spot_img
spot_img
spot_img

Warga Sampaikan Keluhannya Terkait Judi dan Narkoba kepada Kasat Samapta Polres Tapsel

Keluhan
Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH memberikan jawaban terkait pertanyaan warga.
Padang Lawas Utara – Mewujudkan sitkamtibmas yang konduaif, jajaran Polres Tapsel terus menggelar kegiatan Jum’at Curhat di wilayah hukum Polres Tapsel. Untuk kali ini, di Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Masjid Al – Abror Desa Aek Godang, Paluta, warga menyampaikan keluhannya terkait judi dan narkoba kepada Polres Tapsel melalui Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun Manurung, SH.
Keluhan
Pemberian Al-Qur’an dan paket sembako.

Kegiatan Jum’at Curhat yang merupakan program pimpinan Polri ini dilaksanakan, Jum’at siang (13/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dibuka langsung Kasat Samapta AKP Harun. Dalam kata sambutannya, Kasat sangat berharap masyarakat dapat bersinergitas dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sejak digelarnya Jum’at Curhat ini.

Tak hanya itu, beliau juga berkomentar dengan kegiatan ini keluhan warga dapat disampaikan kepada Polri guna membenahi pelayanan Polri kepada publik menuju Polri yang Presisi.

” Dengan Jum’at Curhat ini, keluhan warga dapat tersampaikan kepada Polri, sehingga pelayanan terbaik menuju Polri yang Presisi akan terwujud ,” kata Kasat AKP Harun didepan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari tokoh masyarakat Ustadz Ridoan Lubis turut menyampaikan ucapan terima kasih dari warga Desa Aek Godang Kecamatan Ulu Sihapas, Paluta dengan selalu hadirnya Polri di tengah masyarakat.

Kemudian beberapa warga menyampaikan keluhannya (curhat) kepada Kasat Samapta Polres Tapsel terkait penyakit masyarakat termasuk judi, narkoba dan lokalisasi yang sudah mulai merebak di Desa Aek Godang.

Warga pun meminta agar pihak Polres Tapsel memberantas perjudian dan penyebaran Narkoba serta lokalisasi yang berada di desanya.

Mendengar keluhan warga tersebut, Kasat Samapta langsung merespon dan memberikan jawaban atas keluhan warga ini.

Perwira pertama ini menyebutkan terkait lokalisasi akan segera berkoordinasi dengan pihak Forkopimca Ulu Sihapas ke Polres Tapsel untuk mencari cara penertiban Lokalisasi.

” Dan terkait judi dan narkoba, hal ini akan segera di laporkan kepada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna penindakan hal ini ,” tandas Kasat.

Kegiatan Jum’at Curhat ini seperti biasa ditandai dengan penyerahan bingkisan yang diterima Kepala Desa dan imam Masjid Al-Abror berupa, 2 paket Bansos dari Kapolda Sumut dan 10 buah Al-Qur’an dari Kapolres Tapsel. Dan terakhir dilanjutkan dengan pembagian Snack kepada warga.

Turut mendampingi Kasat Samapta AKP Harun, SH, antara lain KBO Sat Samapta Ipda Agam Parlindungan Harahap, Aiptu H.Harianto, Aipda Chairul Syahputra, Bripka A.Sibarani dan Brigadir Samsudin Hasibuan.

Kemudian perangkat Desa Aek Godang Parluhutan Hasibuan, Oloan Hasibuan, tokoh agama Ridoan Lubis, Parulian, Aman. Tokoh adat Bahori Hasibuan, Aman Pohan, Mara Sutan Hasibuan dan Kamaluddin Pohan serta Warga Desa Aek Godang sebanyak 150 orang.(Saragi).

 

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Patroli di Pekan Sipirok

Rasa aman
Personil Polsek Sipirok Patroli di Pekan Sipirok Tapsel.
Tapanuli Selatan – Menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, Polisi dari Polsek Sipirok melaksanakan Patroli di Pekan Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Kamis (12/1/2023) yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Sipirok AKP Ismaya menyebutkan selain menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat di pekan Sipirok. Hal ini juga disebutkannya juga untuk mencegah tindak pidana pencurian (Copet) di Pekan Sipirok.

