spot_img
spot_img
spot_img

Temui Wali Kota, Kepala BPS Sampaikan Akan Laksanakan PL-KUMKM23

Kepala
Wali Kota Padangsidimpuan dengan Kepala BPS Kota Padangsidimpuan dan pengurus.
Padangsidimpuan – Kepala BPS Padangsidimpuan Hafsyah Aprilia bersilaturahmi dan temui Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MH, Kamis (14/9/2023) di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan, Kepala BPS mengatakan bahwa tujuan kehadirannya beserta jajaran ingin menyampaikan bahwa akan dilaksanakan PL – KUMKM23 (Pendataan Lengkap Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Tahun 2023).

Hafsyah menjelaskan bahwa, sensus KUMKM sendiri bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam perumusan dan pengambilan keputusan terkait dengan pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kota Padangsidimpuan. Dengan harapan berdampak baik untuk semua pelaku Koperasi dan UMKM.

Akan ada 159 petugas dari BPS yang akan mendata di 79 Kelurahan/Desa se Kota Padangsidimpuan dengan perkiraan jumlah usaha sebanyak 20.967.

Hafsyah berharap Pemko Padangsidimpuan dapat membantu BPS Kota Padangsidimpuan seperti pada pelaksanaan Regsosek dan Sensus Pertanian kemarin.

Wali Kota Irsan pada pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa Pemko sangat mensupport kegiatan ini. Menurutnya, dengan dilaksanakannya PL-KUMKM23 ini data yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis Pemerintah.

Selanjutnya, menjadi masukan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan kebijakan internal maupun pembangunan nasional.

” PL-KUMKM23 ini cukup penting karena akan menyempurnakan perencanaan Pemerintah kedepannya ,” ucapnya.

Sebelum menutup perempuan tersebut , Wali Kota Irsan mengucapkan terimakasih kepada BPS Kota Padangsidimpuan atas kerjasama selama ini.

” Kurang lebih 14 hari lagi, saya bersama Wakil Walikota Arwin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, terimakasih dan mohon maaf kepada Kepala BPS Padangsidimpuan beserta jajaran jika ada tutur kata maupun gestur tubuh yang kurang berkenan ,” tutup Wali Kota.(Saragi).

Mahasiswa UMTS Sambut Positif Program Kapolres Tapsel Jadikan Desa Sialogo Kampung Bebas dari Narkoba

Mahasiswa
Mahasiswi Ade Novrina Siregar sampaikan komentarnya terkait Desa Sialogo jadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Tapanuli SelatanSejumlah Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menyambut positif program Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, yang menjadikan Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, jadi Kampung Bebas dari Narkoba.

“ Kami ucapkan terima kasih ke Bapak Kapolres bersama Sat Resnarkoba Polres Tapsel, karena sudah membuat Desa Sialogo jadi Kampung Bebas dari Narkoba ,” ucap Ade Novrina Siregar mewakili Mahasiswa dan Mahasiswi UMTS yang sedang lakukan PKL di Desa Sialogo, Kamis (14/9/2023) sore.

Mahasiswa
PKL di Desa Sialogo Kampung Bebas dari Narkoba.

Menurut Ade, pihaknya selaku generasi penerus, siap menjadi garda terdepan bersama Polres Tapsel, untuk membantu masyarakat di Desa Sialogo memerangi narkoba. Sehingga, harap Ade, Desa Sialogo dan lainnya di Kabupaten Tapsel ke depan akan benar-benar bersih dari peredaran narkoba.

“ Masyarakat juga bisa berdiskusi dengan kami, menyampaikan aspirasinya ke kami. Jika masyarakat mungkin merasa sungkan, bisa sampaikan ke kami. Nanti, kami akan teruskan ke Polres Tapsel. Karena, kami Mahasiswa akan selalu siap, mendampingi masyarakat memerangi narkoba ,” terang Ade.(Saragi).

