spot_img
spot_img
spot_img

Wali Kota Medan Bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Meninjau Kawasan Kota Lama Kesawan

Bersama Wali kota
Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir.Diana Kusumastuti,MT meninjau kawasan kota lama Kesawan, Rabu (19/5/2021). Peninjauan ini guna membahas rencana penataan kota lama Kesawan sehingga menjadi lebih baik lagi.

Sebelum melakukan peninjauan, Wali Kota Medan didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan terlebih dahulu melihat panel penataan kota lama Medan di Tjong A Fie Mansion. Wali Kota Medan bersama Dirjen Cipta Karya juga sempat berdiskusi membahas rencana penataan tersebut.

Usai berdiskusi, Wali Kota Medan bersama Dirjen Cipta Karya dan rombongan lainya berjalan kaki menyisiri kota lama Kesawan mulai dari jalan Jend Ahmad Yani hingga ke jalan Perniagaan. Wali Kota Medan dan Dirjen Cipta Karya juga melihat langsung gedung bersejarah Warenhuis yang merupakan bangunan supermarket pertama di Kota Medan.

Usai melakukan peninjauan, Wali Kota Medan mengatakan Pemko Medan dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR berkeinginan untuk memperbaiki kawasan kota lama Kesawan agar menjadi lebih baik lagi.

“Hari ini kita berkolaborasi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk melihat langsung rencana penataan kawasan kota lama Kesawan agar dapat lebih tertata dengan baik.”kata Wali Kota Medan.

Sementara itu Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir.Diana Kusumastuti,MT menjelaskan rencana penataan kota lama kesawan ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 dan hari ini rencana tersebut akan kembali dilanjutkan.

“Mudah-mudahan kita dapat kembali menata kota Medan agar menjadi lebih baik dan menarik.”ujar Diana.

Diana juga mengungkapkan rencananya kota lama Kesawan ini akan dijadikan seperti kota lama yang ada di Semarang.

“Kalau dulu kota lama Semarang sudah mati namun kita tata menjadi hidup kembali, sedangkan di Kesawan ini masih hidup hanya tinggal perlu sedikit perbaikan dan penataan agar semakin menarik.”ungkapnya. (Red)

Wakil Bupati Sergai: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Karena Kepala Desa Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Bupati Sergai
Sei Rampah- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, Rabu (19/5/2021) melantik 4 (empat) orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihelat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa PAW dan Penjabat Kepala Desa tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan. Turut hadir pula Asisiten Pemum dan Kesra, Hj Nina Deliana S.Sos, M.Si, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Kadis PMD H. Ikhsan AP, M.Si, Rohaniawan serta keluarga Kepala Desa yang akan dilantik.

“ Saya berharap agar saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa. Kinerja saudara juga akan senantiasa diawasi oleh pemerintah atasan dan para stakeholder yang ada di desa saudara. Kelalaian dan kesalahan yang saudara lakukan akan dikenai sanksi mulai dari teguran sampai dengan pemberhentian,” tegas Wabup Sergai, Adlin Tambunan saat membuka sambutannya.

Bupati sergai

Wabup mengingatkan, KepalaDesa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. karenanya Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. karena itu pula, peran Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Dengan mengemban tugas yang cukup berat, hendaknya Kepala Desadibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.

“ Setelah para Kepala Desa ini dilantik, saya mengajak semuanyauntuk dapat mendukung dan membantu Kepala Desa tersebut dalam melaksanakan tugasnya. Mari sama-sama kita bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa agar lebih baik dan tingkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah desa secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung visi misi Kabupatebn Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,” ajak Wabup.

Wabup Adlin Tambunan juga berharap agar para Kades dapat terus belajar dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kabupaten tentang pelaksanaan tugas-tugasnyasebagai Kepala Desa.

“ Pelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas-tugas saudara, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan, tetap berada di dalam koridor peraturan perundang-undangan. Selain itu, dengan dilantiknya saudara hari ini menjadiKepala Desa, tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap perangkat desa berada di tangan saudara. Saya berharap agar saudara tidak serta merta mengganti perangkat desa saudara, namun lakukan penilaian dan pembinaan terhadap kinerja perangkat desa,” pesannya.

