spot_img
spot_img
spot_img

Belanja Bersama Kembali Digelar, Ratusan Pedagang-Pembeli Padati Pasar Rakyat Sei Rampah

Belanja sergai
Sei Rampah- Komitmen Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk memberikan solusi terbaik kepada para pedagang pindahan dari Pekan Lelo mendapat respons yang positif, baik dari pedagang maupun pembeli.

Hal tersebut jelas terbukti ketika untuk kedua kalinya kegiatan Belanja Bersama di Pasar Rakyat Sei Rampah digelar, Minggu (7/11/2021). Ratusan pedagang dan pembeli tampak berbaur di area pasar relokasi Sei Rampah, tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kegiatan pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang berjalan lancar dan sukses minggu lalu (31/11). Belanja bersama ini adalah bentuk usaha dan komitmen Pemkab Sergai untuk memberikan jalan keluar yang paling solutif bagi para pedagang pindahan dari Pekan Lelo yang direlokasi,” komentar Bupati Sergai H. Darma Wijaya, saat ditemui di lokasi.

Dirinya menerangkan, sama seperti kegiatan sebelumnya, mengajak para ASN dari seluruh OPD di Pemkab Sergai untuk datang beramai-ramai dan berbelanja di Pasar Relokasi ini sebagai bentuk dukungan untuk keberhasilan kebijakan pemerintah dan meningkatkan optimisme para pedagang di lokasi baru.

“Sesuai dengan surat Bupati Sergai nomor 18.29/005/6471/2021, seluruh Kelapa OPD beserta jajarannya diminta hadir dalam kegiatan ini. Terkhusus juga disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Camat Sei Rampah untuk menghadirkan seluruh jajarannya untuk ikut meramaikan transaksi di pasar ini,” kata Bang Wiwiek, sapaan akrabnya.

Untuk semakin menyemarakkan kegiatan belanja bersama ini, Bupati mengatakan, Pemkab Sergai juga merangkaikannya dengan “Gebyar Pasar” di mana para pembeli yang datang akan memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah berupa barang-barang kebutuhan yang dibeli di pasar relokasi ini.

“Pengunjung yang datang ke pasar rakyat Sei Rampah akan mendapatkan kupon lucky draw yang kemudian akan diundi dan diumumkan di hari yang sama. Dengan adanya inovasi ini, semoga semakin menarik minat dan antusiasme warga, khususnya masyarakat Sei Rampah, untuk rutin berbelanja di sini” harap Bupati.

Bupati Darma Wijaya menyebut, kebijakan relokasi yang diambil oleh Pemkab Sergai bertujuan penting, terutama bagi rencana tata kota Sei Rampah sebagai ibu kota kabupaten.

“Relokasi ini berdampak positif agar pasar di Sei Rampah bisa tersentralisasi, sehingga bisa ditata lebih maksimal. Selain itu, lokasi eks-pekan Lelo juga masuk dalam lintasan area rencana pelebaran jalan Sei Rampah. Dan yang tak kalah penting, ditinjau dari berbagai aspek dasar, seperti legalitas dan lingkungan, Pekan Lelo memang tidak layak untuk beroperasi karena tidak memiliki izin,” tambah Bupati lagi.

Ia juga membeberkan, kebijakan relokasi ini tidak tiba-tiba saja diambil, melainkan sudah melewati proses panjang, termasuk mediasi yang giat digelar.

“Pemkab Sergai sudah 15 kali melaksanakan mediasi dengan para pedagang, baik lewat Dinas Perindag sebanyak 9 kali, Bagian Hukum 4 kali dan 2 kali mediasi dilakukan oleh Satpol-PP. Pemkab mengutamakan jalur persuasi dan pendekatan humanis, bukan aksi represif, karena bagaimanapun pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” tegas Darma Wijaya.

Tercatat, dalam kegiatan belanja bersama yang kedua kali ini, total 130 pedagang memadati lapak yang disediakan di mana 90 di antaranya merupakan para pedagang eks-Pekan Lelo.

Senada dengan Bupati, Wabup Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP yang juga hadir dalam kegiatan Belanja Bersama ini, menyampaikan rasa syukur saat meninjau suasana pasar yang kian kondusif.

“Alhamdullilah, kondisi pasar sudah ramai dengan kegiatan jual beli. Para pedagang dan pembeli juga tertib. Tak kalah penting prokes dijalankan. Bahkan rata-rata pedagang di sini sudah divaksin. Kami juga tadi sekaligus meninjau untuk melihat hal apa saja yang perlu dikembangkan dan diperbaiki lagi,” ucapnya.