” Ini rutin kita gelar di pekan Sipirok untuk ciptakan rasa aman dan mencegah tindak pidana pencurian ,” ungkap Kapolsek AKP Ismaya.

Ditambahkannya, saat melaksanakan Patroli, personil Polsek Sipirok menghimbau kepada masyarakat yang sedang berbelanja untuk selalu waspada dengan barang belanjaan dan barang yang lainnya agar terhindar dari aksi copet.

Tak hanya itu, jelas AKP Ismaya, personil Polsek Sipirok juga menghimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19 serta mengajak masyarakat yang belum vaksin agar segera divaksin.

Personil Polisi dari Polsek Sipirok yang melakukan Patroli tersebut antara lain, Kanit Samapta Polsek Sipirok Iptu Bangun Siregar, Kanit Provost Aiptu Bokar Nasution, Bhabinkamtibmas Aipda Andi Siregar dan Bripda OK Pratama.(Saragi).

 

 

 

Polres Tapsel Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat dan Buruh di Depan Kantor Bupati Paluta

Polres
Personil Polres Tapsel saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Paluta.
Padang Lawas Utara – Agar berjalan damai dan kondusif, puluhan personel Polisi dari Polres Tapsel diback up Sat Pol PP Paluta terjun langsung memberikan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa ratusan Aliansi Masyarakat dan Buruh di depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (12/1/2023).

Adapun yang menjadi Koordinator Aksi Unras ini yakni, Herman Rambe dan Asrul Tambak. Sedang yang bertindak sebagai Kooordinator Lapangan yakni, Muhammad Nurdin Hasibuan dan Mara Lokot Hasibuan.

Dalam orasinya, massa tidak terima atas pemortalan jalan, yang mengakibatkan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumber Sawit Nusantara menghentikan kegiatan operasionalnya. Tidak hanya berorasi, massa juga sempat memblokir akses jalan di lokasi aksi.

Saat aksi itu, Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Hasudungan Butar-Butar, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Ketua PC FSPTSI-KSPSI Paluta, Hendra Sutan Rambe. Kemudian, Asisten I Pemkab Paluta, Syarifuddin Harahap. Dan mempersilahkan massa masuk ke halaman Kantor Bupati Paluta dan menyampaikan orasi.

Saat itu, Asisten I menyampaikan ke massa bahwa, Bupati Paluta,  sedang tidak berada di lokasi. Ia juga menyatakan, akan berkoordinasi dengan Bupati untuk mengatur jadwal pertemuan dengan para pengunjuk rasa.

Situasi aksi Unras sempat terjadi dorong-dorongan, kala massa menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Paluta. Lalu, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH yang juga berada di lokasi mencoba menenangkan massa agar tetap kondusif.

“ Selanjutnya, kami berupaya meredakan emosional para pengunjuk rasa dengan mengedepankan sikap persuasif serta humanis. Akhirnya, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi Kamtibmas kini aman dan baik ,” jelas Kapolsek Padang Bolak dan Kasat Intelkam Polres Tapsel usai aksi.(Saragi).

Bersama Camat Thohir Pasaribu, Kapolsek Batangtoru Hadiri Pelantikan PAC IPK Angkola Barat

Kapolsek
Camat Angkola Barat Thohir Pasaribu didampingi Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak serta mewakili Danramil 19/Siais menyampaikan kata sambutan.
Selain Kapolsek Batangtoru dan Camat Angkola Barat, tampak Wakil Ketua DPRD Tapsel dari Partai PAN Borkat, S.Sos, yang mewakili Danramil 19/Siais Babinsa Sertu S.Siregar serta Lurah Sitinjak Raja MP. Harahap dan Bhabinkamtibmas Bripka Zedda Zega.
Kemudian Ketua IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap, Sekretaris Abdul Suwarja, Bendahara Bincar Marbun, SH dan Sekretaris IPK Kecamatan Angkola Barat Riska Mahyuni Harahap, AmKeb serta tokoh masyarakat Gunawan Siagian.
Pada kesempatan ini, Ketua IPK Kecamatan Angkola Barat terpilih Bonarto Siregar, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kehadiran Kapolsek Batangtoru dan Camat Angkola Barat serta semua yang hadir didalam pelantikan tersebut.
” Pelantikan ini terlaksana dikarenakan dukungan saudara yang hadir. Dan semoga atas dukungan ini dapat tercapai dengan baik dan dapat mengembangkan IPK di Kecamatan Angkola Barat ini ,” ujar Bonarto.