Adapun 4 (empat) Kepala Desa PAW yang dilantik yaitu Drs. Paimin Ambarita sebagai Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Rudi sebagai Kepala Desa Laut Tador Kecamatan Tebing Syahbandar,Prayetno Atmojo Sebagai Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan dan Hj. Siti Juni R Nasution sebagai Kepala Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan.

Sedangkan 2 (dua) orang Pj. Kades yang dilantik yakni; M Dian Andika, SH sebagai Pj. Kepala Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Karimudin, S.Pd sebagai Pj. Kepala Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan. (Afs)

BPK RI Perwakilan Sumut dan Pemko Medan Lakukan Exit Meeting

Perwakilan BPK
Medan- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut dan Pemko Medan melakukan Exit Meeting, Rabu (19/5/2021) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman , S.E., Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan Laporan Temuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 kepada Wali Kota Medan. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan laporan tersebut oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dan Wali Kota Medan.

Di awal pertemuan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengungkapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh jajaran Pemko Medan sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Dia juga menerangkan timeline pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.

Mengacu pada timeline tersebut, terangnya, setelah pemeriksaan interim pada Januari – Maret, dilakukan pemeriksaan terinci pada 5 April – 11 Mei. Selanjutnya, pada 21 Mei mendatang akan dilkakukan Penyerahan Konsep LHP, lalu pada 25 Mei Rencana Penyerahan Jawaban atas Konsep LHP dan Acuan Plan, dan pada 27 Mei Rencana Penyerahan LHP.

Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak lain tidak bukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan Pemko Medan sesuai dengan standar-standar pelaporan.

Dalam bimbingan dan arahannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas review yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pemko Medan ini. Menurutnya, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan.

Wali Kota menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.

“Saya minta jajaran Pemko Medan bisa memahami dengan baik apa yang telah disampaikan BPK dan menindaklanjutinya sehingga kita bisa menghasilkan laporan sesuai dengan standar pelaporan,” ujar Wali Kota seraya menegaskan, dirinya tidak ingin pertemuan ini hanya seremoni mendengar apa yang disampaikan BPK namun tidak ditindaklanjuti.

Di akhir arahannya, Wali Kota mengingatkan kembali agar seluruh jajarannya lebih optimal dalam bekerja.

“Kita harus optimalkan lagi apa yang sudah kita lakukan sehingga temuan-temuan dapat diminimalisir. Selain itu, pengawasan di lapangan harus ditingkatkan,” sebut Wali Kota. (Afs)

3 Pencuri di Angkot Diringkus Polsek Percut Sei Tuan, Modusnya Kusuk Alternatif

3 tersangka
Medan- Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Meringkus 3  orang tersanga. Masing-masing bernama, Buyung Uning (60) Warga Jln Sidoleksono Gg Wijaya II Dusun V Percut Sei Tuan, Arlin Pasukan Lumban Gaol (59) Warga Jln Selar 9 No. 145 Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Dan Elvi Suriani Simanjuntak (33) warga Dusun V Patumbak II Kecamatan Patumbak mereka ditangkap dalam kasus tindak pidana pencurian di Titi sewa Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya didalam angkutan umum jurusan Aksara-Tembung ,Selasa 11 Mei 2021.Sementara korbannya telah membuat laporan pengaduan.

Kapolsek Percut Sei tuan AKP Janpiter Napitupulu SH Mengatakan kronologis kejadian pada hari Selasa 11 Mei 2021  pukul 12.40 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 3 buah cincin Emas milik korban dalam Angkot di Jln Titi Sewa Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dimana dalam menjalankan aksinya mereka para tersangka dengan modus pengobatan alternatif kusuk, yang diduga dilakukan oleh 4 (Empat) orang tersangka dengan cara korban menumpang mobil angkot jurusan Bandar Setia.

