spot_img
spot_img
spot_img

Kecamatan Padang Sidempuan Utara Raih Juara Umum MTQ XXII Tahun 2023

Raih
Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyerahkan piala Juara Umum kepada Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina.

Penetapan Kecamatan Padang Sidempuan Utara yang meraih sebagai juara umum MTQ XXII ini diumumkan pada upacara penutupan MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan  di Alaman Bolak, Senin malam (6/3/2023).

Raih
Wali Kota dengan kafilah Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Padang Sidempuan Utara ditetapkan sebagai juara umum pelaksanaan MTQ XXII berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ  XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan yang ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Masir Rambe, MA dan Zulfan Efendi Hasibuan,MA selaku Sekretaris Dewan Hakim.

Khafilah Kecamatan Padang Sidempuan Utara menyandang gelar juara umum setelah mengoleksi juara I sebanyak 9 orang, juara II 3 orang dan Juara III 3 orang dengan perolehan total nilai 57. Pada perhelatan MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan di Alaman bolak, Kafilah Kecamatan Padang Sidempuan Utara yang diberangkatkan  sebanyak 66 orang yang terdiri dari 35 peserta.

Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina, SH menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh kontingan Kecamatan Padang Sidempuan Utara yang berhasil meraih dan mempertahankan status juara umum MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan  selama 4 kali berturut-turut.

Menurutnya, prestasi ini tak lepas dari kerja keras dan ketekunan para peserta, tim pelatih, official serta dukungan moril dari masyarakat.

” Alhamdulillah, Kecamatan Padang Sidempuan Utara kembali mempertahankan gelar juara umum untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut, ini berkat kerja keras seluruh kafilah, tim pelatih, official dan doa seluruh masyarakat ,” kata Nanda usai menerima piala bergilir MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan.

Nanda berharap, para gelaran MTQ XXII di Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru mendatang, Kafilah Kecamatan Padang Sidimpuan Utara dapat mempertahankan status juara umum.

” Ini ke-4 kali secara berturut-turut, kami berharap pada MTQ XXII di Padang Sidempuan Hutaimbaru Tahun 2024 mendatang, Kecamatan Padang Sidempuan Utara kembali meraih juara umum lagi,” harapnya.

Sambungnya lagi, atas nama Kecamatan Padang Sidempuan Utara, beliau menyampaikan selamat kepada seluruh kafilah, tim pelatih dan official serta pihak-pihak yang ikut mendorong, memberi support sehingga Kecamatan Padang Sidempuan Utara dapat  meraih prestasi pada ajang MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan.

Sementara itu, Ustad Asroi Hasibuan selaku Kepala KUA ( kantor urusan agama) Padang Sidempuan Utara menyampaikan kehadiran MTQ senantiasa memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan masyarakat.

” Islam sebagai agama pembawa damai, memberikan toleransi serta silarutahmi kekeluargaan secara baik sebagaimana yang diajarkan para nabi ,” tegasnya.

Menurutnya, event keagamaan ini selain menjadi media dakwah dan syiar keagamaan yang efektif, juga secara nyata telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan di daerah.(Saragi).

Wakapolres Tapsel Ingatkan Kepala Desa Jangan Pungli Terutama Penyaluran BLT

Tapsel
Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH yang juga Ketua UPP Saber Pungli Tapsel memberikan arahannya kepada para Kepala Desa di Sipirok.
Tapanuli SelatanKetua UPP Saber Pungli Kabupaten Tapsel Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar jangan sampai ada yang melakukan pungutan liar (Pungli) pada pelayanan publik, terutama saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

“ Para Kades jangan ada yang melakukan Pungli, apalagi pada penyaluran BLT yang sumbernya dari dana desa (DD) ,” ungkap Wakapolres Tapsel saat melakukan sosialisasi ke seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sipirok, Senin pagi (6/3/2023).

Pada sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sipirok itu, Wakapolres mengingatkan para Kades supaya lebih maksimal melayani masyarakat. Beliau berharap, pemerintahan di desa harus jadi contoh pemberantasan perbuatan Pungli di masyarakat.

“ Mari tingkatkan pelayanan dan berikan pelayanan yang prima ke masyarakat ,” terang Wakapolres.

