spot_img
spot_img
spot_img

Sebelum Memasuki Purna Tugas, Wali Kota Irsan Efendi Nasution Kunjungi Kantor-Kantor OPD Pemko Padangsidimpuan 

Purna tugas
Wali Kota berselfi ria bersama ASN dan Pegawai Honorer OPD di Pemko Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Sebelum memasuki purna tugas, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM melakukan kunjungan silahturahmi ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.

Kali ini Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengunjungi kantor Dinas Pertanian yang digabung dengan Dinas Kominfo, yang dilanjutkan ke Kantor Camat Padangsidimpuan Batunadua, Kamis (09/09/23).

Tujuan kunjungan ini untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus untuk berpamitan dengan seluruh pegawai ASN dan Pegawai non-ASN sebelum memasuki purna tugas.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf jika dalam 5 tahun kepemimpinannya ada tindakan atau perkataan yang tidak pada tempatnya.

Beliau dan keluarga demikian dengan Arwin Siregar (Wakil Wali Kota) meminta maaf kepada seluruh ASN dan non-ASN, apabila dalam 5 tahun masa jabatan untuk memimpin Kota Padangsidimpuan ini ada tindakan dan perkataan yang membuat sakit hati, sesungguhnya saya hanya ingin memperbaiki hubungan dengan sesama, hablumminannas.

“Saya mengakui bahwa tidak semua tindakan yang dilakukan selama masa jabatan ini mendapatkan apresiasi dari semua pihak, namun kami sudah berusaha secara maksimal ,” tutur Wali Kota.

Beliau juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua yang telah berperan serta, berkomitmen, dan memberikan kontribusi selama 5 tahun masa jabatannya.

” Setelah purna tugas, saya dan pak Arwin akan kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai masyarakat biasa dan saya pastikan saya dan pak Arwin tidak akan pernah berhenti mencintai Kota Padangsidimpuan ini, dan akan tetap menetap di Kota ini, ” tandas Wali Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Polsek Sipirok Ajak Guru SD Untuk Sampaikan Sadar Kamtibmas Sejak Dini

Sipirok
Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok saat ajak para guru untuk sampaikan pesan kamtibmas.
Tapanuli SelatanBhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar S Harahap, mengajak para Guru SD 100301 Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), agar sampaikan ke murid sadar akan Kamtibmas sejak dini.

Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro menyebut, ajakan itu disampaikan Bhabinkamtibmas saat sambang dan tatap muka ke Dewan Guru di SD 100301 Pasar Pargarutan, Rabu (6/9/2023) siang. Menurutnya, peran Guru dalam mencetak generasi muda yang sadar Kamtibmas, sangatlah vital.

“ Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Sipirok terus menyuarakan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas mulai dini, termasuk ke para Guru SD, agar nanti mereka teruskan ke murid ,” kata Kapolsek.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyampaikan ke para Guru, supaya tak mudah percaya akan berita-berita dan informasi hoaks. Sebab, menjelang tahun politik, biasanya banyak berita negatif atau hoaks yang berseliweran dengan berbagai tujuan.

“ Yang kita khawatirkan, berita hoaks ini bisa memecah belah persatuan bangsa. Oleh karenanya, kita harus benar-benar memilah, mana informasi yang positif dan negatif atau hoak ,” jelasnya.

Selama Operasi Zebra Toba 2023 ini, sebut Kapolsek, pihaknya juga menghimbau ke para Guru, agar melengkapi kelengkapan kenderaan. Mulai dari surat-surat kenderaan hingga alat-alat keselamatan pengendara.

“ Operasi Zebra Toba ini, tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja. Melainkan, yang jauh lebih penting adalah edukasi ke masyarakat, agar memiliki kesadaran untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga, tercipta Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polsek Sipirok ,” imbuhnya.(Saragi).

Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Ajak Warga Waspada Hadapi Situasi Cuaca Yang Tak Bersahabat

Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok memberikan himbauan kepada warga.
Tapanuli SelatanMengingat cuaca akhir-akhir ini yang cenderung sedang tak bersahabat, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aipda Thomas M Harahap, mengajak segenap warga untuk lebih waspada.

Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, mengajak warga untuk tetap waspada kala menggelar tatap muka dengan Tokoh Pemuda di Dusun Sirumbi Sitorbis, Desa Palsabloas, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Kamis (7/9/2023) sore.

Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, menjelaskan, pihaknya berharap, dengan adanya peringatan dari Bhabinkamtibmas, setidaknya warga bisa “sedia payung sebelum hujan”. Artinya, sebelum bencana alam melanda, warga sudah bisa mengantisipasinya.

“ Dan apabila terjadi bencana di lingkungan masing-masing, segera beritahukan kepada kami. Atau, bisa juga kepada aparat desa setempat. Sehingga, warga mendapatkan penanganan yang segera ,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, menurut Kapolsek, pihaknya juga mengajak kawula muda untuk menjadi pelopor anti narkoba. Sebab, para pemuda adalah generasi penerus yang harapannya, dapat meneruskan tongkat estafet pembangunan bangsa Indonesia.

“ Apabila pemuda bersih dari narkoba, bisa kita bayangkan impian Indonesia Emas di 2045 mendatang, pastinya akan terwujud ,” tuturnya.

Soal lingkungan, lanjut Kapolsek, juga tak luput dari perhatian pihaknya. Yang mana, pihaknya terus menghimbau masyarakat agar jangan ada yang membakar Hutan dan Lahan. Karena, hal tersebut erat kaitannya dengan kelestarian lingkungan.

“ Mari kita rawat dan lestarikan Hutan. Demi, anak cucu kita di masa mendatang ,” ajaknya.

Terakhir, Kapolsek menghimbau ke segenap masyarakat di wilayah hukumnya, agar tetap waspada terhadap berbagai informasi. Baik itu dari media sosial maupun mainstream.

“ Masyarakat harus bijak memilah, mana informasi yang sifatnya hoaks atau tidak. Jangan sampai kita malah sebarkan informasi yang menyesatkan. Karena, hal tersebut dapat memicu perpecahan di antara kita ,” pungkasnya.(Saragi).

Ketua TP PKK Tapsel Berharap Sipirok Dapat Menggali Potensi Desa Masing-Masing

Ketua
Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu sampaikan arahan.
Tapanuli Selatan – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu, mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menyukseskan kecamatan terbaik.

Hal itu diungkapkannya pada saat memberi arahan untuk Kecamatan Sipirok yang mengikuti lomba Kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendatang dan arahan itu ia sampaikan di Aula Kantor Camat Sipirok, Kamis (7/9/2023).

Selanjutnya, Rosalina juga berharap agar seluruh perangkat desa maupun kelurahan yang berada di Kecamatan Sipirok untuk dapat mengembangkan potensi yang berada di desa masing-masing.

” Sehingga kita dapat memberikan yang terbaik pada saat penilaian kecamatan terbaik nantinya ,” ujar TP PKK Tapsel Rosalina.

Lebih lanjut, Rosalina mengapresiasi seluruh OPD terkait. Begitu juga dengan penggerak PKK Desa/Kelurahan yang telah meluangkan waktu untuk mempersiapkan Kecamatan Sipirok sebagai kecamatan terbaik.

” Ayo kita kuatkan niat kita, kita yakinkan bahwa besok awal pertama mulai bergotong royong membenahi/menata desa masing-masing ,” ajak Rosalina.

Sebelumnya Kabag Tapem Setdakab Tapsel, Yohannes, menyatakan bahwa dijadikannya Kecamatan Sipirok dalam pemilihan kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumut telah melalui pertimbangan yang matang.

Mengingat, Kecamatan Batang Toru meraih Juara 1 kategori kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumut pada 2022 lalu. Yohanes yakin bahwa Kecamatan Sipirok juga dapat meraih prestasi yang sama.

” Ini adalah upaya kita semua, melalui bimbingan Pak Bupati, Ibu Ketua TP PKK, seluruh OPD, Camat, PKK Kecamatan, dan seluruh stakeholder kecamatan ,” ujar Yohannes.

Yohannes juga mengajak agar seluruh pihak yang terkait khususnya Camat, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Desa/Lurah dan penggerak PKK Desa/Kelurahan untuk terus dapat berinovasi sehingga mendapat nilai tambah pada saat penilaian.

Kemudian, secara simbolis Rosalina menyerahkan ayam kampung dan juga polybag kepada masyarakat Desa Pargarutan Kecamatan Sipirok, yang dimana ayam kampung tersebut berjumlah 50 ekor dan 10 kg polybag ke dasawisma.(Sar/Nas).

