spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara, Demi Objektivitas, Tranfaransi dan Wujud Profesionalisme Polri

Kapolres
Kapolda Sumut berikan penegasannnya.
Medan – Tindakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan pasca peristiwa penembakan terhadap sekelompok remaja penyerang mobil dinas Kapolres pada Sabtu (3/5/2025) merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Meski sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Kapolres telah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan, namun keputusan Kapolda justru menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak anti-kritik dan membuka ruang evaluasi secara objektif.

Hal ini ditegaskan pula oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang menyampaikan bahwa penonaktifan Kapolres merupakan langkah positif dalam menjaga integritas proses penyelidikan.

“Menurut saya ini juga langkah positif sebenarnya. Untuk menjamin bahwa semua proses nantinya tidak ada pengaruh dari Pak Kapolres. Ini patut menjadi role model untuk semua Polda atau Polres lainnya,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah Kapolda Sumut merupakan bentuk keterbukaan terhadap pengawasan eksternal dan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan tidak sepihak.

Kompolnas sendiri, bersama Irwasum Polri dan tim pemeriksa dari Mabes Polri, akan melakukan pendalaman secara independen.

“Pak Kapolda tadi menyampaikan dengan jelas: silakan dibuka semua akses kepada Kompolnas, Irwasum, dan tim lainnya. Agar prosesnya akuntabel dan transparan,” ungkap Choirul Anam.

Kapolda Sumut, dalam keterangannya, menekankan bahwa penonaktifan tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses pemeriksaan internal agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam penyelidikan. Tujuannya, semata-mata agar proses berjalan objektif, tanpa intervensi jabatan, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap tindakan Kapolres dalam membela diri juga menjadi catatan penting. Diketahui, Kapolres sebelumnya telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh kelompok remaja yang menyerang dengan batu dan benda tumpul. Tindakan tegas itu pun dipandang sebagian warga sebagai bentuk keberanian aparat dalam menjaga ketertiban.

Namun demikian, dalam negara hukum, setiap tindakan kepolisian tetap perlu diuji berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, upaya transparansi yang dibuka oleh Kapolda Sumut harus dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing provokasi atau narasi-narasi yang menyudutkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Justru inilah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bersatu menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung pemberantasan narkoba serta perbaikan kondisi sosial di Belawan secara komprehensif.

“Apapun alasannya, narkoba dan kejahatan jalanan dilarang. Polisi dan masyarakat harus bahu-membahu memberantasnya,” tegas Anang Iskandar.

Langkah Kapolda Sumut yang membuka ruang transparansi dan melibatkan pengawasan eksternal menjadi cerminan reformasi Polri yang berjalan ke arah lebih baik. Bukan untuk melemahkan aparat, melainkan memperkuat institusi dalam menjaga kepercayaan publik.(Dame/sar).

Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Modus Ancaman Penyebaran Video Korban

Kapolres
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Berikan keterangan persnya.
Simalungun – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat tersangka dewasa. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun.

Dalam paparannya, Kapolres Simalungun menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24).

Kapolres
Para tersangka saat ditanyai AKBP Marganda Aritonang.

“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang laki-laki di dalam rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS,” ujar Kapolres AKBP Marganda didampingi Wakapolres Kompol Edi Sukamto, SH.

Kejadian bermula ketika tersangka AS menghubungi tersangka KL yang sedang minum tuak bersama tersangka TB dan JS di warung yang berada di Dusun Hubuan. AS menyuruh KL untuk datang karena melihat korban membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka melihat empat orang laki-laki berada di dalam kamar korban. Para tersangka langsung mengusir keempat laki-laki tersebut keluar dari rumah korban.

Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain di rumah, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam. Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamarnya.

“Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, keempat tersangka meninggalkan korban. Bahkan tersangka AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya sekitar pukul 20.00 WIB,” tambah AKBP Marganda.

AKBP Marganda menekankan bahwa selain penanganan proses hukum secara tegas, Polres Simalungun juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis.

“Keempat tersangka sudah ditahan dengan disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres AKBP Marganda.

