spot_img
spot_img
spot_img

4 Atap Kios Rusak Diterjang Angin Puting Beliung di Aek Bilah

Angin
Salah satu atap kios yang rusak diterpa angin puting beliung.
Tapanuli Selatan4 Atap rumah kios warga terbang dan rusak akibat terjangan angin puting beliung yang melanda Desa Biru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapsel, Kamis sore (30/3/2023).

Kapolsek SDH Iptu Amron Manullang, SH, merincikan, dua unit Kios itu adapun milik Basri Pangaribuan atapnya rusak dan terbang akibat hempasan angin puting beliung. Kemudian, atap satu unit Kios milik Ansari Hutagalung  juga rusak dan terbang diterpa angin kencang itu.

“ Dan terakhir, atap kios milik Relli Rambe yang juga rusak dan terhempas akibat terpaan puting beliung ,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjut, tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut. Namun pihaknya memperkirakan kerugian materil akibat peristiwa tersebut, yakni senilai lebih kurang Rp 10 juta.

“ Kami menghimbau, kepada segenap masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini. Segera laporkan ke kami atau pun aparat setempat, jika mengalami kejadian serupa. Supaya, segera mendapatkan penanganan lebih lanjut ,”  tandasnya.(Saragi).

Sidang Putusan Gugatan Erna Sinabang Terhadap Guntur DKK Di Pengadilan Negeri

sidang
Hakim Tunggal Ita Rahmadi Rambe, SH,.MH, didampingi panitera David Casidi Silitonga, SH,.MH, saat membacakan Putusannya
Labuhanbatu-Sidang Putusan Gugatan Sederhana Perkara No. 2/Pdt.G.S/2023/PN Rap, dengan penggugat Erna br Sinabang, melawan Tergugat Guntur Siringo Ringo, DKK. Dalam putusan Gugatan Sederhana memerintahkan agar tergugat membayar uang, sebesar Rp 180.000.000,- yang di bacakan hakim tunggal Ita Rahmadi Rambe, SH,.MH, dan didampingi panitera David Casidi Silitonga, SH,.MH, di Pengadilan Negeri Rantau Prapat – Labuhanbatu

Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat sidang pembacaan putusan gugatan sederhana perkara wanprestasi dengan nomor perkara : 2/Pdt.G.S/2023/PN Rap, ini. Yaitu antara Erna br Sinabang sebagai pemohon atau penggugat terhadap Guntur Siringo Ringo dan Hilda Oktara Sitanggang sebagai termohon atau tergugat, di ruang sidang Cakra PN Rantauprapat, Kamis (30/03/2023).

Pembacaan putusan dipimpin hakim tunggal Ita Rahmadi Rambe, SH,.MH, dan panitera David Casidi Silitonga, SH,.MH dihadapan pemohon dan termohon dan kuasa hukum termohon, yang dalam putusannya, Hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pemohon, dalam sidang tersebut

Juru bicara PN Rantauprapat Welly Irdianto, SH.,MH, saat ditemui usai persidangan menjelaskan poin amar putusan yang telah diputuskan, yakni : 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian., 2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara penggugat dengan tergugat satu dan tergugat dua., 3. Menyatakan tergugat satu dan dua telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi.

4. Menetapkan hutang pokok tergugat satu dan dua kepada penggugat adalah sebesar 180 juta rupiah., 5. Menghukum tergugat satu dan dua untuk membayar hutang secara kontan dan segnifikan kepada penggugat sebesar 180 juta rupiah., 6. Menghukum tergugat satu dan tergugat dua untuk secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar 650 ribu rupiah., 7. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya.