Menurut Wakapolres, para Kades harus menjadi teladan bagi anggotanya di Kantor, untuk tidak melakukan Pungli. Selain bisa berujung pada tindak pidana perbuatan Pungli dapat hilangkan kepercayaan publik terhadap pejabatnya.

“ Oleh karena itu, mulai dari sekarang, mari kita budayakan bersih dari Pungli di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari ,” pungkas Wakapolres.

Sebelumnya, Camat Sipirok Syahrudin Perwira, SSos, MM, membuka acara sosialisasi Saber Pungli tersebut. Setelahnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tapsel Hasan Basri Hutasuhut.

Usai kegiatan, para peserta sosialisasi, saksikan pemutaran vidio terkait pencegahan pungli di tengah-tengah masyarakat. Para Kepala Desa pun tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut.(Saragi).

Kapolres Tapsel Sebutkan Dengan Peresmian RSUD Pintu Padang Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kapolres
Kapolres dampingi Bupati Tapsel saat penghitungan pita peresmian RSUD Pintu Padang.
Tapanuli Selatan – Saat menghadiri peresmian RSUD Pintu Padang, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menyebutkan dengan peresmian rumah sakit ini  kiranya kepan mampu memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

“ Semoga, dengan hadirnya RSUD Pintu Padang, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menghadirkan akses pelayanan kesehatan yang mudah ,” harap Kapolres usai peresmian RSUD Pintu Padang, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Senin (6/3/2023).

Selain sebagai pelindung masyarakat, menurut Kapolres, Polri dalam hal ini Polres Tapsel mendukung penuh visi misi Bupati, H Dolly Pasaribu, dan jajarannya. Terutama, dalam menjadikan masyarakat Tapsel lebih sehat, cerdas dan sejahtera.

“ Dan, salah satu implementasi menjadikan masyarakat lebih sehat, menurut kami ialah dengan hadirnya RSUD Pintu Padang ini. Mudah-mudahan, ini juga membawa berkah bagi kita semua ,” imbuh Kapolres.

Sebelumnya, Tokoh Adat Kelurahan Pintu Padang, tampak mengulosi rombongan Bupati Tapsel, H.Dolly Pasaribu, Kapolres, dan Forkopimda lainnya. Setelahnya, Bupati langsung meresmikan Rumah Sakit tersebut.

Acara berlanjut dengan peninjauan ruangan RSUD Pintu Padang. Setelahnya, mulai dari Bupati Tapsel, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Tokoh Masyarakat, turut memberikan sambutan.

Tampak hadir, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe. Kajari Tapsel Siti Holijah, perwakilan Kodim 0212/TS Kapten Inf Sudirman Pakpahan,  Ketua TP PKK Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu, Hakim PN Padang Sidempuan Irfan Hasan Lubis dan tamu undangan lainnya.(Saragi).

Pengedar Sabu Malah Tertangkap, Saat Polisi Hendak Menciduk Pelaku Penganiayaan di Paluta

Sabu
Tersangka M warga Desa Muara Sigama pengedar sabu yang malah tertangkap saat hendak menciduk pelaku penganiayaan.
Padang Lawas Utara – Hendak menciduk pelaku penganiayaan, Polisi dari Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak malah berhasil menangkap seorang pria M warga Desa Muara Sigama Portibi yang selama ini kuat dugaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Senin siang (6/3/2023).

Dari informasi yang diterima, penangkapan pengedar Sabu ini  bermula saat korban penganiayaan Mulkan, memberi tahu ke Polsek Padang Bolak, bahwa anak kandungnya YP ( pelaku penganiayaan ) sedang berada di rumah Mulkan di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.

“ Tim langsung berangkat ke rumah yang dilaporkan tersebut ,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni , SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH.

Sesampainya di lokasi, pintu rumah dalam keadaan tertutup. Lalu, Tim memanggil nama YP. Tak lama, YP membuka pintu dan keluar. Tanpa buang waktu, personel pun mengamankan YP, rupanya, polisi juga mendengar seperti ada suara orang di dalam rumah.

“ Tim masuk ke dalam rumah dan menemukan seorang laki-laki, yang tak lain adalah M warga Desa Muara Sigama, Kecamatan Portibi yang diduga merupakan pengedar sabu ,” jelas Kapolsek.

