spot_img
spot_img
spot_img

Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Praktik Judi Tembak ikan Di Pematang Seleng Labuhanbatu

Unit
Barang Bukti, berupa seperangkat meja Tembak ikan, sebagai alat Yang dipakai untuk praktik perjudian, di Desa Pematang Seleng, Labuhanbatu.
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polres Labuhanbatu mengengungkap praktek perjudian tembak ikan, serta meringkus seorang terduga pelaku berinisial T (46) yang berdomisili di Desa Pematang Celeng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (23/10/2021)

Kepada awak media ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, mengatakan keberhasilan Unit Reskrim dalam pengungkapan praktik judi tembak ikan ini berkat laporan masyarakat Desa Pematang Seleng, yang anti akan judi, dan meneruskan pengaduan ke Mapolres Labuhanbatu

“Anggota kita dari Unit Reskrim Yang dipimpin langsung, Kanit Iptu S Lumban Gaol SH, bergerak cepat kelokasi dalam merespon cepat laporan masyarakat yang resah karena aktifitas praktik perjudian tembak ikan yang meresahkan di Dusun Janji Matobu Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu,” terang Kasat Reskrim

Selain itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu juga menambahkan jika dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polres Labuhanbatu menyita seperangkat mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti, serta meringkus salah seorang terduga pelaku praktik judi tetsebut

“Adapun, seorang pria yang kita duga pelaku praktik judi tembak ikan tersebut yaitu berinisial T (46) warga Negeri Lama Seberang Dusun Blok III yang berdomisili di Desa Pematang Celeng, dari keterangan yang diperoleh usaha tersebut dimiliki seseorang berinisial S dan baru satu Minggu beroperasi dan mendapatkan hasil hingga Rp 300 ribu,” tambah Kasat Reskrim

Polres Tapsel Gelar Sosialisasi PPKM Serta Bagikan Sembako Baksos Alumni Akpol 2002 di Angkola Muara Tais

Polres Tapsel
Personil Polres Tapsel, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel bagi masker pada kegiatan Sosialisasi PPKM di Kecamatan Angkola Muara Tais.
Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapsel, Polres Tapsel menggelar Sosialisasi PPKM kepada warga masyarakat di Angkola Muara Tais Tapsel, Sabtu pagi (23/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Polres Tapsel
Petugas parkir di Pasar Huta Tonga terima paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 dari personil Polres Tapsel.

Selain itu, Polres Tapsel juga menyempatkan untuk membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 kepada warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19.

Tiba di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel tepatnya di depan Pasar Huta Tonga Kelurahan Pasar Huta Tonga, Polres Tapsel langsung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Dengan memberikan himbauan prokes kepada masyarakat yang berada di Pasar Huta Tonga serta pengendara yang sedang melintas.

Ada sebanyak 15 orang warga yang melanggar prokes dan diberikan teguran lisan, selanjutnya Polres Tapsel membagikan 15 pcs masker kepada warga masyarakat yang melanggar prokes.

Kemudian personil Polres Tapsel melanjutkan dengan kegiatan membagikan 10 paket sembako kepada 10 warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Muara Tais.

Paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 sebanyak 10 warga tersebut antara lain, Imran (50) tukang parkir warga Desa Kelurahan Huta Tonga, Ali Mukti Lubis (56) tukang parkir warga Kelurahan Huta Tonga, Samsul Bahri (64) tukang jahit sepatu warga Kelurahan Bintuju, Fahruddin Harahap (53) tukang jahit sepatu (cacat fisik) warga Desa Muara Tais I, Ahmad Suheri (39) supir becak (cacat fisik) warga Desa Sipangko.

Kemudian Nurianti Pulungan (55) pedagang warga Desa Tolang, Ruslan (68) petani warga Desa Sipangko, Sakinah Harahap (30) wiraswasta warga Desa Sipangko, Sariolo Hasibuan (48) petani warga Desa Sipangko dan Rosmawati Siregar (57) petani warga Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Kegiatan ini dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto didampingi Kanit Laka Sat Lantas Iptu Eka Wahyudi.

Dengan melibatkan sebanyak 6 orang personil Polres Tapsel, Kodim 0212/TS 2 orang, Sat Pol PP Tapsel 2 orang, Dishub 2 orang dan BPBD Tapsel 2 orang.(Saragi).

