spot_img
spot_img
spot_img

Petani Pesisir Panai Tengah Labuhanbatu Resah Akibat Aturan Oknum Manager PTP N IV Ajamu 3

petani
Tandan Buah Segar, milik masyarakat Petani di Ajamu 3 lahan warga, yang hampir membusuk lantaran tidak bisa di keluarkan akibat Aturan Oknum Manager PTP N IV
Labuhanbatu-Petani Pesisir Panai Tengah di Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara merasa resah, akibat aturan yang diduga diterapkan Oknum Manager PTP N IV, Ajamu 3 (tiga) yang hanya memberi Izin melintas pada masyarakat hanya 2 kali dalam satu bulan, sehingga kesulitan mengeluarkan atau menjual hasil TBS dari kebun mereka, hal itu di katakan Bung K dan rekan rekannya petani di lokasi tersebut kepada awak media ini, yang merasa resah karena kearoganan oknum Manager yang katanya baru bertugas di perusahaan milik negara itu

Petani di pesisir ini, diantaranya Bung K dan rekan rekan nya merupakan yang memiliki lahan di ajamu 3 itu, mengaku sebelum sang Oknum Manager ini bertugas di kebun Ajamu 3 tersebut, mereka biasa dapat melintas mengeluarkan TBS setiap hari, hanya palang dibatasi jamnya bila sudah gelap hari atau malam, namun setelah Oknum Manager yang baru ini mereka makin tertekan akibat aturan yang dianggap semakin semenah wenah

“Kami masyarakat petani di Panai yang memiliki lahan di ajamu 3 Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu itu, sungguh merasa sedih karna aturan ini, kami kan hidup dari hasil sawit kami yang disana, jadi kalo ga kami panen pinomat tiap minggu dari mana penghasilan kami? apa pak Oknum Manager itu mau membutuhi? atau pemerintah? mimpi kali!, kemudian TBS kan bisa membusuk jika tertahan lama,”, ungkap Bung K dan rekan rekannya

Oknum Maneger PTP N IV Ajamu 3 MJ Purba, saat dikonfirmasi wartawan media ini lewat pesan WA nya, Senin (25/07/2022) terkait aturan terhadap petani tersebut, walau laporan pesan sudah menandakan terkirim dan pesan sudah dibaca, dengan menunjukan laporan pesan cek lis dua biru, namun oknum tersebut tidak memberi tanggapan apapun, hingga berita ini di sajikan ke hadapan pembaca.

Disamping itu, mengetahui hal itu Ketua LSM Baris Denni Pardosi, turut angkat bicara. Menurutnya Perusahaan yang berdiri itu baik perusahaan swasta maupun Negara punya, kiranya berjalan dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat contohnya para etani ini, sebab ada UU di negara ini yang mengatur, dalam Pasal 1 UUPA secara tegas disebutkan bahwa atas dasar ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi,air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipelihara oleh negara, sebagai organisasi untuk kesejahteraan seluruh rakyat (Pasal 2 ayat 1).

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik,” ungkap Denni Pardosi.

Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 adalah “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tambahnya, Jadi menurutnya perusahaan yang didirikan itu haruslah memberi kebaikan bagi masyarakat, bukan malah menekan masyarakat karena pemerintah membangun setiap usaha kembali ke kebutuhan masyarakatnya, jangan jadi menyusahkan seperti yang dialami petani pedisir ini

Bupati Labuhanbatu dr H Erick Adtrada Ritonga, Mkm, saat dikonfirmasi awak media ini, terkait Aturan pada para petani pesisir Labuhanbatu tersebut. Mengatakan “Akan kami cek ya bang, Trims infonya,” Sebutnya singkat.
Berbeda dengan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meyka Riyanti Siregar, SH, ketika ditanya terkait aturan Oknum Maneger PTP N IV Ajamu 3 itu, walau pesan sudah menandakan pesan terkirim cek lis dua, namun hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca, Ibu Ketua DPRD Labuhanbatu belum juga memberi tanggapan

 

Pemkab Taput Jalin Kerjasama Dukung Visi Misi Serta Terima CSR PT Indomarco Prismatama

Pemkab Taput
Tapanuli Utara- Pemkab Taput terima bantuan dari PT. Indomarco Prismatama dibawah naungan jaringan retail waralaba Indomaret di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Bantuan yang diterima Pemkab Taput berupa masker sebanyak 15.000 pcs dari Dana CSR. PT. Indomarco Prismatama yang untuk mendukung program pencegahan penyebaran Covid-19. Bertempat di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara, Senin (25/07/2022).

