spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Sita 4 Unit Sepeda Motor Yang Pakai Knalpot Blong

Tapsel
4 unit sepeda motor yang memakai knalpot blong yang disita di Mapolres Tapsel.
Tapanuli SelatanSaat menggelar Operasi Pekat Toba 2023, Polres Tapsel menyita 4 unit sepeda motor yang memakai knalpot blong milik masyarakat, minggu malam (2/4/2023). Operasi Pekat ini digelar untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Untuk kegiatan Operasi Pekat Toba 2023 di wilkum Polres Tapsel dipimpin Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing yang bertindak sebagai Perwira Pengawas didampingi Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Irwan Sarumpaet sebagai Perwira Pengendali.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menjelaskan, bahwa pihaknya dalam Operasi Pekat kali ini, memfokuskan di Jalinsum Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat. Pihaknya, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna tercipta Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres Tapsel.

“ Disamping itu, Tim Operasi Pekat juga melaksanakan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong. Dan dari hasil razia, Tim mendapati 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong ,” terang AKBP Imam Zamroni.

Kapolres merinci, keempat unit sepeda motor tersebut adalah milik AAH dengan nomor polisi BB 3324 HR, Kemudian, sepeda motor milik DRH, FZ dan TT, yang ketiganya terlihat tidak memiliki tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB).

“ Selanjutnya, Tim mengamankan ke 4 sepeda motor tersebut ke Polres Tapsel ,” terangnya.

Kapolres melanjutkan, pihaknya menghimbau para pemilik sepeda motor tersebut, agar membawa knalpot standar. Supaya, bisa menggantinya dengan knalpot blong itu. Lebih lanjut, pihaknya melakukan penyitaan terhadap 4 knalpot blong tersebut dengan surat tanda penerimaan.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan bahwa, penertiban knalpot blong ini berdasarkan hasil program Jum’at Curhat Polres Tapsel pada pekan ini. Di mana, ungkap Kapolres, masyarakat menyampaikan keluhan terkait sepeda motor yang menggunakan knalpot Blong.

“ Sebab, suaranya mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih maupun Tadarus Al Quran ,” jelas Kapolres.

Guna menghindari komplain masyarakat, sebut Kapolres, pihaknya melakukan aksi penertiban knalpot blong sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait Operasi Pekat, menurut Kapolres, pihaknya menggelar kegiatan itu guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapsel.

“ Terakhir, kami ucapkan terima kasih ke Tim Operasi Pekat yang telah melaksanakan tugasnya baik itu di jalan raya ataupun pengamanan di Masjid. Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas dan memberi kenyamanan bagi masyarakat ,” pungkas Kapolres.(Saragi).

Humas Polres Tapsel Kembali Raih Penghargaan Amplikasi Berita Terbanyak

Raih
Kapolres dan Wakapolres foto bersama dengan plh Kasi Humas dan anggota yang menerima penghargaan.
Tapanuli SelatanUntuk yang kesekian kalinya, Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Gautama Nasution, SH kembali sukses meraih penghargaan dari Kapolres AKBP Imam Zamroni,SIK, MH, Sabtu pagi (1/4/2023).

Pemberian penghargaan dari Kapolres Tapsel itu bukan tanpa alasan. Bersama jajarannya, Kasi Humas Polres Tapsel sukses meraih predikat peringkat kedua tingkat Polda Sumut dalam Amplikasi Berita terbanyak pada Tribratanews.polri.go.id dan Humas.polri.go.id TA 2023.

Selain Briptu Erlangga, personel Humas Polres Tapsel lainnya, juga menerima penghargaan dari Kapolres. Diantaranya yang menerima penghargaan, Briptu Michael Valentino Sibarani, SH dan Briptu Karya Suryadi S.

Serta ada juga dua PHL Humas Polres Tapsel yang menerima penghargaan. PHL tersebut Rusdan Syarif Jambak dan Fauzan Azmi. Upacara penyerahan penghargaan, berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Tapsel.

Usai Upacara, Kapolres berpesan kepada jajaran Humas Polres Tapsel, agar jangan menjadi puas atas raihan ini. Namun, hendaknya penghargaan ini menjadi motivasi bagi Humas. Terlebih, untuk bekerja lebih baik lagi, dalam meneruskan informasi dari Polres Tapsel kepada publik.