Wabup berpesan kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih bertahan, agar segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah, apalagi mayoritas pedagang pindahan Pekan Lelo sudah ikut dalam kebijakan relokasi ini.

Sembari meninjau, Wabup berkesempatan untuk mengundi lucky draw bagi para pengunjung. Banyak hadiah hiburan yang diberikan bagi pengunjung pasar yang beruntung.

“Kegiatan lucky draw ini merupakan sesuatu yang inovatif. Hal ini untuk menjaring minat konsumen yang berkunjung maupun pegawai di pasar tradisional yang baru dua kali digelar. Itu artinya uang pegawai dan masyarakat yang dibelanjakan tetap berputar untuk masyarakat Sergai juga. Mari kita belanja di pasar rakyat ini, demi meningkatkan ekonomi kerakyatan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan kali ini, hadir pula Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, ketua GOPTKI Ny. Aini Zetara Adlin Tambunan, Anggota DPRD Sumut Ir. Loso, para kepala OPD dan Camat Sei Rampah Rahmat Suhendra Damanik, S.STP serta unsur lainnya. (Afs)

Bobby Nasution Minta Camat dan Lurah Mendeteksi Permasalahan di Masyarakat

Bobby nasution
Medan- Guna meningkatkan kewaspadaan Dini untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini di tengah Pandemi Covid-19 Pemko Medan menggelar Sosialisasi di Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (08/11). Diharapkan pertemuan ini dapat meningkatkan kewaspadaan Dini mulai dari tingkat yang paling bawah.

Sosialisasi Kewaspadaan Dini ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dalam pertemuan yang diikuti 21 Camat dan Sekcam serta 151 Lurah se- Kota Medan ini menghadirkan pembicara Kol Jhony Marpaung dari Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Sumut dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Ahyan.

Bobby nasution

Dikatakan Bobby Nasution, segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di tengah masyarakat sebaiknya dapat diselesaikan di tingkat  mikro. Begitu juga dengan pendeteksian dan pencegahan dini sebaiknya dilakukan mulai di tingkat yang paling bawah.

“Ancaman atau hambatan yang berkembang dengan masif ditengah masyarakat dan pencegahan serta pendeteksian diharapkan dapat diselesaikan mulai dari Camat, Lurah bahkan Kepala Lingkungan di wilayah masing-masing,” Kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution isu yang berkembang dengan masif ditengah Pandemi ditambah perkembangan teknologi saat ini harus disikapi dengan bijak oleh semua Aparatur Sipil Negara khususnya di wilayah dengan cakap digitalisasi. Artinya perkembangan teknologi Informasi memiliki dua sisi yang berbeda yakni sisi positif dan sisi negatif.

“Dikhwatirkan karena perkembangan teknologi Informasi sisi negatif dapat berkembang dengan cepat. Oleh karenanya dengan struktur pemerintahan yang cukup baik, Pemko Medan diharapkan dapat mendeteksi dini dan melihat apa yang terjadi di masyarakat. Baik itu ideologi maupun terorisme,” Jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan Kewaspadaan Dini juga harus dilakukan khususnya terhadap Penyalahgunaan narkoba. Artinya jangan sampai kelalaian kita dalam mewaspadai wilayah menjadikan wilayah tersebut menjadi lokalisasi penyalahgunaan narkoba yang akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Bobby nasution

“Citra kawasan yang buruk dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang tinggal disana. Sebagai contoh ada salah seorang masyarakat yang melamar kerja setelah diketahui tinggal di lokasi penyalahgunaan narkoba, masyarakat tersebut di diskualifikasi. Tentu ini sangat merugikan mereka. Selain itu jika sudah seperti ini maka tugas kita akan semakin berat,” sebut Bobby Nasution.

Selanjutnya Bobby Nasution meminta kepada Camat dan Lurah se-Kota Medanagar benar-benar serius mengikuti sosialisasi Kewaspadaan Dini ini. Sebab tantangan kita kedepannya akan lebih berat. Untuk itu pertemuan ini sangat bermanfaat bagi mengatasi segala permasalahan yang akan terjadi di tengah masyarakat apalagi di tengah Pandemi Covid-19.

