spot_img
spot_img
spot_img

DPRD Sidimpuan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2024

DPRD
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat serahkan penyampaian nota dan keuangan APBD Tahun 2024.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023). Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. Turut hadir Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM beserta Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, perwakilan Forkopimda beserta jajaran Pemko Padangsidimpuan.

DPRD
Pj Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan sambutannya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan di hadapan anggota DPRD Padangsidimpuan mengatakan, berdasarkan pasal 15 ayat (1) dan pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 17 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Dinyatakan bahwa penyusunan PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dilaksanakan oleh DPRD kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota

Gelar
Rapat Paripurna penyampaian Nota dan Keuangan APBD Tahun 2024.

.

Program pembentukan Perda (Propemperda), merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, tambahnya. Pj Wali Kota juga mengatakan, Pemko Padangsidimpuan mengusulkan 13 buah Raperda, diharapkan dalam pembahasan Raperda tersebut terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta kerjasama dan sinergi semakin kuat antara anggota dewan dengan perangkat daerah.

Adapun 15 Propemperda yang disampaikan Pemko Padangsidimpuan pada Rapat Penyampaian itu, terdiri dari;

1. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,
2. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 08 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah pada BUMD,
3. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyidik pegawai negeri sipil,
4. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padangsidimpuan nomor 24 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD,
5. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan,
6. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan,
7. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Daerah,
8. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,
9. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang ketentraman dan ketertiban umum,
10. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang tata ruang wilayah Kota Padangsidimpuan tahun 2023 – 2043,,
11. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 -2045,
12. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana detail tata ruang untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,
13. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,
14. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang Pengelolaan sampah dan
15. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang Bencana.

“ Demikian yang dapat saya sampaikan pada rapat paripurna atas pengajuan Propemperda Kota Padangsidimpuan, diharapkan kiranya Propemperda Kota Padangsidimpuan tersebut nantinya dapat dibahas bersama, Selanjutnya guna ditetapkan menjadi Perda Kota Padangsidimpuan MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, Profesional) .” ungkap Pj Wali Kota Padangsidimpuan pada Rapat Penyampaian Nota dan Keuangan APBD Tahun 2024. (Saragi).

Pj Wali Kota Sidimpuan Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Alokasi Bulan November 2023

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota bersama unsur Forkopimda pada acara penyerahan bantuan pangan beras di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini Pemko Padangsidimpuan bersama Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , Bulog dan Kantor Pos melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan. Pj Wali Kota Padangsidimpuan langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat untuk program Pemerintah alokasi bulan November tahun 2023, Selasa (21/11/2023) pagi.

Progam launching bantuan cadangan beras tersebut diberikan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Wilayah Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di 3 titik yaitu Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan Tenggara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Selanjutnya akan di berikan kepada masyarakat sekitar 18.899 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Padangsidimpuan. Adapun jumlah kuota yang akan mendapatkan manfaat dari program bansos beras sebanyak 10 kg tersebut adalah sekitar di wilayah Padangsidimpuan Tenggara sebanyak 2450 KPM, Padangsidimpuan Utara sebanyak 2566 KPM dan Padangsidimpuan Hutaimbaru sebanyak 1383 KPM.

Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) sangat antusias menunggu giliran untuk di panggil dan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang di bagikan kepada penerima secara langsung. Penerima bansos beras merupakan keluarga yang kurang mampu sebagai upaya tekan Angka Kemiskinan.

Pj Wali kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang turut hadir langsung menyerahkan secara simbolis bantuan pangan cadangan beras yang didampingi Ketua DPRD, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kajari Kota Padangsidimpuan, Bulog Kota Padangsidimpuan, Kantor Pos Serta OPD terkait.

Pj Wali Kota mengatakan, hari ini serentak dilaksanakan di 3 titik Wilayah Kota Padangsidimpuan sebanyak 10 kg beras dari Program Pemerintah.

