spot_img
spot_img
spot_img

Kadis LH : TPA Sampah Labuhanbatu Selatan Berjarak 4 KM Dari Pemukiman Bukan Di Pemukiman

Kadis
Tampak petugas LH menggeser sampah di TPA dengan tenaga manual (senin 06/09)/ Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Saripuddin Rambe, saat mengecek langdung di TPA
Labuhanbatu Selatan-Kadis LH (lingkungan Hidup) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Saripuddin Rambe, atau yang biasa disapa H Udin, Jumat (10/09/2021) membantah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Labuhanbatu Selatan berada di pemukiman warga, namun yang benar berjarak 4 KM dari tempat pemukiman warga

Menurut Kadis LH Tempat Pembuangan Akhir sampah di Labuhanbatu Selatan yang berlokasi di Dusun Asam jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, memang harus di tumpuki sampah karena memang untuk pembuangan setelah di angkut dari kota dan pemukiman warga

“TPA Sampah Labuhanbatu Selatan merupakan pembuangan sampah setelah diangkut dari kota, dan berjarak cukup jaung dari pemukiman, dan selam ini kegiatan TPA kita tidak pernah mengganggu aktifitas warga, atau merugikan warga karena berjarak 4 KM dari pemukiman,” ungkap Kadis LH

Kemudian kata kadis LH Labusel apa yang ditujukan kepada pihaknya, dan pemerintah Labusel Kamis (09/09/2021) tidak beralasan, sebab sampah itu menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA), dan sudah jelas itu merupakan tempat nya, lain hal bila di Kota dan di depan rumah warga.

“Saya rasa mereka keliru abgnda, kok sampah di TPA tidak bisa. Ya itu kan memang tujuan akhir, lain halnya kalo di Kota, dLabuhanbatui pemukiman warga, ya kita salah kan, ini kita kan melakukan pengangkutan ke TPA, dan menumpuk di TPA,” jelas H Udin.

Selain itu, ketika ditanya mengenai pengelolaan di TPA H Udin, menjelaskan jika Pemerintah Labusel belum memiliki pengolahan sampah, jadi biasanya setelah diangkut dari kota dan pemukiman warga, kemudian didorong saja ke dalam, dan saat ini pun pihaknya bukan tinggal diam, masih melakukan upaya dengan mendorong sampah dengam tenaga manual

“Biasa setelah di angkut dari pemukiman warga dan kota kita sorong pake loder, namun sudah seminggu loder kita rusak, masih kita bolo atau perbaiki dan kalo uda siap baru kita kerjakan, kalo mengenai sampah di jalan tidak ada di badan jalan hanya dipinggir jalan tanah, bukan Aspal dan bukan jalan protokol,” tambah H Udin

Menanggapi hal ini Ketua DPD LSM Baris Denni Pardosi, mengatakan agar kedepan permasalahan sampah baik di kota dan di TPA bisa mendapat solusi, masyarakat harus bersinergi dengan Pemerintah, karena untuk solusi tersebut harus ada peran serta warga agar meminimalkan produksi sampah tersebut, seperti tidak membuang sampah sembarangan.

“Dan kepada Wakil Rakyat yang tak lain DPRD Labusel, kita minta agar mendukung program pemerintah dalam merencanakan solusi pengelolaan sampah itu sendiri, dan bersinergi untuk segera menemukan solusi dalam prngelolaan di TPA, sehingga dapat berjalan dengan baik dan benar,” ungkap Denni.

Pemkab Karo Dengan KPUD Karo Lakukan MoU Data Kependudukan

Dengan KPUD
Karo- Bupati Karo Cory Sriwaty Beru Sebayang bersama Ketua KPUD Gemar Tarigan ST dan seluruh Komisioner KPUD Karo melakukan MOU tentang Data Kependudukan Kabupaten Karo,  di Kantor KPUD Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Kamis (09/09/2021). 

Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan dengan adanya MOU antara Pemkab Karo dan KPUD Karo, akan segera memperbaiki dan memberikan data-data penduduk Kabupaten Karo.