“Saya minta Camat dan Lurah maupun ASN yang bertugas dilapangan agar dapat lebih sering berkomunikasi dan berbaur dengan masyarakat. Artinya Pahami kondisi yang terjadi di masyarakat, sebgai contoh jika musim hujan, ada terjadi genangan maupun banjir, meskipun belum dapat mengatasinya setidaknya hadir disana, itu akan membuat masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah ditengah mereka,” Sebut Bobby Nasution.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol linmas Arjuna Sembiring mengungkapkan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai wadah untuk lebih mengaktifkan dan mengefektifkan lagi tim kewaspadaan Dini di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan. Artinya segala dini mereka mendeteksi  segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di tingkat lingkungan, kelurahan maupun kecamatan.

“Pertemuan ini sebagai antisipasi untuk mendeteksi dini segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di setiap wilayah. Setelah ini kita akan memantau dan turun kelapangan untuk melihat sejauh perkembangan tim kewaspadaan Dini dalam bekerja,” Jelasnya. (Afs)

 

Wali Kota Medan Buka Workshop Pengembangan KaTa Kreatif

Wali kota
Medan- Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman membuka Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin (8/11) di Medan Club.

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Medan H. Ihwan Ritonga, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan

Di hadapan para peserta workshop yang merupakan pelaku ekonomi kreatif di Medan, Aulia mengatakan, banyak program pemerintah pusat yang positif yang perlu diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah. Workshop yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif salah satu program positif yang harus diketahui dan dirasakan oleh pelaku ekonomi kreatif di Medan.

“Banyak makna dan manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini,” sebut Aulia.

Karena itu, Aulia mengingatkan OPD terkait agar melakukan pemetaan dan pendataan secara faktual sehingga dapat diperoleh gambaran valid tentang pelaku ekonomi kreatif di ibu kota Sumut ini.

“Tidak hanya sekadar mencatat nama dan alamat, namun kita telisik apa yang dibutuhkan para pelaku ekonomi kreatif itu,” ungkap Aulia.

Aulia juga mengatakan, Pemko Medan terbuka untuk berdiskusi dengan para pelaku ekonomi kreatif untuk lebih mengembangkan kemampuan menghadapi kekuatan ekonomi ke depan.

Para pelaku ekonomi kreatif Medan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Peserta pun makin semangat saat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tiba di lokasi tidak lama setelah pembukaan.

Gelaran yang sangat positif itu sangat didukung oleh Sandiaga, apalagi pengembangan kota Kreatif Indonesia ini diharapkan suatu daerah dapat menumbuhkan kreativitas. Dalam kegiatan tersebut, Sandiaga menjelaskan saat ini dirinya sedang mengembangkan program KaTa Kreatif yang kini disosialisasikan.

Kegiatan ini sudah sesuai dengan komitmen dari Kemenparekraf dalam memberikan dukungan dan fasilitasi terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Total ada 25 kabupaten dan kota yang akan di dorong menjadi kota kreatif oleh Kemenparekraf melalui program pengembangan kabupaten kota kreatif ini, salah satunya adalah Medan. Pemko Medan sendiri telah mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif, dengan subsektor unggulan bidang kuliner.

Sandiaga berharap para peserta workshop ini nantinya bisa pengusaha kreatif yang nantinya bisa menggerakkan lokomotif ekonomi. (Afs)

Polres Tapsel Rutin Gelar Operasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Covid-19

Polres
Personil Polres Tapsel,Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel turut serta melaksanakan Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran Covid-19, Polres Tapsel terus rutin menggelar Operasi Yustisi bersama unsur TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel, seperti yang digelar di jalan umum Padangsidimpuan-Simarpinggan, Senin pagi (8/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar di Pos Polisi Situmbaga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, SH dan didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Iptu Tongan Siregar, SH.
Dan melibatkan personil Polres Tapsel sebanyak 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 4 orang.
Dalam Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 40 orang yang masih melanggar prokes atau yang tidak memakai masker.Dari 40 orang ini, ada 20 orang yang diberikan teguran lisan dan 20 orang lagi diberikan teguran tertulis.
Selain memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dan pelanggar Prokes agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, Tim Operasi Yustisi juga membagikan sebanyak 40 pcs masker kepada pelanggar Prokes dan warga yang melintas di depan Pos Polisi Situmbaga lokasi Operasi Yustisi.(Saragi).

PT Inti Sawit di Demo Masyarakat Terkait Bau Limbah

Inti sawit
Serdang Bedagai- Masyarakat Dusun 2 Sei Sijenggi Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/11) mendatangi Kantor Desa Sei Sijenggi meminta kepada aparat Desa untuk bisa menutup Pabrik pengolahan inti sawit yang limbahnya sangat bau menyengat hidung.