Budayawan Suyadi San: Medan Kota Berbudaya Dapat Bermula Dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka

Medan Kota
Desain Lapangan Merdeka
Medan- Revitalisasi Lapangan Merdeka bukan saja mengembalikan ruang terbuka kota bersejarah. Program Wali Kota Medan Bobby Nasution ini juga memberikan ruang-ruang bagi kelahiran ide-ide pembangunan, seni, maupun budaya di kota yang multikultural ini.

Dalam berbagai kesempatan Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar pernah mengatakan, disain revitalisasi Lapangan Merdeka diharapkan dapat menjadikan Lapangan Merdeka sebagai “void”, ruang terbuka kota, ruang kontemplasi dan refleksi untuk memahami sejarah masa lalu dan menyiapkan langkah pembangunan ke masa depan.

Benny Iskandar saat memaparkan disain Revitalisasi Lapangan Merdeka, menyebutkan, revitalisasi ini akan menghadirkan panggung rakyat. Ketika tidak digunakan untuk upacara, dapat digunakan sebagai panggung kesenian, baik tradisional maupun modern. Di samping itu, revitalisasi ini juga menghadirkan galeri yang dapat dijadikan persemaian ide-ide kreatif seni dan budaya.

Budayawan Sumut, Suyadi San, S.Pd., M.Si., sangat setuju jika revitalisasi Lapangan Merdeka juga melahirkan ruang ide, seni, dan budaya.

“Saya setuju revitalisasi Lapangan Merdeka juga melahirkan ruang ide, seni, dan budaya, bahkan menurut saya itu wajib dilakukan,” ungkap Suyadi San, kemarin di Medan.

Menurut Suyadi San, Lapangan Merdeka juga bisa menjadi satu paket wisata sejarah, wisata religi, dan wisata budaya. Semua aset sejarah dan budaya di sini merupakan warisan tak ternilai bagi generasi muda.

“Ekosistem kebudayaan, baik budaya benda atau tak benda, bisa ditata dan dibangun di segregasi ini. Adanya Masjid Arab dan Masjid Bengkok di sekitar Kesawan menandakan sejak dahulu tempat ini sangat dengan religiusitas Islam,” ucap Suyadi yang menulis tesis ‘Peran Orang Jawa dan Cina dalam Keruangan Kota, Studi Antropologi Sosial tentang Pengembangan dan Penataan Kota Medan’.

Budayawan yang juga dikenal sebagai sastrawan dan dramawan ini, menyarakan seni dan budaya Islam yg melekat bagi warga Melayu, misal seni hadrah, barjanzi, kaligrafi, orkes kasidah, dan tentu saja ronggeng drama bangsawan, dan ketoprak dor dapat dijadikan komoditas revitalisasi, baik di Lapangan Merdeka maupun kawasan Kesawan.

“Indah sekali jika hal ini jadi komoditas revitalisasi Lapangan Merdeka dan Kesawan,” harapnya.

Untuk itu, Suyadi San mengharapkan agar aparat Pemko Medan melatih diri untuk melayani secara prima guna mewujudkan ruang ide, seni, dan budaya revitalisasi.

“Sikap yang ramah dan bijaksana semua aparat terkait sangat diperlukan,” ucapnya.

Suyadi San juga mengharapkan pegiat seni dan budaya melahirkan karya yang bernilai budaya lokal dan adiluhung sesuai identitas kota Medan.

“Saatnya Medan menjadi kota berbudaya. Bisa bermula dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka,” tandasnya. (Afs)

Polres Tapanuli Utara Amankan 10 Pemain Judi Tembak Ikan

Polres taput
Tapanuli Utara– Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menyita dua unit alat permainan judi jenis tembak ikan dan berhasil mengamankan sepuluh orang pemain dan dua orang penyedia tempat.

Kedua mesin judi tembak ikan dan pemainnya berhasil disita dan diamankan petugas kepolisian Kamis (21-10-2021), sekira pukul 21.00 Wib dari tempat yang berbeda.

