spot_img
spot_img
spot_img

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Angkola Barat

Kanit
Kanit Turjawali Iptu Tongan Siregar, SH hentikan warga pengendara yang langgar Prokes.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi masih terus berjalan, kali ini Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan – Sitinjak Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Rabu pagi (15/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Kanit
Warga yang langgar prokes di berikan teguran tertulis.

Turut mendampingi Kanit Turjawali, KBO Sat ResNarkoba Polres Tapsel Ipda Ahmad Juli Nasution.Dengan melibatkan 27 orang personil terdiri dari personil Polres Tapsel 8 orang, TNI (Kodim 0212/TS Pos Babinsa Sitinjak) 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 6 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 5 orang.

Tim Operasi Yustisi tiba di lokasi langsung melaksanakan Operasi Yustisi disertai memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di lokasi agar mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari.

Dari Operasi Yustisi di Angkola Barat ini, sebanyak 35 orang pelanggar prokes terjaring dan diberikan sanksi teguran.Untuk teguran tertulis ada sebanyak 20 orang dan 15 orang pelanggar prokes diberikan teguran lisan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim juga melaksanakan membagikan Masker sebanyak 35 pcs kepada warga yang melintas.(Saragi).

Kasus DBH Dan PBB Kini Korupsi 1 M, Kasasi Ditolak Gema Minta Terdakwa Ditangkap

Kasus
Surat Putusan MA terkait penolakan Kasasi terdakwa korupsi pengadaan baju SD anggaran 2016, yang di minta Gema Agar Di Eksekusi
Labuhanbatu Selatan-Sebelumnya Kasus Dana Bagi Hasil (DBH) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), kini Korupsi Rugikan Keuangan Negara Rp 1M Lebih Hampir 2 tahun Kasasi Ditolak MA, Warga Kotapinang Bersama Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) Rabu (15/09/2021) Minta Ditangkap untuk Kepastian Hukum Terhadap Terdakwa Juli Shabana Siregar Direktur Pengadaan Seragam SD Se- Labusel TA 2016 Belum Ditahan

Kasus DBH Dan PBB Juga menjadi sorotan, Kajari Labuhanbatu Selatan (Labusel ) hingga saat ini belum juga menahan terdakwa Juli Sahbana Siregar bin alm. Rifai Siregar alias Budi Direktur pelaksana pengadaan Pakaian Seragam SD Se-Labusel  Tahun Anggaran (TA) 2016 yang merugikan keuangan negara Rp 1M lebih.

Padahal sudah hampir 2 tahun pria yang akrab disapa Budi itu, kasasinya ditolak Mahkama Agung (MA) berdasarkan putusan Nomor K921K/PID sus/2019 yang diketok, Kamis 24 Oktober 2019 lalu. Karena itu, banyak warga Kotapinang bersama Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) Labusel berharap Kejagung bersama Kejatisu dan Kajari Labusel segera memberikan kepastian hukum

“Kami Warga Kotapinang Bersama Gema Aksi Minta Kepastian Hukum terhadap Juli Sahbana Siregar alias Budi yang sudah ditetapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Labusel sebagai terdakwa dalam kasus pengadaan pakaian seragam sekolah SD Se- Labusel TA 2016 yang merugikan keuangan negara Rp. 1Milyar lebih agar di tindak,” sebutnya

Selain itu beberapa orang warga Kotapinang dan anggota Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) Labusel, Petrus Aritonang, Juanda Nababan, Saidi dan Juhri menegaskan
“Harusnya Kejagung bersama Kejatisu dan Kajari Labusel segera memberikan kepastian hukum terhadap terdakwa Juli Sahbana Siregar yang telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan pakaian seragam SD se-Labusel tahun 2016”, tegasnya

Kajari Labusel, Ali Napiah Saragih SH.,MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, belum menerima informasi terkait penolakan kasasi, Juli Sahbana Siregar. “Belum ada diterima salinan putusan dari MA Lae,” jawab Kajari.

Sebelumnya salah satu media Jumat (10 September 2021) memberitakan, hakim Mahkama Agung menolak kasasi Juli Sahbana Siregar Bin alm. Rifai Siregar alias Budi tetap dihukum penjara terkait kasus korupsi pengadaan seragam SD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2016.

