spot_img
spot_img
spot_img

Saksikan Aksi Warga Tangkap Maling, Bobby Perintahkan Camat Turun ke TKP Pukul 01.42 WIB

Saksikan Aksi
Medan- Diam-diam, Wali Kota Medan Bobby Nasution ternyata rutin menggelar patroli pada tengah malam. Seperti Sabtu (15/1/2022) dini hari, Menantu Presiden Jokowi itu mengecek kondisi Kota Medan.

Tanpa diketahui perangkatnya di Pemko Medan, Bobby sering berkeliling Kota Medan hanya didampingi sejumlah Anggota Paspampres dan Ajudan. Seperti dini hari tadi, saat melintasi di Jalan Dr Mansyur sekitar pukul 01.42 WIB, Bobby melihat kerumunan warga yang tampak anarkis.

Melihat hal itu, Bobby lantas berhenti dan sempat menenangkan warga agar tidak anarkis. Ternyata saat itu warga setempat sedang menangkap pencuri yang beraksi mengambil besi plang reklame. Warga yang geram pun sempat menghakimi.

“Tolong jangan anarkis. Lebih baik diserahkan kepada yang berwajib,” kata Bobby.

Agar suasana kondusif, Bobby lantas memerintahkan Ajudan Akbar Lubis agar menghubungi Camat Medan Selayang Viza Fandhana. Viza yang dihubungi tengah malam itu pun langsung turun. Bobby juga perintahkan Ajudan agar turut menghubungi polisi.

Viza pun menjelaskan bahwa benar dirinya dihubungi Wali Kota lewat Ajudan. Dia juga telah berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya terduga maling berinisial R itu telah diamankan Polsek Sunggal.

“Jadi TKP-nya pas di depan Champion Cafe Dr Mansyur. Pak wali lihat langsung keramaian bahkan anarkis. Beliau kontak saya agar mengecek. Saya pun turun dan ikut menenangkan warga. Pelaku diduga maling itu beraksi dengan kawannya tapi berhasil kabur. Satu orang sudah diamankan Polsek Sunggal sama barang bukti,” terang Viza Sabtu (15/1/2022) pagi.

Diketahui, Medan Kondusif adalah salah satu program prioritas yang diusung Bobby Nasution. Untuk itu, aksinya rutin menggelar patroli senyap adalah untuk memastikan program tersebut terwujud dengan baik.

Maka itu, Bobby senantiasa mewanti agar Camat lebih meningkatkan kolaborasi dengan aparat hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan di wilayah masing-masing. (Ozi)

 

Jaga Kebersihan Lingkungan Rutan, WBP Rutan Kelas II B Sipirok Lakukan Gotong Royong

WBP
WBP Rutan Kelas II B Sipirok gotong royong bersihkan lingkungan Rutan.
Tapanuli Selatan – Guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Rutan, WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan kegiatan gotong royong membersihkan area lingkungan Rutan dengan tetap pengawasan petugas Rutan, Jum’at (14/1/2022).
WBP
Petugas Rutan Kelas II B Sipirok tetap awasi WBP Rutan Kelas II B Sipirok.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Sipirok Jepri Ginting melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yonal Fengki mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk kebersihan lingkungan juga untuk kenyamanan dan keindahan,

” Agar suasana didalam blok tidak kumuh, jadi kita harus selalu menjaga kebersihan lingkungan, untuk memberikan pemandangan yang indah dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ungkap Yonal Fengki.

Disebutnya lagi, dengan berpedoman pada mencegah selalu lebih baik daripada mengobati, terutama di masa pandemi seperti sekarang.

Selama masa pandemi ini, semuanya dituntut untuk selalu menjaga kesehatan tubuh begitupula dengan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.Tentunya dengan lingkungan yang bersih dan nyaman tentu kesehatan akan lebih terjaga dari penyakit terutama yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat.Lingkungan yang sehat dan bersih pula dapat meningkatkan semangat kerja dan kenyamanan dalam beraktivitas baik bagi petugas Pemasyarakatan maupun dengan Warga Binaan.(Saragi/humas rutan).

