spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Bupati Asahan
Asahan- Bupati Asahan H. Surya, BSc meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Bebasis Komputer (ANBK) Tingkat Sekolah Dasar (SD), Selasa(16/11/2021).

Peninjauan ini dilakukan Bupati H. Surya untuk memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) berjalan lancar di Kabupaten Asahan.

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan ANBK yang dilaksanakan siswa, Saya berharap semua sekolah yang melaksanakan ANBK tersebut dapat berjalan aman dan lancar,” ucap Bupati.

Didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, MPd, Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Bupati H. Surya meninjau Pelaksanaan ANBK SD 010067 Meranti , SD 014693 Sei Beluru yang di laksanakan di SMPN 1 Meranti.

Kemudian peninjauan dilanjutkan ke SD 010083 Kisaran, Bupati dan rombongan disambut Kepala Sekolah SD Negeri 010083 Umar Halim Siregar,SPd.

Sebanyak 9955 siswa/Siswi dari 437 SD se Kabupaten Asahan menjadi Peserta ANBK tahun 2021.

Peninjauan selanjutnya ke SMP Negeri 1 Kisaran , yang merupakan tempat pelaksanaan ANBK bagi siswa/Siswi SDN 013855 Selawan dan SDN 013856 Selawan.

“Proses Asesmen berbasis komputer ini bergantung kepada perangkat Komputernya, Saya minta kepada pihak terkait untuk memastikan sarana ini tidak ada yang mengalami kendala maupun gangguan,” tegas Bupati.

Pada setiap sekolah yang di kunjungi Bupati menyampaikan pesan kepada para Guru untuk lebih mengenal karakter Siswa/siswi dalam menghasilkan Siswa/Siswi yang berkualitas demi menghasilkan generasi yang unggul.

Bupati juga berharap dari kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer ini dapat meningkatkan Mutu Pendidikan dalam rangka menghasilkan Informasi yang akurat guna memperbaiki kualitas belajar dan mengajar dalam rangka membangun Kompetensi dan Karakter Murid. (Afs)

Hari Jadi Korbs Brimob Ke 76 Eks Teratai Polres Labuhanbatu Santuni Anak Yatim Di Al-Arif

Jadi
Kanit Reserse Ekonomi Polres Labuhanbatu Iptu SM Lumban Gaol, SH, saat menyerahkan sejumlah bantuan pangan di Panti asuhan di Labuhanbatu
Labuhanbatu-Hari Jadi Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang ke-76, terlihat di rayakan oleh Eks teratai Polres Labuhanbatu, dengan melakukan kegiatan sosial menyantuni anak yatim di Panti Asuhan Al-Arif di Padang Matinggi, Kecatan Rantau Utara Labuhanbatu, Senin (05/11/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kanit Reserse Ekonomi Polres Labuhanbatu Iptu SM Lumban Gaol, SH, mengatakan kegiatan anjang sana ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Brimob Polri terhadap orang yang membutuhkan.

“Harapan kami kegiatan silaturahmi ini bisa menambah tali persaudaraan diantara sesama, dan Brimob semakin terlatih dan profesional, dan tentunya dengan harapan meningkatkan tali silaturahmi dengan penuh rasa kekeluargaan, semoga giat kita ini dalam rangka HUT ke-76 Brimob Polri bang, Brimob semakin terlatih ,tangguh dan reponsif,” ujar SM Lumban Gaol

Sebelum beranjak pergi, Lumban Gaol kembali berharap semoga anak-anak di Panti Asuhan agar diberikan kesehatan dan semangat dalam mengemban pendidikan, sehingga menjadi anak-anak yang berguna bagi Nusa dan Bangsa.

