spot_img
spot_img
spot_img

Anggota DPRD Tanjungbalai Andi Abdul Rahim Kembali Ke Dapil Serap Aspirasi Warga Datuk Bandar

DPRD

Tanjungbalai- Kunjungan Kerja anggota DPRD Tanjungbalai, Andi Abdul Rahim minta keluh kesah Daerah Pilih (Dapil) II, Kecamatan Datuk bandar dan Datuk bandar timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai itu tetap komitmen menghimpun, memperjuangkan dan menyuarakan kemaslahatan ummat.

Permasalahan masyarakat ditampung dan akan disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai, saat berinteraksi langsung dengan masyarakat peserta Reses II masa sidang III, di dua tempat, yakni Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Selasa (30/08/2022).

“Saya siap memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan, baik penebangan pohon dibahu jalan sepanjang wilayah datuk bandar maupun akses jalan yang rusak, serta persoalan nelayan kerang,” kata Anggota DPRD, Andi Abdul Rahim yang juga Ketua GMPI Kota Tanjungbalai.

“Salah satu upaya mendasar dalam memerima aspirasi ialah komunikasi yang baik dan harmonis, sehingga tidak ada ruang atau sekat antara rakyat dan wakil rakyat dalam menyampaikan berbagai persoalan dan keluhan disekitar.

DPRD

Berangkat dari aspirasi memperjuangkan suara rakyat sekretaris partai berlambang Ka’bah itu juga membeberkan, butuh kerja sama antara pihaknya (legislatif) dan masyarakat (konsituen) untuk melakukan komunikasi dua arah dalam menuntaskan berbagai persoalan yang ada, pungkas anggota fraksi pendekar keadilan, Andi AR,SE.

Sebelumnya, Drs. H. Ismail Marpaung, selaku Majelis Pakar DPC Partai Persatuan Pembangunan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat peserta reses yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Terika kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah berkenan hadir mengikuti reses ananda kami ini, menurut saya kegiatan ini lebih tepatnya memper-erat silaturahmi antara Wakil Rakyat dengan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan aspirasi,” ujar Drs. H. Ismail Marpaung yang merupakan mantan Wakil Walikota Tanjungbalai.

DPRD

Turut hadir dalam rangkaian acara Ketua DPC PPP Kota Tanjungbalai Zulkifli Siahaan,S.Sos dalam sambutannya menjelaskan, Reses merupakan salah satu cara bagi anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat secara langsung (tatap muka), dirinya berharap warga tidak sungkan memberi masukan serta menyampaikan persoalan yang ada di daerah tersebut.

“Reses ini merupakan cara anggota DPRD menghimpun persoalan yang muncul di daerah pilih (Dapil) nya untuk diajukan dan diperjuangkan agar ter-realisasi, jadi jangan malu menyuarakan aspirasinya,” jelas Zulkifli Siahaan,S.Sos.

Kontributor – Ilhamsyah

Masyarakat Minta Gakkum Tindak Tegas Perambah Hutan di Gunung Seberang Sungai Lubuk Tukko

Masyarakat
Perambahan Hutan (Pembalakan Liar) di Gunung Seberang Sungai Lubuk Tukko Pardagangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah
Tapteng – Masyarakat Lubuk Tukko Pardagangan, meminta aparat penegak hukum (Gakkum) menindak tegas para pelaku perambah hutan (Pembalakan Liar) di seberang sungai Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pasalnya, masyarakat Lubuk Tukko mengaku sangat resah dan geram dengan ulah para pelaku perambah hutan di tempat itu.

Selain merusak lingkungan, masyarakat juga mengaku merasa dirugikan, karena sumber kehidupan (air) masyarakat Kelurahan Lubuk Tukko berasal dari gunung seberang sungai tersebut.

