spot_img
spot_img
spot_img

Pro Masyarakat, Bobby Nasution Beri Solusi Bersama Terkait Bronjong Perumahan J City

Pro Bobby
Medan- Sikap pro masyarakat ditunjukkan Wali Kota Medan Bobby  Nasution saat meninjau kisruh bronjong di kawasan perumahan dan pusat bisnis J City, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor , Minggu (20/3/2022) sore.

Awalnya, ada keluhan warga terkait bronjong sungai Babura yang dilakukan pihak pengembang J City di sisi kanan sungai. Konon akibatnya perumahan warga di seberang sungai sering kebanjiran. Maka Badan Wilayah Sungai (BWS) yang saat itu diwakili Agus Hutabarat selaku anggota Rekomtek merespon dengan akan melakukan pembongkaran.

Namun Bobby Nasution tak setuju dengan rencana itu karena masih ada win-win solution yang bisa diambil. Tampak juga perwakilan pengembang Candra Lingga.  Jadi Bobby Nasution pun menginstruksikan agar pengembang J City membuat bronjong di sisi kanan sepanjang kurang lebih 150 meter. Sebab hal itu merupakan keinginan warga setempat.

“Ini ngapain dibongkar. Saya bukan mau membela J City ya walau ini juga investasi bagi pembangunan kota. Namun keluhan warga juga harus didengar. Saya minta pihak pengembang dan BWS agar membuat keputusan agar dibangun pula bronjong di sisi kanan. Jadi Selasa ini saya minta sudah ada keputusan ya dari pihak pengembang,” kata Bobby yang diamini pihak pengembang dengan terlebih dahulu membicarakan kepada atasannya.

Saat meninjau bronjong tersebut, banyak warga yang meminta kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut agar dibangun bronjong di sisi kanan. Salah satunya seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 3 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor bernama Temu. Dikatakannya, sejak di bronjong daerah J City, warga yang ada di lingkungan tersebut terkena dampaknya yakni sering mengalami banjir jika hujan.

Diungkapkan Temu, warga  minta agar jangan satu sisi saja yang dibronjong, karena sejak bagian ini di bronjong tempat tinggal mereka di seberang terkena dampaknya setiap turun hujan pasti kebanjiran, bahkan mereka sempat mengungsi ke masjid.

“Untuk itu kami memohon agar Pak Wali membantu kami untuk menyampaikan kepada pihak pengembang agar jangan hanya satu sisi saja yang di bronjong, tetapi  juga  membronjong sisi lain,  tepatnya di sekitar perkampungan warga yang terletak di seberang,” ucap Temu.

Menanggapi hal itu, Bobby Nasution meminta dengan tegas kepada pihak BWS dan pengembang agar memenuhi permintaan dari masyarakat lingkungan 3 Kelurahan, Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor agar memenuhi tuntutan masyarakat untuk membangun bronjong.

“Jika kalian tidak bisa memberikan kejelasan hingga waktu yang telah ditentukan, maka kami akan minta Corporate Social Responsibility ( CSR ) untuk membangun bronjong tersebut. Kan sama saja, apakah kami yang membangun, atau langsung pihak pengembangan silakan saja,” tegas menantu Presiden Jokowi itu. (Nid)

Turun Langsung Patroli Prokes, Bobby Nasution Buat Masyarakat Merasa Aman

Patroli
Medan- Sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 yang masih melanda di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung memimpin patroli protokol kesehatan (prokes) di kawasan Medan bagian Utara, Minggu (13/2) lalu. Langkah ini dilakukan  sebagai bentuk perhatiannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.

Dengan mengendarai sepeda motor, menantu Presiden Joko Widodo itu mengelilingi kawasan Medan bagian Utara untuk mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar senantiasa melaksanakan prokes, terutama pemakaian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sebelumnya landai kini menunjukkan angka peningkatan.

“Tugas kita mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19. Guna menghindari terjadinya penularan, masyarakat harus  disiplin melaksanakan prokes, terutama pemakaian masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Jadi penggunaan masker ini harus kita tertibkan dan ingatkan,” kata Bobby Nasution saat melakukan patroli prokes pekan lalu.

