spot_img
spot_img
spot_img

4 Warga Sidimpuan Patungan Beli Sabu, Akhirnya Ditangkap Polsek Batang Toru

Warga
4 warga Sidimpuan yang ditangkap Polsek Batang Toru hendak pakai sabu.

Ke 4 nya antara lain, SPT (33), warga Jalan Prof HM Yamin, Kota Padangsidimpuan. Kemudian, BAR (30), warga Desa Aek Bayur, Kota Padangsidimpuan.

Warga
Barang bukti yang diamankan.

Selanjutnya, RAP (33), warga Desa Manegen, Kota Padangsidimpuan. Dan, MKS (27), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Padangsidimpuan.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, dalam rilis resmi, Senin (13/11/2023) pagi, mengurai, penangkapan ke empat pria tersebut bermula saat pihaknya tengah Patroli.

“ Personel Patroli dari arah Batang Toru menuju Danau Siais di Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Minggu (12/11/2023) ,” ujarnya.

Di tengah Patroli, lanjut Kapolsek, personel melihat Angkutan umum warna kuning bernomor polisi BB 1180 FP yang mencurigakan. Sebab, Angkutan umum ini berkali-kali mencoba mendahului mobil Patroli.

Kemudian, kata Kapolsek, personel Polsek Batang Toru memberhentikan Angkutan umum tersebut. Personel, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang, SH, untuk segera meluncur ke lokasi.

“ Setelah tiba di lokasi, Kanit Reskrim dan personel memeriksa Angkutan umum tersebut. Dari pemeriksaan ini, personel mendapati keempat pria tersebut ,” urai Kapolsek.

Tak sampai di situ, saat pemeriksaan, dari alas speaker personel temukan barang bukti sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil yang kuat dugaan berisikan sabu 0,10 gram.

Dari keterangan SPT, sabu tersebut adalah milik bersama yang mereka heli dengan cara patungan. Di mana, RAP mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu. Kemudian, MKS ke luarkan uang sebesar Rp30 ribu.

Sedangkan, SPT mengeluarkan uang sebesar Rp40. Dan terakhir, BAR mengeluarkan uang sebesar Rp30 ribu. Mereka, membeli sabu pada Sabtu (11/11/2023) sore.

Di mana pada saat berada di Rajawali Kota Padangsidimpuan, mereka beli sabu dari seorang pria inisial, H yang masih penyelidikan. Saat itu, RAP menyuruh SPT untuk turun dari Angkutan umum dan membeli sabu.

SPT memesan sabu dari H seharga Rp150 ribu. Awalnya, H menyuruh SPT untuk menunggu. Tidak lama, H datang berikan sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu.

“ Selanjutnya, SPT memberikan uang sebesar Rp140 ribu dan berjanji akan berikan besok kekurangan uangnya sebesar Rp10 ribu ,” imbuh Kapolsek.

Setelah menerima sabu, SPT lalu masuk ke dalam Angkutan umum dan menyuruh MKS untuk menyimpan sabu tersebut di alas speaker. Lalu, keempatnya berangkat.

Di tengah perjalanan, mereka sempat bertemu dengan 5 orang sewa yang hendak menumpang ke arah Siais. Lalu, mereka menawarkan 5 orang itu mengantar dengan ongkos Rp45 ribu per orangnya.

Setelah mengantarkan penumpang ke daerah Siais, di tengah perjalanan RAP merakit bong dari gelas air mineral. Karena kaca pireknya tidak ada, keempatnya tak jadi gunakan sabu tersebut.

“ Kini, keempatnya berikut barang bukti kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut ,” pungkas Kapolsek.(Saragi).

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Pangan Penurunan Stunting dan Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota Padangsidimpuan secara simbolis menyerahkan bantuan pangan kepada salah seorang keluarga penerima.
Padangsidimpuan – Sebanyak 2753 bahan sembako diserahkan kepada masyarakat dalam program Pemerintah Kota Padangsidimpuan bantuan pangan dalam penurunan Stunting dan Pengentasan daerah rentan rawan pangan di Halaman Kantor Pos kota Padangsidimpuan, Senin (13/11/2023). Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa sasaran bantuan hari ini dikarenakan adanya Stunting di kota Padangsidimpuan mengalami peningkatan.

” Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemko Padangsidimpuan menyerahkan bantuan ini sebanyak 2753 bahan sembako berupa daging ayam dan telor ,” ucap Letnan Dalimunthe.

Sudin Al Azhar salah satu penerima bantuan mengatakan rasa terimakasih kepada pemerintah kota Padangsidimpuan yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah kota Padangsidimpuan (Pj Wali Kota), apa yang sudah diberikan dapat meringankan beban serta memberikan manfaat besar bagi kami semuanya ,” jelasnya.