Selain pemain, turut diamankan dua orang yang bertugas sebagai penjaga atau penyedia lapak meja judi tembak ikan.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP J. Banjarnahor, kasat Bimmas AKP B. Nababan , KBO Reskrim IPTU H. Hutagalung dan Kanit SPKT IPDA Gaung saat press release sabtu ( 23/10/2021) di polres taput kepada wartawan mengatakan, ” mereka diamankan dari rumah yang dijadikan lapak meja judi tembak ikan di Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Taput. Dari tempat ini kita berhasil mengamankan empat orang pemain dan satu orang penyedia tempat,” papar Kapolres

“Pemain yang berhasil kita amankan yaitu Gilbert Tobing (42), Parlin Hutagalung (40), Mexwan Santoso Tobing (31) dan Rezi Orric Hutabarat (27), keempatnya merupakan warga Lobimu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting, sedangkan penyedia tempat yaitu Joni Bintara Hutabarat (22),”jelasnya

“saat tempat tersebut di grebek mereka semua sedang asyik bermain sehingga mereka kita amankan dan diboyong ke polres taput” ungkapnya

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tempat ini , uang tunai 185.000 ( Seratus Delapan Puluh lima Ribu Rupiah ) , satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Kemudian, di waktu yang sama , team bekerja di wilayah kecamatan pangaribuan. Dari desa pancur Natolu kecamatan pangaribuan , team berhasil menyita satu unit mesin jenis judi tembak ikan dan satu orang penyedia tempat serta enam orang pemain.

ketujuh orang yang diamankan yakni Hemat Nainggolan (27) warga Desa Pansur Natolu sebagai penjaga dan penyedia lapangan meja judi, Miduk Nainggolan (27), Desbin Nainggolan (27), Kardo Aritonang (31), Jogi Nainggolan (28), Dani Nainggolan (30) dan Meru Nainggolan (21), semuanya warga desa Pansur Natolu Pangaribuan.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan adanya operasional judi tembak ikan yang sudah meresahkan .

“Informasi tersebut kita tindak lanjuti dan terjun ke lapangan untuk memastikan ternyata benar dan kita mengamankan,” pungkas Kapolres

Dari hasil penggrebekan tersebut, tim mengamankan barang bukti uang hasil atau omzet penjaga sebesar Rp. 238.000 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ), satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Selanjutnya tim langsung membawa pelaku/pemain perjudian jenis Meja tembak ikan beserta barang bukti ke Mapolres Taput untuk dilakukan proses penyidikan. (Henry)

Polres Pematangsiantar Lakukan Latihan Gangguan Kamtibmas

Polres Siantar
Siantar- Dalam Rangka Meningkatkan Situasi kamtibamas yang kondusif Polres Pematangsiantar laksanakan Latihan apel kesiap siagaan pleton dalmas yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Lamin SPd, Samapta AKP Muri Yasnal, SH, bersama dengan Kanit Dalmas AIPTU Abdul Malik, di Lapangan Apel Polres pematangsiantar, Sabtu (23/10/2021) Pagi.

Sebelum latihan dimulai personil terlebih dahulu melaksanakan Apel untuk pengecekan kesiap siagaan personil dan kelengkapan yang akan di gunakan ,Latihan ini dibagi oleh pelatih menjadi 3 tim yaitu tim Negosiator, Dalmas Awal dan Dalmas Lanjut. Dengan materi formasi Dalmas sikap siaga, sikap tempur, dorong maju, Desak maju, sikap berlindung dan sikap dorong maju.

PLH Kapolres Pematangsiantar AKBP BENNI REMUS HUTAJULU S.I.K,MH melalalui Kabag Ops KOMPOL LAMIN SPd, menyampaiakan Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan anggota juga bertujuan untuk melatih fisik pada saat menghadapi unjuk rasa dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Pelatihan pengendalian massa ini dimulai dari latihan Dalmas awal yaitu tanpa menggunakan peralatan, sampai penggunaan peralatan seperti helm, tongkat serta tameng dan alat lainnya,pengendalian massa ini ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh anggota saat dilapangan yaitu kegiatan dimulai dari tindakan preventif dengan menurunkan tim negosiator, hingga menggunakan peralatan pemecah massa seperti mobil water canon dan gas air mata yang harus sesuai dengan Standart Operational Procedur (SOP) dilapangan.

Kabag Polres Pematangsiantar Ops KOMPOL LAMIN SPd berharap dengan adanya pelatihan ini seluruh personel paham dan mengetahui tahapan dalam pengendalian masa serta mampu menerapkannya dilapangan,dan untuk menyamakan persepsi terkait kekuatan personel, tahapan dan cara bertindak serta sarana prasarana yang akan digunakan oleh masing-masing personil dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa. (Hs/As)

Unit Resum Polres Labuhanbatu Meringkus Jojo Karena Curanmor

Resum
Tersangka JS alias Jojo (Pake Gari) setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Tim Unit Resum Polres Labuhanbatu Meringkus JS alias Jojo (34), diduga karena mencuri Motor (Curanmor) di Parbaungan Aek Nabara Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, Sabtu (23/10/2021)

