spot_img
spot_img
spot_img

Bersama TNI Dan Pemerintah, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Yang Ditandai Dengan Bagi Sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 Di Angkola Selatan

TNI
KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution bagikan masker kepada pengendara yang tak pakai masker.
Tapanuli Selatan – Masih terus berlanjut, Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi dan ditandai dengan membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 kepada warga kurang mampu di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Jum’at pagi (1/10/2021) pukul 08.00 WIB.
TNI
AKP Sumanto Naibaho dan Ipda Ahmad Juli Nasution bagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002

Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes ini dipimpin Kasubbag Ren Bag Ren Polres Tapsel AKP Sumanto Naibaho dan didampingi KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution.

Dengan melibatkan sejumlah personil dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Dinas Perhubungan Tapsel 2 orang dan BPBD Tapsel 6 orang.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 35 orang pelanggar Prokes, ada 15 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya diberikan teguran tertulis.

Tim Operasi Yustisi tak lupa membagikan masker sebanyak 35 pcs kepada para pelanggar Prokes dan memberikan himbauan Prokes agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Menandai Operasi Yustisi ini, personil Polres Tapsel membagikan 5 paket sembako dari Kapolres Tapsel dalam kegiatan Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 sebagai wujud Bakti Kami Kepada Ibu Pertiwi dimasa Pandemi Covid-19.

Adapun ke 5 warga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan yang menerima paket sembako ini antara lain, Laila Lubis (25) ibu rumah tangga, Mega Harahap (60) ibu rumah tangga, Dewi Nora Ritonga (37) petani, Ratna Hutagalung (75) petani dan Friska Simatupang (20) petani.

Kepada ke 5 warga ini juga diberikan himbauan prokes agar diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengikuti Vaksinasi mencegah penyebaran Covid-19.(Saragi).

Pemko Padangsidimpuan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemko
Wali Kota Irsan bertindak sebagai Irup pada Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila di lapangan Stadion H.M Nurdin, Jumat (1/10/2021).

Upacara di pimpin Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH yang bertindak sebagai inspektur upacara dan di hadiri unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan  bertemakan “Indonesia Tangguh Berdasarkan Pancasila” di awali dengan mengheningkan cipta untuk memperingati pahlawan-pahlawan yang terbunuh saat peristiwa Gerakan 30 September PKI (G 30 S/PKI) tahun 1965.

Selanjutnya, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH membacakan Pancasila yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.

Peringatan hari kesaktian pancasila yang digelar Pemko ini di akhiri dengan membaca doa kepada pahlawan terdahulu.

Kegiatan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Unsur Forkopimda yang hadir antara lain, Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH, Wakil Wali Kota Ir.Arwin Siregar, MM, Ketua Pengadilan Agama Arief Hidayat, Wadanyon 123/RW , Wadanyon C Brimobdasu, mewakili Kajari Padangsidimpuan, mewakili Pengadilan Negeri serta Kepala OPD SE Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Bupati Adlin Tambunan Apresiasi Jajaran DPRD Sergai

Rapat DPRD
Sei Rampah- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP menghadiri Rapat Paripurna bertempet di ruang rapat Gedung  DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (30/9/2021).

Rapat tersebut beragendakan tentang Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 dan penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Mengawali sambutannya, Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap rancangan P.APBD TA 2021.

” Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021 telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik. Dengan ditetapkanya Perda P.APBD TA 2021 ini, kita telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini,  untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Wabup.

Adlin yakin bahwa dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi saat ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai.

Mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai,  masih perlu dilakukan pembahasan lagi. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi, ucapnya.

Pemkab Sergai, katanya lagi, sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan telah banyak memberikan waktu sekaligus masukan-masukan sehingga Ranperda tentang P.APBD TA 2021 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda, pungkas Wabup Adlin Tambunan.

Dalam kesempatan yang sama, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang P.APBD TA 2021 disampaikan oleh Robert Butar-Butar dari Fraksi Gerindra, yang menyebut, sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada Peraturan Perundang Undangan Banggar Kabupaten Sergai setelah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan laporan diantaranya, pertama, postur anggaran di dalam P.APBD TA 2021 yaitu;

Pendapatan Daerah sebesar,  Rp.1.547.121.654.079,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 146.113.672.571,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.323.166.688.310,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.77.841.293.198,00.

