spot_img
spot_img
spot_img

8 Tersangka Ditetapkan Poldasu Terkait Kapal Migran Tengelam di Perairan Malaysia

Tersangka
Medan- Polisi menetapkan 8 tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kapal tenggelam di perairan Malaysia. 8 tersangka itu ditangkap oleh personil Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Batu Bara.

Namun polisi masih memburu 4 pelaku lagi yang berperan sebagai nakhoda dan koordinator di Malaysia.

“Terkait adanya musibah angkut PMI, sebanyak 8 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat pelaku lagi masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO),” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/1/2022) sore.

Tatan mengungkapkan, musibah kapal pengangkut PMI itu tenggelam bermula pada 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Sebanyak 124 PMI dan 6 Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal.

Namun, kapal tersebut mengalami kerusakan di perairan Sumatera Utara sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batubara.

“Di situ (penambatan kapal) sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter,” ungkap Tatan.

Selanjutnya, para PMI berangkat menggunakan 2 kapal tersebut, namun 16 di antaranya membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Mereka kemudian menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB.
Karena itu, diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah (kapal tenggelam) tersebut.

Kapal pengangkut PMI yang berukuran 16 meter tenggelam hingga menelan korban. Dari puluhan PMI, hanya 31 termasuk ABK yang selamat setelah ditolong kapal nelayan Tanjung Balai. “Para PMI yang selamat kemudian dibawa ke Tanjung Balai,” kata Tatan.

Dalam aksinya, ke 8 tersangka memiliki peran berbeda dan upah yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga 5 juta sekali memberangkatkan PMI ke Malaysia.

“Pengakuan para tersangka bervariasi, ada yang baru sekali, lima kali dan beraninya berbeda-beda,” terangnya.

Dalam kasus ini, kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu kapal besar pengangkut PMI yang rusak, kapal kecil rusak, dan mobil Avanza silver yang digunakan untuk mengangkut PMI ke tempat penampungan.

“Selain mengamankan barang bukti, kita juga sudah memasangi police line di dua lokasi penampungan,” pungkas Tatan.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, selain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman 15 tahun, polisi juga menerapkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Red)

 

Kepling Pungli Rp.1,7 Juta Telah Kembalikan Uang, Bobby Nasution Pastikan Tak Jadi Kepling Lagi

Kepling pungli
Medan- Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak  menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp.1,7 juta  untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP,  Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo  pun langsung mengembalikan uang tersebut. Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan pekerjaannya sebagai kepling.

Hal ini terungkap dalam doorstop  Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1) petang. Dikatakan Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban yang diketahui bernama Ian tersebut.

“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.

Seperti yang diketahui, Selasa (11/1) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi. “Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga  demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution  menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.

“Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan  dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya. (Ozi)

Terapkan Prokes Kepada Warga, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Malam Hari

Prokes
Padal Iptu Alpian Sitepu berikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat di kedai kopi di Desa Situmbaga Angkola Selatan.
Tapanuli Selatan – Guna menerapkan prokes (protokol kesehatan) kepada warga masyarakat, Polres Tapsel terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi malam hari di wilayah hukumnya.Untuk kegiatan yang digelar hari ini, Polres Tapsel menggelar Operasi Yustisi di Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Kamis malam (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Prokes
Personil Polres Tapsel begikan masker kepada warga masyarakat.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Padal Iptu Alpian Sitepu yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi malam hari ini menyebutkan kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 29 tahun 2021.

Dalam kegiatan ini, Polres Tapsel juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 20 pcs masker sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada warga ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Himbauan prokes yang diberikan kepada masyarakat yang berada atau berkerumun / berkumpul di kedai – kedai Kopi agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang bertujuan guna nencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dan saat menggelar Operasi Yustisi, Polres Tapsel memberikan teguran lisan kepada 20 orang warga pelanggar Prokes.

Turut serta dalam Operasi Yustisi ini, Ipda Ahmad Juli Nasution KBO Sat Res Narkoba Polres Tapsel dan 8 orang Personil Polres Tapsel.(Saragi)

 

Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Terus Berlanjut

Operas pasar
Medan- Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan terus melakukan operasi pasar murah minyak goreng untuk membantu masyarakat Kota Medan memenuhi kebutuhan minyak goreng ditengah harga minyak gorang yang masih tinggi. Hari ini, Rabu (12/1/2022), Dinas Perdagangan Kota Medan menggelar pasar murah minyak goreng tersebut di Pusat Pasar.

Dalam operasi pasar tersebut, Dinas Perdagangan menyediakan 3000 liter minyak goreng dengan harga Rp. 14.000. Dimana harga minyak goreng di pasaran saat ini masih mencapai Rp. 19.000-Rp.20.000.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot sebelumnya juga menjelaskan operasi pasar murah minyak goreng ini digelar atas instruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng karena saat ini harga minyak goreng di pasaran relatif masih tinggi.

