spot_img
spot_img
spot_img

Mantap, Capaian Vaksinasi Harian di Paluta Tembus 1446 Dosis Per Hari

Harian
Kapolres Tapsel AKBP Roman dan Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat meninjau Vaksinasi di Kabupaten Paluta.
Padang Lawas Utara – Mantap, pencapaian Vaksinasi harian di Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) wilkum Polres Tapsel menembus angka 1446 dosis per hari.Pencapaian ini dimaksud dalam rangka mewujudkan capaian vaksinasi dengan target 100 persen hingga akhir Juni 2022 mendatang.Dan Polres Tapsel sendiri terus berjibaku menggencarkan program akselerasi vaksinasi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Hal ini disebutkan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH kepada wartawan terkait pencapaian Vaksinasi harian tersebut.Beliau juga menyampaikan dalam sehari atau Senin (6/6/2022) mulai pagi hingga malam hari, pencapaian harian vaksinasi di Paluta tembus di angka 1.446 dosis.Artinya, target 100 persen hingga akhir Juni 2022 mendatang tinggal di depan mata.

” Bahkan, guna mencapai hasil yang maksimal, personel Polres Tapsel tak ragu mendatangi langsung rumah warga secara door to door,” ujar Kapolres.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas antusiasme warga yang cukup baik dalam menyambut program vaksinasi tersebut.Meski capaian vaksinasi hari ini terbilang sudah maksimal, namun hal itu tak menyurutkan pihaknya untuk terus mencapai target yang lebih baik lagi.

” Masyarakat yang menerima vaksin juga bervariasi, mulai dari dosis satu, dua, hingga tiga (Booster). Sebanyak 121 masyarakat menerima vaksin dosis satu, 270 menerima vaksin dosis dua, dan 1.055 masyarakat terima vaksin dosis tiga,” jelas Kapolres.

Untuk penerima 1.446 dosis vaksin itu terdiri dari masyarakat umum, anak, hingga warga lanjut usia (Lansia). Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak segenap masyarakat yang belum divaksin, agar segera mendaftarkan diri mengikuti program akselerasi vaksinasi di Kabupaten Paluta tersebut.

” Kami berharap, capaian vaksinasi tersebut terus meningkat dan mencapai apa yang telah ditargetkan. Kami juga mohon dukungan dari segenap masyarakat Paluta, untuk mendukung program vaksinasi ini. Sebab, ini semua demi kebaikan dan kesehatan bersama,” akhiri Kapolres.(Saragi).

Polwan Gadungan Tipu Warga Paluta Hingga Puluhan Juta Dibekuk Polsek Padang Bolak

Polwan
FS Polwan Gadungan yang ditangkap Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Polwan gadungan seorang wanita berinisial, FS (23), warga Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini berhasl dibekuk Polsek Padang Bolak Resort Tapsel usai dilaporkan korban yang telah ditipu sebanyak Rp.13.000.000.Polwan gadungan ini merupakan mahasiswi yang mengaku-ngaku polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tapsel.

Informasi yang didapat dari Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj aksi penipuan yang dilakukan Polwan gadungan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang polwan yang bertugas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

” Saat itu, tersangka (FS)  bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Senin malam (6/6/2022).

Bahkan, FS Polwan gadungan inj mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang kebetulan tengah ditahan di Rumah Tahanan.Akhirnya Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

” Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka FS sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp 4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta,” terang Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

” Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” kata Kapolres Tapsel.(Saragi).

Mesjid Al-Hidayah Bilah Hilir Diresmikan Langsung Oleh Bupati Labuhanbatu Dan Berharap Kemajuan

mesjid
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, meresmikan Masjid Al-Hidayah di Dusun Sei Kasih Dalam, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
Labuhanbatu-Mesjid di Bilah Hilir diresmikan langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, ada pun nama Masjid tersebut adalah Al-Hidayah yang terletak di Dusun Sei Kasih Dalam, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, dengan mengajak masyarakat untuk bersama meramaikan serta memakmurkan masjid, dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk menghindari segala bentuk perilaku yang negatif.