Bantuan itu diterima Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan diwakilkan oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak didampingi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Tutur Simanjuntak

Bupati Tapanuli Utara melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan PT. Indomarco tersebut.

“Terimah kasih atas dukungan PT. Indomarco Prismatama kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan diharapkan kerjasama yang baik tetap terjalin dan ditingkatkan untuk masa mendatang dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,”ujar Marihot Simanjuntak

Deputi Branch Manager PT. Indomarco Prismatama, FX Novendra menyampaikan kesiapan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022.

“Kami siap mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Tapanuli Utara melalui pelatihan hingga pemasaran produk di gerai Indomaret yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Melakukan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal pemasaran beras Natabo dan air minum kemasan Protio serta Mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program renovasi dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar dan pemberian bantuan beasiswa bagi pelajar yg berprestasi yang dalam waktu dekat akan direalisasikan,”papar Novendra..

Sekedar diketahui, beberapa kriteria produk UMKM agar boleh masuk PT. INDOMARET antara lain Nama produsen, Komposisi produk, Ukuran (gr, kg, netto), tanggal kadaluwarsa, Ijin/label halal, Barcode, Ijin usaha/registerasi produk, Kode produksi, IRT dan rekomendasi Bupati Tapanuli Utara untuk produk non-halal. (Henry)

Polsek Batangtoru Terus Kawal Vaksinasi Dosis II dan III di Kecamatan Muara Batangtoru

Terus
Pamatwil Ipda TP.Saragi, SH bersama personil TNI dan Polsek Batangtoru Bripka Jonkennedi Habeahan dan Bripka Alex Panjaitan, SH dilokasi Vaksinasi Kecamatan Muara Batangtoru
Tapanuli Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Batangtoru Resort Tapanuli Selatan terus mengawal kegiatan Vaksinasi dosis II dan III (Boster) di Kecamatan Muara Batangtoru Tapsel.Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan, Senin (25/7/2022) di Aula Kantor Kecamatan Muara Batangtoru Tapsel untuk seluruh masyarakat.

Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH menyampaikan kegiatan yang terus dilakukan personel Polsek Batangtoru ini untuk memastikan pelaksanaan Vaksinasi berjalan aman, sukses dan lancar di Kecamatan Muara Batangtoru.

Dan selain itu disebutkan Kapolsek, dengan kehadiran personel Polsek Batangtoru ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud menyelaraskan program percepatan Vaksinasi khususnya di wilayah hukumnya.

” Dengan kehadiran Personel kita Vaksinasi dapat diharapkan berjalan dengan aman, sukses dan lancar,” terang Kapolsek.

Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH menjelaskan Vaksinasi dosis II dan III juga dimonitor Pamatwil Kecamatan Muara Batangtoru KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ipda TP.Saragi, SH dan dibantu personel TNI Babinsa Koramil Batangtoru, Polsek Batangtoru Bripka Jonkennedi Habeahan dan Bripka Alex Panjaitan, SH.

Dalam Vaksinasi ini, warga yang divaksin dosis II jenis Moderna sebanyak 59 orang, dosis III sebanyak 47 orang dengan jumlah seluruhnya 106 orang.

Pelaksanaan vaksinasi ini tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan pengawalan personel Polsek Batangtoru.Tim Vaksinator Vaksinasi ini berasal dari UPTD Puskesmas Muara Batangtoru.(Saragi).

 

Personil Unit Reskrim Polsek Merbau Ungkap Curanmor Dan Ringkus Dua Pelaku

personil
Kedua Pelaku (Tengah wajah di blur) setelah diamnkan di Mapolsek Marbau, bersama barang bukti(dok; Denni Pardosi)
Labuhanbatu Utara-Personil Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin langsung Iptu Sahat Lumban Gaol, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun III Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Sumut), dengan meringkus dua pelaku atas Laporan Riki Ardiansyah.

Keberhasilan Personil Unit Reskrim Polsek Merbau dalam mengungkap kasus tersebut, menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Merbau AKP AKP JH Pasaribu, SH.,MH, Senin (25/07/2022) setelah pelapor melakukan pengaduan resmi ke kantor Mapolsek Marbau, atas kerugian yang dialaminya karena sepeda motor milik pelapor raib di curi maling.

“Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun III Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diringkus Personil kita dari Unit Reskrim, dengan mengamankan dua pelaku MF (26), warga Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Aek Kuo, dan AT alias Aldo (23), warga Duaun IV Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, atas dasar Laporan Polisi no. Pol : LP/B/72/VII/2022/SPKT/Polsek Merbau, tanggal 23 Juli 2022,” ungkap Kapolsek Merbau

Selain itu Kapolsek Merbau juga menerangkan pencurian Sepeda Motor ini dilakukan tiga orang, namun seorang lagi kabur lompat jendela dan masuk Daftar Pencarian Orang “Dini hari tadi, Personil kita yang dipimpin Kanit Iptu Sahat Lumban Gaol, SH, meringkus dua pelaku curanmor dan seorang lagi masih dalam pengejaran dan telah kita nyatakan sebagai DPO,” tambah Kapolsek Marbau

Kemudian Kapolsek Merbau itu juga menjelaskan awal kronologis curanmor yang dialami korban Riki Ardiansyah, yang mana saat pelapor terbangun melihat sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada, kemudian pelapor melihat pintu dan jendela sudah terbuka, lalu ia pun memberitahukan kepada istrinya bahwa sepeda motor sudah hilang. Selanjutnya pelapor keluar dan melihat tetangga sudah ramai berkumpul dikarenakan sepeda motor sebelah rumah sudah di curi juga.

“Sekurity Perkebunan memberitahu kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Merbau, mendapat laporan tersebut petugas piket dan Kanit Reskrim Iptu Sahat Lumban Gaol, SH, melakukan kroscek ke TKP dan mengintrogasi saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dari TKP/ lokasi kejadian, di dapati sepatu pelaku dan tas tertinggal di luar rumah yang di bongkar,” jelas Kapolsek Merbau Lagi

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta personel melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sepeda motor Scorpio berada didalam rumah SI alias Wanda. Kemudian, petugas mendatangi dan melakukan penangkapan pelaku AT alias Aldo. Kepada petugas AT alias Aldo memberitahukan bahwa ia membongkar rumah korban bersama MF alias Faisal. Saat dilakukan pengembangan terhadap SI alias Wanda, pelaku berhasil meloloskan diri dengan cara melompat dari jendela rumah.

” Personil kita menangkap MF alias Faisal dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda supra X 125 dengan Nomor Polisi B 3009 BDK dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BG 6687 YV ke Mapolsek Merbau untuk diproses hukum selanjutnya,” Tutup Kapolsek Merbau AKP AKP JH Pasaribu, SH.,MH, itu.

Polres Taput Amankan Pelaku Judi Jenis Togel dari Kecamatan Diatasi Barita

Polres
Tapanuli Utara- Sat Reskrim Polres Taput berhasil mengamankan pelaku penulis Toto Gelap (Togel) Manatap Simatupang (32) warga Huta Namora desa Lobu Hole Kecamatan Diatasi Barita diamankan dari salah satu kedai. Minggu (24/7/2022).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersangka.

Penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka selama ini sudah sebebas – bebasnya melakukan aksinya menulis togel tanpa ada rasa takut sehingga membuat masyarakat resah.

“Informasi tersebutlah yang kita kembangkan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di polres taput untuk pengembangan,”ungkap Barimbing.

Barimbing mengatakan barang bukti yang turut di amankan petugas dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp. 112.000 dan 1 unit Handphone merek Oppo warna hitam yang berisikan nomor tebakan angka togel. (Henry)

Polsek Padang Bolak Tangkap Dua Pria Pelaku Pencurian Dalam Rumah Warga

Padang Bolak
Kedua pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan yang dipimpin Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, dan Waka Polsek, Iptu Amron Manullang, bersama anggota lainnya, berhasil menangkap dua orang pria terduga pelaku pencuri dalam rumah warga, Rabu (20/7/2022) di salah satu kafe di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Polsek Padang Bolak mengungkap kedua identitas kedua pria yang ditangkap tersebut antara lain, ASR (42), warga Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dan, JH alias H (27), warga Desa Rampa Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

” Sebelumnya, kedua pelaku pria itu ditangkap Polsek Padang Bolak diduga karena melakukan pencurian di dalam Rumah mili warga, Katsir Ulum Harahap di Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di salah satu Rumah kontrakan di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua. Di mana, dari penggeledahan itu diamankan barang bukti antara lain, sebuah mainan kalung berbentuk 35 biji berlian, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi warna hitam.

” Kemudian, sebuah handphone (HP) Vivo Y71 warna cream dengan Nomor Imei 1 : 869723035369914, sebuah HP merk Samsung model lipat warna hitam, serta sebuah HP merk Nokia model senter warna hitam,” urai Kapolsek.

Setelah dicocokan, kata Kapolsek, barang bukti HP Vivo Y71 warna cream Nomor Imei 1 : 869723035369914, dengan Nomor Imei di kotak HP yang hilang dari rumah Katsir Ulum Harahap adalah benar. Dalam arti, Nomor Imei HP yang hilang sama dengan yang ditemukan.