Sementara Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu menyampaikan mewakili Forkopimca Angkola Barat mengucapkan selamat kepada Ketua PAC – IPK Kecamatan Angkola Barat Priode 2023-2028.

” Intinya saya lihat bagaimana mengembangkan keorganisasian. Untuk itu marilah kita tingkatkan program yang dapat mengembangkan kesejahteraan masyarakat ,” kata Camat yang juga disampaikan tokoh masyarakat Gunawan Siagian.

Kemudian,  Kapolsek Batangtoru.AKP.Tona Simanjuntak, SH dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua terpilih IPK Kecamatan Angkola Barat, semoga dapat memajukan organisasi kepemudaan di Angkola Barat ini.

” Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, dapat meningkatkan kemitraan kepada Polri dan Forkopimca untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, apalagi menjelang Pesta Demokrasi 20224 ,” tutur Kapolsek AKP Tona Simanjuntak.

Hal senada juga disampaikan Ketua IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap yang mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam pelantikan Ketua IPK di kecamatan ini.

” Besar harapan saya kepada Ketua terpilih untuk memajukan kepemudaan di Kecamatan ini. Dan kepada Bapak Camat Angkola Bara, saya titipkan Ketua IPK Terpilih ini untuk dibimbing memajukan kebaikan di kecamatan. Dan kepada Ketua yang baru saya minta jangan terlibat Narkoba, dan jangan mau diadu domba, mari kita bangun kecamatan ini secara bergandeng tangan ,” harap Zainal Abidin.(Saragi).

 

Tingkatkan Keimanan, Polres Tapsel Gelar Binrohtal Kepada Personil

Keimanan
Tampak Ustadz Hasibuan didampingi Kanit Reg Indet Sat Lantas Polres Tapsel Ipda Taufik memberikan ceramah Binrohtal.
Tapanuli Selatan – Meningkatkan keimanan kepada Personil sehingga tehindar dari sikap yang kurang terpuji saat bertugas melayani masyarakat, Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) setiap Kamis, menggelar kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) kepada personil yang beragama Islam dan Kristen.
Keimanan
KBO Sat Resnarkoba Ipda TP.Saragi, SH memimpin doa pada Binrohtal personil yang beragama Kristen.

Kegiatan Binrohtal ini dilaksanakan, Kamis pagi (12/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB di dua tempat, untuk personil yang beragama Islam dilaksanakan di Mesjid Al-Muqorrobin Polres Tapsel. Dan untuk personil beragama Kristen dilaksanakan di Joglo Sat Reskrim Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mengatakan kegiatan Binrohtal ini rutin dilaksanakan setiap hari Kamis, yang di harapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personil kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga nantinya saat bertugas terutama melayani masyarakat dapat terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji dan tercela.

” Binrohtal rutin dilaksanakan setiap Kamis, agar keimanan dan ketaqwaan personi kepada Tuhan dapat meningkat dan dapat bertugas dengan maksimal jauh dari perbuatan tak terpuji ,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres lagi, Binrohtal untuk yang beragama Islam mendengarkan ceramah dari Ustadz Mahmud Hasibuan dengan judul ceramah ‘ Hidup Bersyukur atas Nikmat Allah SWT ‘.

Dan pembekalan Binrohtal untuk yang beragama Kristen dipimpin KBO Sat Res Narkoba Ipda TP Saragi, SH dengan membacakan nast firman Tuhan dan diakhir dengan doa bersama.

Hadir pada kegiatan Binrohtal ini antara lain, para Kasat, Perwira, Brigadir, ASN, PHL Polres Tapsel serta para Casis Binlat Mandiri Bintara Polri TA 2023 Polres Tapsel.(Saragi).

