spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Ikuti Tabligh Akbar bersama dengan Ustad Kondang Deri Sulaiman

Polres
Kasat Binmas Polres Tapsel bersama dengan Ustad Deri Sulaiman.
Tapanuli Selatan – Sosok Polri humanis, terlihat saat Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Daulat MZ Harahap, SH, begitu dekat dengan Ustad kondang, Deri Sulaiman Selasa (21/11/2023).

Kedekatan Kasat Binmas yang datang mewakili Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, tergambar saat Ustad kondang asal Ibu Kota itu menggelar Tabligh Akbar di Masjid Agung Syahrun Nur.

Potret ini menggambarkan bahwa, Polri memuliakan Ulama. Selain itu, Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, juga hadir memberikan sambutan pada Tabligh Akbar tersebut.

Usai kegiatan, Kasat Binmas Polres Tapsel menyampaikan, pihaknya datang selain ingin mendengar tausiyah, juga sebagai wujud hadirnya Polri di setiap kegiatan keagamaan di masyarakat.

“ Selain itu, kegiatan Tabligh Akbar ini juga harapannya dapat memupuk hubungan silaturahmi yang erat antara Polri dan masyarakat ,” jelas Kasat Binmas.(Saragi).

Kasat Lantas Polres Tapsel Pimpin Penertiban Pajak Kenderaan Bermotor dengan Humanis di Paluta

Lantas
Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution, SH saat memberikan teguran lisan kepada seorang pengendara yang langgar aturan lalu lintas.
Padang Lawas Utara – Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, memimpin kegiatan penertiban Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dengan humanis, Selasa (21/11/2023) siang. Penertiban PKB ini dilakukan bersama Tim Terpadu Samsat, Jasa Raharja dan Dishub Paluta.

“ Penertiban PKB ini kita lakukan dengan pendekatan humanis agar masyarakat taat akan peraturan lalu lintas ,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH pada Rabu (22/11/2023).

Kasat memaparkan, pihaknya gelar penertiban PKB di Jalinsum di tiga titik di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Persisnya di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

“ Serta, di Desa Sitopayan, Kecamatan Portibi ,” jelas Kasat.

Menurut Kasat, penertiban PKB ini berlaku untuk semua jenis kenderaan bermotor. Kemudian, pihaknya juga memberikan saran bagi pengendara yang sudah lewat waktu pembayaran PKB.

“ Kami himbau mereka agar bayar di Bus Samkel (Samsat Keliling) yang telah tersedia ,” terang Kasat.

Terakhir, pihaknya memberi himbauan ke semua pengendara agar menjaga tata tertib lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Hal ini penting, guna keabsahan kenderaan bermotor.

“ Harapan kami, kegiatan ini mampu menimbulkan kesadaran masyarakat, agar ke depan bisa mematuhi peraturan lalu lintas ,” pungkasnya.(Saragi).

GS Si Pembacok Di Tangkap Tim Unit Reskrim NA IX-X Tak Lama Setelah Terima Aduan

gs
Pelaku pembacok, GS (40) warga Dusun Masihi Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat ditangkap Polisi
Labuhanbatu Utara-GS (40) Pelaku Pembacokan Ditangkap Tak lama setelah Tim Unit Reskrim Polsek NA IX – X, menerima aduan, tim bergerak cepat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat, SH.,MH, Demikian diungkapkan Kapolres AKBP James H Hutajulu, Sik.,Mik, melalui Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha S.T.K.,MH, Rabu (22/11/2023)

Menurut Kapolsek NA IX – X keberhasilan tim unit reskrim Polsek dalam melakukan penangkapan terhadap GS  pelaku tindak pidana penganiayaan dengan dasar surat Perintah Tugas : Sprin/111/XI/ 2023 dan surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/ 77/XI/2023, tanggal 21 Nopember 2023, Laporan Polisi nomor : LP/B/73 /IX/2021/SPKT/SEK NA IX-X/RES-LABUHAN BATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 November 2023