Selain mengajak masyarakat agar taat menjalankan prokes, pelaku usaha juga diminta untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi serta taat mengikuti pembatasan jam operasional sesuai aturan yang telah ditetapkan. Ditegaskan Bobby, hal itu bukan membatasi kegiatan tetapi untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Dengan demikian aktivitas pelaku usaha tetap berjalan, sebab Pemko Medan juga tengah memperkuat konsentrasi dalam pemulihan ekonomi.

“Selain prokes, kita juga meminta kepada pelaku usaha untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi ini kita bisa  pantau jumlah pengunjung dan sebagainya, sehingga jika terjadi kerumunan atau yang terpapar dari lokasi tersebut, kita bisa langsung mengecek dan langsung mengambil tindakan,” kata Bobby Nasution dalam melakukan patroli prokes tersebut.

Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga mengungkapkan, Pemko Medan melalui OPD terkait fokus meningkatkan capai vaksinasi guna percepatan terbentuknya herd immunity di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Medan sampai Rabu (16/2), vaksinasi yang dilakukan telah mencapai angka 90,24 persen dengan perincian dosis pertama sebanyak 93,94 persen, dosis kedua (78,97%) serta dosis ketiga (7,58%).

Langkah Bobby Nasution turun langsung ke lapangan melakukan patroli prokes untuk membuat masyarakat merasa aman mendapat dukungan dan apresiasi dari akademisi Sosiolog Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Rholand Muary. Menurut Rholand, langkah Bobby Nasution sudah on the track. Sebab, peningkatan angka Covid-19 di Medan meningkat sehingga perlu kesiapan untuk mengatasinya.

“Langkah Pak Wali yang turun langsung ke lapangan sebagai bentuk kepedulian beliau sangat diapresiasi dan saya mendukungnya. Kita juga sedikit khawatir karena saat ini Kota Medan sudah masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Untuk itu semua pihak harus saling berkolaborasi, untuk mengatasinya,” ungkap Rholand.

Disamping itu, jelas Rholand, salah satu kunci yang harus dilakukan untuk melawan Covid-19 ini dengan cara mematuhi prokes. Jadi masyarakat harus percaya kepada pemerintah, sebab jika masyarakat taat akan prokes tentunya Covid-19 dapat diminimalisir penyebarannya sehingga  berdampak pada pemulihan ekonomi nantinya.

“Masyarakat harus percaya dan ikut aturan dari pemerintah untuk taat prokes. Guna mewujudkan masyarakat taat akan prokes, pemerintah dapat berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti unsur Forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, akademisi serta pemuda untuk membangun persepsi bersama kembali tentang bahaya Covid-19. Dengan demikian masyarakat mau dan taat menjalankan prokes,” jelasnya. (Nid)

BMI PAC Tarutung Aksi Peduli Sesama Bantu 4 KK Korban Musibah Kebakaran di Patuan Anggi

BMI
Tapanuli Utara- Pengurus Banteng Muda Indonesia (BMI) PAC Tarutung yang diketuai Jhonson Edy Simanjorang melakukan ‘Aksi Peduli Sesama’ kepada 4 Kepala Keluarga yang menjadi korban musibah kebakaran di Jalan Patuan Anggi tepat di depan RSUD Tarutung Siualuompu Kelurahan Hutoruan X Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung Sabtu (19/02/22).

Ketua BMI PAC Tarutung Jhonson Edy Simanjorang didampingi Sekretaris Torus Lumban Gaol dan para pengurus lainnya menyerahkan bantuan sembako berupa beras, mie instan, telur, gula dan minyak goreng kepada setiap keluarga korban.

“Semoga keluarga yang tertimpa musibah pada hari Rabu lalu tetap kuat, sehat dan tabah dalam menghadapi ujian ini, kami berdoa agar dikemudian hari para Bapak dan Ibu serta keluarga akan memperoleh suka cita dan rejeki yang berlimpah. Semoga dengan kedatangan BMI PAC Tarutung ini mampu memberikan penghiburan bagi para korban. Ini bentuk keperdulian terhadap saudara-saudari kami yang tertimpa musibah, walaupun nilainya tidak seberapa semoga tidak mengurangi nilai persaudaraan diantara kita,” ucap Jhonson.