Putusan rapat musyawarah Majelis Hakim, 24 Oktober 2019 diketuai Majelis Dr. Salman Luthan, SH, MA dengan anggota Prof Dr. Abdul Latif, SH, MA, Prof Dr, Muhammad Askin, SH dan panitra pengganti Rozi Yhon Ronald, SH, MH.
Putusan dengan Nomor K921K/PID sus/2019 itu diketok, Kamis tanggal 24 Oktober 2019.

Dalam putusannya, MA menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan pemohon kasasi II/Terdakwa Juli Sahbana Siregar alias Budi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan seram SD se Kabupaten Labusel 2019.

Kasus lain yang menjadi sorotan masyarakat di Labusel adalah soal kepastian hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) , tersangka WAT yang hingga kini diketahui belum juga ditahan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diresskrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi, Ronny Samtana membenarkan telah menetapkan tersangka Bupati Labuhanbatu Selatan berinisial WAT. Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Labusel ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi DBH dan PBB Tahun 2013-2015 senilai Rp. 1,9 Milyar.

Revitalisasi Lapangan Merdeka Diharapkan Lengkapi Pembenahan Kota Lama Kesawan

Diharapkan
Medan- Pemko Medan tengah melakukan perencanaan revitalisasi Lapangan Merdeka yang diharapkan melengkapi penataan kawasan kota lama Kesawan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Paparan Desain Revitalisasi Lapangan Merdeka oleh Hartono Architect yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (14/09/2021) di Ruang Rapat I, kantor Wali Kota Medan.

Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, dan Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan arsitek Suhardi Hartono.

Bobby Nasution mengatakan, revitalisasi ini diharapkan juga akan menciptakan keterhubungan antara Kesawan, Lapangan Merdeka, dan Stasiun Kereta Api.

Disebutkannya pula, revitalisasi ini juga harus membuat Lapangan Merdeka menjadi lebih bermanfaat. Diharapkan,  persoalan parkir di kawasan tersebut terpecahkan melalui revitalisasi itu, yakni dengan membangun tempat parkir terpusat di bawah tanah.

Anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari mendukung dan berharap revitalisasi Lapangan Merdeka ini dapat terwujud.

Anggota DPRD  Sumut dari Daerah Pemilihan Medan ini mengatakan, saat ini tengah dilakukan pembahasan RAPBD Sumut 2022. Disebutkannya, ada bantuan keuangan provinsi ke daerah.

Berkaitan dengan itu, Akbar meminta Pemko Medan segera mengajukan proposal disertai surat pengantar dari Wali Kota agar bantuan keuangan provinsi ke Medan dapat dialokasikan mendukung revitalisasi Lapangan Merdeka.

Akbar juga mengharapkan agar proposal dan rancangan rinci revitalisasi itu dapat diterima dalam sebulan ini.

Sebelumnya, arsitek Suhardi Hartono memaparkan, pendekatan yang akan dilakukan dalam revitalisasi ini adalah history urban landscape. Sedangkan konsep utamanya adalah pelestarian ruang kota bersejarah dan konteks dinimika rancang kota kontemporer.

Di samping itu, lanjutnya, revitalisasi ini mempertahankan signifikansi sejarah dan karakter Lapangan Merdeka, termasuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tua  di sana.

Dalam revitalisasi ini lanjutnya, juga dirancang tempat parkir yang akan dibangun di bawah tanah. (Afs)

Pelaku Perdagangan Orang Meningkat di Pandemi Covid-19, Ini Kata Kabid LSM KCBI

Perdagangan
Jakarta- Meningkatnya kegiatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh para sindikat pencari kerja di masa pandemi covid-19 semakin merajalela, dan ini menjadi peluang besar bagi para pelaku pencari kerja dengan iming iming kehidupan yang lebih layak bekerja diluar negeri kepada korban.

Salah satu korbaDesa Sanpalan Kabupaten Karawang Jawa barat, mengatakan bahwa dia dijanjikan oleh para oknum pelaku pencari kerja, Eem, Ani, Mery, Iin dan Edo yang mengaku dari salah satu Perusahaan pencari tenaga kerja yang berlokasi di Jakarta.