Emak – emak yang mendatangi kantor Desa Sei Sijenggi berjumlah puluhan orang ini meminta kepada Kepala Desa untuk bisa mengatasi bau Limbah yang di akibatkan adanya Pabrik pengolahan inti yang membuang limbahnya diparit dekat dengan perumahan warga, hal ini membuat aroma tak sedap setiap hari.

Sekdes Sei Sijenggi saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat ( 5/11/2021) lalu mengatakan “Kami dari Desa sudah menyurati pihak pabrik PT Inti Sawit Jumat itu juga agar pihak Pabrik untuk bisa hadir ke Kantor Desa untuk dapat menyelesaikan keluhan warga atas limbah yang menyengat hidung karena membuang limbah pabrik sembarangan.

Inti sawit

Keterangan Foto: Masyarakat ketika di Kantor Desa.

Saya berharap agar pihak Pabrik bisa segera mengatasi keluhan warga, dan sampai hari saya belum mendapat laporan apakah sudah ada mediasi dengan warga karena saat pemanggilan kami Kades dan saya ada rapat di Kantor Kecamatan.

Saat awak media bertanya soal ijin operasinya pihaknya belum mengetahui “Soal ijin operasinya kami pihak Desa belum mengetahui pasti ijin operasinya, “ungkapnya.

Tak hanya itu awak media ini juga meninjau lokasi baunya limbah akibat pengolahan dari Pabrik PT Ini Sawit, yang diketahui milik orang Tiong hoa berinisial ‘M’.

Saat di jumpai warga sekitar yang tak mau disebut identitas, Sabtu (6/11/2021) Pabrik inti sawit ini sudah sangat di kenal di wilayah kami ini dengan sebutan pabrik Kolak, karena pabrik ini membeli inti yang jelek dengan dicampur inti yang bagus makanya kami menamai Pabrik “kolak”.

Tak hanya itu saja pabrik ini juga selama ini memproduksi Crasing ( pemecah ) Noten menjadi inti dan menghasilkan minyak PKO Namun ternyata sesuai hasil monitor awak media sesuai dengan fakta keterangan org dlm yg tdk mau di sebutkan identitas Nya Pabrik Inti Sawit tersebut ternyata menjual Inti yg di duga telah di kolak denga inti yg jelek dengan inti yg bagus dan menurut info pabrik tersebut menjual barang inti hasil kolakan tersebut di salah satu ke Pabrik di duga Musimas KIM 1 , MNA Kuala Tanjung , SMART BELAWAN Medan dan pabrik ini sedikitnya sangat meresahkan bagi warga sekitar karena limbahnya sangat bau menyengat .

Awak media ini juga mencoba untuk berkoordinasi kepada pihak pengelola pabrik yang di sebut PT Inti Sawit yang diketahui milik orang Thiong hoa berinisial “M”, terkait limbah dan ijin operasinya tetapi saat di sambangi pintu pabrik tertutup rapat dan tak terbuka. (Turnip)

3 Kali Dalam 6 Bulan Rumah Oknum Wartawan Di Labuhanbatu Selatan Di Gasak Maling Diduga Pengaruh Sabu

3
Ilustrasi Maling atau pencuri dengan pemberatan, membongkar pintu rumah dengan linggis
Labuhanbatu Selatan-3 kali dalam 6 bulan terahir, Rumah warga Parsaoran Karang sari Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, berinisial DP (39) yang berprofesi sebagai wartawan, menjadi sasaran maling. Membuat warga geram karena diduga kuat pelaku adalah pengkonsumsi narkotika atau sabu, demikian diungkapkan Br Hombing (54) yang tinggal dilingkungan tersebut, Minggu (07/11/2021)

Merasa geram mendengar 3 kali dimaling, menurut warga yang berprofesi sebagai ibu rumahtangga tersebut yang tak lain adalah pemilik salah satu warung di parsaoran nauli sisumut, mereka geram mendengar peristiwa itu, sebab dirinya ada melihat orang mondar mandir, di seputaran kampung tersebut, dan dia melihat wajahnya tidak asing.

“Kalo kulihat itu bukan orang asing, karena kulihat yang mondar mandir disitu tidak asing wajahnya, namun kalo nama ga lah tau aku persisnya. Tapi kulihat dia dia aja nya itu yang maling dirumah dekat lingkungan kita ini,” jelasnya

Pemilik rumah DP (39) mengatakan jika bulan sebelumnya pada bulan april saat bepergian keluar kota selama 1 minggu, maling membongkar pintu belakang rumahnya, dan turut menggasak TV LED, lengkap sam a resiver serta PS 3 milik anaknya dan juga radio kompo, namun saat dilapor, Polisi Bilang kok lama kali seminggu baru dilapor.