“ Untuk simbolisnya dilaksanakan di tiga titik yaitu, di eks Primagama wilayah Padangsidimpuan Utara , di kantor camat Padangsidimpuan Tenggara dan di kantor camat Padangsidimpuan Hutaimbaru yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan dengan total 18.899 keluarga yang penerima manfaat (KPM) ,” terang Pj Wali Kota.

Pj Wali Kota mengatakan dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Salah satu warga penerima bantuan mengatakan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, apa yang sudah diberikan dapat meringankan beban serta memberikan manfaat besar bagi kami semuanya ,” ucap warga tersebut.

Selain itu Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM dalam sambutan nya juga mengatakan setelah diberikan bantuan ini dapat membantu masyarakat kurang mampu atau yang menjadi sasaran pada program ini. Dengan adanya bantuan cadangan beras yang diberikan oleh pemerintah, dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan beras keluarga masyarakat Kota Padangsidimpuan.

” Semoga dengan bantuan yang di berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam permasalahan perekonomian yang di alami ,” harapannya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kajari Kota Padangsidimpuan, Staff Ahli, Pimpinan OPD, dan Para Camat serta para undangan lainnya.(Saragi).

Asik Main Ludo, Pengedar Sabu Warga Paluta Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Pengedar
Tersangka SH yang diamankan di Mapolres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel menangkap seorang pengedar sabu inisial, SH (33), saat asik bermain ludo bersama rekan-rekannya. SH tak berkutik saat ditangkap usai nyabu.

Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta itu hanya bisa pasrah saat Polres Tapsel menangkapnya di sebuah gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/2023) malam.

“ Yang bersangkutan (SH), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala,, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023) pagi.

Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“ Sabu dengan berat total 1,05 gran ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya ,” jelas Kasat.

Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.

“ Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp435 ribu dan satu unit Handphone warna biru ,” rincinya.

Kasat menjabarkan, berdasarkan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial, K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Di mana, SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp850 ribu.

Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.

“ Dari 20 paket itu, SH yang diduga pengedar sabu ini sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini,  SH yang diduga pengedar sabu dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut ,” tukas Kasat.(Saragi).

 

Usai Sertijab, Kompol JM Napitupulu Sampaikan Pesan kepada Sie Humas Polres Tapsel

Kompol
Kompol JM Napitupulu bersama Plh Kasie Humas dan anggota sie Humas Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Usai melakukan sertijab, Kabag Ops Polres Tapsel  yang lama Kompol JM Napitupulu, SH, MH, memberi pesan menyentuh kepada Sie Humas Polres Tapsel,  agar tetap kompak dan solid menjaga nama baik Polri.

Kompol JM Napitupulu juga beri pesan, jika Sie Humas tetap solid, maka wajah Polres Tapsel akan tetap baik, humanis dan bersahabat. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan motto “Polres Tapsel Bersahabat”.

“ Jangan pernah lelah dan letih, untuk menyajikan wajah Polres Tapsel yang humanis dan informatif bagi segenap masyarakat ,” kata Kompol JM Napitulu, usai Upacara Sertijab Kabag Ops di Aula Pratidina Polres Tapsel, Senin (20/11/2023) pagi.

Pria yang kini menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Deli Serdang itu juga menyinggung peranan Humas Polres Tapsel menjelang Pemilu 2024. Baginya, tugas Sie Humas Polres Tapsel menangkal hoaks ke depan akan lebih banyak.

“ Maka, cerdaskan masyarakat dengan informasi yang benar dan Positif ,” harap mantan Kabag Ops Polres Tapsel itu.

Dia juga menekankan, agar Sie Humas Polres Tapsel tetap merawat sinergitas dan hubungan silaturahmi yang telah terpelihara dengan baik selama ini ke insan Pers. Sebab, tanpa Pers, publikasi akan tugas dan kinerja Polri tak akan maksimal.

