spot_img
spot_img
spot_img

Sebanyak 68 Paskibra Kabupaten Tapsel Dikukuhkan Wabup Jafar Syahbuddin Ritonga

68
Wabup Jafar Syahbuddin Ritonga memberikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibra Kabupaten Tapsel.
Tapanuli Selatan – Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Selatan (Tapsel) Jafar Syahbuddin Ritonga mengukuhkan sebanyak 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Pengukuhan Paskibra ini berlangsung di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (15/8/2025). Anggota Paskibra itu terdiri dari, 35 di antaranya laki-laki dan 33 perempuan, yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Tapsel.

Dalam sambutannya, Wabup Jafar mengucapkan selamat kepada 68 anggota Paskibra terpilih dan menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif.

“Tidak semua orang bisa menjadi seperti kalian. Ribuan anak Tapsel mungkin memimpikan posisi ini, tetapi hanya kalian yang berhasil. Pemilihan ini tidak main-main, bukan karena ‘orang dalam’ atau faktor lain,” ujarnya.

Jafar meminta 68 anggota Paskibra melaksanakan tugas dengan penuh penghayatan dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai bekal untuk mengamalkan nilai-nilai patriotisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Pada 17 Agustus nanti, jangan hanya sekadar mengibarkan bendera. Hayati makna tugas ini sebagai wujud jiwa patriotis. Setelahnya, tunjukkan sikap tersebut di tengah masyarakat,” tambahnya.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih Paskibra yang dinilainya bekerja keras menyiapkan tim dalam waktu singkat. Ia bahkan berjanji akan memberikan bonus jika penampilan mereka pada upacara nanti memuaskan.

Tampak hadir pada acara pengukuhan paskibra, mewakili Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan kepala bagian. (Sar/Nas).

Bersama Aparat Gabungan, Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Polda
Polda Sumut bersama aparat gabungan saat melakukan pembongkaran Diskotik New Blue Star yang berdiri megah di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,
Langkat – Aparat gabungan TNI – pemerintah daerah bersama Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Utara. Kamis (14/8/2025) sore, Diskotik New Blue Star yang berdiri megah di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi dibongkar.

Pembongkaran dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin jajaran pejabat utama Polda Sumut, di antaranya Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Pol Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, Dir Samapta Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, serta sejumlah perwira tinggi lainnya.

Hadir pula Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, unsur Forkopimda Sumut, dan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi bahwa New Blue Star tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lokasi ini telah lama menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada 27 Juli 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba di New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya.

Operasi yang dipimpin Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak ini menjerat enam tersangka dalam tiga kasus berbeda. Di dalam diskotik, polisi mengamankan dua orang, RZ dan KP, beserta 5 butir ekstasi. Lebih mengejutkan, ditemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan harga.

Jaringan ini bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis dan meluas hingga ke barak-barak belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Di hari pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, dengan dasar hukum yang jelas, bangunan tersebut tak dapat dipertahankan. Alat berat beko mulai merobohkan bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya menegaskan.

Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.

Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.(Dame/sar).

Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah

Polda
Para pengunjung yang diamankan dan dibawa ke Ditnarkoba Polda Sumut.
Deli Serdang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI) yang berlokasi di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa dini hari (12/8/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Ditnarkoba sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita).

Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkoba jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/08/2025).

Sebanyak 35 orang diamankan dari Cafe Dukuh Indah oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (12/8/2025). Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Dari penggerebekan itu sejumla ekstasi disita. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.

Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.

Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut saat menggerebek tempat hiburan malam Cafe Dukuh Indah di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang. Operasi dilakukan pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 04.40 WIB.

Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.(Dame/sar).

Selama 4 Hari, Polres Tapsel Gelar GPM di Berbagai Lokasi

4
Kasat Binmas Iptu Taufik Manullang saat melayani pembeli di Gerakan Pangan Murah di Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Rabu (13/8/2025).
Tapanuli Selatan – Selama 4 hari, sejak Senin hingga Kamis (11 -14 Agustus), Polres Tapsel menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH dan Wakapolres Kompol Muslim melalui Kasat Binmas Iptu Taufik Manullang menyampaikan Polres Tapsel dalam mendukung program pemerintah dalam Ketahanan Pangan dan ketersediaan bahan pokok, selama 4 hari sejak hari Senin hingga puncaknya pada Launching GPM pada Kamis (14/8/2025) Polres Tapsel telah menjual kurang lebih 6 Ton beras SPHP di lokasi berbeda.

4
Secara simbolis Kapolres Tapsel melayani pembeli beras murah di Pal XI.

“Sejak Senin hingga Kamis pada puncak Launching GPM, Polres Tapsel telah menjual kurang lebih 6 Ton beras SPHP kepada masyarakat. Dan masyarakat pun sangat respon,” ucap Kasat Binmas Iptu Taufik Manullang, Kamis (14/8/2025) di Pal XI.