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 1 buah baju kaos bewarna merah yg digunakan tersangka saat membacok korban, dan 1 buah celana pendek berwarna biru yg digunakan tersangka GS saat membacok korban, oleh tim unit reskrim Polsek NA IX – X, di Dusun Masihi Desa Sei Raja Labura,” ungkap Kapolsek

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta upah memotong kayu kepada korban Suheri, namun korban tidak berikan. Merasa geram pelaku langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang, korban dibacok sebanyak 2 kali, lengan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya

“Pelaku membacok korban karena tersangka meminta upah memotong kayu kepada korban namun korban tidak berikan, hingga membuat pelaku langsung marah dan membacok korban,” jelas Kapolsek NA IX – X lagi pada wartawan

Setelah Polsek NA IX – X memproses laporan korban, tim Opsnal unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat, SH.,MH, Rabu (22/11/2023) sekira pukul 02:30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun Masihi Desa Sungai Raja Kecamatan Na IX-X, Labura

“Kemudian tim mencari 1 bilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban namun parang tersebut telah dibuang ke sungai, selanjutnya tim mengamankan 1 buah baju dan 1 buah celana yang digunakan pelaku saat membacok korban, dan kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek NA IX – X,” ungkap Kapolsek lagi

DPRD Sidimpuan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2024

DPRD
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat serahkan penyampaian nota dan keuangan APBD Tahun 2024.
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023). Rapat Paripurna dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. Turut hadir Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM beserta Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, perwakilan Forkopimda beserta jajaran Pemko Padangsidimpuan.

DPRD
Pj Wali Kota Padangsidimpuan sampaikan sambutannya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan di hadapan anggota DPRD Padangsidimpuan mengatakan, berdasarkan pasal 15 ayat (1) dan pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 17 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Dinyatakan bahwa penyusunan PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dilaksanakan oleh DPRD kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota

Gelar
Rapat Paripurna penyampaian Nota dan Keuangan APBD Tahun 2024.

.

Program pembentukan Perda (Propemperda), merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, tambahnya. Pj Wali Kota juga mengatakan, Pemko Padangsidimpuan mengusulkan 13 buah Raperda, diharapkan dalam pembahasan Raperda tersebut terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta kerjasama dan sinergi semakin kuat antara anggota dewan dengan perangkat daerah.

Adapun 15 Propemperda yang disampaikan Pemko Padangsidimpuan pada Rapat Penyampaian itu, terdiri dari;

1. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,
2. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 08 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah pada BUMD,
3. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyidik pegawai negeri sipil,
4. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padangsidimpuan nomor 24 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD,
5. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan,
6. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan,
7. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Daerah,
8. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,
9. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang ketentraman dan ketertiban umum,
10. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang tata ruang wilayah Kota Padangsidimpuan tahun 2023 – 2043,,
11. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 -2045,
12. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana detail tata ruang untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,
13. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,
14. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang Pengelolaan sampah dan
15. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang Bencana.

“ Demikian yang dapat saya sampaikan pada rapat paripurna atas pengajuan Propemperda Kota Padangsidimpuan, diharapkan kiranya Propemperda Kota Padangsidimpuan tersebut nantinya dapat dibahas bersama, Selanjutnya guna ditetapkan menjadi Perda Kota Padangsidimpuan MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, Profesional) .” ungkap Pj Wali Kota Padangsidimpuan pada Rapat Penyampaian Nota dan Keuangan APBD Tahun 2024. (Saragi).

Pj Wali Kota Sidimpuan Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Alokasi Bulan November 2023

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota bersama unsur Forkopimda pada acara penyerahan bantuan pangan beras di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu. Dalam hal ini Pemko Padangsidimpuan bersama Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , Bulog dan Kantor Pos melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan. Pj Wali Kota Padangsidimpuan langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat untuk program Pemerintah alokasi bulan November tahun 2023, Selasa (21/11/2023) pagi.