“ Yang selama ini sudah baik, tetap dipertahankan. Ke depan, kiranya juga dapat berkoordinasi yang baik ke Kabag Ops Polres Tapsel yang baru, AKP Sisworo, SH, MH. Dan terlebih ke Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH ,” pungkasnya.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Tapsel, Brigadir Erlangga Gautama Nasution, SH, mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya ke Kompol JM Napitupulu. Terutama atas arahan dan bimbingannya selama ini.

“ Tanpa arahan dan bimbingan Bapak Kapolres Tapsel serta Bapak Kompol JM Napitupulu, kami tak akan bisa maksimal. Terima kasih kami ucapkan. Semoga, Bapak Kompol JM Napitupulu sukses  selalu di tempat tugas yang baru ,” tutur Kompol JM Napitupulu.(Saragi).

Kapolres Tapsel Hadir di Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel di acara Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta.
Padang Lawas Utara – Saat menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta, Selasa (21/11/2023) pagi, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menekankan bahwa praktek korupsi bisa menghambat perkembangan pada suatu daerah.

Selain hambat perkembangan suatu daerah, budaya korupsi, menurut Kapolres Tapsel, bisa menyebabkan ketidakpercayaan publik pada satu pemerintahan. Jika sudah demikian, bisa berimplikasi buruk ke daerah.

“ Korupsi merupakan  extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan Polres Tapsel berkomitmen untuk berantas korupsi di wilayah hukum kami ,” tegasnya.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Paluta itu, Kapolres turut mengklasifikasikan penyebab korupsi ke dalam 4 kriteria. Pertama, gredy ataupun keserakahan.

“ Kedua, opportunity atau kekuasaan. Ketiga, need atau kebutuhan. Terakhir keempat, exposure atau pengungkapan ,” jelas Kapolres AKBP Imam.

AKBP Imam melanjut, kasus korupsi yang biasa terjadi juga akibat ragam macam. Mulai dari suap-menyuap, penggelapan relasi kekuasaan, hingga penggelembungan anggaran, dan lain sebagainya.

“ Meski begitu, pencegahan korupsi ini tak bisa di letakkan ke aparat penegak hukum atau penggiat anti korupsi semata. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat ,” tandas Kapolres.

Sebelumnya, Bupati Paluta, H Hariro Harahap, SE, MSi, membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini, yaitu Ketua Komunitas Penyuluh anti korupsi Sumatera Utara, Ainun Mardiah Tobing.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap, SHI, MSi, Kajari Paluta, Dr Hartam Ediyanto, SH, MH. Inspektur Paluta, Dr Erwin Harahap, SSTP, MM. Serta, juga hadir para Pimpinan OPD lainnya.(Saragi).

Tertabrak Sepeda Motor, Seorang Pejalan Kaki Nyaris Kehilangan Nyawa

Sepeda motor
Petugas saat menjenguk korban laka lantas di RSUD Gunung Tua.
Padang Lawas Utara– Seorang pejalan kaki, Bakhiri Harahap (71), asal Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara nyaris kehilangan nyawa usai tertabrak sepeda motor.

Insiden seorang pejalan kaki yang nyaris tewas ini terjadi di Jalan Umum Km 03-04 Jurusan Gunung Tua dengan Binanga, Kabupaten Paluta, pada Minggu (19/11/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, memaparkan, sebelum kejadian, Bakhri Harahap menyeberang dari arah kanan ke kiri jalan menuju arah Binanga. Persisnya di Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padang Bolak.

“ Setiba di tengah jalan, pejalan kaki (Bakhri-red), tidak memprihatinkan kendaraan yang melintas ,” ujar Kasat.

Alhasil, lanjut Kasat, dari arah Gunung Tua menuju Binanga melintas satu unit sepeda motor tanpa TNKB yang dikenderai seorang pelajar, Siti Aisyah Harahap, (19), asal Desa Mompang I, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

“ Pengendara sepeda motor tersebut, berboncengan dengan pelajar lain yakni, Nurhalimah Harahap (18), warga Desa Sihoda-hoda, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas ,” imbuh Kasat.