Mr X Ditemukan Warga Di Parit Bekoan PTP 4 Brangir Labuhanbatu Utara

mr
Mayat Mr x yang ditemukan di parit bekoan PTP N4 Brangir, Labuhanbatu Utara.
Labuhanbatu Utara-Mr X sesosok mayat pria ditemukan di sebuah parit di pinggir jalinsum tepatnya di Dusun 1 Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, prristiwa ini sontak menggegerkan warga setempat maupun pengendara yang melintas, Jum’at (08/09/2023).

Kapolsek Marbau AKP JH Pasaribu, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, Mr X merupakan mayat tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengungkap penyebab kematiannya. Diperkirakan, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah mulai membusuk diduga sudah tewas sekira 3 hari.

“Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat, hingga kini belum diketahui identitasnya masih kita sebut Mr X, jadi masih dalam penyelidikan. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematiannya, jadi sudah dibawa ke RSUD Rantauprapat dan kini dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” ungkap Kapolsek

Menjawab pertanyaan wartawan media initentang ada tidaknya tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat Mr X itu, Kapolsek belum bisa menyebutkan. “Tunggu hasil autopsi dan visum dari RS Bhayangkara ya, karena mayat sudah membusuk,” sebutnya.

Terkait beredarnya identitas yang ditemukan berupa dompet serta Sim A atas nama Toni Manurung, warga Asahan, Kapolsek menyebut itu tidak bisa dipastikan nama mayat tersebut.

“Jadi yang identitas tersebut orangnya masih hidup, kalau mayat ini masih belum kita ketahui identitasnya alias Mr x kita buat, memang kalau di sekitar TKP kita menemukan helm berwarna hitam, berjarak beberapa meter lagi di pinggir jalan ditemukan dompet,” tambahnya lagi

Pantauan wartawan media ini, mayat Mr X ditemukan warga di parit PTP N 4 Brangir dalam keadaan mengapung dan telungkup, dan langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Marbo.

Danrem 022/PT Datangi Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan

022/pt
Danrem (Komandan Korem) 022/Pantai Timur Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P., dan Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH, saat di Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Padli Tanjung, S.Ag
Labuhanbatu Selatan-Danrem (Komandan Korem) 022/Pantai Timur Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P., Datangi Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jum’at (08/09/2023)

Pantauan wartawan media ini Danrem (Komandan Korem) 022/Pantai Timur Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P., disambut baik Forkopimda Labuhanbatu Selatan. Danrem dan rombongan langsung di jamu makan siang bersama sambil beramah tamah dalam bingkai silahturahmi.

Pada kesempatan itu Danrem 022/PT, Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P, menyampaikan, kedatangannya bersama rombongan diantaranya Kasi Intel Korem 022/PT Letkol. Inf. Bomen Situmorang, Danki Intel Korem 022/PT Kapten. Inf. Ongku Siregar, Dandim 0209/LB, Letkol. Inf. Muhammad Faizal Rangkuti SIP.MIP, Kasdim 0209/LB hanya kunjungan Silahturhami dan sekaligus berpamitan pada Bupati untuk tugas yang baru sebagai Danrem di Kalimantan Barat.

“Pada kesempatan ini kami hadir bersilaturahmi dan pamit dari korem pantai timur, yang akan bertugas si Kalimantan Barat, tidak lupa kami mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu Selatan, sebab selama ini banyak membantu TNI di wilayah kerjanya. Sehingga Sinergitas TNI dan Pemkab Labuhanbatu Selatan dapat terjaga dengan baik,” sebut Danrem 022/PT, Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P

Sementara Bupati H. Edimin atas nama Pemkab Labuhanbatu Selatan yang didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, dan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH, mengucDanrem 022/PT Datangi Rumah Dinas Wakil Bupati Labuhanbatu Selatanapkan terima kasih atas Kedatangan Danrem 022/Pantai Timur ke Labuhanbatu Selatan dalam rangka silahturahmi.

“Selamat bertugas kepada Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P, Danrem 022/Pantai Timur, di tempat yang baru di Danrem Kalimantan Barat dan kami berharap hubungan silahturahmi tetap terjalin sebagaimana yang telah terbina selama ini, dan kiranya semakin sukses,” ucap Bupati Labuhanbatu Selatan

Usai makan siang bersama, agenda selanjutnya, Danrem 022/Pantai Timur Brigjen TNI Lukman Arief, S.I.P. bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda melaksanakan sholat jum’at bersama di Masjid Jamik Kotapinang dan setelah itu dilanjutkan dengan agenda ngopi bareng di Pinang Raja II Kotapinang.