Selain Pj Wali Kota, Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM dalam sambutan nya juga mengatakan setelah diberikan bantuan ini dapat berkurang nya masalah gizi kronis akibat asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

” Semoga dengan bantuan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar yang mengalami stunting sehingga kebutuhan akan gizi bisa terpenuhi ,” kata Siwan.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD kota Padangsidimpuan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kajari kota Padangsidimpuan, Staff Ahli, Pimpinan OPD, dan para Camat.(Saragi).

Polsek Perdagangan Simalungun Tangkap Pelaku Kasus Pencurian

Polsek
Tersangka kasus pencurian dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Perdagangan Simalungun.
Simalungun –  Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resort Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah korban depan Pasar Modern Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 18.00 WIB,

Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian dengan inisial “RA” seorang pria berusia 18 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, dalam kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil mencapai 50(limapuluh) juta rupiah, berupa uang tunai sebesar Rp40.000.000 dan emas seberat 10 gram senilai Rp 10.000.000.

Kejadian pencurian terjadi pada hari jumat, tanggal 10 November 2023, yang diketahui oleh korban pada pukul 20.15 wib, pencurian tersebut terjadi didalam rumah korban depan pasar modern, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

” Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, kita mendapat informasi bahwa terduga pelaku adalah “RA” sebagai pelaku tunggal dalam kasus pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP ,” ungkap Fritsel.

Lebih lanjut Kanit Reskrim memaparkan, berdasarkan rangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menangkap “RA” di Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Setelah diamankan di Polsek Perdagangan, “RA” menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengakui bahwa pada tanggal 10 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, ia mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BK 2679 TQ.

Saat itu, ia melihat pintu rumah korban terbuka dan tidak ada orang di dalamnya. “RA” kemudian memasuki rumah dan naik ke lantai dua. Setelah melihat pintu kamar terkunci, ia merusak engsel pintu dengan bantuan sebuah obeng. Setelah masuk ke dalam kamar, ia menemukan tas kecil.

Berdasarkan pengakuan “RA”, setelah masuk ke dalam kamar korban, ia menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp40.000.000, serta sebuah kotak berisi perhiasan emas seberat 10 gram senilai Rp10.000.000. Ia kemudian mengambil barang-barang tersebut dan segera melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil menangkap “RA” di rumahnya. Selanjutnya, “RA” diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang, S.H., dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

“RA” akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah “RA” terlibat dalam kejahatan serupa sebelumnya.

Diharapkan dengan penangkapan “RA”, masyarakat dapat merasa lebih aman dan dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir akan terjadi kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga mereka serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(Saragi/j).

Polsek Dolok Beri Tips Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Beri
Polsek Dolok saat memberikan tips pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, beri tips cegah aksi kekerasan terhadap anak itu di sela sosialisasi yang berlangsung di SMP Negeri 3 Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolsek Dolok, AKP Eka Wahyudi, pada Minggu (12/11/2023) pagi, menerangkan, di hadapan orang tua murid, Bhabinkamtibmas mengajak untuk selalu memantau kegiatan anak-anak di Rumah.

“ Begitu juga ke tenaga pengajar, agar kiranya memantau ketat kegiatan para siswa di sekolah ,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pengawasan ini sangat penting. Dengan adanya pengawasan ketat dari orangtua dan tenaga pengajar, maka kiranya dapat mencegah berbagai aksi kenakalan remaja.

“ Misalnya, aksi perundungan atau bully antar siswa. Atau terjebaknya seorang siswa dari penyalahgunaan narkotika. Mari, kita awasi dengan ketat anak didik kita. Agar, masa depan mereka lebih baik ,” ajaknya.(Saragi

Polres Tapsel Ikuti Penggunaan Aplikasi SOT, EWS dan DORS di Parapat

Ikuti
Kegiatan pelatihan dan sosialisasi penggunaan aplikasi Aplikasi SOT, EWS, dan DORS.
Tapanuli Selatan – Pada Sabtu (11/11/2023) pagi, Polres Tapsel turut hadir dan mengikuti pelatihan penggunaan Aplikasi SOT, EWS, dan DORS, di Aula Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, Sabtu (11/11/2023) pagi.

Selain Polres Tapsel, adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Padangsidimpuan, dan Polres Toba. Tim dari Mabes Polri memimpin pelatihan ini.

Ikuti
Plh Kabag Ops dan Kasikum Polres Tapsel saat ikuti pelatihan.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Plh Kabag Ops, AKP Sumanto Naibaho, hadir dalam pelatihan ini. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini intinya bertujuan memudahkan kinerja jajaran Polri dalam melaksanakan tugasnya.