Menurut Kasat, meski Siti mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan sedang, namun karena jarak sudah dekat ia tak mampu mengendalikan kenderaannya. Akhirnya, Siti menabrak pejalan kaki itu.

Kasat menjelaskan, akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor dan boncengannya terjatuh ke badan Jalan. Begitu juga dengan pejalan kaki. Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan berobat ke RSUD Gunung Tua.

“ Sedangkan boncengannya, tidak mengalami luka ,” tutur Kasat.

Sementara, kata Kasat, pejalan kaki mengalami luka berat. Ia mengalami luka patah tertutup di kaki kiri. Serta, luka robek di kepala. Kini, pejalan kaki itu juga sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Gunung Tua.

“ Personel sudah melakukan cek TKP. Untuk kedua unit kenderaan, personel sudah mengamankannya ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak ,” tukas Kasat Lantas.(Saragi).

Ungkapan Kekompakan, Kapolres Tapsel Rayakan Ultah Personelnya di Bulan November

Kapolres
Kapolres Tapsel memberikan kue ultah kepada AKP S.Naibaho.
Tapanuli Selatan – Sebagai ungkapan kekompakan bersama personel, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, merayakan ulang tahun (ultah) bagi personelnya yang lahir pada November, Senin (20/11/2023) pagi.

Selain rayakan Ultah personel, dalam kegiatan di Aula Pratidina Polres Tapsel itu Kapolres Tapsel juga memimpin rangkaian acara kenal pamit pejabat Kabag Ops dari Kompol JM. Napitupulu, SH, MH, ke AKP Sisworo, SH, MH.

AKBP Imam dalam kesempatan itu, mengatakan, kegiatan perayaan Ultah itu merupakan agenda rutin Polres Tapsel dalam rangka menjaga kekompakan dan kesolidan antar personel.

“ Kekompakan dan kesolidan penting dalam setiap rangkaian tugas dan kinerja jajaran Polres Tapsel ,” ujar Kapolres Tapsel.

Sementara, dalam acara kenal pamit, Kompol JM Napitupulu, ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran Polres Tapsel. Karena selama ini, telah memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas di Polres Tapsel.

“ Ini merupakan kenangan indah bagi kami. Dan semoga, jalinan silaturahmi dan rasa kekeluargaan ini tetap terjaga, meski kami bertugas di tempat yang berbeda ,” ungkapnya.

AKP Sisworo, selaku pejabat Kabag Ops Polres Tapsel yang baru juga mengutarakan hal yang senada. Ia berharap, jajaran personel dapat bersama-sama mendukungnya dalam rangka tugas ke depan.

“ Kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kapolres. Serta dukungan dari segenap personel Polres Tapsel. Agar kami, bisa melanjutkan yang selama ini sudah berjalan baik. Supaya ke depan, dapat memberikam pelayanan maksimal mungkin ke masyarakat ,” pungkas AKP Sisworo.(Saragi).

Peduli ABK, Bupati Tapsel Beri Santunan Ke Anak Berkebutuhan Khusus

Tapsel
Bupati Tapsel saat menyerahkan bantuan kepada salah seorang anak berkebutuhan khusus.
Tapanuli Selatan – Peduli akan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, memberikan santunan kepada anak berkebutuhan khusus Arham Mumtaz di Desa Sorik, Kecamatan Batang Angkola, Selasa (21/11/2023).

Saat penyerahan santunan Bupati Tapsel di dampingi Camat Batang Angkola, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan kades setempat.

Penyerahan santunan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial tiktok. Menanggapi hal itu Bupati langsung datang mengunjungi rumah kediaman Arham Mumtaz yang saat ini berumur 2 tahun lebih.

Tiba di lokasi, Bupati langsung menjumpai Arham Mumtaz dan menyerahkan santunan berupa uang tunai.

” Semoga uang tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Disitu Bupati juga memberikan akta kelahiran dan kartu keluarga ,” kata Bupati Tapsel.

