spot_img
spot_img
spot_img

Polsek Sipirok Hadiri Musyawarah Penataan Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Dishub Tapsel

Musyawarah
Kegiatan Musyawarah Penataan Marka jalan dan rambu Lalu Lintas di Dishub Tapsel.
Tapanuli SelatanPersonel Polsek Sipirok menghadiri acara musyawarah berkaitan dengan pembinaan dan penataan marka Jalan serta rambu lalu lintas bagi masyarakat di Jalur Jalan Nasional, Rabu (13/9/2023) pagi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tapanuli Selatan (Tapsel), Ilham Suhardi, menjelaskan, bahwa musyawarah ini punya tujuan, agar marka di Jalan Nasional lebih jelas. Serta, masyarakat bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“ Dengan demikian, kiranya dapat menekan angka pelanggaran. Serta, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Sipirok ,” harap Ilham.

Terpisah, Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro menyambut positif adanya musyawarah terkait penataan marka Jalan tersebut. Pihaknya mengaku siap mendukung Dinas Perhubungan Tapsel. Terutama, untuk penataan marka Jalan, khususnya di Jalan Nasional Pasar Sipirok.

“ Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Jalan raya ,” tutur Kapolsek Sipirok.(Saragi).

Grebek Kampung Narkoba, Polres Tapsel Tangkap Bandar Sabu di Desa Silaiya

Polres
Tersangka JN bandar sabu yang ditangkap Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanMempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapsel sukses menangkap terduga bandar sabu berinisial, JN (39), saat Petugas menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Senin (11/9/2023) siang.

Untuk persempit ruang gerak peredaran narkoba ini, Sat Resnarkoba Polres Tapsel menggelar GKN di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, hingga berhasil meringkus bandar sabu yang merupakan warga setempat itu.

“ Saat Grebek Kampung Narkoba, kami menuju sebuah Rumah di Desa Silaiya. Di mana, kami mencurigai pemilik Rumah itu sebagai terduga bandar sabu ,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Rabu (13/9/2023) malam.

Menurut Kasat, saat penggerebakan itu, pihaknya menggandeng Kepala Desa Silaiya, Safritua Nasution, untuk masuk ke rumah tersebut. Polisi bersama Kepala Desa langsung masuk ke Rumah tersebut.

“ Dan, dari sebuah Ruangan kosong di Rumah itu, kami mengamankan seorang pria yang tak lain adalah, JN ,” imbuh Kasat.

Persis di samping tempat JN duduk, kata Kasat, terdapat botol yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip ukuran besar berisikan. Di dalam plastik besar itu berisi sebungkus plastik klip sedang yang isinya 11 bungkus plastik klip lain berisi sabu. Kemudian, sebungkus plastik klip sedang yang berisi 6 bungkus plastik klip yang isinya juga sabu.

“ Serta, sebungkus plastik klip sedang yang isinya 2 bungkus plastik transparan yang berisikan sabu. Total, kami berhasil menyita sabu seberat 2,41 gram. Dari hasil keterangannya, tersangka mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya ,” tutur Kasat.

Selain itu, Kasat mengatakan, bahwa pihaknya juga menyita 3 unit Handphone milik JN yang kuat dugaan menjadi alat transaksi sabu. Menurut keterangan JN, ia memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, AB warga Mandailing Natal, yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

JN juga mengaku ia membeli sabu dari AB dengan harga per Gram-nya senilai Rp700 ribu. Setelah menerima sabunya, JN lalu membaginya jadi beberapa paket. Mulai dari paket Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp300 ribu. Lalu, ia mengedarkannya ke setiap orang yang hendak membeli.

“ Kini, guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Tapsel ,” tandas Kasat.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, menegaskan, bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi bandar ataupun pengedar narkoba. Pihaknya, fokus untuk memburu para bandar ataupun pengedar yang menjadi program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi.

“ Tidak ada tempat dan ruang bagi para bandar ataupun pengedar di wilayah hukum Polres Tapsel ,” tegas Kapolres.(Saragi).

Proyek Tak Bertuan di Lingkungan VII Kelurahan Pardomuan Babat Habis Kelapa Sawit Warga

Proyek
Puluhan batang kelapa sawit yang tergeletak di lokasi jalan.
Tapanuli Selatan – Gawat, proyek tak bertuan pembukaan jalan di Lingkungan VII Lorong II, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel malah sangat merugikan warga pemilik lahan sekitar proyek pembukaan jalan tersebut. 