Oknum Kepala Desa Sialang Muda Deli Serdang Didemo Warganya

oknum
Warga Desa Sialang Muda saat Demon di Kantor Camat Hamparan Perak
Deli Serdang-Oknum Kepala Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, didemon warganya hingga ke Kantor Camat, menurut warga diduga ada penyelewengan Dana Desa sehingga tidak terkucurkan sesuai DPA yang dianggarkan

Menurut Koordinator Aksi JS yang juga merupakan warga dari Oknum Kepala Desa Sialang Muda, Kamis (07/09/2023 ) mereka menuntut Kades Sialang Muda, diperiksa terkait dugaan penggelapan Dana Desa Ratusan juta Rupiah, tahun anggaran 2022

“Kuat dugaan kami Dana ketapang tahun 2022 Desa Sialang Muda Raip, terindikasi penyaluran dana tersebut sampai saat ini belum di salurkan.
Belum lagi , bantuan kambing sebesar Rp 191 juta, kami menduga ada penggelapan oleh oknum Kepala Desa di tambah lagi proyek fiktif di mana renovasi sekolah pengajian di Dusun 2 Sialang Muda sebesar Rp 141 juta belum ada kejelasan proyek tersebut,” sebut Koordinator Aksi warga itu

Menurutnya bukan hanya itu, wsrga juga menduga adanya penggelapan pengadaan makanan tambahan Posyandu sebesar Rp 82 juta, dan terkait manipulasi pembagian BLT tidak tepat sasaran, ini juga menurut warga ada penggelapan dana bedah rumah rakyat miskin sebesar Rp 5 juta per rumah dan tanpa info grafis APBDes 2022-2023.

Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi didampingi Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zaenal Muhlisin mengatakan permasalahan atau tuntutan para pengunjuk rasa terkait oknum Kepala Desa ini telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Tuntutan Bapak, Ibu telah kami sampaikan ke Kabupaten. Kita tunggu saja hasil audit dari Inspektorat, barang kali dalam beberapa hari ke depan, oknum Kades akan dipanggil oleh tim Inspektorat atau tim akan turun ke Sialang Muda,” srbut Jahar.

Wali Kota Irsan Uji Sepeda Motor Listrik di acara Celebration & Touring With EVIT di Padangsidimpuan 

Irsan
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat uji motor listrik.
Padangsidimpuan  – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menghadiri acara Celebration & Touring With EVIT yang dilaksanakan oleh PLN UP3 Padangsidimpuan, Kamis (07/09/2023).

Acara Celebration & Touring With EVIT ini dilaksanakan di kantor Wali Kota , yang juga dihadiri oleh Forkopimda, Kaban Kesbangpol, Kadis Perkim, Kadis Kominfo, Kadis Olahraga dan Pariwisata, Camat Padangsidimpuan Batunadua, Kabag Kesra, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta undangan lainnya.

Irsan
Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan kata sambutannya.

Kegiatan ini diwarnai dengan Testimoni Ride sepeda motor listrik Tempur oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Forkopimda, yang dimulai dari pendopo kantor Walikota Padangsidimpuan menuju Kantor PLN UP3 Padangsidimpuan.

Sepeda motor
Wali Kota Padangsidimpuan bersama Forkopimda se-Tabagsel.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai Test Ride mengatakan, penggunaan sepeda motor listrik harus di mulai dari pemerintahan.

Pemerintah harus memberikan contoh terlebih dahulu. Jika jajaran pemerintah sudah menggunakannya, insha Allah masyarakat juga akan ikut menggunakannya dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, selain irit, penggunaan sepeda motor listrik sangat ramah lingkungan, karena tidak mengeluarkan emisi gas menyebabkan terjadinya pencemaran udara di jalanan

” Pada umumnya Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendukung program Pemerintah Pusat ini, untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat dalam program PLN ini ,” ungkap Wali Kota Irsan.(Saragi).

