spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Di Angkola Selatan

Polres
Kanit IV Iptu R.Trihardjanto, SH tegur warga yang langgar prokes.
Tapanuli Selatan – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplikan prokes, Polres Tapsel bersama Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Selatan tepatnya di depan Pos Polisi Situmbaga, Minggu pagi (9/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Daulat M.Zein Harahap yang diwakili Kanit IV Sat Reskrim Iptu R.Trihardjanto, SH.

Personil yang terlibat sebanyak 23 orang personil terdiri dari personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP 7 orang, Dishub 3 orang dan personil BPBD Tapsel sebanyak 3 orang.

Usai Apel keberangkatan, Tim Operasi Yustisi tiba di lokasi kegiatan Operasi Yustisi langsung memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat yang melintas di jalan Desa Situmbaga tepatnya di di depan Pos Polisi Situmbaga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes).

Himbauan diselingi dengan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) pcs.

Dari hasil Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 100 pelanggar prokes, dari 100 pelanggar ini ada sebanyak 70 pelanggar diberikan teguran lisan dan 30 pelanggar diberikan teguran tertulis.(Saragi).

 

Dua Pria Ini Menguasai Atau Memiliki Sabu Sabu Di Ringkus Di Jawi Jawi Panai Hulu

Dua
Kedua terduga pelaku penyalah gunaan narkotika
Labuhannatu-Setidakanya dua pria diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga menguasai atau memiliki Narkotika Jenis Sabu sabu, RA alias Debet (32) dan rekannya AN alias Dupen (32) di Simpang Jawi – Jawi Dusun Harapan , Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH, Minggu (09/05/2021) saat dikonfirmasi membenarkan teamnya dari Tekab unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah mengamankan dua pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu – Sabu.

Benar team kita mengamankan dua pelaku penyalah gunaan narkotika yaitu inisial RA alias Debet (32) warga Dusun Vl , Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu dan inisial AN alias Dupen (32) warga Dusun Kilo Meter Delapan , Desa Sei Mambang , Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolsek Panai Tengah.

Selain itu Kapolsek Panai Tengah juga mengatakan, keduanya diamanakan Jumat (07/05/2021) berkat adanya laporan masyarakat bahwa ada 2 pria yang sedang melintas dari negri lama menuju arah Ajamu , setiba nya di simpang Jawi – Jawi Dusun Harapan , Desa Tanjung Sarang Elang, petugas melakukan penyetopan terhadap kedua orang yang di curigai tersebut, kemudian ketika dilakukan penyetopan untuk dilakukan penangkapan , RA alias Debet sempat membuang sesuatu kebawah

“Karena curiga team kita menyuruh untuk mengambilnya, kemudian memeriksa dan ternyata menemukan sebanyak satu bungkus klip yg berisikan sabu–sabu, dan satu unit handphone warna merah merek Hamer dari kantong celana nya sebelah kanan,” tambah Kapolsek

Saat petugas melakukan introgasi pelaku mengaku mendapat barang Narkotika jenis sabu – sabu itu dari inisial AN Alias Dupen dengan membeli sabu – sabu seharga Rp.450.000, tidak butuh waktu lama pada pukul 15:30 wib, petugas langsung bergerak menuju sasaran, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AN alias Dupen di rumahnya,

“Pada saat team kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sempat membuang sesuatu kedalam sepsiteng dan tidak ditemukan barang bukti, namun dari Tersangka Dupen disita barang bukti satu unit hanphone Nokia warna hitam milik nya dari kantong celana sebelah kiri dan selanjutnya kedua Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Panai tengah untuk dilakukan Proses Hukum,” tutup Kapolsek

Kapolres Labuhanbatu : Harga Dan Ketersediaan Pasar Stabil Menjelang Idul Fitri

Harga
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat melakukan pengecekan Di Pusat Pasar Tradisional Glugur Rantau Prapat
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Sabtu (08/05/2021) turun langsung ke Pajak tradisional hingga pasar modern, untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Kota Rantau Prapat Sekitarnya

Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu mengatakan pengecekan ini dilakukan agar ketersediaan kebutuhan pokok tidak kurang serta harga tidak liar, sehingga masyarakat Labuhanbatu tetap nyaman dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri, apalagi mengingat situasi Pandemi Covid-19, yang masih mengancam

“Secara umum kondisi stok pangan dan harga dalam keadaan normal/stabil dan seperti kita lihat bersama dengan waktu yang sidah diambang pintu tentu permintaan akan kebutuhan akan meningkat, dan menurut para pemilik jualan juga jumlah pembeli menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini meningkat,” ungkap Kapolres

Pantauan wartawaan selain Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, bersama rombongan bergerak dari Polres Labuhanbatu menuju pasar Gelugur dan mengecek ketersediaan bahan pangan pokok dalam pandemi Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kemudian Kapolres beserta Rombongan bergerak menuju Suzuya mall Rantauprapat untuk mengecek apakah protokol kesehatan diterapkan dengan baik, dan memberikan imbauan serta teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Suzuya Mall Rantauprapat.

Dan kemudian Kapolres Labuhanbatu didampingi PJU Polres Labuhanbatu tiba di Brastagi Supermarket untuk mengecek bahan-bahan makanan yang dijual serta mengimbau masyarakat taat Protokol Secara umum kondisi stok pangan dan harga dalam keadaan normal/stabil dan meningkatnya jumlah pembeli menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pulang Dari Medan, Salah Satu ASN Dinkes Labusel Mengalami Demam Tinggi

Asn Dinkes
Labuhanbatu- Baru pulang dari medan melakukan Tugas Kedinasan, oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga Demam, sehingga diduga kuat terindikasi Covid-19, demikian Pengakuan kawan Korban yang berada dikediamannya di Perumahan Pulo mas kepada awak media ini, melalui pesan WA nya, Sabtu (08/05/2021) malam

Kepada wartawan media ini kawan Oknum ASN Dinas Kesehatan Labusel itu, mengaku jika YAS (36) baru pulang dari medan, untuk menjalankan Tugas Kedinasan dan kini mengalami demam, namun diminta agar dirawat dirumah saja, karena takut di ponis Pandemi Covid-19

“[8/5 18.56] MA: Aada covid
[8/5 18.57] MA: Kukawani ajalah kasihan dia, Demam, kalo ga lumayan nanti malam baru di opname,” ungkap Kawan ASN itu

Disamping itu, dalam rekaman Vidio yang dikirimkan kawan Oknum ASN tersebut merekam, jika diduga seorang tenaga Honorer dari BPBD Labusel datang mengecek ke kediaman YAS (36) namun dengan gampang oknum tersebut terlihat membantah jika dirinya dalam keadaan sehat dan tidak demam

Yang lebih membingungkan, petugas tersebut hanya melaporkan ke atasan atau instansi bersangkutan jika oknum tersebut mengaku sehat, tidak terindikasi Covid-19, tanpa melakukan pengecekan atau test.
Hal ini jadi pertanyaan besar, terkait SOP penanganan Terduga indikasi Covid-19 di daetah Labuhaanbatu Selatan.

Demikian Kadis Kesehatan Labuhanbatu Selatan Saat di konfirmasi tentang tanggapannya terkait informasi tersebut, mengatakan “Tanggapan mengenai yang mana,” tulisnya

Kemudian setelah awak media menjelaskan terkait oknum ASN Dinkes Labusel, diduga Demam setelah pulang dari Medan melakukan Tugas Kedinasan mengatakan ” jika yang bersangkutan sehat dan tidak ada demam,” ucapnya

Namun diduga kuat jawaban tersebut merupakan hal ngeles, karena Instansi terkait tidak ada menunjukkan hasil test swab yang bersamgkutan, yang paling menuai tanya” Kenapa oknum tersebut sepulang Tugas Kedinasan dari medan tidak melakukan karantina mandiri?

