spot_img
spot_img
spot_img

Gerak Cepat, Jasa Raharja Perwakilan Sidimpuan Antar Langsung Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Di Batunadua

Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka.
Padangsidimpuan – Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan dengan gerak cepat hantarkan langsung santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia di Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan yang diwakili Fauzan F Ramdhan langsung datang ke rumah duka keluarga korban almarhum Fauzi Fadillah Harahap untuk menghantarkan santunan dan ungkapan duka cita, Senin (20/1/2025) di Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE melalui stafnya Fauzan F Ramadhan menyebutkan langkah yang diambil pihaknya merupakan wujud dan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan tepat kepada masyarakat khususnya kepada korban dan keluarga korban sebagai ahli waris.

“Setelah menerima informasi adanya kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, maka petugas Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan dengan cepat langsung ke TKP untuk melakukan survei dan kebenaran ahli waris untuk memastikan santunan meninggal dunia ini diberikan kepada ahli waris yang sah,” jelasnya lagi.

Ia pun mengatakan bahwa santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang sah dengan prioritas skala sebagai berikut, janda atau duda yang sah, anak yang sah orang tuanya yang sah.

“Apabila tidak ada ahli waris, maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada pihak yang menyelenggarakan,” terang Fauzan mewakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan kepada wartawan di tempat terpisah.

Sambungnya, sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 16/PUK.010/2017 besaran santunan untuk korban kecelakaan meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta, penggantian biaya ambulans paling banyak Rp500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp1 juta.

Saat menyerahkan santunan itu, petugas Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan mengucapkan turut berduka cita yang dalam, dan mendoakan almarhum diterima disisi-Nya. Tak hanya itu, kepada keluarga almarhum dan masyarakat yang hadir, petugas memberikan himbauan keselamatan berlalulintas di jalan raya, termasuk pengguna jalan agar berhati-hati, lalu tetap hati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan menjaga jarak aman, mencek kondisi kenderaan dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Diketahui, laka Lantas yang memakan korban hingga meninggal dunia ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) di jalan raya Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan. Satu unit Truck bermuatan pupuk BK 9237 DQ diduga mengalami rem blong, menghantam seorang pejalan kaki Fauzi Afdillah Harahap hingga meninggal dunia dan juga menabrak pagar pekuburan di Batunadua Jae.(Saragi).

Kasi Ekbang Kecamatan Angkola Barat Minta Warga Jangan Bosan Sampaikan Usulan Yang Prioritas Dalam Musrenbang 2026 Desa Sisundung

Kasi
Kasi Ekbang Juni Suryani, SE sampaikan sambutannya pada Musrenbang Desa Sisundung.
Tapanuli Selatan – Mewakili Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu, S.Sos, Kasie Ekbang Kecamatan Angkola Barat Juni Suryani, SE meminta warga desa tidak bosan untuk menyampaikan usulan-usulan yang bersifat prioritas utamanya untuk kepentingan warga dalam Musrenbang Tahun Anggaran 2026 Desa Sisundung.

Kasi Ekbang Juni Suryani, SE jiga menerangkan bahwa Musrenbang setiap tahunnya wajib dilaksanakan untuk menampung saran dan usulan dari warga desa untuk dibawa atau diusulkan lagi ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten hingga Propinsi.

Kasi
Kades Sisundung Ikbal Hamdi Lubis memberikan sambutan dan arahannya.

“Jangan bosan untuk menyampaikan usulan yang bersifat prioritas untuk kepentingan umum, dan jangan kecewa jika nantinya belum tertampung, akibat keterbatasan anggaran di Kabupaten. Ini dikarenakan banyaknya Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tapsel yang saling memberikan usulan,” jelas Juni Suryani, SE saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang Desa Sisundung, Selasa (21/1/2025) di Madrasah Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.

Ia juga mengatakan Musrenbang diawali dengan menampung usulan dari tingkat yang terbawah yakni Pemerintahan Desa (Kelurahan), hingga ke tingkat Nasional. Sebab menurutnya ada 3 sumber dana yang akan dipergunakan untuk realisasi Musrenbang.