“Akan diberikan secara berkala dengan kategori yang sudah berumur 17 tahun, penduduk yang pindah dari luar ke Kabupaten Karo, penduduk yang pindah dari Karo ke luar serta penduduk yang telah meninggal dunia, ” ujar Bupati Karo Cory.

Bupati Karo juga sangat mengapresiasi adanya MOU tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung program dan seluruh tahapan yang ada di KPUD Karo dan juga lembaga-lembaga terkait lainnya.

“Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kwalitas pemilih data dalam pemilu yang akan datang, sehingga tercipta demokrasi yang sesuai dengan harapan masyarakat, dan mengurangi atau membuat protes para peserta pemilu dan masyarakat,” ungkap Bupati Karo, dalam sambutannya.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, ST mengatakan, jalinan kerja sama yang baik antara Pemkab dengan KPUD sudah terjalin. “Namun demikian, Kami Sebagai penyelenggara pesta demokrasi akan bekerja dan terus berupaya meningkatkan Kinerjanya, terlebih dengan adanya MOU ini, ” ujar Gemar Tarigan.

Karena selama ini, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam pesta demokrasi adalah data kependudukan, sehingga muncul masalah data-pemilih. Ketua KPU Karo juga berpesan, dibutuhkan saling sinergi antara pemerintah, KPU dan masyarakat sehingga tercipta pesta demokrasi yang kita idamkan.

Turut hadir, Kabag Otonomi Daerah Robin Sembiring serta  seluruh komisioner KPUD Karo , Lotmin Ginting, Ricardo Sitepu, Anwar Tarigan, Dewi AS Ginting, Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang, Kasubbag Proda Hedwin Naibaho dan Kasubbag Hukum/Pengawasan Eka Dody Barus. (Afs)

Pemko Medan Jalin Kerjasama Dengan Pelaku UMKM Dalam Pengadaan Makan dan Minum Dilingkungan Pemko Medan

Pemko Medan
Medan- Guna memberdayakan dan membantu pelaku UMKM sektor kuliner dapat berkembang ditengah pandemi covid-19, Pemko Medan menjalin kerjasama dengan para pelaku UMKM sektor kuliner dalam pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemko Medan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan makan dan minuman di tahun 2021 antara Pemko Medan dengan para pelaku UMKM di sektor kuliner, Kamis (9/9/2021).

Penandatangan yang dilakukan di Kantor Wali Kota Medan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution beserta para pimpinan OPD dan Camat sekota Medan.

Adapun pelaku UMKM yang melakukan penandatanganan kontrak payung tersebut diantaranya ialah Rumah Kue PWS, Dapur Reuni, RM. Dinda, Aneka Kue Tasya, Rumah Kue Fachri, Danau Siombak Catering, RM. Tisya, dan Mayang D’Litle Box.

Dalam sambutanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan pandemi covid-19 yang sampai sekarang masih melanda kota Medan memberikan dampak yang cukup besar baik dari segi kesehatan, ekonomi dan sosial.
Dari sisi ekonomi sendiri, Bobby Nasution memandang para pelaku UMKM harus dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini. Artinya ialah para pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan digitalisasi.

Disisi lain Pemko Medan juga memiliki peran dalam membantu pelaku UMKM agar dapat bertahan dan berkembang ditengah situasi saat ini. Untuk itulah anggran yang di miliki Pemko Medan harus dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM dengan cara menggunakan produk dari UMKM untuk makan dan minum diseluruh OPD di lingkungan Pemko Medan.

“Untuk mewujudkanya Pemko Medan menggunakan katalog elektronik lokal Kota Medan dalam penyediaan makan dan minum di Pemko Medan, oleh karena itu pelaku UMKM dapat mendaftarkan produknya ke e-katalog Kota Medan sehingga produk tersebut dapat kami beli.”kata Bobby Nasution.

Bagi para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog, Bobby Nasution menyebutkan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan modal sebesar Rp. 2.5 juta.

