spot_img
spot_img
spot_img

Kapolsek SDH Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 di Sipagimbar

Kapolsek
Kapolsek SDH AKP Zulham saat sampaikan pemaparan.
Tapanuli Selatan – Bersama dengan anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem, Kapolsek SDH (Saipar Dolok Hole) Resort Tapsel AKP Zulham, SH turut menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Sumut nomor 1 Tahun 2019, Jum’at pagi (10/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Balai Kelurahan Sipagimbar Kecamatan SDH Tapsel.
Kapolsek
Anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem Drs.Parsaulian Tambunan memberikan kata sambutan pada sosialisas Perda nomor 1 Provsu.

Saat menjadi narasumber, Kapolsek SDH AKP Zulham, SH menerangkan terkait Perda Provinsi Sumut nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan, Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Zulham menyebut sebelumnya apa yang dimaksud dengan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada para peserta sosialisasi.

” Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter,” ujar Kapolsek AKP Zulham, SH.

Fenomena penyalahgunaan psikotropika/narkoba yang terus terjadi menjadi pengingat bahwa narkoba bisa menghantui siapapun dan tidak menyasar kepada kalangan tertentu saja,

” Semua kalangan juga berisiko terjerumus dalam jerat narkoba, ayo lindungi diri bahaya narkoba,” ajak Kapolsek SDH.

Sementara itu turut juga menjadi narasumber anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem Drs.Parsaulian Tambunan memaparkan tentang Perda tersebut di amanahkan adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Kemudian politisi Nasdem ini menjelaskan untuk azas penyelenggaraan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

” Antara lain ruang lingkup pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif seperti Antsipasi dini,” kata Parsaulian.

Antisipasi dini dimaksudkan upaya Pencegahan, seperti Fasilitasi Pencegahan di Lingkungan Masyarakat, Fasilitasi Pencegahan Berbasis Satuan Pendidikan dan Pencegahan oleh Tempat Usaha, Hotel/Penginapan, dan Tempat Hiburan,

” Serta Pencegahan Berbasis Media Massa dan upaya khusus, penanganan, rehabilitasi,” tandasnya.

Turut hadir antara lain, Camat SDH Harris Ritonga, Sekcam SDH A.Ali Akub Hasibuan serta mewakili Danramil 04/SDH Serma Daniel serta para warga masyarakat peserta Sosialisasi.

Acara ditandai dengan pemberian materi dan kenang-kenangan dari anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem Drs.Parsaulian Tambunan.(Saragi).

 

Kepala Imigrasi TBA Hibahkan BMN ke Lapas Labuhan Bilik

TBA
Tanjungbalai- Kepala kantor imigrasi hibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan aset Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA), yang berlokasi di Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu, dihibahkan ke Lapas Kelas III Labuhan Bilik.

Acara serah terima aset dilaksanakan oleh Kepala Kanim TBA, Panogu HD Sitanggang kepada Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain, dan disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut, Novi Zaldi, di Kantor ULP Labuhanbatu, Kamis (9/6/2022).

Dalam sambutannya Kalapas Labuhan Bilik, Armen Zain menyampaikan terimakasih kepada Imigrasi TBA yang telah menghibahkan asetnya untuk dimanfaatkan Lapas Labuhan Bilik.

“Pemberian tanah dan bangunan ini sangat berguna bagi kami karena lokasinya berdekatan dengan Lapas Labuhan Bilik. Maka kami akan memanfaatkan semaksimal mungkin dan kegunaannya untuk kebutuhan rumah pegawai Lapas, “ujar Armen.

Sementara itu, Kepala Kanim TBA Panogu HD Sitanggang menjelaskan, pengajuan transfer BMN aset Kanim TBA itu sudah diproses sejak tahun 2021 lalu. Hal itu berawal ketika pihak Lapas Labuhan Bilik memohonkan penggunaan aset Imigrasi tersebut untuk rumah tinggal pegawai.