“Tanggal 28 Agustus 2022 kemarin, kami warga telah naik ke atas gunung, tapi tukang sensonya lari (kabur) karena mengetahui kedatangan kami. Peralatan orang tu pun sampe ketinggalan, itulah yang kami amankan, berupa alat pemotong kayu (1 unit senso), 1 parang, oli, dan kunci-kunci,” beber Kepala Lingkungan II, Posmauli Hutagalung dan diamini Maslan Panggabean serta beberapa warga yang turut mengamankan barang bukti.

Mereka juga mengatakan bahwa hal ini juga telah disampaikan kepada Babinsa setempat.

“Sudah kita sampaikan ini sama pak Babinsa, pak Hutabarat,” kata Maslan dan Anto Jawa.

Tak sampai di situ saja, Selasa (30/08/2022), sumut.indeksnews.com, juga ikut bersama masyarakat ke lokasi (perambahan/pembalakan).

Sampai diseberang sungai, menuju naik keatas gunung (lokasi yang dimaksud), terdengar jelas suara mesin senso, diduga pelaku pembalakan sedang beraktivitas melakukan pembalakan liar.

Namun, sesampainya di lokasi tersebut, pelaku pembalakan tidak berhasil didapatkan. Diduga telah kabur dan telah mengetahui kedatangan warga.

Kayu yang semula berada di lokasi tersebut (28 Agustus 2022) pun sudah hilang, diduga telah diangkut oleh pelaku pembalakan.

Merujuk pada undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) dijelaskan bahwa penebangan hutan secara liar merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam pasal 17 ayat (1) huruf b UU P3H.

Sebab setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan penambangan dalam kawasan hutan tanpa izin dari menteri.

Larangan ini menyangkut perorangan maupun korporasi. Sehingga bagi yang melanggar peraturan akan ditindak pidana tanpa terkecuali.

Jika dilakukan secara perorangan maka akan dikenakan ancaman penjara sesingkat-singkatnya 3 tahun dan selambat-lambatnya 5 tahun penjara, serta denda sedikitnya Rp 1,5 miliar dan sebanyak-banyaknya Rp 10 miliar.

Kemudian, jika dilakukan oleh korporasi, maka akan dikenakan ancaman penjara sesingkat-singkatnya 8 tahun dan selambat-lambatnya 20 tahun, serta denda sedikitnya Rp 20 miliar dan dan sebanyak-banyaknya Rp 50 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, sumut.indeksnews.com akan meminta keterangan dari otoritas terkait. (Syaiful)

Masyarakat Lubuk Tukko Resah Dengan Aktivitas Pengerukan Pasir di Sungai

Masyarakat
Aktivitas Pengerukan Pasir di Sungai Lubuk Tukko Pardagangan, Senin (28/08/2022)
Tapteng – Masyarakat Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resah dengan aktivitas pengerukan (Penambang) pasir di Sungai Lubuk Tukko Pardagangan.

Menurut pengakuan warga, aktivitas ini telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan. Dulu kata mereka, kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Sebelumnya kami (masyarakat) sudah ribut dan menolak adanya aktivitas ini. Namun kurang lebih 1 bulan ini, masih melakukan aktivitas pengerukan pasir di sungai ini,” ucap warga yang telah geram dengan ulah penambang pasir liar di sungai tersebut.

Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga telah mengakibatkan pinggiran sungai abrasi.

“Inilah pinggiran sungai ini, sudah ada kurang lebih 20 meter habis tergerus (abrasi). Ini dampak dari pengerukan pasir yang ada di sungai selama berpuluh tahun,” ungkap mereka.

Pantauan sumut.indeksnews.com, Senin (30/08/2022) di lokasi, terlihat satu unit perahu (Panton) dan 2 orang tengah beraktivitas dan melakukan pengerukan (menambang) pasir dari dasar sungai.

Selain itu, 3 unit perahu (Panton) yang berjejer (diderek dengan mesin) dan dibawa 2 orang tampak lewat dan diduga hendak melakukan penambangan pasir di sungai tersebut.