Lalu datanglah Mulkan dan Kepala Desa Rondaman Dolok  bersama warga sekitar menyaksikan penangkapan itu. Polisi pun melakukan penggeledahan badan terhadap M, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kemudian personel Polsek Padang Bolak melakukan penggeledahan di dalam rumah. Dan dari dalam kamar, personel menemukan benda berupa sebuah dompet warna coklat yang terbalut lakban warna hitam yang berisikan plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang yang kosong. Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan elektrik.

“ Saat melanjutkan penggeledahan, dari  dalam kursi tamu warna merah yang berada di ruang tengah rumah ditemukan sebuah plastik transparan ukuran kecil yang kuat dugaan berisikan narkotika jenis sabu ,” urai Kapolsek.

Tersangka M pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Disaksikan Kepala Desa dan masyarakat sekitar, kemudian M mengambil barang haram tersebut.

“ Guna proses hukum lebih lanjut, Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak ,” tutup Kapolsek.(Saragi).

Irsan Paparkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kota Sidempuan

Irsan
Wali Kota Irsan Efendi Nasution ketika mengikuti Roadshow secara virtual bersama Menteri Koordinator PMK tentang percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM memaparkan upaya yang dilakukan Pemko Padang Sidempuan dalam  percepatan penurunan Stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Padang Sidempuan.

Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Irsan Efendi Nasution ketika mengikuti Roadshow secara virtual bersama Menteri Koordinator PMK tentang percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, Selasa (07/03/2023) di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa daerah yang ada di Sumatera Utara yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Kota Medan beserta daerah lainnya.

Pada acara ini setiap daerah akan memaparkan isu, situasi, kondisi, rencana aksi dan masalah yang dihadapi dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di daerah masing-masing.

Untuk Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM memaparkan angka stunting di Kota Padang Sidempuan pada Tahun 2021 sebesar 32,1 % dan menurun pada tahun 2022 menjadi 28,8 % dimana selisih penurunan sebanyak 3,3% dan sudah memenuhi target penurunan nasional yaitu 3%.

” Angka kemiskinan ekstrim di Kota Padang Sidempuan pada tahun 2021 sebesar 1,60% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 3.668 jiwa dan pada tahun 2022 sebesar 0,19% dengan jumlah penduduk 442 jiwa dimana terjadi penurunan 1,41% ,” jelas Irsan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Sidempuan sudah dilaksanakan secara bersinergi dan berkolaborasi salah satunya melalui penyaluran berbagai bantuan (PKH, BPNT, BLT, Disabilitas, PBI, dan lansia.

Pada permasalahan penurunan stunting isu yang disampaikan adalah isu tata kelola, intervensi spesifik dan intervensi sensitif

Pada permasalahan penghapusan kemiskinan ekstrem isu yang dihadapi oleh Kota Padang Sidempuan adalah kondisi ekonomi yang kurang kondusif. Sehingga daya beli masyarakat rendah, pendidikan yang rendah, perlindungan dan pemberdayaan sosial yang belum optimal dan kolaborasi antara stakeholder dalam pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem belum optimal.

Dipaparkan Irsan lagi, rencana aksi yang dilakukan adalah pengalokasian dana desa diprioritaskan untuk PMT kepada anak stunting sebesar Rp. 150.000,- per anak stunting perbulan selama 1 tahun. Penguatan implementasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di tingkat pejabat Pemko Padang Sidempuan, dan seluruh program kegiatan yang ada di masing-masing OPD dalam pemberian bantuan difokuskan sasarannya kepada keluarga berisiko stunting

Harapan yang disampaikan oleh Wali Kota Irsan adalah juknis dan juklak percepatan dan penurunan stunting ditetapkan paling lambat pada n-1 di triwulan 1. Dukungan bantuan, anggaran untuk percepatan penurunan stunting melalui pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Terakhir, peningkatan kualitas SDM melalui program kegiatan pusat.(Saragi).

MTQ XXII Tingkat Kota Sidempuan Ditutup Wali Kota

XXII
Wali Kota Irsan kibaskan bendera MTQ tanda berakhirnya MTQ XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan.