“Dulu bangunan itu sebagai Pos Imigrasi. Namun saat ini tidak aktif lagi karena pelabuhan disana sudah tidak aktif untuk pelayanan Keimigrasian. Sehingga alangkah elok dan baik jika dimanfaatkan untuk kebutuhan Lapas Labuhan Bilik. Mudah mudahan setelah penyerahan aset BMN ini, pegawai di Lapas Labuhan Bilik lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat, “ucapnya.

Kontributor – Ilhamsyah

Bersama Anggota DPRD Provsu, Wali Kota Sidempuan Tanam Perdana Demplot Bawang Merah

DPRD
Tampak Wali Kota Irsan bersama anggota DPRD Provsu Fraksi PDIP Syahrul Siregar menanam perdana bawang merah.
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama anggota DPRD Provsu Fraksi PDIP melakukan tanam perdana demplot bawang merah kelompok tani maju bersama(Poktan) Desa Labuhan Labo Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kamis (9/6/2022).

Pada kegiatan tanam perdana bawang merah bersama Wali Kota dan anggota DPRD Provsu tersebut, Kepala desa labuhan Labo Adi mengucapkan selamat datang di Desa Labuhan Labo dusun 5 Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara kepada Bapak Wali Kota Padang Sidempuan beserta rombongan.

Adi juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Wali Kota yang telah berkenan hadir di sela – sela kesibukan waktunya.

Pada kesempatan itu juga, Kadis Tanaman pangan & Holtikultura Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan Kepala Seksi Tanaman Obat Adri Nasution mengatakan bantuan ini merupakan bantuan Provsu Sumut melalui Dinas Pertanian & Holtikultura Sumatera Utara.

Adri mengatakan bahwa bantuan yang diberikan Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Provsu bibit bawang merah untuk 5 hektar lahan pertanian, bibit cabe merah untuk 5 hektar lahan pertanian dan bibit kentang lahan pertanian 3 hektar.

Dia menjelaskan bahwa Provinsi Sumut masih mengalami kekurangan bawang merah sebanyak 30% yang dipasok dari luar.Jadi sampai saat ini kita hanya bisa mencukupi sekitar 70% dari kebutuhan masyarakat Sumut.

Anggota DPRD Provsu fraksi PDI Perjuangan Drs. H. Syahrul Ependi Siregar, M.si dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pertanian merupakan salah satu program dalam RPJMD Gubernur Sumatera Utara.

” Gerakan tanam bawang merah ini merupakan program Gubsu yang kerjasama dengan DPRD Provsu melalui anggarannya,” ucapnya.

Syahrul juga berharap nantinya hasil panen ini jangan dijual semua, tetapi sebagian disisihkan menjadi bibit agar berkesinambungan.

Sementara itu, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH pada arahannya mengatakan bahwa kegiatan tanam bawang merah ini adalah dalam rangka memotivasi petani dalam penanaman bawang merah di kota Padang Sidempuan.

” Gubsu Edy Rahmayadi melalui Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura Provsu memberikan bibit bawang merah untuk 5 hektar lahan pertanian, bibit cabe merah untuk 5 hektar lahan pertanian dan bibit kentang untuk 3 hektar lahan pertanian di tahun 2022 ini,” ungkap Wako Irsan.

” Saya ingin bantuan dari Provsu ini dapat diatur, agar dapat dimaksimalkan dan bila kelompok tani tersebut belum siap maka akan lebih baik ditunda dahulu atau pun dialihkan pada kelompok tani yang sudah siap dan saya berharap nantinya jika sudah melakukan masa panen agar disisihkan sebahagian untuk kesinambungan penanaman bawang merah,” ucap Wali Kota.

Beliau juga berharap dihadapan anggota DPRD Provsu dan kelompok tani mudah – mudahan bibit yang disalurkan Gubsu Edy Rahmayadi melalui Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura ini dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat khususnya di Kota Padang Sidempuan.(Saragi).

