spot_img
spot_img
spot_img

Asisten III Pemko Hadiri Pelantikan HMI Dan Kohati Cabang Padangsidimpuan Periode 2021-2022

Pemko
Asisten III berikan ucapan selamat kepada pengurus baru.
Padangsidimpuan – Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten III Administrasi Pemko Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar menghadiri acara pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan Periode 2021 – 2022, Minggu (7/11/2021) di Aula Hotel Mutiara Padangsidimpuan.

Sekretaris Jenderal PB Himpunan Mahasiswa Islam Ichya Halimudin melantik Indra Yusuf sebagai Ketua HMI Cabang Padangsidimpuan Periode 2021- 2022.

Dalam sambutannya, Ichya mengingatkan pengurus HMI Cabang Padangsidimpuan yang baru dilantik agar tetap mengedepankan kaderisasi.

Dia juga meminta agar Pemko Padangsidimpuan senantiasa melibatkan kader-kader HMI dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Asisten III dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemko Padangsidimpuan mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan.

Beliau juga menyampaikan titip salam dari Wali Kota Padangsidimpuan yang tidak berkesempatan untuk hadir karena sedang ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.

Hamdan berharap semoga saudara-saudari dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta mampu merawat dan menjaga organisasi ini.Agar Organisasi ini semakin besar dan solid serta berintegritas menjadi lembaga yang berkontribusi untuk membangun kota Padangsidimpuan.

Dengan tema “Revitalisasi kepemimpinan dan kekaryaan dalam mewujudkan kader berkualitas insan cita” yang diusung oleh HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan ini sangat relevan dengan pengurus baru untuk melanjutkan estafet perjuangan kepengurusan dengan harapan pengurus bisa tetap eksis menjaga dan merawat cita-cita maupun perjuangan HMI.(Saragi).

Ini Kata JPKP Sumut Atas Penetapan Tersangka Nasib Sitohang di Polres Pelabuhan Belawan

Penetapan tersangka
Medan- Penetapan tersangka atas nama Nasip Sitohang (45) yang dilaporkan oleh (Pelapor) Saiful di Polres Belawan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam pasal 335 ayat (1) diduga keliru, hal ini dikatakan pihak keluarga maupun saksi – saksi di lokasi kejadian yang mengatakan tidak ada melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman maupun penganiayaan di lokasi perladangan (sawah) pada saat Nasip Sitohang bersama warga lainnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini di utarakan langsung oleh Olivina Sagala (38) isteri dari Nasip Sitohang (43) kepada media ini bahwa pada tanggal 15 agustus 2021silam saat mereka menemui Saiful (Pelapor) di ladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tidak ada menganiaya maupun mengancam Saiful.

Olivina Sagala bersama warga ke ladang bersama lima orang warga lainnya, dan melihat si Saiful membajak (menjetor) sawah yang mereka kelola bersama satu kawannya kata dia. Pada saat kami datang kawan si Saiful lari meninggalkan lokasi, dan suami saya Nasip Sitohang hanya melipat tangan dan tak ada berbicara apapun pada saat itu juga ujarnya.

“Kami hanya menyuruh pergi, karena kami merasa sawah itu kami yang tanami padi dan telah kami cicil kepada pemilik Hj Sinta Maria dan kami kelola itu suratnya ada pakai Notaris dan dari desa” kata dia.

Senada dengan keterangan Olivia, Damres Suharjono Rumapea yang juga berada dilokasi mengaku heran mengapa Nasip Sitohang ditangkap Polisi bebernya.

” Kami waktu ke ladang ada lima orang warga petani kesana, pada saat itu kami tidak ada memukul kami hanya menyuruh pergi si pelapor karena kami tau dia hanya pekerja dan suruhan” ujar Damres, pada hari Jumat (05/11/2021).

Tambahnya lagi, setelah Nasip Sitohang ditangkap Polisi warga yang menyaksikan kejadian itu pun tidak ada dipanggil penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan katanya.

Sementara itu jika dilihat pun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan oleh penyidik Herickson P Siahaan dan Indra S Surbakti, dihadapan para penyidik Nasip Sitohang yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka juga tidak mengetahui mengapa ia diperiksa petugas. Dihadapan penyidik Nasip Sitohang membantah telah melakukan pengancaman maupun perbuatan tidak menyenangkan terhadap Pelapor (Saiful).