Menurut laporan masyarakat, bahwa kondisi Arham Mumtaz (anak disabilitas) diketahui belum memiliki kartu keluarga dan akta kelahiran, dari situ Bupati tahu bahwa kondisi Arham perlu perhatian khusus. Diketahui saat usia 10 bulan Arham ditinggalkan sang ibu dan kini tinggal bersama neneknya Lanna Hera. Kedua orang tuanya telah bercerai dan tinggal di Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pintu Padang Evalesrina Asrin Siregar, MKM mengatakan bahwa pihaknya setiap hari memberikan makanan tambahan dengan varian berbeda berupa susu, dan bubur sesuai nutrisi yang diperlukan Arham.

Sedangkan, Lanna Hera Nenek dari Arham Mumtaz mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu beserta dinas terkait yang telah memberikan santunan, kartu keluarga dan akta kelahiran kepada Arham Mumtaz, ucapnya dengan penuh haru.

Di akhir kunjungannya Bupati Tapsel meninjau langsung dan menyapa anak-anak SDN Swasta 100620 Muhammadiyah Sorik yang kebetulan dilalui dan sekaligus memberikan bantuan berupa uang tunai untuk membeli net bulutangkis kepada anak-anak yang sedang berolahraga.(Sar/Nas).

Terbukti Gunakan Surat Palsu, Murachman Yang Gugat PTPN II Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Murachman
Persidangan di PN Deli Serdang.
Deli Serdang – Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65 tahun), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam usai putusan Mahkamah Agung (MA) menghukum 2 tahun penjara terhadap Murachman yang menggugat HGU PTPN II.

Majelis Hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan menetapkan warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa itu bersalah dan terbukti menggunakan surat-surat palsu. Murachman harus menjalani kurungan 2 tahun penjara, dipotong selama berada dalam tahanan sementara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa Kajari Deli Serdang, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, 12 Juni 2023 lalu.

Murachman
Tsk saat persidangan di PN Lubuk Pakam Deli Serdang.

” Kita berharap putusan MA ini menjadi pemacu semangat karyawan PTPN II yang selama ini terus berusaha mempertahankan asset negara ini dari upaya-upaya penguasaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu secara tidak sah ,” ujar Kasubag Humas PTPN II Rahmat Kurniawan menanggapi turunnya putusan Mahkamah Agung tersebut

Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Soesilo SH, MH dalam putusan nomor 1133K/Pid/2023 tanggal 3 Oktober 2023 mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan membatalkan putusan PN Lubuk Pakam No.471/Pid.B/2023/PN Lbp tanggal 27 Juni 2023.

Setelah memeriksa bukti-bukti yang dilampirkan dalam memori kasasi, termasuk keterangan-keterangan para saksi, majelis hakim MA memutuskan dan menetapkan Murachman bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 KUH Pidana dan harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dipotong selama masa tahanan sementara. Murachman diyakini terbukti menggunakan surat-surat palsu.

Terbitnya putusan Mahkamah Agung ini sekaligus membuktikan bahwa HGU Penara adalah areal milik PTPN II bukan milik penggarap yang selama ini mengatasnamakan Rokani cs. Mahkamah Agung sangat meyakini bahwa surat-surat yang digunakan Murachman dan dijadikan dasar gugatan kelompok Rokani cs (234 orang) adalah surat palsu.

Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Murachman sendiri tidak membantah kalau identitas orangtuanya adalah Zakaria, bukan Adjeman, seperti dalam salah satu lembar surat tentang pembagian tanah sawah ladang yang ditandatangani atas nama Gubernur Sumut oleh Munar Sastrohamidjojo 23 Mei tahun 1953.