Ketua Pelaksana MTQ XXII yang juga Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, SKM, MKes di Astaka Utama, Alaman Bolak Padang Sidempuan, mengatakan, MTQ digelar mulai tanggal 4 hingga 6 Maret 2023. Kafilah merupakan utusan terbaik dari 6 Kecamatan se- Kota Padang Sidempuan.

” Kami bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) telah berupaya menyelenggarakan MTQ ini dengan baik ,” ujarnya.

Pelaksanaan cabang pertandingan MTQ digelar di beberapa tempat, antara lain, Astaka Utama, SMP Negeri 1 Padang Sidempuan, Masjid Sangkumpal Bonang, Masjid Al – Ikhlas Samora dan Masjid Syeikh Islam Maulana (Masjid Raya Lama).

Selanjutnya Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM diawal sambutannya mengucapkan syukur alhamdulillah di malam ini semua bersama- sama di tengah kota yang kita cintai ini dapat menghadiri penutupan MTQ ke XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan.

” Alhamdulillah MTQ ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sebentar lagi dewan juri akan mengumumkan pemenangnya dan saya berharap melalui MTQ ke XXII ini para pemenangnya akan di kirim pada perhelatan MTQ tingkat Provinsi di Kab Palas ,” kata Irsan.

Beliau meminta seleksi peserta MTQ kedepannya dapat dilaksanakan secara jujur terhadap keadaan yang ada di lapangan.

Irsan menjelaskan bahwa ini merupakan perhelatan MTQ terakhir pada masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Arwin Siregar. Beliau juga sadar masih banyak kekurangan dalam segala hal dimasa kepemimpinannya bersama Arwin Siregar.

” Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan hakim yang telah melaksanakan tugasnya tanpa ada intervensi dari segala pihak. Dan saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Padang Sidempuan dan Dandim 0212/TS karena telah mengawal kegiatan MTQ ini sampai sukses seperti ini ,” ujar Wali Kota.

Sementara, Kecamatan Padang Sidempuan Utara kembali meraih juara umum dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Padang Sidempuan XXII. Padang Sidempuan Utara bersaing ketat dengan Padang Sidempuan Batunadua karena memiliki nilai yang sama.

Seterusnya Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alfina, SH mengucapkan alhamdulillah, Kecamatan Padang Sidempuan Utara kembali mempertahankan gelar juara umum untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut.

” Ini berkat kerja keras seluruh kafilah, tim pelatih, official dan doa seluruh masyarakat ,” kata Nanda usai menerima piala bergilir MTQ ke-XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan.

Hadir dalam penutupan MTQ ke XXII Tingkat Kota Padang Sidempuan Forkopimda Padang Sidempuan, pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Kota Padang Sidempuan serta tamu undangan lainnya.(Saragi).

Tokoh Masyarakat Batang Angkola : Puluhan Tahun Diimpikan, Dimasa Bupati Dolly RSUD Pintu Padang Baru Terwujud

Batang Angkola
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu tandatangani prasasti peresmian RSUD Pintu Padang.
Tapanuli Selatan – Tokoh masyarakat Batang Angkola Abdullah Daulay mengapresiasi Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu yang telah mewujudkan mimpi masyarakat dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pintu Padang, di Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (6/3/2023).

” Puluhan tahun kami memimpikan rumah sakit di daerah ini. Sudah banyak Bupati, tapi hanya Dolly Pasaribu yang bisa mewujudkannya ,” ujar pria yang bergelar Raja Baginda Baringin itu. Menurutnya, nama Bupati Dolly akan selalu dikenang masyarakat, karena sudah mewujudkan keinginan masyarakat.

RSUD
Rumah Sakit Umum Pintu Padang Tapsel yang baru diresmikan.

” Tanggal peresmian rumah sakit ini bisa saja lupa, tapi, nama beliau (Bupati Dolly) akan dikenang hingga anak cucu kami ,” ujarnya. Dijelaskan Baginda, setiap pergantian pemimpin, masyarakat Batang Angkola, Sayurmatinggi, Tano Tombangan Angkola, Angkola Muara Tais selalu menemui kepala daerah terpilih.

Dalam pertemuan itu, masyarakat selalu meminta kepala daerah agar membangun rumah sakit. Tapi, dengan Bupati Dolly, permintaan masyarakat yang sudah puluhan tahun tersebut bisa terealisasi.