Ditempat berbeda Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, menanggapi dengan mengatakan ” Akan segera di Cek,” tulisnya

Sedangkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak Msi, saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya, belum memperlihatkan Tanda baca, hanya suda menyampaikan pesan dengan Ceklis dua hitam.

Berbeda dengan POSDALOPS BNPB di Jakarta saat di konfirmasi lewat Layanan WA nya, langsung menanggapi, dengan petunjuk ” segera menghubungi BPBD Daerah Sumatera Utara, dan petugas setempat, dan laporkan lewat Call Center 119.

Meanggapi Hal ini, Ketua DPD LSM Barisan Rakyat Indonesia Satu (Baris) Denni Pardosi, meminta agar pihak pihak terkait melakukan SOP dalam penanganan orang orang yang baru dari luar daerah, mengingat Pandemi masih mengancam kesehatan di seluruh Dunia, khususnya Labuhanbatu Selatan. (Denni Pardosi)

Wali Kota Bersama Forkopimda Padangsidimpuan Bagikan Masker Kepada Warga

Wali Kota
Wali Kota Irsan beri himbauan prokes sekaligus bagikan masker kepada pengemudi kenderaan dan penumpang.
Padangsidimpuan – Usai pelaksanaan Apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan membagikan masker kepada warga, Rabu pagi (5/5/2021) di depan Pos Polisi Kota jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan.

Masker yang dibagikan kepada warga utamanya pengendara dan pejalan kaki yang melintas di depan Pos Polisi Kota ini adalah sebagai wujud kepedulian Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kegiatan bagikan masker ini, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M yakni rajin mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi kegiatan di luar rumah .

Selain itu diberikan juga himbauan kepada warga untuk tidak mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H guna mencegah penularan Covid-19 di kampung halaman.

Tampak hadir unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan antara lain Dandim 0212/ TS Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH, Ketua DPRD Siwan Siswanto dan unsur Forkopimda lainnya serta PJU Polres Padangsidimpuan dan pimpinan OPD Pemko Padangsidimpuan.(Saragi).

 

 

Truk Galian C Melebihi Tonase di Biru-biru, Pemerintah Malas Bertindak

Truk galian C
Deli Serdang- Relawan JPKP mendesak Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Deli Serdang untuk menindak aktivitas Truk Skala berat yang kebal hukum mengangkut hasil galian C yang diduga melebihi batas tonase ketahanan jalan yang melintas di jalan besar Biru biru.

Desakan JPKP, karna mengingat jalan besar biru biru itu masih jalan kelas Tiga yang tak kuat menahan berat muatan truk skala besar, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan jalan. Selain itu, jalan juga sempit dan rawan bagi pengguna jalan terkhusus roda dua.

“Kami menyarankan agar Dinas Perhubungan Pemkab Deli Serdang perlu melakukan operasi dijalan besar biru biru dengan banyaknya truk dengan angkutan skala berat yang melebihi tonase yang digunakan untuk mengangkut bahan material,” Ujar Devisi Investigasi JPKP Kabupaten Deli Serdang Herianto Sembiring S.Kom kepada wartawan, Jumat (07/05/2021).

Mobil bertonase besar itu merupakan truck tronton yang digunakan oleh pengusaha galian C dari Tangkahan H Purba, yang melintas di daerah tersebut.

Herianto berharap agar kedepannya untuk truck Tronton atau truk besar yang melintasi jalan itu mendapat pengawalan dari aparat berwenang, dan kepada dinas teknis untuk bisa menggelar operasi terhadap truck angkutan. Operasi tersebut tidak mesti penindakan, tapi bisa dalam rangka persuasif.

“Para pengusaha angkutan agar mentaati tata tertib lalu lintas. Karena kecerobohan sopir dan tonase angkutan dapat menyebabkan bahaya di jalan raya. Beri rasa aman untuk pengguna jalan, jangan seenaknya truk bermuatan berat memakai badan jalan, taati rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Selain rawan kecelakaan, ruas jalan yang dilalui oleh kendaraan yang melebihi tonase jalan dapat menyebabkan kerusakan serta menggangu pengguna jalan lain.

Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan, fungsi dan daya dukung yakni

“Untuk Jalan Kabupaten atau Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton.”ujar Heri.

Untuk itu ia berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang segera melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

Sebelumnya Camat Biru Biru Dani Mulyawan, S,Sos,M.IP telah melayangkan surat kepada pengusaha galian c di Kecamatan Biru Biru untuk menghentikan aktivitasnya.

Sementara untuk pengusaha Tangkahan H Purba, dijelaskan Camat, berlokasi di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang hanya saja jalur yang digunakan untuk mengeluarkan material galian itu melawati ruas jalan Biru Biru.

”Tangkahan H Purba mengantongi izin, biasanya izin itu sekalian dengan izin lintas” Jelas Camat Biru Biru. (Heri S)

Judi dan Peredaran Narkoba di Sebut-sebut Marak di Deliserdang, Polisi Dimana Ya?

Perjudian di deliserdang
Foto: Ilustrasi
Deli Serdang- Peredaran Narkoba dan praktek perjudian disebut-sebut marak beroparasi di Deliserdang, Khusnya di Kecamatan Biru Biru. Tidak perduli situasi pandemi Covid 19 dan Bulan Suci Ramadhan, bandar narkoba dan bos judi terus mengembangkan sayap hingga ke pelosok desa diwilayah tersebut.

Sumber media ini menyebutkan, walaupunun di bulan Ramadhan tidak berpengaruh bagi Bandar Narkoba dan Bandar Perjudian guna menjalankan bisnis ilegalnya.

Pasalnya, sampai sekarang yang masih dalam bulan Ramadhan, praktik Peredaran Narkoba dan perjudian itu tetap saja eksis beroperasi diberbagai tempat dikecamatan Biru biru wilkum Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang.

Dengan terus beroperasinya praktik terlarang itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar khususnya para kaum ibu, karna mereka takut suami dan anaknya ikut terkontaminasi penyakit masyarakat itu.

Terlebih pada sekarang ini pemerintah lagi sibuk dalam penanganan Covid 19, tapi dalam kesibukan pemerintah itu dijadikan celah para bandar Narkoba dan Perjudian untuk menjalankan bisnis haramnya.

Seperti disampaikan beberapa warga di Kecamatan Biru Biru kepada wartawan Jumat (7/5/2021), kalau praktik peredaran Narkoba sejenis sabu-sabu dan perjudian sejenis ketangkasan tembak ikan masih saja eksis beroperasi.

Sumber ini menyebutkan lagi, kalau lokasi yang sering dijadikan untuk peredaran Narkoba dan praktik judi tembak ikan tersebut disekitar Desa Selamat.

”Peredaran Narkoba itu sering dilakukan diokasi perumahan Asabri Desa Selamat dan Simpang Kemiri Desa Kutomulyo. Dan praktik judi tembak ikan yang masih beroperasi itu di Gang Colombia tak jauh dari tower yang juga masih Desa Selamat,” Terangnya.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Biru Biru bukan rahasia lagi karena sering manjadi perbincangan di kalangan masyarakat, namun sampai saat ini tidak ada penindakan secara signifikan yang dilakukan dari aparat penegak hukum.

“Memang sudah berulang kali lokasi “Kampung Narkoba” itu digrebek oleh pihak kepolisian baik dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang juga dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, namun penggrebekan itu belum memberi efek jera bagi para pelakunya,” Ujarnya.

Wanita yang mengaku sebagai ibu rumah tangga ini berharap aparat kepolisian tegas serta melakukan penindakan terhadap maraknya peredaran Narkoba dan praktik perjudian didaerahnya.