Menurut Bupati Labuhanbatu itu, Manajemen di sebuah Mesjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid, hal tersebut diucapkannya diselah selah acara usai menandatangani peresmian Masjid Al-Hidayah di Dusun Sei Kasih Dalam, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (06/06/2022)

“Manajemen di sebuah Mesjid itu penting, agar perencanaan dapat kita laksanakan dengan baik untuk kemakmuran Masjid, untuk itu mari kita bersama meramaikan serta memakmurkan masjid dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan, untuk menghindari segala bentuk perilaku yang negatif,” ungkap Bupati Labuhanbatu itu di hadapan jemaah dan para pengurus mesjid yang juga dihadiri tokoh masyarakat sekitar

Ditempat yang sama Camat Bilah Hilir Ridwan Syahputra Harahap, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian dr Erik Adtrada Ritonga, Mkm, terhadap masyarakat di Desa Sei Kasih, kehadiran orang nomor satu di Labuhanbatu itu, akan menjadi semangat dan motivasi untuk masyarakat atau jemaah terus mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Terimakasih atas perhatiannya kepada Bapak Bupati Labuhanbatu, yang menyempatkan diri hadir pada peresmian mesjid Al-Hidayah di Dusun Sei Kasih Dalam, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, semoga ini menjadi semangat dan motivasi kami untuk terus mendukung segala program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Bupati Erik Adtrada Ritonga dan pemotongan pita tanda Masjid Al-Hidayah resmi dibuka untuk selanjutnya melakukan Sholat Dzuhur berjamaah.

Personil Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pengeroyokan

unit
Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, (Baju kemeja Putih) Personil Reskrim Polres Labuhnabatu (Kaus Putih) dan ke empat tersangka yang berpakaian tahanan menghadap ke tembok.
Labuhanbatu-Personil Unit Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rusdy Marzuki, SH.,MH, berhasil meringkus pelaku pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, demukian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Agus Entimansyah, SH, Senin (06/06/2022)

Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu Agus Entimansyah, SH, kepada awak media sebelum di ringkus Unit Reskrim Polres Labuhanbatu, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/05/2022) sekira pukul 22:00 Wib, menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara, warga sekitar harus dirawat akibat di bacok dan pukulan benda keras, oleh 4 terduga pelaku yang kini telah diamankan, ke empat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan di Rutan Mapolres Labuhnabatu, sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul.

“Peristiwa ini berawal saat korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI, tiba-tiba datang dua pemuda yang berboncengan, dan tanpa basa-basi lalu melakukan penyerangan, Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban keberutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan, dan 4 diantaranya sudah diamankan Unit Reskrim Polres Labuhanbatu,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu

Selain itu menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu, setelah menwrima laporan lalu personil melakukan Cek TKP dan penyelidikan serta memintai keterangan para saksi, dan berhasil meringkus 4 terduga pelaku dari sejumlah lokasi, namun tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur.

“Kini Keempat dilakukan pemeriksaan dan tiga diantaranya masih dibawah umur dan akan kita lakukan proses sesuai prosedur, dengan menerapkan diversi, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHP Pidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tutup Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu kepada sejumlah wartawan

 

Wali Kota Sidempuan Hadiri Halal Bil Halal IKANAS di Jakarta

Wali Kota
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi sampaikan kata sambutan dalam acara halal bihalal IKANAS
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH turut menghadiri Halal bil halal Ikatan Keluarga Nasution Dohot Anak Boruna (IKANAS) yang bertempat di Gedung Serbaguna Dirjend Bina Pembagunan Daerah Kemendagri, Jalan Makam Pahlawan No 20 Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (04/06/22).

Wali Kota Padang Sidempuan yang di dampingi Ketua DPC Ikanas Padang Sidempuan M.Jusar Nasution, dan Wakil Ketua DPC Ikanas Padang Sidempuan Erwin Nasution.