Di akhir konferensi pers, AKBP Marganda Aritonang menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Harta yang paling berharga adalah keluarga. Mari kita jaga anak-anak kita dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres.

Beliau mengingatkan para orangtua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak, terutama di era digital saat ini. “Perhatikan dengan siapa anak bergaul, kemana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang baik dan terbuka antara orangtua dan anak sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar. “Jangan biarkan kejahatan terhadap anak terjadi di sekitar kita. Laporkan segera ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Polres Simalungun,” tambahnya.

“Sebagai orangtua, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kejahatan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak kita, sehingga mereka terhindar dari tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas AKBP Marganda.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, SE, Kasi Humas AKP V.J Purba, Kasat Tahti IPTU W. Harianja, Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, SH, perwakilan Dinas PPPA Pemkab Simalungun, serta insan pers dari berbagai media cetak, online, streaming dan elektronik yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Simalungun.(Dame/sar).

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif

Kompolnas
Komisioner Kompolnas RI berikan apresiasinya kepada Polda Sumut.
Medan – Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choirul Anam, mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Sumatera Utara dalam menyikapi kasus penembakan di Belawan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. 

Menurut Kompolnas, keterbukaan Kapolda Sumut dalam menerima kehadiran tim Kompolnas, Irwasum, dan tim pemeriksa lainnya mencerminkan komitmen untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Saat kami berdiskusi dengan Bapak Kapolda, beliau langsung menyatakan kesiapan untuk mengumumkan ke publik bahwa ada Kompolnas, Irwasum, dan tim dari Mabes Polri yang turun. Ini langkah positif, dan saya kira menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan,” ungkap komisioner Kompolnas RI dalam Konferensi Pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Choirul Anam juga menyoroti keputusan dinonaktifkannya Kapolres Pelabuhan Belawan dari jabatannya sebagai bentuk konkret dalam menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Ini juga langkah penting agar proses yang sedang berjalan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Dan ini menurut saya bisa jadi role model bagi Polda atau Polres lainnya di Indonesia,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan di Belawan tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum semata, melainkan perlu dipahami sebagai masalah sosial yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan akar persoalan di masyarakat.

“Polisi memang berada di garis depan ketika ada kekerasan atau ancaman terhadap ketertiban, tapi penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri. Ini butuh kerja sama semua pihak – Pemprov, Pemda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam mendorong agar penanganan di Belawan tidak berhenti pada aspek hukum saja, tetapi dilanjutkan dengan pendekatan sosial yang menyentuh akar permasalahan, termasuk isu-isu seperti peredaran narkoba dan maraknya kekerasan di kalangan remaja.

“Kita harus memandang anak-anak ini sebagai bagian dari anak-anak kita, anak-anak bangsa yang harus kita jaga bersama. Kita tidak bisa menyerahkan semuanya ke polisi. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, baik wali kota maupun gubernur, guna mendorong pendekatan komprehensif terhadap situasi sosial yang berkembang di Belawan.

“Momentum ini harus kita manfaatkan sebagai titik tolak gerakan bersama untuk menyelesaikan permasalahan di Belawan secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal kasus, tapi soal masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(Dame/sar).

Jenguk Kapolsek, Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Semangat Kepada Personel Polres Belawan

Wakapolda
Wakapolda Sumut saat menjenguk Kapolsek Belawan yang terluka saat meredam tawuran.
Medan Belawan – Dalam suasana keprihatinan atas situasi kamtibmas di wilayah Belawan yang akhir-akhir ini diwarnai aksi tawuran brutal antar kelompok remaja, Wakapolda Sumut (Sumatera Utara) Brigjen Pol Rony Samtana, melakukan kunjungan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/5/2025) pukul 14.30 WIB.

Kunjungan Wakapolda tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan langsung dari pimpinan Polda Sumut kepada jajaran Polres Belawan yang selama ini bekerja keras menjaga ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan.

Wakapolda
Berikan arahan kepada personel Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam arahannya kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Belawan, Wakapolda menekankan pentingnya soliditas, kewaspadaan, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tindakan kepolisian, terlebih di tengah situasi yang sensitif seperti penanganan aksi kekerasan jalanan.