“ Humas merupakan wajah dari Polres Tapsel. Oleh karenanya, kami berharap agar personel Humas Polres Tapsel makin solid, dalam memberikan pelayanan informasi bagi publik maupun insan media massa ,” jelas Kapolres.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tapsel, mengaku sangat bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini ia dedikasikan untuk segenap insan media yang selama ini turut berkontribusi menyampaikan pemberitaan positif dari Polres Tapsel ke publik.

“ Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan kami Bapak Kapolres Tapsel maupun rekan-rekan kami para awak media. Tanpa adanya dukungan dari rekan-rekan dan sahabat kami para insan pers, kami tak akan mungkin bisa meraih penghargaan ini ,” ucap Briptu Erlangga.

Dia juga mengajak ke segenap insan pers di wilayah hukum Polres Tapsel, untuk terus sama-sama menjadi mitra strategis. Khususnya dalam penyampaian program maupun kinerja Polri. Terakhir, ia memohon doa ke segenap pihak, agar ke depan Humas Polres Tapsel bisa bekerja lebih baik lagi.

“ Terlebih lagi, dalam penyampaian informasi ke publik. Harapan kami khususnya ke insan pers, agar kiranya persahabatan dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik, semakin erat lagi. Di momen bulan suci Ramadhan ini, kami juga berharap tali silaturahmi antara Humas Polres Tapsel dan awak media semakin solid dan tak terpisahkan ,” jelasnya.(Saragi).

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Tapsel Tegaskan Tertibkan Petasan dan Knalpot Blong

Ramadhan
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH tegaskan untuk tertibkan petasan dan knalpot blong.

“ Sebab, berdasarkan aspirasi masyarakat yang kita tampung, hal itu sangat-sangat mengganggu kekhusyukan beribadah saat bulan suci Ramadhan ,” tegas Kapolres saat memimpin analisa dan evaluasi (Anev) mingguan pelaksanaan Jumat Curhat di Polres Tapsel, Sabtu (1/4/2023).

Ramadhan
Foto ilustrasi knalpot blong.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pratidina Mako Polres Tapsel itu, Kapolres meminta jajarannya untuk mulai lakukan sosialisasi ke pedagang untuk  tidak menjual petasan.

Kapolres
Foto ilustrasi petasan.

Kemudian, ia meminta jajarannya, agar gencar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tapsel. Tujuan utamanya, kata Kapolres Tapsel, guna menertibkan pengendara sepeda motor dengan knalpot blong.

Selanjutnya, Kapolres juga menekankan ke jajaran untuk menggelar sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual senjata mainan jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebab, seperti kejadian tahun-tahun sebelumnya, senjata mainan bisa memicu perkelahian antar masyarakat bahkan Kampung.

“ Oleh karenanya, mari sama-sama kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya ‘Idul Fitri 1444 Hijriah ini ,” imbuh Kapolres.

Kendati demikian, Kapolres mengingatkan ke jajarannya untuk lebih mengedepankan sikap humanis dan persuasif  dalam malakukan sosialisasi nantinya.

Ia meminta jajarannya untuk memberi pemahaman dan edukasi ke masyarakat. Di mana, petasan, senjata mainan, hingga knalpot blong dapat mengganggu kenyamanan bulan suci Ramadhan.

“ Kiranya, kita dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dan, berbagai aspirasi dari masyarakat selama ini, juga dapat kita akomodif dengan baik ,” tutup Kapolres.(Saragi).

Bupati Labura Copot Sekwan Dan Kaban BPBD Diduga Tidak Mampu Jalankan Amanah

copot
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, saat membacakan amanahnya, saat pencopotan Sekwan dan Kaban BPBD Labura
Labuhanbatu Utara-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, Senin (03/04/2023), copot Sekretaris Dewan (Sekwan) dijabat Lamtiur Gultom dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdi Yoso, karena diduga tidak mampu menjalankan amanah roda pemerintahan di OPD Labura

Menurut Bupati Labuhanbatu Utara, kedua pejabat di lingkungan pemerintahan Labura itu, yakni Lamtiur Gultom dan Abdi Yoso dicopot berdasarkan keputusan Bupati Labura Nomor: 800.1.3.3/227/BKPSDM/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional.