Dammikrot juga berharap operasi pasar murah minyak goreng ini dapat membantu masyarakat sekaligus dirinya berpesan agar masyarakat dapat dengan cerdas berbelanja sehingga tidak terjadi kelangkaan barang di pasaran. (Ozi)

 

Bobby Nasution:  Pemerintah, Serikat Pekerja,  Pelaku Usaha Harus Saling Koordinasi

Bobby
Medan- Pemko Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pekerja atau buruh, salah satunya dengan memberikan pelatihan untuk menambah skill atau pengetahuan di bidang lainnya. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan SDM bagi para buruh.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat bersilaturahmi dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang duduk di Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kota Medan di Le Polonia Hotel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Medan Polonia, Kamis (13/01).

“Pemko Medan, pelaku usaha dan para serikat buruh yang menentukan nasib para buruh ini kedepannya harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada untuk menjaga kekondusifan Kota Medan,” kata Bobby.

Diungkapkan Bobby,  pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.  Dalam mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, tegas Bobby, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait.

“Untuk itu ke depannya, jika mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, kita harus duduk bersama dengan serikat pekerja, pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan demikian seimbang ketika  diskusi maupun  saat mengambil keputusan,” ungkapnya

Oleh karenanya melalui pertemuan tersebut, Bobby berharap nantinya dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya sehingga tetap kondusif, serta hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.

“Semoga kedepannya kita bisa bersama-sama terus diskusi. Dari diskusi  nantinya akan kami dengarkan dan di ditindaklanjut sehingga dapat diimplementasikan di lapangan,” harapnya dalam silaturahmi yang turut dihadiri  Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Sofyan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ridwan Sitanggang, Pimpinan Serikat LKS Tripartit Kota Medan Jahotman Sitanggang, para pimpinan serikat pekerja LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan.

Sebelumnya, Pimpinan Serikat LKS Tripartit Kota Medan Jahotman Sitanggang, mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang diselenggarakan Pemko Medan ini. Dikatakannya, pertemuan ini merupakan suatu wadah silaturahmi dan komunikasi antara serikat pekerja dengan Pemko Medan.

“Melalui pertemuan ini kami berharap agar Pemko Medan dapat memberikan pelatihan untuk meningkatkan SDM dan pengetahuan mengenai undang-undang ketenagakerjaan. Sebab, pekerja atau buruh sangat labil karena kurangnya pengetahuan sehingga mudah terprovokasi,” ungkap Jahotman. (Ozi)

WBP Rutan Kelas II B Sipirok Kembali Terima Program Asimilasi di Rumah

WBP
Petugas Rutan Kelas II B Sipirok berikan penjelasan kepada WBP Rutan Kelas II B Sipirok.
Tapanuli Selatan – Kabar gembira kembali diterima WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, pasalnya satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sipirok merima program Asimilasi di Rumah melalui Permenkumham 43 Tahun 2021.Pemberian program Asimilasi di rumah ini dilaksanakan, Rabu (12/1/2022) di Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel.
WBP
Seorang WBP diapit petugas Rutan Sipirok saat menunjukkan surat program Asimilasi di rumah.

Karutan Sipirok Jepri Ginting menjelaskan bahwa dalam pemberian program asimilasi kepada warga binaan (WBP) terlebih dahulu harus memenuhi syarat substantif dan administratif untuk menerima program tersebut.Serta dengan persetujuan para anggota Sidang Tim Pemasyarakatan (TPP) Rutan Sipirok.

Dalam memberi program asimilasi tersebut bagi Warga Binaan adalah dinyatakan yang memenuhi syarat substantif dan administratif. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi.

Pembebasan bersyarat ini adalah, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

” Pemberian Program Asimilasi ini setelah diperpanjangnya Program asimilasi dirumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19,” sebut Karutan.

Sambungnya lagi, dalam program asimilasi di rumah yang telah diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, bukan berarti WBP tersebut telah dinyatakan bebas secara murni dan telah selesai menjalani masa pidananya.

Namun, mereka akan tetap berada dalam pemantauan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan wajib lapor secara rutin.

Program asimilasi ini diperpanjang dikarenakan masih melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, sehingga pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan agar program asimilasi dapat dilaksanakan di rumah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 di Lapas maupun Rutan.

Serta sebagai bentuk langkah untuk menangani overkapasitas di Lapas maupun Rutan yang masih menjadi salah satu isu hangat dalam Lapas dan Rutan.

” Dengan program ini pula kami berharap setiap dari mereka dapat belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta tidak kembali melakukan tindak pidana, dan pastinya jika diantara mereka yang menerima program tersebut melakukan pelanggaran maka hak asimilasinya akan ditarik kembali dan yang bersangkutan akan kembali menjalani pembinaan dalam Rutan Sipirok,” tegas Karutan Jepri Ginting.(Saragi/Humas Rutan).