Betapa tidak puluhan batang kelapa sawit milik warga yang semuanya telah menghasilkan buah berusia 5 sampai dengan 8 tahun dibabat habis (ditumbang) oleh pihak yang mengatas namakan pekerja proyek jalan yang tak bertuan tersebut.

Bertuan
Beberapa batang kelapa sawit dibiarkan usai ditumbang.

Di lokasi proyek pembukaan jalan, Tim yang turun ke lokasi proyek tak bertuan ini, Selasa (12/9/2023) pagi, menemukan puluhan batang kelapa sawit yang ditumbang tergeletak di tanah pembukaan jalan tersebut.

Proyek
Puluhan batang kelapa sawit yang tergeletak di lokasi jalan.

Beberapa warga yang ditemui pemilik lahan yang kelapa sawitnya ditumbang bercerita kepada tim wartawan, bahwasanya proyek yang tak diketahui (tak bertuan) warga ini mulai dikerjakan 3 Minggu yang lalu dengan dalih pembukaan jalan untuk pembangunan tower wifi di atas bukit.

” Awalnya Kepling VII Ama Riska Pasaribu datang menemui satu-satu warga ke kediamannya masing-masing, dengan mengatakan bahwasanya ada proyek pembukaan jalan untuk membangun tower wifi. Dan untuk batang kelapa sawit yang kena atas proyek jalan tersebut akan diganti atau ditanam kembali ,” jelas Ama Susi Zega kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kata Ama Susi Zega lagi,  saat Kepala Lingkungan VII menemui warga pemilik lahan satu-persatu, beberapa batang sawitnya pun telah ditumbang terus tanpa mengetahui sejauh mana batas lebar jalan tersebut. Namun betapa kecewanya warga ini tak satupun janji yang disampaikan Kepling tersebut tak ada yang ditepati hingga kini.

” Yang parahnya, akibat puluhan batang kelapa sawit saya yang berbuah, hasil panen saya pun merosot jauh. Ini lah satu-satunya sumber mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga kami ,” urai Ama Susi berurai air mata.

Hal itu serupa pun dikatakan pemilik lahan sawit bermarga Purba dan Sihombing serta Ama Windria yang terkena imbas proyek tak bertuan itu.

” Kami juga diberitahukan hal serupa, akan diganti rugi. Namun hingga sekarang tak terealisasi hingga sekarang, batang kelapa sawit kami pun sudah jadi korban ,” beber mereka bertiga kepada tim.

Diketahui Ama Susi Zega terkena tumbang kelapa sawitnya sebanyak 13 batang, warga bermarga Purba 8 batang dan Sihombing 10 batang serta Ama Windria sebanyak 7 batang.

Di lokasi itu juga, Tim sempat menemui salah seorang pekerja yang mengaku sebagai pengawas bermarga Pane. Dari marga Pane ini diketahui proyek tersebut adalah pembukaan jalan untuk pembangunan tower wifi, namun tak menyebutkan kontraktor proyek tersebut.

Ketika ditanyakan terkait, batang kelapa sawit warga yang terkena proyek tersebut hingga puluhan batang, pengawas bermarga Pane tersebut menjelaskan bahwa telah ada surat pernyataan sebanyak 61 warga yang bersedia lahannya terkena pekerjaan proyek dan ditanda tangani oleh Lurah Pardomuan.

Anehnya, surat pernyataan tersebut tak diperbolehkan pengawas marga Pane ini untuk dipegang atau di foto, hanya memperlihatkan sekejap saja kepada warga dan Tim.

Diperlihatkan surat pernyataan tersebut, Ama Susi Zega lantas marah karena namanya dan rekan-rekannya yang lain telah direkayasa, karena beliau merasa tak pernah menandatangani surat pernyataan tersebut.

” Saya bersama warga yang lain, akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, karena telah merekayasa tanda tangan kami ,” tegas Ama Susi Zega.

Saat ditanyakan hal proyek tak bertuan dan surat pernyataan ini kepada Kepala Lingkungan dan Lurah Pardomuan, namun telepon seluler dan WhatsAppnya tidak aktif.(Saragi).

 

Kapolres Tapsel Berikan Penghargaan kepada Masyarakat yang Berpartisipasi Ungkap Kasus Narkoba

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni berikan arahan kepada personelnya pada penyelenggaraan penghargaan kepada masyarakat.
Tapanuli SelatanSebagai wujud komitmen menjadikan narkotika musuh bersama, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni,  SIK, MH, memberikan penghargaan kepada 3 orang masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba, Rabu (13/9/2023) pagi di Mapolres Tapsel.