“Dalam kondisi saat ini kami ingin terus membantu pelaku UMKM, kami akan memberikan bantuan modal sebesar Rp. 2.5 juta bagi para pelaku UMKM yang telah terverifikasi dan masuk ke system e-katalog Kota Medan.”sebutnya.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada OPD terkait agar membantu pelaku UMKM agar dapat terdaftar ke e-katalog.

“Bagi OPD saya berpesan agar membantu pelaku UMKM kita untuk melengkapi persyaratan agar dapat masuk ke e-katalog kita.”pesan Bobby Nasution.

Sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Topan OP Ginting menyampaikan bahwa Pemko Medan berinisiatif untuk melakukan penguatan dan modernisasi UMKM diantaranya melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan UMKM bisa mengakses pasar yang lebih luas, pembiayaan, serta mengembangkan kapasitas usaha seluas-luasnya. UMKM harus dapat masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan lokal, dimana salah satunya adalah pencantuman etalase, kategori dan atribut produk makanan dan minuman kedalam katalog elektronik lokal Kota Medan.

” Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan telah melaksanakan proses pemilihan penyedia katalog elektronik lokal dengan berpedoman pada Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 9/2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Topan.

Terkait dengan katalog elektronik lokal Kota Medan, Topan menjelaskan, produk yang diusulkan untuk dicantumkan terdiri dari makanan dan minuman seperti prasmanan, nasi kotak, nasi bungkus, makanan dan minuman “coffe break”, buah keranjang di wrapping, kue kotak, kue tampah, aneka jus, aneka makanan sarapan pagi (dibungkus), aneka mie dan jajanan pasar.

“Keseluruhan produk tersebut merupakan kebutuhan rutin untuk penyediaan makanan dan minuman untuk kegiatan perayaan hari besar, serta jamuan makan yang berada di OPD pada unit kerja Pemko Medan. Kepada para pelaku UMKM yang ingin masuk kedalam katalog elektronik tersebut, kami masih membuka pendaftaran hingga tanggal 31 Desember 2021,” jelasnya. (Afs)

Jalan Bunga Asoka Selesai Dibeton, Warga : Bobby Nasution Wali Kota Yang Tepati Janji

Bunga asoka
Medan- Masyarakat yang berdomisili dijalan Bunga Asoka Kec. Medan Selayang kini bisa bernafas legah, pasalnya jalan Bunga Asoka sepanjang 660 meter telah selesai diperbaiki oleh Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan. Perbaikan dengan cara di beton ini membuat jalan tersebut kini dapat dilalui oleh para pengendara dengan nyaman bahkan kendaraan berat sekalipun sudah dapat melintasinya.

Salah seorang warga yang merasa senang dan bersyukur atas perbaikan jalan tersebut adalah Desy Evitasari warga lingkungan II, kel. Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang. Dirinya mengatakan rumahnya tepat berada di jalan Bunga Asoka. Dia juga mencerita selama ini jalan tersebut sering rusak berlubang, bahkan apabila hujan jalan Bunga Asoka menjadi sangat becek. Tidak sedikit juga warga yang melintas terjatuh saat berkendara akibat harus menghindari lubang. Sehingga warga pun menyampaikan keluhanya tersebut kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Jadi karena banyak warga yang mengeluh, Pak Wali pun langsung melihat kondisi jalan Bunga Asoka bulan Juli lalu, pada saat itu beliau berjanji akan segera memperbaiki jalan tersebut.”kata Desy, Rabu (8/9/2021).

Kini jalan yang menjadi penghubung antara jalan Bunga Raya dan jalan Ring Road tersebut telah selesai diperbaiki seluruhnya. Desy pun menilai Bobby Nasution sebagai Wali Kota yang menepati janji.

“Alhamdulillah jalan kami sudah selesai diperbaiki, saya mewakili warga mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak yang sudah memperbaiki jalan kami, semoga bapak sehat selalu dan panjang umur.”ucapnya seraya bersyukur.

Seperti yang diketahui perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu dari lima program prioritas dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Bahkan menantu dari Presiden RI Joko Widodo ini telah menargetkan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Medan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun.