“Kiranya bantuan yang diberikan dapat meringankan beban pengurus dan anak-anak di Pantai Asuhan. Dan Semoga anak-anak di Pantai Asuhan selalu diberikan kesehatan dan semangat dalam menjalani kegiatan pendidikan, agar kelak menjadi anak yang berguna bagi Bangsa dan Negara”tuturnya

Ustadz Jainul Wahid Tambunan, selaku pengurus anak-anak Panti Asuhan Al-arif ucapkan terimakasih kepada Eks Teratai Polres Labuhanbatu, yang telah peduli terhadap anak-anak asuhnya, dan menerima Sumbangan yang diberikan berupa 20 (dua puluh) karung beras, 10 (sepuluh) kardus mie instan, dan 10 (sepuluh) pack telur, doa juga dihaturkannya kepada Brimob Polri, agar semakin sukses dan dilancarkan segala aktivitas-aktivitasnya.

“Terimakasih kami ucapkan, semoga dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya sumbangan yang bapak berikan ini kepada kami. Dan kami doakan semoga Brimob Polri semakin sukses dan dilancarkan seluruh aktivitas-aktivitasnya,” ungkap Ustadz Jainul Wahid Tambunan

Kapolres Labuhanbatu Gelar Vaksin Dan Bagi Sembako Dalam Operasi Zebra 2021

Kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, Saat mengawasi langsung vaksinasi massal dan bagi sembako serta masker dalam rangka operasi zebra 2021, yang digelar di Pos Polisi Lalulintas simpang empat
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, mengawasi langsung vaksinasi massal dan bagi sembako serta masker dalam rangka operasi zebra 2021, yang digelar di Pos Polisi Lalulintas simpang empat tepatnya di JL Jendral Ahmad Yani Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu Selasa (16/11/2021).

Pantauan awak media ini selain Kapolres Labuhanbatu, tampak juga didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rusbeni, dan Personil Polres Labuhanbatu, tampak dosis sebanyak 100 Dosis Vaksin, Masker Sebanyak 100 Pcs, dan sembako sebanyak 100 paket, disalurkan oleh Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, mengatakan operasi zebra kali ini dilakukan dengan upaya pemutusan pandemi Covid-19, yang sudah hampir 3 tahun melanda seluruh wilayah di dunia, khususnya Indonesia terlebih labuhanbatu

“Ada yang berbeda dengan operasi zebra kali ini ya, kita lebih mengutamakan penertiban protokol kesehatan, dengan melaksanakan pemberian masker, sembako dan melakukan Vaksinasi kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Empat Rantauprapat,” ungkap Kapolres Labuhanbatu

Selain itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi masal dalam rangka Ops Zebra, dengan menurunkan nakes yang berpengalaman dan sudah terlatih, jadi bagi masyarakat Labuhanbatu tidak perlu ragu untuk mengikuti vaksin tersebut

“Mudah – mudahan situasi dan kondisi kita saat ini di Level 3 Segera turun, dimana salah satu cara menurunkan Level tersebut yaitu dengan melakukan Vaksinasi dan mematuhi Protokol Kesehatan, untuk itu kami mengajak seluruh masyatakat, untuk ikut berperan serta untuk segera mendaftarkan diri divaksin bagi ysng belum vaksin,” tambah Kapolres Labuhsnbatu

Warga Air Merah Labusel Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Rambin Diduga Untuk Kepentingan Sepihak

Warga
Warga Desa Air Mera, Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu selatan, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Labusel
Labuhanbatu Selatan-Puluhan warga Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembangunan Pembangunan Rambin yang dinilai untuk kepentingan sepihak atau oknum tertentu

Menurut koordinator aksi unjuk rasa Najaruddin, Selasa (16/11/2021) menyampaikan, sebelumnya warga Desa Air Merah telah menyampaikan Surat pernyataan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

“Sebelumnya kita sudah mengirimi surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani 60 Kepala Rumah Tangga pada tanggal 24 Oktober 2021 ke pihak PUPR, namun tidak ada tanggapan, dan sebagai tindak lanjut kami warga Desa Air Merah terpaksa mendatangi Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya

Koordinator aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas, namun tidak bisa ditemui sehingga diwakili Samsul Rambe, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pembangunan Rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat tersebut.