Personil Unit Reskrim Pidum Berhasil Mengungkap Dan Meringkus Pelaku Curat Di Labuhanbatu Selatan

unit
Kanit Iptu Sarwoedy Manurung, SH, saat memaparkan keberhasilan mengungkap dan meringkus dua pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat)
Labuhanbatu Selatan-Personil Unit Reskrim Pidana Umum (Respidum) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Langsung Kanit Iptu Sarwedy Manurung, SH, berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat ) demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, Kamis (09/06/2022)

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu itu, Personilnya dari Unit Reskrim Pidum Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pelaku, berinisial RH (20) dan AA (19) Warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (04/06/2022) di kediamannya, setelah Personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Pidum

“Penangkapan yang dilakukan personil kita dari Unit Reskrim Pidum terhadap Pelaku RH dan AA berdasarkan Laporan Pengaduan Korban, setelah melakukan Pencurian dengan pemberatan terhadap Korban, Anton Sujarwo pada tanggal 03 Juni 2022 lalu, dan tidak sampai sepekan, melainkan hanya kurang lebih dua hari pelaku dapat diungkap dan diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu

Selain itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu juga mengatakan personilnya juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit sp motor Yamaha Nmax warna hitam, 5 (lima) buah gelang tangan, 2 (dua) buah jam tangan, 3 (tiga) buah kalung, 4 (empat) buah anting – anting, 3 (tiga) buah cincin, 1 (satu) buah laptop acer, 1 (satu) buah obeng bunga,dan 1 (satu) buah tang, dari tangan pelaku

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi di perumahan sei 6 Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung rakyat, Kabupayen Labuhanbatu selatan, dimana orang yang tinggal dan bekerja dirumah korban atas nama Rizkika A menghubungi korban melalui handphone mengatakan kalau rumah korban telah kebongkaran kemudian Sepeda Motor korban sudah tidak ada dan kamar dalam keadaan berantakan,” Tambah Kasat Teskrim lagi

Kemudian terang Kasat, korban langsung mengadukan peristiwa tersebut ke Polisi, dan personil pun langsung melakukan olah TKP, dan berhasil mengungkap pelaku hingga meringkusnya, kini para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sudah diamankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dan diancam dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 9 (sembilan) Tahun

Apel Gelar Pasukan Karhutla Ditandai Dengan Simulasi di Paluta

Gelar
Kapolres Tapsel AKBP Roman dan Bupati Paluta Andar Amin Harahap tampak ikut turun padamkan api.
Padang Lawas Utara – Apel gelar Pasukan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Pemkab Paluta wilkum Polres Tapsel ditandai dengan pelaksanaan Simulasi penanganan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu pagi (8/6/2022).

Dalam simulasi kesiapsiagaan Karhutla Kabupaten Paluta tahun 2022 di awali dengan Apel gelar pasukan bersama, terdiri dari Personil TNI (Kodim 0212/TS), Polres Tapsel dan personil Damkar/Satpol PP Paluta.

Simulasi diawali dengan mendirikan tenda posko sebagai tanda siap siaga hingga proses pemadaman api di lokasi lahan yang terbakar, meski hanya simulasi, namun para personel tetap menunjukkan antusiasmenya.

Tak ketinggalan, Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, bersama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, tampak berjibaku bersama personil lainnya rela berbasah-basahan angkat selang air dari mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

” Meskipun kegiatan ini simulasi, namun harus dilaksanakan secara serius serta sungguh-sungguh, supaya bilamana kita berhadapan langsung dengan kejadian aslinya, maka kita sudah benar-benar siap siaga,” kata Kapolres usai pelaksanaan Apel dan simulasi Karhutla yang dihelat di Lapangan persiapan Polres Paluta itu.