Menurutnya, sejak era tujuh puluhan, masyarakat di Batang Angkola sudah mengusulkan pembangunan rumah sakit. Kala itu, usulan alm dr Paruhum Daulay yang pernah menjabat Direktur RS Pirngadi Medan tahun 1965-1969 yang memimpikan pertama kali agar dibangun rumah sakit di Batang Angkola. Lalu masyarakat terus menerus memperjuangkan impian almarhum, meski sudah berlalu puluhan tahun sejak beliau cetuskan.

” Bukti keseriusannya, tanah yang saat ini dijadikan lahan untuk berdirinya RSUD Pintu Padang adalah milik alm dr. Paruhum Daulay ,” ujarnya.

Sementara salah seorang warga setempat Siti Samrah, mengatakan dengan hadirnya Rumah Sakit ini, maka masyarakat yang ingin berobat akan semakin lebih mudah.

” Kami sangat menyambut baik atas peresmian rumah sakit ini, karena sudah empat puluh tahun lebih kami mendambakan adanya rumah sakit di daerah ini, dan alhamdulillah baru Bupati Dolly rumah sakit ini terwujud ,” ungkapnya.

Sedangkan Lomsari Harahap seorang warga Angkola Muara Tais menuturkan hal yang sama, ia berterima kasih pada Bupati yang telah berjuang untuk mewujudkan rumah sakit disini.

” Saya melihat begitu besar perjuangan Pak Bupati Dolly untuk mewujudkan rumah sakit disini. Ini sungguh luar biasa, dan saya ucapkan terima kasih Pak Bupati ,” ujarnya.

Begitu juga dengan Erlina Nasution, warga Angkola Muara Tais berpendapat dengan adanya rumah sakit, masyarakat tidak lagi keluar Tapsel untuk berobat.

Sebelumnya, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, peresmian rumah sakit tersebut adalah rangkain dari mimpi-mimpi masyarakat yang didengungkan selama ini sehingga berdiri RSUD Pintu Padang ini.

Menurutnya, Pemkab Tapsel akan terus mendorong pembangunan fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut. Namun, tentu akan dilihat dari kemampuan anggaran.

” Pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan secara bertahap, sebab, masih banyak harapan masyarakat disektor kesehatan ,” sebut Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dengan berdirinya RSUD Pintu Padang, maka akan meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan. Sebab, masyarakat Batang Angkola, Sayurmatunggi, Tantom Angkola, dan Angkola Muara Tais, tidak harus jauh-jauh ke daerah lain untuk berobat.(Sar/Nas).

Penanganan Kasus Tipikor Mega Proyek RSUD Pasbar Diduga Lamban

Kasus
Kuasa hukum tersangka HW, Rahmi jasim SH, MH memberikan keterangan persnya.
Penanganan kasus Tipikor mega proyek RSUD Pasbar diduga lamban, sebab hingga berita ini ditayangkan penanganan proses hukum terdakwa sudah lebih dari tiga bulan belum juga disidangkan, demikian disampaikan oleh Kuasa hukum tersangka HW, Rahmi jasim SH, MH.

” Klien kami sudah lebih tiga bulan menjalani proses tahanan, hingga saat ini masih di titipkan di tahanan Polres Pasaman Barat ,” ujar Rahmi jasim SH, MH, kepada wartawan, Senin (6/3/2023) di Barra Coffee Batang Toman Pasbar.

RJ LAW FIRM selalu kuasa hukum HW kepada awak media ini menyampaikan, semenjak HW ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada tanggal 4 Agustus 2022 dan resmi ditahan oleh penyidik dari tanggal 27 November 2022 lalu, hingga kini Senin (06/03/2023) belum juga menjalani persidangan dan masih ditahan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Menurut Rahmi Jasmi, penanganan dan proses hukum para terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi Mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat diduga lambat dan bertele-tele. Untuk itu RJ LAW FIRM selaku Kuasa Hukum terdakwa minta Kejaksaan segera melimpahkan kasus terdakwa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Sudah lebih dari tiga bulan klien kami menjalani proses tahanan, yang di titipkan di tahanan Polres Pasaman Barat, tapi hingga hari ini kasusnya belum juga dilimpahkan ke JPU dan belum menjalani sidang ,” ungkap Rahmi.