“Dalam pertemuan semalam ada beberapa hal yang dibahas diantaranya, bahwa Pihak PUPR akan mementukan titik pembangunan rambin tersebut tidak pernah dimusyawarahkan kepada warga. Memang pernah diusulkan warga titik lokasinya melalui proposal, yang dinilai bermanfaat untuk umum dan pembangunanya juga lebih efektif dan efisien karena selama ini titik yang diusulkan tersebut jalan yang dilalui masyarakat,” sebut Koordinator

Najaruddin juga menambahkan kalau pembagunan sekarang masih dilanjutkan itu sama saja buang-buang uang rakyat, karena prosesnya masih panjang dan butuh dana yang sangat besar, belum lagi pembebasan lahannya

“Kami minta pembangunan rambin itu dihentikan, karena sarat untuk kepentingan sepihak. Agar dipindahkan ketitik lokasi yang bisa dibutuhkan masyarakat luas. Karena yang sekarangpun diteruskan itu sama saja buang-buang uang rakyat, itu uang rakyat kan?,” Tambahnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Samsul Rambe, ST menyampaikan kepada warga bahwa pembangunan rambin tersebut tidak mungkin dihentikan, namun solusinya perlu dilakukan pertemuan kembali di Kantor Desa Air Merah

“Hari ini kami akan menyurati Kepala Desa, jadi Kepala Desa nanti yang mengundang masyarakat. Kalau masalah kapan dilakukan pertemuanya, tergantung kinerja Kepala Desa disana, yang penting besok kami pastikan surat kami akan sampai ke desa” katanya.

Kemudian koordinator juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan rambin di Dusun Labuhan Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat, yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.443.747.000,- dan dikerjakan PT. Media Surya Felixindo

10 ASN Eslon III di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan Dilantik Dan Diambil Sumpahnya Oleh Wali Kota

Eslon III
Pengambilan sumpah kepada 10 ASN Eslon III yang dilantik Wali Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Sebanyak 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eslon III di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/11/2021) di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Eslon III ini sesuai dengan surat keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 360/KPTS/2021 tentang Pemberhentian dan pemindahan jabatan administrator dan jabatan pengawas di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Terlampir beberapa nama dari 10 orang ASN tersebut yang akan mengisi jabatan antara lain,

Rosfitri Nasution akan mengisi jabatan Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Anisah Siregar mengisi jabatan Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Aprina Yanti Rangkuti mengisi jabatan Kepala Bidang Pemanfaatan data dan inovasi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Mega Sari Yanti Siregar mengisi jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam sambutannya Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan pelantikan ini adalah agenda biasa sebagai upaya merawat organisasi di perangkat daerah.

Siapapun yang mengisi formasi jabatan pada perangkat daerah haruslah bekerja menjalankan tupoksi masing-masing.

“ Kepada saudara yang baru dilantik agar betul-betul bijak dalam menjalankan program dan kegiatan-kegiatan yang disusun secara optimal, sehingga pada gilirannya nanti kita akan berhasil mewujudkan visi Padangsidimpuan yang sama-sama menjadi tugas kita pada hari ini,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan mulai dari Januari 2022 Pemko Padangsidimpuan akan mulai menerapkan e-Absensi untuk meningkatkan disiplin pegawai.Sehingga setiap Pegawai di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan terpantau kehadirannya.(Saragi).

Pelaku Penembakan di Belawan Diringkus Polisi

Belawan di tembak
Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.

Pelaku berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Dia menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya. Ujar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dalam Pres Rilisnya, Senin (15/11/21).

“Iya pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Tatan, kepada awak media, Senin (15/11/2021).

Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11/2021). Disaat itu, dilokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga disana.

“Rupanya, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan keudara sebanyak dua kali,” tuturnya.
Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan Senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong,” tambah Tatan.