Usaha pemadaman sekitar 450 personil yang menjadi peserta Apel dan simulasi Karhutla tersebut, menghasilkan usaha yang tidak sia-sia.Usai berjibaku mensimulasikan penanganan Karhutla, para personel diganjar penghargaan.

Sebagai informasi, untuk yang meraih juara pertama mendirikan posko, jatuh kepada personel Posko Terpadu. Juara kedua, jatuh kepada personel Posko Dapur Umum. Juara ketiga, jatuh kepada personel Posko Kesehatan. Juara harapan pertama, jatuh kepada personel Posko Pengungsi. Dan, juara harapan kedua jatuh kepada personel Posko Logistik.

” Kami berharap, kiranya Apel gelar pasukan dan simulasi Karhutla Kabupaten Paluta ini dapat menjadi awal yang baik dalam hal penanganan Karhutla ke depannya,” harap Kapolres.(Saragi).

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Walikota Medan Dukung Penerapan ETLE Nasional

Lalu lintas
Medan- Tingkatkan disiplin berlalu lintas, Korlantas Polri terus melakukan implementasi perluasan penindakan hukum berbasis Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan didampingi Kombes Pol Made Agus Prasatya, Kombes Pol Twedy dan Kompol Davis melakukan Monev Asistensi E-Tilang dan ETLE di wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara, Rabu (8/62022).

“Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya, dan ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi, artinya tadi kita capture plat luar daerah sudah ada datanya disini,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto di gedung TMC Ditlantas Polda Sumut

Aan menambahkan bahwa penerapan penegakan hukum pelangar berlalu lintas  dengan ETLE ini sudah diterapkan di 26 Polda, sebanyak 286 titik lokasi, ditambah kerjasama dengan pihak jalan tol ada 30 lebih kamera. Oleh karena itu, Aan berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, terutama di ruas jalan yang rawan kecelakaan

“Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini sangat efektif menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” sambung Aan.

Aan menargetkan bahwa tahun ini seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada bulan September nanti.

“Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” lanjut Aan.

Dukungan penerapan ETLE juga diberikan oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution kepada Korlantas Polri dan jajarannya. Hal itu dikatakan langsung kepada Dirgakkum Korlantas Polri saat berkunjung ke kantor Walikota Medan.

“Tadi kami diskusi dengan Walikota, ternyata di program Walikota juga ada yang terkait dengan ETLE ini. Yang pertama program e-Parking, kemudian ada program dari dinas perhubungan yang bisa terintegrasi dengan kamera ETLE kita,” ujar Aan.

Aan mengatakan bahwa Walikota Medan Bobby Afif Nasution sangat mendukung penegakan hukum lalu lintas yang berbasis digital atau ETLE. Melalui Dinas Perhubungan Kota, Walikota Medan akan memberikan akses untuk 10 titik kamera yang akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional Presisi.

“Harapan kami ke depannya tingkat kepatuhan masyarakat di kota Medan akan lebih meningkat, kemudian budaya berlalu lintas di jalan akan lebih tertib, dan pada akhirnya kota Medan akan menjadi kota pintar atau smart city,” pungkas Aan. (As)

3 Unit Damkar Labusel Dan Personil Polsekta Kota Pinang Padamkan Kebakaran Di Simaninggir

3
Rumah semi permanen di Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, hangus di lalap si jago merah
Labuhanbatu Selatan-Sedikitnya 3 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Milik Pemerintah Kabupaten Kota Labuhanbatu Selatan dan di bantu Personil Polsekta Kota Pinang untuk memadamkan sijago merah yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsekta Kompol Bambang G Hutabarat, SH.,MH, Kamis (09/06/2022) membenarkan jika 3 unit Damkar dan sejumlah personilnya dikerahkan pada peristiwa Kebakaran Rumah di Lingkungan Simaninggir Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu, menurutnya peristiwa tersebut terjadi diduga karena Hubungan Arus pendek Listrik (Kosleting Listrik)