Lanjut Kapolsek, setelah korban naik ke angkot lalu naik pelaku, Arlin dan selanjutnya pelaku Buyung Uning dan pelaku Elvi dimana posisi pelaku Rlvi duduk disebelah kiri korban dan pelaku Buyung Uning Buying di sebelah pelaku Elvi .

ketika didalam angkot pelaku panggilan Sineng (DPO) menawarkan pengobatan alternatif kusuk lalu korban meminta diobati dan pelaku meminta korban membuka semua cincinnya dan menyimpannya di dalam tas yang berada disamping korban.

Ketiga orang pelaku,Sineng (DPO) mengusuk kedua tangan korban lalu pelaku Elvi menggeser badannya ke depan, kemudian pelaku Buyung mengambil cincin korban yang disimpan didalam tas.

Setelah berhasil menjalankan aksinya,lalu satu persatu pelaku kemudian turun dari mobil angkot, dan setelah itu korban sadar cincinnya sudah hilang.Selanjutnya korban dibantu saksi mengamankan pelaku yang posisinya tidak jauh namun ketika ditanyai pelaku tidak mengaku mengambil cincin korban.

ke 3 pelaku mengaku tidak saling mengenali dan setelah di Polsek Percut Sei Tuan dilakukan pemeriksaan diketahui jika ke 3 saling mengenal dan mengakui perbuatannya.”Sementara Barang bukti dibawa kabur oleh tersangka Sineng (DPO).Sementara barang bukti yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan 2 unit HP,tutup Kapolsek. (Afs)

Tersinggung Akibat Suara Musik, Enda Harus Kehilangan Nyawa

Suara musik
AKBP Putu Yudha Prawira dalam konferensi Pers, di lobi Mapolres Tanjungbala
Tanjungbalai- Bermula dari ketersinggungan akibat suara musik yang keras, Hendra Limansyah alias Enda (26) warga Gang Gambir Lk.V Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai harus kehilangan nyawa.

Dua orang dari empat pelaku penganiayaan berat hingga sampai terjadi pembunuhan dalam tempo 9 jam berhasil dibekuk Polres Tanjungbalai.

Demikian dikatakan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam konferensi persnya, Selasa (18/5/2021) di lobi Mapolres Tanjungbalai.

Adapun inisial tersangka yakni Abdul Rais (31) warga Jalan DTM Abdullah Link V, Kelurahan TB Utara Tanjungbalai dan AF (33) warga Jalan Ongah Rait LK II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara.

Suara musik

Sedangkan dua tersangka lainya yang berinisial ND (20) dan APL (19) keduanya warga Jalan DTM Abdullah Kelurahan TB Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai masih dalam pengejaran (DPO).

Dikatakan Kapolres, kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi yang berbeda. Tersangka AF berhasil ditangkap unit Reskrim Polres Tanjungbalai saat berada di Jalan Sei buluh Lingkungan VI Kelurahan Sei raja Kecamatan Sei Tualang raso kota Tanjungbalai. Sedangkan tersangka Abdul Rais ditangkap saat berada di Jalan Jendral Sudirman dan menyita 1 buah pisau sangkur dengan gagang warna hitam.

Lanjut Kapolres, Kamis 13 Mei 2021 sekira pukul 00.45 Wib di Jalan Asahan Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung balai telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Hendra dengan cara pelaku menusukkan pisau ke arah badan korban sehingga korban mengalami luka tusuk pada pantat, luka tusuk pada pinggang, luka sayat pada tangan.

Kejadian tersebut berawal dari Rahmat Hidayat alias Dayat bersama teman-temannya mengendarai becak dari rumah ingin melaksanakan takbiran. Mereka lalu berangkat ke Vihara Tio Hai Bio. Di lokasi dia menghidupkan musik di becak yang dibawa dengan volume lumayan keras, dan pada saat itu banyak orang yang sedang nongkrong di depan Vihara tersebut.

Suara musik
AKBP Putu Yudha Prawira dalam konferensi Pers, di lobi Mapolres Tanjungbala

Tidak lama kemudian datang 2 ( dua ) orang laki-laki yang tidak di kenal dan terjadi cekcok mulut. Lalu kedua orang tersebut memanggil teman-temannya dan melakukan penganiayaan kepada Rahmat.