Namun dalam hal ini Bobby Nasution menekankan kepada jajaran Dinas PU Kota Medan yang membidangi perbaikan infrastruktur jalan di Kota Medan agar tidak hanya mengejar target pengerjaan jalan saja tetapi juga harus memperhatikan kualitas jalan yang dibangun. Artinya Bobby Nasution tidak ingin perbaikan jalan menggunakan bahan yang asal-asalan tetapi harus menggunakan bahan yang berkualitas.

“Perbaikan jalan harus betul-betul diperhatikan kualitasnya, jangan sampai baru diperbaiki kemudian rusak kembali.”Pesan Bobby Nasution pada saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu 16 Juni.

Sementara itu Dinas PU Kota Medan sebagai instansi yang menaungi perbaikan jalan di kota Medan juga terus bergerak cepat melakukan perbaikan jalan di sejumlah titik.

Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Sahputra sebelumnya juga pernah mengungkapkan perbaikan sejumlah jalan di kota Medan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Perbaikan akan dilakukan baik itu melalui tender, e-katalog daerah ataupun dilakukan secara swakelolah.

“Sudah ada beberapa jalan yang kita perbaiki seperti dijalan bunga asoka, jalan menuju pasar laucih juga sudah diperbaiki, dalam waktu dekat ini kita juga akan memperbaiki jalan Pancing 1,  jalan Bakti Abri, dan jalan amal.”ungkapnya beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan dalam P.APBD 2021, Dinas PU telah menganggarkan perbaikan jalan yang lebih banyak lagi terutama dijalan-jalan besar seperti jalan Sunggal, jalan AR. Hakim, dan sejumlah ruas jalan besar lainya.

“Di P.APBD ini lebih banyak lagi jalan yang kita perbaiki secara masif terutama dijalan-jalan besar.”lanjutnya. (Afs)

10 Media Online Digugat ke Pengadilan, SPRI Sebut Ancaman bagi Kebebasan Pers

Media Online
Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karamoy menyampaikan siaran pers kepada awak media di Medan
Medan– Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan adanya oknum Advokat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menggugat secara perdata terhadap 10 perusahaan pers termasuk 9 orang wartawan ke Pengadilan Negeri Stabat.

“Ini bukti bahwa masih ada sebagian oknum advokat yang tidak menghormati kebebasan pers, termasuk tidak mampu membedakan mana karya jurnalistik dan pers sebagai sumber ekonomi,” ujar Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy, Kamis (9/9/2021) siang, dalam keterangan pers kepada para wartawan dan media di Medan.

Alumni Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang digelar Unesco Indonesia, Kementerian Pendidikan dan PWI tahun 2011 di Makassar itu, merasa sangat premature gugatan perbuatan melawan hukum (PHM) yang di alamatkan kepada wartawan dan media. Sebab, sebut Devis, penyelesaian sengketa karya jurnalistik ada jenjang mekanismenya yang sepatutnya diselesaikan di jalur luar pengadilan.

“Sebagai masyarakat hukum, oknum advokat itu harusnya paham terlebih dahulu, bahwa sebuah karya jurnalistik tidak serta merta digugat ke Pengadilan, harus melewati jenjang Hak Jawab, Koreksi dan Klarifikasi terlebih dahulu, itulah mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika upaya itu gagal, dilanjutkan upaya ke Dewan Pers untuk memediasi,” jelas mantan wartawan TV nasional itu.

“Perlunya oknum advokat tersebut kembali mempelajari UU Pers secara utuh dan tidak menafsirkan secara sepihak lalu menggugat ke Pengadilan. Jika semua itu dilakukan demi popularitas, saya kira ini berbahaya dan bisa merugikan pers pada umumnya,” imbuhnya.