Dikonfirmasi terpisah hal ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang menuturkan bahwa proses perkaranya sudah sesuai dan telah P-21, kata dia.

“Proses penanganan perkara sudah sesuai dgn ketentuan. Dan saat ini perkara sudah P-21” kata Kapolres, Jumat (05/11/2021) lalu.

Disinggung bahwa warga yang mengetahui peristiwa itu, maupun saksi – saksi yang berada dilokasi belum ada dimintai keterangan oleh penyidik serta penangkapan Nasip Sitohang yang dilakukan dua kali diduga diluar prosedur, seperti dicegat ditengah jalan dan di jemput paksa dari kediaman Nasip Sitohang di kecamatan Medan Denai Kota Medan. Menanggapi hal itu, Faisal Rahmat hanya menjawab kalau tidak ada saksi diperiksa tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21 balasnya singkat lewat aplikasi percakapan whatsap.

“Kalau saksi² belum diperiksa, tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21” katanya.

Sementara itu, pengamat hukum sekaligus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Rudi Khairul Tanjung SH, MH menuturkan untuk mengkaji secara keseluruhan pada Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP selengkapnya yang berbunyi sebagai berikut:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ANCAMAN KEKERASAN, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Maka bila kita menelaah tentang arti kekerasan dan ancaman kekerasan dari Pasal 335 ayat (1) KUHP HARUS DIPENUHI DAHULU UNTUK PEMBUKTIANNYA.

Dalam hal ini harus kita definisikan dahulu arti, makna dan unsur kekerasan dalam Pasal 335 KUHP merujuk pada Pasal 89 KUHP, dimana definisi melakukan kekerasan yakni menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil dan tidak sah, misalnya : memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang, dan sebagainya. Yang disamakan dengan “melakukan kekerasan” hingga membuat orang jadi pingsan atau tidak berdaya lagi (lemah).

Lantas, apakah penyidik dalam hal menentukan status tersangka sudah mendefinisikan arti dan makna kekerasan yang termaktub pada pasal 89 KUHPidana? ujarnya.

“Penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka” harapnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Olivina Sagala (38) memohon keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Pasalnya Olivia mengaku suaminya Nasip Sitohang (45) di tangkap dan dijebloskan ke penjara di Polres Belawan pada hari minggu tanggal 15 agustus 2021 hingga sekarang, atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat (1) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Olivia Sagala Warga Kecamatan Medan Denai Kota Medan ini merasa telah diperlakukan semena – mena oleh oknum Polisi yang dinilai tidak berkeadilan. Dengan berlinang air mata Olivina Sagala menerangkan berawal saat ia dan suaminya itu pergi keladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang , sesampainya disana mereka mendapati dua orang pria sedang bekerja diladang itu yang diketahui bernama Saiful bersama seorang kawannya.

“Melihat kami datang dua orang ini yang sedang membajak (menjetor) terkejut dan satu orang kawan Saiful melarikan diri dan tinggal lah si Saiful sendiri” sebutnya, Kamis (4/11/2021).

Tidak ada perkelahian maupun kata – kata kasar disana, karena kedua orang yang membajak ini mengaku hanya suruhan kata dia.

Ironisnya, setelah kami pulang dari ladang kami dicegat dua orang pria berbadan tegap yang mengaku Polisi dari Polres Belawan sembari menunjuk – nunjuk kreta kami. Pada saat itu suami saya mau di tangkap, akan tetapi karena dalam surat penangkapan itu nama yang mau ditangkap atas nama Alfin Sitohang maka kami terus saja jalan dan menolak untuk dibawa ke kantor Polisi karena kami anggap mereka mereka salah orang sebutnya.

” Atas dasar apa mau ditangkap dan apa salah kami, bapak salah tangkap orang, suami saya namanya Nasib Sitohang” ujar Olivia menerangkan.

Puncaknya terjadi pada hari jumat tanggal 17/09/2021 sekira jam 11.00 wib rumah kami di datangi tiga mobil yang didalamnya berjumlah 7 orang polisi. Mereka menangkap paksa suami saya sebut Olivia.

Pada saat penangkapan ini posisi pagar rumah sedang terkunci, tetapi mereka memaksa masuk dengan mencoba memanjat pagar.