“Bulan semalam yaitu oktober 2021, HP samsung turut jadi target dari maling tersebut, diduga masuk dari pintu depan karena tidak digembok. Dan hari Jumat, selepas pulang kerja, saya melihat pintu belakang sudah terbuka di congkel, kami kehilangan tabung gas, serta sound compo, sama dua sepatu dewasa,” ungkap DP (36)

Kapolsek Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat SH.,MH, saat di konfirmasi terkait kejadian yang meresahkan warga ini mengatakan pihaknya akan bekerja secara itensif dan akan melakukan penyelidikan, agar dapat segera mengungkap pelakunya.

“[5/11 13.11] Kapolsek Kota Pinang Ok lae
[5/11 13.11] Kapolsek Kota Pinang Trims infonya, [5/11 13.11] Kapolsek Kota Pinang Nanti saya kasih tau agt agar sgr ditindak lanjuti [5/11 13.12] Kapolsek Kota Pinang Perkembangan nanti kami infokan ya lae,” ungkap Kapolsek

Ditempat berbeda, seorang pemuka agama dan tokoh masyarakat di Simpang Empat Sisumut yang enggan menyebut namanya, mengatakan jika di sisumut Kota Pinang, diduga banyak pengguna narkotika jenis sabu, apalagi menurutnya di karang sari tepat dekat Kantor Kepala Desa, diduga ada bandar obat haram itu atau bandar sabu

“Kayak mana lah tidak gawat disisumut ini, lihatlah ada bandar sabu yang sudah sukses disini, yang dekat kantor kepala Desa itu. Entah kenapa Polisi tak sanggup menangkapnya itu, bingung juga kami,” ungkapnya

Selain itu mereka juga mengatakan jika para pengguna, atau pelaku penyalahgunaan obat terlarang atau sabu itu sering menggunakan di rumah kosong milik si Kamit, yang berada juga di Simpang empat sisumut Kota Pinang Labuhanbatu Selatan.

“Kalo satu kampung ini uda tau, mereka manyabu dirumah kosong di simpang empat sisumut itu, milik si kamit, setelah mereka mendapat sabu sabu itu dari bandar dekat kantor Kepala Desa itu, mereka manyabu lah ke situ( Rumah Kosong milik Pak Kamit-red)

Menanggapi ini Ketua AWNI Labuhanbatu Selatan Porkot Pulungan, meminta kepada Polisi dalam hal tersebut, Kapolres Labuhabatu. Agar bernyali memberantas narkotika baik pemakai maupun Bandar serta pengedar di Sisumut.

” Kami warga sudah resah, anak anak hancur gegara sabu, rumah dan ladang warga tidak henti di santoni maling. Kami menduga kuat karena pengaruh buruk narkotika atau sabu, untuk itu Pak Kapolres yang baru’ Mohon Bersihkan Kota Pinang Khususnya Sisumut dari bahaya Narkotika atau sabu,” pintanya dengan harap

Karo United Launching Baju Jersey, Bupati Cory Sebayang Dukung Perkembangan Bola di Karo

Karo united
Karo- Karo United gelar launching dan Jersey serta memperkenalkan seluruh pemain yang akan digunakan musim ini untuk mengarungi Liga 3 Sumatera Utara, Minggu (07/11/2021).

Dalam acara launching jersey tersebut, Karo United memperkenalkan dau warna, yang pertama mengusung warna merah kombinasi hitam dengan motif bekah buluh (uis Karo) dan warna putih dengan kombinasi merah.

Presiden Karo United, Theopilus Ginting berterima kasih kepada para sponsor yaitu Bank Sumut, Telkomsel, Ultrajaya Milk Industri, jumaku.id, Xten, Gunung Mulia 29, Pelindo 1 dan Bank BRI atas bantuan dan dukungannya terhadap Karo United.

Beliau juga berharap agar sponsor, pemerintah dan masyarakat bersama-sama membangun Karo United. “ Walaupun masih liga amatir kedepannya Karo United dapat menjadi wadah berlatih yang Profesional dan Tim Karo United dapat lolos liga 2 Tahun 2024 serta dapat mendirikan Akademi Karo United di Tanah Karo” ucapnya.