Kebakaran yang terjadi pada hari Rabu malam lalu (16/2/2022) mengakibatkan 3 rumah rusak berat yang dihuni oleh Keluarga Gregorius Manoda Banjarnahor, Keluarga Parlindungan Simamora, Keluarga Ramlan Purba serta 1 rumah dengan kondisi rusak ringan rumah yang dihuni oleh Amrin.

Parlindungan Simamora, mewakili keluarga penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pengurus BMI PAC Tarutung tersebut.

“Terimakasih kepada BMI dan Lae Jhonson Edy Simanjorang beserta rombongan yang telah memberikan penghiburan kepada kami semua, yang juga turut merasakan duka yang kami alami. Semoga kegiatan keperdulian terhadap sesama ini akan tetap dapat berjalan dengan baik.”ungkap Parlindungan. (Henry)

Bersama Bupati, Kapolres Tapsel Cek Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten di Angkola Sangkunur

Bersama
Bupati dan Kapolres Tapsel memberikan arahan kepada penanggung jawab dan pekerja agar mempercepat persiapan pembangunan MTQ Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2022.
Tapanuli Selatan – Melihat secara langsung persiapan MTQ Tingkat Kabupaten, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, SPT, MM bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mencek dan melihat secara langsung persiapan lokasi MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Angkola Sangkunur, Sabtu siang (19/2/2022).
Bersama
Pembangunan Podium MTQ Tingkat Kabupaten Tapsel hampir rampung di Angkola Sangkunur.

Pengecekan bersama oleh dua pimpinan Forkopimda Kabupaten Tapsel ini juga didampingi unsur Forkopimca Kecamatan Angkola Sangkunur.Lalu Kadis Tenaga Kerja Tapsel Arman Pasaribu, S.Sos, MSi, Camat Angkola Sangkunur Rizal Rambe, Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH dan mewakili Danramil 19/Siais.

Didepan para penanggung jawab dan pekerja pembangunan lokasi MTQ Tingkat Kabupaten, Bupati dan Kapolres Tapsel meminta agar pembangunan lokasi MTQ Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai dengan RAB dan waktu yang telah di tentukan.

Dan jika da kendala saat pembangunan agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan yang terkait.

Pengecekan ini ditandai dengan menyusuri setiap sudut lokasi MTQ dan melihat sekitar pembangunan.(Saragi).

 

Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Terduga Pengedar Sabu Dalam Operasi GKN

tim
Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK, Bersama Sat Pol PP Pemerintah Labuhanbatu Utara (Labura), melakukan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan berhasil meringkus Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu
Labuhanbatu Utara-Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK, Bersama Sat Pol PP Pemerintah Labuhanbatu Utara (Labura), melakukan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan berhasil meringkus Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu, yang selama ini cukup meresahkan, Hal ini diungkapkan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE.,MM, Sabtu (19/02/2022) dalam mengapresiasi Operasi yang selama ini digiatkan Polres Labuhanbatu dan BNNK di Labuhanbatu Raya

“Terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi dan Tim Gabungan ‘Alhamdulillah, Top Pak Kasat, atas Grebek Kampung Narkoba (GKN)di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan, karena Narkoba jelas musuh negara, dan meresahkan bagi kami,” ungkap Bupati Labuhanbatu Utara menanggapi keberhasilan tim gabungan mengamankan terduga pengedar sabu itu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, kepada wartawan mengatakan Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Pemkab Labura yang di dampingi BNNK melakukan Grebek Kampung Narkoba di Jl Padang Maninjau Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara SUMUT

“Sebanyak 60 Personil gabungan diantaranya Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Pemkab Labura, mengamankan 7 orang laki laki, saat dilakukan tes urin 5 Orang negatif, diduga hanya mangkal dilokasi sedangkan 2 orang lagi hasilnya Positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB alias Ndut (36) warga Jl Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu,” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu

Selain itu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu juga menjelaskan, Operasi GKN dilaksanakan Rabu (16/02/2022) mulai pukul 17:30 Wib, diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih, Sik.,MH, selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH, dan kemudian bergerak ke Jl Padang Maninjau Dan Melakukan Penggrebekan di salah satu Pondok yang biasa dijadikan tempat transaksi Narkoba

“Dari hasil GKN diamankan 7 orang laki laki dimana diantaranya 5 Orang negatif dan 2 Positif, dan untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk IB alias Ndut (36) adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan Residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap terduga tetsebut ini masih kita lakukan pengembangan kasus,” tambah Kasubag Humas Polres Labuhanbatu

 

Anggaran Jumbo untuk Pemilu Tidak Demokratis

Anggaran
Negeri ini seperti telah kehilangan akal sehat. Di tengah situasi ekonomi bangsa yang memprihatinkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Meski angka ini telah merosot tajam dari 119 triliun yang menjadi usulan awal, namun tetap saja naik tiga kali lipat dibanding dana Pemilu 2019.

Kita memahami banyak perubahan yang mengharuskan KPU menangguk beban anggaran. Sebut saja, misalnya, jumlah pemilih diperkirakan bertambah hingga 15 juta orang, yang juga berarti penambahan Tempat Pemungutan Suara, personel KPU, dan efek domino lainnya. Tapi, apa iya harus 300 persen? Sebagai pembanding, anggaran Pemilu tahun 2014 adalah 15,6 triliun, naik sebesar 61 persen pada 2019, yakni 25,59 triliun.

Sayangnya, peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepemiluan. Pengalaman Pemilu 2019 setidaknya dapat menjadi tolak ukur.  Anggaran naik, tapi  jumlah permasalahan Pemilu ikut naik, banyak, dan pelik. Sebutlah indikasi kecurangan di sana-sini, sistem informasi penghitungan suara yang keliru, 894 petugas yang meninggal dan 5.175 yang mengalami sakit, adanya suara pemilih yang hilang, dan seterusnya.

Lagi pula, esensi diadakannya pemilu serentak adalah penghematan anggaran. Tetapi, KPU terlihat kurang memahami esensi ini. KPU begitu bersemangat berbicara anggaran namun tak kelihatan gregetnya mengevaluasi Pemilu bobrok yang telah diselenggarakan.

Barangkali, ada baiknya KPU, Bawaslu, dan seluruh badan penyelenggara Pemilu ikut mendorong proses pemilu agar lebih demokratis secara substansial. Saat ini, ramai warga negara menggugat presidential threshold. Saya dan beberapa kolega dari DPD RI, salah satunya. Tapi kita tak pernah mendengar atau setidaknya jarang sekali suara KPU dalam konteks itu. Padahal, nyawa demokrasi ada di sini. Apa gunanya menjaga proses Pemilu demokratis bila metode penjaringan kandidat tidak demokratis?

Itulah sebabnya DPD RI sebagai lembaga memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam uji materi pasal 222 UU Pemilu, pasal yang mengatur tentang presidential threshold. Keputusan lembaga itu telah disepakati oleh anggota DPD dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jumat 18 Februari 2022.

Langkah DPD ini mungkin merupakan sejarah pertama di dunia di mana lembaga legislatif yang sejatinya merupakan pembuat UU ikut menggugat UU tersebut. Namun, langkah ini harus ditempuh setidaknya karena tiga hal. Pertama, upaya atau usul DPD memasukkan usulan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke dalam prolegnas 2022 tidak diakomodir oleh DPR dan pemerintah. Kedua, sebagai upaya DPD mengakomodir aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh dalam banyak kegiatan, antara lain rapat dengar pendapat, FGD, kunjungan kerja, dan lain-lain. Ketiga, sebagai upaya DPD menegakkan demokrasi secara substansial dalam proses Pemilu Indonesia.

Kita berharap, KPU tidak hanya menjadi lembaga penyelenggara teknis pelaksanaan Pemilu, tetapi juga lembaga yang mendorong dan menggaransi Pemilu berlangsung demokratis pada semua tahapan, termasuk tahapan penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam kaitan ini, pandangan KPU terhadap presidential threshold perlu kita dengarkan.