Rahmi Jasmi menyampaikan, pihaknya memang mengakui dan mengetahui, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan selama 120 hari.

Namun, menurut wanita kelahiran 1993 tersebut, akan lebih baik kasus perkara terdakwa segera dilimpahkan oleh penyidik karena, setiap tersangka juga memiliki hak untuk memiliki kepastian hukum dengan cepat.

Dikatakannya, hak tersebut sesuai dengan undang-undang pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi, setiap orang berhak atas, pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

” Bukan kami tidak menghargai kejaksaan dan menghormati proses hukum para terdakwa, akan tetapi sebagai terdakwa, klien kami juga punya hak dalam kepastian hukum yang dihadapi, bagaimana agar proses perkara bisa berjalan dengan cepat dan tidak berbelit-belit ,” ujar Rahmi.

Pengacara dari kantor lembaga bantuan hukum (LBH) RJ Law Firm Padang tersebut menambahkan, selama mendampingi kasus terdakwa. Pihaknya juga telah berupaya dan berusaha agar kasus kliennya tersebut segera dilimpahkan, namun usulan tersebut belum juga dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Selain itu, kejanggalan lainnya yang ia temui adalah, mengapa para terdakwa tersebut juga menjalani sidang satu-persatu.

” Dari sekian banyak kasus yang saya dampingi, baru kali ini saya menemukan sidang terdakwa Tipikor yang di sidang satu persatu ,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Indra menyampaikan, kasus ini sudah ada tiga yang disidangkan dan ke-tiga berkas tersebut sudah sidang pemeriksaan saksi, sedangkan lainnya masih pemberkasan.(Saragi).

Wah Gawat, Pria Pengangguran di Paluta Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Pria
Pelaku SHS alias TK diamankan di Mapolres Tapsel.
Padang Lawas Utara – Seorang pria pengangguran di Kabupaten Paluta berinisial SHS alias TK (18) diduga melakukan rudapaksa terhadap korban, yakni seorang anak berusia 7 tahun sebut saja Bunga.

Dari keterangan ibu korban, peristiwa rudapaksa terhadap anak dibawah umur itu terungkap, saat korban mengaku sakit saat hendak buang air kecil, Jumat lalu (21/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya di salah satu desa di Paluta.

Lantas, Ibu korban menanyakan ke anaknya apa yang telah terjadi. Kepada ibunya, korban menceritakan sejujurnya hal yang terjadi. Di mana, menurut korban, pelaku SHS telah merudapaksanya di salah satu rumah di Kabupaten Paluta.

Mendengar hal tersebut, Ibu korban, tak terima. Ia begitu sedih mendengar anak gadisnya telah jadi korban kebejatan pria pengangguran tersebut. Merasa keberatan, lantas Ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku rudapaksa SHS itu, Senin sore (6/3/2023). Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolres, petugas membawa pelaku ke Polres Tapsel.

“ Benar pria pengangguran SHS alias TK sudah diamankan ” ucap Kapolres.

Sebelumya, terang Kapolres, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, guna menangkap pelaku. Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Tapsel akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“ Saat ini penyidik sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria pengangguran itu ,” pungkas Kapolres.(Saragi).

Salah Satu Lesing Di Labuhanbatu Berusaha Menarik Kenderaan Yang Proses Asuransi Jiwa

Salah
Kutipan Surat yang di Terima Laela, ahli waris konsumen salah satu lesing di Labuhanbatu yang sedang proses Asuransi jiwa
Labuhanbatu-Salah satu perusahaan pembiayaan atau lesing di Labuhanbatu, diduga sengaja mendramatisir terkait Asuransi jiwa milik konsumennya. Pasalnya konsumen lesing itu
Bernama Jhon Rinal Siagian, meninggal dunia di bulan juli 2022, dan atas permintaan finance tersebut, ahli waris telah melengkapi berkas Asuransi jiwa. Namun di bulan November 2022 petugas lesing bergantian ingin mengeksekusi atau menarik unit yang diakui perusahaan itu di fasilitasi Asuransi jiwa. Demikian diungkapkan Laela Siregar, istri almarhum, Selasa (07/03/2023)