“Warga Desa Sisundung harus berterimakasih, pada tahun 2024 ada kegiatan yang tertampung dan terealisasi yakni, pengerjaan 2 drainase,”  kata Juni Suryani.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sisundung Ikbal Hamdi Lubis, SH yang menyebutkan usulan yang tidak tertampung atau terealisasi ditahun yang lalu, dimohon kiranya dapat diusulkan kembali di Musrenbang ini, jangan langsung putus asa, harus terus diusulkan hingga dapat tertampung dan terealisasi.

“Dan jika nantinya ada usulan yang tidak tertampung, jangan kecewa, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan banyaknya jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tapsel, serta kegiataa yang diluar desa,” tambah Ikbal.

Selain itu, Kepala Desa Ikbal Lubis juga meminta kepada seluruh warga desa kedepannya dapat mendukung program pemerintah pusat, yakni Ketahanan Pangan, untuk itu berikanlah usulan di bidang pertanian termasuk jalan usaha tani dan kelompok tani agar lebih berperan aktif untuk dapat menyentuh bantuan pupuk dan bibit. Selanjutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, yakni pembangunan, rehan maupun pengadaan mobiler harus juga diusulkan karena bersifat prioritas untuk kepentingan anak-anak di desa.

Kemudian pendamping desa Eri, dan Suwandi, mengingatkan warga sebagai peserta musyawarah dapat memberikan usulan yang sangat dibutuhkan kepentingan umum untuk dibahas dalam Musrenbang tahun anggaran 2026 nanti.

Acara Musrenbang Desa Sisundung ini dibuka Ketua BPD Desa Sisundung Paima Situmorang. Paima Situmorang saat membuka Musrenbang ini, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Forkopimca, pihak terkait dan peserta Musrenbang.

“Di Musrenbang ini mari kita berikan saran dan usulan untuk pembangunan desa kita ini,” katanya.

Hadir dalam Musrenbang ini, unsur Forkopimca mewakili Kecamatan Angkola Barat Kasi Ekbang Juni Suryani, SE, Kepala Desa Sisundung Ikbal Hamdi Lubis, SH, Ketua BPD Paima Situmorang, mewakili Puskesmas Sitinjak, Kepala SDN Sisundung, para Kepala Kampung, mewakili pertanian, kader posyandu, PKK dan warga desa lainnya.(Saragi).

 

Antonius Simanjuntak Apresiasi Polres Toba Gercep Tangani Perkara Penyerobotan Tanah Miliknya

Polres
Pihak Polres Toba Samosir saat cek TKP objek perkara tanah.
Toba Samosir – Antonius Simanjuntak (70) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas Kinerja Kepolisian Polres Toba Samosir yang menanggapi dan menangani dengan gerak cepat (Gercep) Cepat atas laporan perkara penyerobotan tanah miliknya.

Perkara penyerobotan tanah milik Antonius  yang ditangani Polres Toba Samosir ini melibatkan BS (Kepala Desa Paindoan), NE (Pembeli Tanah) dan RS (Penjual Tanah) yang diketahui orang-orang tersebut melakukan kegiatan aktivitas illegal/melanggar hukum di tanah milik Antonius Simanjuntak (Pemilik Tanah).

Kepada wartawan, Senin (20/1/2025) Antonius menilai Gercep dan Responsif Polres Toba Samosir dalam menangani Penyerobotan tanah yang dilakukan agar mafia tanah tidak merajalela dan semena-mena di Kabupaten Toba.

Diketahui,  pada Senin (20/1/2025) Sat Reskrim Polres Toba telah melakukan pengecekan Objek Perkara di Tanah milik Antonius Simanjuntak, yang dimana tanah tersebut diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut, ianya menyayangkan sikap Arogansi Kepala Desa Paindoan yang terlibat melegalkan jual beli tanah dan menertibkan  SKT Desa di tanah milik Antonius Simanjuntak dan Manokkar Simanjuntak yang telah memiliki sertifikat BPN RI.