Naas saat Riah dan beberapa pekerja imigran lainnya yang diberangkatkan oleh perusahaan tenaga kerja dari Jakarta ke Batam hendak ke Malaysia, salah satu boat yang mereka tumpangi kandas di tengah laut.

Team Satya Subdik Gakum Ditpolairut Polda Kepulauan Riau akhirnya mengagalkan keberangkatan para pekerja imigran ini yang rencananya akan di pekerjakan ke negara Malaysia secara ilegal. Di tengah laut perairan nongsa kota Batam, pada, Kamis 2/9/21 sekitar pukul 17.30 Wib.

Berita penangkapan ini di ungkap oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombespol Harry Goldenhardth SH, S.IK, M.SI. kepada awak media saat pressconference.

“Riah mengadukan nasib yang di alaminya ini kepada LSM-KCBI yang berkantor di jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Kejadian yang dialami Riah ini mengakibatkan trauma yang besar dan membuat nya ketakutan pasca penangkapan di tengah laut,” ujar Ahmad Faisal Kabid Perlindungan Migran Indonesia (PMI) dan tenaga kerja LSM – KCBI.

Kabid LSM – KCBI, Ahmad Faisal didampingi Korlap LSM – KCBI, Johnson. P Simalango bersama dengan Riah selanjutnya menemui agen, dan sponsor penyalur tenaga kerja ini untuk menanyakan akibat kejadian yang dialami Riah, dan meminta agar si agen dan si sponsor bertanggung jawab.

Namun, saat di temui agen dan sponsor tersebut tidak mau bertanggung jawab, Karena merasa tidak bersalah dan sebaliknya malah menyalahkan Riah,” ungkap Ahmad Faisal.

Atas kejadian ini Ahmad Faisal bersama dengan Riah, akan melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Ahmad Faisal juga meminta agar kasus ini di usut tuntas dan tangkap segera para pelakunya, agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. (Hr/Red)

Ketua KNPI Medan Selayang Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ketua KNPI
Medan- Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara menggelar “VAPE 2021” Vaksinasi Pemuda Sumatera Utara. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 13 hingga 14 September 2021 di Mall Focal Point Medan.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Medan Selayang Bobby Darmawan usai menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama saat dimintai keterangannya menyatakan tidak merasakan gejala saat vaksinasi dosis pertama.

Ia selanjutnya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk mendukung program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, sebagai perlindungan terhadap Covid-19.

“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax terkait vaksin Covid-19, karena vaksin ini sudah teruji halal dan aman,” tandasnya.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya komponen pemuda untuk sama-sama menyukseskan program vaksinasi ini. Ini upaya memutus mata rantai Covid-19,” tambahnya.

Sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 dilakukan terlebih dahulu pengarahan kepada peserta yang akan divaksin, pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksinasi dan observasi selama 30 menit.

Setelah selesai dilakukan vaksinasi kemudian kepada seluruh peserta di berikan kartu vaksinasi Covid-19. (As)

Wali Kota Medan akan Upayakan Pembentukan BNN Kota Medan

Akamd bentuk BNN
Medan- Pengguna narkotika adalah korban, sehingga mereka dapat dibina ataupun di rehabilitasi. Oleh karenanya peran Pemerintah sangat diperlukan untuk dapat merehab para korban penyalahgunaan narkotika. Artinya Pemko Medan akan mengupayakan untuk mendirikan tempat rehabilitasi yang gratis sebab saat ini tempat rehabilitasi dimiliki oleh pihak swasta. Selain itu kita juga akan mengupayakan pembentukan BNN Kota Medan agar dapat lebih menekan peredaran narkoba di Kota Medan.

“Kita akan mengupayakan pendirian tempat rehabilitasi milik pemerintah yang gratis bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu Medan juga belum punya BNN, mudahan-mudahan kedepanya dengan segala syaratnya BNN tingkat Kota Medan dapat terbentuk,” Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (14/9/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Perwakilan Kodim 0201/BS dan Kajari Medan, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Polrestabes Medan atas kerja keras dalam pengungkapan dan penangkapan para tersangka kasus Narkotika di wilayah Kota Medan. Tentunya barang bukti narkotika yang diperoleh dari para tersangka dan  disita oleh pihak berwajib ini sudah menyelamatkan masa depan generasi muda kota Medan yang gemilang.