”Kami para kaum ibu-ibu berharap agar pihak kepolisian serius dalam penindakan Narkoba ini karna benar benar menjadi keresahan buat masyarakat, ” Pintanya.

Terkait masalah ini, Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi saat pernah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Selasa, (4/5/2021) sekira pukul 13.30 Wib, mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan penyelidikan dilokasi tersebut.” Terima kasih bang, akan segera kita cek dan lidik,” Jelas Kapolsek Biru Biru. (HS/Tim)

Polsek Percut Sei Tuan Prioritaskan Gangguan Kamtibmas Jelang Hari Raya Idul Fitri

Polsek percut sei tuan
Medan- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Polsek Percut Sei Tuan, prioritaskan situasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di dua kecamatan diwilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, bersama Kanit Lantas Iptu S Ramadhan, Kanit Shabara Iptu H Manurung, saat datang ke Pos Pengamanan jelang Idul Fitri, di perempatan lampu merah Aksara Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/5/2021)

Dengan mempedomani peta wilayah hukumnya yang mencakup dua kecamatan yakni, kecamatan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan, Janpiter Napitupulu, lalu memberikan pengarahan kepada personil yang terlibat dalam pengamanan jelang hari raya Idul Fitri.

Selain memberikan arahan di titik lokasi yang dianggap rawan dari tindak kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3-C) di dua kecamatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (Kamtibmas) merupakan prioritas utama.

Adapun personil yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat di Pos PAM selama dua belas hari kedepan sejak tanggal 5 hingga 17 Mei 2021 itu diantaranya, personil Polri, TNI Koramil 13, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

“Kepada personil yang terlibat dalam proses pengamanan jelang hari raya Idul Fitri 1442 H di Pos PAM ini, yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021 nanti, diharapkan agar benar-benar dapat mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat,”sebutnya.

Dikatakannya, dalam mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan tersebut, kegiatan patroli dilokasi yang dianggap rawan harus senantiasa dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Juga tidak terlepas dalam hal kemacetan lalulintas dijalan raya petugas polisi dan dinas perhubungan (Dishub) harus bekerja semaksimal mungkin guna menghindari terjadinya kemacetan disaat malam takbiran dimana volume masyarakat tentunya akan membludak dijalan raya.

Selain itu dihimbau kepada masyarakat agar menunda untuk pulang kampung halaman (mudik) lantaran situasi saat ini pandemi Covid-19 yang masih merebak.

“Untuk personil polisi lalulintas dan dishub harus bekerja semaksimal mungkin dalam mengantisipasi kemacetan. Disamping itu juga harus melayani masyarakat dengan ramah dan tetap mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,”tegasnya. (As/Red)

Bobby Nasution: Jurnalis Berpedoman Undang-Undang, Paspampres Berpedoman Dengan SOP

Jurnalis
Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. berkunjung ke Warkop Jurnalis, Jalan K.H. Agus Salim, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia, Jumat (7/5). Pada kunjungan silaturahmi itu, Wali Kota dan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) berdiskusi akrab dan sepakat mendukung kenyamanan bersama dalam menjalankan tugas.

“Terima kasih kepada teman-teman jurnalis. Hari ini kita telah berdiskusi dan telah mencapai hasil. Dan mudah-mudahan ke depannya, hasil yang kita diskusikan ini dapat kita jalani bersama. Kalau memang salah salah lagi, koreksi saja. Tidak apa-apa,” ujar Wali Kota dalam kunjungannya disambut Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba dan sejumlah wartawan media cetak, televisi dan online.

Beberapa aksi yang dilakukan jurnalis selama ini, nilai Wali Kota, berangkat dari rasa kasih sayang agar semua pihak dapat bekerja dengan baik.

“Yang kawan-kawan lakukan ini wujud kasih sayang kita semua. Bagaimana kita kerjanya sama-sama enak, sama-sama nyaman, kerja kita memenuhi target,” sebut Wali Kota didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Zain Noval, S.STP., M.A.P., Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane, dan Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting.

