spot_img
spot_img
spot_img

Masyarakat Desa Benteng Huraba Apresiasi Jadi Tuan Rumah Silaturrahim Kecamatan Batang Angkola

Masyarakat
Bupati Tapsel yang diwakili Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap menyerahkan bantuan pada Silaturahmi Ramadhan di Desa Benteng Huraba.
Tapanuli Selatan – Masyarakat Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola (Tapsel) bersuka cita menyambut tuan rumah silaturrahim Ramadhan 1444 H/2023 M, pada tingkat Kecamatan itu.

Seperti diungkapkan Ruslan Rambe tokoh masyarakat Desa Benteng Huraba itu mengatakan, berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Desanya dijadikan sebagai tuan rumah, menurutnya, itu merupakan sebuah kehormatan kepada warga setempat

” Dimana dengan dijadikannya desa ini sebagai penyelenggara, termasuk sebuah penghargaan sekaligus kehormatan bagi warga disini ,”ujarnya saat pelaksanaan Silaturrahim itu pada, Kamis (7/4/2023).

Ia menambahkan, menjadi tuan rumah sangat erat kaitannya dengan kepercayaan dan hubungan emosional yang nyaman antara warga dengan pemerintah setempat

” Saya rasa ini sangat penting, suatu hubungan emosional yang baik akan mewujudkan kepercayaan yang bagus, tentu rasa waswas dan kekhawatiran hilang, dan menjadi semangat melakukan suatu tindakan ,” tambahnya.

Disisi lain seorang warga bernama Parimpunan Siregar, dan Hj. Aspani Nasution kompak mengatakan terjalinnya kedekatan antara masyarakat dan pemerintah akan mempengaruhi pembangunan Tapsel.

” Kunci kekompakan masyarakat adalah bentuk wajah kepemimpinannya, saya rasa ini merupakan bentuk empati dan
tanggung jawab yang dilaksanakan Bupati Dolly Pasaribu ,”ujar mereka kompak.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda Tapsel), Parlindungan Harahap menyampaikan titip salam hangat Bupati pada masyarakat Batang Angkola.

” Dikarenakan agenda penting Bupati harus bertolak ke luar kota, untuk itu beliau menitip salam hangat kepada saya untuk masyarakat Batang Angkola ,”ujar Parlindungan.

Lanjutnya, mendoakan agar semua masyarakat Tapsel dalam kondisi sehat dan dipertemukan di bulan-bulan Ramadhan selanjutnya.

Selain bersilaturrahim, ada penyerahan santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan melalui BPJS ketenagakerjaan kepada Parimpunan Siregar, dan Hj. Aspani Nasution.

Selanjutnya penyaluran dari Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) berupa, kain sarung kepada 10 orang laki-laki lansia, dan 10 orang perempuan lansia.

Kemudian penyaluran zakat dari Baznas kepada 17 orang mustahiq sekaligus penyerahan souvenir dari Bupati Tapsel kepada 50 orang, dan penyaluran bantuan tunai kepada 24 orang anak yatim.

Turut hadir Kadis Perikanan, Kasatpol PP, Kadis Perdakop, Ketua Dharmawanita Persatuan Tapsel, Ketua BKMT Tapsel, Kabag Kesra, Kabag Umum, Camat, dan Forkopimcam Batang Angkola, mewakili BPJS Ketenagakerjaan, mewakili Baznas Tapsel, Para Kades dan Lurah, serta Alim Ulama dan Hatobangan setempat.(Sar/Nas).

Lanjut, 2 Tersangka Kasus Narkoba Kembali dilimpahkan Polres Tapsel ke JPU

Lanjut
Tersangka diapit petugas di Sel Tahanan Mapolres Tapsel untuk dilimpahkan ke JPU.
Tapanuli SelatanBerlanjut lagi, Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali melimpahkan 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta, Rabu sore (5/4/2023).

Adapun 2 tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel berlanjut tersebut adalah MYH dan AHN. Selain kedua  tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus yang menjerat mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menjelaskan bahwa ke 2 tersangka kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu saat ini telah dilimpahkan ke JPU. Pihaknya melakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka tersebut sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

“ Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, ke 2 tersangka akan lanjut jalani persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ,” jelas Kasat.(Saragi).