Irsan Efendi Nasution, SH yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Ikanas DPC Padang Sidempuan mengatakan meskipun hari raya idul Fitri sudah lewat, namun belum ada waktu yang tepat.

“Di karenakan baru ini waktu bisa bertatap muka diacara halal bil halal ini saya mengucapakan minal Aidin wal Faizin mohon maaf lahir dan batin,” ujar Wali Kota.

” Acara ini merupakan salah satu moment yang tidak terpisahkan dari saya untuk lebih dekat lagi menjalin tali persaudaraaan di antara kita dengan teman-teman Ikanas dohot anak boruna yang ada di nasional maupun di daerah,” kata Wali Kota.

Baru saja sekitar sebulan yang lalu Pengurus DPC Ikanas Padang Sidempuan sudah di lantik bersamaan dengan Tapanuli Selatan dan Tapteng-Sibolga.

” Saya berharap kehadiran Ikanas ini akan menjadi solusi untuk melahirkan pikiran – pikiran yang positif untuk membantu Pembangunan di Kota maupun di Kabupaten dan yang tentunya mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” sebut Wali Kota.(Saragi).

Dengan Tehnik Penyamaran, Satresnarkoba Polres Tapsel Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Shabu

Penyamaran
Tersangka MHR dengan barang bukti saat berada di Satresnarkoba Polres Tapsel.
Padang Lawas Utara – Satresnarkoba Polres Tapsel terus menunjukkan keberhasilannya untuk memberantas narkoba, kali ini kembali seorang pengedar Shabu berinisial MHR (25) berhasil dibekuk personel Satresnarkoba Polres Tapsel dengan tehnik penyamaran, Sabtu dini hari (4/6/2022).

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH pada Minggu pagi (5/6/2022) menyebut, keberhasilan Satresnarkoba Polres Tapsel membekuk MHR warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta itu, tidak terlepas dari upaya undercover buy yang efektif yang dilakukan Satresnarkoba.

” Tersangka diamankan, usai melakukan undercover buy atau penyamaran.Di mana, petugas Satresnarkoba berpura-pura hendak melakukan transaksi narkoba kepada tersangka,” ujar Kapolres.

Bak gayung bersambut dengan tehnik penyamaran, lanjut Kapolres, MHR menyepakati pertemuan dengan personel Satresnarkoba yang menyamar tepatnya di Desa Kampung Banjir, Kecamatan Padang Bolak.Bukannya berhasil menjual barang haramnya, MRH malah diciduk personel Satresnarkoba.

” Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip ukuran sedang dan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” imbuh Kapolres.

Selain itu, terang Kapolres, personel juga mengamankan barang bukti lain seperti, sebungkus rokok, satu unit ponsel pintar warna silver, serta sepeda motor. Ketika ditanya darimana barang haram tersebut diperoleh, MRH mengaku bahwa dirinya membeli dari seorang pria berinisial, A, yang saat ini dalam pengejaran personel.

” Kini, tersangka dan barang bukti yang ditangkap dengan tehnik penyamaran kini sudah dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres.(Saragi).

Personil Unit Reserse Pidana Umum Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Asusila Dan Pencurian

unit
Kanit Respidum Ipda Sarwedi Manurung, SH, (Kemeja Putih) didampingi Personil Unit Resum Polres Labuhanbatu(Kemeja kotak kotak) ketika memaparkan Pelaku HS (43) setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Personil Unit Reserse Pidana Umum Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Respidum Ipda Sarwedi Manurung, SH, berhasil meringkus Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan asusila di Dusun Tangkahan Manggis Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Agus Entimansyah, SH, Minggu (05/06/2022)

Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu, pelaku berinisial HS (43) diamankan Personil Unit Reserse Pidana Umum Polres Labuhanbatu di kediamannya di Desa Sei Buluh, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Sabtu (04/06/2022) tanpa perlawanan, yang sebelumnya telah mendapat informasi jika pelaku sedang tidur di rumahnya, dan team pun memanfaatkan momen itu untuk meringkusnya