“Untuk selanjutnya, tergugat bisa melakukan upaya hukum yaitu keberatan, dan bila tidak mengajukan keberatannya, tergugat harus menyelesaikan wanprestasi tersebut secepatnya,” ucap Welly usai sidang di gelar di Pengadilan Rantau Prapat

Erna br Sinabang sebagai pemohon/penggugat mengucapkan terimakasih atas putusan sidang yang telah dibacakan majelis hakim atas gugatan yang telah diajukannya. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Rantauprapat terkhusus ibu hakim yang telah mengabulkan gugatan saya berdasarkan fakta yang benar, makanya gugatan saya dikabulkan,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Ibrahim Sipahutar, SH, saat usai sidang digelar, turut dimintai tanggaban oleh para awak media di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Ranrau Prapat, Namun sayang tidak memberikan tanggapan atas putusan hakim tersebut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Silaturahmi Dengan Wali Kota Sidempuan

Kepala
Wali Kota Padang Sidempuan tukar cindra mata dengan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara dan Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan.
Padang Sidempuan – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi bersama jajarannya silaturahmi dengan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di ruang tamu Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (30/3/2023).

Diawal silaturahmi tersebut Soni Sumono Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan mengucapkan terimakasih kepada bapak Wali Kota Irsan Efendi yang bersedia meluangkan waktu untuk bertemu dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan.

Selanjutnya Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja merupakan asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

“ Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengalami kecelakaan tanpa harus membayar premi terlebih dahulu ,” tambahnya.

Kemudian dijelaskannya lagi, ada Lima Pilar dilibatkan dalam mencegah terjadinya laka lantas di Wilayah Kota Padang Sidempuan, Pilar itu yakni PT.Jasa Raharja Perwakilan Padang Sidempuan, Polres Padang Sidempuan, Dinas Perhubungan, PUPR dan Dinas Kesehatan.

Dikutip dari laman website milik Jasa Raharja, https://www.jasaraharja.co.id/ adapun besaran santunan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara: Meninggal Dunia sebesar Rp 50.000.000, Cacat Tetap (Maksimal) sebesar Rp 50.000.000, Perawatan (Maksimal) sebesar Rp 20.000.000, Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) sebesar Rp 4.000.000, Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (Maksimal) sebesar Rp 1.000.000 dan Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (Maksimal) sebesar Rp 500.000.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution,SH, MM menyambut dengan baik apa yang dilakukan pihak Jasa Raharja. Irsan menyampaikan mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban.

” Pemko Padang Sidempuan mendukung upaya Jasa Raharja dalam pencegahan kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalulintas ,” tutur Wali Kota.

Irsan juga mendorong adanya koordinasi yang kuat dengan masing-masing stakeholder yang dilakukan bersama dalam upaya menciptakan Kota Padang Sidempuan yang berkeselamatan, aman, patuh dan nyaman.

Wali Kota mengharapkan Jasa Raharja memberikan informasi tentang pelayanannya agar diketahui oleh masyarakat luas.

Kegiatan silaturahmi ini selain sebagai wadah pertemuan dengan kepala daerah, diharapkan juga sebagai wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB.(Saragi).

Membanggakan, 38 Siswa SMAN 1 Batang Toru Lulus SNBP di 8 PTN

SMAN
Sekolah SMAN 1 Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Sungguh membanggakan prestasi yang ditoreh SMAN 1 Batang Toru, sebanyak 38 siswa-siswi nya lulus SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan diterima di 8 PTN terkemuka di Pulau Sumatera.

Keterangan yang dihimpun dari Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Toru Drs Mhd Zuhdi Pulungan, SH, MPd, Kamis pagi (30/3/2023) di Sekolah SMAN 1 Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel menyebutkan prestasi yang membanggakan ini sangat mengangkat nama baik SMAN 1 Batang Toru, khususnya Kabupaten Tapsel yang tahun ini mencapai lebih tinggi lulus SNBP dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala SMAN 1 Batang Toru menambahkan 38 siswa yang diterima ini diterima di 8 PTN terkemuka di Pulau Sumatera diantaranya USU (Universitas Sumatera Utara), UNIMED (Universitas Negeri Medan), Polmed (Politeknik Medan), UNP (Universitas Negeri Padang), ITERA (Institut Teknik Sumatera), UNIB (Universitas Negeri Bengkulu), Unimal (Universitas Malikul Saleh) dan UTU (Universitas Teuku Umar).