Antonius berharap Kepolisian Polres Toba segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya tindakan hukum lainnya agar memberikan efek jerah kepada para pelaku yang terlibat maupun yang mendukung adanya penyerobotan tanah milik Manokkar Simanjuntak dan Antonius Simanjuntak yang terletak di Desa Parsuratan Kecamatan Balige Kabupaten Toba.(Tim).

Hadiri Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang, Camat Angkola Barat Sarankan Fokus Pada Pembangunan Pertanian

Lobulayan Sigordang
Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu sampaikan sambutan pada Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang.
Tapanuli Selatan – Saat menghadiri Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat  2025-2026, Senin (20/1/2025) Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu, S.Sos menyarankan agar usulan- usulan dalam Musrenbang Desa ini lebih memfokuskan di bidang pembangunan pertanian.

Camat M.Thohir Pasaribu, mengatakan hal itu, untuk mendukung program Pemerintah dalam bidang ketahanan pangan utamanya di Desa Lobulayan Sigordang.

Hadir
Kades Lobulayan Sigordang Khoiruddin Hutasuhut memberikan sambutan.

“Jangan bosan untuk menyampaikan usulan-usulan, agar dapat dirembukkan dalam Musrenbang Desa ini,” kata Camat saat memberikan sambutan.

Beliau juga menjelaskan bahwa untuk tahun depannya pembangunan akan memprioritaskan di bidang ketahanan pangan dan kesehatan, untuk itu M.Thohir Pasaribu mengajak warga desa untuk mendukung program Ketahanan Pangan ini.

“Saran fokuskan di bidang pertanian dan berkolaborasi dengan pihak TNI. Kemudian terkait jumlah kelompok tani di Desa agar didata kembali untuk tertib administrasi,” sarannya.

Hal lain, tentang keselarasan pembangunan di bidang pertanian, kesehatan dan pendidikan agar lebih ditingkatkan dan dikomunikasikan dengan baik.

“Untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa, BUMDES harus menjadi solusi yang baik, dan saya minta segera dirapatkan bersama untuk pengadaan BUMDES,,” jelas Camat.

Sebelumnya Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang ini langsung dibuka Ketua BPD Paimaon Hutasuhut yang menyampaikan Musrenbang ini adalah tempat untuk menyampaikan usulan-usulan dari warga desa untuk pembangunan.

Kemudian Kepala Desa Lobulayan Sigordang Khoiruddin Hutasuhut mengucapkan terimakasih kepada Camat Angkola Barat, bersama unsur lainnya yang hadir dalam Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang ini Kades juga mengharapkan dengan Musrenbang ini, dapat menampung berbagai usulan dari warga untuk dirembukkan dan dibawa ke Musrenbang Kecamatan nantinya. Namun ia meminta kepada warga, tak semua usulan yang disampaikan akan ditampung di Desa.

“Usulan yang lebih prioritas terutama di bidang pertanian dan kesehatan akan lebih kita utamakan,” ucap Kepala Desa.

Ia juga meminta agar Kelompok Tani melengkapi administrasinya agar lebih mudah nantinya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembangunan di bidang pertanian.

Lalu Babinsa Serka B.Ritonga yang turut menyampaikan sambutan mengatakan Musrenbang inilah wadah untuk menyampaikan usulan-usulan warga, tetapai janganlah kecewa nantinya jika usulannya tidak tertampung.

Sementara Kapuskesmas Sitinjak Holida Hanum menyebutkan dalam Musrenbang itu, bahwa untuk penanganan stunting, dan ODGJ, haruslah tepat sasaran. Kehadiran PKK dan kader harus lebih menyasar kepada orang yang membutuhkan.

Hadir dalam Musrenbang Desa Lobulayan Sigordang ini antara lain, Camat Angkola Barat M.ThohircPasaribu, S.Sos, Kepala Desa Lobulayan Sigordang Khoiruddin Hutasuhut, Babinsa Serka B.Ritonga, Kapuskesmas Sitinjak Holida Hanum, Kapustu Rahma,Pendamping Desa Ardi Panjaitan, Lesti, Staf BPP Pertanian Angkola Barat, Ketua BPD Paimaon Hutasuhut, anggota BPD dan warga Desa lainnya.(Saragi).