Wujudkan Transparansi Berkeadilan, Polres Tapsel Asesmen 2 Pria Penyalahgunaan Narkotika

Transparansi
KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ipda TP.Saragi, SH saat menyerahkan ke 2 pria pelaku penyalahgunaan narkotika ke BNK Tapsel.
Tapanuli Selatan – Guna mewujudkan transparansi berkeadilan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali melakukan asesmen medis terhadap 2 pria penyalah gunaan narkotika, Selasa sore (10/1/2023).

Sat Resnarkoba Polres Tapsel menyerahkan 2 pria penyalah gunaan narkotika untuk asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel. Adapun kedua pria tersebut yakni, EIN dan NH.

Penyerahan kedua pria tersebut langsung didampingi dan dikawal KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH, ke penanggung jawab rehabilitasi BNNK Tapsel, Feri Pandapotan Nasution, SKep. Dengan demikian, keduanya akan jalani rehabilitasi agar bisa kembali hidup normal tanpa narkotika.

“ Penyerahan kedua tersangka tersebut sebagai wujud transparansi berkeadilan kepolisian terhadap penyalah gunaan narkotika ,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP S Sagala, SH, pada Rabu siang (11/1/2023).

Kata Kasat, sebelumnya, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengamankan kedua pria tersebut atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Ia berharap, proses asesmen medis ini nanti bisa berjalan lancar dan berefek baik terhadap keduanya sehingga dapat terwujud transparansi berkeadilan.

“ Selama ini, Sat Resnarkoba Polres Tapsel, sudah memberlakukan asesmen medis bagi penyalah gunaan narkotika. Harapannya, pelaku yang sudah kecanduan narkotika nanti bisa sembuh setelah asesmen medis ,” jelas Kasat.

Dalam kesempatan itu, Kasat menghimbau ke segenap masyarakat, agar jangan sampai coba-coba menggunakan narkotika apapun jenisnya. Apalagi, sampai terlibat dalam peredaran gelapnya.

“ Sebab, apabila masih nekad berkecimpung di dunia narkotika, selain merusak kesehatan dan ekonomi. Tentu ada konsekwensi hukum yang menanti akibat hal tersebut ,” tutup Kasat.(Saragi).

Dengan Humanis, Kasat Samapta Polres Tapsel Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Warga Kepada PT AR di Sihuik-huik

Kasat
Tampak Kasat Samapta AKP Harun bersama personil Polres Tapsel saat melakukan pengamanan unjuk rasa di Bascamp PT AR Desa Sihuik-huik.
Tapanuli Selatan – Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun, SH memimpin langsung pengamanan unjuk rasa warga di Basecamp Tambang emas PT. AGINCOURT REAOURCES (PT. AR) Adian Nasonang Desa Sihuik Huik Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (11/1/2023).
Kasat
AKP Harun foto bersama dengan perwakilan pengunjuk rasa dari dewan negeri Losung Batu.

Sebelum melakukan pengamanan unjuk rasa, Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun terlebih dahulu melakukan apel memberikan arahan perintah pimpinan (APP) sebelum melaksanakan tugas agar berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam amanatnya AKP Harun berpesan ke personil agar tetap humanis kepada pengunjuk rasa dan tidak arogan dalam melaksanakan tugas serta tidak mudah terpancing emosi.

“ Kita jangan arogan, utamakan sikap humanis, senyum sapa salam dan jangan mudah terpancing ,” terang Perwira Pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.

Lebih lanjut Kasat Samapta juga menegaskan kepada personilnya yang memegang Senpi (senjata api) agar menitipkannya ke personil Propam Polres Tapsel.

“Untuk itu bagi personil yang memegang senpi silahkan menitipkan dahulu ke propam, kita tidak mau terjadi hal – hal yang lain atau warga takut karena kita bawa senjata ,” tegasnya.

Diketahui unjuk rasa yang di lakukan Kedewanan Negeri Losung Batu ini meminta penghentian semua kegiatan PT. AR di lokasi tanah adat.