“Jabatan Lamtiur Gultom yang baru yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab Labura. Sedangkan Abdi Yoso menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labura. dan Jabatan Sekwan yang baru diamanahkan kembali kepada Eddy Malvin Sihaloho. Selanjutnya Kaban BPBD dijabat Arifin, yang sebelumnya menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labura,” ungkap Bipati Labura

Selain itu Kata Bupati Labura, jabatan lain yang di lantik H Ahmad Lokot yang sebelumnya menjabat Kadis Ketenagakerjaan dan perindustrian dirotasi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Acara pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Ahmad Dewi Syukur Kompleks Kantor Bupati.

“Besar harapan para pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator dapat membangun sinergi dan kekompakan. Sehingga tugas berat apapun dapat diemban dengan baik pada OPD masing-masing, dan kita juga mengharapkan pengabdian masing masing pejabat dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Labura karena masih memerlukan pembenahan di berbagai bidang,” tambah Bupati

Dalam arahannya Bupati Labura juga berpesan agar para pejabat memberi pelayanan publik yang prima karena sejatinya tugasnya sebagai perangkat daerah adalah menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Mari bersama-sama bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor Kabupaten Labura,” tutup Hendriyanto Sitorus

Tim Gabungan Polres Tanah Karo Bersama Polsek Payung Ringkus Pelaku Pembunuhan

tim
Kapolres karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK.,MH, didampingi Waka polres Kompol Aron Siahaan, SH, dan Kasat Reskrim AKP Arya Nusa Hindawan, SIK.,MH, 1 dalam Konfrensi Pers di ruang Aula Pur-Pur Sage Polres Karo, Senin (03/04/2023)
Tanah Karo-Tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung, berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan bernama MP( 51) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo. Demikian diungkapkan Kapolres karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK.,MH, didampingi Waka polres Kompol Aron Siahaan, SH, dan Kasat Reskrim AKP Arya Nusa Hindawan, SIK.,MH, 1 dalam Konfrensi Pers di ruang Aula Pur-Pur Sage Polres Karo, Senin (03/04/2023)

Menurut Kapolres Karo pelaku berinisial MP (51) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo diringkus Tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung di kediaman saudaranya, Minggu (02/04/ 2023) sekira pukul 09.00 Wib, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa Super Sembiring (40) warga desa yang sama di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket

“Tim kita dari tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil meringkus MP (51) pelaku pembunuhan terhadap warga Desa yang sama bernama Super Sembiring (40), diringkus di kediaman saudaranya, sedangkan korban dibunuh di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket diduga karena pelakuntidak terima rumput di sekitaran ladangnya di arit korban,” ungkap Kapolres Tanah Karo

Kemudian Kapolres tanah Karo itu juga menjelaskan dalam pemaparan Kronologis Peristiwa tersebut, sebelum pelaku diringkus tim gabungan Polres tanah Karo, awal dari peristiwa pembunuhan pelaku yang berencana memberi makan ternaknya. Namun, sesampai diladang betapa terkejutnya dia melihat rumput yang mau diarit telah habis diarit orang. Nah, ketika itu juga pelaku merasa geram melihat rumputnya tersebut telah diarit orang.

“Kemudian tidak berselang lama pelaku berpapasan dengan korban, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo. Pada saat itu terjadi dialog antara pelaku dan korban, pelaku langsung bertanya kepada korban, kenapa diambil rumput yang berada di ladangnya. Namun dengan enteng korban mengucapkan jawaban yang memantik emosi pelaku, mengatakan, ‘Kalau aku ambil rumput-mu kenapa rupanya’, dengan wajah yang tidak merasa bersalah,” ujar Kapolres menirukan jawaban korban.

Mendengar ucapan bernada memancing keributan tersebut, pelaku tak dapat membendung emosinya yang dari tadi sudah memuncak. Sehingga pelaku dengan cepat menebaskan Arit yang dipegangnya kearah dada korban yang masih diatas sepeda motornya , kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang telah bersimbah darah.