Kades Sialogo Apresiasi Kapolres Tapsel Pilih Desanya Jadi Kampung Bebas dari Narkoba

Kades
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dan Kades Sialogo Junior F Siregar tempelkan sticker Kampung Bebas dari Narkoba.
Tapanuli SelatanKepala Desa (Kades) Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Junior Frengky Siregar, memberikan apresiasi ke Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, karena telah memilih desanya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di wilkum Polres Tapsel.

Selain kepada Kapolres, Kades, juga mengucapkan apresiasi ke Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, dan KBO, Ipda TP Saragi, SH, yang belakangan ini selalu rutin, untuk mensosialisasikan tanpa kenal lelah terkait program Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sialogo.

“ Adapun masukan dari kami, kiranya Polres Tapsel bisa mendukung kami untuk dapat berbagai kegiatan positif. Sehingga, anak-anak muda kita punya kesibukan ,” ungkap Kades di hadapan Kapolres Tapsel saat menemui warga Sialogo, pada Kamis (14/9/2023) sore.

Menurut Kades, selama ini sudah ada Lapangan Badminton, namun, untuk perlengkapan lapangan, kata Kades, masih belum ada. Untuk itu, ia mohon dukungan dari Kapolres Tapsel agar kiranya, bisa memfasilitasi olahraga badminton di Desa Sialogo.

“ Kami berharap, dengan adanya aktivitas anak-anak kita, maka terhindar dari yang namanya narkoba ini. Kami juga siap mendukung sepenuhnya, program-program Bapak Kapolres, untuk mencegah peredaran narkoba ,” ucap Junior.

Sementara, Yusreni Batubara, perwakilan kaum Ibu Desa Sialogo, memohon kepada Kapolres agar kiranya memfasilitasi agar ada komunikasi pemberlakuan batasan jam buka Warung kopi. Sebab tak jarang, kata Yusreni, anak-anak mereka masih nongkrong hingga larut malam di Warung kopi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tapsel, yang hadir langsung dalam kegiatan itu, turut mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Terkait dengan Lapangan Badminton atau pun kegiatan-kegiatan positif lainnya, menurut Kapolres, itu merupakan ide yang bagus. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Pemkab Tapsel guna merealisasikan hal tersebut.

“ Sedangkan aspirasi dari kaum Ibu terkait jam batasan buka Warung, nanti akan kita kaji terlebih dahulu. Sebab, kita juga tidak boleh bertindak semena-mena tanpa ada aturan yang menaunginya. Meski begitu, saya berharap, kiranya kita bisa mulai dari anak masing-masing, untuk proteksi agar jangan sampai pulang larut malam dari Warung ,” ujar Kapolres.

Terpisah, Camat Angkola Barat, Mhd Thohir, SSos, mengapresiasi inisiasi Polres Tapsel memilih Desa Sialogo menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Menurut Camat, ini menjadi momen berharga bagi keluarga besar Kecamatan Angkola Barat, khususnya Desa Sialogo.

“ Sebab, desa kita ini telah terpilih menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Ini juga menjadi sebuah kebanggan bagi keluarga besar Kecamatan Angkola Barat. Harapannya, dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba ini, masyarakat ke depan akan terisi waktunya untuk hal-hal yang positif ,” terangnya.(Saragi).

Kolaborasi Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Tapsel Bekuk Pemilik Sabu Warga Paluta

Narkoba
Tersangka MRR warga Paluta yang dibekuk Polres Tapsel.
Tapanuli SelatanKolaborasi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Tapsel ,akhirnya sukses membekuk pria pemilik sabu berinisial, MRR (22).

Pria MRR pemilik narkoba jenis sabu yang dibekuk personel Sat Reskrim Polres Tapsel merupakan warga Desa Paolan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, pada Rabu (13/9/2023) dini hari.

“ Kami mengamankan yang tersangka MRRvdi Lantai jalan masuk Lamar Mandi SPBU Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan ,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

Selain itu, kata Kapolres, Sat Reskrim Polres Tapsel juga menyita sebungkus plastik klip kecil berisi sabu. Beratnya, sekitar 0,05 gram dari tangan MRR berikut satu unit Handphone warna biru. Kepada petugas MRR mengaku jika barang haram tersebut benar miliknya.