“ Dan, mudah-mudahan, pelatihan ini dapat bermanfaat untuk peningkatan tugas di jajaran Polres Tapsel ,” harap Kabag Ops AKP Sumanto Naibaho.(Saragi).

Tempat Hiburan Malam di Belawan Dirazia, 1 Orang Perempuan Positif Narkoba

Tempat Hiburan Malam

Tempat hiburan malam yang ada di beberapa tempat di Belawan dirazia polisi, Sabtu (11/11/2023). Razia yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan ini demi menjaga ketentraman dan ketertiban.

Razia tempat hiburan malam ini dipimpin langsung Kabag OPS. Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Iwan Kurniawan. Juga didampingi oleh beberapa Kasat ataupun pihak yang dilibatkan dalam razia ini. Di antaranya, Kasat Intelkam AKP.Zul Efendi, Kasat Narkoba, AKP. Herison Manulang, Kbo, Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Iptu, S.P Lumbantoruan, dan Kanit I Sat Narkoba, dan Iptu Mangatur Sirait.

Razia tempat hiburan malam ini juga didukung dua personel POMAl I Belawan dan dua personel Sub DEN POM 1/5-Belawan dan juga beberapa personel dari Satpol PP Kota Medan.

Para personel melakukan sasaran razia pada Pukul 00.15 WIB di beberapa tempat Wilayah Belawan yakni Dian Salon Karoke yang berada di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dengan memeriksa 6 orang yang berada di lokasi dengan rincian 1 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keenamnya, tidak ada barang yang mencurigakan.

Kemudian sekitar Pukul 00.25 WIB, para personel melanjutkan razia ketempat yang lain yakni di Warung Mak Sorta yang berada di Jalan K.L Yos Sudarso, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dengan memeriksa 8 orang dengan rincian 5 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada barang yang mencurigakan yang didapat dari mereka.

Namun, satu orang perempuan atas nama LH (46) terbukti positif Narkotika jenis Amfetamin setelah dilakukan tes urine terhadapnya. Setelah kedapatan positif Narkotika, mereka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP. Herison Manulang ketika dikonfirmasi Minggu, (12/11/2023) mengatakan, bahwa dari total keseluruhan yang telah diamankan dalam kegiatan razia narkoba itu, telah diamankan 1 orang wanita positif Narkotika.

Herison pun menambahkan, bahasa kegiatan razia narkoba ditempat hiburan malam tersebut, atas perintah langsung Bapak Kapolda Sumut dari Link yang telah disebarkan ke seluruh jajaran Polres di Sumatera Utara.

Sambangi Panwascam, Polsek SDH Ajak Untuk Jaga Netralitas di Pemilu 2024

SDH
Personel Polsek SDH saat sambangi Panwas Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Tapanuli Selatan Personel Polsek Saipar Dolok Hole (SDH), mengajak ke segenap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu di Kecamatan untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Netralitas dalam artian, para petugas Panwas Kecamatan SD Hole, tidak berpihak ke salah satu calon yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ajakan itu, disampaikan personel Polsek SD Hole saat sambangi Kantor Panwascam Saipar Dolok Hole (SDH) pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Kunjungan ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi.

Kapolsek SDH, Iptu Amron Manullang, SH, memaparkan, kedatangan pihaknya juga dalam rangka pelaksanaan Ops Mantap Brata Toba 2023-2024.

Kunjungan ini juga sekaligus untuk memonitoring situasi terkini, jelang Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek SD Hole. Pihaknya berpesan, agar Panwas tak ragu koordinasi ke Polri.

“ Apabila ada gangguan Kamtibmas, maka segera sampaikan kepada kami. Agar, kami bisa memberikan penanganan secara maksimal ,” jelas Kapolsek.(Saragi).

Polres Tapsel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78 Tahun 2023

Tapsel
Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78 di Mapolres Tapsel.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang dipimpin Waka Polres, dihadiri para PJU, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tapsel mengikuti dan menghadiri Upacara ini dengan khidmat.

Usai kegiatan itu, Waka Polres Tapsel menyatakan, bahwa Polri siap berkolaborasi dengan seluruh stake holder yang ada, guna memerangi kemiskinan. Terutama, melalui tugas Polri, ciptakan Kamtibmas kondusif.

Yang mana, kata Waka Polres, hal ini sesuai dengan tema Hari Pahlawan tahun ini. Yaitu, “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi kemiskinan.

“ Mudah-mudahan, momentum Hari Pahlawan ini, membangkitkan semangat kita semua khususnya bagi kami Polres Tapsel, untuk berikan pelayan terbaik ke masyarakat ,” harap Waka Polres.(Saragi).

