Tapanuli Selatan – Bersama dengan anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem, Kapolsek SDH (Saipar Dolok Hole) Resort Tapsel AKP Zulham, SH turut menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Sumut nomor 1 Tahun 2019, Jum’at pagi (10/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Balai Kelurahan Sipagimbar Kecamatan SDH Tapsel.

Saat menjadi narasumber, Kapolsek SDH AKP Zulham, SH menerangkan terkait Perda Provinsi Sumut nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan, Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Zulham menyebut sebelumnya apa yang dimaksud dengan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada para peserta sosialisasi.
” Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter,” ujar Kapolsek AKP Zulham, SH.
Fenomena penyalahgunaan psikotropika/narkoba yang terus terjadi menjadi pengingat bahwa narkoba bisa menghantui siapapun dan tidak menyasar kepada kalangan tertentu saja,
” Semua kalangan juga berisiko terjerumus dalam jerat narkoba, ayo lindungi diri bahaya narkoba,” ajak Kapolsek SDH.
Sementara itu turut juga menjadi narasumber anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem Drs.Parsaulian Tambunan memaparkan tentang Perda tersebut di amanahkan adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Kemudian politisi Nasdem ini menjelaskan untuk azas penyelenggaraan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
” Antara lain ruang lingkup pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif seperti Antsipasi dini,” kata Parsaulian.
Antisipasi dini dimaksudkan upaya Pencegahan, seperti Fasilitasi Pencegahan di Lingkungan Masyarakat, Fasilitasi Pencegahan Berbasis Satuan Pendidikan dan Pencegahan oleh Tempat Usaha, Hotel/Penginapan, dan Tempat Hiburan,
” Serta Pencegahan Berbasis Media Massa dan upaya khusus, penanganan, rehabilitasi,” tandasnya.
Turut hadir antara lain, Camat SDH Harris Ritonga, Sekcam SDH A.Ali Akub Hasibuan serta mewakili Danramil 04/SDH Serma Daniel serta para warga masyarakat peserta Sosialisasi.
Acara ditandai dengan pemberian materi dan kenang-kenangan dari anggota DPRD Provsu Fraksi Nasdem Drs.Parsaulian Tambunan.(Saragi).