“Suami saya berontak dan tidak mau dibawa karena tidak tau apa salah yang diperbuat” kenangnya.

Dengan keadaan tak berdaya suami saya ikut di paksa kedalam mobil, sampai – sampai baju suami saya pun robek kata Olivia.

Setelah suami saya di penjara, saya tetap berjuang melawan ketidakadilan ini. Saya datangi Polres Belawan memohon agar suami saya dibebaskan. Akan tetapi seorang juper mengatakan harus ada perdamaian sama yang membuat pengaduan.

” Pada hari minggu, saya upayakan temui yang melaporkan suami saya dengan membawa 4 orang anak saya yang masih kecil – kecil untuk meminta damai dan meminta maaf, meskipun kami tak merasa bersalah dan kami pun sudah ada mediasi saat itu juga” ujarnya.

Akan tetapi usaha saya sia – sia, suami saya tetap di penjara hingga kini dan sudah menjalani 40 hari lamanya kata dia.

Saya sudah tidak tau pada siapa lagi minta tolong, saya minta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak tolong saya. Kami ini orang susah dan hanya petani kecil, kami hanya bertani untuk sesuap nasi dan bukan untuk kaya raya. Bantu kami Kapolri, berikan kami keadilan ucapnya terisak tangis. (Ly/As/Red)

 

Rahmat Shah Lantik Pengurus PMI Kota Padangsidimpuan Periode 2021-2026

Pengurus
Rahmat Shah berikan bendera pataka PMI kepada Ketua PMI Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Dengan berakhirnya masa kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padangsidimpuan periode 2016 – 2021, Ketua  PMI Provinsi Sumatera Utara DR.H.Rahmat Shah melantik Pengurus PMI Kota Padangsidimpuan periode  2021– 2026 bertempat di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Minggu (7/11/2021).

Pelantikan kepengurusan PMI Kota Padangsidimpuan berdasarkan Surat Keputusan PMI Provinsi Sumut nomor 025/1.02.00/KEP/PMI.Prov Sumut/X/2021 tertanggal 26 Juni 2021 dengan susunan pengurus sebagai berikut, Ketua Irsan Efendi Nasution, Ketua Harian Sopian Subri Lubis dan Ketua Bidang Organisasi Rahuddin Harahap.

Kemudian Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Nasruddin Nasution, Ketua Bidang Pelayanan Darah dr. Masrif Sarumpaet. Ketua Bidang Anggota dan Relawan Syamsul Lubis, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan dr. Anto J.Hadi.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Nasyidah Laily Lubis, Ketua Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Zulkifli Lubis, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan Abdul Hamid Harahap.

Sekretaris Rizki Halomoan Pulungan, Wakil Sekretaris dr. Hj.Masriyanti Khairani Nasution, Bendahara Hj. Roslina Hasibuan, anggota Arpan Harapan Siregar dan Elida Hanum.

Kemudian sesuai Surat keputusan PMI Provinsi Sumut nomor 026/1.02.00/KEP/PMI.Prov Sumut/X/2021 tertanggal 26 Juni 2021, akan turut dikukuhan Dewan Kehormatan PMI Kota Padangsidimpuan.

Sebagai Ketua Letnan Dalimunthe dengan anggota sebanyak enam orang yaitu Siwan Siswanto, M. Jusar Nasution, Muksana Pasaribu, Kasim Wijaya, Syahreni Lubis dan Zulkifli Lubis.

Dr. H.Rahmad Shah dalam bimbingannya mengatakan bahwa PMI Dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan selalu berpegang kepada tujuh prinsip-prinsip dasar gerakan internasional  perhimpunan palang merah dan bulan sabit, adapun ketujuh prinsip tersebut  kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.

“ Bulatkan tekad untuk memberi bantuan kepada sesama tanpa membeda-bedakan orangnya dengan tulus ikhlas dan adil, siap untuk menjadi mitra Pemerintah dalam membantu sesama dengan memberi keadilan yang nyata dan merata bagi semua yang membutuhkan,“  pesan Ketua PMI Sumut  Dr.H.Rahmad Shah.

Ketua PMI Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa kedudukan PMI mulai dari tingkat Pusat sampai Kecamatan yang mempunyai tugas pokok adalah membantu Pemerintah dalam hal-hal yang bersifat kemanusiaan, khususnya dalam pembinaan dan pengembangan relawan – relawan yang berasal dari masyarakat secara umum.