“Barang bukti Narkotika hasil penangkapan Polrestabes Medan yang Gagal diedarkan berati sudah menyelamatkan beberapa jiwa masyarakat Kota Medan khususnya generasi muda yang seharusnya bisa berprestasi dan kehidupannya berjalan dengan baik tanpa adanya penyalahgunaan narkoba. Atas kerja keras Polrestabes Medan memberantas dan menangkap pelaku kejahatan narkotika, kami ucapkan terima kasih ,”Ujar Bobby Nasution.

Selanjutnya Bobby Nasution berharap mereka yang sudah mengedarkan narkotika ini bukan lagi sebagai korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan hukuman yang berat. Karena mereka sudah merusak masyarakat khususnya masa depan generasi muda kota Medan. “Kami berharap hukum yang besar dan seberat-beratnya dapat diberikan kepada para pengedar narkoba yang ada di wilayah Kota Medan,” ucap Bobby Nasution.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Juli 2021 di Perumahan Taman Setia Budi Indah 2, sekitar pukul 17:00 Wib Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang laki- laki umur 52 tahun dirumahnya. Setelah dilakukan pengeledahan didapati narkotika jenis sabu seberat 800 gram dan 35 papan pil Happy five serta uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta. Yang bersangkutan Tambah Riko akan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

“Selain itu pada tanggal 1 September Polrestabes Medan juga berhasil menindak dan mengamankan 2 tersangka di SPBU di kawasan Cemara dengan barang bukti 5 kotak heroin. Dari hasil pengembangan ditemukan 3 kotak heroin sehingga jumlah total 8 kotak dengan keseluruhan beratnya 3.1 kg. Barang tersebut didapatkan para tersangka dari Malaysia melalui Provinsi Aceh. Pasar peredaran para tersangka ini adalah Kota Medan,” Jelas Kapolrestabes.

Selanjutnya Kapolrestabes Medan menjelaskan kasus Narkotika yang berhasil diungkap adalah kasus yang melibatkan suami istri. Mereka berdua memproduksi narkotika dan psikotropika di rumahnya. Berdasarkan keterangan kedua tersangka barang haram ekstasi yang tidak laku mereka beli kemudian diproduksi kembali dengan campuran kopi kemasan sachet dan dijual di cafe atau tempat hiburan.

“Tersangka perempuan selain membantu mengepak hasil produksi ekstasi juga mengantarkan barang haram tersebut. Sedangkan tersangka laki – laki mengantarkan hasil produksi ekstasi tersebut ke rumah pelanggan. Kedua tersangka juga membuat paket linting ganja. Selain itu mereka juga memanfaatkan aplikasi jual beli online. Mereka juga akan dikenakan pasal sama seperti tersangka narkotika yang lain,” ungkapnya. (Afs)

 

Bobby Nasution Ajak BNI Kembangkan UMKM Medan

Bobby
Medan- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan terbuka untuk berkolaborasi dengan dunia perbankan, termasuk BNI, demi mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di ibu kota Sumatra Utara ini.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Pemimpin BNI Wilayah 01 Medan, Martinus Matondang, Selasa (14/9) di kantor wali kota.

Dalam pertemuan yang diikuti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah T. Ahmad Sofyan, Kadis Koperasi dan UMKM Edliaty, dan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erisda Hutasoit itu, Bobby Nasution menyebutkan, ada sekitar 2.000 UMKM yang menjadi binaan Pemko Medan.

Para pelaku UMKM, lanjutnya, membutuhkan pelatihan terfokus. Dalam pelatihan itu, para pelaku UMKM juga dapat mengetahui produk yang kompetitif di pasar dunia. Di samping itu, mereka memerlukan pelatihan untuk menambah wawasan dalam hal packaging.

Disebutkan Bobby Nasution juga Pemko Medan telah menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM untuk pengadaan makan minum di lingkungan Pemko Medan. Diharapkan, dengan kerja sama ini  kepercayaan terhadap produk UMKM kian meningkat.