“Itulah mereka lagi mengambil pasir, udah berapa kali kami (masyarakat) tegur, tapi kayak gak ada dipedulikan mereka,” ketus warga.

“Kami mohon kepada instansi terkait agar memberikan tindakan tegas terhadap penambang pasir (liar atau ilegal) yang beraktivitas di sungai ini,” harap warga Kelurahan Lubuk Tukko. (Syaiful)

Pengajian Akbar Nurul Jannah BMKT di Kecamatan Angkola Sangkunur Berlangsung Hikmad

Pengajian
Camat Angkola Sangkunur Fahrizal Islami sampaikan kata sambutannya.
Tapanuli Selatan – Pengajian Akbar Nurul Jannah BKMT dan Penyambutan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1444 H di Kecamatan Angkola Sangkunur Tapsel berlangsung hikmad.Pengajian ini di laksanakan di Aula Karyawan PTPN III Desa Perkebunan,  Selasa siang (30/8/2022).
Pengajian
Warga masyarakat dan BMKT Kecamatan Angkola Sangkunur.

Dalam pengajian tersebut, Bupati Tapanuli Selatan, Dolly P. Pasaribu, S. Pt, MM yang diwakili Plt. Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Maratua Harahap menyampaikan kata sambutannya kepada Peserta BKMT agar hubungan silahturrahmi terus terjalin dengan baik untuk menuju masyarakat yang sehat cerdas dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Desa Perkebunan Julianto mengucapkan banyak terima kasih kepada para tamu undangan yang telah meringankan langkahnya untuk mengikuti pengajian akbar Nurul Jannah BKMT Kecamatan Angkola Sangkunur yang hampir tiap bulan rutin dilaksanakan.Hal senada juga disampaikan Kepala Kua Angkola Sangkunur Julpan Harahap agar peserta BKMT Angkola Sangkunur untuk terus melanjutkan hubungan tali silaturrahmi untuk kedepan nanti.

Selanjutnya Camat Angkola Sangkunur Fahrizal Islami Ritonga, SP mengutarakan dengan pengajian Akbar BKMT Angkola Sangkunur ini kita sebagai umat muslim bisa bersilaturrahmi dan meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kita terhadap Allah SWT.

” Terima kasih kepada ibu Ketua BKMT Kabupaten Tapsel Ny Rosmayanti Ritonga yang datang untuk menghadiri pengajian Akbar Nurul Jannah BKMT Angkola Sangkunur.Semoga pengajian ini bisa membawa berkah dan di ridho oleh Allah SWT, untuk itu mari kita sama – sama mendengarkan tausyiah yang akan di sampaikan oleh Al Ustadz kita ,” ujar Camat.

Dalam Tausyiah yang di sampaikan Al Ustadz H. Suleman Siregar di tengah – tengah pengajian tersebut mengatakan perlunya kerukunan dan kekompakan sesama kaum muslimin.Silaturahmi ini sangat perlu kita jalin demi untuk meningkatkan dan mendekatkan diri kepada sang pencipta ,” sebut Al Ustadz.

” Beberapa waktu yang lewat baru saja kita umat Islam menyambut tahun baru Islam.Maka dari itu mari kita berbuat baik dan beramal soleh, seolah-olah kita akan mati esok.Dan mulai saat ini kita harus betul- betul sadar akan kenikmatan yang Allah berikan kepada kita.Mari kita berbenah diri untuk melaksanakan segala perintahNya dan meninggalkan seluruh laranganNya ,” tandas Ustadz H.Suleman Siregar.

Tampak hadir dalam Pengajian Akbar BKMT Nurul Jannah Kecamatan Angkola Sangkunur ini Ketua BKMT Tapsel Ny. Rosmayanti Ritonga, Kabag Kesra, Sekretaris BKD Tapsel Ilham Nasution, Sekcam Angkola Sangkunur Rysky Gustomi, Ketua MUI Angkola Sangkunur H. Maradiman Pohan.