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari Rp. 1.742.863.704.133,00, belanja operasi : Rp. 1.023.855.199.965,00, belanja modal : Rp. 441.229.310.768,00, belanja tidak terduga : Rp. 6.600.000.000,00, belanja transfer Rp. 271.179.193.400,00.

Kemudian, lanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 195.742.050.054,00, Silpa tahun 2020 Rp.45.742.050.054,00, penerimaan pinjaman daerah Rp. 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan 0,00, dan

Pembiayaan netto Rp. 195.742.050.054,00.

Sedangkan yang kedua, Robert mengutarakan jika DPRD menerima Ranperda tentang P.APBD Kabupaten Sergai TA 2021 telah sesuai dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelum nya.

” Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan kepada sidang Dewan terhormat untuk dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021,” pungkasnya.

Begitupun dengan laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD Sergai terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang disampaikan oleh Ilham Ritonga dari Frakasi Gerinda mengemukakan, gabungan komisi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penambahan waktu dan kesemapatan kepada Tim Gabungan komisi untuk melakukan penyempurnaan atas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta melakukan pembahasan kembali dengan pemerintah daerah.

Hadir juga dalam rapat, Ketua DPRD Sergai dr Riski Rsmadhan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing- masing. (Afs)

Direktur Narkoba Polda Sumut Sosialisasikan Tindak Pidana Narkotika di Polres Sergai

Narkoba polda
Serdang Bedagai- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menerima Tim Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dari Dit Narkoba Polda Sumut, Kamis (30/9/2021) di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.

Dalam sambutannya, Kapolres Sergai mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi dan Sosialisasi Ditresnarkoba Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Poldasu Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas.

Kapolres berharap dengan Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan penanganan kasus Narkoba di wilayah Sergai dengan baik.
“Kita berharap masalah narkoba di Indonesia khususnya di wilayah kita dapat kita hilangkan,” katanya.

Kemudian, sambung Kapolres Sergai menjelaskan, apa yang menjadi permasalahan di wilayahnya sehingga narkoba semakin marak dan meluas. Pantai Timur selalu digunakan pelaku narkoba untuk jalur pintu masuknya narkoba. Kedepan diharapkan penanganan terhadap tindak pidana Narkoba di jajaran Polda Sumut menjadi lebih baik. “Mari kita bersama mencegah narkoba untuk generasi yang akan datang,” kata Kapolres Sergai.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus dan penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Polda Sumut cukup baik, itu semua tidak lepas dari peran kita semua. “Kedepan kita berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Kedepan pihaknya berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih di tingkatkan lagi. Sosialisasi Perpol No. 8 tahun 2021 ini bertujuan untuk penanganan tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif.

Kedepan Polres yang menangani tindak Pidana Narkotika bila barang bukti di bawah SEMA agar diajukan TAT atau Rehabilitasi. “Kedapan untuk Berkas Perkara yang akan di ajukan Rehabilitas bisa kita lakukan SP3,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu DirNarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sumut, Peserta Supervisi Polres Sergai, Peserta Supervisi Polres Tebing Tinggi dan Peserta Supervisi Polres Batu Bara . (Afs)

Pemko Dan Kejari Padangsidimpuan Kembali Tanda Tangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penyelamatan Aset Dan Optimalisasi PAD

Pemko
Wali Kota Irsan dan Kajari Hendry tanda tangani perjanjian kerja sama.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan kembali menanda tangani perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)

Penanda tanganan kerja sama ini dilaksanakan, Kamis (30/9/2021) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota Padangsidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia,” ungkap Wali Kota.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Wakil Wali Kota Arwin Panen Sayur Di Lahan KWT Wardah Sihitang

Wakil wali kota
Wakil Wali Kota Arwin Siregar tunjukkan hasil panen sayur mayur.
Padangsidimpuan – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar yang mewakili Wali Kota panen sayur mayur sekaligus peninjauan demplot tanaman di lahan milik KWT Wardah Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (29/9/2021).

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar menyampaikan bahwa salah satu solusi untuk menjaga ketahanan stock pangan masyarakat di masa pandemi Covid-19 adalah diantaranya dengan melakukan penanaman sayuran dan buah.