63 Tersangka Begal Ditangkap Polisi di Sumut

Tersangka
Medan- Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi, selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022 meringkus puluhan tersangka begal yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.

“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/1).

Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.

“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” terangnya.

Tatan menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka

Menurutnya, para pelaku yang notabennenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (As)

Apresiasi Program Pengembangan Angkutan Massal Kemenhub, Bobby Nasution:  Atasi Persoalan Kemacetan Medan

Pengembangan
Medan- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia akan mengembangkan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Langkah ini dilakukan  sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Selain Kota Medan, pengembangan angkutan massal kawasan perkotaan juga di Kota Binjai dan Deliserdang. Guna mendukung pelaksanaan pengembangan angkutan massal  tersebut, Kemenhub akan mengucurkan anggaran sebesar Rp.1,8 triliun.

Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan BobbyBobby Nasution melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan/Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Perkotaan Medan, Binjai dan Deli Serdang di Aulia Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Rabu (12/01). Selain Bobby Nasution, penandatanganan juga dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Wakil Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar.

Budi Setyadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deliserdang  karena sangat antusias untuk menjadikan angkutan massal sebagai angkutan masa depan. “Kami melihat secara strategis bagaimana semangat dan komitmen pemerintah daerah yang sangat luar biasa, sehingga kami memutuskan salah satunya memilih Kota Medan dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 triliun,” kata  Budi Setyadi.

Diungkapkan Budi Setyadi,  jalur BRT nantinya akan disediakan khusus, sehingga masyarakat bisa cepat sampai ke tempat tujuan.  Beberapa kota besar di Indonesia, ungkapnya,  mengalami hambatan sehingga berdampak kepada kemacetan. Oleh karenanya  pembangunan BRT sebagai angkutan massal yang rencananya akan malayani 19 koridor ini,  diharapkannya dapat merubah mindset masyarakat yang selama ini menggunakan kenderaan pribadi untuk beralih ke angkutan umum  sehingga kemacetan dapat teratasi.

“Semua itu tergantung pemerintah daerah dalam menyiapkan strategi agar masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi massal tersebut. Misalnya dari manajemen waktu yang lebih cepat, pembatasan kendaraan pribadi di jam-jam tertentu dan sebagainya. Jika pembatasan jam atau aturan genap dan ganjil diberlakukan, mau tidak mau masyarakat akan beralih menggunakan angkutan massal,” ungkapnya.

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Bobby Nasution menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kota Medan dalam program Kemenhub yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan tersebut. Apalagi pengembangan angkutan massal itu, jelas Bobby, akan diselaraskan dengan program Pemko Medan. “Pembangunan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang ada di Kota Medan,” papar Bobby.

Guna mendukung pengembangan angkutan massal tersebut, Bobby  mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar beralih menggunakan transportasi massal yang disediakan pemerintah dari pada menggunakan angkutan pribadi. Dijelaskan Bobby,  penduduk Kota Medan kalau siang hari lebih banyak daripada malam hari, karena banyak yang dari luar Kota Medan bekerja di Kota Medan.

“Kondisi itu tentunya berdampak dengan bertambahnya pengguna jalan sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan. Jadi saya  ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan angkutan massal sebagai pilihan utama, sehingga kemacetan yang terjadi di Kota Medan dapat berkurang,” harapnya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyebutkan, penyebab kemacetan terjadi akibat populasi setiap tahunnya naik 4,1 persen. Kemudian masyarakat masih masif menggunakan kenderaan pribadi, serta jumlah angkutan kota (angkot) yang beroperasi saat ini sebanyak Selain mengurangi6.500 unit dengan 184 rute meski tidak semua aktif.

Selain mengurangi kemacetan, jelas Iswar, pengembangan angkutan massal (BRT) diprediksi dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 29.240 ton pada tahun 2024,  menurunkan angka kecelakaan sampai 6 persen, mengurangi waktu perjalanan per-rute sekitar sebesar 29 persen, menciptakan lapangan kerja sebanyak 1.870-2.178  orang untuk crew BRT serta mampu mengangkut penumpang sebanyak 14.323-153.277 orang perhari (proyek

Selanjutnya, Iswar memaparkan profil proyek BRT Medan yakni koridor sepanjang 21 km jalur khusus, halte jalur khusus sebanyak 33 halte (on corridor), halte direct service, rute sebanyak 19 rute layanan langsung dengan jangkauan Medan, Binjai dan Deliserdang  (Mebidang), jumlah buas yang akan dioperasikan nantinya sebanyak 440 unit bus dengan target 153.000 penumpang perhari. “Angkutan massal ini direncanakan mulai beroperasi 2023,” jelas Iswar. (Ozi)

Pemko Medan Bawa Pedagang Asongan Disabilitas ke RSUD dr Pirngadi

Pemko BPJS
Medan- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan membawa pedagang asongan disabilitas yang ingin berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pringadi Medan, Selasa (11/1). Pedagang asongan disabilitas, bernama Orientasi Zega  ini berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya hendak berobat namun terkendala tidak adanya kartu BPJS, sehingga belum bisa diterima rumah sakit.