Kajari Labuhanbatu Lakukan RJ Kasus Penganiayaan Keponakan Terhadap Paman

labuhanbatu
Ariel Putra Simamora (18), warga Dusun Sukasari, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka penganiaya pamannya saat RJ di Kejari Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kajari Labuhanbatu kembali berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) terhadap perkara tindak pidana penganiayaan. Ariel Putra Simamora (18), warga Dusun Sukasari, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka penganiaya dengan cara melemparkan handphone (HP) miliknya ke wajah pamannya sehingga pamannya mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, akhirnya bebas dari tuntutan hukum, pada Kamis (07/09/2023).

Penghentian proses penuntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini berdasarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : S-TAP-183/L.2.18/Eoh.2/09/2023 tanggal 5 September 2023 yang menetapkan penghentian penuntutan berkas perkara pidana Nomor : BP/189/VIII/Res.1.6/2023/Reskrim tanggal 1 Agustus 2023 atas nama tersangka Ariel Putra Simamora yang diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH.

Menurut Kajari Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH saat didampingi Kasi Pidum HM Jeffry Andi Gultom SH MH menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib, dimana tersangka sedang berada di warung minuman tuak milik ayahnya.

“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Lusdin Simamora dengan cara melemparkan HP miliknya yang sedang dipegang oleh tersangka kearah korban dan mengenai pelipis sebelah kanan korban. Dan antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga, dimana tersangka merupakan keponakan dari korban,” ungkap Kajari

Lebih lanjut, Firman menuturkan, bahwa pada hari Senin tanggal 4 September 2023, melalui sarana virtual Kajari Labuhanbatu bersama Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut, yaitu Arthur Sinuraya SH MH melakukan paparan terkait penghentian penuntutan atas perkara penganiayaan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Yang hasilnya menyetujui dan memberikan apresiasi kepada Kajari Labuhanbatu yang berhasil melaksanakan arahan dan petunjuk pimpinan dalam penegakan hukum berdasarkan restoratif justice sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ketahap persidangan,” papar Firman Simorangkir.

Sementara Kasi Pidum Jeffry Andi Gultom, SH.,MH, menambahkan, dan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : R-906/L.2/Eoh.2/09/2023 tanggal 4 September 2023, dinyatakan disetujui untuk melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka.

“Dengan pertimbangan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dengan tersangka, sebagaimana Surat Perdamaian tertanggal 29 Agustus 2023 yang dihadiri oleh pihak penuntut umum selaku fasilitator, penyidik, korban, tersangka, dan KNPI Labuhanbatu selaku tokoh masyarakat,” sebut Jeffry.

Sambung Kasi Pidum, penghentian penuntutan dalam perkara tersebut dilakukan oleh JPU pada Kejari Labuhanbatu, berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Keberhasilan penghentian penuntutan tersebut tidak terlepas dari upaya pak Kajari yang menginisiasi agar JPU yang bertindak selaku fasilitator untuk duduk bersama dengan penyidik dan korban dalam mencapai jalan keluar (perdamaian), dan terhadap tersangka kini resmi dikeluarkan dari tahanan rumah,” pungkas Kasi Pidum.

Polres Labuhanbatu Diminta Dalami 3 KPA Pengelola Dana TA 2017 Di Setdakab

polres
Bukti penyetoran dari beberapa Yang ditunjuk LHP BPK 2017, ke bank sumut
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu diminta dalami KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yakni Asisten pemerintahan, asisten pembangunan, Asisten umum dan keuangan, pada Anggaran Persediaan Dana Setdakab Labuhanbatu TA 2017, yang diduga tidak sesuai dengan DPA 2017, ke 3 Asisten itu masuk dalam 27 ASN dan non ASN yang dihunjuk melalui LHP BPK 2018, padahal mereka lah yang menyetujui peruntukannya Ucap Setdakab

Menurut BPK Sumut, Kamis (07/09/2023) anggaran itu di peruntukan Lewat pejabat yang menerima kewenangan KPA (Kuasa Penerima Angharan), untuk itu Polres Labuhanbatu diminta mendalaminya, karena diduga mereka lah yang bertugas untuk menggiring pengembalian uang atau dana anggaran 2017 itu, dari 27 ASN dan non ASN didalamnya yang di tunjuk lewat LHP BPK 2018, Disamping Bendahara sebagai pemegang keuangan di lingkungan Setdakab Labuhanbatu tersebut