Arwin juga mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan atas inovasi gerakan tanam Sayur dan Buah di lahan pekarangan atau yang disingkat Getar Bulan.

“ Inovasi dan terobosan Choirunnisa Siregar ibu Kadis Ketapang ini sangat baik dalam hal pemberdayaan Kelompok Tani Wanita untuk menambah income saat menghadapi situasi Pandemi saat ini,” jelas Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota berharap Dinas Ketapang bisa menggandeng KWT lebih banyak lagi untuk terlibat dalam Getar Bulan ini.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Choirunnisa Siregar menyebut inovasi Getar Bulan adalah Gerakan tanam sayur dan buah lahan pekarangan yang basic nya untuk mengajak kaum ibu untuk pemanfaatan lahan pekarangan rumah agar ibu-ibu lebih produktif dan bisa mengurangi konsumsi belanja kebutuhan dapur.

” Ini untuk mengajak kaum ibu untuk memamfaatkan lahan pekarangan rumah agar ibu-ibu lebih produktif dan bisa mengurangi konsumsi belanja kebutuhan dapu,” terang Kadis Ketahanan Pangan.

Acara ditandai dengan panen sayur dan peninjauan demplot tanaman pekarangan hasil KWT Wardah Sihitang.(Saragi).

Kapolres Tapsel Paparkan Keberhasilan Jajarannya Ungkap Kasus Narkoba Di Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH didampingi KBO Sat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution, Kasubbag Humas Iptu Mulyadi, SH dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi, SH paparkan pengungkapan kasus narkoba.
Tapanuli Selatan – Dalam konprensi persnya di Mapolres Tapsel, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memaparkan keberhasilan jajarannya khususnya Polsek Padang Bolak dan Sat ResNarkoba Polres Tapsel dalam mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Paluta dengan 3 tersangka dan di 2 TKP yang berbeda.
Kapolres
Kapolres Tapsel tunjukkan barang bukti narkoba.

Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam konprensi persnya, Kamis sore (30/9/2021) pukul 16.30 WIB menyampaikan kepada awak media Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan 2 LP (Laporan Polisi) yang berbeda.Untuk LP pertama yaitu LP/A/175/IX/2021/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Padang Bolak/Polres Tapsel/Sumatera Utara dengan tersangka TS (41).

Kapolres
Kapolres saat tanyai kepada tersangka ASP dan YN (wanita).

” TS dibekuk unit Reskrim Polsek Padang Bolak Polres Tapsel, Senin (27/9/2021) sekira pukul 18.15 WIB di Dusun Pardamean Nauli Desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta,” sebut Roman.

Lanjut Kapolres lagi, dari tangan TS yang merupakan warga Dusun Pardomuan Nauli Desa Simangambat Julu ini berhasil disita barang bukti Shabu seberat 98,85 gram.Dengan barang bukti yang disita antara lain 503 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi Shabu seberat 53,97 gram.

14 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi Shabu seberat 44,88 gram.1 unit timbangan elektronik warna hitam, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi plastik klip kecil, 1 bungkus plastik assoy warna biru berisi tissu untuk membungkus Shabu dan 1 buah kursi sofa kecil.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan untuk LP kedua yaitu LP/A/177/IX/2021/SPKT/unit Reskrim/Polsek Padang Bolak/Polres Tapsel/Sumatera Utara tanggal (29/9/2021) dengan dua orang tersangka yakni ASP alias A (30) dan YN (29) yang merupakan seorang wanita.

Keduanya ditangkap usai pengembangan dari tersangka TS, Rabu pagi (29/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB di dalam Cafe Tika di Dusun Parsadaan KUD Desa Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta.

Dari keduanya ASP yang merupakan warga Desa Pahieme Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah dan YN warga Dusun Parsadaan KUD Desa Langkimat Kecamatan Simangambat Paluta, petugas unit Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil menyita beberapa barang bukti.

Diantaranya 70 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Shabu seberat 4,00 gram, 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisi ganja seberat 4,2 gram, 1 buah bong dari botol minyak kayu putih, 2 buah kaca pireks, 2 buah sendok dari pipet, 1 unit handphone merk Samsung, 2 buah mancis dan uang tunai sebanyak Rp.173.000.