Kata Tatan, kondisi korban yang ditembak pelaku tepat mengenai kakinya. Saat ini masih mendapatkan perawatanan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang mengakui bahwa diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos ditempat yang dianggap rawan,” ungkap Faisal.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan.

“Jadi, kedepan kami akan terus melakukan evaluasi apa yang akan diperbaiki dan ditingkatkan. Kami meminta agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),”pungkasnya.(As)

 

Dalam Rakorpem, Bupati Sergai Tekankan 3 Aspek Penting

Pemkab Sergai

Sei Rampah- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorpem) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (15/11/2021).

Di kesempatan ini, banyak aspek yang menjadi perhatian Bupati Sergai H. Darma Wijaya, mulai dari penanganan pandemi, bencana alam hingga peningkatan kinerja bagi personil yang baru dilantik.

“Rakorpem ini merupakan media koordinasi dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Hasil dari pelaksanaan Rakorpem ini akan dapat lebih meningkatkan koordinasi pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah secara menyeluruh,” buka Bupati Darma Wijaya di hadapan para hadirin yang antara lain Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Sergai.

Bupati Sergai melanjutkan, melalui upaya pengendalian secara sistematis, diharapkan kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik sebagai bagian dari perwujudan dari pencapaian visi dan misi yang dirinya dan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, usung.

“Perlu kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh Indonesia bahkan dunia. Semua kabupaten/kota saat ini sedang bekerja keras untuk mengurangi penularan wabah Covid-19. Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19 sudah melakukan serangkaian langkah strategis dalam penanganan pandemi Covid-19. Kerja keras yang dilakukan tim membuahkan hasil yang cukup signifikan,” pujinya.

Hal ini, lanjutnya, ditandai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik dan sejalan dengan menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 1. Bupati menambahkan, kemajuan dalam percepatan penanganan pandemi juga dibuktikan dengan Kabupaten Sergai yang saat ini ada dalam posisi zonasi yang lebih baik dibanding sebelumnya.

Beralih ke permasalahan bencana alam banjir, Bang Wiwiek, sapaan akrabnya, menuturkan pasca hujan deras yang mengguyur beberapa waktu terakhir ini, yang mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Sergai.

“Bersama ini saya minta kepada seluruh pihak agar tetap waspada dalam menghadapi cuaca ekstrim dan kepada OPD terkait dan Camat agar mengambil langkah-langkah dalam penanganan banjir,” tegasnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 12 November 2021 lalu, dirinya telah mengukuhkan 4 orang dan melantik 11 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta 2 orang Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkab Sergai.

“Kepada pejabat yang telah dikukuhkan dan dilantik agar segera bertugas di tempat tugas masing-masing dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. Saya minta kepada saudara, agar segera mengimplementasikan seluruh rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sergai 2021-2026 dan merumuskan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD ke dalam rencana strategis masing-masing OPD,” imbaunya.

Bang Wiwiek juga mengingatkan, dengan semakin kompleksnya tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah dituntut untuk lebih inisiatif, mampu dan jeli dalam menghadapi dan memanfaatkan berbagai tantangan dan peluang.

“Menghadapi kondisi demikian, profesionalisme sumber daya aparatur pemerintah sudah merupakan keharusan. Hal ini dimaksudkan agar pejabat yang mengisi jabatan benar-benar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan dapat mendukung seluruh program kerja Pemkab Sergai,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ada 6 poin penting yang menjadi perhatian Bupati kepada para pejabat yang baru dilantik.

Pertama, sebagai seorang top manager dan seorang manajerial yang baik, Bupati meminta agar seluruhnya memberdayakan segenap unsur aparatur yang ada di bawah unit kerja saudara. Selanjutnya, sebagai penanggung jawab administrasi, harus dilaksanakan pembenahan internal dalam organisasi yang dipimpin dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan good governance dan clean goverment. Ketiga, mampu menjadi motivator dan panutan yang baik dalam hal disiplin, loyalitas dan kinerja. Kemudian, aktif melakukan koordinasi dengan unit kerja pemerintah daerah pusat, provinsi dan swasta.