 

 

16 Unit Kios dan Dua Buah Kamar Mandi Ludes Terbakar di Pasar Pangaribuan Taput

Terbakar Kios
Tapanuli Utara- Hanya dalam waktu satu setengah jam, api yang berkorbar melenyapkan 16 unit kios dua kamar mandi di pasar pangaribuan Kecamatan Pangaribuan Taput, jumat ( 14/1/2022), pukul 15.00 wib.

Ke 16 kios dan 1 unit gudang yang ludes terbakar milik
Sarni pakpahan ( 50) warga Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan Taput ( dua unit kios) Badia gultom ( 54) warga Desa Batu Manuppak Pangaribuan (satu unit kios ), Erwin Tanjung( 45) Warga Desa Pakpahan Pangaribuan (dua unit kios ), Manalu ( 43 ) Warga Desa Pakpahan (dua unit kios ), Undur Panjaitan ( 37) Warga Desa Pakpahan (satu unit kios ), Herlina Sihombing( 42 ) Warga Desa Batu Manuppak Pangaribuan (satu unit kios ).

Tinormin Simamora (43) Warga Desa Harianja Pangaribuan (satu unit kios ), Unlambok Gultom ( 34) Warga Desa Parsibarungan Pangaribuan (dua unit kios ) , Torti Gultom (51) Warga Desa Batu Manuppak Pangaribuan (satu unit kios ), Rutmaida Gultom (53) Warga Desa Lumban Sormin Pangaribuan (Satu unit kios ), Rentina Gultom (48) Warga Desa Parsibarungan Pangaribuan (satu unit kios ), Morlan Simatupang (56) Warga Desa Pakpahan Pangaribuan (satu unit kios ).

Sedangkan kedua kamar mandi milik dari UPT Pasar Pangaribuan.

Api pertama sekali muncul dari salah satu kios milik Herlina Sihombing. Dari keterangan saksi ANDIKA PAKPAHAN , mereka sedang asyik bermain bola di dalam pasar Pangaribuan, tiba-tiba saksi melihat kepulan asap muncul ke atas lalu saksi dan teman-teman nya langsung berlari membetitahukan kepada warga sekitar.

Warga pun sempat berdatangan untuk memamadamkan api namun tidak mampu. Setelah 20 menit, mobil damkar pun datang dan 1 jam 1p menit api bisa di padamkan.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir sekitar 500 juta rupiah.

Saat ini team inafis kita masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran secara pasti. (Henry)

 

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting Kunjungan Sejumlah Tokoh Karo di Jakarta

Bupati Karo
Karo- Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting temui Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia, Abednego Tarigan bersama Susi Br Ginting selaku Founder Jumaku.id, Robertus Theodore selaku Founder Panenpa, Nico Ginting yang juga seorang pengusaha di negara Singapura, dan Aldo Sembiring yang juga salah satu tokoh pengusaha muda di Sumut, Jumat (14/01/2022) di Jakarta.

Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting kepada awak media menyampaikan, bahwa pertemuan dengan Deputi II KSP ini bertujuan untuk membicarakan potensi industri pertanian di Kabupaten Karo, khususnya buah jeruk dan beberapa komoditas lainnya.

“Jadi, dengan adanya pertemuan ini, pemda Kabupaten Karo dapat menjadi sinergi untuk memajukan perekonomian lebih lanjut sektor pertanian dalam meningkatkan masyarakat terutama dampak pandemi covid 19 ekonomi masyarakat yang terpuruk saat ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wabup menambahkan, dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang bernyanyi dengan Deputi II KSP Abeddnego Tarigan sebagai putra dari Tanah Karo dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Karo.(Afs)

8 Tersangka Ditetapkan Poldasu Terkait Kapal Migran Tengelam di Perairan Malaysia

Tersangka
Medan- Polisi menetapkan 8 tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kapal tenggelam di perairan Malaysia. 8 tersangka itu ditangkap oleh personil Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Batu Bara.

Namun polisi masih memburu 4 pelaku lagi yang berperan sebagai nakhoda dan koordinator di Malaysia.

“Terkait adanya musibah angkut PMI, sebanyak 8 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat pelaku lagi masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO),” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/1/2022) sore.

Tatan mengungkapkan, musibah kapal pengangkut PMI itu tenggelam bermula pada 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Sebanyak 124 PMI dan 6 Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal.

Namun, kapal tersebut mengalami kerusakan di perairan Sumatera Utara sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batubara.