Ke tiganya akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan 20 tahun dan paling singkat 6 tahun atau denda 1 Milyar rupiah.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapsel mengatakan bahwa peredaran narkoba telah menyentuh kepelosok-pelosok daerah atau desa-desa, sehingga akan berdampak sangat buruk kepada generasi muda.

” Peredaran narkoba sudah sangat membahayakan sekali, karena sudah menyentuh ke pelosok desa,” ujar Kapolres Tapsel.

Dan pihaknya Polres Tapsel sendiri tidak akan main-main dengan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya sampai mengejar pemakai, pengedar dan badar narkoba ke pelosok-pelosok desa di wilkum Polres Tapsel.

Turut mendampingi Kapolres Tapsel dalam konprensi persnya yaitu KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Ahmad Juli Nasution, Kasubbag Humas Iptu Amron Manullang, SH, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi yang mewakili Kapolsek Padang Bolak, Kaurminti Sat ResNarkoba Aiptu Bokar Harahap dan personil Sat ResNarkoba Polres Tapsel.(Saragi).

Bupati Karo: Masuk Level 2, Jambur Sudah Dapat Dibuka dan Tetap Terapakan Prokes Covid-19

Bupati karo
Karo- Kabupaten Karo masuk level 2 dalam kasus covid-19. Dalam hal ini jambur/tempat pesta telah dapat digunakan dan tetap diisi kapasitas 50%. Hal tersebut di katakan Bupati Karo Cory S Sebayang di kegiatan evaluasi dan Analisa Forkopimda Kabupaten Karo di Aula Pur-pur Sage Polres Tanah Karo, Kamis (30/09/2021).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan atas pelaksanaan tugas selama ini, sudah bekerja sangat keras, khususnya pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Karo.

Pastinya kerja sama kita antar instansi terkait, PPKM diwilayah kita sudah turun dari level 3 menjadi level 2. Hal ini, mari kita pertahankan dan kalau bisa diturunkan lagi menjadi level 1. Terakit dalam percepatan percepatan, agar tetap mengkoordinasikan antar instansi dengan baik dalam hal pelaksanaan vaksinasi, “Kata Bupati Karo Cory Sebayang.

Lanjutnya, “Untuk diketahui setelah turunya Level menjadi Level 2, aturan pelaksanan Jambur/Pesta sudah dapat dibuka, namun tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen, kita antisipasi para pimpinan satuan wilayah untuk bersama – sama memperhatikan dan menjalankan Prokes, jangan lupa sampai naik level karena kita lengah, karena bukan jaminan sudah bebas dari vaksin Covid 19,” Pungkas Bupati Karo.

Bupati Karo Cory Sebayang juga berharap Indonesia terbebas dari Covid-19, dan khususnya wilayah Kabupaten Karo menjadi zona hijau.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta rapat Analisa dan Evaluasi Percepatan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Karo.

“Di wilayah Kabupaten Karo, zonasi PPKM sudah turun menjadi level 2. Untuk itu, kita berharap bersama wilayah Karo turun menjadi level 1,” Ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan, agar rekan-rekan Forkopimca, dirapatkan kembali di wilayah masing-masing untuk mempertahankan level 2 ini, dan kalau bisa diturunkan menjadi level 1.

Laksanakan pengawasan warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 untuk segera dilaksanakan 3T, agar tidak tersebar penyebarannya, dan awasi sampai sembuh, Jelasnya.

Dianalisa, kematian akibat Covid19 umumnya terjadi pada masyarakat yang terpapar namun belum mendapatkan vaksinasi, evaluasi bersama vaksinasi harus benar-benar dilaksanakan sampai dengan vaksin ke 2 dan dipercepat pelaksanaanya.

Diharapkan Setiap Puskesmas tidak memiliki 1 tim Vaksinator, untuk hanya memiliki proses vaksinasi, ujar Kapolres. Kendala dilapangan saat ini dalam percepatan adalah sedikitnya Vaksinator di wilayah kabupaten Karo.

Polres Tanah Karo berencana membentuk 10 Tim Vaksinator menjadi relawan dari anggota keluarga Polri, yang berlatar belakang kesehatan ataupun diluar dari keluarga Polri.