Unjuk rasa yang berjumlah puluhan orang ini berakhir dengan musyawarah berkat pendekatan yang dilakukan Kasat Samapta dan Kasat Intelkam.

Yakni musyawarahnya pihak PT.AR telah menerima tuntutan massa dan akan menindak lanjutinya kepada pimpinan PT AR.(Saragi).

Sadis, Pelaku Pembunuhan Wanita di Paluta, Jerat Leher Korban dan Pukul Kepala Bagian Belakang

Sadis
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni tunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Konferensi pers pengungkapan pelaku kasus pembunuhan sadis ini  digelar di Mapolsek Padang Bolak Paluta, dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Selasa (10/1/2023).
Ditambahkan Kapolres lagi pada saat konferensi pers tersebut, pelaku Panihonan Siregar ( 40) warga Desa Dolok Sae Paluta ini mengakui dirinya telah menghabisi nyawa korban Kanda Siregar (59), Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB yang lalu.
” Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan kain sarung bewarna merah maron kombinasi hijau lumut yang dibawanya dari rumah nya ,” sebut Kapolres dihadapan Wartawan.
Kemudian, setelah korban tidak berdaya,  pelaku mengangkat mayat korban kedataran yang lebih tinggi lagi dengan maksud agar mayat korban tak mudah dilihat oleh orang lain.
” Setelah itu, pelaku kembali meninju kepala belakang korban secara berulang-ulang kali dengan maksud untuk memastikan bahwa korban benar-benar sudah meninggal dunia, lalu pulang ke rumahnya ,” jelas Kapolres.
Selain itu, urai Kapolres, dari pengakuan pelaku yang telah menghabisi nyawa korban dengan sadis, pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pada hari itu juga sebelum kasus pembunuhan, sekira pukul 07.00 WIB pelaku juga telah melakukan pencurian didalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu belakang rumah korban dengan menggunakan palu (martil). Dan hasil dari pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 220.000 lalu minyak nilam seberat 7 Kg yang diambil pelaku dari dalam kamar tidur korban.
” Pelaku Pembunuhan sadis ini mengakui bahwa uang sebesar Rp. 220.000 telah habis dipergunakan pelaku untuk kebutuhan nya sehari-hari dan minyak nilam seberat 2 Kg telah dijual pelaku di pekan Desa Sungai Tolang ,” urai Kapolres lagi.
Dan dari keterangan pelaku bahwa adapun motif dari pembunuhan yang dilakukan nya tersebut adalah dikarenakan pelaku sakit hati kepada korban sebab korban tidak memberikan lahan kosong nya untuk dikelolah oleh pelaku.
” Dugaan motif sementara dari pengakuan pelaku adalah sakit hati, karena korban tak memberikan lahannya yang kosong untuk di olah pelaku ,” tandas Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Diterangkan Kapolres, pelaku pembunuhan sadis ini ditangkap Minggu (8/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB oleh Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, SH.
Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak mendapat informasi bahwa orang yang dicurigai atas nama Panihonan Siregar sedang berjalan menuju Gunung Tua dengan menumpang mobil angkutan jurusan Ulu Batang Pane – Gunung Tua.
” Dan tepatnya saat mobil angkutan tersebut melintas di Desa Naga Rundeng Kecamatan Padang Bolak, Tim Reskrim Polsek Padang Bolak memberhentikan mobil angkutan tersebut dan menemukan pelaku dan 3 orang anak nya didalam mobil angkutan tersebut ,” kata AKBP Imam.
Kemudian tanpa perlawanan pelaku sadis ini beserta ke-3 orang anak nya tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 helai kain sarung bewarna merah maron kombinasi hijau lumut, 1 buah palu (martil) bergagangkan kayu, 1 jerigen minyak nilam dengan berat 5 Kg, uang senilai Rp. 600.000, 1 helai celana panjang bewarna merah dalam keadaan koyak, 1 helai baju kemeja warna merah jambu dalam keadaan koyak, 1 helai baju kemeja warna coklat dalam keadaan koyak, serta sebilah parang bergagangkan kayu dengan panjang sekira 30 cm dan 2 potong kayu bakar dengan panjang sekira 1 meter.
” Pelaku pembunuhan sadis ini akan dijerat dengan pasal pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun subs pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun jo pasal 363 (1) ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun ,” tambahnya.
Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus RGP, SIK, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi, SH dan perwakilan Kejari Paluta.(Saragi).