Mendapat informasi tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk membawa Orientasi Zega ke RSUD dr Pirngadi untuk mendapatkan perobatan. Sekitar pukul 11:00 WIB Tim Dinas Kesehatan menunggu pedagang asongan disabilitas tersebut di sekitar lapangan merdeka Medan tempat biasa dirinya berjualan.

Selanjutnya dengan menggunakan ambulance Orientasi Zega dibawa ke Rumah Sakit Pringadi Medan didampingi Kepala Puskesmas Glugur Darat, Lurah Kesawan dan tim Medis. Setibanya di Pirngadi pasien langsung dibawa ke IGD guna mendapatkan perobatan dan pemeriksaan lebih lanjut penyakit yang dideritanya.

Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah mengungkapkan pasien dibawa ke rumah sakit dr Pirngadi sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Saat ini tim dokter sudah memeriksa kondisi pasien, guna mengetahui penyakit apa yang diderita pedagang asongan tersebut.

Pemko BPJS

“Kita lakukan jemput bola untuk membawa pasien ke rumah sakit dr Pirngadi. Saat ini pasien sudah diperiksa tim dokter untuk mengetahui penyakitnya. Setelah itu penanganan lainnya akan kita lakukan perawatan dan foto Rontgen. Semoga kondisi pasien cepat pulih,” Sebut Kadis Kesehatan Kota Medan.

Menurutnya meski pasien bukan warga Medan namun tindakan yang dilakukan dengan membawa pedagang asongan disabilitas berobat adalah sebagai bentuk kepedulian Pemko Medan bagi warga yang membutuhkan perobatan. “Pada dasarnya kami siap memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh karenanya begitu mengetahui keadaan pasien sesuai arahan pak Bobby Nasution kita bawa ke Pirngadi,” Jelasnya. (Ozi)

Dandim 0212/TS Bersama Waka Polres Tapsel Dan Kapolsek Batangtoru Dampingi Danrem 023/KS Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 100709 Aek Pining

Dandim
Danrem 023/KS bersama Dandim 0212/TS dan Wakapolres Tapsel serta Unsur Forkopimca Kecamatan Batangtoru foto bersama saat tinjau Vaksinasi Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 100709 Aek Pining.
Tapanuli Selatan – Mewakili Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH bersama dengan Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP dan Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH turut mendampingi Danrem 023/KS Kolonel Inf.Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM saat meninjau Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 100709 Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batangtoru Tapsel, Rabu (12/1/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Dandim
Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN 100709 Aek Pining.

Tiba di lokasi Vaksinasi Dalihan Natolu dan Vaksinasi Merdeka Anak ini, Danrem 023/KS langsung disambut Kapolres Tapsel yang diwakili Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Asaaf Dongoran, Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH serta Forkopimca Kecamatan Batangtoru.

Kemudian Danrem 023/KS Kolonel Inf.Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH meninjau dan mengecek pelaksanaan Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak.

Danrem mendapat penjelasan dari Dandim 0212/TS Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing terkair Target Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak di SDN No. 100709 Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batangtoru adalah sebanyak 272 orang pelajar SD.

Adapun petugas Vaksinasinator yang melaksanakan Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak adalah dari UPTD Puskesmas Batangtoru yang dilaksanakan dengan dua TIM Vaksinasi.

Saat meninjau Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 100709 Aek Pining ini, Danrem 023 /KS memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak SDN 100709 Aek Pining serta bercengkrama.

Hadir dalam kegiatan selain Danrem 023/KS, Dandim 0212/TS, Wakapolres Tapsel, tampak Wakil Bupati Tapsel Rasyid Asaaf Dongoran, Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH, Kadis Kesehatan Tapsel dr.Sri Khairunnisa, Pasi Ops Kodim 0212/TS Kapten Inf.Anna Harjusar, Pasi Intel Kodim 0212/TS Kapten Inf.J.Pasaribu, Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Daulat MZ.Harahap, (Pamatwil Kecamatan Batangtoru), Danramil 01 Batangtoru Kapten Inf.Zamriel, Plt.Camat Batangtoru Arman Pasaribu, S.Sos, MSi dan Kapuskesmas Batangtoru dr.Rudi S.Harahap.

Kunjungan Danrem 023/KS Kolonel Inf.Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM INF saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Mobile Dalihan Natolu Kodim 0212/TS dan Vaksinasi Merdeka Anak tetap dengan mentaati Protokol Kesehatan.(Saragi).