Berikan Pemahaman Keselamatan Lalulintas Kepada Guru, Jasa Raharja Padangsidimpuan Kunjungi MAN 2 Psp

Pemahaman
Foto bersama dengan petugas Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan dan guru-guru di MAN 2 Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Berikan pemahaman (sosialisasi) keselamatan Lalulintas kepada guru (tenaga pendidik), pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan mengunjungi sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Padangsidimpuan, Jum’at (17/1/2025) di Ruangan Guru MAN 2 Padangsidimpuan.

Kegiatan memberikan pemahaman keselamatan Lalulintas terangkum dalam Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalulintas (PPKL) yang rutin dilakukan PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Padangsidimpuan, Agus M.Sialoho, SE mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada guru (tenaga pendidik) yang ada di MAN 2 Kota Padangsidimpuan, tentang pentingnya keselamatan berlalulintas di jalan raya terutama kepada guru khususnya para siswa yang ada.

“Kita memberikan penjelasan betapa pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan raya agar terhindar dari korban kecelakaan lalulintas,” ucap Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE di tempat terpisah.

Lalu lanjutnya, dengan memberikan pemahaman keselamatan Lalulintas kepada guru ini, kiranya dapat disampaikan kepada para siswanya nanti. Sehingga guru dan para siswa MAN 2 dapat meningkatkan kesadaran akan berlalulintas.

Tak hanya itu, dalam kesempatan PPKL ini, petugas Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan juga menjelaskan tugas dan tanggung Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Sekolah MAN 2 dan seluruh guru. Kegiatan ini ditandai dengan pemberian souvenir dan foto bersama.(Saragi).

Polres Labuhanbatu Diminta Tegas Tangani Depkolektor Yang Meresahkan Di Jalanan

polres
Kenderaan Toyota Rush yang sihentikan Mobil Avanza dan calya di kerumuni masyarakat, di JL Baru Rantau Prapat, Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17: 35 Wib
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu diminta tindak tegas depkolektor yang seenaknya saja menyetop mobil dijalan, dan melakukan penarikan bahkan menurunkan pengendara dan penumpang dengan sembarangan, demikian diungkapkan Ir ME Girsang, Msi, yang merupakan Ketua Lembaga LPSK sumut Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Perwakilan Sumut

Kepada wartawan Ir ME Girsang, Sabtu (18/01/2025) mengatakan Polres Labuhanbatu harus aktif, dalam pengawasan penegakan hukum, karena depkolektor dilabuhanbatu dilaporkan sudah sangat meresahkan, mereka tidak segan mengejar ngejar pengendara.

“Kami mendapat laporan dari warga medan, pemilik kendaraan Toyota Rush, menunggak hingga 7 bulan. Mereka dihentikan secara paksa oleh depkolektor di JL HM Yamin atau JL Baru Rantau Prapat, dan berusaha merampas mobil tersebut, sudah di laporkan ke pihak Polres Labuhanbatu saat itu juga, namun para preman jalanan itu dibiarkan pigi oleh pihak polisi,” Kata ME Girsang

Dan kata Girsang, pengakuan pemilik Toyota Rush itu, keesokan harinya setelah mobil itu dibawa pemilik keluar dari Polres, di lingkungan Rantau selatan Kelurahan Sigambal, masih di kejar kejar depkolektor tersebut.

“Tindak lah, jika sudah meresahkan,” tegas Girsang

Menurutnya yang berhak menyita jaminan fidusia adalah putusan pengadilan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyitaan objek fidusia adalah putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan putusan Nomor 71/PUU-XIX/2021.

“Putusan tersebut mengatur tentang eksekusi jaminan fidusia dan pihak yang berwenang adalah Pengadilan, untuk membantu pelaksanaan eksekusi,” jelasnya

Berikut adalah beberapa hal yang diatur dalam putusan MK terkait penyitaan objek fidusia:
Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 memberikan perlindungan hukum kepada debitur dan kreditur. Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021 menyatakan bahwa pengadilan negeri berwenang membantu pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.