Pimpinan PT Bilah Platindo Diduga Mengharuskan Karyawan Belanja Di Sini

pimpinan
Kantor PT Bilah Platindo, N Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
Labuhanbatu-Pimpinan PT Bilah Platindo Evan Group, yang berlokasi di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), diduga sengaja menginterpensi karyawan harus belanja di Koperasi karyawan yang merupakan Usaha perusahaan

Pimpinan PT Bilah Platindo Evan Group, dengan arogan megatakan jika, “1 dan 2 3 Rumah dinas bukan tempat berjualan sesuai aturan perusahaan tercantum pada salah satu pasal perjanjian menempati rumah dinas. Untuk berjualan perusahaan sudah memberikan fasilitas kedai ransum untuk di bilah ada 3 pintu kedai ransum yang dikelola oleh karyawan sendiri untuk berjualan. Koperasi karyawan juga sudah ada bilah,” Jawab Pimpinan Perusahaan Perkebunan PT Bilah Platindo Evan Group menanggapi Konfirmasi wartawan Rabu (11/01/2023)

Menanggapi Tindakan Pimpinan Perusahaan Perkebunan PT Bilah Platindo Evan Group, melarang karyawannya membuka kedai di dalam lingkungan perusahaan. Ketua Investigasi LSM Berseru Rakyat Indonesia ( BARIS) JM Sitorus, ST, menilai aturan itu merupakan kesewenang -wenang dan diduga membuat aturan yang tidak bersesuaian dengan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 tentang ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. dan menimbulkan keluhan para karyawan yang bekerja di perusahan perkebunan raksasa itu,” ungkap JM Sitorus menanggapi tindakan Pimpinan PT Bilah Platindo Evan Group,

Disamping itu sejumlah karyawan PT Bilah Platindo menyebutkan keluhan mereka, jika keluarga mereka mau beli cabai atau bawang harus ke pekan Negeri Lama yang cukup jauh dari perusahaan, dan soal di dalam perkebunan sudah ada kedai ransum dan koperasi karyawan, para karyawan mengatakan kedai ransum yang disediakan perusahaan tidak melengkapi kebutuhan sembako untuk masyarakat.

“Koperasi karyawan PT Bilah Platindo juga tidak efektif. Kondisinya seperti mati suri, seperti kerakap di atas batu. Hidup segan mati tak mau, kebijakan larangan karyawan berkedai jelas menyusahkan karyawan. Satu contoh, kami mau beli belacan, jarak yang kami tempuh ke kedai ransum 5 kilo meter. Besar biaya minyak sepeda motornya dari biaya belacannya,” tambah sumber lagi kepada karyawan

Koperasi karyawan PT Bilah Platindo, tambahnya, selain isinya tidak lengkap, dibuka hanya sampai pukul 2 siang. Hal itu juga menyulitkan para karyawan yang mau berbelanja kebutuhan pangan.

“Mau beli gula seperempat harus kami tempuh perjalanan 5 kilometer ke kedai ransum. Gak wajar kan?,”ungkap sumber yang merupakan Karyawan PT Bilah Platindo

Sumber menduga, pelarangan terhadap karyawan berkedai di dalam lingkungan perusahaan ada upaya melakukan monopoli dagang terhadap seseorang yang dekat dengan pihak perusahaan PT Bilah Platindo

“Itu dugaan kami Pak, karena itu karyawan dilarang berdagang. Sebab, apa kerugian perusahaan jika karyawan berkedai di dalam lingkungan perusahaan? Apa perusahaan dirugikan? Atau perusahaan tidak ingin karyawannya sejahtera dengan mendapat hasil tambahan?,”ucap sumber mengaku kecewa dengan kebijakan perusahaan PT Bilah Platindo

Manajer PT Bilah Platindo saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp, tentang kebenaran perusahaan melarang karyawan berkedai di dalam lingkungan perusahaan, malah mengatakan kalau dilarang kenapa?