Aturan penjaringan kandidat sangat menentukan demokratis atau tidak demokratisnya Pemilu kita. Jika pada bagian mendasar ini aturannya tidak demokratis, maka sulit mengatakan Pemilu kita demokratis, sebagus apapun kerja KPU dan setinggi apapun anggaran yang diberikan.

Biang kerok di tahap penjaringan kandidat adalah presidential threshold yang mewajibkan pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif (periode sebelumnya). Analisis tentang dampak buruk syarat ambang batas ini telah banyak didiskusikan dalam berbagai forum.

Namun, yang paling substansial adalah presidential threshold nyata-nyata tidak tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pun, tidak ada frasa dalam konstitusi kita yang dapat menjadi pijakan presidential threshold. Semangat konstitusi dalam konteks Pemilu adalah membuka seluas-luasnya ruang partisipasi rakyat untuk mengajukan calon pemimpin, sementara semangat presidential threshold begitu membatasi. Pertentangan ini merupakan beban moral bagi kita semua untuk meluruskannya, demi demokrasi yang sehat.

Jadi, debat yang seharusnya dibangun adalah debat yang menjurus ke arah substansi, yakni tentang demokratisasi atau konstitusionalitas sebuah aturan, bukan melulu mengedepankan anggaran. Pengajuan anggaran jumbo oleh KPU melabrak nalar kita semua. Dalam situasi ekonomi bangsa yang memprihatinkan, KPU seharusnya kreatif melahirkan gagasan-gagasan efesiensi, bukan sebaliknya.

Tinjau Vaksinasi di Batangtoru Dan Angkola Sangkunur, Kapolres Tapsel Bersama Bupati Sempatkan Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolri

Vaksinasi
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj ketika mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolri dari Aula Kantor Camat Batangtoru.
Tapanuli Selatan – Disela-sela kesibukannya yang terus meninjau pelaksanaan Vaksinasi dosis I,II dan Boster di Kecamatan Batangtoru dan Angkola Sangkunur, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPT, MM menyempatkan diri untuk mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, MSi dari Gedung Bakorwil Kabupaten Pemekasan Jawa Timur.
Vaksinasi
Kapolres bersama Bupati Tapsel meninjau Vaksinasi dosis I,II dan Boster di Kantor Desa Batu Godang Angkola Sangkunur.

Kegiatan peninjauan Vaksinasi dan Zoom Meeting dilakukan dan di ikuti Kapolres Tapsel dan Bupati Tapsel, Sabtu pagi (19/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB dari Aula Kantor Camat Batangtoru Tapsel.

Dalam mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolri, masing-masing Kapolres melaporkan terkait Expose pencapaian Vaksinasi serentak di Polres yang ada di seluruh Indonesia.

Kemudian diteruskan dengan arahan dan bimbingan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi antara lain percepatan Vaksinasi Dosis I, Dosis II dan Dosis III (Booster) bagi anak, lansia dan masyarakat umum, mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap patuhi Prokes 5M.

Dan khusus Vaksin Dosis III (Bosster) pelaksanaanya sudah bisa di lakukan atau divaksin setelah 3 bulan di vaksin Dosis II.

Usai mengikuti Zoom Meeting, Kapolres Tapsel bersama Bupati Tapsel didampingi Forkopimca Kecamatan Batangtoru melakukan peninjauan Vaksinasi serentak dosis I, dosis II dan dosis III (Booster) bagi anak, lansia dan masyarakat di Aula Kantor Camat Batangtoru.

Target Vaksinasi Covid – 19 dosis I, dosis II dan dosis III (Booster) bagi anak, lansia dan masyarakat umum di Aula Kantor Camat Batangtoru ada sebanyak 500 orang atau 50 vial.Dengan teamVaksinator dari Urkes Polres Tapsel dan UPTD Puskesmas Batangtoru.

Selanjutnya Kapolres bersama Bupati Tapsel juga meninjau Vaksinasi serentak dosis I, dosis II dan dosis III (Booster) bagi anak, lansia dan masyarakat umum di Kantor Desa Batu Godang Kecamatan Angkola Sangkunur.

