Tapanuli Selatan – Gawat, proyek tak bertuan pembukaan jalan di Lingkungan VII Lorong II, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel malah sangat merugikan warga pemilik lahan sekitar proyek pembukaan jalan tersebut.
Betapa tidak puluhan batang kelapa sawit milik warga yang semuanya telah menghasilkan buah berusia 5 sampai dengan 8 tahun dibabat habis (ditumbang) oleh pihak yang mengatas namakan pekerja proyek jalan yang tak bertuan tersebut.

Di lokasi proyek pembukaan jalan, Tim yang turun ke lokasi proyek tak bertuan ini, Selasa (12/9/2023) pagi, menemukan puluhan batang kelapa sawit yang ditumbang tergeletak di tanah pembukaan jalan tersebut.

Beberapa warga yang ditemui pemilik lahan yang kelapa sawitnya ditumbang bercerita kepada tim wartawan, bahwasanya proyek yang tak diketahui (tak bertuan) warga ini mulai dikerjakan 3 Minggu yang lalu dengan dalih pembukaan jalan untuk pembangunan tower wifi di atas bukit.
” Awalnya Kepling VII Ama Riska Pasaribu datang menemui satu-satu warga ke kediamannya masing-masing, dengan mengatakan bahwasanya ada proyek pembukaan jalan untuk membangun tower wifi. Dan untuk batang kelapa sawit yang kena atas proyek jalan tersebut akan diganti atau ditanam kembali ,” jelas Ama Susi Zega kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata Ama Susi Zega lagi, saat Kepala Lingkungan VII menemui warga pemilik lahan satu-persatu, beberapa batang sawitnya pun telah ditumbang terus tanpa mengetahui sejauh mana batas lebar jalan tersebut. Namun betapa kecewanya warga ini tak satupun janji yang disampaikan Kepling tersebut tak ada yang ditepati hingga kini.
” Yang parahnya, akibat puluhan batang kelapa sawit saya yang berbuah, hasil panen saya pun merosot jauh. Ini lah satu-satunya sumber mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga kami ,” urai Ama Susi berurai air mata.
Hal itu serupa pun dikatakan pemilik lahan sawit bermarga Purba dan Sihombing serta Ama Windria yang terkena imbas proyek tak bertuan itu.
” Kami juga diberitahukan hal serupa, akan diganti rugi. Namun hingga sekarang tak terealisasi hingga sekarang, batang kelapa sawit kami pun sudah jadi korban ,” beber mereka bertiga kepada tim.
Diketahui Ama Susi Zega terkena tumbang kelapa sawitnya sebanyak 13 batang, warga bermarga Purba 8 batang dan Sihombing 10 batang serta Ama Windria sebanyak 7 batang.
Di lokasi itu juga, Tim sempat menemui salah seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas bermarga Pane. Dari marga Pane ini diketahui proyek tersebut adalah pembukaan jalan untuk pembangunan tower wifi, namun tak menyebutkan kontraktor proyek tersebut.
Ketika ditanyakan terkait, batang kelapa sawit warga yang terkena proyek tersebut hingga puluhan batang, pengawas bermarga Pane tersebut menjelaskan bahwa telah ada surat pernyataan sebanyak 61 warga yang bersedia lahannya terkena pekerjaan proyek dan ditanda tangani oleh Lurah Pardomuan.
Anehnya, surat pernyataan tersebut tak diperbolehkan pengawas marga Pane ini untuk dipegang atau di foto, hanya memperlihatkan sekejap saja kepada warga dan Tim.
Diperlihatkan surat pernyataan tersebut, Ama Susi Zega lantas marah karena namanya dan rekan-rekannya yang lain telah direkayasa, karena beliau merasa tak pernah menandatangani surat pernyataan tersebut.
” Saya bersama warga yang lain, akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, karena telah merekayasa tanda tangan kami ,” tegas Ama Susi Zega.
Saat ditanyakan hal proyek tak bertuan dan surat pernyataan ini kepada Kepala Lingkungan dan Lurah Pardomuan, namun telepon seluler dan WhatsAppnya tidak aktif.(Saragi).