“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kita harus kuat, namun juga harus bijak. Keselamatan personel adalah prioritas, tapi keselamatan masyarakat adalah amanah,” tegas Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana di hadapan jajaran.

Wakapolda juga menyampaikan apresiasi atas keberanian dan dedikasi seluruh personel yang turun langsung ke lapangan, termasuk pada saat pembubaran tawuran di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat Belawan, Selasa malam lalu.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda turut menjenguk Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., dan anggotanya yang mengalami luka di bagian wajah dan hidung akibat lemparan batu saat memimpin pembubaran massa tawuran. Meski terluka, AKP Ponijo tetap berada di lokasi hingga situasi berhasil dikendalikan.

“Semangat juang Pak Kapolsek dan anggota menjadi contoh nyata bagaimana personel Polri tidak mundur dalam menghadapi gangguan keamanan. Pak Kapolsek sudak menjunjukkan dedikasi kerja dan harus tetap semangat,” ujar Wakapolda dengan penuh empati.

Kunjungan ini juga menjadi momen reflektif bagi jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba serta kekerasan jalanan.

Wakapolda menekankan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, terutama orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkotika.

“Kita harus menata ulang kehidupan sosial masyarakat di Belawan. Polisi tidak bisa bergerak sendiri, kita perlu dukungan semua elemen untuk membangun Belawan yang lebih aman dan bermartabat,” pungkas Brigjen Pol Rony Samtana.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan personel Polri dan kondusivitas wilayah Belawan ke depan.(Dame/sar).

Kapolsek Belawan dan Anggota Terluka Saat Redam Tawuran

Kapolsek
Kapolsek Belawan terluka saat melerai tawuran.
Belawan – Belawan kembali dilanda kekacauan, tawuran antar warga pecah hebat pada Selasa malam (6/5/2025), sekitar pukul 20.45 WIB, mengubah suasana menjadi medan pertempuran di tengah pemukiman padat penduduk. Akibat tawuran warga ini, Kapolsek Belawan dan anggotanya pun terluka.

Batu beterbangan, mercon roket meluncur ke segala arah, dan jeritan warga bersahut-sahutan di antara suara ledakan. Aparat kepolisian yang dikerahkan ke lokasi berupaya meredam situasi, namun mereka pun tak luput dari serangan brutal. Kepala Kepolisian Sektor Belawan, AKP Ponijo, menjadi korban keganasan aksi liar itu.

Saat mencoba melerai dan menenangkan warga yang terlibat, ia justru menjadi sasaran lemparan yang menghantam wajahnya.

“Saat Kapolsek berusaha meredam tawuran, malah diserang hingga wajahnya terluka,” ujar seorang saksi mata perempuan yang enggan disebut namanya.

Aksi tawuran ini memantik kemarahan sebagian warga yang menginginkan kedamaian di lingkungan mereka.

Mereka mengecam keras tindakan anarkis tersebut dan menyuarakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas aparat.

“Kalau polisi bertindak keras, jangan disalahkan. Kami ingin Belawan aman, bukan jadi ajang perang,” kata salah satu warga dengan nada tegas.

PLH Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman SIK SH MH, membenarkan insiden yang menimpa AKP Ponijo.

Saat ini, petugas masih bersiaga di lokasi guna mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan susulan.(Dame/sar).

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Taruna
Tampak Taruna Akpol ikuti Rakernis Humas Tahun 2025.
Semarang – Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Akpol mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2025 yang resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Keterlibatan mereka menjadi bagian dari langkah konkret peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang kehumasan dalam mendukung penguatan komunikasi publik Polri.

