” Saya harap bapak Muhammad Safri Lubis, ST, M.Com selaku pembimbing SPBE untuk Kota Padang Sidempuan dapat memberi pemahaman yang lebih tentang SPBE ini ,” ucap Wakil Wali Kota.

Menurut Arwin jika penerapan digitalisasi dapat berjalan baik, akan dapat memaksimalkan tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) akan memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjelang pemantauan dan evaluasi secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di bulan Juli mendatang.

Selanjutnya Safri mengatakan bahwa perlu adanya kesepakatan untuk merubah ataupun memperbaiki sistem agar dapat terintegrasi secara menyeluruh.

“ Pembangunan aplikasi pada tiap – tiap OPD juga merupakan salah satu point penting dalam SPBE ini ,” tambahnya dihadapan Wakil Wali Kota Arwin Siregar.

Safri menegaskan dalam pembangunan ataupun pembuatan aplikasi nantinya semua aspek harus disiapkan seperti isi dari aplikasi sampai pegawai yang mengelola aplikasi tersebut.

Usai rapat,Kepala Diskominfo Padang Sidempuan, Nurcahyo B Susetyo mengatakan untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Kota Padang Sidempuan perlu sinergitas antar lembaga dan OPD agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan transparan.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan, memaksimalkan penyelenggaraan SPBE mengacu pada PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE pada pertengahan bulan Juli 2023 ini akan dilaksanakan secara nasional.

“ Sudah barang tentu kami dari Dinas Kominfo Padang Sidempuan tengah menyiapkan bahan-bahan guna mendukung kegiatan dimaksud ,” terang Nurcahyo.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berharap support dan dukungan dari rekan-rekan Kepala OPD demi terselenggaranya SPBE di Kota Padang Sidempuan dengan hasil yang baik.(Saragi).