Terkhusus kepada Camat sebagai pimpinan di kecamatan, Bupati menitipkan pesan agar selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan unsur Pimpinan Kecamatan, aparat desa/kelurahan, dan masyarakat dengan tetap berada dan bertempat tinggal di wilayah kerja masing-masing.

Terakhir, dalam mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang “Maju Terus”, diminta kepada saudara untuk mendukung program Sapta Dambaan yang berarti Tujuh Dambaan yaitu; Sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (Mantab); Masyarakat sehat dan religius, Pertanian berkelanjutan, Infrastruktur terintegrasi, Ekonomi berdaya saing, Wisata maju terus dan Birokrasi Dambaan.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan kita selaku jajaran Pemkab Sergai dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing, dengan komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat kerja yang tinggi mudah-mudahan kita dapat mencapai hasil kerja yang memuaskan,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Fakta Integritas dan penandatangan Komitmen Kinerja serta penandatanganan serah terima jabatan. (Afs)

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Hadiri Kunker Anggota DPR RI Membahas RUU HKPD

Bupati karo
Medan- Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) di Hotel Santyka Priemere Dyandra Dan Convention Medan. Senin (15/11/2021) yang dihadiri oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Rapat pembahasan ini dilakukan oleh anggota Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan guna menyerap aspirasi Kepala Daerah di seluruh daerah di Sumatera Utara.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengatakan, bahwa rapat pembahasan RUU ini juga untuk memberikan keadilan keuangan kepada beberapa daerah maupun kota.

“RUU HKPD ini merupakan sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan Undang-Undang,” Ungkap Wakil Bupati.

“Sehingga nantinya RUU ini akan mengatur formulasi dana alokasi dari pusat ke daerah, dalam menyelaraskan pusat dan daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah dan memperkuat sistem perpajakan yang bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan APBN dan APBD,” Pungkas Theopilus Ginting. (Afs)

 

Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Zebra Toba 2021

Polres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, dodampingi Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin, memberi suport kepada seliruh personil yang turut serta dalam gelar pasukan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Polres Labuhabatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Toba 2021 di halaman Mapolres setempat, JL HM Thamrin Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumayera Utara, Senin (15/11/2021).

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, mengatakan kegiatan operasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1023/IX/OPS.1.3./2021 Tanggal 25 Oktober 2021 tentang direktif/rencana garis besar (RGB) pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2021.

“Dalam amanat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam Operasi itu nantinya akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021 dengan melibatkan personel Polda Sumut sebanyak 1.295 dengan rincian 100 personel dari Satgas Polda dan 1.195 dari Satgas kewilayahan,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, pada Operasi Zebra Toba 2021 ini merupakan operasi pemeliharaan keamanan dam ketertiban masyarakat dibidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran covid-19.

Dalam amanat itu, Kapolda juga menekankan beberapa poin kepada personel diantaranya:
1. Laksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang berpotensi penyebaran covid-19.

2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi serta kampanye baik melalui media cetak, elektronik maupun melalui pemasangan spanduk, banner, dan sticker.

3. Berikan edukasi dan bangun disiplin masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, juga meminta masyarakat Labuhanbatu Raya dapat mendukung pelaksanaan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Toba 2021

“Dulunya operasi zebra ini lebih mengedepankan dalam penindakan lalu lintas, tetapi pada saat ini kita sedang mengalami pandemi, jadi kegiatannya adalah dalam rangka yustisi penertiban masyarakat dalam rangka penggunaan masker, kemudian terkait protokol kesehatan. Harapan kami masyarakat Labuhanbatu Raya bisa mendukung kegiatan ini sehingga pandemi saat ini bisa kita atasi dan lalui bersama,” tutupnya disela sela kegiatan.