Kemudian Kepala UPTD Puskesmas Angkola Sangkunur Julkifli Siregar, Ketua BKMT Kecamatan Angkola Sangkunur, seluruh Kepala Desa/ Lurah, Kepala Sekolah SDN, SMPN, anggota BKMT se-Kecamatan Angkola Sangkunur.(Sar/Nst).

Kapolsek Batangtoru Hadiri Seminar Dan Pelantikan Remaja Sehat

Kapolsek
Kasium Aipda Rahmat Hidayat dan Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru serta undangan lainnya saat hadiri Seminar dan Pelantikan Remaja Sehat.
Tapanuli Selatan – Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak yang diwakili Kasium Aipda Rahmat Hidayat turut menghadiri kegiatan Seminar dan Pelantikan Remaja Sehat Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru Kabupaten Tapsel, Senin siang (29/8/2022) pukul 10.00 WIB di Sopo Daganak Desa Napa Kecamatan Batangtoru.

Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak mengatakan acara Seminar dan Pelantikan Remaja Sehat ini langsung dibuka Kadis Kesehatan Kabupaten Tapsel dr.Sri Khairunnisa.

” Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel dan PT AR Batangtoru.Polri harus tetap berada dan hadir dalam kegiatan kemasyarakatan ,” kata Kapolsek.

Dalam sambutan Kadis Kesehatan, dirinya mengucapkan selamat datang kepada unsur Forkopimca Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru (Camat, Kapolsek dan Danramil) serta para peserta dan undangan.

Selain itu Kadis Kesehatan Kabupaten Tapsel ini mengharapkan kiranya dengan kegiatan ini dapat menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas.

” Tema dalam kegiatan ini adalah Pubertas dan Perkembangan Psikologis Remaja,” sebut Kadis Kesehatan.

Tampak hadir Camat Batangtoru Mara Tinggi Siregar, mewakili Danramil Peltu Jimmy, Camat Muara Batangtoru, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Briptu Abdul Mubarrok serta para peserta Seminar 2 Kecamatan.(Saragi).

Terkait Atensi Kapolda Sumut, Kapolres Tapsel Tinjau Fasilitas Polsubsektor Halongonan

Atensi
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama PJU di Polsub Sektor Halongonan Paluta.
Padang Lawas Utara – Terkait Atensi dari Kapolda Sumutr Irjen Pol RZ Panca Putra S dan segera menyukseskannya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, beserta PJU dan jajaran lainnya, meninjau fasilitas bangunan Polsub Sektor Halongonan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Senin (29/8/2022) siang.

Kedatangan Kapolres Tapsel di Polsub Sektor Halongonan yang terletak di Desa Sipaho, Kabupaten Paluta itu, disambut hangat Kapolsubsektor, Aiptu Salman Pulungan. Selanjutnya, Kapolres melakukan peninjauan fasilitas bangunan, sarana, dan prasarana Polsub Sektor Halongonan.

” Kedatangan kami, dalam rangka tindak lanjuti atensi Bapak Kapolda Sumut, bahwa dalam kurun waktu 4 pekan ini, peresmian Polsubsektor harus sudah terlaksana,” ujar Kapolres disela peninjauan.

Oleh karenanya dalam atensi Kapolda Sumut tersebut, Kapolres meminta kepada Kabag Ren dan Kabag SDM Polres Tapsel, serta Kapolsek Padang Bolak maupun Kapolsub Sektor Halongonan agar segera mungkin membenahi kesiapan pasca peresmian Polsubsektor tersebut nantinya.

” Tentunya, kami berharap peresmian nanti berlangsung lancar dan setelah diresmikan diharapkan Polsub Sektor Halongonan bisa membawa manfaat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Kapolres.