“Penggunaan anggaran itu kan diajukan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terlebih dahulu, yakni Asisten pemerintahan asisten pembangunan, Asisten umum dan keuangan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang di dilimpahkan langsung memalalui SK Bupati, jadi Polres Labuhanbatu sudah seharusnya mendalami ke 27 yang di hunjuk LHP BPK 2017, termasuk ke 3 Asisten itu didalamnya,” ungkapnya

Sedangkan menurut BPKP, terkait ketetangan Pejabat Kepala Bidang perbendaharaan BPKAD Labuhanbatu tahun 2017, Masnoni Tambunan, yang mengaku di telepon mantan setdakab untuk mengeluarkan uang untuk dana bantuan, hal itu diungkapkan kabid itu dalam keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Setdakab tahun anggaran 2017 itu, sangat lah tidak relefan

“Kalo Pejabat Kepala Bidang perbendaharaan BPKAD Labuhanbatu tahun 2017, Masnoni Tambunan, yang mengaku di telepon mantan setdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, untuk mengeluarkan uang penggunaan dana anggaran di lingkungan Setdakab Labuhanbatu, termasuk membayarkan bantuan acara pisah sambut Danrem 2017, itu sangat lah tidak relefan karena itu tidak strukturnya,” ungkap Pegawai BPKP itu

Demikian M Yusuf Siagian, mantan Setdakab tahun 2017, mengatakan selama dirinya menjabat Setda di Labuhanbatu tidak pernah berkomunikasi langsung maupun lewat HP dengan Pejabat Kepala Bidang perbendaharaan BPKAD Labuhanbatu tahun 2017, Masnoni Tambunan, apalagi terkait penggunaan anggaran di 2017 namun dirinya yang jadi korban ditersangkakan Polres Labuhanbatu

“Kita tidak pernah komunikasi langsung maupun lewat HP dengan Kepala Bidang perbendaharaan BPKAD Labuhanbatu tahun 2017, Masnoni Tambunan, apalagi terkait penggunaan dana anggaran, dan saya tidak pernah setuju atas pengeluaran yang tidak sesuai dengan DPA 2017, tapi berdasarkan keterangan yang kami duga keliru itu saya ditersangkakan Polres,”tegas Mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu itu

Kuasa Hukum Mantan sekda itu, Adv Akhyar Sagala, SH, mengatakan saksi di perkara dugaan penyalah gunaan anggaran 2017 dana persediaan Setdakab Labuhanbatu, sudah terlalu jauh dari Pejabat Kepala Bidang perbendaharaan BPKAD Labuhanbatu tahun 2017, sementara secara struktur dibawah Setdakab masih ada Asisten 1, 2 dan 3, ini sudah layak didalami Polisi

“Sesuai yang kita lihat di Struktur organisasi Sekretariat Labuhanbatu, Asisten 1,2 dan 3 yakni Asisten pemerintahan asisten pembangunan, Asisten umum dan keuangan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan kemudian ditindak lanjuti Bendahara Setda Kabupaten yang natabanenya diangkat langsung oleh Bupati pada 2017 silam yang kini ditahan kasus OTT korupsi juga,” ungkapnya

Merujuk LHP BPK terkait dana Anggaran Persediaan Sekretaris Daerah Labuhanbatu 2017, menunjuk 27 orang ASN dan non ASN termasuk ke 3 Asisten itu, Namun jelas tidak terdapat nama mantan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, M.MA, sesuai LHP BPK 2017, yang di tersangkakan Polres Labuhanbatu

“Pada kasus yang semula Polres Labuhanbatu mentersangkakan Bendahara Setdakab itu, namun sudah bebas karena diduga sudah 5 kali P19, lewat LP itu juga Polres Labuhanbatu Mentersangkakan Mantan Setdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, setelah Bendahara itu bebas,” tambahnya

Sesuai LHP BPK 2017 tentang Dana persediaan Setdakab Labuhanbatu TA 2017, agar di kembalikan ke khas Sekdakab, dan dari 27 ASN dan non ASN termasuk Ke 3 Asisten ini, diduga baru 7 orang yang mengembalikan walau sudah berkali kali ditindak lanjuti 2 mantan Setdakab Labuhanbatu termasuk M Yusuf Siagian, M.MA, sudah menyurati ke 27 ASN itu sebelumnya, namun 3 KPA yang di SK kan Bupati itu diduga masih ada yang belum menyelesaikan, untuk itu lah Polres Labuhanbatu diminta bertindak