“Untuk itu pihak kepolisian dalam halini punya hak menindak yang mempermainkan atau dengan sengaja melawan hukum,” tambahnya.

Petugas Polres Labuhanbatu yang bertugas dan datang ke lokasi, ketika di konfirmasi. Mereka hanya mengamankan agar tidak terjadi kegaduhan di jalan dan mengganggu orang lain. “Terkait tindakan depkolektor itu tanya ke reskrim saja lah bang,” ungkapnya

Beredar Karcis Parkir Di Labuhanbatu Dengan Tarif 3000 Dan Tambah 1000 Perjam Selanjutnya

Karcis
Bukti bayar atau karcis parkir di Labuhanbatu, dikenakan Rp 3000 jam pertama dan Rp 1000, untuk tiap jam berikutnya
Labuhanbatu-Beredar karcis parkir di rantau prapat, tarif Rp 3000, jam pertama dan Rp 1000, untuk perjam selanjutnya. Namun dalam satu minggu nomor register parkir tersebut hanya selisih 6 nomor di lokasi berbeda. Dan pada karcis tersebut tidak tertera lokasi parkir, demikian dikatakan Warso (52) warga medan yang ketepatan beristirahat makan dan minum disalah satu rumah makan di Kota Rantau Prapat Labuhanbatu, Minggu (19/01/2025) sekira pukul 07:35 Wib

Warso, mengaku karcis parkir yang di suguhkan tukang parkir dengan menggunakan rompi warna orange, dan memaksa harus membayar 4 ribu, karena sudah parkir selama satu jam setengah, di pinggir jalan di kota rantau prapat tersebut.

“Heran lah bang, kok bisa parkir di pinggir jalan dikenakan retribusi perjam, karcis parkirnya memang ada sih, tapi kayak di mall aja,” ungkap warso

Warso juga mengaku sudah sering kali singgah di kota rantau prapat, jika pergi dan pulang ke ladangnya di Mahato, namun baru minggu ini mendapat biaya parkir seperti ini.

“Hampir dua kali dalam sebulan saya ke lahan di mahato, namun minggu ini memang lain, Selasa sore kemarn saya di kenakan parkir 3000, ini mau balik ke medan singgah bisanya kena 4000,” ungkap warso

Kadis Perhubungan Labuhanbatu Said Ali, saat dikonfirmasi terkait biaya parkir dan karcis parkir tersebut, hingga berita ini disuguhkan ke pembaca, belum memberi tanggapan.

Pastikan Keterjaminan Penumpang dan Akuratkan Data, Jasa Raharja Perwakilan Sidimpuan Lakukan CRM Door To Door Ke Pemilik Angkutan Umum

Keterjaminan
Petugas Jasa Raharja M.Fuad saat berbincang (CRM) dengan salah satu pemilik (yang mewakili) pengusaha angkutan umum di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Memastikan Keterjaminan Penumpang dan meningkatkan akurasi data yang valid, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan melakukan kegiatan CRM (Customer Relationship Management) secara door to door kepada pemilik atau pengusaha angkutan umum.

Kegiatan CRM secara door to door memastikan keterjaminan penumpang dan akurasi data ini berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di beberapa tempat/loket pemilik/pengusaha angkutan umum yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penumpang

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE mengatakan kegiatan CRM yang dilakukan secara door to door untuk memastikan dan mengetahui sejauh mana Keterjaminan Penumpang, kemudian keakuratan data kenderaan yang beroperasi dan yang tidak beroperasi di jalan raya.

Pada kesempatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada pengurus dan para crew angkutan tersebut agar tertib administrasi antara lain tertib atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, agar kendaraan tidak menjadi bodong jika menunggak pajak sesuai ketentuan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009. Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

“Selain itu, dalam kegiatan CRM (Customer Relationship Management), kita juga menghimbau kepada pemilik/pengusaha angkutan umum agar membayarkan atau melunasi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) sebagai jaminan perlindungan bagi penumpang apabilaengalami kecelakaan lalulintas,” jelas Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Agus M.Sialoho, SE.