Fakta Hukum dan Hak Jawab

Sebelumnya, pada Jumat (13/8/2021) lalu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang dipimpin Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis beragendakan membaca Penetapan perkara dugaan penganiayaan nomor 405/Pid.B/2021/PN Stabat, dalam konsideran menimbang kedua menyebutkan;

“Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari secara baik dan seksama permohonan Penasihat Hukum para Terdakwa, dihubungkan dengan Berita Acara pemeriksaan para saksi dipersidangan, maka cukup beralasan menurut hukum untuk saksi inisial SBS ditetapkan sebagai Tersangka menurut ketentuan Pasal 242 KHUP”

Sedangkan, pada konsideran Menetapkan surat berbunyi; “Memerintahkan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Langkat untuk melakukan penyidikan terhadap saksi atas nama Susilawati Br Sembiring sehubungan dengan dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Pengadilan Negeri Stabat hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 dalam perkara Nomor 405/Pid.B/2021/PN Stabat, Terdakwa atas nama Seri Ukur Ginting alias Okor, dkk.”

Penetapan Pengadilan Stabat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis sebagai fakta persidangan tersebut lalu dikutip wartawan dan diberitakan melalui media masing-masing, kemudian 14 media memberitakan fakta persidangan tersebut menerima Somasi oleh Susilawati Br Sembiring melalui advokatnya.

Sebagai bentuk tanggungjawab dan taat terhadap asas dan etika jurnalistik, media yang menerima Somasi pun langsung menayangkan Hak Jawab dari Susilawati Br Sembiring.

Gugatan PMH

Ironisnya, media yang telah menayangkan Hak Jawab dari kuasa hukum Susilawati tersebut tidak berakhir disitu. Oknum Advokat berinisial “TL” itu, kembali melanjutkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Stabat pada Selasa (7/9/2021) dengan nama Penggugat Susilawati Br Sembiring. Tak tanggung-tanggung 20 nama media dan wartawan digugat secara perdata dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PHM).

Menyikapi tudingan pemberitaan media online terkait penetapan Susilawati Br Sembiring sebagai tersangka adalah berita bohong, praktisi hukum Redyanto Sidi menilai, berita tersebut bukanlah berita bohong, seperti yang disebutkan oknum pengacara berinisial TL di Langkat.

“Itu bukan berita bohong, tapi mungkin beda penafsiran. Sesuai dengan Penetapan 405 PN Stabat, sudah jelas dan tegas atas nama tersebut penetapannya sebagai tersangka. Sehingga mekanismenya harus segera dijalankan oleh JPU,” kata Kepala Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Panca Budi Medan, Selasa (7/9/2021) kepada para wartawan.

Redyanto mengatakan sesuai ketentuan pada Pasal 1 No. 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti.
“Yang mana, proses penyidikan itu untuk menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka. Penetapannya kan sudah jelas dan tegas,” tandasnya. (Turnip)

Ketum Golkar Airlangga Hartarto Uji Coba Bantuan Tunai di Polrestabes Medan

Bantuan Golkar
Medan- Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto melakukan uji coba pemberian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada pelaku UMKM di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 20 orang pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha diundang dan diberikan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta rupiah.

“Semoga bantuan ini nantinya dapat dimanfaatin untuk memgembangkan usaha bapak ibu sekalian,” ujar Airlangga.

Sebelum penyerahan bantuan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak para pedagang penerima bantuan untuk berdialog.

Salah satunya, Ibu Leli. Pedagang ayam geprek ini mengaku, sejak pandemi covid melanda Indonesia, khususnya Kota Medan, usaha yang dikelolanya mengalami penyusutan keuntungan. Ditambah lagi dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, bisnis yang telah dirintisnya nyaris bangkrut.

“Saya buka usaha dekat perkantoran, dan pelanggannya banyak dari orang-orang kantor, Pak. Jadi, sejak pandemi ini, omset saya mengalami penurunan yang drastis. Biasanya satu hari bisa laku 30 sampai 50 kilo, tapi sekarang paling hanya bisa jual lima kilo,” ungkap Bu Leli.

Bantuan Golkar

Hal senada diutarakan Dedek, pedagang ayam penyet. Ia juga mengalami hal serupa, dengan apa yang dialami Bu Leli.

Berbeda dengan Erwin, pedagang peyek kacang dan peyek teri ini mengaku penjualannya meningkat sejak pandemi ini. Dengan memanfaatkan teknologi digital, ia memasarkan usahanya di media sosial.