Sementara dari 185 copi contoh surat-surat yang dijadikan dasar untuk menggugat HGU Penara seluas 464 hektar, yang diperiksa dan dibandingkan dengan copi contoh tandatangan Munar Sastrohamidjojo, ternyata tidak identik. Tidak hanya itu sejumlah nama yang digunakan sebagai anggota kelompok tani Rokani cs yang menggugat PTPN 2 dan Bupati Deli Serdang, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam juga mengakui kalau identitas orangtua mereka sudah diubah dari aslinya.

” Putusan Mahkamah Agung terhadap Murachman ini sekaligus menegaskan bahwa areal lahan 464 Penara yang merupakan bagian dari afdeling III kebun Tj.Garbus-Pagar Merbau sah dan meyakinkan sebagai bagian dari HGU No.62 kebun Penara ,” cetusnya.(Tim).

 

Ini Ungkapan Hati Korlip Media Nasional Usai Kepergian Ibunda Tercintanya

Hati
Foto Korlip Media Nasional Joe Sijabat saat melihat jenazah ibundanya saat acara adat.
Medan – Setiap manusia akan hatinya akan hancur, jika orang tercinta dan orang yang melahirkannya pergi untuk selamanya. Hal ini dialami Kordinator Liputan (Korlip) Media Nasional Joe Sijabat yang sangat terpukul akan kepergian ibunda tercintanya. Dan meluapkan seluruh ungkapan hatinya atas kepergian ibundanya almarhum Rosita Damaris br Tobing.

Ungkapan hatinya ini disampaikan Korlip Media Nasional Joe Sijabat, pada saat acara adat sebelum pengebumian ibunda tercintanya, Senin (20/11/2023).

“ Bu…Tanpamu, aku (tidak) baik-baik saja, Ibu tahu, aku kangen sama Ibu. Kapan datang lagi ke mimpiku?, Aku ingin cerita banyak kepadamu ,” sebutnya.

Lanjutnya lagi,  aku Sayang Ibu. Baik-baik di sana, tunggu aku. Untaian doa yang aku kirim akan menemani Ibu. Bu, aku cuma mau bilang terima kasih atas pengorbananmu, kasih sayangmu, dan pernah merawatku hingga embusan napas terakhirmu.

“ Sekarang aku sadar, dunia terasa hampa dan sepi semenjak ibu pergi ke surga Allah. Ibu pasti bahagia di sana karena tidak ada yang menyakiti Ibu lagi. Bu, semoga malam ini kau kembali datang ke mimpiku lalu aku dapat mendengar suaramu kembali. Terkadang ingin kembali ke masa sebelum ibu meninggal, di mana semua tidak sehancur saat ini ,” cetusnya.

Kemudian ungkapan hatinya yang lain yakni, setiap Hari Raya tiba, yang kusiapkan bukanlah pakaian atau makanan terbaik. Tapi bagaimana sikap terbaik menerima bahwa kali ini hari raya tidak bersama Ibu. Mah, aku kangen. Semoga kita dapat bertemu di surga-Nya. Terima kasih atas bimbingan dan kesabaranmu. Ktika ibu meninggal kita menangis sepuasnya, dan jika tangisan sudah berlalu akan digantikan rasa sedih. Ketika sedih berlalu, digantikan rasa rindu. Di sanalah kita sadar bahwa sangat sakit merindukan orang yang telah tiada.

” Ma, ingatanku tentangmu adalah harta yang akan selalu kusimpan dalam hatiku hingga akhir masa, ibu, kau telah memberikanku cinta yang tidak akan bisa digantikan dengan siapapun di dunia ini. Mom, kau akan selalu menjadi orang yang dicintai, tidak akan pernah dilupakan, dan selalu dirindukan olehku. Ibu, aku sudah tidak lagi mendengar suaramu selama bertahun-tahun, tapi mengapa hatiku masih tetap terus berbicara setiap hari denganmu. Ibu, setiap kali aku merindukanmu, aku selalu memikirkan semua kenangan yang kita buat bersama. Waktu memang berlalu, tapi satu pun hari di mana aku tidak mengenang ibu dalam hidupku ,” katanya.(Sar/Rzk).