Ketua PMI Padangsidimpuan terpilih juga menyampaikan bahwa Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sedunia disebut sebagai Gerakan dan tidak bisa dipungkiri bahwa pelayanan kemanusiaan sangat dibutuhkan masyarakat, namun ditengah perlunya pelayanan, kerja kemanusiaan masih saja terbentur. Hal ini masih banyak pihak yang belum paham bahwa gerakan mengedepankan prinsip netralitas saat memberikan bantuan.

Selanjutnya Irsan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr.H. Rahmat Shah atas perhatian, bantuan dan kerjasamanya selama ini kepada PMI Kota Padangsidimpuan dan berharap agar apa yang sudah terbangun selama ini bisa terus dilanjutkan tugasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Padangsidimpuan, mewakili Kajari, mewakili Dandim 0212/TS, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tapanuli Selatan, mewakili Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan.(Saragi).

Pemkab Sergai Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir

Pemkab sergai
Sei Rampah- Upaya penanganan terhadap korban bencana banjir terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Salah satunya adalah dengan penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat. 

Begitu juga pada hari ini, Sabtu (6/11/2021) bertempat di posko penanganan banjir di Sei Rampah, Bupati Sergai H Darma  Wijaya kembali menyalurkan bantuan berupa beras kepada 2.000 KK yang diserahkan secara simbolis dan diterima oleh Muspika Kecamatan Sei Rampah untuk kemudian disalurkan kepada korban bencana banjir.

“Ini adalah bukti nyata dan bentuk kepedulian bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga para korban bencana banjir musiman ini bersabar dalam menerima cobaan dan mudah-mudahan bencana banjir segera usai agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa” ungkapnya.

Ia juga mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada dalam menghadapi cuaca ekstrim yang akhir-akhir ini sering tidak menentu. Tak lupa juga Bupati mengimbau warga yang rumahnya masih terendam banjir, jika tidak memungkinkan tinggal di rumah, agar segera mengungsi ke posko-posko terdekat yang sudah disiapkan oleh Pemkab Sergai, ujarnya sembari menambahkan jika sejak awal banjir Pemkab terus bersinergi dengan unsur Forkopimda Sergai untuk membuat posko sekaligus memantau ketinggian air dan menurunkan perahu karet serta alat pertolongan lainya bagi warga korban banjir.

Kader PKK turut berpartisipasi

Diwaktu yang sama, Pemkab Sergai melalui Dinas Sosial bersama Kementrian Sosial melibatkan Kader PKK Kecamatan Tanjung Beringin, Kecamatan Sei Rampah dan Tagana membuka dapur umum untuk memasak makanan bagi korban banjir.

Sebanyak 1.006 nasi bungkus untuk warga Pekan Tanjung Beringin, 2.104 bungkus untuk masyarakat Desa Sei Rampah, 162 bungkus untuk warga Desa Firdaus, 560 bungkus untuk Desa Cempedak Lobang, 450 bungkus Desa Sei Rejo, 350 bungkus dikirim ke Desa Pematang Ganjang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 4.632 bungkus per hari yang disalurkan kepada orban banjir selama 5 hari.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta yang dilakukan oleh Kader PKK Sergai. Ini merupakan sinergitas yang baik bagi PKK selaku mitra pemerintah. Tetap kita eratkan dan tingkatkan lagi kekompakan, kebersamaan dalam menghadapi musibah ini,” pungkas Bupati Sergai yang hadir didampingi Kepala BPBD, Camat Sei Rampah dan unsur terkait lainnya. (Afs)

Pemko Padangsidimpuan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Huta Padang

Pemko
Wali Kota Irsan dan rombongan pejabat Pemko hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Huta Padang.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko)  Padangsidimpuan, Jum’at (5/11/2021) memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertempat di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.

Kepala Desa Huta Padang Ikhwanuddin pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota Padangsidimpuan dan Wakil Wali Kota beserta rombongan.

Dia mengucapkan baru kali ini peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Pemko Padangsidimpuan dilaksanakan di Desa Huta Padang dan dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota beserta Sekda dan pejabat lainnya.

” Atas nama masyarakat Huta Padang saya mengucapkan terimakasih karena Bapak Wali Kota dan rombongan telah meluangkan waktu ditengah kesibukannya untuk hadir di Desa Huta Padang ini,” ucapnya.