“Alhamdulillah, pesanan peyek saya meningkat di masa pandemi ini. Jadi, dengan adanya bantuan ini, saya dapat mengembangkan usaha peyek saya,” ujar Erwin.

“Nanti saya kirim ke ibu menteri,” Erwin berkelakar.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, untum program BTPKLW pemerintah telah menyediakan 1 juta paket, masing-masing Rp1,2 juta per orang.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, program pemberian bantuan ini akan melibatkan TNI dan Polri. Untuk itu nantinya operasional di lapangan akan dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinlamtibmas,” ungkap Sri Mulyani.

Hadir juga dalam pemberian bantuan untuk PKL dan Warung tersebut, Ketua DPD I Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah, serta Anggota DPR RI Meutia Hafid dan Nurul Arifin.

Turut serta dengan rombongan, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, serta Wali Kota Medan. (As)

Pemko Padangsidimpuan Peringati Haornas Ke-38 Tahun 2021

Pemko
Wali Kota Padangsidimpuan saat memimpin Upacara Haornas Ke-38 di Stadion HM.Nurdin.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan,  Kamis pagi (9/9/2021) memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021.Peringatan Haornas ini langsung dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Haornas ke-38 Tahun 2021 di Stadion HM Nurdin Kota Padangsidimpuan.
Pemko
Wali Kota Irsan serahkan tali asih kepada para atlet berprestasi.

Dalam sambutannya Wali Kota Irsan menyebut Haornas ini sebagai momentum yang tepat mengisi pembangunan olahraga dengan membudayakan olahraga dan peningkatan prestasi dibidang olahraga.

“ Olahraga haruslah menjadi kebutuhan dan gaya hidup, mengingat derajat kebugaran masyarakat yang masih rendah.Dengan gerakan ayo olahraga diharapkan tumbuh dengan proses berjenjang dan berkesinambungan dengan melibatkan lingkup komunitas masyarakat yang besar,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh insan olahraga yang turut serta memajukan olahraga khususnya di Kota Padangsidimpuan yang di cintai ini.

Untuk diketahui bersama Haornas ke -38 Tahun 2021 mengusung tema “Desain Besar Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju”.

Sejalan dengan situasi saat ini yang merupakan tahun pemulihan olahraga nasional sebab semua kegiatan olahraga terhenti karena adanya pandemi.

Acara Haornas ke-38 tahun 2021 yang digelar Pemko Padangsidmpuan ditandai dengan penyerahan tali asih kepada para Atlet Kota Padangsidimpuan, pelatih, dan penggerak Olahraga, antara lain,

Khairul Fikri Nasution, atlet pencak silat peraih medali Emas pada selekda PON jangka panjang 2024.

Parmohonan, atlet atletik peraih medali Emas pada selekda PON jangka panjang 2024.

Anindya Rakhima, atlet renang peraih medali Emas pada selekda PON jangka panjang 2024.

Lily Herlina Pasaribu, atlet Hoki yang mewakili Sumatera Utara pada perhelatan PON Papua Oktober 2021.

Wahyudi Sihotang, atlet tinju peraih medali Perak selekda Junior Youth 2021 dan pernah juara Nasional Youth Junior dan sekarang atlet PPLP Sumatera Utara.

Restu Ahmad Batara, atlet angkat besi peraih medali Perunggu Kejurda angkat besi 2021.

Sementara itu Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan Saipul Jamil menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas pemberian Tali Asih kepada Atlet, Pelatih dan Penggerak Olahraga.

KONI Padangsidimpuan juga akan berupaya maksimal dalam pembinaan dan peningkatan prestasi atlet pada perhelatan tingkat daerah maupun nasional.

Hadir dalam peringatan Haornas yang digelar Pemko tersebut Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Kakan Kemenag, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kejari, Sekretaris Daerah, para Asisten, Pimpinan OPD, Wakil Ketua PKK, Ketua DWP, Ketua PSSI dan Ketua KONI.(Saragi).