Wali Kota Irsan hadiri Tabliqh Akbar di Masjid Agung Al- Abror Kota Padang Sidempuan

Wali Kota
Wali Kota Irsan berikan kata sambutannya.
Padang Sidempuan –  Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH ikut menghadiri Tabliqh Akbar di Mesjid Agung Al- Abror Kota Padang Sidempuan, Selasa (04/04/2023).Tabligh Akbar sekaligus Tarawih Berjamaah ini bersama dengan Ustadz Rahmat Baequni.

Diawali dengan salat tarawih berjamaah, Wali Kota Padang Sidempuan disambut hangat dan menyampaikan selamat datang kepada Ustadz Rahmat Baequni, LC yang telah 10 hari berada di kota Padang Sidempuan.

” Saya mewakili masyarakat kota Padang Sidempuan, sangat berterima kasih kepada Ustadz Rahmat Baequni yang telah menyempatkan hadir di Kota Padang Sidempuan untuk memberikan ilmunya kepada masyarakat di kota kita tercinta ini ,” ucap Wali Kota.

Hal yang disampaikan oleh Al Ustadz dibulan puasa ini bisa dapat mengembangkan serta meningkatkan jiwa, hati, akal, dan juga jasmani. Dapat membantu mablug mendapat pemahaman aqidah yang benar, kemudian membantu mablug untuk menjalankan ibadah sesuai yang disyariatkan Allah Swt dan membantu dalam bermuamalah dan beretika atau berakhlak baik.(Saragi).

Safari Ramadhan Perdana, Pemko Sidempuan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Stunting

Safari
Wali Kota Irsan serahkan bantuan tambahan makanan untuk cegah stunting pada Safari Ramadhan Perdana.
Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan menggelar Safari Ramadhan perdana di Masjid Baburrahman, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Rabu (05/04/2023). Pada kegiatan ini Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH tampak hadir bersama pejabat Pemko Padang Sidempuan lainnya.

Safari Ramadhan ini adalah rangkaian kegiatan Pemko Padang Sidempuan untuk syiar Islam dan sebagai wadah silaturahim antara pemerintah dengan masyarakat.

Acara diisi dengan buka puasa bersama dengan warga setempat lalu dilanjutkan dengan sholat maghrib, isya dan tarawih berjamaah.

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang langsung diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan memberikan bantuan tali asih stunting sebanyak 100 paket makanan tambahan kepada anak-anak untuk pencegahan stunting.

Pemberian tali asih ini adalah satu program dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Padang Sidempuan. Secara singkat stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Turut hadir selain Wali Kota Padang Sidempuan, ada Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah Kota, Kakan Kemenag, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.(Saragi).

Pemko Sidempuan Ikuti Assesmen Pelaksanaan Program Gerakan Menuju Smart City

Pemko
Tampak Wali Kota dan pimpinan OPD Pemko Padang Sidempuan ikuti asesesment secara daring.
Padang Sidempuan – Menindaklanjuti surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Nomor B-71/DJAI/AI.01.02/01/2023, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan ikuti undangan penilaian (Assesmen) pelaksanaan program gerakan menuju kota Cerdas (Smart City) Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan secara daring melalui Teleconfrence Zoom, Rabu, (05/04/2023) di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Dalam penilaian Assesmen ini Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, bersama Kepala Dinas Kominfo Nur Cahyo Budi Susetyo, Kepala Bappeda M. Jusar Nasution dan Kabid. Sarana dan Prasarana Komunikasi Hetty Hariati, memaparkan Pelaksanaan Program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Padang Sidempuan dalam menuju Smart City.

Teknologi tidak bisa berjalan sendiri tanpa Pengguna atau users, begitu juga Smart City jika tidak melibatkan masyarakat.

” Semoga dengan Ikhtiar menuju Smart City ini Pemko Padang Sidempuan dapat memberikan pelayananan publik yang prima dari pemanfaatan Teknologi kepada Masyarakat ,” jelas Wali Kota Sidempuan.