Progam launching bantuan cadangan beras tersebut diberikan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Wilayah Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di 3 titik yaitu Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan Tenggara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Selanjutnya akan di berikan kepada masyarakat sekitar 18.899 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Padangsidimpuan. Adapun jumlah kuota yang akan mendapatkan manfaat dari program bansos beras sebanyak 10 kg tersebut adalah sekitar di wilayah Padangsidimpuan Tenggara sebanyak 2450 KPM, Padangsidimpuan Utara sebanyak 2566 KPM dan Padangsidimpuan Hutaimbaru sebanyak 1383 KPM.

Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) sangat antusias menunggu giliran untuk di panggil dan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang di bagikan kepada penerima secara langsung. Penerima bansos beras merupakan keluarga yang kurang mampu sebagai upaya tekan Angka Kemiskinan.

Pj Wali kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes yang turut hadir langsung menyerahkan secara simbolis bantuan pangan cadangan beras yang didampingi Ketua DPRD, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kajari Kota Padangsidimpuan, Bulog Kota Padangsidimpuan, Kantor Pos Serta OPD terkait.

Pj Wali Kota mengatakan, hari ini serentak dilaksanakan di 3 titik Wilayah Kota Padangsidimpuan sebanyak 10 kg beras dari Program Pemerintah.

“ Untuk simbolisnya dilaksanakan di tiga titik yaitu, di eks Primagama wilayah Padangsidimpuan Utara , di kantor camat Padangsidimpuan Tenggara dan di kantor camat Padangsidimpuan Hutaimbaru yang dibagikan secara langsung kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan dengan total 18.899 keluarga yang penerima manfaat (KPM) ,” terang Pj Wali Kota.

Pj Wali Kota mengatakan dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Salah satu warga penerima bantuan mengatakan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, apa yang sudah diberikan dapat meringankan beban serta memberikan manfaat besar bagi kami semuanya ,” ucap warga tersebut.

Selain itu Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM dalam sambutan nya juga mengatakan setelah diberikan bantuan ini dapat membantu masyarakat kurang mampu atau yang menjadi sasaran pada program ini. Dengan adanya bantuan cadangan beras yang diberikan oleh pemerintah, dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan beras keluarga masyarakat Kota Padangsidimpuan.

” Semoga dengan bantuan yang di berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam permasalahan perekonomian yang di alami ,” harapannya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, Kajari Kota Padangsidimpuan, Staff Ahli, Pimpinan OPD, dan Para Camat serta para undangan lainnya.(Saragi).

Asik Main Ludo, Pengedar Sabu Warga Paluta Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Pengedar
Tersangka SH yang diamankan di Mapolres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel menangkap seorang pengedar sabu inisial, SH (33), saat asik bermain ludo bersama rekan-rekannya. SH tak berkutik saat ditangkap usai nyabu.

Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta itu hanya bisa pasrah saat Polres Tapsel menangkapnya di sebuah gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/2023) malam.

“ Yang bersangkutan (SH), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala,, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023) pagi.

Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“ Sabu dengan berat total 1,05 gran ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya ,” jelas Kasat.

Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.

“ Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp435 ribu dan satu unit Handphone warna biru ,” rincinya.

Kasat menjabarkan, berdasarkan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial, K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Di mana, SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp850 ribu.

Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.

“ Dari 20 paket itu, SH yang diduga pengedar sabu ini sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini,  SH yang diduga pengedar sabu dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut ,” tukas Kasat.(Saragi).

 

Usai Sertijab, Kompol JM Napitupulu Sampaikan Pesan kepada Sie Humas Polres Tapsel

Kompol
Kompol JM Napitupulu bersama Plh Kasie Humas dan anggota sie Humas Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Usai melakukan sertijab, Kabag Ops Polres Tapsel  yang lama Kompol JM Napitupulu, SH, MH, memberi pesan menyentuh kepada Sie Humas Polres Tapsel,  agar tetap kompak dan solid menjaga nama baik Polri.

Kompol JM Napitupulu juga beri pesan, jika Sie Humas tetap solid, maka wajah Polres Tapsel akan tetap baik, humanis dan bersahabat. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan motto “Polres Tapsel Bersahabat”.