“Hari Rabu tanggal 08 Juni 2022, Sekira Pukul 06:05 wib, di Lingkungan Sumaniggir Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah terjadi peristiwa kebakaran satu unit rumah semi permanen dan peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan rumah tersebut kita ketahui milik ZAIM HASIBUAN (49) seorang pria paruh baya, yang kesehariannya bekerja serabotan, dan api dapat kita padamkan dengan bantuan 3 unit mobil Damkar,” ungkap Kapolsekta Kota Pinang

Selain itu menurut Kapolsekta Kota Pinang peristiwa itu berawal sekira pukul 06:05 Wib, seorang saksi bernama Rini Pandiangan (20)
Melihat ada Kobaran Api dari rumah milik ZAIM HASIBUAN (49) dari bagian belakang, kemudian saksi membangunkan pemilik rumah dengan cara meneriaki dan memberitahukan jika rumah sudah terbakar, selanjutnya Rini juga berteriak minta tolong kepada warga Masyarakat / tetangga untuk membantu memadamkan kobaran api.

“Kita mendapat kabar sekira pukul 06:05 Wib, dan langsung ke TKP, serta menghubungi Pihka Damkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan sekira pukul 06:10 Wib, 3 (tiga) unit Mobil Damkar Kabupaten Labusel turun ke TKP kebakaran untuk memadamkan kobaran Api, dan Pukul 06:45 Wib, Kobaran Api sudah dapat dipadamkan, untuk sementara Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik, dan ditaksasikan kerugian mencapai Rp 150.000.000,-,” ungkap Kapolsekta Kota Pinang itu.

Tempat Wisata Aek Marhusasak Bandar Tinggi Diresmikan Langsung Oleh Bupati Labuhanbatu

aek
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, Mkm, didampingi oleh Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar, Spd.,MM, meresmikan tempat wisata lokal Labuhanbatu Aek Markusasak
Labuhanbatu-Tempat wisata  Aek Markusasak kunjungan lokal Labuhanbatu yang di kelola Bumdes Bandar tinggi di Dusun Sihare-hare Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Diresmikan Langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, Mkm, Kamis, (09/06/2022).

Pada kesempatan tersebut di tempat wisata aek marhusasak, Bupati Labuhanbatu itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas dibukanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bandar Tinggi Jaya Wisata Alam Aek Markusasak, dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata

“Semoga wisata alam Aek Marhusasak ini nantinya bisa menarik minat dari pada masyarakat Labuhanbatu untuk datang kesini berwisata, tidak lagi harus keluar daerah, dan juga harapan kami bahwasanya dibukanya wisata alam ini menambah perekonomian dari pada Desa Bandar Tinggi, dapat menambah PAD, dan berdampak baik bagi masyarakat sekitar Dusun sihare hare,” ucap Bupati Labuhanbatu itu

Pantauan wartawan media ini selain Bupati Labuhanbatu juga tampak Hadir dalam acara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf. Asrul Kurniawan Harahap, SE., M.Tr(Han), Para Pimpinan OPD. Kepala Desa Bandar Tinggi Bangkit Rambe, Plt. Camat Bilah Hulu Karmina, Kepala Puskesmas Lingga Tiga dan Para Tamu lainnya.

Sekdakab Labuhanbatu Buka Buka Forum Diskusi KKPR Dan PBG

sekdakab
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, saat membuka forum diskusi Penataan Ruang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Labuhanbatu-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, membuka forum diskusi Penataan Ruang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Ruang Rapat Kantor Bupati JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhabatu, Sumatera Utara, Kamis, (09/06/2022).

Menerut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Rapat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 050/90/DPUPR/I/2022 Tanggal 28 April 2022, dan dalam kesempatan tersebut sekda Labuhanbaty itu meminta agar data-data perizinan transparan dan online, karrna menurut dirinya data online dan sistem akan terintegrasi dengan BPN dan Kementerian.