Bupati Karo, Ibu Cory Sriwaty Sebayang memberikan dukungan penuh untuk Karo United dalam persiapan menuju pertandingan Liga 3 Sumatera Utara. Beliau juga  mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk mendukung Karo United agar para pemain dapat bermain secara profesional sehingga dapat mempertahankan prestasinya dan menjaga nama baik Kabupaten Karo.

Disamping itu, Bupati Karo juga berharap para sponsor dapat membantu mewujudkan harapan Karo United untuk membangun fasilitas latihan yang profesional dan Akademi Karo United agar dapat menjadi wadah bagi anak-anak muda Kabupaten Karo untuk meningkatkan bakat dan kemampuan dalam bidang sepak bola.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Karo, Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, SH , Perwakilan Dari Danyon 125/Simbisa, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Robert Billy Perangin-Angin, Pimpinan Cabang Bank Sumut Kabanjahe Josep Sinukaban sebagai perwakilan sponsor dan Arya Sinulingga selaku Presiden Karo United Pertama via daring. (Afs)

 

Pergantian Kapolres Labuhanbatu Turut Di Warnai Acara Temu Ramah Dari Bupati Labuhanbatu

Kapolres
Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, Ibu Ketua PKK Labuhanbatu Ny Erik Adtrada, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Elya Rosa Siregar, Mantan Kapolres Labuhanbatu sebelumnya AKBP Deni Kurniawan, Sik.,MH. Saat temu ramah di rumah Bupati Labuhanbatu
Labuhanbatu–Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, adakan temu ramah dengan Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, serta pisah sambut dengan Kapolres Labuhanbatu sebelumnya AKBP Deni Kurniawan, Sik.,MH, di Kediaman Bupati Labuhanbatu, JL Pramuka Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (07/11/2021)

Bupati Labuhanbatu menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKBP Deni Kurniawan, Sik.,MH, atas kerjasama yang baik selama ini di Kabupaten Labuhanbatu, dan juga menyambut baik Bapak AKBP Anhar Arlia Rangkuti, yang diutus Polda Sumatera Utara untuk bertugas sebagai Kepala Kepolisian di Polres Labuhanbatu yang baru

“Terimakasih kami pada AKBP Deni Kurniawan, Sik.,MH, yang telah memberi pengabdiannya selama ini di Labuhanbatu, dan kami berdoa agar selalu sehat dan panjang umur serta makin sukses di tempat tugas yang baru. Tidak lupa kami ucapkan selamat datang kepada AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, di bumi Ikan Bina En Pabolo, kiranya mendapat keberkahan untuk memberi kenyamanan di tengah tengah masyarakat Labuhanbatu,” ucap Bupati Labuhanbatu

Menurut Bupati Labuhanbatu, banyak hal yang telah dilalui bersama AKBP Deni Kurniawan, Sik.,MH, di Labuhanbatu Selama kurang lebih satu tahun memimpin Polres Labuhanbatu, kiranya dapat menjadi pengalaman manis untuk dikenang di tempat tugas yang baru

“Harapan kami pada AKBP Deni Kueniawan, Sik.,MH, agar tetap mengingat dan menjadi moment baik buat di kenang selama bertugas di Labuhanbatu, demikian ditempat baru AKBP Deni Kurniawan, dapat menyesuaikan dengan cepat dan baik,” tambah Bupati Labuhanbatu

Pantauan awak media ini, acara temu ramah dengan Kapolres baru dan pemberangkatan Mantan Kapolres Labuhanbatu ke Tempat tugas yang baru, selain dihadiri Bupati Labuhanbatu dr H Erik adtrada, juga turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd.,MM, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Kabag Umum Setdakab, Plt Kaban BPBD, dan anggota SKPD Labuhanbatu lainnya

Asisten III Pemko Hadiri Pelantikan HMI Dan Kohati Cabang Padangsidimpuan Periode 2021-2022

Pemko
Asisten III berikan ucapan selamat kepada pengurus baru.
Padangsidimpuan – Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten III Administrasi Pemko Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar menghadiri acara pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan Periode 2021 – 2022, Minggu (7/11/2021) di Aula Hotel Mutiara Padangsidimpuan.

Sekretaris Jenderal PB Himpunan Mahasiswa Islam Ichya Halimudin melantik Indra Yusuf sebagai Ketua HMI Cabang Padangsidimpuan Periode 2021- 2022.

Dalam sambutannya, Ichya mengingatkan pengurus HMI Cabang Padangsidimpuan yang baru dilantik agar tetap mengedepankan kaderisasi.