Usai meninjau Polsub Sektor Halongonan, rombongan Kapolres Tapsel juga bertolak ke Pertapakan persiapan Mako Polres Paluta yang berada di Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak. Di sana, Kapolres Tapsel dan rombongan juga disambut hangat oleh pemilik Pertapakan H Rizal Hasibuan.

Tampak hadir, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Abdi Abdullah, Kabag Ren Polres Tapsel AKBP Gamal Lusiawan, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Wakapolsek Padang Bolak Iptu Amron Manullang, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Mulyadi.

Kemudian, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda Edy Sofyan Nasution, Kanit Binmas Polsek Padang Bolak Aiptu M Hutabarat, Kanit Provost Polsek Padang Bolak Aiptu Z Hutagaol, serta para Brigadir Polres Tapsel dan Polsek Padang Bolak.(Saragi).

Anggota DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin Ingin BPJS Diaktifkan

DPRD

Tanjungbalai- DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi Partai Golkar, H.Tengku Eswin yang terpilih dari Dapil II Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur melakukan reses, warga ingin Pemkot Tanjungbalai mengaktifkan kembali kartu BPJS JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran/PBI.

Selain Angota DRRD, Tengku Eswin, reses berlangsung di Lingkungan I, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (29/8) malam, dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B, Sekretaris Syu’aib, Bendahara M.Syafii Sambas, dan Ketua Golkar Kecamatan Datuk Bandar Farida Hanim Sitorus.

Dalam sambutanya Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B, menyatakan bahwa anggota DPRD Fraksi Golkar telah diinstruksikan agar memperjuangkan diaktifkannya kembali ribuan kartu BPJS masyarakat yang dinonaktifkan.

Dari hasil verifikasi sebanyak 22.000 kartu BPJS JKN-KIS yang iurannya ditanggung Pemkot Tanjungbalai, kata Mahyaruddin, sebanyak 8.000 jiwa warga belum terkafer sebagai peserta JKN-KIS PBI.

DPRD

Maka, dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanjungbalai Tahun Anggran 2023, Fraksi Golkar memaksa agar Pemkot Tanjungbalai mengalokasikan anggaran untuk menampung 8.000 jiwa warga tersebut sebagai peserta JKN-KIS PBI.

“Kami ingin pada APBD Tanjungbalai 2023 mendatang, sebanyak 8.000 jiwa warga tersebut bisa tertampung sebagai peserta BPJS JKN-KIS PBI. Kita berharap Pemkot Tanjungbalai sepakat dengan hal itu,” kata Mahyaruddin.

Ia menambahkan, Partai Golkar Tanjungbalai juga ingin Pemkot bisa menghapus stigma negatif terhadap Tanjungbalai yang kenal sebagai Kota Narkoba.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah memasuki ke segala lini dan sendi-sendi kehidupan masyakat, karena itu Pemkot Tanjungbalai harus sigap dalam menangani persoalan narkoba tersebut,” ungkap Mahyaruddin yang juga anggota DPRD Sumatera Utara.

Menyahuti keluhan warga, Eswin menyatakan DPRD Tanjungbalai khususnya Fraksi Golkar tetap memperjuangkan nasib sebanyak 22.000 jiwa warga Tanjungbalai yang kartu BPJS JKN-KIS PBI nya dinonaktifkan oleh Pemerintah Kota sejak 2020 lalu.

DPRD

“Kami (Golkar) tetap berpihak kepada rakyat, aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan terkait kartu BPJS menjadi prioritas kami untuk diperjuangkan agar bisa diaktifkan kembali,” kata Eswin dihadapan ratusan masyarakat peserta reses.

Eswin juga meminta peserta reses menuliskan diatas lembaran aspirasi terkait berbagai persoalan yang menjadi masalah, apakah itu tentang peningkatan ekonomi rakyat, air bersih maupun pembangunan sarana publik seperti jalan dan lainya.