Tim Assesor dari Kemenkominfo dan Bappenas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan yang telah berkomitmen dalam Pelaksanaan Program gerakan menuju Smart City Tahun 2024 dan akan melakukan pendampingan melalui Bimbingan Teknis yang akan turun langsung ke Kota Padang Sidempuan.

Turut hadir dalam kegiatan Assesmen tersebut, Sekdako Padang Sidempuan, Asisten, Inspektur, dan Kepala OPD Pemko Padang Sidempuan yang terkait.(Saragi).

Sejumlah Pejabat Daerah Labuhanbatu Resmi Dilaporkan Sekdakab Ke Polda Sumut

pejabat
Mako Polda Sumatera Utara, tempat Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian melayangkan pengaduannya
Labuhanbatu-Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi di laporkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, melalui Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, ke Polda Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu itu

Terkait pengaduan tersebut Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, Rabu (05/04/2023) mengatakan sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara, atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu

“Mereka kita laporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian. adapun beberapa pejabat ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya,” sebut Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu

Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu juga menerangkan jika Laporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekira pukul 15:26 Wib, atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH, konon katanya laporan itu terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017, yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian

“Bahwa klien kami yakni Sekdakab M. Yusuf Siagian, dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017. Atas laporan tersebut kami telah adukan di Polda Sumatera Utara, dan semoga diproses dengan cepat,” tambahnya

Sedangkan Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti, ST.M.com, saat dikonfirmasi awak media ini terkait sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu di laporkan Sekda atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengatakan hingga malam ini pihak nya belum menerima info

“Ooh sampai dengan malam ini saya belum dapat info, sebentar saya koordinasikan ya, dan Mengenai pejabat yang terkait tentunya akan memberikan penjelasan dan argumen sesuai dengan yang dituduhkan kepada mereka, dan akan kita lihat prosesnya berjalan” tulisnya

Sedangkan Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, saat dikonfirmasi awak media terkait Pengaduan nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023, mengatakan “Trims untuk infonya, akan ditindak lanjuti secepatnya,” tulisnya singkat

 

4 Tersangka Kasus Narkoba Kembali Dilimpahkan Polres Tapsel ke JPU

Kasus
Ke 4 Tersangka Kasus Narkoba yang dilimpahkan ke JPU Kejari Tapsel.

Penyidik Polres Tapsel yang melimpahkan keempat tersangka kasus narkoba itu setelah JPU menyatakan berkas perkara nya lengkap (P21).  Dan JPU pun  menerima keempat tersangka yang akan segera menjalani persidangan itu di Kantor Kejari Tapsel.

Kasus
Proses pelimpahan tersangka di Kejari Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, adapun keempat tersangka yakni berinisial, SPT, J, H, dan HT. Lanjut Kasat, selain membawa keempat tersangka, Penyidik juga turut menyerahkan barang bukti kepada JPU terkait kasus narkoba.

“ Dengan adanya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Dalam arti, kami akan terus berupaya melakukan proses penyidikan yang transparan dan profesional ,” jelas Kasat.(Saragi).

Polsek Dolok Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Dolok
Pelimpahan tersangka penganiayaan ke JPU Kejari Paluta.
Padang Lawas UtaraPenyidik Polsek Dolok, Polres Tapsel telah melimpahkan seorang pria tersangka kasus penganiayaan, RMD ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta, Selasa siang (4/4/2023).

Pelimpahan tersangka kasus penganiayaan tersebut berlangsung di Rutan Kelas III Gunung Tua. Dalam menjalani proses hukum lebih lanjut, Jaksa menitipkan tersangka tersebut di Rutan Kelas III Gunung Tua.

Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan proses pelimpahan atau tahap II tersebut usai JPU menyatakan berkas perkara tersangka lengkap (P21). Menurut Kapolsek, kegiatan ini sebagai wujud transparansi Polri dalam menangani suatu perkara.

“ Kegiatan pelimpahan tersangka hari ini, berjalan dengan aman dan lancar. Dengan demikian, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut nantinya di Persidangan ,” jelas Kapolsek.(Saragi).

Polsek Batang Toru Lakukan Patroli Dialogis Antisipasi Kejahatan

Batang Toru
Personel Polsek Batang Toru sembari Patroli Dialogis dibarengin dengan menempelkan maklumat Kapolres Tapsel di Pusat Pasar Batang Toru.