“ Yang bersangkutan mengaku bahwa ia membeli sabu-sabu untuk dari seorang pria berinisial, T. Sabu-sabu itu, ia beli dengan harga Rp100 ribu. Usai membeli sabu itu, yang bersangkutan berencana untuk memakainya sendiri ,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat ini, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran terhadap T.  Di mana, T telah menyuplai sabu ke MRR. Kini, MRR berikut barang bukti sabu diamankan ke Mako Polres Tapsel.

“ Selanjutnya, berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, guna proses hukum lebih lanjut yang bersangkutan ,” urai Kapolres Tapsel.(Saragi).

Tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Ganja

Resnarkoba
Tersangka RH yang ditangkap di Sayurmatinggi.
Tapanuli SelatanTim Sat Resnarkoba Polres Tapsel dan  benar-benar komit perangi narkoba, kali ini Tim Sat Resnarkoba dengan sukses tangkap seorang pria pemilik sabu dan ganja,RH (32). RH diketahui merupakan warga Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Minggu (10/9/2023) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Pria pemilik sabu dan ganja itu ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel saat tengah melaksanakan Patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Lingkungan II, Kelurahan Sayurmatinggi, RH tertangkap, saat sedang berjalan kaki, persis di depan Puskesmas Sayur Matinggi.

“ Saat sedang Patroli, Tim melihat yang bersangkutan (RH) sedang berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan ,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

Usai melihat RH, lanjut Kasat, pihaknya lantas melakukan pengintaian dan penyelidikan. Setelah waktu yang tepat, personel pun mengamankan RH. Usai mengamankan, personel memeriksa tubuh RH. Di mana, dari saku celana depan di sebelah kanan RH, personel menemukan 20 bungkus ganja.

“ Total, berat ganja tersebut 14 gram, tak hanya itu, kami juga temukan sebungkus plastik klip ukuran sedang. Di dalamnya, berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 gram berbalut tisu dan plastik warna hitam ,” urai Kasat Res

Kepada Polisi, RH membenarkan barang haram tersebut kepunyaannya. Ia juga mengaku, membeli ganja itu seharga Rp100 ribu dari seseorang berinisial, S. Yang mana, usai menyerahkan uang, S langsung memberi bungkusan plastik warna hitam ke RH.

” Kemudian, yang bersangkutan menyimpan bungkusan itu ke saku celana depan sebelah kanannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan ,” jelas Kasat Resnarkoba.(Saragi).

Bersama Pesantren Darul Mursyid, Polsek SDH Budayakan Literasi Sejak Dini

Darul Mursyid
Kegiatan baca buku di MIN 2 Tapsel.
Tapanuli SelatanBersama Perpustakaan Keliling dari Pesantren Darul Mursyid, Kapolsek Saipar Dolok Hole (SDH ) Iptu Amron Manullang, SH mengajak pelajar MIN 2 Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk budayakan literasi sejak dini.

“ Setelah kemarin, kami beri sumbangan buku, hari ini kami mengajak perpustakaan Pesantren Darul Mursyid untuk galakkan budaya membaca dan literasi. Sasarannya kali ini, MIN 2 Tapsel ,” ujar Kapolsek, usai kegiatan, Kamis (14/9/2023) pagi.

Sementara, Kepala MIN 2 Tapsel, Kali Junjung Daulay mengapresiasi langkah Polri melalui Polsek SD Hole budayakan literasi hingga ke pelosok Nusantara. Menurut Kali, kegiatan serupa, harus terus bergaung, agar generasi penerus gemar membaca.

“ Mudah-mudahan, kegiatan ini terus berlanjut. Dan harapannya, bisa menyentuh Sekolah-sekolah lain, agar literasi jadi budaya masyarakat Tapsel ,” harapnya.(Saragi).