“Kami sudah sediakan lembar aspirasi, silakan tuliskan apa yang menjadi keluhan. Aspirasi tersebut akan kami perjuangkan melalui Fraksi Golkar,” ujar Eswin.

Kontributor : Ilhamsyah

Toba Pulp Lestari Sektor Aek Raja Laksanakan Program Intercrop Eukaliptus

Aek Raja
Tapanuli Utara – Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Aek Raja kembali melakukan kegiatan Tanam Perdana dalam rangka kerjasama Program Intercrop Eukaliptus dan Tanaman Kehidupan kepada petani binaan di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dukungan yang diberikan oleh Jhonny Sitohang, Community Development (CD) Officer didampingi Santer Siahaan, Humas TPL Sektor Aek Raja berupa Benih Jagung 3 Zak, Pupuk Kompos 3 Zak dan Obat-obatan untuk tanaman diterima langsung oleh petani binaan, Monang Manalu yang disaksikan Kepala Desa Aek Raja, Ronal Manalu.

Program Intercrop TPL adalah program tumpang sari dengan menanam beragam tanaman kehidupan diantara tanaman Eucalyptus yang dilakukan dengan pengaturan jarak tanam dari tanaman eucalyptus dan jarak tanaman kehidupan. Hal ini guna meningkatkan produktivitas lahan sehingga petani bisa memperoleh tambahan penghasilan.

“TPL hadir berkontribusi memberikan dukungannya dalam bantuan material dan juga pendampingan agar program yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Program ini dilakukan sejalan dengan visi perusahaan, yaitu “Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat,” jelas Jhonny. Selasa (30/8/2022).

Monang selama ini mengira bahwa di sekitar tumbuhnya pohon Eucalyptus, kontur tanah menjadi rusak dan tumbuhan lain tidak bisa tumbuh dengan baik. Ternyata, setelah mendapat penjelasan dan melihat langsung, Beliau tertarik untuk mengikuti program Intercrop ini.

“Banyak tanaman yang bisa diusahai diantara tanaman Eucalyptus, saya sangat tertarik untuk mengembangkannya, terutama tanaman jagung yang saya lihat sangat bagus dan cocok di wilayah ini.”

“Kami telah menerima dukungan benih, pupuk, obat-obatan untuk tanaman. Terimakasih banyak kepada pihak TPL yang sudah bermitra dengan masyarakat, khususnya kami para petani yang merasa terbantu dalam perekonomian dengan kemitraan ini,” ujar Ronal.

Kerjasama ini menjadi langkah yang baik untuk kedepannya dan TPL akan terus memperkuat pola kemitraan dengan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat serta dampak positif kehadiran perusahaan. (HENRY)

IPTU GUNAWAN SINURAT Pimpin Personil Unit Reskrim Polsek NA IX-X tangkap pelaku judi online

iptu
ESM (37) warga Dusun 1 Suka Rakyat Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah diamankan di Mapolsek
Labuhanbatu-Iptu Gunawan Sinurat, SH.,MH, pimpin Personil Unit Reskrim Polsek NA IX-X tangkap pelaku judi online Perjudian jenis HONGKONG, dan mengamankan barang bukti Uang tunai serta HP yang digunakan untuk melakukan jual beli pemasangan Judi tersebut, pelaku diamankan di Dusun II Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek NA IX-X, Selasa (30/08/2022)

Menurut Kapolsek NA IX-X, pengungkapan ini berawal pada hari Senin (29/08/2022) sekira pukul 21:20 Wib, dipimpin oleh Kanit Iptu Gunawan Sinurat, SH.,MH, personil Unit Reskrim Polsek NA IX-X, berhasil tangkap pelaku tindak Pidana Perjudian jenis tebak angka judi HONGKONG, prlaku ditangkap di Dusun II Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X

“Personil Kita dari Unit Reskrim Polsek NA IX-X di pimpin oleh Iptu Gunawan Sinurat, SH.,MH, Mengungkap Perjudian Online Di wilayah Dusun II Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan meringkus seorang pelaku berinisial ESM (37) warga Dusun 1 Suka Rakyat Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara,” Sebut Kapolsek NA IX-X