Selanjutnya dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebuah mainan kalung berbentuk 35 biji berlian dan sebuah HP Vivo Y71 warna cream Nomor Imei 1 : 869723035369914 adalah benar barang yang dicuri pelaku dari dalam rumah Katsir Ulum Harahap.

” Terhadap para tersangka, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Padang Bolak.(Saragi).

Pemko Padang Sidempuan Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2022 Secara Virtual

Pemko
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar bersama OPD terkait usai mengikuti peringatan HAN Tahun 2022.
Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 secara Virtual dari Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Jum’at (22/7/2022).
Pemko
Acara Peringatan HAN Tahun 2022 secara Virtual di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 yang di ikuti Pemko Padang Sidempuan ini dirangkai dengan acara malam Penganugerahan Apresiasi Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2022.Dalam kesempatan itu KemenPPPA kembali memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kepada 312 Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kota Padang Sidempuan sendiri.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari KemenPPPA RI.Tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Untuk Kota Padang Sidempuan dalam penganugerahan ini meraih Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama dari KemenPPA RI.

Wakil Wali Kota Arwin Siregar mewakili Pemko Padang Sidempuan menyampaikan capaian kinerja harus terus dibenahi, dengan mengikuti indikator yang ditetapkan KemenPPPA RI.

“ Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Padang Sidempuan dan jajaran kami sampaikan terima kasih atas kerja dan dedikasinya. Selanjutnya, kita berusaha untuk terus meningkatkan capaian kota Padang Sidempuan dalam hal Kota Layak Anak ini,” ucapnya.

Acara yang diikuti Pemko Padang Sidempuan dipimpin Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Asisten I Pemerintahan Iswan Nagabe Lubis, Asisten II Perekonomian Rahuddin Harahap, Wakil Ketua TP-PKK Ny. Linda Arwin Siregar, Ketua DWP Ny. Masroini Letnan Dalimunthe, Kadis PP dan PA Padang Sidempuan Elida Tuti Nasution, Kabid Sosial Budaya Baplitbanbda, Kabid Perlindungan Anak Holidin Siregar dan Kabid Pemberdayaan Perempuan.(Saragi).

Kapolres Sambangi Kajari Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Di Labuhanbatu

kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, sambangi Kepala Kejaksaan ( Kajari) Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH.,MH.
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, sambangi Kepala Kejaksaan ( Kajari) Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH.,MH, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di JL SM Raja Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumayera Utara (Sumut), Jumat (22/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu mengucapkan selamat kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, yang telah merayakan hari jadinya ke 62 berharap kedepannya, agar Kejari Labuhanbatu lebih kokoh lagi dalam menegakkan supermasi hukum, serta Polres Labuhanbatu dapat lebih kompak dan berkolaborasi dalam menegakkan hukum di indonesia khususnya Labuhnabatu

“Atas nama pribadi dan kepolisian resort Labuhanbatu, kami mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 kepada keluarga Besar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan semoga ke depan Kejari Labuhanbatu lebih kokoh dan dapat berkolaborasi dalam menegakkan hukum di Negara ini, serta lebih sukses kedepannya,” ungkap Kapolres Labuhanbatu itu

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jefri Penangin Makapedua, SH.,MH, dalam kata sambutannya mengatakan, pada hari perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dengan sederhana dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” segala urusan dan kepastian Hukum yang mereka jalankan harus sesuai dengan keinginan kepala pusat terkait dengan keadaan ekonomi saat ini.

“Harapan kami dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, pegawai di Kejaksaan dapat terus tambah profesional dalam bekerja dan meningkatkan kinerjanya. Pegawai juga semakin meningkatkan kompetensi untuk masyarakat, sehingga penegakan supermasi hukum lebih tepat dan sukses sehingga dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat kedepannya,” ucap Kajari Labuhanbatu itu

Serius Benahi Medan Utara, Bobby Nasution Survei Rumah Apung ke Kota Tanjung Pinang

Medan Utara
Medan- Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ogah main-main dalam membenahi kawasan Medan Utara. Terkhusus Kecamatan Belawan, Bobby tak hanya ingin sekadar memberikan bantuan namun ingin mulai membangun fasilitas mumpuni di sana.

Ya, Bobby telah mencanangkan pembangunan besar di Belawan. Pertama, rumah-rumah warga ingin dibangun dengan konsep apung atau rumah bergaya panggung agar tak mudah tergenang jika datang banjir rob. Kedua, Menantu Presiden Jokowi itu telah mencanangkan pembangunan tanggul rob yang berfungsi menangkal genangan akibat banjir yang kerap menghantui warga Belawan tersebut.