“Di situ (penambatan kapal) sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter,” ungkap Tatan.

Selanjutnya, para PMI berangkat menggunakan 2 kapal tersebut, namun 16 di antaranya membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Mereka kemudian menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB.
Karena itu, diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah (kapal tenggelam) tersebut.

Kapal pengangkut PMI yang berukuran 16 meter tenggelam hingga menelan korban. Dari puluhan PMI, hanya 31 termasuk ABK yang selamat setelah ditolong kapal nelayan Tanjung Balai. “Para PMI yang selamat kemudian dibawa ke Tanjung Balai,” kata Tatan.

Dalam aksinya, ke 8 tersangka memiliki peran berbeda dan upah yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga 5 juta sekali memberangkatkan PMI ke Malaysia.

“Pengakuan para tersangka bervariasi, ada yang baru sekali, lima kali dan beraninya berbeda-beda,” terangnya.

Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu kapal besar pengangkut PMI yang rusak, kapal kecil rusak, dan mobil Avanza silver yang digunakan untuk mengangkut PMI ke tempat penampungan.

“Selain mengamankan barang bukti, kita juga sudah memasangi police line di dua lokasi penampungan,” pungkas Tatan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, selain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman 15 tahun, polisi juga menerapkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Red)

 

Kepling Pungli Rp.1,7 Juta Telah Kembalikan Uang, Bobby Nasution Pastikan Tak Jadi Kepling Lagi

Kepling pungli
Medan- Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak  menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp.1,7 juta  untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP,  Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo  pun langsung mengembalikan uang tersebut. Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan pekerjaannya sebagai kepling.

Hal ini terungkap dalam doorstop  Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1) petang. Dikatakan Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban yang diketahui bernama Ian tersebut.

“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.

Seperti yang diketahui, Selasa (11/1) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi. “Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga  demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution  menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.

“Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan  dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya. (Ozi)

Terapkan Prokes Kepada Warga, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

Prokes
Padal Iptu Alpian Sitepu berikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat di kedai kopi di Desa Situmbaga Angkola Selatan.
Tapanuli Selatan – Guna menerapkan prokes (protokol kesehatan) kepada warga masyarakat, Polres Tapsel terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi malam hari di wilayah hukumnya.Untuk kegiatan yang digelar hari ini, Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Kamis malam (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Prokes
Personil Polres Tapsel begikan masker kepada warga masyarakat.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Padal Iptu Alpian Sitepu yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi malam hari ini menyebutkan kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 29 tahun 2021.

Dalam kegiatan ini, Polres Tapsel juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 20 pcs masker sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada warga ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Himbauan prokes yang diberikan kepada masyarakat yang berada atau berkerumun / berkumpul di kedai – kedai Kopi agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang bertujuan guna nencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dan saat menggelar Operasi Yustisi, Polres Tapsel memberikan teguran lisan kepada 20 orang warga pelanggar Prokes.

Turut serta dalam Operasi Yustisi ini, Ipda Ahmad Juli Nasution KBO Sat Res Narkoba Polres Tapsel dan 8 orang Personil Polres Tapsel.(Saragi)

 

Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Terus Berlanjut

Operas pasar
Medan- Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan terus melakukan operasi pasar murah minyak goreng untuk membantu masyarakat Kota Medan memenuhi kebutuhan minyak goreng ditengah harga minyak gorang yang masih tinggi. Hari ini, Rabu (12/1/2022), Dinas Perdagangan Kota Medan menggelar pasar murah minyak goreng tersebut di Pusat Pasar.

Dalam operasi pasar tersebut, Dinas Perdagangan menyediakan 3000 liter minyak goreng dengan harga Rp. 14.000. Dimana harga minyak goreng di pasaran saat ini masih mencapai Rp. 19.000-Rp.20.000.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot sebelumnya juga menjelaskan operasi pasar murah minyak goreng ini digelar atas instruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng karena saat ini harga minyak goreng di pasaran relatif masih tinggi.