Menurut Kasat Reskrim, tim Unit Resum Polres Labuhanbatu meringkus JS alias Jojo, lantaran melakukan tindak pidana melawan hukum, dengan tindak pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), milik korban yang bernama Evi Juliati Pasaribu (40) di Jalan Perhubungan Aek Nabara, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu

“Tersangka diringkus tim kita dari unit Resum lantaran mencuri Motor korban bernama Evi Juliati Pasaribu (40) merupakan tenaga vaksinator melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat sedang melakukan kegiatan vaksinasi di Balai Desa Perbaungan Aek Nabara, yang sebelumnya parkir, di depan sebuah ruko yang berjarak 15 meter dari balai desa tempat kegiatan vaksin Covid 19,” terang Kasat Reskrim

Kasat juga menerangkan ada pun jenis kendaraan korban yang hilang, merupakan sepeda motor merek Yamaha Mio Soul BK 6712 YAJ warna merah maroon, yang diketahui setelah selesai melakukan kegiatan vaksin sekira pukul 15:30 Wib, pelapor melihat sepeda motor yang diparkirkan di depan ruko sudah tidak ada lagi

“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah), Dari hasil lidik di lapangan pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17:00 Wib, Tim 1 Tekab unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu Tito Alhafezt, mendapat informasi jika pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor yaitu bernama Jojo,” tambah Kasat Reskrim

Setelah melalui penyelidikan intensif tim mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Suro Rantauprapat dan sedang membawa sepeda motor pelapor, mengetahui informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi dimaksud, dan pelaku pun berhasil di ringkus dan segera mengamankannya.

“Saat diamankan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sepeda motor pelapor, 1 buah kunci T dan 1 buah tas slempang sebagai barang bukti,
Tim selanjutnya menggelandang JS berikut barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Parikhesit.

Sat Reskrim Polres Madina Tangkap Judi Tembak Ikan di Kecamatan Bukit Malintang

Sat Reskrim
Petugas amankan pelaku dan barang bukti.
Madina – Sat Reskrim Polres Madina berhasil menangkap pelaku judi tembak ikan dan mengamankan barang bukti meja judi ikan di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Madina, Jum’at (22/10/2021).

Keberhasilan Tim Sat Reskrim Polres Madina ini berkat laporan warga masyarakat terkait kegiatan judi tembak Ikan yang menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat di Desa Lambou Darul Ikhsan Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal.

Informasi tersebut langsung ditanggapi Polres Madina.Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Madina yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Iptu Jalaluddin Nasution berhasil meluncur dan berhasil mengamankan pelaku dan menyita 1 unit Meja judi Tembak Ikan.

Pelaku dan 1 unit meja tembak Ikan yang diamankan personil Polres Madina tersebut berinisial MN (39) warga Desa Lambou Darul Ikhsan Kecamatan Bukit Malintang yang merupakan pengelola meja judi tembak ikan.

Dari keterangan yang diperoleh dari MN, meja tembak ikan tersebut merupakan milik warga Padangsidimpuan bermarga Situmorang.Meja tembak ikan tersebut dititipkan kepada MN (39) dengan perjanjian akan diberikan uang untuk biaya listrik Rp 200.000,/bulan.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas SH,MH menyampaikan meja Ikan/ judi tembak ikan bersama pemilik warung tempat meja Ikan/ judi tembak ikan atas nama MN (39) telah digelandang ke Polres Madina untuk dilakukan Pengembangan dan untuk menjalankan Proses hukum yang berlaku.

Dalam hal tindak pidana perjudian ini akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 Tahun Penjara.(Saragi).

Remaja di Medan Lakukan Threesome di Hotel, Vidionya Viral di Medsos

Remaja threesome
Ilustrasi
Medan- Polisi mengamankan dua pria remaja yang terekam dalam video berbuat mesum dengan wanita Anak Baru Gede (ABG) di sebuah hotel di Medan. Keduanya adalah berinisial B (18) dan D (19), warga Medan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan seorang remaja wanita sebut saja Mawar (14) yang ada di dalam video threesome tersebut berstatus sebagai korban.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/10/21).

Hadi menyebut, kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81,82 dari UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara, ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada personel Subdit IV Renakta Polda Sumut yang telah bekerja keras mengungkap kasus cabul yang dialami putrinya.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur,” ucapnya.

Ibu korban juga menyampaikan agar kasus yang menimpa putrinya menjadi pelajaran bagi para orangtua lainnya di Sumut lebih ekstra perhatian menjaga anak-anak.

“Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi,” tukasnya. Sebuah video menunjukkan tiga ABG sedang melakukan mesum (threesome) di dalam kamar hotel di Medan, beredar di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut terlihat dua orang remaja laki-laki sedang berada di kamar hotel dengan seorang remaja wanita. Ketiganya tampak asyik bersenang-senang di kamar hotel. (Mb/Zl/As/Red)

 

Mencuri Berulang Kali, Black Uban di Tembak dan Meringkuk di Polsek Percut Sei Tuan

Black uban
Percut Sei Tuan- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan terpaksa menembak M Juli Afandi alias Black Uban, karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (21/10/2021) pukul 16.00 WIB lalu.

M Juli Afandi alias Black Uban (23) warga Jalan Perhubungan Gang Merpati Tanah Garapan, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini, merupakan resisivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Selain Black Uban polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, Tarmiji alias Miji (27), penadah warga Jalan Sehati No 12 Kelurahan Tagal Sari Kecamatan Medan Perjuangan dan Burhanudin alias Ucok (40) warga Garapan ll Laut Dendang

Para tersangka ini diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti 42 kotak keramik merek Gemilang, becak barang tanpa plat, sangkur, kunci L, celana panjang, satu pasang sepatu dan tas pinggang.

Black uban
Salah satu barang bukti yang disita polisi

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan pencurian terjadi Jumat (22/10/2021) dini hari di Jalan Gitar 2, PWI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka Back Uban mencuri 50 kotak keramik dari dalam kios milik korban, Rena Fetrycia (41) warga Jalan Gitar.

Sebelumnya pada Senin (6/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB, tersangka juga mencuri dengan kekerasan di Jalan Perhubungan Simpang Jalan Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan.

Saat itu korban, Riski Alfandi (19) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, melintas kemudian pelaku memanggil korban dan bertanya mau kemana. Kemudian pelaku Black Uban merampas ponsel Redmi A9 milik korban dan melarikan diri.

Tersangka merupakan resedivis 4 kali masuk penjara pada tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara” kata Kapolsek dalam keterangan Konfrensi Pers Jumat (22/10/2021) sore. (Jn/As/Red)

PRSI Sampaikan Kota Padangsidimpuan Akan Jadi Tuan Rumah Turnamen Renang Perebutkan Piala Wali Kota

PRSI
Wali Kota Irsan berbincang dengan Ketua PRSI Kota Padangsidimpuan dr.Arsyad.
Padangsidimpuan – Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) menyampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bahwa Kota Padangsidimpuan akan menjadi tuan rumah turnamen renang memperebutkan piala Wali Kota Padangsidimpuan.Dan turnamen ini akan diikuti para atlet renang dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Madina serta Kota Sibolga.
PRSI
Wali Kota Irsan berbincang dengan Ketua PRSI Kota Padangsidimpuan dr.Arsyad.

Hal ini dikemukakan Ketua PRSI Kota Padangsidimpuan dr.Arbanur Rasyid beserta pengurus saat beraudiensi dengan Wali Kota Padangsidimpuan, Jum’ at (22/10/2021) di Ruang kerja Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Ketua PRSI (dr.Arbanur Rasyid) juga melaporkan bahwa peserta yang sudah mendaftar saat ini sudah mencapai 170 orang dari 14 club dimana atlet yang mendaftarkan ini harus mempunyai club sebagai syarat utamanya.

” Izin bapak Wali Kota, kita berencana akan melaksanakan pembukaan turnamen renang ini pada hari minggu di Kolam Libers jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ucap Arbanur.

PRSI berharap dengan dilaksanakannya turnamen ini dapat menjaring atlit muda dari Kota Padangsidimpuan khususnya dan menghidupkan kembali kejuaraan renang di Kota Padangsidimpuan yang mana pada 2 tahun belakangan ini di tiadakan karena pandemi covid-19.

Sementara itu, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kejuaraan renang ini.

” Insya Allah, saya hadir di acara tersebut pada hari minggu ini,” ucap Wali Kota.

Dengan dilaksanakannya berbagai turnamen seperti sebelumnya, ada turnamen volly , Sidimpuan FC juga sedang menjalani liga 3 dan ini akan berlangsung turnamen renang.

” Saya berharap ke depan mengairahkan/menghidupkan kembali berbagai cabang olahraga di Kota Padangsidimpuan,” tutup Wali Kota.(Saragi).