Dia juga meminta agar Pemko Padangsidimpuan senantiasa melibatkan kader-kader HMI dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Asisten III dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemko Padangsidimpuan mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan.

Beliau juga menyampaikan titip salam dari Wali Kota Padangsidimpuan yang tidak berkesempatan untuk hadir karena sedang ada agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.

Hamdan berharap semoga saudara-saudari dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta mampu merawat dan menjaga organisasi ini.Agar Organisasi ini semakin besar dan solid serta berintegritas menjadi lembaga yang berkontribusi untuk membangun kota Padangsidimpuan.

Dengan tema “Revitalisasi kepemimpinan dan kekaryaan dalam mewujudkan kader berkualitas insan cita” yang diusung oleh HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan ini sangat relevan dengan pengurus baru untuk melanjutkan estafet perjuangan kepengurusan dengan harapan pengurus bisa tetap eksis menjaga dan merawat cita-cita maupun perjuangan HMI.(Saragi).

Ini Kata JPKP Sumut Atas Penetapan Tersangka Nasib Sitohang di Polres Pelabuhan Belawan

Penetapan tersangka
Medan- Penetapan tersangka atas nama Nasip Sitohang (45) yang dilaporkan oleh (Pelapor) Saiful di Polres Belawan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam pasal 335 ayat (1) diduga keliru, hal ini dikatakan pihak keluarga maupun saksi – saksi di lokasi kejadian yang mengatakan tidak ada melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman maupun penganiayaan di lokasi perladangan (sawah) pada saat Nasip Sitohang bersama warga lainnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini di utarakan langsung oleh Olivina Sagala (38) isteri dari Nasip Sitohang (43) kepada media ini bahwa pada tanggal 15 agustus 2021silam saat mereka menemui Saiful (Pelapor) di ladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tidak ada menganiaya maupun mengancam Saiful.

Olivina Sagala bersama warga ke ladang bersama lima orang warga lainnya, dan melihat si Saiful membajak (menjetor) sawah yang mereka kelola bersama satu kawannya kata dia. Pada saat kami datang kawan si Saiful lari meninggalkan lokasi, dan suami saya Nasip Sitohang hanya melipat tangan dan tak ada berbicara apapun pada saat itu juga ujarnya.

“Kami hanya menyuruh pergi, karena kami merasa sawah itu kami yang tanami padi dan telah kami cicil kepada pemilik Hj Sinta Maria dan kami kelola itu suratnya ada pakai Notaris dan dari desa” kata dia.

Senada dengan keterangan Olivia, Damres Suharjono Rumapea yang juga berada dilokasi mengaku heran mengapa Nasip Sitohang ditangkap Polisi bebernya.

” Kami waktu ke ladang ada lima orang warga petani kesana, pada saat itu kami tidak ada memukul kami hanya menyuruh pergi si pelapor karena kami tau dia hanya pekerja dan suruhan” ujar Damres, pada hari Jumat (05/11/2021).

Tambahnya lagi, setelah Nasip Sitohang ditangkap Polisi warga yang menyaksikan kejadian itu pun tidak ada dipanggil penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan katanya.

Sementara itu jika dilihat pun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan oleh penyidik Herickson P Siahaan dan Indra S Surbakti, dihadapan para penyidik Nasip Sitohang yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka juga tidak mengetahui mengapa ia diperiksa petugas. Dihadapan penyidik Nasip Sitohang membantah telah melakukan pengancaman maupun perbuatan tidak menyenangkan terhadap Pelapor (Saiful).

Dikonfirmasi terpisah hal ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang menuturkan bahwa proses perkaranya sudah sesuai dan telah P-21, kata dia.

“Proses penanganan perkara sudah sesuai dgn ketentuan. Dan saat ini perkara sudah P-21” kata Kapolres, Jumat (05/11/2021) lalu.

Disinggung bahwa warga yang mengetahui peristiwa itu, maupun saksi – saksi yang berada dilokasi belum ada dimintai keterangan oleh penyidik serta penangkapan Nasip Sitohang yang dilakukan dua kali diduga diluar prosedur, seperti dicegat ditengah jalan dan di jemput paksa dari kediaman Nasip Sitohang di kecamatan Medan Denai Kota Medan. Menanggapi hal itu, Faisal Rahmat hanya menjawab kalau tidak ada saksi diperiksa tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21 balasnya singkat lewat aplikasi percakapan whatsap.

“Kalau saksi² belum diperiksa, tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21” katanya.