“Untuk para tenaga tehnis kita meminta agar data-data perizinan transparan dan online, mengingat sekarang uda serba online dan sistem akan terintegrasi dengan BPN dan Kementerian, dan untuk pengurusan izin berbasis online untuk pemanfaatan ruang agar mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diberikan secepatnya kepada masyarakat,” Ungkap Sekdakab Labuhanbatu itu

Selain itu Sekdakab Labuhanbatu itu juga menjelaskan pengurusan izin berbasis online tersebut untuk pemanfaatan ruang agar mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna mendukung program dalam membangun Labuhanbatu, khususnya di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

Pantauan wartawan media ini, selain Sekda Kabupaten Labuhanbatu Forum diskusi membahas tentang permasalahan pengelolaan tata ruang, juga tampak hadir Asisten I Pemkab Labuhanbatu Ikramsyah, Kepala Dinas PUPR Muhammad Syafrin, beberapa pimpinan OPD dan tokoh masyarakat.

 

IRT Curi HP Buat Beli Susu Anak di Tanjungbalai, Ini Yang Dilakukan Polisi

Curi HP
Tanjungbalai- Kapolsek Tanjungbalai Utara bersama personil Polsek berhasil melakukan pengamanan terhadap IRT (ibu Rumah Tangga) yang melakukan pencurian Hendphon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dari KUHPidana yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 06 Juni 2022, sekitar Pukul 11.30 Wib di Jalan Letjend. Suprapto Kelurahan TB. Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai,

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, Melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M. Tanjung SH mengatakan “Sehubungan dengan adanya Laporan masyarakat korban pencurian yang bernama Dara Ayuni Manurung (21), seorang Mahasiswa, warga Jalan Selangka Lingkungan I, Kelurahan Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,Rabu.(8/6) dini hari.

Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara langsung terjun kelapangan dan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Juliana Alias Ana (38), seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Binjai Lingkungan VIII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung balai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa Satu Unit Handphone Merk OPPO A54 warna hitam kristal dengan Imei1 891280057749174 dan Imei2 861280057749166 yang saat ini telah dikembalikan kepada pemilik nya ucap, M.Tanjung.

Curi HP

“Sambung M.Tanjung”, Korban yang sedang memilih Emas di Toko Emas Tapsel yang terletak di Pajak Suprapto Jalan Letjend. Suprapto, selanjutnya pelaku datang dan mendekati korban dari arah belakang korban dan kemudian pelaku mengambil handphone yang ada di kantong sebelah kanan baju gamis yang dipakai korban yang mana pelaku mengambil handphone tersebut dengan menggunakan tanggan kanan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp 2.550.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” Ucapnya.

“Atas kejadian tersebut antara korban dan pelaku sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan atau restoratif justice terhadap pelaku pencurian Hendphon dan korban pencurian yang digelar di Polsek Tanjungbalai Utara.Atas kejadian tersebut pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkan pelaku dengan ikhlas.

Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan pencurian baik pada korban maupun pada orang lain. Korban tidak menginginkan permasalahan tersebut sampai kepengadilan,” ucap M.Tanjung diruang kerjanya.

“Alasan korban memaafkan pelaku dikarenakan pelaku memiliki anak balita yang masih menyusui. Pelaku melakukan pencurian tersebut dikarenakan ingin membeli susu anaknya dan kebutuhan lainnya yang sangat memprihatinkan,” Sebutnya.

“Atas kejadian tersebut sehingga korban merasa iba dan prihatin kepada pelaku dan keluarganya dan kemudian korban memberikan bantuan saat perdamaian bahkan Korban memberikan bantuan kepada pelaku berupa sembako dikarenakan korban merasa kasihan melihat kehidupan pelaku, dan korban berharap agar pelaku berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,Ucap Ibtu M.Tanjung.mengakhiri.

Kontributor – Ilhamsyah