” Kita patut bersyukur, untuk tahun ini, siswa yang lulus SNBP dari SMAN 1 Batang Toru lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga hal ini dapat meningkatkan nama baik sekolah kita ,” kata Kepala SMAN 1 Batang Toru M.Zuhdi Pulungan kepada wartawan.

Ia pun mengatakan para siswa yang lulus SNBP ini merupakan siswa yang berprestasi dengan nilai raport yang diterima dari semester 1 sampai dengan semester 5.

Adapun ke 38 siswa yang lulus di 8 PTN ini dijelaskan Kepala Sekolah SMAN 1 Batang Toru diataranya,

USU (Universitas Sumatera Utara) ada 4 siswa yakni, Yenni Lorenza Tambunan ( jurusan Sastra Cina/dari kelas XII IPS 2), Aninda Modiska (Biologi/kelas XII IPA 2), Rohima Dalimunthe (Fisika/kelas XII IPA 2) dan Hazrina Sabila (Agribisnis/kelas XII IPA 3).

Berikutnya untuk UNIMED ada 9 siswa yang lulus antara lain, Efridayanti (Pendidikan Bahasa Inggris/kelas XII IPS 3), Zesika Meriana Pulungan (Pendidikan Seni Tari/ kelas XII IPS 3), Hotmaida Pulungan ( Pendidikan Luar Sekolah/kelas XII IPS 1), Fadillah Amini (Kimia/kelas XII IPA 2), Novia Mutiara (Pendidikan Sejarah/kelas XII IPS 2), Nur Indah Lestari (Pendidikan Geografi/kelas XII IPS 1), Nadia Sasi Kirana (Pendidikan Fisika/kelas XII IPA 2), Nanda Aulia Sahada (Pendidikan Sejarah/kelas XII IPS 3) dan Novia Amanda (Pendidikan Kimia/kelas XII IPA 2).

Untuk Polmed ada 6 siswa yakni, Fauziah Pratama Sandy (jurusan Akuntansi/ dari kelas XII IPS 1), Hanna Lamsihar (Teknik Komputer/kelas XII IPA 1), Shopia Salma Siregar (Teknik Rekayasa perangkat lunak/kelas XII IPA 3), Jaya Anugerah (Managemen informatika/kelas XII IPA 2), Mad Yudha (Administrasi Bisnis/kelas XII IPS 1) dan Andriansyah Ramadhan (Ilmu ekonomi dan studi pembangunan/kelas XII IPS 1).

Kemudian UNP (Universitas Negeri Padang) ada 3 siswa yakni, Sri Wahyuni (Biologi/kelas XII IPA 2), Ramadhani Siregar (Fisika/kelas XII IPA 1) dan Siti Romla (Pendidikan Fisika/kelas XII IPA 1).

Lalu ITERA (Institut Teknik Sumatera) ada 1 siswa yaitu Dian Raja Perdana (Teknik Lingkungan/kelas XII IPA 3). Selanjutnya UNIB (Universitas Negeri Bengkulu) juga 1 siswa yakni Arthika Simorangkir (Fisika/kelas XII IPA 1), dan UTU (Universitas Teuku Umar) juga 1 siswa yakni Azzahra Nabila (Ilmu Komunikasi/kelas XII IPS 2).