“Setelah warga lain melihat langsung melaporkan ke pihak keluarga dan diteruskan ke Pihak Berwajib, korban pun dibawa ke Rumah Sakit bhayangkara untuk dilakukan autopsi Di Rumah sakit Bhayangkara di Medan. Atas perbuatannya kepada pelaku dikenai pasal 338 jo 351ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” papar Kapolres Tanah Karo

Ini Hasil Tes Urine 31 Personel Sat Samapta Polres Tapsel

Tes urine
Pelaksanaan tes urine Sat Samapta Polres Tapsel
Tapanuli SelatanSebanyak 31 personel Sat Samapta Polres Tapsel, Sabtu siang (1/4/2023) di tes urine, hasilnya seluruh 31 personel Samapta ini negatif narkoba saat dites urine.

“ Kami melaksanakan tes urine terhadap 31 personel Sat Samapta Polres Tapsel dengan hasil pemeriksaannya negatif atau tak ada yang terindikasi narkoba ,” kata Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH saat memimpin tes urine itu.

Katanya lagi, kegiatan ini, sebagai wujud kedisiplinan dan bukti personel telah membentengi diri dari bahaya narkoba.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pratidina tersebut, Tim Medis dari Dokkes Polres Tapsel bertindak sebagai pemeriksa urine personel. Usai kegiatan, Wakapolres berpesan kepada personel Sat Samapta agar mempertahankan hasil yang baik itu.

Ia justru mengingatkan para personel Sat Samapta untuk lebih meningkatkan disiplin dan loyalitas kerja. Mengingat, padatnya kegiatan di ruang lingkup Polres Tapsel akhir-akhir ini. Kemudian, ia juga meminta ke personel untuk selalu menjaga nama baik Sat Samapta.

“ Jangan sekali-kali memakai narkoba. Bina anak dan keluarga dengan baik agar terhindar dari bahaya narkoba. Terakhir, kami ucapkan selamat bertugas. Terutama yang bertugas pada lokasi Pam Obvit dan Obviter ,” tutup Wakapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH, Kasat Narkoba AKP Salomo Sagala, SH, Plt Kasi Propam Iptu Tri Harjanto, SH, KBO Sat Samapta Ipda Agam Parlindungan, dan Ps Kasi Dokkes Aipda Wagianto, SKep.(Saragi).

Polsek Batang Toru Tangkap 2 Pelaku Judi di Desa Huta Godang

Pelaku
Kedua pelaku judi saat diamankan di Mapolsek Batang Toru dan barang bukti.
Tapanuli SelatanPolsek Batang Toru menangkap 2 pria terduga penjudi berinisial RES (40) dan AZ (44) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Sabtu siang (1/4/2023). Kedua pelaku judi ini ditangkap di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH pada Minggu pagi (2/4/2023)  menyebut, pihaknya mengamankan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat.

Menurut informasi di salah satu Warung ada dua pria sedang main judi. Warung itu persisnya ada di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“ Lantas, Tim Opsnal Polsek Batang Toru, langsung bergerak kelokasi ,” kata Kapolsek Batang Toru.

Setiba di lokasi, ternyata benar Tim Opsnal menangkap basah kedua pria yang sedang main judi tersebut.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Batang Toru juga mengamankan barang bukti dari dua penjudi yang terjaring Operasi Pekat Toba 2023 tersebut.

“ Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain, uang tunai sejumlah Rp 344 ribu. Dan kartu judi ,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong kedua pria tersebut ke Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut.(Saragi).

PMPELA RAYA Serukan Aksi Unjuk Rasa Ungkap Pungli Di Dinkes Labusel

pmpela
PMPELA RAYA (Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Labuhanbatu Raya) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (03/04/2023)
Labuhanbatu Selatan-Sejumlah Warga yang menyatakan diri PMPELA RAYA (Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Labuhanbatu Raya) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (03/04/2023) sekira pukul 10:00 Wib, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Kejaksaan Negeri Labusel ungkap dugaan KKN berkedok Pungli di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Labusel

Aksi unjuk rasa yang dilakukan PMPELA RAYA menurut Futra Nazmi sebagai koordinator aksi, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pemuda dari Labuhanbatu Selatan, meminta APH agar memeriksa Oknum oknum yang melakukan tindakan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan.