Pemberian penghargaan ini, selain menjadikan narkotika musuh bersama, juga sebagai wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.

“ Sebab, tidak ada tempat bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Fokus kami, selain mengungkap kasus narkoba, juga memburu para bandar. Karena para bandar ini yang kerap kali jerumuskan anak bangsa. Baik itu menjadi pengedar, maupun pemakai ,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

“ Penghargaan ini, juga sebagai bentuk motivasi kami bagi masyarakat. Untuk sama-sama mendukung tugas Polres Tapsel, dalam rangka menyukseskan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi, untuk menjadikan narkotika musuh bersama ,” terang Kapolres.

Terakhir, Kapolres berpesan bagi para bandar atau pun pengedar atau yang masih coba-coba terlibat di bisnis haram tersebut, agar mengurungkan niatnya atau bertobat mulai saat ini. Sebab jika tidak, tegas Kapolres, pihaknya tidak segan untuk memberi tindakan tegas dan terukur.

“ Narkoba ini sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Mau ke mana pun para bandar atau pengedar lari, kami akan kejar. Namun, kami tak akan lupakan juga soal pencegahan. Agar ada benteng di masyarakat dari peredaran narkoba  ,” tandas Kapolres menutup.

Sebagai informasi, 3 masyarakat ini diganjar penghargaan karena turut membantu penangkapan kasus narkotika di wilayah Hukum Polres Tapsel pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 13.10 WIB. Di mana, Sat Resnarkoba Polres Tapsel mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.

Atau tepatnya di Gubuk yang berada di Kebun milik masyarakat. Saat itu, Sat Resnarkoba Polres Tapsel telah berhasil mengamankan 2 bandar berinisial, RHH dan AHR. Dari kedua pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,76 gram,  2 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp4.961.000.

Tampak hadir, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala ,SH, KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragi, SH, para Perwira dan Brigadir Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Perwakilan Kecamatan Angkola Muaratais, Kepala Desa Bintuju, Tinur Bagani Hasibuan, beserta perangkat.(Saragi).

Pemko Padangsidimpuan Lakukan Penandatanganan Berita Acara Kepala Desa Terpilih

Padangsidimpuan
Penandatanganan berita acara Kepala Desa terpilih se Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan Penandatanganan berita acara kepala desa terpilih se-Kota Padangsidimpuan yang digelar di Aula Hotel Mega Permata pada Selasa (12/09/2023).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM memberikan ucapan selamat kepada kepala desa yang terpilih dan berharap agar merangkul kompetitor dan warga yang berbeda pilihan.

” Selamat kepada bapak-bapak yang terpilih menjadi kepala desa, kami berharap kepada bapak-bapak untuk merangkul kompetitor yang lain dan warga yang berbeda pilihan karena bapak-bapak sekalian adalah kepala desa bagi semuanya di desa masing-masing ,” sebut Wali Kota.

Wali Kota juga berpesan kepada kepala desa yang terpilih agar memantaskan diri untuk menjadi pemimpin di desa dengan terus belajar.

” Mari kita pantaskan diri menjadi pemimpin di desa, pastinya dengan caranya belajar, belajar, dan belajar. Sama kita semua pak, semuanya sedang proses belajar, belajar tentang tugas dan tanggung jawab, belajar tentang aturan, koordinasi, dan sinergi ,” terang Wali Kota.

AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH selaku Kapolres Padangsidimpuan berpesan kepada kepala desa terpilih agar amanah dalam bertugas dan memahami tugas pokok sebagai kepala desa.

” Saya mewakili Polres Padangsidimpuan mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya rekan-rekan kepala desa di wilayah Kota Padangsidimpuan, semoga amanah dalam jabatan dan pahami betul tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa ,” kata Kapolres.

Dandim 0212/TS, Letkol Inf. Amrizal Nasution juga berpesan kepada kepala desa yang terpilih untuk bersyukur, belajar dan mengisi kemampuan sebagai kepala desa agar bisa menjadi panutan

” Saya berharap agar bapak-bapak untuk belajar, isilah kemampuan bapak sebagai kepala desa, isi wawasan dan pengetahuannya, isi disiplinnya dalam menjalankan roda pemerintah di desa nanti, tidak melanggar hukum, bisa menyesuaikan diri saat menjadi kepala desa yang diharapkan oleh masyarakat bapak ,” ucap Letkol Inf. Amrizal Nasution.(Saragi).