Sementara itu dalam arahannya, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan kegiatan rutin yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, sehingga kita tidak lupa akan kelahiran Nabi Muhammad SAW dan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT.

“ Tak hanya peringatan lahirnya Nabi Muhammad saja yang kami peringati, tapi semua peringatan hari-hari besar juga kita peringati, karena untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” jelasnya.

Wali Kota Irsan juga menjelaskan dengan adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bukan hanya untuk diperingati saja, akan tetapi yang terpenting juga untuk bagaimana kita meneladani sifat dan perbuatan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.Semoga kita semua bisa meneladani sifat dan perbuatan Nabi Muhammad SAW di kehidupan sehari-hari.

” Melihat suasana masyarakat Huta Padang yang antusias ini saya merasa seperti kembali ke kampung halaman dan teringat masa kecil dahulu ketika ada kegiatan – kegiatan seperti ini,” tutup Wali Kota Irsan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Huta Padang tersebut menghadirkan Ustad Zulfadli Nasution sebagai penceramah.

Dalam tausyiahnya Ustad Zulfadli menyampaikan bahwa pentingnya meningkatkan silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan kita sebagai muslim di Kota Padangsidimpuan dan terkhusus di Desa Huta Padang ini.

Sebelum melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Wali Kota Irsan beserta rombongan juga melaksanakan Sholat magrib dan Isya berjamaah di Desa Huta Padang dan makan bersama masyarakat Desa Huta Padang.

Hadir dalam peringatan kegiatan ini Ketua MUI Padangsidimpuan Ustad Zulfan Efendi, Pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan dan Camat se Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Seminar Parenting Ke-17 di IPTS

Wali Kota
Wali Kota Irsan sampaikan kata sambutan pada Seminar Parenting Ke-17.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH membuka acara Seminar Parenting ke-17 yang diinisasi oleh Yayasan Bina Ul Ummah atau Bunayya Padangsidimpuan , Minggu (7/11/2021) di Auditorium Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS).

Dengan mengangkat tema “menggali dan mengoptimalisasi potensi anak menjadi generasi emas tahun 2045” Wali Kota Irsan menganggap seminar-seminar seperti ini adalah modal penting untuk mencetak generasi emas dimasa mendatang.

“ Soal seminar ini, Alhamdulillah ini adalah bagian dari tugas pemerintah yang ikut dibantu oleh Yayasan Bina Ul Ummah (Bunayya).Kepada Pak Khoiruddin Rambe kami ucapkan apresiasi yang tinggi atas perhatiannya terhadap dunia pendidikan khususnya di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Jumlah peserta seminar lebih dari 500 ini diharapkan dapat mentransformasi semangat dan komitmen menjadi ayah dan bunda yang dibanggakan oleh anak-anaknya.

Wali Kota juga menyampaikan mohon do’a kita semua agar diberikan kesehatan untuk menjalankan tugas-tugas melakukan pelayanan di Kota Padangsidimpuan.

Saat ini sedang berlangsung pembangunan infrastruktur sepanjang jalan merdeka dan pembangunan Mesjid Raya Al-Abror sebagai salah satu ikon penting kebanggaan Kota Padangsidimpuan,

Sementara itu Ketua Yayasan Bina Ul Ummah Khoiruddin Rambe mengungkapkan, pelaksanaan seminar parenting ini adalah suatu agenda rutin yang diselenggarakan yayasan sebagai bagian dari tanggung jawab moral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

” Dengan seminar ini kami berharap orang tua memahami pentingnya pola asuh anak yang tepat sejak usia dini sehingga mencetak generasi emas,” harapnya.

Turut hadir Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua Yayasan Bina Ul Ummah, Narasumber, Kadis Pendidikan, Kaban Baplitbangda dan peserta Seminar Parenting.(Saragi).