Untuk itulah, Bobby merasa perlu melihat kepada kota-kota yang telah berhasil menerapkan pembangunan di kawasan yang berdekatan dengan laut. Kota Tanjung Pinang di Kepulauan Riau menjadi destinasi survei penerapan rumah apung oleh alumni S2 IPB itu.

Tak datang sendiri, awal pekan lalu Bobby datang ke Tanjung Pinang membawa OPD dan Forkompimda. Selain membawa dinas terkait seperti tata ruang dan PU, Bobby turut membawa Dandim Medan, Kapolres Belawan hingga Wakapolrestabes Medan.

“Banyak yang kita dapati di Kota Tanjung Pinang ini, salah satunya Infrastruktur jalan yang baik. Karena membawa Kadis PU Kota Medan, mudah-mudahan jalanan Kota Medan sesuai dengan target kita dua tahun dapat mulusnya sama dengan mulusnya jalan di Kota Tanjung Pinang ini,” kata Bobby.

Medan Utara

Yang utama adalah, bagaimana konsep penataan kawasan kumuh di Kota Medan bisa teratasi dengan mencontoh yang sudah dilakukan di Tanjung Pinang. Wali Kota Tanjung Pinang Hj Rahma pun mendampingi langsung Bobby dan rombongan selama berkunjung ke beberapa destinasi di sana.

“Kami hadir di sini ingin melihat langsung penataan kawasan kumuh di Kampung Bugis dan senggarang lewat pembangunan rumah apung yang turut menjadi pemenanganan persoalan banjir rob,” tambah suami Kahiyang Ayu itu.

Kata Bobby, dalam membangun Medan Utara terkhusus Belawan, pihaknya juga terbantu Kementerian PUPR.

“Kami turut diringankan pekerjaanya dengan dibantu Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh. Jadi tugas kami lebih sedikit dengan hanya membantu membangun rumah apung dan mengatasi penanganan banjir rob. Ini merupakan salah satu upaya kami dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Belawan, gak cocok kalau cuman bantuan saja namun juga harus suistinable lewat pembangunan Medan bagian Utara sehingga perekonomian di Belawan turut meningkat,” pungkas Bobby.

Medan Utara

Wali Kota Rahma pun mengaku bahagia menerima kunjungan Bobby Nasution. Kunjungan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kota Gurindam dikunjungi menantu Presiden Joko Widodo.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih pak Wali atas kunjungan silaturahim ini, mudah-mudahan ini membawa keberkahan buat kami,” ujar Rahma.

Diketahui, dalam kunjungan ke Tanjungpinang, Bobby Nasution bersama rombongan melakukan peninjauan di beberapa lokasi di Tanjungpinang diantaranya jembatan pelangi Kampung Bugis, Vihara Sun Te Kong Senggarang, dan city tour ke pulau Penyengat. (Afs)

Personil Unit Reskrim Grebek Rumah Yang Diduga Tempat Peredaran Narkoba Di Bilah Hulu

personil
Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, melakukan penggerebekan pada sebuah rumah
Labuhanbatu-Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, melakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba jenis sabu, di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jum’at (22/07/2022), sekira pukul 23:30 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan saat Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu sedang melakukan penggerebekan, pada Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba tersebut. Salah satu warga setempat yang saat itu sedang melintas berinisial N (42), kepada awak media ini mengatakan, bahwa selama ini dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan peredaran narkoba tersebut.

“Aktifitas penghuni rumah yang sedang digerebek Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu ini tampak seperti biasa aja loh pak dan saya selaku warga setempat, rumah saya hanya berjarak kurang lebih sekitar 200 Meter dari rumah yang digerebek ini, tidak pernah dengar tentang adanya penjualan narkoba, makanya saya agak heran juga, kok sampai digerebek rumah tersebut,” ucap N (42)

Kapolsek Bilah Hulu AKP RP Panjaitan, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, saat masih di TKP bersama team Personil Unit Reskrim kepada awak media mengatakan bahwa malam ini pihaknya sedang melakukan penggerebekan, pada sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba jenis sabu di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu itu

“Saat ini ssya bersama team Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu sedang menindak lanjuti informasi yang beredar di salah satu Media online tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba jenis Sabu di Desa Perbaungan – Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, dalam menanggapi yang diduga laporan informasi tersebut team kita turun ke lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Melalui informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Namun saat dilakukan penggeledahan dari dalam rumah, personel tidak menemukan narkotika jenis sabu, dan personel hanya mendapati 2 (Dua) orang laki-laki yang sedang tidur, walau demikian kami tetap akan melakukan lidik terkait informasi tersebut hingga kami memastikan kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dibersihkan tanpa mengenal kompromi,” jelas IPTU Ricardo.