Festival Qasidah Rebana Klasik Resmi Ditutup Wali Kota Padangsidimpuan

Festival
Wali Kota Padangsidimpuan serahkan hadiah dan piala kepada Juara I dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM secara resmi menutup Festival Qasidah Rebana Klasik di Gedung Adam Malik Kota Padangsidimpuan pada Selasa (12/09/2023).

Festival Seni Qasidah Rebana Klasik ini merupakan untuk memperebutkan Piala Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2023 yang dipertandingkan se-Kota Padangsidimpuan.

Zainal Arifin, S.Ag, M.Si sebagai dewan juri menetapkan standar dalam hal penilaian rebana klasik. Semua sisi dinilai mulai dari vokal, penampilan, hingga instrumen.

” Dalam penilaian rebana ini semua sisi diperhatikan mulai dari vokal, penampilan dan instrumen. Semua komponen itu harus kompak untuk penampilan rebana klasik yang bagus ,” tutur Zainal Arifin

Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM berharap agar melakukan pembinaan tingkat desa untuk peningkatan kualitas nasyid. Wali Kota mengatakan nasyid ini juga sebagai media syiar Islam karena syairnya berisi nasehat agama.

” Mudah-mudahan festival nasyid ini menjadi awal yang baik bagi kita. Festival Nasyid ini bisa ditingkatkan dengan pembinaan dari camat, lurah, dan kepala desa dengan memfasilitasi semua keperluan para anggota nasyid ,” ucap Wali Kota.

Dari 19 group yang bertanding dari seluruh Kota Padangsidimpuan didapatkan 3 juara terbaik yaitu juara terbaik I dari grup utusan Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan NPP 02. Juara terbaik II dari urusan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dengan NPP 09. Dan juara terbaik III dari urusan Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan NPP 12.(Saragi).

Mantap, Tempo 24 Jam, Polsek Dolok Masihul Tangkap Salah Seorang Pencuri Lembu

Dolok Masihul
Pelaku S dengan barang bukti lembu.
Serdang Bedagai – Mantap, berkat upaya kerja keras, Polsek Dolok Masihul dalam tempo 24 jam berhasil menangkap salah seorang pelaku pencuri lembu milik Kamari Butar-Butar (47) warga Dusun 4 Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Salah seorang pelaku pencuri lembu tersebut yakni Sasmito alias Jigong (37) warga yang sama dengan korban berhasil ditangkap di Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (12/9/2023) tanpa perlawanan. Diketahui pelaku pencurian sebanyak 3 orang dan 1 orang berhasil ditangkap.

Dolok Masihul
Pelaku saat dibawa ke TKP.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH membenarkan penangkapan Sasmito salah satu pelaku pencurian lembu yang melarikan diri ke Kota Tebing Tinggi dan petugaspun berhasil menghentikan pelariannya.

” Iya benar, kita telah menangkap salah satu dari 3 pelaku pencurian lembu yakni Sasmito, di Kota Tebing Tinggi, dan 2 lagi rekannya sudah menjadi buruan pihak Polsek Dolok Masihul ,” ujar Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH kepada wartawan yang dihubungi, Rabu (13/9/2023) pagi.

Perwira pertama berpangkat 3 balok emas di pundaknya ini pun menerangkan awal kejadian kasus pencurian ternak lembu tersebut, Senin (11/9/2023) dini hari. Awalnya korban Kamari Butar-Butar tidur di rumahnya bersama kedua anaknya. Tiba-tiba salah seorang saksi Anto membangunkannya melaporkan bahwa ternak lembu jantan warna puitih miliknya hilang. Sementara korban mengikat ternak lembunya itu di pohon sawit.

” Saksi Anto melaporkan sempat melihat lembu korban ditarik seseorang bernama Ramadi (melarikan diri) bersama dengan kedua pelaku dini hari ,” terang Kapolsek Dolok Masihul.

Lantas, korban bersama kedua saksi Anto dan Ariadi langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan pencarian ternak lembu miliknya itu, namun tak menemukan pelaku namun hanya menemukan barang bukti disekitar lokasi pencurian.

” Batang bukti yang ada sepasang sepatu lain warna putih, sepasang sandal jepit warna hitam, sepasang sandal warna hijau bergaris putih, seutas tali tambang sedang dan satu ekor lembu jenis kelamin jantan warna putih, yang sempat ditarik ke 3 pelaku, namun digagalkan saksi dengan meneriaki maling ,” kata AKP Zulham, SH.