Pohon Tumbang di Desa Tegide’u, Personil Polsek Sirombu Bersihkan Badan Jalan

Pohon tumbang
Nias Barat- Kapolsek Sirombu bersama personilnya dan babinsa 09 koramil sirombu, gotong royong bersihkan pohon yang tumbang akibat angin kencang dan hujan deras, di jalan simpang fabaliwa Desa Togide’u Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat pada hari minggu 06/10/2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Pohon tumbang yang menghalangi jalan simpang fabaliwa Desa Togide’u berhasil di bersihkan. Peristiwa tumbangnya pohon ini akibat hujan deras dan angin yang kecang, beruntung dalam tumbangnya pohon ini tidak ada korban jiwa begitu juga korban rumah, hanya saja kendaraan sempat macet

Kapolsek Sirombu IPDA Isiduhugo Daeli menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati karena situasi cuaca yang sekarang ini

“Kita himbau masyarakat hati-hati dalam mengendarai kendaraan di situasi cuaca yang sekarang ini,” Himbau Kapolsek.

Masih O.Daeli menyampaikan,” Masyarakat di himbau agar menghindari pepohonan di saat cuaca hujan dan angin kencang,” Imbuhnya

Dalam kegiatan pembersihan pohon tumbang ini, terlihat Kapolsek sirombu IPDA Osiduhugo Daeli ikut menggiatkan personilnya dengan menyingso beberapa batang pohon yang telah mengenai jalan

Personil yang ikut dalam gotong rayong ini yaitu: IPDA Osiduhugo Daeli, BRIPKA B.A Sianipar, BRIPKA M Agusrianto, BRIGADIR Rully Dermawan, SERKA Dedek Z./Koramil 09 Sirombu, SERDA Indra Siregar/ Koramil 09 Sirombu

Sesuai pantauan Posmetro medan telah selesai di bersihkan dan kini masyarakat sudah bisa melintasi jalan tersebut.
(Peringatan Gulo)

Jadi Korban Hilang Dua Anak Di Bawah Umur Serta Sepeda Motor Honda Mega Pro Raib Sudah Dua Hari

Anak
Gambar yang di posting kakak Korban ES (36) dalam gambar laki laki baju merah didiga pelaku HTBR (21) dan dua lagi anak perempuan merupakan korban hilang. Yang diduga dibawa kabur
Labuhanbatu Selatan-Menjadi Korban diduga dibawah kabur oleh pelanggan berinisial HTBR (21) di kedai orang tua korban, JL Lintas Sumatera Blok IX Sisumut Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Fitri Simamora (15) dan adeknya Tia Simamora (6), Kedua anak dibawa umur ini masih dinyatakan hilang setelah di larikan bersama sepeda motor Honda Mega Pro milik orang tuanya, Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 16:00 Wib

Menurut Kakak korban ES (36), keduanya dibawa oleh pelaku yang diduga berinisial HTBR (21) dengan berdalih minjam sepeda motor mega pro milik korban, untuk mengambil kendaraan pelaku di Kota Pinang, namun hingga keesokan harinya Minggu siang, pelaku dan korban tidak dapat dihubungi.

“Kedua adik kami fitri simamora (15) dan adeknya Tia Simamora (6), dibawa kabur lah ini bang, sampe dua hari, hingga ini ga bisa dihubungi. Padahal adik kami pun HP nya ga bisa kami hubungi lagi, kami ga curiga sama HTBR (21) itu , bang. Karena uda ada entah berapa kali datang minum di kedai,” sebut Kakat korban

Kemudian kakak korban ES (36) juga memposting lewat akun FB nya agar seluruh warga di manapun berada dapat memberi informasi tentang kedua adiknya, dan menerakan no HP yang dapat dihubungi, serta berpesan akan sangat berterimakasih bila dapat memberi pesan atau jasa lainnya dalam pengembalian adiknya

Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Hutabarat SH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, dan pihaknya telah mengerahkan sejumlah anggota unit reskrim untuk melakukan penyelidikan sambil mengarahkan orang tua korban untuk melakukan laporan ke Mapolres Labuhanbatu

“Ya lae…agt kita sdh mendatangi orang tua yg anaknya dibawa kabur dan agt sdg melalukan lidik terkait keberadaan anak2 yg dibawa kabur serta orang tua sdh kita arahkan untuk buat laporan kepolres Labuhanbatu karena terkait anak dibawah umur,” sebut Kapolsekta Kota Pinang

Kapolres Tapsel Minta Insan Pers Bantu Pencegahan Penyebaran Covid-19

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Roman sampaikan kata sambutan.
Tapanuli Selatan- Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH meminta kepada insan pers sebagai mitra kerja untuk turut mendukung pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19.Termasuk dalam hal membantu mempublikasikan hal positif mengenai penanganan Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polres Tapsel.
Kapolres
Kapolres Tapsel foto bersama dengan insan pers.