Kasi Propam Polres Labuhanbatu Melakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lima Polsek

Kasi
Kasi Propam Polres Labuhanbatu Dr Ipda Iskandar Muda Sipayung SH.,MH, Rabu (08/09/2021) saat melakukan pemeriksaan senjata api di Mapolsek Kota pinang
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,SH, melalui Kasi Propam Dr Ipda Iskandar Muda Sipayung SH.,MH, Rabu (08/09/2021) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) personil untuk 5 Polsek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Lapangan Polsekta Kota Pinang JL Sudirman Kelurahan Kota Pinang, Kecapatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan

Saat Pemeriksaan senpi personil, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, mengatakan kegiatan ini digelar dalam mengecek kesiapan senjata dan terkait surat izin di 5 Polsek ini,  sebagai sarana pendukung dalam penugasan personil,Labuhanbatu dan dibutuhkan kerjasama dari seluruh personil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut

“Kegiatan yang kita laksanakan sesuai perintah Kapolres Labuhanbatu, dalam memeriksa kediapan dan surat izin dari senpi para anggota di 5 polsek dan adapun jumlah personil pemegang senpi lebih kurang berjumlah 60 personil,” ungkap Kasi Propam Polres Labuhanbatu

Selain itu Kasi Propam Polres Labuhanbatu menerangkan adapun kelima Polsek di Labuhanbatu Selatan tersebut yaitu pertama, Polsekta Kotapinang. Kedua, Polsek Torgamba. Ke tiga, Polsek Sungai kanan. Ke empat Polsek Silangkitang, dan Ke lima Polsek Kampung Rakyat

“Kegiatan pemeriksaan senpi di lima Polsek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini kita tempatkan di satu tempat, yaitu di halaman Polsekta Kota Pinang, untuk dapat lebih fokus, dan dari 60 senjata api yang kita cek, seluruhnya bagus dan demikian dengan surat izinnya,” tambah Kasi Propam Polres Labuhanbatu

Pantauan wartawan media ini, selain senpi para personil pemegang senpi juga menyerahkan sejumlah peluru dan surat ijin dari atasan, dan tampak kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam yang didampingi Personil Propam dari Polres Labuhanbatu serta dari ke lima Polsek di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu

PTM dimulai 13 September, Bupati Sergai : “Seluruh Pihak Wajib Disiplin Prokes”

Bupati
Sei Bamban- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mempersiapkan dengan matang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 13 September mendatang. Bukti dari hal tersebut bisa dilihat saat Bupati H. Darma Wijaya meninjau pelaksanaan simulasi PTM hari terakhir di SMP Negeri 01 Sei Bamban, Rabu (8/9/2021). 

“Kita tidak mengetahui apakah PTM ini bisa berjalan dalam waktu yang lama atau tidak, namun yang pasti Covid-19 ini masih terus ada. Untuk itu, saya minta seluruh pihak yang terlibat dalam penerapan PTM bisa menjalankan seluruh mekanisme yang telah dibuat dengan disiplin,” kata Bupati.

Bupati mengingatkan agar para guru tidak hanya aktif menyampaikan contoh namun di saat yang sama harus mampu menjadi contoh dari penerapan protokol kesehatan (prokes) lewat tindakan nyata.

“PTM ini merupakan jawaban dari kerinduan para guru dan siswa terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di lingkungan sekolah. Namun di atas segalanya, kesehatan bersama adalah yang terpenting,” ucapnya lagi.

Untuk itu, Bang Wiwiek berharap seluruh pihak, terutama guru dan siswa, harus aktif mendukung pelaksanaan PTM ini salah satu dengan berpartisipasi dalam program vaksinasi.

“Guru dan siswa di atas 12 tahun wajib ikut vaksinasi demi terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity). Kita sekarang dalam kondisi perang. Namun perang ini musuhnya tidak terlihat. Bukan hanya si virus yang jadi lawan, tapi juga berbagai informasi keliru dan hoaks terkait penanganan pandemi, termasuk soalan vaksinasi,” tutur Bupati.

Untuk itu Bupati berharap agar para guru dapat menjalankan perannya sebagai tenaga pendidik dan terpelajar untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat demi meluruskan pemahaman sebagian masyarakat yang masih belum cukup informasi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, juga berharap agar para guru dan siswa bisa mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan. Selain itu khusus selama PTM kali ini, para siswa diminta untuk membawa bekal makanan yang disediakan dari rumah.