“ Jangan pernah lelah dan letih, untuk menyajikan wajah Polres Tapsel yang humanis dan informatif bagi segenap masyarakat ,” kata Kompol JM Napitulu, usai Upacara Sertijab Kabag Ops di Aula Pratidina Polres Tapsel, Senin (20/11/2023) pagi.

Pria yang kini menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Deli Serdang itu juga menyinggung peranan Humas Polres Tapsel menjelang Pemilu 2024. Baginya, tugas Sie Humas Polres Tapsel menangkal hoaks ke depan akan lebih banyak.

“ Maka, cerdaskan masyarakat dengan informasi yang benar dan Positif ,” harap mantan Kabag Ops Polres Tapsel itu.

Dia juga menekankan, agar Sie Humas Polres Tapsel tetap merawat sinergitas dan hubungan silaturahmi yang telah terpelihara dengan baik selama ini ke insan Pers. Sebab, tanpa Pers, publikasi akan tugas dan kinerja Polri tak akan maksimal.

“ Yang selama ini sudah baik, tetap dipertahankan. Ke depan, kiranya juga dapat berkoordinasi yang baik ke Kabag Ops Polres Tapsel yang baru, AKP Sisworo, SH, MH. Dan terlebih ke Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH ,” pungkasnya.

Sementara, Plh Kasi Humas Polres Tapsel, Brigadir Erlangga Gautama Nasution, SH, mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya ke Kompol JM Napitupulu. Terutama atas arahan dan bimbingannya selama ini.

“ Tanpa arahan dan bimbingan Bapak Kapolres Tapsel serta Bapak Kompol JM Napitupulu, kami tak akan bisa maksimal. Terima kasih kami ucapkan. Semoga, Bapak Kompol JM Napitupulu sukses  selalu di tempat tugas yang baru ,” tutur Kompol JM Napitupulu.(Saragi).

Kapolres Tapsel Hadir di Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel di acara Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta.
Padang Lawas Utara – Saat menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Paluta, Selasa (21/11/2023) pagi, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menekankan bahwa praktek korupsi bisa menghambat perkembangan pada suatu daerah.

Selain hambat perkembangan suatu daerah, budaya korupsi, menurut Kapolres Tapsel, bisa menyebabkan ketidakpercayaan publik pada satu pemerintahan. Jika sudah demikian, bisa berimplikasi buruk ke daerah.

“ Korupsi merupakan  extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan Polres Tapsel berkomitmen untuk berantas korupsi di wilayah hukum kami ,” tegasnya.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Paluta itu, Kapolres turut mengklasifikasikan penyebab korupsi ke dalam 4 kriteria. Pertama, gredy ataupun keserakahan.

“ Kedua, opportunity atau kekuasaan. Ketiga, need atau kebutuhan. Terakhir keempat, exposure atau pengungkapan ,” jelas Kapolres AKBP Imam.

AKBP Imam melanjut, kasus korupsi yang biasa terjadi juga akibat ragam macam. Mulai dari suap-menyuap, penggelapan relasi kekuasaan, hingga penggelembungan anggaran, dan lain sebagainya.

“ Meski begitu, pencegahan korupsi ini tak bisa di letakkan ke aparat penegak hukum atau penggiat anti korupsi semata. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat ,” tandas Kapolres.

Sebelumnya, Bupati Paluta, H Hariro Harahap, SE, MSi, membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini, yaitu Ketua Komunitas Penyuluh anti korupsi Sumatera Utara, Ainun Mardiah Tobing.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap, SHI, MSi, Kajari Paluta, Dr Hartam Ediyanto, SH, MH. Inspektur Paluta, Dr Erwin Harahap, SSTP, MM. Serta, juga hadir para Pimpinan OPD lainnya.(Saragi).

Tertabrak Sepeda Motor, Seorang Pejalan Kaki Nyaris Kehilangan Nyawa

Sepeda motor
Petugas saat menjenguk korban laka lantas di RSUD Gunung Tua.
Padang Lawas Utara– Seorang pejalan kaki, Bakhiri Harahap (71), asal Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara nyaris kehilangan nyawa usai tertabrak sepeda motor.