Kemudian korban pun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Dolok Masihul. Selanjutnya Kapolsek Dolok Masihul langsung memerintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.

” Dan berkat kerja keras, menggali informasi dari masyarakat sekitar, salah satunya berhasil kita tangkap, dan akan dilakukan pengembangan ,” beber Kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti terpaksa digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul, untuk proses lebih lanjut dan akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e,4e KUHP. Dan kepada ke 2 pelaku lagi yakni R (40) dan D (45) warga yang sama,  Kapolsek meminta untuk menyerahkan diri.(Saragi).

 

Bupati Tapsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023

Bupati
Bupati sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2023.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel  H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2023. Penyampaian Ranperda P-APBD TA 2023 tersebut, berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (11/9/2023).

Bupati Tapsel menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta konsultasi dengan pemerintah atasan, dalam Ranperda P-APBD TA 2023 pendapatan daerah Rp1.589.384.296.311 atau naik Rp152.013.642.887 dari anggaran semula Rp1.437.370.653.424.

” Kita ketahui bahwa belanja daerah merupakan implementasi dari amanah rakyat kepada pemerintah dan DPRD untuk akselerasi dalam hal peningkatan kesejahteraan serta pelayanan terhadap masyarakat. Di sisi lain, ketersediaan anggaran masih terbatas. Sehingga dalam pengelolaan anggaran belanja daerah masih diperlukan skala prioritas dengan mempedomani peraturan serta ketentuan yang berlaku ,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam Ranperda P-APBD TA 2023 belanja daerah Tapsel sebesar Rp1.925.221.004.495 atau naik Rp256.666.940.439 dari anggaran semula Rp1.668.554.064.056. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Adapun gambaran perubahan pendapatan dan belanja, beberapa permasalahan dari Perda APBD Induk yakni penambahan serta penyesuaian gaji PNS dan PPPK sesuai dengan peraturan.

” Begitu juga penambahan alokasi belanja pegawai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan peraturan Bupati Tapsel No.16/2023. Dan penyesuaian alokasi terhadap belanja yang bersumber dari dana transfer pusat TA 2023. Begitu juga dengan penambahan alokasi belanja pada beberapa OPD yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara ,” jelas Bupati.

Berdasarkan kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran tahun 2023, yang sudah disepakati tanggal 4 September lalu, ada beberapa hal yang mendasari Ranperda P-APBD TA 2023 di antaranya, adanya perubahan atau penyesuaian pendapatan transfer pusat ke daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

” Juga penyesuaian anggaran akibat pergeseran antar unit organiasasi juga antar jenis belanja ,” terangnya.

Selain rancangan Perda tentang P-APBD TA 2023 juga ada 4 rancangan peraturan daerah Tapsel diantaranya ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang kebun raya Sipirok dan ranperda tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian ranperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 115 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan yang mengandung zat adiktif.

” Saya berharap dengan disampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2023, untuk dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi Perda ,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe yang secara langsung memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian surat masuk dari Sekretaris DPRD Tapsel, Penyampaian Nota Rancangan Peraturan P-APBD dari Bupati Tapsel serta penyampaian pandangan dari seluruh Fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Tapsel, Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian.(Sar/Nas).

Hadiri Rakornas Kader PKK 2023, Rosalina Siap Jalankan 10 Program Pokok dan Penanganan Stunting di Tapsel

Kader
Ketua TP PKK Tapsel saat menghadiri Rakornas Kader PKK 2023.
Tapanuli Selatan – Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tapsel akan selalu berkomitmen menjalankan seluruh hasil Rapat Koordinasi Nasional Kader PKK, terutama terkait 10 Program Pokok PKK dan penanganan stunting di Tapanuli Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Tapsel Ny Rosalina Dolly Pasaribu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kader PKK di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2023).

” TP PKK Tapsel akan segera menyesuaikan program kerja dengan arahan yang disampaikan pada Rakornas oleh Ketua Umum TP PKK Pusat dan Menteri Kesehatan RI. Ini merupakan sebuah hal yang sangat baik, terutama terkait 10 Program Pokok PKK dan penanganan stunting ,” ujar Rosalina.

Lebih lanjut Rosalina mengatakan, dalam menjalankan 10 program pokok PKK di setiap lini hingga tingkat Kelurahan/Desa kami telah memanfaatkan semua kader yang ada demi memperlihatkan eksistensi PKK.

Rosalina mencatat ada beberapa poin penting dari semangat PKK untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Salah satunya adalah isu stunting yang semakin menjadi fokus pemerintah.