Sebanyak 10 Taruna Akpol yang terdiri dari Brigtutar, Brigdatar, dan Abrigtar dari berbagai tingkatan dan batalyon hadir mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah:

1. Brigtutar Byan Jauhar Saladin (Tk.III Yon AW), 2. Brigdatar Raja Aufa Mahasin (Tk.II Yon KHS), 3. Brigdatar Marco Tokyo Nadeak (Tk.II Yon KHS), 4. Brigdatar Rhea Rizky Sabangga (Tk.II Yon KHS), 5. Abrigtar Satrio Akbar Nugroho (Tk.I Yon BD),  6. Brigdatar Adityo Ghalih Parama (Tk.II Yon KHS), 7. Abrigtar Rakel Kevin (Tk.I Yon BD), 8. Brigtutar Zakiy Ananda Kurniawan (Tk.III Yon AW), 9. Brigtutar Marco Antonio Panangian Butar Butar (Tk.III Yon AW) dan 10. Brigtutar Endra Risky Putra (Tk.III Yon AW).

Taruna
Asisten SDM Polri, Kadivhumas di Rakernis Humas Tahun 2025.

Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen Akpol dalam menyiapkan generasi Polri masa depan yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga adaptif dalam menghadapi tantangan komunikasi publik.

Rakernis Humas Polri 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., bersama Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., serta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Rakernis kali ini bukan hanya ajang koordinasi, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi komunikasi publik menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa tugas Humas Polri bukan sekadar memotret saat kejadian berlangsung, tetapi juga sebelum, saat pelaksanaan, dan sesudahnya. Publik harus mendapat gambaran utuh atas kinerja Polri,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Kegiatan Rakernis juga dimeriahkan dengan prosesi Kadga Pora oleh Taruna Akpol Tingkat II, sebagai bentuk penghormatan kepada para pejabat tinggi Polri. Selain itu, para peserta berkesempatan meninjau booth inovasi dari jajaran Divhumas Polri, yang memamerkan beragam capaian serta inisiatif transformasi komunikasi publik.

Kehadiran Taruna dan PPID Akpol dinilai sangat strategis dalam memperkuat peran Akpol sebagai kawah candradimuka kader pemimpin Polri masa depan. Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., menyatakan bahwa keikutsertaan ini merupakan wujud pembinaan berkelanjutan terhadap kompetensi taruna di bidang kehumasan.

“Kami dorong Taruna dan personel PPID Akpol untuk terus belajar dan aktif dalam forum-forum strategis seperti ini, agar mereka memiliki perspektif yang kuat tentang pentingnya komunikasi publik dalam mendukung tugas Polri,” ungkap Gubernur Akpol.

Rakernis Humas Polri 2025 mengangkat tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai agenda peningkatan kapasitas di bidang kehumasan.(Dame/sar).

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Polisi
Salah satu pelaku saat diperiksa Kanit Reskrim Polsek SD Hole.
Tapanuli Selatan – Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan personel Polisi dari Polsek SD Hole Polres Tapsel karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).

Ketiga pelaku tertangkap tangan oleh Polisi saat meminta uang parkir secara ilegal di tiga lokasi berbeda: sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp73.000.

Polisi
Salah satu pelaku saat tertangkap tangan.

Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Ketiga pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami serius memberantas pungli. Ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Hardiyanto.

Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(Dame/sar).

Wakili Wali Kota, Staf Ahli Pemko Sidimpuan Hadiri Ramah Tamah dan Silaturahmi Danyon C Brimobdasu

Pemko
Penyambutan Danyon C Brimobdasu.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe SKM., M.Kes yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemko Rahmat Marzuki S.H., M.H., CGCAE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tabagsel menghadiri ramah tamah dan kunjungan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, SH beserta istri, Ny Fitri Zaenal Muhlisin di Aula Mako Batalyon-C Sat Brimob Polda Sumut, Selasa (6/5/2025)

Kunjungan yang dihadiri Staf Ahli Pemko Padangsidimpuan ini dalam rangka ramah tamah sehubungan dikukuhkannya Kompol Zaenal Muhlisin, SH sebagai Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Jum’at (2/5/2025) lalu.

Dalam sambutannya, Kompol Zaenal Muhlisin mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas penyambutan yang begitu meriah.

“Saya merinding melihat sambutan yang begitu luar biasa. Terima kasih atas sambutan ini, mohon dukungan dan saran dari rekan-rekan sekalian untuk saya dalam memimpin Batalyon-C Sat Brimob Polda Sumut ini”, ujarnya dihadapan Forkopimda se-Tabagsel dan Staf Ahli Pemko Padangsidimpuan.