“Para orang tua agar menyiapkan bekal makan dan minum bagi anak-anaknya. Selama PTM ini kantin sekolah ditutup dan para siswa juga tidak diizinkan membeli jajanan di luar,” katanya.

Ucapan syukur dan optimisme disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Bamban, Suriadi, atas terlaksananya PTM ini.

“Untuk vaksinasi, hampir semua guru sudah divaksin. Di data kami hanya 5 guru yang belum divaksin, itupun karena masalah kesehatan. Selain itu perlu kami laporkan, sampai saat ini selama pelaksanaan PTM, belum ada laporan guru atau siswa yang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.

Dalam tinjauan kali ini, Bupati Darma Wijaya memantau simulasi prokes yang dilaksanan, mulai dari saat masuk ke sekolah, para murid memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Ketika berada di dalam kelas, jaga jarak juga dilakukan. Setiap meja diisi oleh hanya satu orang murid.

Kemudian, Bupati  Darma Wijaya juga mendatangi satu persatu kelas dan berinteraksi dengan para murid.

Dalam kesempatan ini dirinya juga menyempatkan diri mengecek sarana dan prasarana yang ada di SMP Negeri 1 Sei Bamban, mulai dari ruang laboratorium komputer hingga perpustakaan. (Afs)

Bersama KPw BI Sibolga, Wali Kota Padangsidimpuan Tanam Perdana Demplot Bawang Merah Di Desa Mompang

KPW
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi dan KPW BI Sibolga Aswin Kosotali tanam perdana bawang merah Poktan Simangornop.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali, Rabu (8/9/2021) melakukan tanam perdana demplot bawang merah Kelompok Tani (Poktan) Simangornop Desa Mompang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali pada sambutannya menyampaikan sektor pertanian merupakan sektor yang dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.Karena itu pihaknya  bersinergi dengan Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini Kelompok Tani Simangornop terkait penanaman bawang merah.

” Kami berharap demplot bawang ini berhasil agar ke depan ada program dari Bank Indonesia untuk kelompok tani lain di Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH pada sambutannya mengatakan selamat datang di Kota Padangsidimpuan kepada Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga Aswin Kosotali beserta rombongan.

Irsan mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia perwakilan Sibolga yang telah memilih Poktan Simangornop dalam fokus demplot bawang merah.

Program ini tidak boleh gagal, jika ini gagal maka Bank Indonesia ke depan akan mempertimbangkan program selanjutnya.Pemko Padangsidimpuan akan terus mengawal program – program Bank Indonesia ini melalui Dinas Pertanian dan berharap di tahun depan ada program lanjutan dari Bank Indonesia.

” Program demplot dari Bank Indonesia ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dan ini merupakan bentuk sinergi Pemko dengan Bank Indonesia agar dapat berkesinambungan,” sebut Wali Kota.

Tambahnya lagi, budibaya bawang merah ini sangat menjanjikan di banding komoditas yang ini.Tetapi kesadaran yang ada belum terbentuk dan akan menjadi pekerjaan berat Dinas Pertanian.

Wali Kota juga tetap menekankan agar masyarakat mematuhi prokes, wajib mematuhi protokol kesehatan, karena itu salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19.

Ketua Kelompok Tani Simangornop Ardiansyah pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga karena telah memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Simangornop mulai tahap penanaman sampai panen nantinya.

” Saya berharap rekan – rekan kelompok tani tetap semangat memajukan pertanian khususnya di Kota Padangsidimpuan.Saya mewakili rekan – rekan seluruhnya berharap Pemerintah dapat memberikan pelatihan – pelatihan guna menambah ilmu dalam bidang pertanian,” sebut Ardi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia juga memberikan bantuan berupa alat pertanian (alsintan), handsprayer dan pompa air kepada Kelompok Tani Simangornop secara simbolis yang diterima Ketua Kelompok Tani Ardi dan di saksikan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan.(Saragi).