Dalam pertemuan itu Bobby Nasution juga menawarkan kepada pihak BNI agar bersama Pemko Medan untuk mengembangkan UMKM di satu wilayah dengan satu komoditi, mulai dari hulu sampai hilir.

“Bersama kita mengembangkan satu wilayah dengan satu komoditi, dari mulai hulu sampai hilirnya. BNI bisa mengambil peran dalam pengembangan ini,” ucap Bobby Nasution.

Pemimpin BNI Wilayah 01 Medan, Martinus Matondang, menyambut tawaran Bobby Nasution ini. Untuk merealisasikan itu pihaknya berkoordinasi lebih jauh dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.

Sebelumnya di awal pertemuan, Martinus Matondang menyampaikan tentang program BNI mendukung pemberdayaan UMKM di Medan. Disebutkannya, pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan ekspor dan impor yang ada di wilayah Sumut serta memfasilitasi para eksportir dan importir baru. Hal ini, lanjutnya, guna mendukung UMKM untuk Go Productive, Go Global, dan Go Digital melalui program BNI Xpora.

Dia mengatakan, banyak fitur Xpora untuk melayani UMKM, di antaranya pendampingan dan pengembangan UMKM dengan mitra BNI, logistik ekspor yang terintegrasi, dan program pendidikan dan pelatihan UMKM.

Pertemuan ini berlangsung secara dialogis. Di akhir acara Pemimpin BNI Wilayah 01 Medan dan Wali Kota Medan saling memberikan cendera mata. (Afs)

Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery Disambangi Kapolres Madina Untuk Berikan Dukungan

Jasa
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi berikan bantuan di Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery.
Panyabungan – Ditengah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Madina, Jasa Online ” Suru- Suru All Delivery” menjadi salah satu solusi agar Prokes tetap terjaga dan ekonomi tetap berjalan.Untuk memberikan dukungan tersebut , Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi menyambangi Kantor jasa on line ” Suru-suru All Delivery”, Selasa (14/9/2021) di Aek Lapan Kelurahan Sipolu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
Jasa
Kapolres Madina foto bersama pegawai Kantor Jasa On Line Suru-Suru All Delivery.

Kunjungan Kapolres Madina ini adalah dalam rangka menekan laju penurunan PPKM Level 4 di Kabupaten Madina, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, MSi yang merupakan jasa antar/jemput kenderaaan roda dua berbasis aplikasi online.

Kedatangan Kapolres Madina disambut gembira oleh Irhamuddin Nasution Direktur utama CV.Terus Jaya Muda (Suru Suru All Delivery) dan beberapa orang pengemudi sepeda motor roda dua yang bekerja di Suru Suru All Delivery.

” Kunjungan kami ke Kantor Suru Suru All Delivery ini selain untuk jalan tali silahturahmi sekaligus memberikan semangat kepada para pegawainya untuk tetap selalu melayani dan memenuhi pesanan masyarakat Madina.Serta dapat menyampaikan pesan agar selalu mematuhi Prokes saat mereka beraktivitas,” sebut Kapolres Madina.

Dalam kunjungan itu, Kapolres Madina tak lupa memberikan masker dan dan hand sanitizer yang dapat bermanfaat khususnya kepada para pengemudi sepeda motor yang bekerja di CV. Terus Jaya Muda (Suru Suru All Delivery) saat mengantar dan menjemput pesanan warga masyarakat Madina.

” Dimasa PPKM Level 4 ini, Jasa Online/Delivery di Kabupaten Madina seperti Suru Suru All Delivery, Join Kers dan Marpoken merupakan alternatif pilihan warga Madina untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, dengan begitu warga tidak keluar rumah lagi.Sehingga Prokes Covid-19 dapar terjaga, perekonomian berjalan normal,” harap Kapolres Madina diakhir kegiatan yang dilaksanakan.(Saragi).

Danpomdam I/BB Resmikan Rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran

Danpomdam
Asahan- Danpomdam I/BB Kolonel CPM Anggiat Napitupulu, SH, M. Sc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Bupati Batubara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Wakapolres Batubara dan Ketua PN Kisaran meresmikan Rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran, Selasa (14/09/2021).

Pada peresmian ini Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH mengatakan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang kepada Danpomdam I/BB beserta rombongan dalam acara penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita rehab bangunan asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran.

Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga mengatakan, kunjungan kerja ini kiranya dapat memberi inspirasi dan semangat bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam mengemban amanah rakyat.

“Atas nama rakyat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polisi Militer yang ikut serta memberikan baktinya di Kabupaten Asahan”, tutup Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada semua pihak yang memiliki prakarsa untuk melaksanakan pembangunan asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran. Tentunya Pemkab Asahan sebagai mitra TNI akan terus memberikan dukungan kepada pihak TNI, Insya Allah kita akan terus bersinergi dengan TNI dan Forkopimda yang ada di Kabupaten Asahan ini untuk sama-sama bisa membangun Kabupaten Asahan yang kita cintai ini.

Selanjutnya Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa, di Kabupaten Asahan jika dilihat secara umum keamanan, ketentraman dan ketertiban pada saat pandemi covid-19, didalam kehidupan masyarakat cukup relatif aman dan kondusif.

Hal ini terwujud berkat kerjasama dan koordinasi Pimpinan Daerah, baik Pemerintah Daerah, TNI, Polres dan masyarakat Asahan bahu membahu untuk bersama-sama melakukakn pencegahan covid-19 dan menjaga keamanan di Kabupaten Asahan.

Sementara Danpomdam I/BB Kolonel CPM Anggiat Napitupulu, SH, M. Sc dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada Subdenpom 1/1-4 Kisaran terkait rehab Asrama Subdenpom 1/1-4 Kisaran yang pada sore hari ini saya resmikan.

Danpomdam I/BB juga mengatakan, rehab asrama ini sudah diatas layak untuk ditempati para personil Subdenpom 1/1-4 Kisaran bersama dengan keluarga.

Menutup pidatonya Danpomdam I/BB berharap, agar kekompakan yang telah terjalin saat ini dapat terus berlanjut, sehingga kondisi Kabupaten Asahan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Pada kegiatan ini Danpomdam I/BB menandatangani batu prasasti dan memotong pita didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Bupati Batubara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Wakapolres Batubara, Ketua PN Kisaran, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Walikota Tanjung Balai dan tamu undangan lainnya. (Afs)

Bupati Resmikan Kantor LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan

Bupati asahan
Asahan- Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas PMD M. Azmi Ismail, Camat Kecamatan Aek Kuasan Jutawan Sinaga beserta Unsur Forkopimcam kecamatan Aek Kuasan melakukan Peresmian Kantor LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Selasa (14/09/2021).

Ketua LPM Kelurahan Aek Loba Pekan Sakkot Aminuddin Marpaung dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Kantor LPM kelurahan Aek Loba Pekan bisa terwujud berkat partisipasi dan Swadaya dari masyarakat kelurahan Aek Loba Pekan serta dukungan dari PT Socpindo dan Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan.

Sakkot Aminuddin juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kecamatan Aek Kuasan Khususnya Kelurahan Aek Loba pekan dapat melibatkan LPM Kelurahan Aek Loba Pekan untuk memajukan kelurahan ini kedepan.

Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra strategis diluar Pemerintahan Kelurahan yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat kelurahan, LPM juga merupakan bagian dari Perencanaan , pelaksanaan dalam mewujudkan tujuan Pembangunan di tingkat kelurahan/Desa.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar LPM dapat memberikan konstribusinya dalam mewujudkan pembangunan demi kesejahteraan Masyarakat Khususnya di Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan.

Selanjutnya H. Surya berharap dengan diresmikannya Kantor Sekretariat LPM Kelurahan Aek Loba Pekan pada hari ini dapat membawa semangat baru bagi Pengurus LPM untuk lebih aktif memberikan Konstribusi dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat , baik dari segi Ekonomi, Sosial dan Budaya, tentunya juga diharapkan tempat ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk berdiskusi dalam mengembangkan potensi yang ada di Kelurahan Aek Loba Pekan.

Turut hadir dalam Acara Perwakilan PT. Socpindo, perwakilan PT Sawit Cemerlang, Ketua IMTAG Kab. Asahan H. Ahmad Qosyim Marpaung, Kades Se Kecamatan Aek Kuasan Para Pengurus LPM Kelurahan Aek Loba Pekan. (Afs)