Giatkan Budaya Literasi, Polsek Sipirok Bagikan Buku ke SDN 101235 Sialagundi

Literasi
Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro bagikan buku ke siswa-siswi SDN 101235 Sialagundi.
Tapanuli SelatanDalam rangka menggiatkan budaya literasi hingga ke pelosok Nusantara, Polsek Sipirok Polres Tapsel membagikan puluhan buku pelajaran dan bacaan di SD 101235 Desa Sialagundi, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Jumat (15/9/2023) pagi.

“ Mudah-mudahan, bantuan buku yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan bisa jadi referensi bagi peserta didik sekalian ,” kata Kapolsek Sipirok,Iptu PM Siboro.

Kapolsek Sipirok menambahkan lagi, selain untuk menggiatkan budaya literasi hingga ke pelosok Nusantara, kegiatan ini juga merupakan tanggung jawab moral untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Sementara, Kepala SD 101235 Sialagundi, Irma Siregar mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polri, khususnya Polsek Sipirok. Karena, telah meluangkan rezeki dan waktunya menyumbangkan buku ke SD 101235 Sialagundi.

“ Nantinya, buku-buku bacaan ini akan kami manfaatkan. Untuk menumbuhkan minat anak didik kita dalam belajar. Sehingga, harapannya lebih berprestasi lagi ke depan ,” ucap Irma.(Saragi)

Kabag Ops Polres Tapsel Pimpin Pemulasaraan Anggota Polsek Tampan Polresta Pekanbaru

Kabag Ops
Kabag Ops Polres Tapsel saat memimpin Pemulasaraan Anggota Polsek Tampan.
Tapanuli SelatanKabag Ops Polres Tapsel Kompol Johannes Napitupulu, SH, MH, memimpin Upacara pemulasaran anggota brigadir Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru, Alm Risdianto Hutasuhut, Kamis (14/9/2023) siang.

Pemulasaran yang dipimpin Kabag Ops ini berlangsung di TPU Desa Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel. Tampak hadir, Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, Kasat Binmas Polres Tapsel, AKP Daulat MZ Harahap, SH, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang, SH.

Lalu, KBO Sat Samapta Iptu Recky Nelson Tarigan, SH. Serta para Bintara Polres Tapsel yang membawa Bendera Merah Putih, Pengusung Jenazah, Penembak Salvo, dan Petugas pembawa Foto Almarhum, serta Tabur Bunga.

Usai kegiatan, Kompol Johannes menyampaikan bahwa, pihaknya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum kepada Sang Pencipta. Kabag Ops juga mendoakan, agar Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

“ Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, selalu tabah dan sabar menghadapi musibah ini ,” ujar Kompol Johannes.(Saragi).

Kunjungi Kantor Camat Padangsidimpuan Utara, Wali Kota Irsan Silaturahmi dan Pamitan

Camat
Wali Kota berfoto Selfi dengan Camat, pegawai Kantor Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Padangsidimpuan – Menjelang akhir masa jabatannya, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Arwin Siregar elakukan kunjungan ke Kantor Camat Padangsidimpuan Utara, Kamis  (14/9/2023).

Kunjungan  ke Kantor Camat ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow dalam upaya mempererat silaturahmi dan mengucapkan pamitan kepada seluruh staf, termasuk ASN dan non-ASN.

Sebelum memasuki kantor Camat Padangsidimpuan Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan diulosi oleh Lurah se- Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Memulai pertemuan tersebut, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alfina mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas bimbingan dan arahannya selama ini.

” Terimakasih buat bimbingannya selama ini pak ,” ucap Nanda Camat Padangsidimpuan Utara.

Secara pribadi dan mewakili seluruh staff di Kantor Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kekhilafan selama ini.

Selanjutnya, Wali Kota Irsan Efendi Nasution juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam 5 tahun masa jabatannya ada tindakan atau perkataan yang membuat sakit hati bagi siapa pun.