“Sebelum di amankan team kita dari Unit Reserse Pidana Umum Polres Labuhanbatu, pelaku berinisial HS (43) warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ini, melakukan tindakan asusila terhadap Netty (korban) Setelah itu kelima pelaku mengikat ke empat korban dan mengumpulkannya dikamar belakang, Setelah para korban diikat para pelaku mulai mengambil barang-barang milik koban diantaranya adalah satu unit sepeda motor Supra X 125, empat buah Handphone, satu buah cincin dan tiga puluh bungkus rokok,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhnabatu itu

Selain itu menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu, kejadian tersebut berawal Senin (17/06/2019) silam, yang mana sekira pukul 01:00 Wib, korban bersama dengan tiga saksi berada didalam rumah, tiba-tiba para pelaku masuk dan mengancam saksi Yuliyatun dan Susawati dengan menggunakan pisau meminta uang serta perhiasan namun tidak diberikan, selanjutnya dengan paksa para korban di ikat dan melakukan tindakan asusila terhadap korban

“Berdasarkan hasil penyelidikan Rabu 1 Juni 2022 Sekira Pukul 22:48 Wib, Tim 1 Unit Resum yang di Pimpin Oleh Kanit 1 Resum Polres Labuhanbatu, IPDA Sarwedi Manurung, SH, menggerakkan team Unit Reserse Pidana Umum, untuk meringkus pelaku yang sudah diketahui bahwa pelaku berada didalam rumahnya dalam keadaan tidur, kemudian team langsung menggeledah dan berhasil mengamankan pelaku tesebut,” tambah Kasi Humas PolresLabuhanbatu

Kemudian menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu lagi, dari hasil interogasi singkat pelaku HS (43) mengakui perbuatannya dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana kekerasan, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya, yang akan diancam Pasal 365 ayat (2) ke 1, ke 2, dan ke 3 dari KUHPidana hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun

Personil Unit Reskrim Polsek NA IX-Xberhasil meringkus pengedar Narkotika

unit
Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, SH, saat memaparkan keberhasilan meringkus pengedar Narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Lombang Desa
Labuhanbatu Utara-Personil Unit Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, SH, berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Lombang Desa Sei Raja Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu ( 05/06/2022 ) sekira pukul 15:15 Wib

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek NA IX-X mengatakan keberhasilan teamnya dari Personil Unit Reskrim meringkus pelaku berinisial AN (30), ketika pelaku lagi asik duduk di dalam sebuah gudang di Dusun Pinang Lombang Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang sebelumnya sudah di kibuskan masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram itu.

“Penangkapan pelaku pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Pinang Lombang Desa Pinang Lombang sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, menindak lanjuti informasi tersebut team yanh dipimpin Iptu Gunawan Sinurat, SH, langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut, sekira pukul 15:15 Wib, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Kapolsek NA IX-X

Selain itu kata Kapolsek NA IX-X saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di dalam sebuah gudang, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X guna penyidikan lebih lanjut, dan dari tangan pelaku team berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi sabu-sabu, 2 buah mancis, 2 bong (alat hisap sabu), 2 kaca Pirex, 1 satu yunit hp nokia warna hitam, uang penjualan Rp 473.000, 10 Buah mancis dan satu buah dompet warna hitam

“Pelaku mengaku telah menjual sabu-sabu sejak sebulan yang lalu, dan menurut pengakuannya hal ini dilakukan karena tuntutan kebutuhan rumah tangga, yang diketahui pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap,” tutup Kapolsek NA IX-X

Astaga, Warga Temukan Bayi Perempuan di Pintu Rumah di Palsabolas, Polsek Sipirok Gerak Cepat Selamatkan Bayi

Warga
Ilustrasi foto bayi
Tapanuli Selatan – Astaga dimalam hari, salah seorang warga dikejutkan dengan suara tangisan bayi perempuan di depan pintu rumahnya di Desa Palsabolas Dusun Sirumbi Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’at malam (3/6/2022) sekira pukul 21.30 WIB.Usai ditemukan dan dilaporkan, pihak Polsek Sipirok bergerak cepat menyelamatkan bayi tersebut ke RSUD Sipirok Tapsel.

Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sipirok AKP Ismaya mengatakan bayi yang ditemukan tersebut berusia 1 hari karena ditemukan masih ari-ari bayi masih menempel di tubuh bayi.

” Diperkirakan usia bayi masih berusia 1 hari saja,” tandas Kapolsek AKP Ismaya.

Lanjut AKP Ismaya lagi, bayi yang ditemukan tersebut berawal dari seorang warga Salman Paris Daulay (33) warga Desa Palsabolas Dusun Sirumbi Dolok bersama keluarganya sedang asyik menonton acara di televisi.Tiba-tiba Salman Paris mendengar suara tangisan bayi, namun dirinya masih mengira suara tersebut berasal dari televisi.

” Akan tetapi suara tangisan tersebut tidak pernah berhenti, kemudian tepat pukul 21.30 WIB tangisan tersebut masih terdengar hingga membuat Salman penasaran dan membuka pintu depan rumahnya dan menemukan seorang bayi perempuan tepat didepan pintu rumahnya,” jelas Kapolsek Sipirok AKP Ismaya.

Kemudian dirinya menghubungi Kepala desa Palsabolas Dolly Parsaulian Harahap langsung meneruskannya ke pihak kepolisian Polsubsektor Polsek Sipirok.

Selanjutnya pihak Polsek Sipirok membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pargarutan dan bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya kelainan sesuai dengan keterangan dari petugas Puskesmas Siti Maryam Rambe.

Ciri-ciri bayi perempuan yang ditemukan tesebut panjang badan 48 cm, berat badan 2,5 Kg, rambut hitam lurus dan kulit putih.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 buah jacket, 1 kain panjang motif batik warna ungu dan sepasang sepatu bayi warna kuning.

Ikut serta saat menyelematkan dan membawa bayi perempuan tersebut Camat Angkola Timur, Kanit Reskrim Polsek Sipirok Iptu PM.Siboro mewakili Kapolsek, Koramil 18/Sipirok Pelda AB.Batubara dan personil Polsek Sipirok.(Saragi).

Dua Pintu Rumah Ludes Terbakar di Kecamatan Pangaribuan

Terbakar
Tapanuli Utara- Dua unit rumah ludes terbakar di Dusun 3 Banjar Julu, Desa Batumanumpak, Kecamatan Pangaribuan ,Kabupaten Tapanuli Utara.
Terbakarnya dua unit rumah itu terjadi, Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 15.07 wib sore tadi, dua Korban pemilik rumah merupakan Gusni Siagian (55) dan Juanda Gultom (66), rumah mereka hampir rata dengan tanah.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa terbakarnya dua unit rumah tersebut, “Dari keterangan saksi yang kita peroleh di lapangan, api berasal dari rumah Gusni Siagian. Salah seorang saksi yaitu Budi Gultom (15) salah satu anak dari GS menjelaskan, saat sedang mencuci pakaian dikamar mandi rumahnya, Ia mencium bau asap dari kamar,” ujar Barimbing.

“Setelah itu, Ia keluar dari kamar mandi rumah dan melihat ke kamar yang ternyata api sudah membesar membakar seisi rumahnya. Begitu melihatnya dia langsung keluar rumah dan meminta tolong dengan tetangga,”papar Barimbing.

“Saat tetangga berdatangan, api sudah semakin membesar, warga sekitar berusaha memadamkan api namun tidak berdaya sehingga sempat merembes ke rumah panggung yang ada disampingnya, dimana rumah tersebut sudah kosong tidak ditempati oleh pemiliknya karena sudah pindah ke Riau,”terangnya

Peristiwa kebakaran Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan Ratusan Juta Rupiah dan saat ini tim Inafis sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran. (Henry)