Kemudian Rahmat tidak terima dengan kejadian itu dan pergi memanggil abangnya yaitu Abdul Rais dan menceritakan bahwa dirinya dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan Vihara Tio Hai Bio.

Dalam perjalanan, Rahmat sempat menghubungi salah satu keluarganya yaitu Muhammad Yusuf alias Ulong (abang Rahmat hidayat) dan mengatakan bahwa dirinya dikeroyok di depan vihara Tio Hai Bio.

Kemudian Ulong menghubungi tersangka Arif dan mengabarkan bahwa Rahmad Hidayat dikeroyok di depan Vihara Tio Hai Bio.

Setelah itu Arif bersama dengan Nanda (DPO) dan Apil (DPO) pergi ke lokasi Vihara tersebut. Setelah tiba di lokasi para pelaku diberi tahu oleh teman teman Rahmat Hidayat bahwa pelaku pengeroyok Rahmat Hidayat adalah Hendra.

Di lokasi terjadi cekcok mulut. Arif bersama Nanda dan Apil langsung memukul Hendra dengan tangan.

Arif lalu menghunuskan pisau ke pinggang Hendra. Sementara Nanda terus memukuli korban.

Arif membabi buta, pisau dihunus kembali ke pinggang dan pantat korban.

“Usai menganiaya, mereka langsung meninggalkan lokasi,” ucap Kapolres.

Sebutnya lagi,berselang 15 menit kemudian sekitar pukul 01.00 Wib tibalah Rahmat Hidayat bersama dengan Abdul Rais di depan Vihara. sesampai di depan Vihara, Rahmat Hidayat ditarik dari atas motor oleh beberapa orang pemuda yang sebelumnya mengeroyok dirinya.

Melihat hal tersebut,tersangka Abdul Rais merasa tidak terima adiknya dikeroyok. Kemudian tersangka Abdul Rais mengambil sebilah pisau sangkur yang di dapatnya di jalan. Lalu menusukan pisau tersebut ke arah Korban Dandi Irwandi (MD), kemudian menusukkan kembali pisau tersebut kearah perut korban Hendri (Luka Berat).

kemudian kedua korban melarikan diri meninggalkan TKP dan di bawa ke RSUD kota Tanjungbalai untuk mendapatkan perawatan. Sesampainya di RSUD Tanjungbalai, korban Dandi Irawan Meninggal dan Hendri di rujuk ke RS Bina Kasih Medan.

Selain kedua tersangka,Unit Reskrim Polres Tanjungbalai juga mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang besi 19 cm, lebar beso 3 cm, dan panjang keseluruhan 30 cm dengan gagang teebuat dari viber warna cokelat.Dan satu unit Sepeda Motor Roda 2 dengan merk Kawasaki KLX

Kepada tersangka ditetapkan melanggar Pasal 338 Subs 354 ayat (1) Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 Subs 351 ayat (2) Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.
Kontributor – Ilhamsyah

100 Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Muara Tais

100
Kanit Reg Ident Iptu Tongan Siregar, SH bagi masker sekalian beri himbauan prokes.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 100 pelanggar prokes masih terjaring dalam Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan-Panyabungan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel, Selasa pagi (18/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Dari 100 pelanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini ada 60 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 40 pelanggar diberikan sanksi teguran tulisan.

Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan pemberian himbauan prokes dan bagi masker gratis sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Kegiatan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes ini di pimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasium Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu dengan didampingi Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Tongan Siregar, SH dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution.

Personil yang terlibat sebanyak 15 orang personil terdiri dari 10 orang personil Polres Tapsel dan 5 orang personil Sat Pol PP Tapsel.(Saragi).