“kalau kedai didalam rumah perusahaan ditutup kenapa.memangnya ya?,”balas Pimpinan PT Bilah Platindo

Disinggung juga soal adanya info, sanksi terhadap karyawan yang masih berkedai akan dikenakan sanksi pemecatan, Pimpinan PT Bilah Platindo membantah hal itu dan menanyakan siapa yang memberi informasi kepada awak media ini. Meski membantah tidak ada pemecatan, Tetapi, ia mengatakan sanksi pemecatan itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada pemecatan pemecatan, pemecatan itu sesuai prosedur yang berlaku,” balas WhatsApp nya

Ditanya apa alasannya melarang karyawan berkedai dalam lingkungan perusahaan, Rinto mengatakan itu sesuai aturan. “Aturan dari mana ? Apakah itu aturan RSPO atau aturan dari perusahaan? Pimpinan PT Bilah Platindo malah meminta awak media ini menanyakan langsung kepada karyawan di perusahaan itu.

“Bapak tanya saja siapa yang membuka kedai itu, karna semua karyawan janji tgl.1 januari 2023 semua kedai di rumah ditutup mereka,”sebut Pimpinan PT Bilah Platindo kembali.

16 Rumah Di Lalap Api Karena Mobil Pemadam Sulit Kelokasi Akibat Jalan Rusak

16
Personil Koramil bersama personil Mapolsek Kualuh Leidong serta masyarakat melakukan upaya pemadaman seadanya
Labuhanbatu Utara-16 (enam belas) rumah panggung dan berada diatas air terbuat dari kayu di Simandullang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, hangus dilalap Api, diduga Mobil pemadam sulit ke lokasi kebakaran akibat Jalan rusak, demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasundungan Hutajulu S.I.K, SH, MH, M.I.K melalui Kapolsek Kualuh Leidong AKP Krisnad Adrianto Napitupulu, SH.,MH, Rabu (11/01/2023)

Menurut Kapolsek Kualuh Leidong, saat peristiwa ke 16 rumah warta di lalap si jago merah di Kecamatan Kualuh Leidong cuaca sedang hujan, namun air hujan tidak mengurangi kobaran api, rumah yang terbuat dari kayu yang berdiri diatas air, hangus dilalap si jago merah, diduga pemadam sulit ke lokasi kebakaran akibat Jalan rusak, sehingga sempat hangus di lalap api

“Dalam peristiwa kebakaran, Selasa (10/01/2023) sekir pukul 21:30 Wib, yang terjadi di Desa Simandullang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, yang menghanguskan 16 rumah itu namun sesuai data yang kita terima dari personil dan Pemerintah dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, tapi mencapai kerugian ratusan juta Rupiah,” Sebut Kapolsek Kualuh Leidong

Selain itu Kapolsek Kualuh Leidong itu, juga mengatakan api dapat di padamkan selepas Babinsa bersama personil Mapolsek Kualuh Leidong serta masyarakat melakukan upaya pemadaman seadanya, sedangkan mobil pemadam kebakaran dari pos Tanjung Leidong tidak dapat dengan cepat mencapai lokasi untuk memadamkan kobaran api dikarenakan terhambat jalan rusak menuju tempat kebakaran.

Dari data, 16 rumah yang terbakar tersebut diantaranya milik warga Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berikut ini nama-nama warga korban pemilik rumah yang terbakar di Desa Simandulang.

1. Zainal Kuwang
2. Mastum
3. Heni Abbas
4. Bakti Sihombing
5. Dewi / Hendra
6. Mini Daud
7. Jabaluddin
8. Munir
9. Abd. Muluk Munthe
10. Wasinah
11. Jeini Hasim
12. Buyung Hasyim
13. Rustam
14. Samud
15. Salmiah Simangunsong
16. Agus Salim

Informasi terkini, dalam kebakaran tersebut tidak ada menelan korban jiwa. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam proses Lidik Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu.