH, saat menghadiri evakuasi hingfa pemakaman korban hanyut
Labuhanbatu-Kapolsek Bilah Hilir AKP Safi’i Lubis SH, turut hadir dalam mensholatkan jenasah dgn masyakat sekeliling rumah duka, korban hanyut di sungai Kundur setelah ditemukan dan dievakuasi bersama personil Polsek Bilah Hilir dan kemudian dimakamkan di Pangkatan Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Safi’i Lubis SH, Senin (19/04/2021) mengatakan korban ARIFIN RITONGA yang Hanyut di sungai Kundur Telah Ditemukan di Sungai Pintu Poros Pertemuan antara sungai kundur dan sungai Bilah Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dalam keadaan tidak bernyawa dan mengambang

“Korban kita temukan di sungai pintu Poros Pertemuan antara sungai kundur dan sungai Bilah Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Hari Minggu Tanggal 18 April 2021 Sekira Pukul 21:30 Wib,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir

Selain itu AKP Safi’i Lubis SH, juga menerangkan setelah mengevakuasi mayat korban kemudian jenazah dibawa Ke Puskesmas Untuk dilakukan Visum Luar, dan atas permintaan keluarga membuat surat Pernyataan kepada keluarga korban Untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban.

“Kita telah meminta dan mengajukan kepada Keluarga Untuk dilakukan Otopsi namun pihak Keluarga tidak bersedia, dan atas permintaan keluarga, kita kemudian membawa dan Mengawal Jenazah kerumah duka,” tambah Kapolsek Bilah Hilir

Tampak selain Kapolsek Bilah Hilir AKP H. SYAFI’I LUBIS SH, dalam acara pemakan tersebut juga hadir IPTU ILHAM LUBIS SH.(kanit Res), BRIPKA EDI C. NASUTION, BRIGADIR HASAN BASRI, BRIGPOL HABIB KURNIAWAN.

Kapolda Sumut Bersama Pangdam I/ BB Bersinergi Meninjau Persiapan PSU Di Dua Kabupaten Labuhanbatu Raya

Sumut
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP,.MM, meninjau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sinergi Polri Dan TNI terlihat pada saat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si, bersama Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP,.MM, meninjau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan yang merupakan Dua Kabupaten di Labuhanbatu Raya, Senin (19/04/2021)

Pantauan wartawan Indeksnews.com, dalam sinergi tersebut setelah tiba di Lapangan Kompi Kipan C Yonif 126, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB langsung menuju Mapolres Labuhanbatu, yang di jemput langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, bersama Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap M.Han, sebelum meninjau TPS dalam PSU tersebut

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumatera Utara mengatakan jika kehadiran mereka adalah bentuk sinergi sebagai keinginan memastikan kesiapan pelaksanaan PSU dan juga akan melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

“Kita akan mengecek langsung ke lokasi bagaimana situasi dan keadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan kita pastikan aman dan kondusif baik dalam
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan,” jelas Kapolda

Dikabupaten Labuhanbatu Selatan, Kapoldasu bersama Pangdam I/BB mengecek TPS 11 yang berada Barak Bibitan dan TPS 12 yang berada di PT. Torganda Kecamatan Torgamba.

Usai mengecek TPS di Labusel yang akan dilaksanakan PSU, Kapoldasu bersama Pangdam I/BB dengan menaiki Heli Bel 429 P-3203 kembali terbang ke Kompi Senapan C Yonif 126/KC Rantauprapat, Kemudian melanjutkan kegiatan pengecekan di TPS 07 tepatnya di depan Universitas Alwasliyah (UNIVA) di Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan.

Satres Narkoba Kejar Kejaran Dengan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba Di Labuhanbatu

Satres
Kanit I Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung SH,(Baju Putih) saat memeriksa kedua terduga (Baju Orange ) setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali menggrebek Perkampungan di lingkungan Padang Bulan Rantau Prapat dan Berhasil Meringkus dua terduga penyalah gunaan Narkoba setelah terkepung, dan sebagian pelaku diduga kabur melihat kedatangan anggota, hingga sempat kejar kejaran demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Minggu (18/04/2021)

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menerangkan merupakan aksi tindakan nyata dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan Narkoba dan kedua terduga yang terjaring saat penggerebekan tersebut yaitu TRD alias TAMIN (24) yang merupakan warga JL Sei Tawar Kelurahan Binarga, Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhanbatu dan rekannya RA alias INDO (34) Warga JL Simpang Mangga Atas Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