Berikutnya Unimal (Universitas Malekul Saleh) ada 13 siswa yang dinyatakan lulus, diantaranya Hamdan Pardomuan (Teknik Kimia/kelas XII IPA 2), Junita Manullang (Akuntansi/kelas XII IPS 3), Dina Emilista (Antropologi/kelas XII IPA 2), Sulis Ramadani (Ilmu Komunikasi/kelas XII IPS 2), Zainuddin (Antropologi/kelas XII IPS 2), Dimas Prayogi (Antropologi/kelas XII IPS 2), Fajar Julian Hersandy (Sosiologi/kelas XII IPS 2). Kemudian Eka Ramadhani (Antropologi/kelas XII IPA 2), Muhammad Rifai Pohan (Antropologi/kelas XII IPS 2), Rizky Fauziah Lubis (Antropologi/kelas XII IPA 2), Dandi Pranata (Antropologi/kelas XII IPS 2), Sucia Putri (Teknik Material/kelas XII IPA 3) dan Riska Saleha Tambunan (Teknik Komunikasi/kelas XII IPS 2).

Disisi lain, Zuhdi menjelaskan pihaknya bersama peserta ujian akhir sekolah telah siap melaksanakan ujian akhir sekolah Senin depan dengan jumlah peserta kelas XII sebanyak 209 siswa.(Sar/Nas).

 

 

 

 

 

 

 

 

Gelar Operasi Pekat Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Hingga Bandarnya

Sat Reskrim
Pelaku dan bandar judi Sidney yang diamankan Saat Reskrim Polres Simalungun.
Simalungun – Menggelar Operasi Pekat Toba 2023, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku judi tebakan angka Sidney sekaligus mengembangkan sampai kepada bandar judi tebakan angka jenis sidney dari salah satu warung kopi di daerah Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin (27/3/2023) sekira Pukul 12.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

” Kami berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis sidney hasil Operasi Pekat di awal Ramadan ini ,” kata AKP. Rachmat Aribowo, Senin (27/3/2023).

Kasat Reskrim menuturkan, tujuan Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.S

” Seperti yang kita tahu, dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat guna menjaga kesucian ibadah dibulan suci Ramadhan 1444 H Wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Polres Simalungun telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 ,” jelasnya.

AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan bandar judi ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

” Mendapat informasi masyarakat selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang terlah dicurigai berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya. Dan sekira Pukul 12.15 WIB, Personel Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku judi MS (62), Personel Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung warna Hitam Gold yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Buku Tulis yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Bulpoin serta uang tunai Rp. 76.000,.

” Saat dilakukan introgasi awal terhadap MS (62) mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney dan menyetorkan hasil dari pembelian angka tersebut kepada seorang pria inisial RH yang berperan sebagai bandar di Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari informasi berharga tersebut Unit Opsnal melakukan pengembangan ke alamat yang di maksud dan berhasil mengamankan RH (38) tanpa perlawanan.

” Saat ini kedua pria tersebut telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya ,” tandas Kasat Reskrim.(Saragi).

Wakili Bupati, Asisten III Pemkab Tapsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Tapanuli Selatan

Asisten
Kapolres Tapsel dan Asisten III Pemkab Tapsel dan Asisten III Pemkab Paluta saksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanMewakili Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Asisten III Pemkab Tapsel Drs H.Sahril Siregar turut menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Tapanuli Selatan, Rabu siang (29/3/2023).

Selain Asisten III Pemkab Tapsel, tampak juga Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, SSos, MM. Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan, SH.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mengatakan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba kurun waktu 3 bulan. Hal ini terlihat saat pemusnahan barang bukti narkoba ribuan gram sabu-sabu siap edar dimusnahkan dengan disaksikan Asisten III Pemkab Tapsel dan seluruh pejabat yang hadir.

“ Total, ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ,” ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni, SIK, MH usai pemusnahan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Tapsel periode Januari-Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 orang tersangka. Dari 20 tersangka, 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.

“ Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 gram sabu-sabu. Dan sesuai dengan ketetapan Ketua Pengadilan (Padangsidimpuan), (hari ini) kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram ,” terang Kapolres.

Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan Pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu pula, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“ Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti ,” ujar Imam.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

Kemudian selain Asisten III Pemkab Tapsel, ada juga Kasi Pidum Kejari Paluta Dona Martinus, SH, MH. Perwakilan BNNK Tapsel Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Paluta Yasser Arafat Harahap, SKM. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH. Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH. Dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH.(Sar/Nas).

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapsel Selamatkan Ribuan Jiwa Tempo 3 Bulan

Barang bukti
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanHanya dalam tempo tiga bulan saja, Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Hal ini terlihat saat pemusnahan barang bukti narkoba ribuan gram sabu-sabu siap edar dimusnahkan, Rabu siang (29/3/2023) di Aula Pratidina Mako Polres Tapsel.

“ Total, ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ,” ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni, SIK, MH usai pemusnahan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Tapsel periode Januari-Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 orang tersangka. Dari 20 tersangka, 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.

“ Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 gram sabu-sabu. Dan sesuai dengan ketetapan Ketua Pengadilan (Padangsidimpuan), (hari ini) kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram ,” terang Kapolres.

Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan Pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu pula, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“ Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti ,” ujar Imam.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Asisten III Pemkab Tapsel Drs H.Sahril Siregar, Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, SSos, MM. Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, SH, MH. Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan, SH.

Kemudian, Kasi Pidum Kejari Paluta Dona Martinus, SH, MH. Perwakilan BNNK Tapsel Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Paluta Yasser Arafat Harahap, SKM. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH. Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH. Dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH.(Saragi).

Bupati Dolly Sosialisasikan Program G To G Kepada Masyarakat Tapsel

Sosialisasi
Kegiatan Sosialisasi Program G To G di BLK Tapsel.
Tapanuli Selatan – Mewakili Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Kadis Ketenagakerjaan Tapsel Achmad Raja Nasution membuka langsung acara Sosialisasi G To G” (Goverment To Goverment) kepada masyarakat Tapsel (Putra-putri) di Aula BLK Tapsel jalan Ompu Raja Sori Desa Siharang-karang, Kita Padang Sidempuan, Selasa (28/3/2023). Program G To G yang di persiapkan Pemkab Tapsel ini untuk menyongsong masyarakat yang berdaya saing.

Kadis Ketenagakerjaan Ahmad Raja Nasution dalam sosialisasi itu menjelaskan, bahwa Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, tentu mengerti betul, bagai mana pentingnya keterampilan dan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi di jaman sekarang ini, bagai mana para kaum muda bisa bersaing dengan negara lain.

” Kemudian, untuk mewujudkan itu, kami terus sosialisasilan Program G To G /Goverment to Goverment sebagai nomenklatur untuk pekerja migran ke Korea ,” ujar Kadis Ketenagakerjaan Tapsel.

Kadis mengatakan, bagaimana untuk tenaga yang terampil dan menguasai Iptek dan Fasilitas serta Pelatihan yang Profesional dapat menunjang kualitasnya anak didik untuk melahirkan tenaga- tenaga kerja terampil yang diharapkan. Dan putra putri Tapsel tidak perlu heran lagi dengan nomenklatur untuk pekerja migran yang akan bekerja ke Korea. Serta Pelatihan Bahasa Korea dan sosialisasi G To G yang semuanya Berbasis Kompetensi (PBK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).

Kemudian, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumut (BP3MI) Harol Hamonangan Simanjuntak dan Tim Sosialisasi (BP3MI) Wilayah
Sumut menambahkan, kehadiran mereka di BLK Tapsel untuk mensosialisasikan program G To G ini. Dimana ini merupakan salah satu nomenklatur yang harus dilaksanakan oleh BLK Tapsel untuk mengakomodir para putra -putri Tabagsel yang berminat untuk bekerja, sebagai pekerja migran ke Korea.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah unit pelaksana teknis BP3MI yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Dalam aspek hukum, ekonomi, hal itu tertuang dalam Perpres 90 Tahun Tahun 2019 Tentang Badan Perlindungan Pekerja.