Ia juga mengakui bahwa tidak semua tindakan yang dilakukan selama masa jabatannya mendapat apresiasi dari semua pihak, namun ia yakin bahwa telah dilakukan secara maksimal.

” Saya dan keluarga demikian Pak Arwin (Wakil Walikota) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai, baik ASN dan Non ASN. Seandainya ada ucapan dan mungkin gestur yang membuat sakit hati dan menyinggung perasaan bapak ibu sekalian saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, sesungguhnya saya hanya ingin memperbaiki hubungan dengan sesama, hablumminannas ,” sebutnya.

Wali Kota Irsan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua yang telah berperan serta, berkomitmen, dan memberikan kontribusi selama 5 tahun masa jabatannya.

” Setelah purna tugas, saya dan pak Arwin akan kembali ke masyarakat sebagai masyarakat biasa dan saya pastikan saya dan pak Arwin tidak akan pernah berhenti mencintai Kota Padangsidimpuan ini ,”  ungkap Wali Kota Irsan.(Saragi).

Polsek Bilah Hilir Hebat Berhasil Ungkap Peredaran Besar Narkoba

polsek
DSH alias Putra Sena Setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Polsek Bilah Hilir mendapat apresiasi dari masyarakat Labuhanbatu, karena dapat mengungkap peredaran besar Narkoba dan meringkus bandar. Hal itu menanggapi kehebatan kerjasama di tubuh personil dalam mengamankan pengguna sabu hingga mengungkap dan meringkus bandarnya di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu

Adapun seorang residivis inisial DSH alias Putra Sena, yang diringkus personil Polsek Bilah Hilir, diduga merupakan bandar yang selama ini bermain di kota maupun di pedalaman Labuhanbatu, hingga kini berakhir di tangan Polsek yang terletak di Kota Negri Lama itu

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, Jumat (15/09/2023) menjelaskan, berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh TIM yang dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM. Lumbangaol, SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan anggota terhadap diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu an. Andrian alias Iyan pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun Purwosari Pasar I Desa Negeri Lama Sebrang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

“Bahwa setelah dilakukan pengembangan oleh TIM dari Polsek Bilah Hilir, diduga pelaku berinisial AD alias Iyan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari DSH alias Putra (38) warga Desa Perkebunan Sennah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu” ujar kasi humas.

Setelah itu TIM dari Polsek Bilah Hilir langsung melakukan pencarian terhadap DSH alias Putra dan menemukannya sedang mengendarai 1 (satu) unit Mobil Suzuky Escudo Warna Orange di Jln. Pasar Hitam Dusun Pekan Sennah Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“saat itu DSH sempat keluar dari dalam mobil dan berusaha melarikan diri, namun anggota tim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus dan mengamankan DSH” ungkap IPTU Parlando kepada wartawan

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap DSH alias Putra ditemukan 1(satu) buah tas warna abu-abu yang di dalam nya berisikan 1(satu) unit HP merek Nokia warna hitam, 1(satu) buah dompet warna coklat berisikan identitas diri dan uang tunai sebesar RP. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah), lalu dilakukan penggeledahan terhadap mobil milik DSH dan ditemukan 1(satu) buah plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.51 gram bruto dan 1(satu) buah pisau sangkur.

Dijelaskan bahwa TIM juga melakukan penggeledahan di rumah DSH alias Putra dan menemukan 1(satu) buah tas pinggang warna merah yang di dalam nya terdapat 1(satu) buah Senjata Air Soft Gun jenis Glock 19 Austria beserta 21 (dua puluh satu) butir amunisi air Soft Gun dan kartu Identitas diri.

“Adapun tersangka dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut saat ini sudah dilimpahkan Polsek Bilah Hilir ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dan selanjutnya Penyidik akan melengkapi Berkas Perkara dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu” pungkas Kasi Humas.

Setelah diringkus Polsek Bilah Hilir dan mengamankan barang bukti, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.