Tapanuli SelatanUntuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas,  Polsek Batang Toru menggelar Patroli dialogis dibarengin dengan menempelkan maklumat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH di pusat pasar Batang Toru dan tempat umum lainnya, Selasa pagi (4/4/2023).

Adapun yang memimpin Patroli Dialogis ini yakni Kanit Binmas Polsek Batang Toru Aipda Dion Z Munthe, personel Pos Lantas Polsek Batang Toru Briptu Ridho Siregar bersama personel Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Tapsel.

Polsek
Tampak Briptu Ridho Siregar memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara becak bermotor.

Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH menerangkan, bahwa personelnya temui langsung dengan pedagang kaki lima dan warga lainnya dalam kesempatan ini. Pihaknya menghimbau para pedagang agar berhati-hati saat transaksi jual beli.

Polsek
Pedagang di pasar diberikan himbauan Kamtibmas.

Kemudian, tak lupa menghimbau para pedagang agar lebih waspada dengan pelaku kejahatan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para petugas parkir, para pengendara becak bermotor, supir Angkot, serta masyarakat sekitar pasar terkait himbauan Kamtibmas.

“ Terakhir, kami menghimbau ke segenap lapisan masyarakat agar mengutamakan kelancaran Lalulintas dan keselamatan berkendara dan pengguna jalan. Serta, kami menghimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan 3 C (Curat, Curanmor, Curas) ,” jelas Kapolsek Batang Toru.

Kapolsek menambahkan bahwa isi dari maklumat Kapolres Tapsel, salah satunya adalah larangan bagi distributor, pedagang, dan masyarakat untuk jual belikan atau menggunakan petasan/mercon.

Sebab, hal itu dapat membahayakan orang banyak dan mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah selama Ramadhan 1444 Hijriah. Kemudian, maklumat juga berisi larangan jual beli senjata mainan yang menggunakan peluru.

“ Maklumat bapak Kapolres, juga berisi larangan penyediaan atau jual beli minuman keras. Serta, larangan tempat hiburan malam, agar tidak buka selama bulan suci Ramadan. Mari kita hormati, saudara-saudara kita yang tengah beribadah dengan tetap menjaga kenyamanan ,” kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak.(Saragi).

Buat Malu, Pasangan Selingkuh di Paluta Diusir Dari Desa

Pasangan
Hasil musyawarah Desa yang mengeluarkan pasangan Selingkuh J dan RH.
Padang Lawas UtaraKarena berbuat malu dan membawa aib di Desa, pasangan selingkuh J (33) dan RH (33) yang diketahui telah mempunyai istri dan suami terpaksa dikeluarkan dari salah satu Desa yang ada di Kabupaten Paluta. Pasangan Selingkuh ini dikeluarkan dari Desa usai para tokoh Desa melakukan musyawarah, Senin sore (3/4/2023).

Keputusan musyarawah mengeluarkan pasangan yang melakukan pasangan Selingkuh ini, turut difasilitasi dan dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Aiptu Salman Pulungan, Kepala Desa (aparatur desa) dan tokoh desa.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH, Selasa pagi (4/4/2023) menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH. Lantas, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi pasangan yang bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat.

Saat proses mediasi, lanjut Kapolsek, J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering. Keduanya pun sudah mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara.

Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu malam (1/4/2023). Kemudian, Tokoh Agama setempat, menanyakan kepada istri dari J dan suami dari RH, apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.

“ Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju ,” terang Kapolsek.

Mendengar jawaban tersebut, sebut Kapolsek, para tokoh agama, adat, dan masyarakat, beserta warga desa bermusyawarah. Dan, dari hasil musyawarah, para Tokoh dan masyarakat mengambil kesepakatan bersama bahwa pasangan yang tak sah yang membawa malu tersebut keluar dari kemasyarakatan desa.

“ Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman  kalau keduanya masih tinggal di desa ,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjut, dari hasil kesepakatan pula, kedua pasangan tak sah yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.

“ Usai musyawarah, keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepakatan bersama ,” ucap Kapolsek.(Saragi).