Menurut Laela, warga urung kompas Labuhanbatu, Salah satu nya yang membuat mereka kesal, sudah tujuh bulan berkasnya di beri ke perusahaan pembiayaan yang terletak di Jl SM Raja Labuhanbatu itu, namun hingga kini dirinya tidak pernah di hubungi pihak Asuransi. Yang ada hanya petugas lesing yang bergantian datang ingin melakukan penarikan terhadap Mobil mereka, yang lebih parah nya Laela tidak jarang menerima teror dari telefon genggam atau pun pesan

“Saya juga sempat mendapat Somasi dari Kantor Hukum katanya beralamat di Kwitang Raya Jakarta, tapi tidak ada kop suratnya, demikian no telpon atau nomor HP kantor Advokat tersebut. Dan somasi tersebut tampak tidak di stempel oleh kantor hukum itu, saya masih penasaran dan masih mencari jalan komunikasi ke Advokat itu,” Ungkap Laela menanggapi perlakuan salah satu lesing di Labuhanbatu itu.

Laela berharap jika benar Advokat tersebut telah bermitra dengan salah satu perusahaan pembiayaan atau lesing di Labuhanbatu itu, kiranya tidak meresahkan masyarakat kecil yang tidak paham hukum, karna somasi nya sangat menginterpensi bagi Laela yang sudah tidak mempunyai suami untuk mencari nafkah

“Coba lah kita lihat isi somasi nya mengatakan’ Somasi itu meminta agar saya menyerahkan kenderaan yang telah jadi objek jaminan paling lambat tanggal 24/11/2022, dengan menghubungi PIC ARRO ZNG di kantor lesing tersebut di Labuhanbatu, ” Demikian di terangkan Laela membacakan isi somasi dari kantor hukum salah satu lesing di Labuhanbatu itu

Sedangkan Staf admin dari salah satu lesing di Labuhanbatu itu, berinisial DS (26) saat di konfirmasi di kantor lesing tersebut mengatakan, jika berkas kelengkapan Asuransi Jiwa itu telah di berikan oleh Laela dan di Terima rekannya sebelumnya yang berinisial WN, dan sudah habis kontrak kerja sudah tidak bekerja lagi, namun saat sudah diterima telah diajukan oleh WN yang merupakan staf admin di salah satu lesing di Labuhanbatu itu

“Berkasnya sudah diajukan ke Asuransi bang, dan masih dalam proses. Saya tanya juga kemarin atasan kami Sudah di ajukan, jadi mohon sabar ya bang, kalo terkait ada yang mau mengeksekusi atau menagih angsuran nya saya tidak tau. Yang kami tau jika masih dalam proses Asuransi jiwa, biasa tidak ada dilakukan penagihan apalagi mau di tarik, tidak tau kami, saya lihat pun histori nya ini di bukan Agustus 2022 angsuran ibu ini masih di bayar,” Ungkap admin salah satu lesing di Labuhanbatu itu

Demikian Sekjen Umum Lembaga Swadaya Masyarakat – Berseru Rakyat Indonesia (LSM – Baris) Atia Muktar Maulana Hasibuan, S. Stp, mengatakan jika pihaknya akan menyurati OJK dan Penegak Hukum lainnya, atas peristiwa adanya mengaku kolektor diduga ingin mengambil Mobil ibu Laela, yang masih dalam proses Asuransi jiwa.

“Sebelumnya ibu laela, sudah membuat pernyataan atas intervensi yang dialaminya. Untuk itu kita akan buat pengaduan ke OJK, dan Penegak hukum atas peristiwa ini. Dan kami berharap OJK dan instansi terkait bisa mengambil tindakan, pada perusahaan yang nakal yang ingin memperlakukan nasabah atau masyarakat sewenang wenang,” Kata Sekjen LSM Baris itu menanggapi perlakuan salah satu pembiayaan ke ibu Laela

Sedangkan PIC dimaksud dari salah satu lesing itu, saat dikonfirmasi lewat telfon genggam tidak menyambung, sedangkan lewat What Shapp, mengatakan “jika surat itu sudah lama, untuk memanggil ibu tersebut, namun tidak datang datang, hingga saya pindah wilayah,” demikian tulisnya lewat nomor  WA 0822 XXXX XXX1