Selain itu Kapolsek NA IX-X juga menambahkan Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Gunawan Sinurat, SH.,MH, dan Anggota bergerak cepat setelah mendapat informasi dan sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap serta menangkap pelakunya

“Setelah di tangkap oleh anggota kita dari Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Iptu Gunawan Sinurat, serta turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 558.000,- yang merupakan hasil penjualan angka judi HONGKONG online oleh pelaku malam ini dan 1 unit HP yg berisi pesanan angka judi HONGKONG, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses hukum,” tambah Kapolsek NA IX-X itu

Mahkamah Agung Vonis 5,6 Tahun Oknum ASN Sibolga Pelaku Cabul

Mahkamah
Foto (Ilustrasi)
Tapteng – Mahkamah Agung RI akhirnya menjatuhi vonis 5,6 tahun terhadap oknum ASN di Sibolga berisinial UM dalam kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Vonis ini berdasarkan akta pemberitahuan putusan Mahkamah Agung RI, nomor 32/Akta.Pid/2021/PN Sbg, tertanggal 4 Juni 2022.

Dalam akta pemberitahuan putusan tersebut, Jalbertny Zebua, S.H, sebagai jurusita Pengadilan Negeri Sibolga, telah memberitahukan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 12 Mei 2022, Nomor 1010K/Pid.Sus/2022, Jo Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Sbg, atas nama UM.

Putusan dari Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Sibolga dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Sbg, tertanggal 22 September 2021.

Mahkamah Agung RI menyatakan terdakwa UM terbukti secara sah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Orang tua korban berinisial E, ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dirinya mengaku telah mendapatkan hak keadilan atas apa yang telah menimpa putrinya (korban pelecehan seksual) tersebut.

“Ia benar pak, dan saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan dan Mahkamah Agung yang telah memberikan keadilan terhadap pelaku. Akhirnya perjuangan keluarga kami selama ini tidak sia-sia,” ucapnya.

Orang tua korban juga berpesan kepada para orang tua dimanapun agar lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

“Jadi ini adalah suatu pelajaran bagi kita semua, bagi orang tua diluar sana yang mengalami nasib serupa, jangan takut untuk terus berjuang mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa keadilan ini bukan hanya untuk korban (putrinya), akan tetapi juga korban-korban terpidana yang lain yang telah memberi kesaksian di pengadilan.

“Mengharapkan para orang tua dan korban pelecehan seksual agar mau bersuara dan tidak merasa malu untuk menyeret pelaku ke jalur hukum karena negara hadir memberi perlindungan bagi anak-anak Indonesia. Pelecehan bukan aib tapi kejahatan. Say no peace to predator (tak ada kata damai buat predator),” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, meski berstatus terdakwa di Kejaksaan Negeri Sibolga, UM tidak ditahan. Bahkan, UM masih bebas berkeliaran dan juga merupakan oknum Kepala Sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Sibolga pada saat itu.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Tapteng dan kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Sibolga.

Kasus ini pun (terdakwa UM) akhirnya divonis bebas (putusan hakim) Pengadilan Negeri Sibolga, pada Rabu (22/09/2021) lalu. Vonis bebas yang diberikan hakim terhadap terdakwa kasus pencabulan mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sibolga saat dikonfirmasi, Rabu (10/08/2022), mengatakan, pihaknya telah menerima surat putusan dari Mahkamah Agung RI dan tersangka UM telah dieksekusi serta telah diserahkan ke Lapas Kelas II A Sibolga.

“Tersangka sudah kita eksekusi tanggal 20 Juli 2022 dan sudah kita serahkan ke Lapas Kelas II A Sibolga,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sumut.indeksnews.com akan mengkonfirmasi pihak Pengadilan Negeri Sibolga. (Syaiful)