Selain itu, juga pentingnya memaksimalkan keberadaan Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan.

Rosalina juga memastikan bahwa semua kader PKK di Tapsel siap mendukung berbagai program nasional yang berlaku di daerah.

“ Secara bertahap kami telah memperkuat koordinasi internal PKK. Kami juga telah menyatukan tujuan dalam melaksanakan program-program ini. Seluruh anggota PKK di Tapsel siap mendukung program Pemerintah Pusat, terutama dalam penanganan masalah stunting ,” kata Rosalina.

Salah satu fokus PKK Tapsel adalah menekan angka stunting menuju Tapsel Zero Stunting. Hal ini tercermin dalam upaya PKK Tapsel yang gencar melakukan sosialisasi tentang stunting, yang saat ini menjadi agenda rutin bulanan di semua Kecamatan di Tapsel.

“ Kami juga mendengar dengan jelas komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah stunting, dan kami di daerah siap untuk mendukung sepenuhnya ,” tambah Rosalina.

Sebelumnya, Ketua Umum TP PKK Pusat Ny Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya mengajak seluruh TP PKK di tiap daerah untuk bekerja terarah sesuai dengan konsep serta mengacu pada rencana strategis yang sudah dirancang.

Terkhusus pada program prioritas. Tapi program prioritas ini bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Poin terpenting adalah agar program yang dibuat selalu mengacu pada rencana induk. Berdayakan masyarakat agar program yang telah dirancang bisa terlaksana dengan baik.

” Ketua TP PKK di tiap daerah adalah pahlawan. Di tangan ibu-ibu, program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa terlaksana dengan baik ,” ujar Tri Tito.(Saragi).

Untuk diketahui bersama, pada Rakornas TP PKK ini juga dirangkai dengan pengukuhan Ketua Umum TP PKK pusat dan provinsi sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu.

Dalam pengukuhan tersebut, Tri Tito Karnavian menjelaskan, PKK dan Posyandu merupakan dua lembaga yang berbeda tapi dalam implementasi di lapangan, kegiatan Posyandu dikerjakan juga oleh kader PKK.

“Agar selaras dan kegiatan berjalan optimal, maka mulai saat ini Ketua TP PKK juga secara ex officio menjabat sebagai Pembina Posyandu di daerah,” kata Tri Tito.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, katanya Kader PKK mempunyai peran penting dalam menjaga masyarakat tetap sehat, terutama dalam mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan dan mencegah stunting.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka upaya preventif untuk menekan angka stunting di setiap daerah harus lebih kita galakkan lagi. Generasi penerus kita jangan sampai stunting. Karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan adalah hal yang mutlak harus kita laksanakan,” kata Menkes.

Untuk diketahui bersama, Rakornas TP PKK tahun ini mengusung tema ‘Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK Melaju Menuju Indonesia Maju’. Dihadiri seluruh Ketua TP PKK Provinsi dan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Indonesia.(Sar/Nas).

Polres Tapsel Gelar Tes Urine, Kapolres : Personel Harus Bersih dari Narkoba

Tes Urine
Kapolres Tapsel saat melihat langsung kegiatan Tes Urine Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Tes urine di Polres Tapsel ini juga merupakan wujud narkoba adalah musuh bersama. Oleh karenanya, Polres Tapsel bersih-bersih jajarannya dari kontaminasi bahaya narkoba.

“ Pemeriksaan urine personel Sat Resnarkoba ini sebanyak 14 orang Hasilnya, seluruh personel negatif narkoba ,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyebut, bahwa Presiden RI, Itu Joko Widodo, saat menjadi inspektur upacara HUT ke-77 Bhayangkara mengibaratkan Polri dengan sapu lidi. Di mana, masing-masing lidi harus bersih dan tegak lurus, agar dapat berguna.

“ Berkaitan dengan poin pertama, maka saya menekankan personel agar serius dalam memberantas narkoba ,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan ke personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel, harus benar-benar bersih dan tidak terkontaminasi dengan narkoba. Yang mana, saat ini narkoba menjadi musuh kita bersama.

Narkoba, sebut Kapolres, merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Yang mana, narkoba ini berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan. Hingga menjadi bencana yang serius dalam pembangunan dan masa depan bangsa.

“ Maka dari itu, saya tekankan untuk pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel harus serius dilakukan ,” tukas Kapolres.

Tampak hadir dalam tes urine ini, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Kasiwas Polres Tapsel, AKP Ismaya dan, KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragi, SH.(Saragi).