Oknum Maneger PTP N III Sisumut Diduga Tolak Vaksin Dengan Surat

Ptp
Kantor PTP N III Sisumut, Kota Pinang Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara/ Surat yang dikirim ke Pusat Kesehatan Masyarakat Sisimut, yang diduga berisi penolakan vaksinasi di PTP N III sisumut
Labuhanbatu-Oknum Meneger PTP N III Sisumut diduga menolak Vaksinasi dilingkungan kebun dengan dalih surat balasan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sisumut yang berisi pihaknya dari perusahaan, akan lakukan program dalam waktu dekat.

Sebelumnya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat mengirimkan surat penawaran vaksinasi ke PTP N III, namun pihak puskesmas menerima Pemberitahuan no KSSUT/X/216/2021. Yang ditanda tangani langsung oleh oknum maneger berinisial SAS, dengan isi dengan menyesal tidak bisa merealisasikan vaksin tersebut, karena perusahaan akan mengadakan program

Dugaan penolakan oleh oknum maneger ini disnyalir kuat mengkangkangi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 14 Tahun 2021, perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Kepala puskesmas (Kapus) Sisumut Hj. Elpiana Harahap, Skep.,Ners, ketika dikonfirmasi awak media ini terkait surat dugaan penolakan vansin dari oknum maneger PTP N III Sisumut tersebut, membenarkan jika pihaknya menerima surat, penolakan dari oknum maneger PTP N III Sisumut, terkait balasan surat puskesmas Sisumut, akan melakukan vaksin di Lingkungan Kebun tersebut

“Ada surat yang masuk bang, saya lihat langsung ditanda tangan oknum maneger mereka, ini saya koordinasi dengan nakes kami, alasan managernya sesuai dengan yg disurat dalam waktu dekat ini mereka akan mengadakan vaksin dari kebun,” sebut Kapus Sisumut itu

Demikian pihak PTP N III melalui Holding saat dikonfirmasi awak media ini, terkait Surat yang diduga menolak tawaran vaksinasi dilingkungan kebun sisumut, oleh Pusat Kesehatan masuarakat Sisumut, walau pesan sudah menandakan dibaca, namun tidak memberi jawaban, dan konfirmasi itu ditunggu hingga 2 X 24 jam di no selular 0813 XXXX XX66.

Dugaan penolakan Vaksinasi ini, langsung di tanggapi Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat-Barisan Rakyat Indonesia Satu (LSM- Baris) Labuhanbatu Selatan Denni Pardosi, SH. Menelaah surat balasan yang disampaikan Maneger PTP N III Sisumut, ke Puskesmas Sisumut.

Menurut Ketua DPD LSM-Baris ada beberapa peraturan tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, bila benar ada dugaan penolakan Vaksin Covid-19. Dan sanksinya juga pidana

“Seperti kita ketahui, bila ada yang menolak vaksinasi dapat dikenaksan saksi berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan sanksi berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana dendan paling banyak Rp. 1.00.000.000,- (seratus juta rupiah),” ungkap Ketua DPD LSM-Baris.

Namun Ketua LSM-Baris mengatakan ini ranah penegak hukum, pihaknya berencana menyurati Kantor Besar PTP N III dahulu, terkait informasi adanya Oknum maneger PTP N III sisumut diduga menolak vaksinasi yang di tawarkan Puskesmas Sisumut

“Kita ada melihat surat yang diterbitkan melalui Surat Pemberitahuan no KSSUT/X/216/2021. Yang ditanda tangani langsung oleh oknum maneger berinisial SAS, pertanggal 10 November 2021, mengatakan pihak perusahaan akan mengadakan program, namun tidak menerakan program dimaksud,” tambahnya

Dan menurutnya bila surat tersebut merupakan dalih dugaan penolakan, ini akan menjadi urusan penegak hukum, seperti POLISI, untuk melakukan penyelidikan, apakah tergolong pelanggaran HAM, seperti yang diatur pemerintah Indonesia dalam beberapa peraturan tentang Vaksin Covid-19