 

 

 

 

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Kota Pinang

Sat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat pers Rilis, keberhasilan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan Narkoba Di Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan
Labuhanbatu-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan LAPAS Kota Pinang Labuhanbatu Selatan dengan menangkap yang berstatus sebagai Tahanan Hakim, dan kurirnya demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, saat Pers Rilis di Mapolres JL Thamrin No 01 Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, selasa (18/05/2021) pukul 13:30 Wib

Dalam kesempatan itu Kapolres Labuhanbatu, mengatakan Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, mengamankan penghuni Lapas Kota Pinang yaitu EPS alias Tonggek (30) karena diduga mengedarkan narkoba dengan melibatkan dua kurirnya

“Peristiwa pengungkapan kasus ini terjadi awal Mei 2021, yang mana kita mendapat informasi peredaran narkoba di Labusel di kendalikan seorang tahanan bernama panggilan Tonggek yang berstatus masih sebagai tahanan Hakim, selanjutnya oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung membentuk Timsus,” ungkap Kapolres Labuhanbatu

Kemudian Kapolres juga menerangkan, selanjutnya pada hari Minggu (16/05/2021) mulai pukul 08:00 Wib, Personil melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18:00 Wib, di Simpang Tiga Aek Nabara Desa Perbaungan Bilah Hulu melintas satu unit RX King Hitam berboncengan lalu Personil melakukan pengejaran hingga RX King tersebut menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Expander dan seketika disergap dan berhasil ditangkap

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah Ransel Hitam disita 5 (lima) Bungkus Plastiks Klip berisi Kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram, oleh FD (25) yang berperan sebagai joki dan yang membawa ransel, menerangkan mereka adalah suruhan dari EPS Als Tonggek yang berstatus Tahanan Hakim di LAPAS Kota Pinang,” tambah Kapolres Labuhanbatu

Sedangkan terduga lain berinisial HRT (37) adalah yang mendampinginya yang mengetahui rencana perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan dan tanpa membuang waktu, Senin (17/05/2021) Kasat Narkoba berkoordinasi dengan Edison Tampubolon sebagai Kalapas IIB Kota Pinang untuk mengamankan EPS alias Tonggek

Setelah diringkus keterangan EPS alias Tonggek menyebutkan telah 2 (dua) kali berhasil meloloskan sabu dengan kurir kedua yaitu FD dan HRT yaitu bulan April Akhir sebanyak 1 Ons dan di awal bulan Mei sebanyak 2 Ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp.3.000.000

Terhadap ke tiga terduga saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya dan ke tiga terduga dijerat dengan pasal 114 Sub 112 YO 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Denni Pardosi)

Cabuli 6 Siswi SD di Medan Selayang, Polisi Jadikan Oknum Kepala Sekolah Tersangka

Guru cabul
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan- Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar berinisial BS, tersangka ini diduga telah mencabuli siswinya sebanyak 6 orang.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

“Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu. (Afs)

Bupati Taput dan Balai BPJN Sumut Sosialisasikan Pembangunan Jalan Lingkar Siborong-borong

Bupati taput
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.Si didampingi Kadis PUPR Dalan Simanjuntak dan Kadis Perkim Budiman Gultom dan beberapa OPD terkait bersama Balai Balai Besar Pelaksanaaan Jalan Nasional Sumut yang dihadiri langsung Kepala Balai Ir Selamat Rasidi Simanjuntak Msc gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Lingkar Siborong-borong, di Desa Lobu Siregar II Kecamatan Siborong-borong, Selasa (18/05/2021).

“Menggiring dana dari Pusat itu sangat berat persaingannya dengan persyaratan persyaratan yang harus kita penuhi. Jika kita terbentur satu syarat saja, itu akan dialihkan ke daerah yang lebih siap. Untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi ini. Pembebasan tanah dengan Berita Acara Penyerahan itu perlu untuk meyakinkan Kementerian untuk mengucurkan dana,” ujar Bupati

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pentingnya sebuah kesepakatan bersama, duduk bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita butuh pembangunan.

“Jika kita gagal dalam satu pembangunan yang sudah diperuntukkan di daerah kita, maka selanjutnya kita akan sulit menggiring dana dana lain karena selanjutnya kita sudah ajukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) atau Sport Center, Revitalisasi Arena Pacuan Kuda Siborong-borong, dan Pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Spahutar IKK Siborong-borong Semoga semua ini bisa terwujud, mohon doa dan dukungan semua masyarakat,” pungkas Bupati

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaaan Jalan Nasional Sumut, Ir Selamat Rasidi Simanjuntak Msc menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati dan masyarakat setempat atas sambutannya.