Dammikrot juga berharap operasi pasar murah minyak goreng ini dapat membantu masyarakat sekaligus dirinya berpesan agar masyarakat dapat dengan cerdas berbelanja sehingga tidak terjadi kelangkaan barang di pasaran. (Ozi)

 

Bobby Nasution:  Pemerintah, Serikat Pekerja,  Pelaku Usaha Harus Saling Koordinasi

Bobby
Medan- Pemko Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pekerja atau buruh, salah satunya dengan memberikan pelatihan untuk menambah skill atau pengetahuan di bidang lainnya. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan SDM bagi para buruh.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat bersilaturahmi dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang duduk di Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kota Medan di Le Polonia Hotel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Medan Polonia, Kamis (13/01).

“Pemko Medan, pelaku usaha dan para serikat buruh yang menentukan nasib para buruh ini kedepannya harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada untuk menjaga kekondusifan Kota Medan,” kata Bobby.

Diungkapkan Bobby,  pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.  Dalam mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, tegas Bobby, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait.

“Untuk itu ke depannya, jika mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, kita harus duduk bersama dengan serikat pekerja, pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan demikian seimbang ketika  diskusi maupun  saat mengambil keputusan,” ungkapnya

Oleh karenanya melalui pertemuan tersebut, Bobby berharap nantinya dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya sehingga tetap kondusif, serta hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.

“Semoga kedepannya kita bisa bersama-sama terus diskusi. Dari diskusi  nantinya akan kami dengarkan dan di ditindaklanjut sehingga dapat diimplementasikan di lapangan,” harapnya dalam silaturahmi yang turut dihadiri  Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Sofyan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ridwan Sitanggang, Pimpinan Serikat LKS Tripartit Kota Medan Jahotman Sitanggang, para pimpinan serikat pekerja LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan.

Sebelumnya, Pimpinan Serikat LKS Tripartit Kota Medan Jahotman Sitanggang, mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang diselenggarakan Pemko Medan ini. Dikatakannya, pertemuan ini merupakan suatu wadah silaturahmi dan komunikasi antara serikat pekerja dengan Pemko Medan.

“Melalui pertemuan ini kami berharap agar Pemko Medan dapat memberikan pelatihan untuk meningkatkan SDM dan pengetahuan mengenai undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, pekerja atau buruh sangat labil karena kurangnya pengetahuan sehingga mudah terprovokasi,” ungkap Jahotman. (Ozi)

WBP Rutan Kelas II B Sipirok Kembali Terima Program Asimilasi di Rumah

WBP
Petugas Rutan Kelas II B Sipirok berikan penjelasan kepada WBP Rutan Kelas II B Sipirok.
Tapanuli Selatan – Kabar gembira kembali diterima WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, pasalnya satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sipirok merima program Asimilasi di Rumah melalui Permenkumham 43 Tahun 2021.Pemberian program Asimilasi di rumah ini dilaksanakan, Rabu (12/1/2022) di Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel.
WBP
Seorang WBP diapit petugas Rutan Sipirok saat menunjukkan surat program Asimilasi di rumah.

Karutan Sipirok Jepri Ginting menjelaskan bahwa dalam pemberian program asimilasi kepada warga binaan (WBP) terlebih dahulu harus memenuhi syarat substantif dan administratif untuk menerima program tersebut.Serta dengan persetujuan para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sipirok.

Dalam memberi program asimilasi tersebut bagi Warga Binaan adalah dinyatakan yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi.

Pembebasan bersyarat ini adalah, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

” Pemberian Program Asimilasi ini setelah diperpanjangnya Program asimilasi dirumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19,” sebut Karutan.

Sambungnya lagi, dalam program asimilasi di rumah yang telah diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, bukan berarti WBP tersebut telah dinyatakan bebas secara murni dan telah selesai menjalani masa pidananya.

Namun, mereka akan tetap berada dalam pemantauan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib lapor secara rutin.

Program asimilasi ini diperpanjang dikarenakan masih melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, sehingga pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas maupun Rutan.

Serta sebagai bentuk langkah untuk menangani overkapasitas di Lapas maupun Rutan yang masih menjadi salah satu isu hangat dalam Lapas dan Rutan.

” Dengan program ini pula kami berharap setiap dari mereka dapat belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta tidak kembali melakukan tindak pidana, dan pastinya jika diantara mereka yang menerima program tersebut melakukan pelanggaran maka hak asimilasinya akan ditarik kembali dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pembinaan dalam Rutan Sipirok,” tegas Karutan Jepri Ginting.(Saragi/Humas Rutan).