Insiden seorang pejalan kaki yang nyaris tewas ini terjadi di Jalan Umum Km 03-04 Jurusan Gunung Tua dengan Binanga, Kabupaten Paluta, pada Minggu (19/11/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, memaparkan, sebelum kejadian, Bakhri Harahap menyeberang dari arah kanan ke kiri jalan menuju arah Binanga. Persisnya di Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padang Bolak.

“ Setiba di tengah jalan, pejalan kaki (Bakhri-red), tidak memprihatinkan kendaraan yang melintas ,” ujar Kasat.

Alhasil, lanjut Kasat, dari arah Gunung Tua menuju Binanga melintas satu unit sepeda motor tanpa TNKB yang dikenderai seorang pelajar, Siti Aisyah Harahap, (19), asal Desa Mompang I, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

“ Pengendara sepeda motor tersebut, berboncengan dengan pelajar lain yakni, Nurhalimah Harahap (18), warga Desa Sihoda-hoda, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas ,” imbuh Kasat.

Menurut Kasat, meski Siti mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan sedang, namun karena jarak sudah dekat ia tak mampu mengendalikan kenderaannya. Akhirnya, Siti menabrak pejalan kaki itu.

Kasat menjelaskan, akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor dan boncengannya terjatuh ke badan Jalan. Begitu juga dengan pejalan kaki. Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan berobat ke RSUD Gunung Tua.

“ Sedangkan boncengannya, tidak mengalami luka ,” tutur Kasat.

Sementara, kata Kasat, pejalan kaki mengalami luka berat. Ia mengalami luka patah tertutup di kaki kiri. Serta, luka robek di kepala. Kini, pejalan kaki itu juga sudah mendapat perawatan intensif di RSUD Gunung Tua.

“ Personel sudah melakukan cek TKP. Untuk kedua unit kenderaan, personel sudah mengamankannya ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak ,” tukas Kasat Lantas.(Saragi).

Ungkapan Kekompakan, Kapolres Tapsel Rayakan Ultah Personelnya di Bulan November

Kapolres
Kapolres Tapsel memberikan kue ultah kepada AKP S.Naibaho.
Tapanuli Selatan – Sebagai ungkapan kekompakan bersama personel, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, merayakan ulang tahun (ultah) bagi personelnya yang lahir pada November, Senin (20/11/2023) pagi.

Selain rayakan Ultah personel, dalam kegiatan di Aula Pratidina Polres Tapsel itu Kapolres Tapsel juga memimpin rangkaian acara kenal pamit pejabat Kabag Ops dari Kompol JM. Napitupulu, SH, MH, ke AKP Sisworo, SH, MH.

AKBP Imam dalam kesempatan itu, mengatakan, kegiatan perayaan Ultah itu merupakan agenda rutin Polres Tapsel dalam rangka menjaga kekompakan dan kesolidan antar personel.

“ Kekompakan dan kesolidan penting dalam setiap rangkaian tugas dan kinerja jajaran Polres Tapsel ,” ujar Kapolres Tapsel.

Sementara, dalam acara kenal pamit, Kompol JM Napitupulu, ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran Polres Tapsel. Karena selama ini, telah memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas di Polres Tapsel.

“ Ini merupakan kenangan indah bagi kami. Dan semoga, jalinan silaturahmi dan rasa kekeluargaan ini tetap terjaga, meski kami bertugas di tempat yang berbeda ,” ungkapnya.

AKP Sisworo, selaku pejabat Kabag Ops Polres Tapsel yang baru juga mengutarakan hal yang senada. Ia berharap, jajaran personel dapat bersama-sama mendukungnya dalam rangka tugas ke depan.

“ Kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kapolres. Serta dukungan dari segenap personel Polres Tapsel. Agar kami, bisa melanjutkan yang selama ini sudah berjalan baik. Supaya ke depan, dapat memberikam pelayanan maksimal mungkin ke masyarakat ,” pungkas AKP Sisworo.(Saragi).