Jadi, melalui rapat ini diharapkan bagaimana bisa Kabupaten Karo memiliki Vaksinator yang untuk pelaksanaan Vaksinasi dengan pelaksanaan Vaksinasi Door to Door ke Desa Desa, untuk lebih memaksimalkan target vaksinasi, vaksinasi disatu lokasi disuatu Desa lebih cepat dan maksimal hasilnya jika pelaksanannya di setiap Puskesmas di Kecamatan, Jelasnya.

“Bersama kita laksanakan Operasi Kemanusiaan ini, untuk mengendalikan Covid19 di wilayah Kabupaten Karo,” harap Kapolres.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Karo Cory Sbayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, SIK, Dandim 0205/TK diwakili Pasi Ops, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D. Munthe SH, Kadis Kesehatan Karo drg.Irna Safrina S .Meliala M.KES. Para PJU Polres Tanah Karo, Pejabat Forkopimca Jajaran Kabupaten Karo, Para Ka Puskesmas Jajaran Kabupaten Karo.
(Afs)

LKBH Sumatera Bagikan 5000 Masker Gratis

LKBH
Ketua Umum LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, S.H Saat Memakaikan Masker Ke Salah Seorang Pengendara
Tapteng – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) membagikan sebanyak 5000 masker secara gratis kepada masyarakat dan pengendara di Jalan Lintas Sibolga-PadangSidempuan, tepatnya didepan SPBU Tano Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis sore (30/09).

Ketua umum LKBH-S, Parlaungan Silalahi, S.H, mengatakan, kegiatan ini mereka lakukan guna mendukung anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Pasalnya, masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan dengan tidak memakai masker.

Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius LKBH-S, dikarenakan masker menjadi benda yang diwajibkan saat bepergian, guna melindungi diri dan orang lain dari penularan virus Covid-19.

“Aksi ini merupakan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Mari kita patuhi protokol kesehatan (Prokes),” kata Parlaungan.

Bukan tanpa alasan, Parlaungan juga mengingatkan bahwasanya pemerintah sudah melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Namun kata dia, masyarakat masih tetap saja acuh untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker.

“Mulai dari sosialisasi tentang protokol kesehatan hingga vaksinasi telah dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari sama-sama kita harus peduli, dimulai dari diri sendiri untuk mematuhi nya,” pungkas Parlaungan.

350 Pcs Masker Dibagi Dalam Operasi Patuh Toba Hari Ke-11 Di Pasar Sipirok Wilkum Polres Tapsel

Masker
Iptu Alpian Sitepu bagikan masker kepada warga yang melintas di jalan pasar Sipirok.
Tapanuli Selatan – Dalam kegiatan Operasi Patuh Toba 2021 hari ke-11, Sat Lantas Polres Tapsel membagikan sebanyak 350 Pcs Masker kepada warga masyarakat di pusat Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Tapsel, Kamis pagi (30/9/2021) dimulai pukul 09.00 WIB.
Masker
Pelaksanaan Swab Antigen di Pasar Sipirok Tapsel.

Kegiatan dengan aksi sosial yang dilakukan Sat Lantas Polres Tapsel ini juga dibarengi dengan melaksanakan Swab Antigen kepada 150 orang warga di sekitar Pasar Sipirok Tapsel dengan hasil keseluruhannya negatif.

Masker
Warga kurang mampu terima paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel dalam Ops.Patuh Toba 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan pembagian brosur Operasi Patuh Toba 2021 sebanyak 75 lembar dan penempelan stiker Operasi Patuh Toba 2021 berisi himbauan peraturan lalulintas sebanyak 125 lembar di kenderaan warga yang melintas.Sembari itu, tak lupa personil Sat Lantas Polres Tapsel memberikan himbauan protokol kesehatan agar tetap menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan himbauan agar warga masyarakat tetap mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan jiwa.

Selanjutnya Sat Lantas Polres Tapsel membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel kepada 5 warga yang kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di sekitaran Kelurahan Pasar Sipirok.

Operasi Patuh Toba 2021 hari ke-11 dengan bagi masker, brosur, sticker dan Swab Antigen di pusat Pasar Sipirok ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin.

Dengan didampingi KBO Sat Lantas Iptu Alpian Sitepu dan Paurkes Polres Tapsel Aipda Wagianto.Kemudian turut serta personil Dinas Perhubungan Tapsel, Dinas Kesehatan Tapsel dan personil Sat Lantas Polres Tapsel.(Saragi).