Tampak hadir dalam acara sosialisasi G To G, Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, diwakili oleh Kadis Ketanagakerjaan Achmad Raja Nasution, Anggota Dewan Dari Fraksi Gerindra, Irmansyah Siregar. Kemudian dari Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumut (BP3MI) Harol Hamonangan Simanjuntak dan Tim Sosialisasi (BP3MI) Wilayah Sumut.,Tokoh Masyarakat, Anak Didik Pelatihan Bahasa Korea dan KNPI Tapanuli Selatan.(Sar/Nas).

Bupati Dolly Terus Galakkan Program Pengembangan Berbasis SDM di BLK Tapsel

Dolly
Salah satu kegiatan pengembangan Berbasis SDM di BLK Tapsel.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu beberapa bulan ini terus gencar menggalakkan program-program yang berbasis pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti diberitakan sebelumnya. Hal itu terbukti dari apa yang dilakukan Dinas Ketenaga Kerjaan melalui BLK Tapsel, yang telah melakukan Pelatihan Desain Grafis dan pelatihan menjahit Pada Balai Latihan Kerja (BLK) Tapanuli Selatan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melalui Kadis Ketenagakerjaan Drs. Achmad Raja Nasution, Selasa (28-03-2023).

Kadis Ketanagakerjaan Drs.Achmad Raja Nasution mengatakan,hal ini dilakukan untuk menunjang visi-misi bapak Bupati Dolly, agar Fokus membagun Sumber Daya Manusia. Dan inilah contohnya melalui BLK Tapsel yang melakukan pelatihan Desain Grafis dan menjahit.

Kemudian Bupati Tapsel melalui Raja Nasution menuturkan, agar pelaksanaan program pembangunan optimal, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar memahami secara utuh sekaligus menerjemahkan visi misi Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Wakil Bupati nya.

” Targetnya, kami mampu mengimplementasikannya melalui setiap kegiatan di masing-masing instansi. Tentu saja dengan target kinerja yang benar-benar terukur setiap tahunnya ,” kata Bupati melalui Kadis Naker Tapsel.

Sehingga harus dituntut matang dari sisi perencanaan untuk bisa mengorganisir, me-manage, memotivasi timnya untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU). Dengan tahap akhirnya LKPJ itu rutin dengan IKU nya harus tercapai.

Dan nantinya dapat menghasilkan kegiatan yang sinkron dengan pokok-pokok pikiran. Hasilnya, diantaranya meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.(Sar/Nas).

Antisipasi Karhutla, Polsek Batang Angkola Lakukan Penyuluhan di Desa Huta Pardomuan

Antisipasi
Kanit Samapta Polsek Batang Angkola Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH memberikan penyuluhan antisipasi karhutla di Desa Huta Pardomuan.
Tapanuli SelatanGuna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Batang Angkola, Kanit Samapta Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH, melaksanakan penyuluhan (sosialisasi) di tengah-tengah masyarakat, Selasa pagi (27/3/2023).

Selain Iptu Ricky Nelson Tarigan, hadir juga dalam penyuluhan itu, Kapolsubsektor Sayurmatinggi Ipda Aszul Pane. Kedua perwira pertama ini memberikan penyuluhan karhutla di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi ( meminimalisir) Karhutla di wilayah hukumnya dengan rutin menggelar penyuluhan (sosialisasi). Menurutnya, sosialisasi adalah cara yang efektif mengedukasi masyarakat sebelum peristiwa Karhutla terjadi.

“ Mudah-mudahan, dengan adanya penyuluhan ( sosialisasi) antisipasi karhutla ini, masyarakat jadi paham akan bahaya membakar hutan dan lahan. Dan peristiwa kebakaran hutan dan lahan, harapannya tidak akan terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Batang Angkola ,” jelas Kapolsek Batang Angkola.(Saragi).