Di Kantor Desa ini, Kapolres memberi pengarahan kepada Kepala Desa /Lurah se- Kecamatan Angkola Sangkunur tentang percepatan vaksinasi di Kecamatan.

Hal ini sehubungan dengan pencapaian  vaksinasi  dosis II dikecamatan Angkola Sangkunur belum mencapai 70%.

” Untuk itu diharapkan kerjasama segala lini supaya akhir bulan Februari 2022. Capaian Vaksin II sudah mencapai 70%..Hal ini Perlu sehubungan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten nantinya akan dilaksanakan dikecamatan ini,” tegas Kapolres Tapsel.

Seterusnya Kapolres Tapsel mengatakan juga bahwa penerima bantuan berdasarkan surat edaran dari Dinas PMD yang mengarahkan Pemdes menyampaikan kepada masyarakat yang bisa menerima BLT harus sudah divaksin dosis I dan dosis II.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi sangat diperlukan Sosialisasi oleh 3 pilar, Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.Termasuk juga KIPI untuk mengedukasi penanganan dan hal lain yang melibatkan tokoh agama, masyarakat,adat, pemuda serta TNI-Polri dan Pemerintah.

Dan terakhir Kapolres menyinggung surat edaran dari Dinas Pendidikan berkaitan dengan vaksinasi anak, untuk membentuk tim sosialisasi.Dan apabila tidak melaksanakan dosis I dan II seyogyanya belum diperkenankan belajar secara tatap muka.

Turut hadir antara lain Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPT, MM, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Abdi Abdullah, SH, Kabag Ren Polres Tapsel Kompol Gamal Lusiawan, Kadisnaker Tapsel Arman Pasaribu, S.Sos, MSi.

Selanjutnya Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH, Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar, Danramil 01 / BT Kapten Inf.Zamril, Kapuskesmas Batangtoru dr.Rudi Iskandar, Sekretaris Perdagangan Koperasi UKM Tapsel Novitasari Wahyuni, para Lurah se-Kecamatan Batangtoru dan Angkola Sangkunur serta Kepala Desa Batu Godang dan Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Angkola Sangkunur Tapsel.(Saragi).

 

Lantik DPDH MTQ, Bobby Nasution: Jalankan Tugas & Tanggung Jawab Dengan Penuh Amanah

Wali kota medan
Medan- Bertempat di Gedung OB Sya’af Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Jum’at (18/2/2022), Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 55 Kota Medan Tahun 2022. Diharapkan, para DPDH  yang bertugas dapat memberikan penilaian yang seadil-adilnya kepada seluruh qori dan qoriah yang tampil.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pelantikan oleh Plt Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ali Hanafiah. Kemudian, Bobby Nasution melantik dan menandatangani naskah pelantikan dilanjutkan dengan pemasangan baju toga. Pelantikan DPDH ini juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Danlantamal I Belawan Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat.

Dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan pesan kepada DPDH agar dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab dengan penuh amanah. Di samping itu, melakukan penilaian dengan seadil-adilnya kepada seluruh qori dan qoriah yang tampil.

“Saya berharap seluruh dewan hakim dapat memberikan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, sehingga kita bisa mendapatkan qori qoriah para penghapal Al-Qur’an yang memiliki kualitas terbaik di setiap kategori yang diperlombakan,” kata Bobby Nasution.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga berharap agar pelaksanaan MTQ tidak hanya memberikan manfaat bagi yang membaca dan mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an, tapi juga bagi semua pihak yang ikut serta mensukseskan kegiatan MTQ termasuk seluruh masyarakat Kota Medan.

“Insya Allah, kegiatan baik yang kita gelar ini memberikan kebaikan dan keberkahan juga bagi seluruh masyarakat,” harapnya seraya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tengah terpaan pandemi Covid-19 yang masih melanda Kota Medan guna mencegah penyebaran yang lebih luas. (Nid)

Unit Pengamanan Objek Vital Sabhara Berhasil Mengamankan Pencuri Kabel Telkom

unit
Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pam Obvit) Sabhara berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri kabel optic milik PT Telkom, di Lingkungan Jalan Pekan Lama Rantau Prapat
Labuhanbatu-Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pam Obvit) Sabhara berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri kabel optic milik PT Telkom, di Lingkungan Jalan Pekan Lama Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumut, berinisial ARL (37) saat melaksanakan patroli lampu biru (Blue Light) bersama15 personil anggota Sabar dengan mengendarai mobil dan sepedamotor, dipimpin langsung oleh Ipda Fajar Sidik SH, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, Sabtu (19/02/2022)

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu menjelaskan Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pam Obvit) Sabhara dipimpin Kasat Sabara Polres Labuhanbatu AKP M Amdi Karna SH, menerima perintah dari Kapolres Labuhanbatu untuk melaksanakan patroli lampu biru (Blue Light) beranggotakan 15 personil mengendarai mobil dan sepedamotor, dikomandoi oleh Kepala Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pam Obvit), Ipda Fajar Sidik SH, di sepanjang ruas jalan inti kota Rantauprapat yang rawan gangguan Kamtibmas, Kamis (17/02/2022), sekira pukul 00.00 WIB hingga pukul 02:00 WIB dinihari.

“Dalam giat patroli lampu biru (Blue Light)
beranggotakan 15 personil mengendarai mobil dan sepedamotor Unit Pengamanan Objek Vital (Kanit Pam Obvit) Sabhara
berhasil mengamankan seorang tersangka pencuri kabel optic milik PT Telkom di Lingkungan Jalan Pekan Lama Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, berinisial ARL (37) yang mengaku mencuri kabel optic tersebut dibantu seorang rekannya yang berhasil melarikan diri,” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhnbatu

Selain itu menurut Kasubag Humas Polres Labuhanbatu kini tersangka ARL berikut barang bukti sebuah tumbilang berbalut pipa plastik dan kabel optic yang belum sempat dipotong tersangka dibawa oleh petugas ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, untuk proses hukum lebih lanjut, dalam pelaksanaan patroli lampu biru tersebut, petugas juga mengimbau serta memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga yang disambangi untuk turut berpartisipasi menjaga dan memelihara sistem Kamtibmas yang kondusif.

 

Judi di Jalan Tanah Serante Marelan Meresahkan Masyarakat, Polisi Diharapkan Bertindak

Judi Jalan
Medan – Gudang di jalan M Basir Tanah Serante Marelan ‘Disulap’ Jadi Lokasi Judi. Lokalisasi itu sangat strategis manjadi daya tarik para bandar judi untuk mengembangkan bisnis haramnya.

Seperti yang disebut-sebut bernama Akok ini, Setelah menguasai beberapa titik di inti Kota Medan, Akok kini mengembangkan ‘sayapnya’ ke kawasan Medan Utara, tepatnya di Jalan Tanah Serante, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Di sana, Akok mengubah sebuah tempat yang dulunya gudang menjadi lokasi perjudian.

Untuk memenuhi hasrat pemain, Akok pun menyediakan berbagai macam mesin judi seperti, bola putar, game tembak ikan dan bacarat. Tak tertutup kemungkinan, disana juga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Salah satu warga berinisial A (46), warga setempat, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu. Bahkan pihaknya mengaku suda berulang kali melaporkan praktik perjudian di gudang itu ke pihak Kecamatan dan Polisi, tapi hingga kini belum ditindak lanjuti.

“Sejak lokasi judi itu buka, masyarakat disini sudah sangat resah, tapi pihak kecamatan dan polisi tidak ada melakukan tindakan, padahal kita sudah berulang kali melaporkannya,” ujar Mirna, ibu rumah tangga, warga setempat, Jumat (18/2/2022) siang.

Mirna bersama warga lainnya pun mengancam akan melaporkan lokasi gudang judi itu ke Kapolda Sumatera Utara, Gubernur dan Wali Kota Medan.

“Jika memang polisi baik itu Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tidak bisa menutup lokasi judi itu, maka kami masyarakat akan menyurati Kapolda Sumut, Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan,” ancam Mirna, yang diamini warga lainnya.

“Kami minta Pak Walikota Bobby Nasution, turun langsung menggerebek lokasi ini. Seperti halnya di lokasi judi yang di Simpang Selayang lalu,” tutupnya. (Bet/As/Red)