“Dugaan pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di Dinas kesesehatan adalah tindakan yang merugikan tenaga kesehatan, yang jelas merampas hak mereka, bukan tidak keberatan namun mereka dibawah tekanan dari oknum oknum yang merasa pantas untuk menjolimi saudara saudara kita yg bekerja di lingkungan Dinas kesehatan Labusel,” kata Nazmi yang merupakan koordinator aksi dari PMPELA RAYA itu

Selain itu Koordinator aksi juga membacakan tuntutan dari para mahasiswa dan pemuda yang menyatakan diri PMPELA RAYA ini, diantaranya:
1. Meminta Kapolres Labusel membentuk tim investigasi terkait dugaan pungli dana BOK Tahun 2022., 2. Meminta Kapolres Labusel memeriksa Kadis Kesehatan Labusel terkait dugaan pungli dana BOK Tahun 2022.

Pantauan awak media ini peserta aksi sebelum melangkah ke kantor DPRD Labusel, langsung diterima Wakapolres Labusel Kompol Bambang G Hutabarat, SH.,MH, dan menerima tuntutan yang disampaikan oleh PMPELA RAYA. Dan meminta agar sama sama mengawasi jalannya kebijakan di Kabupaten Labusel, dan untuk hal tersebut kata Bambang, ” Kami akan menindak lanjuti permintaan dari adik adik kami sekalian, mari kita kawal bersama sama, agar dapat terungkap,” ucapnya

Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Lagi Lagi Ringkus Pengedar Sabu Di Labura

personil
FLY (30) yang merupakan warga Aek Kananopan Timur, Labuhanbatu Utara, setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu Utara-Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus FLY (30) terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika, kuat dugaan pengedar sabu di JL KH Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (02/04/2023) sekira pukul 13:30 Wib, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, SH.,MH.

Menurut Kasat Narkoba, keberhasilan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus FLY (30) yang merupakan warga Aek Kananopan Timur, Labuhanbatu Utara. Atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu sabu, seberat 1,45 g yang diduga hendak di edarkan pelakudi lingkungan JL KH Ahmad Dahlan

“FLY (30) warga Aek Kanopan Timur, terduga pengedar Narkotika jenis sabu berhasil diringkus personil kita dari Sat Narkoba. Setelah mendapat laporan dari warga sekitar JL KH Ahmad Dahlan Aek Kanopan Timur, Labura. Jika lingkungan mereka sering di jadikan tempat peredaran Narkotika, Selanjutnya berdasarkan Aduan Masyarakat (DUMAS) tersebut Team melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba

Kemudian Kata Kasat Narkoba, saat Team melakukan penyelidikan, Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan Undercover buy ke TKP tersebut dan pada hari yang sama, sekira pukul 16:30 Wib, Team berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang berinisial FLY (30) dan berhasil menemukan barang bukti sabu dari pelaku

“Selain pelaku FLY (30) persinil Sat Narkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.45 gram netto, 1 ( satu ) buah plastik klip besar kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, 1 ( satu ) buah pipet besar warna putih berbentuk sekop, Uang tunai senilai Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit timbangan eletrik warna hitam,1 ( satu ) buah pipet besar warna Hitam berbentuk sekop, 1 (satu) buah sendok warna merah, 102 (seratus dua) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gunting,” tambah Kasat Narkoba

Selanjutnya saat di interogasi FLY (30) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh pelaku dari orang berinisial H, yang beralamat di Padang Gala Gala Kabupaten Asahan, namun pada saat dilakukan pengejaran H, sudah melarikan diri, team membawa pelaku FLY (30) dan barang bukti ke MaPolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap Pelaku dipersangkakan perkara tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu

 

Polsek Sipirok Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Sosialisasi
Personel Bhabinkamtibmas Aipda Robinson Sihombing menyampaikan sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kantor Desa Tolang.
Tapanuli SelatanKapolsek Sipirok yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Aipda Robinson Sihombing menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Jumat pagi (31/3/2023) di Kantor Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Usai menjelaskan sanksi pidananya pada sosialisasi ini, Personel Polsek Sipirok Aipda Robinson ini pun menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan. Bagi masyarakat yang hendak membuka kebun atau lahan, ia menghimbau untuk tidak membakarnya.

“ Mari, sama-sama kita jaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak ,” jelas personel Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Aipda Robinson Sihombing.

Terpisah, seusai sosialisasi, Aipda Robinson menjelaskan bahwa, kegiatan ini sebagai salah  upaya pencegahan Polri terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan.

“ Harapannya, setelah kegiatan ini, tidak ada lagi terjadi aksi pembakaran hutan dan lahan ,” tandas Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok ini.(Saragi).