Kedatangan Kompol Zaenal Muhlisin ke Tabagsel bukan merupakan yang pertama. Dalam histori kariernya, beliau juga pernah aktif di Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan sebagai Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka), Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident). Hingga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tapsel.(Saragi).

Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Tekankan pentingnya data dalam kehidupan sehari-hari

Wabup
Wabup Jafar Syahbuddin saat membuka kegiatan Internalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025,
Tapanuli Selatan – Wabup (Wakil Bupati) Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga menekankan pentingnya data dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan publik.

“Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Jafar.

Hal itu, Wabup Tapsel sampaikan saat membuka kegiatan Internalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Aula Kantor Bappeda Tapsel.

Jafar pun menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola data yang berkualitas melalui kegiatan Internalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025 tersebut.

Ia menyebutkan, kesalahan dalam penggunaan data dapat berdampak pada kegagalan perencanaan, sehingga diperlukan akurasi dan validitas dalam setiap proses pengumpulan dan pengolahan data. Untuk itu, Pemkab Tapsel mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalin kolaborasi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama dalam penyusunan data seperti Tapsel Dalam Angka, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran.

“Sinergi antara OPD sebagai penyedia statistik sektoral dan BPS sebagai penyedia data dasar sangat penting. Dengan data sektoral yang akurat dan sesuai NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), pembangunan akan lebih terarah dan berdampak nyata,” ujar Wabup Jafar.

Jafar juga meminta agar setiap OPD membuka ruang kerja sama bagi BPS Tapsel untuk melakukan pembinaan statistik sektoral secara berkelanjutan. Ia menegaskan, kegiatan pembinaan ini tidak boleh dianggap sebagai beban tambahan, melainkan sebagai kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola data yang profesional.

Selain itu, BPS Tapsel diminta untuk melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala. Khusus untuk Bappeda dan Dinas Pertanian yang menjadi sampel dalam penghitungan Tingkat Penyelenggaraan Statistik Sektoral (TPSS), Wabup menginstruksikan agar memberikan dukungan penuh terhadap penilaian kegiatan statistik sektoral daerah.

“Keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral sangat bergantung pada niat, tekad, dan kesungguhan kita bersama. Karena pengambilan keputusan harus berbasis data, bukan hanya berdasarkan intuisi,” tutup Wabup.

Hadir pada acara tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala BPS Tapsel, mewakili Ka. Bappeda dan seluruh peserta.(Sar/Nas).

 

ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

Antara
Dirpem LKBN Antara Irfan Junaidi menjadi pemateri pada Rakernis Humas Polri Tahun 2025.
Jakarta – Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi menyarankan humas kepolisian memanfaatkan kekuatan jejaring media massa untuk mendukung tugas-tugas Polri.

“Jejaring dengan media massa jauh lebih mahal nilainya dibanding materi apapun,” ungkap Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).

Menurut dia, kekuatan jejaring media sangat kuat. Bahkan, banyak yang rela membayar mahal untuk secara instan berjejaring dengan media.

“Jejaring media massa  bisa menyelesaikan masalah, termasuk bad news yang dihadapi,” ujar Direktur Irfan.

Ia menyebut media massa bisa menjadi mitra strategis dan dengan senang hati menjadi mitra strategis Polri. Oleh karena itu, humas Polri harus bisa memanfaatkan berbagai kesempatan saat bertemu dengan media massa menyampaikan apa yang perlu disampaikan.

“Tiap perjumpaan dengan media merupakan kesempatan untuk menjelaskan apa yang perlu dijelaskan,” tambahnya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan salah satu tantangan di zaman digital yang dihadapi humas Polri terkait citra kepolisian. “Kalau kejelekan tidak bisa ditutupi, kebaikan Polri juga jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Ia menyebut seluruh pegawai Polri merupakan bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, ia mengharapkan semua kebaikan Polri juga harus tersampaikan kepada publik melalui fungsi-fungsi kehumasan tersebut.(Dame/sar).