Kemudian turut serta mensukseskan progam Vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti langsung Vaksinasi.Serta dapat menjadi contoh dan tauladan ditengah-tengah masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini disebutkan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam acara silaturahmi dengan insan pers/wartawan se-Tabagsel (media cetak, on line TV/Radio), Sabtu siang (6/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Kota Padangsidimpuan.

Disampaikan Kapolres Tapsel lagi, bahwa pihaknya terus berjibaku dengan semua pihak guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya sehingga sampai saat ini di dua Kabupaten yang ada di wilkumnya tidak ada warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tapsel juga meminta kepada seluruh insan pers agar tetap menjalin komunikasi yang kuat dengan menginformasikan hal-hal yang positif dan tetap mempublikasi kegiatan Polres Tapsel kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua PWI Tabagsel Falah Harahap yang mewakili para wartawan mengapresiasi Kapolres Tapsel yang telah menggelar acara silaturahmi dengan insan pers.Dirinya berharap agar kegiatan mempererat hubungan ini agar tetap berkelanjutan.

Acara ini juga ditandai dengan memperkenalkan para PJU Polres Tapsel oleh Kapolres Tapsel dan hal sebaliknya juga para insan pers memperkenalkan diri masing-masing.

Turut mendampingi Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag Ops Kompol Abdi Abdullah, SH, Kabag Ren Kompol Gamal Lusiawan.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP Zainal Muhlisin, Kasat Sabhara AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, mewakili Kasat ResNarkoba Ipda Ahmad Juli Nasution dan Kasubbag Humas Iptu Amron Manullang, SH

Selanjutnya para Kapolsek, diantaranya Kapolsek Batangtoru AKP Yuswanto, SH, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH, Kapolsek Dolok AKP Pesta Simarmata, Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu Zulham, SH, Kapolsek Batang Angkola Iptu Raden Saleh Harahap dan Kapolsek Sipirok yang diwakili Kanit Reskrim Iptu PM.Siboro.

Kemudian tampak hadir juga para Kasubbag Sarpras AKP Edi Irawan, KBO Sat Lantas Iptu Alpian Sitepu, Kanit Turjawali Iptu Tongan Siregar, SH, Kanit II Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH dan Perwira Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi.(Saragi).

 

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Lakukan Vaksinasi Moderna dan Pfizer

Lapas banda
Banda Aceh- Lapas Kelas IIA Banda Aceh melanjutkan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan dan pegawai. Sebanyak 46 warga binaan mendapatkan vaksin tahan I dan disuntik Vaksin Moderna, 17 warga binaan dan 3 Pegawai mendapatkan vaksin tahap II dan disuntik Vaksin Sinovac serta 4 Tenaga Kesehatan Lapas Banda Aceh mendapatkan vaksin Pfizer disuntik sebagai vaksin tahap III / Booster, Sabtu (6/11/2021).

Lapas banda aceh

Ka. Lapas Banda Aceh Bapak Said Mahdar mengatakan bahwa “Lapas Banda Aceh sudah melebihi 95% dari jumlah warga binaan yang menerima vaksin covid-19, kita sangat serius dalam mempercepat vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran virus ini, sebelumnya ada kesulitan dalam mengumpulkan NIK dari sisa warga binaan yang belum divaksin.

Alhamdulilah sudah 95% lebih warga binaan kita divaksin, sisanya dikarenakan ada sakit bawaan, factor usia dan sudah mendapatkan vaksin sebelumnya di Rutan/Lapas sebelum dipindahkan ke Lapas Banda Aceh”.

Lapas

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi hari ini berjalan dengan lancar. Ini merupakan kerja sama antara Lapas Banda Aceh dengan Polda Aceh yang dipimpin oleh Bapak Kompol Maryono serta didampingi oleh Kasi, Staf Binadik dan petugas Kesehatan serta Regu Pengaman yang sedang bertugas.

Sebelumnya 24 Agustus 2021, Lapas Banda Aceh sudah melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap I dan tahap II sebanyak 398 bagi wbp dan pegawai Lapas Banda Aceh yang bekerja sama dengan Dinkes Kota Banda Aceh serta RS Kesdam IM. (Ks)