“Kedua terduga kita ringkus saat penggerebekan bersama personil kita tepatnya Sabtu (17/02021) sekira pukul 22:00 Wib, setelah mendapat banyak informasi, terkait keluhan masyarakat bahwa di JL Padang Bulan banyak beredar narkoba jenis sabu, kemudian kita bergerak cepat namun dengan cara rahasia dan kita mengerahkan seluruh personil Satres Narkoba,” jelas

Selain itu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu juga menerangkan
seluruh personil Satres Narkoba mengepung tempat di Lingkungan Padang Bulan yang diduga jadi tempat atau markas penyalah gunaan Narkaba itu, dari seluruh arah membuat mereka berhamburan menyelamatkan langkah masing masing

“Melihat kami datang dari semua arah, para terduga yang merasa ikut serta dalam penyalah gunaaan Narkoba dan calon pembeli sontak berlarian atau berhamburan dan berusaha meyelamatkan diri, dari pengepungan tersebut polisi berhasil mengamankan ke dua terduga,” tambahnya

Kemudian kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dari tangan kedua terduga yg sempat kejar2an dengan petugas disita barang bukti berupa 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,44 gr brutto,1 buah kaca pirek kosong, 1 unit Hp jenis nokia, 1 unit sepeda motor merk suzuki shogun tanpa plat.

“Dan kita sempat juga menemukan barang bukti 25 plastik klip kecil bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,69 gr brutto yang terletak di srkitaran TKP, diduga barang tersebut dibuang oleh seseorang yg diduga sebagai pengedar dimana pada saat kita lakukan penggerebekan berhasil melarikan diri,” sebutnya.

Kasubbag Humas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

Kasubbag
Tampak Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH pimpin Ops Yustisi
Tapanuli Selatan – Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu A.Manullang, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel di jalinsum Padangsidimpuan – Palsabolas di Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Minggu pagi (18/4/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Turut mendampingi Kasubbag Humas Polres Tapsel ,KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Suhardi dengan melibatkan sebanyak 20 orang personil.Terdiri dari personil Polres Tapsel sebanyak 12 personil, Sat Pol PP 5 personil dan BPBD Tapsel sebanyak 3 personil.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi juga melaksanakan pembagian Masker gratis sebanyak 40 pcs kepada masyarakat yang melintas dan kepada pengendara sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Dari Operasi Yustisi yang dipimpin Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH ini terjaring sebanyak 170 pelanggar prokes, sebanyak 90 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan fan 80 pelanggar diberikan sanksi teguran tulisan.(Saragi).

 

Camat Padangsidimpuan Utara Ikuti Rakor Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Polres Padangsidimpuan

Utara
Tampak Kapolres AKBP.Juli dan Camat PSP Utara Zulkifli Lubis saat rapat koordinasi.
Padangsidimpuan – Dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartono, SIK, MH, Polres Padangsidimpuan gelar Rakor (rapat koordinasi) pencegahan penyebaran Covid-19 yang dihadiri Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis, S.Sos, Sabtu (17/4/2021) terkait adanya warga Kelurahan Tanobato Kecamatan Padangsidimpuan Utara HNS yang meninggal dunia di Selasaran Polres Padangsidimpuan.

Rakor yang digelar ini adalah sebagai bentuk keseriusan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selain Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis, S.Sos yang menghadiri Rakor juga dihadiri yang di Kepala Puskesmas Sadabuan Retnowati, SKM,MKes, Lurah Tanobato Jamal Armi dan Kepling II Tanobato Rusli Nasution untuk melaksanakan Rapat Koordinasi terkait adanya warga Tanobato yang meninggal dunia bertempat di Selasaran Polres Padangsidimpuan.

Dalam Rakor ini Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan agar Lurah Tanobato dan Kepling dapat membantu petugas Puskesmas dalam melakukan pemantauan terhadap pasien yang isolasi mandiri yang berhubungan kontak dengan almarhum HNS.

Kemudian Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis,S.Sos dan Kepling memberikan saran kepada keluarga dan kerabat almarhum HNS agar tidak keluar rumah dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama Isolasi Mandiri.