Sementara itu, pengamat hukum sekaligus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Rudi Khairul Tanjung SH, MH menuturkan untuk mengkaji secara keseluruhan pada Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP selengkapnya yang berbunyi sebagai berikut:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ANCAMAN KEKERASAN, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Maka bila kita menelaah tentang arti kekerasan dan ancaman kekerasan dari Pasal 335 ayat (1) KUHP HARUS DIPENUHI DAHULU UNTUK PEMBUKTIANNYA.

Dalam hal ini harus kita definisikan dahulu arti, makna dan unsur kekerasan dalam Pasal 335 KUHP merujuk pada Pasal 89 KUHP, dimana definisi melakukan kekerasan yakni menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil dan tidak sah, misalnya : memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang, dan sebagainya. Yang disamakan dengan “melakukan kekerasan” hingga membuat orang jadi pingsan atau tidak berdaya lagi (lemah).

Lantas, apakah penyidik dalam hal menentukan status tersangka sudah mendefinisikan arti dan makna kekerasan yang termaktub pada pasal 89 KUHPidana? ujarnya.

“Penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka” harapnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Olivina Sagala (38) memohon keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Pasalnya Olivia mengaku suaminya Nasip Sitohang (45) di tangkap dan dijebloskan ke penjara di Polres Belawan pada hari minggu tanggal 15 agustus 2021 hingga sekarang, atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat (1) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Olivia Sagala Warga Kecamatan Medan Denai Kota Medan ini merasa telah diperlakukan semena – mena oleh oknum Polisi yang dinilai tidak berkeadilan. Dengan berlinang air mata Olivina Sagala menerangkan berawal saat ia dan suaminya itu pergi keladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang , sesampainya disana mereka mendapati dua orang pria sedang bekerja diladang itu yang diketahui bernama Saiful bersama seorang kawannya.

“Melihat kami datang dua orang ini yang sedang membajak (menjetor) terkejut dan satu orang kawan Saiful melarikan diri dan tinggal lah si Saiful sendiri” sebutnya, Kamis (4/11/2021).

Tidak ada perkelahian maupun kata – kata kasar disana, karena kedua orang yang membajak ini mengaku hanya suruhan kata dia.

Ironisnya, setelah kami pulang dari ladang kami dicegat dua orang pria berbadan tegap yang mengaku Polisi dari Polres Belawan sembari menunjuk – nunjuk kreta kami. Pada saat itu suami saya mau di tangkap, akan tetapi karena dalam surat penangkapan itu nama yang mau ditangkap atas nama Alfin Sitohang maka kami terus saja jalan dan menolak untuk dibawa ke kantor Polisi karena kami anggap mereka mereka salah orang sebutnya.

” Atas dasar apa mau ditangkap dan apa salah kami, bapak salah tangkap orang, suami saya namanya Nasib Sitohang” ujar Olivia menerangkan.

Puncaknya terjadi pada hari jumat tanggal 17/09/2021 sekira jam 11.00 wib rumah kami di datangi tiga mobil yang didalamnya berjumlah 7 orang polisi. Mereka menangkap paksa suami saya sebut Olivia.

Pada saat penangkapan ini posisi pagar rumah sedang terkunci, tetapi mereka memaksa masuk dengan mencoba memanjat pagar.

“Suami saya berontak dan tidak mau dibawa karena tidak tau apa salah yang diperbuat” kenangnya.

Dengan keadaan tak berdaya suami saya ikut di paksa kedalam mobil, sampai – sampai baju suami saya pun robek kata Olivia.

Setelah suami saya di penjara, saya tetap berjuang melawan ketidakadilan ini. Saya datangi Polres Belawan memohon agar suami saya dibebaskan. Akan tetapi seorang juper mengatakan harus ada perdamaian sama yang membuat pengaduan.

” Pada hari minggu, saya upayakan temui yang melaporkan suami saya dengan membawa 4 orang anak saya yang masih kecil – kecil untuk meminta damai dan meminta maaf, meskipun kami tak merasa bersalah dan kami pun sudah ada mediasi saat itu juga” ujarnya.

Akan tetapi usaha saya sia – sia, suami saya tetap di penjara hingga kini dan sudah menjalani 40 hari lamanya kata dia.

Saya sudah tidak tau pada siapa lagi minta tolong, saya minta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak tolong saya. Kami ini orang susah dan hanya petani kecil, kami hanya bertani untuk sesuap nasi dan bukan untuk kaya raya. Bantu kami Kapolri, berikan kami keadilan ucapnya terisak tangis. (Ly/As/Red)