Wali Kota juga mengatakan telah melakukan koreksi internal agar tidak terjadi hal yang menimbulkan ketidaknyamanan. “Saya koreksi keras langsung saat itu juga. Inti dari kesalahan itu sudah diperbaiki,” katanya.

Dikatakannya, kedatangan rekan media hingga empat kali ke kantor wali kota tidak bertemu dengannya karena memang dia tidak berada di tempat. Pernah, katanya, dia harus ke Jakarta untuk suatu pekerjaan. Satu kali, sesuai jadwal, dia juga sudah menunggu kedatangan kawan media dari pagi, tetapi ternyata muncul siang dan pada waktu yang sama dia harus rapat bersama Gubernur Sumatera Utara.

“Tapi, meski tidak bertemu secara fisik, pesan yang disampaikan sudah diterima dan peristiwa tersebut saya koreksi keras,” ungkap Wali Kota.

Menurutnya, jurnalis bekerja berpedoman undang-undang dan paspampres berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau ada tata cara yang tidak tepat, silakan sampaikan langsung. Saya juga sudah sampaikan ke tim supaya jangan menghalangi media bertugas. Kalau belum ada perubahan, sampaikan saran, biar kami tegur. Termasuk kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), harus lebih terbuka dan bersosialisasi kepada media,” tandasnya. (Afs)

Pemkab Asahan Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumut 2021

Pemkab asahan
Asahan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa PT Bank Sumut 2021, bersama Walikota dan Bupati se-provinsi Sumatera Utara secara virtual. Rapat virtual ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc., Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Pimpinan Cabang Bank Sumut Kisaran Fadli, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan para Asisten. Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/05/2021).

RUPSLB tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku pemegang saham PT. Bank Sumut didampingi Komisaris Utama PT Bank Sumut Syaiful Azhar. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk membahas kekosongan jabatan direktur utama perseroan.

Adapun, tujuan utama diadakan RUPSLB terkait pembahasan kekosongan jabatan Direktur Utama PT Bank Sumut. Seperti diketahui, Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo (Alm.) meninggal dunia pada Kamis(15/4/2021) lalu.

“Terkait kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Sumut yang telah meninggal dunia yaitu Alm. Muchammad Budi Utomo, maka jabatan direktur utama saat ini kosong. Oleh karena itu, dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan, Almarhum diberhentikan secara hormat terhitung sejak tanggal 15 april 2021,” tegas Edy.

Terkait hal ini, akan ada nama-nama yang akan diusulkan dan diajukan ke OJK untuk menggantikan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur utama yang baru. Nama-nama tersebut, diantaranya Direktur Operasional Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, dan Komisaris Brata Kesuma, dari jajaran direksi.

Saat ini, Bank Sumut memiliki jajaran direksi yang terdiri dari Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan, Direktur Pemasaran, serta Direktur Bisnis dan Syariah. Keempat direktur tersebut tetap bersinergi mencapai target tahunan Bank Sumut, meski posisi Direktur Utama(Dirut) Bank Sumut masih kosong namun tugas-tugas yang bersangkutan selama ini tetap harus ditangani dengan baik oleh pihak-pihak yang berwewenang.

Edy menambahkan, terkait Pandemi covid-19, di Indonesia covid-19 semakin meningkat termasuk di wilayah Sumatera dan di Sumatera Utara kita termasuk yang paling tinggi.

“Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat tetap taati protokol kesehatan, juga bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa tetap laksanakan protokol kesehatan secara disiplin. Saya berharap ini dapat kita tanggulangi bersama, sehingga kasus covid-19 di Sumatera Utara dapat menurun,” tegas Edy.

Menutup RUPSLB itu, Edy menyampaikan, terkait pekerja migran yang baru datang ke Sumatera Utara, wajib dikarantina di beberapa hotel yang sudah ditentukan, agar tidak menularkan virus baru, sehingga para pekerja migran tersebut harus diisolasi untuk mencegah resiko penularan virus covid-19. (Afs)