Camat juga meminta agar dilakukan penyemprotan Disinfektan dilokasi Mesjid dan kepada Lurah agar menyampaikan kepada warga pada saat ibadah taraweh agar tetap mematuhi Prokes.Serta kepada Kepala Puskesmas Sadabuan agar memberikan Vitamin terhadap petugas yang sering mengunjungi masyarakat (Babinsa, Bhabinkamtibmas,Kepling dan yang lainnya).

Dalam Rakor ini turut hadir mendampingi Kapolres Padangsidimpuan, Kabagops Kompol Ahmad Fauzi KS, Kasat Intelkam, Kapolsek Batunadua, Kapolsek Hutaimbaru.(Saragi).

Mayat Pria Dalam Sumur Menggegerkan Warga Sigambal Labuhanbatu

Sumur
Petugas Polsek Bila Hulu dan masyarakat Sigambal saat mengevakuasi mayat dari dalam sumur
Labuhanbatu-Warga Sigambal Labuhanbatu digegerkan penemuan mayat Pria dalam Sumur yang sudah mulai membusuk, pria tersebut tidak lain adalah Julianto Nainggolan (25), Demikian diungkapkan Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan SH, menjawab konfirmasi Wartawan Sumut Indeksnews.com, Minggu (18/04/2021)

Kapolsek Bilah Hulu mengatakan mayat tersebut merupakan warga Kampung Jati Gang Musholla Bekasi, benar sesosok mayat berjenis kelamin laki laki dengan ciri-ciri rambut hitam pendek dengan tinggi badannya sekitar 169 cm, mengenakan celana panjang warna hitam, kaos lengan pendek warna putih.

“Setelah kita mengangkat mayat tersebut dari dalam sumur, kita menemukan identitas mayat tersebut di dalam saku celana, KTP dan SIM atas nama Julianto Nainggolan (25) yang beralamat Kampung Jati Gang Musholla Bekasi,” Ungkap Kapolsek

Selain itu Kapolsek Bilah Hulu mengatakan Mayat tersebut sudah berada di RSUD Rantauprapat untuk di periksa, dan hingga saat ini belum dapat di ketahui penyebab sosok laki laki tersebut bisa meninggal, dan sampai disumur tersebut

Kemudian menurut Kapolsek penemuan ini berawal ketika 3 orang anak anak yang sedang bermain di kawasan tersebut, ketiga anak tersebut mencium aroma bau busuk, mereka mendatangi bau tersebut, dan seketika terkejut setelah melihat ternyata bau tersebut adalah bau mayat di dalam sumur dan mereka langsung memberitahu warga setempat

Saat melihat peristiwa itu, seorang warga mengaku melihat setelah di beritahu anak anak tersebut, bahwa jenazah berjenis kelamin laki laki tersebut ditemukan di sebuah Rumah kosong yang sudah tidak terawat, mayat ditemukan dengan posisi mengambang disebuah lubang yang dulunya adalah sebuah sumur.

Polsek Patumbak Ringkus 3 Kurir Ganja 40 Kg

Polsek Patumbak
Medan- Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus tiga orang kurir narkoba jenis ganja seberat 40 kilogram. Ketiga pelaku yakni Irwan Rudiansyah (39) warga Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Saputra Lubis alias Putra (29) warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal dan Muhammad Fajar alias Fajar (28) warga Jalan Kacang, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pengungkapan peredaran ganja itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang lelaki bernama Rudi yang menjual narkotika di seputaran Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Polsek Patumbak

“Dari laporan itu, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dengan memesan ganja seberat 2 kg. Setelah bertemu dengan Rudi sembari membawa ganja 2 kg yang telah dipesan petugas pun langsung menangkapnya,” katanya didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza.

Lanjut dikatakannya, setelah tersangka Rudi diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakannya dan didapati 38 bal besar berisi ganja kering siap edar. Kasus ini awalnya terungkap, pada Jumat, 9 April 2021.

“Dari pengakuan tersangka Rudi bahwa barang bukti 38 bal ganja itu milik tersangka Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar. Lalu polisi kembali melakukan pengembangan, dua orang dimaksud akhirnya dilakukan penangkapan,” sebut Irsan.

Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 40 kg. Dari hasil interogasi kami kepada pelaku, ganja ini berasal dari Kabupaten Madina. Tim mereka mendapatkan upah Rp 10 juta.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka persangkakan melanggar Pasal Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Rb/Red)