Jalan lingkar Siborong-borong atau disebut dengan jalan Ir. Soekarn sepanjang 11 km.

“Memang selalu ada pengorbanan untuk sebuah Pembangunan, yakni masyarakat membebaskan lahan, tapi demi kepentingan kita bersama untuk mengatasi macet di Siborong-borong sebagai jalur penting menuju Bandara Silangit.

Itulah pentingnya Berita Acara Penyerahan Lahan dari masyarakat sehingga dana untuk pembangunan jalan ini bisa dikucurkan. Terimakasih atas kerjasama dan dukungan dalam mewujudkan jalan lingkar Siborong-borong ini,” kata Selamat

Pada kesempatan itu, Berita Acara Penyerahan Lahan langsung diserahkan keempat Kepala Desa kepada Bupati Taput dan dilanjutkan Penyerahan kepada Pihak Balai BPJN Sumut.

Disamping Kepala Balai BPJN Sumut, juga turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen ARMANTON SIMANJUNTAK dan Kontraktor (mewakili) Bertua Sirait, Kepala Desa 4 (empat) desa yang dilalui Jalan Lingkar Siborong-borong atau jalan Ir. Soekarno. (Henry)

Perkenalkan Beras Siamo, Bendahara PMI Provsu Kunjungi Wali Kota Padangsidempuan

Bendahara
Wali Kota Irsan saat terima sampel beras Siamo dari Bendahara PMI Sumut.
Padangsidimpuan – Selain untuk meningkatkan silaturahmi dan memperkenalkan beras Siamo, Bendahara PMI (Palang Merah Indonesia) Provinsi Sumut Al Amin Syahputra Pelis, SH kunjungi Wali Kota Padangsidimpuan di Kantor Wali Kota jalan Sudirman No 2 Padangsidimpuan, Senin (17/5/2021).

Dalam kunjungan ini, Bendahara PMI Sumut Al Amin menyampaikan salam dari Ketua PMI Sumut DR. Rahmat Shah kepada Wali Kota.Kemudian  menjelaskan maksud dan tujuannya hadir di Kota Padangsidimpuan untuk memperkenalkan beras Siamo yang merupakan beras khusus fortifikasi yang diperkaya dengan mikro – nutrient (Multivitamin dan mineral).

” Dalam 100 gram beras fortifikasi terkandung vitamin A 11990 ug, vitamin B1 (tiamin) 0,65 mg, vitamin B3 (niasin) 9,1 mg, vitamin B6 0,78 mg, vitamin B9 (asam folat) 169 ug, zat besi (Fe) 4 mg dan seng (Zn) 6 mg, ” ungkap Amin menjelaskan sambil menyerahkan sampel beras tersebut kepada Wali Kota Irsan.

Ditambahkan Bendahara PMI Sumut lagi  bahwa beras khusus fortifikasi ini juga bermanfaat untuk meningkatkan imunitas (kekebalan tubuh), stamina dan energi, kecerdasan fungsi otak, produktifitas dan kinerja.Beras ini juga telah di serahkan kepada HM Jusuf Kalla yang merupakan Ketua PMI oleh DR. Rahmat Shah sendiri selaku Ketua PMI Provinsi Sumut.

Disampaikannya lagi, DR Rahmat Shah selaku Ketua PMI Sumut berharap dengan adanya beras ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan vitamin, apa lagi PMI merupakan organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan.

Sementara itu Wali Kota Irsan di ruang kerjanya yang tersambung dengan DR. Rahmat Shah melalui telepon selular mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh DR. Rahmat Shah selaku Ketua PMI Sumut.

” Beras ini akan sangat berguna dan kaya manfaat, apalagi beras khusus fortifikasi yang digagas oleh Ketua PMI SUMUT ini merupakan beras yang memiliki vitamin yang diharapkan kedepan dapat memenuhi asupan gizi dan vitamin masyarakat terutama anak-anak agar terhindar dari stunting,” ungkap Wali Kota Irsan.(Saragi).