Polsek Batang Toru Kembali Sukses Damaikan Kasus Pencurian

Batang Toru
Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH saat mendamaikan kasus pencurian.
Tapanuli Selatan Kapolsek Batang Toru yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery Juanda Situmorang, SH, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Jonkennedi Habeahan, sukses damaikan kembali kasus pencurian, Jumat (10/11/2023) sore.

Berkat mediasi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, pelapor dan terlapor kasus pencurian buah Kelapa Sawit ini selesai dengan cara kekeluargaan. Adapun yang jadi pelapor adalah, Marsaulina Br Sinaga (65).

Terlapor, merupakan warga Gang Sepakat, Kota Padangsidimpuan. Sedangkan terlapor, AP (35). AP merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Namun, dalam mediasi ini, terlapor diwakili abang kandungnya, yaitu BP (48). BP merupakan warga yang sama seperti AP. Proses mediasi sendiri, berlangsung di Mako Polsek Batang Toru.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, menjelaskan, awal mula terungkapnya peristiwa dugaan tindak pidana pencurian ini terjadi pada, Minggu (5/11/2023) lalu. Saat itu, pelapor datang ke Kebunnya di Lingkungan II, Kelurahan Huta Raja.

“ Kemudian, pelapor melihat ada yang mendodos tandan buah Kelapa Sawit di Kebunnya ,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pelapor bertemu dengan saksi, Iswan Pulungan, lalu, pelapor menanyakan ke saksi siapa yang mendodos buah sawit miliknya. Dan, saksi mengatakan tidak tahu. Saksi menyarankan ke pelapor untuk tunggu saja, biar tau siapa pelakunya.

“ Pelapor kemudian menunggu orang yang akan menjemput buah Sawit. Tak lama, pelapor melihat orang mengangkut buah Sawit ke Toke ,” imbuh Kapolsek.

Lebih lanjut, pelapor menanyakan ke pengepul yakni, Siregar alias Bakli warga Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru. Dari pengakuannya, Bakli mengaku beli buah Sawit tersebut dari terlapor yang tak lain adalah AP.

“ Ia  mengaku membeli buah sawit dari terlapor dengan berat kurang lebih 150 Kg ,” tuturnya.

Dan, sebelum mediasi berlangsung, pelapor mendatangi Polsek Batang Toru untuk melaporkan peristiwa yang ia alami. Piket Penjagaan dan Reskrim dengan Bhabinkamtibmas mengajak berupaya untuk dudukkan bersama kedua belah pihak.

Petugas, berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut lewat jalur mediasi. Usai mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Di mana, pihak terlapor berjanji akan memberikan ganti rugi ke pelapor sebesar Rp3 juta.

“ Atas hal ini, kedua belah pihak membuat surat perdamaian kesepakatan bersama. Dan, kedua belah pihak memperoleh rasa keadilan. Sehingga, permasalahan tersebut selesai dengan berdamai ,” pungkas Kapolsek mengakhiri.(Saragi).

Kapolres Tapsel Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sipirok

Ziarah
Kapolres Tapsel saat tabur bunga di salah satu pusara pahlawan.

 

Dengan penuh penghayatan serta rasa penghormatan, Kapolres, Bupati Tapsel, H.Dolly Pasaribu beserta segenap unsur Forkopimda lakukan ziarah sekaligus tabur bunga di Taman Makam Pahlawan di Sipirok itu.

Tampak, Kapolres juga meletakkan karangan bunga di Pusara Pahlawan. Karangan bunga ini, juga sebagai tanda hormat atas jasa-jasa Pahlawan memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.

“ Upacara ziarah ke merupakan wujud penghargaan yang setinggi-tingginya ke para Pahlawan kami. Karena, telah gugur saat berjuang membela tanah air Indonesia ,” terang Kapolres usai ziarah.

Tak lupa, di momen peringatan Hari Pahlawan ke-78 ini, Kapolres juga mengajak masyarakat meneladani semangat perjuangan maupun pengorbanan para Pahlawan. Serta, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Hal ini, menurut Kapolres, juga sejalan dengan tema Hari Pahlawan tahun ini, yakni ” Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan “.

Kepada generasi penerus, Kapolres berpesan agar menjadikan semangat Pahlawan sebagai sarana mengembangkan diri. Sebab, ungkap Kapolres, keberlangsungan bangsa Indonesia ada di tangan generasi penerus saat ini.

“ Kita harus mencontoh semangat juang dan patriotisme para Pahlawan. Terutama saat ini, dalam menghadapi ancaman dan tantangan zaman. Kita, sebagai generasi penerus, harus berkiprah untuk Indonesia lebih baik ,” tandasnya.(Saragi).