Jelasnya lagi, Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan & Angkutan Penumpang Umum dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Semoga dengan kegiatan CRM secara door to door ini terwujud kerjasama atau sinergitas dengan pemilik atau pengusaha angkutan umum pada kepatuhan membayar IWKBU semakin meningkat,” harap Agus M.Sialoho, SE.(Saragi).

 

19 Paslon Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Sumut Akan Dilantik Maret 2025

19
Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) JL Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20232.
Medan-Sebanyak 19 Kepala Daerah Terpilih di Sumatera Utara Hasil Pilkada 2024, dijadwalkan akan dilantik pada bulan Maret 2025, setelah resmi Ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Penetapan ini dilakukan, Kamis (09/01/2025), melalui rapat pleno yang berlangsung serentak di kabupaten/kota.

Menurut Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy, mengatakan bahwa 19 paslon terpilih di sumatera Utara telah ditetapkan pada rapat pleno yang berlangsung serentak di kabupaten/kota, bersamaan dengan di berbagai daerah telah menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Namun, para kepala daerah ini belum dapat menjalankan tugas sebagai pemimpin wilayah hingga dilantik secara resmi oleh Presiden untuk tingkat gubernur/wakil gubernur, atau oleh pejabat berwenang untuk bupati/wali kota, termasuk ke 19 yang sudah kita tetapkan melalui rapat pleno yang berlangsung serentak di kabupaten/kota,” tegasnya

Robby menerangkan, belum semua daerah di Sumatera Utara telah menyelesaikan proses penetapan. Karena hasil Pilkada di 14 kabupaten/kota lainnya, serta hasil Pemilihan Gubernur Sumut, masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) akibat adanya gugatan hasil Pilkada.

“Sementara itu, bagi daerah yang masih berproses di MK, pelantikan akan menunggu putusan akhir dari persidangan,” tegas Robby

Adapun Paslon yang ditetapkan oleh KPU dan akan dilantik pada Maret 2025, 1. Kabupaten Asahan (Taufik Zainal Abidin-Rianto), 2. Kabupaten Batu Bara (Baharuddin Siagian-Syafrizal), 3. Kabupaten Dairi (Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala), 4. Kabupaten Karo (Antonius Ginting-Komando Tarigan), 5. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung), 6. Kabupaten Langkat (Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti), 7. Kabupaten Nias (Yaatulo Gulo-Arota Lase), 8. Kabupaten Nias Barat (Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia)

9. Kabupaten Padang Lawas (Putra Mahkota Alam-Achmad Fauzan Nasution), 10. Kabupaten Padang Lawas Utara (Reski Basyah Harahap-Basri Harahap), 11. Kabupaten Pakpak Bharat (Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin), 12. Kabupaten Serdang Bedagai (Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan)

13. Kabupaten Simalungun (Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga), 14. Kabupaten Tapanuli Selatan (Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga), 15. Kota Gunungsitoli (Sowa’a Laoli-Martinus Lase), 16. Kota Padangsidimpuan (Letnan Dalimunthe-Harry Pahlevi Harahap), 17. Kota Sibolga (Achmad Syukri Nazry Penarik-Pantas Maruba Lumbantobing), 18. Kota Tanjungbalai (Mahyaruddin Salim-Muhammad Fadly Abdina), 19. Kota Tebing Tinggi (Iman Irdian Saragih-Chairil Muchmin Tambunan)

DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

DPRD
Foto bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan terpilih pada Pilkada 2024.
Padangsidimpuan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024, pada Selasa (14/1/2025).

Dalam rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Aryani Tambunan, SH, diumumkan pasangan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan H. Harry Pahlevi Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Pj Sekda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, hadir mewakili Pj Wali Kota Padangsidimpuan. Penetapan ini merupakan hasil tahapan Pilkada yang ditetapkan KPU pada 9 Januari 2025.

Hj. Taty Aryani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kelancaran Pilkada dan berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.

Sementara Wali Kota terpilih, Dr. Letnan Dalimunthe, menyatakan komitmennya untuk bekerja keras mewujudkan visi-misi dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.(Saragi).