4
Kegiatan GPM di Polsek Batang Toru dan Polsek Padang Bolak.

Ia pun menuturkan, kegiatan GPM yang dilakukan Polres Tapsel mulai Senin (11/8/2025) yang digelar di depan Polsek Batang Toru dan dipimpin Kapolsek Batang Toru AKP PM.Siboro dengan didampingi Bhayangkari dan personel Polsek Batang Toru.

Di lokasi ini, beras SPHP yang dijual sebanyak 500 Kg dan habis terjual. Masyarakat hanya bisa membeli beras sebanyak 2 sak/KK dengan cara memberikan fotocopy KTP dan didata oleh Bhayangkari Ranting Polsek Batangtoru.

Kemudian pada hari Selasa (12/8/2025), GPM digelaf di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak dan lapangan Bola Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Paluta.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH didampingi Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Riqy Yusriyadi, STrK, Lurah Pasar Gunung Tua Ardi Syahbana, S.Sos, Bhayangkari dan Personel Polsek Padang Bolak.

“Di lokasi ini beras SPHP dijual sebanyak 1000 Kg (1 ton),” kata Iptu Taufik.

Kemudian pada Rabu (13/8/2025), GPM digelar di Pasar Pargarutan , Kecamatan Angkola Timur yang dipimpin Kasat Binmas Iptu Taufik Manullang. Di lokasi ini Polres Tapsel menjual sebanyak 500 Kg beras merek SPHP dengan harga persak Rp60 ribu.

Dan pada Launching GPM yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, MSi, Polres Tapsel menggelarnya di Simpang Tiga Pal XI Pos Polisi Lalulintas Polres Tapsel, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur.

Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Muslim dan para PJU serta Pimpinan OPD Pemkab Tapsel terkait.

Di simpang tiga Pal XI ini, Polres Tapsel menjual sebanyak 1 ton beras SPHP yang berukuran 5 Kg dengan hargaRp60 ribu/karung, dimana harga tersebut lebih murah dari harga biasa dipasar.

“Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri dilakukan oleh Polres Tapanuli Selatan bertujuan sebagai upaya menekan disparitas harga, mermperluas jangkauan distribusi beras, serta memberikan akses langsung kepada masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” sebut Kapolres pada acara Launching GPM tersebut.(Saragi).

 

Polsek Tanah Jawa dan Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bekuk Seorang Tersangka Jaringan Narkoba

Polsek
Tersangka yang diamankan Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun.
Simalungun – Keseriusan Polsek Tanah Jawa dan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya semakin terbukti. Seorang tersangka jaringan narkoba Dian Pratama berhasil ditangkap.

Setelah berhasil menangkap tersangka, Polsek Tanah Jawa dan Sat Resnarkoba Polres Simalungun mengamankan dengan 13 paket sabu seberat 2,25 gram pada Rabu (13/8/2025), kini fokus penyidikan diarahkan untuk membongkar seluruh struktur jaringan narkoba.

Kepala Polsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH menegaskan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan narkoba yang tidak hanya menangkap pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengembangkan hingga ke dalang utamanya.

“Penindakan terhadap Dian Pratama hanyalah langkah awal dari upaya serius kami dalam memberantas jaringan narkoba. Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH akan melakukan pengembangan terkait jaringan di atasnya tersangka,” ujar Kompol Asmon Bufitra saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kesuksesan operasi Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dimulai dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja pada Selasa (13/8/2025).

“Masyarakat melaporkan bahwa di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tepatnya di sebuah cangkrok, sering terjadi transaksi narkotika. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan serius karena lokasi tersebut sangat strategis,” ucap Kompol Asmon.

Sebagai bukti keseriusan dalam menangani laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa langsung mengerahkan tim terbaik yang terdiri dari Kepala Unit Reserse Kriminal IPTU Fritsel G Sitohang, SH, MH, dan Penyidik Pembantu Unit 2 Reskrim IPDA Leonard S, SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan komprehensif.

“Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G Sitohang dan Panit 2 Reskrim IPDA Leonard S beserta anggota untuk bergerak cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap informasi terkait narkoba,” ungkap Kapolsek.

Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa kemudian melakukan pengamatan intensif di lokasi yang dilaporkan. Pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, personel berhasil mengidentifikasi seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

“Setelah memastikan identitas tersangka, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Dian Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, operator excavator, beralamat di Huta V Turunan Nagori Parbutaran tanpa perlawanan berarti,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara profesional, personel menemukan barang bukti yang sangat lengkap, termasuk 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram dan uang tunai Rp 730.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Selain sabu dan uang, kami juga mengamankan handphone merek Oppo berwarna biru, dompet hitam, timbangan digital silver, plastik klip kosong untuk kemasan, power bank warna tosca, dan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi,” ungkap Kapolsek.

Yang menjadi fokus pengembangan kasus adalah pengakuan tersangka yang mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RS alias Zetlan di Bosar Maligas. Tersangka menjual setiap paket seharga Rp 100.000 dan mendapat satu paket untuk konsumsi pribadi.

“Informasi tentang RS alias Zetlan menjadi kunci pengembangan kasus ini. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan dari tingkat bawah hingga dalang utama dapat dibongkar tuntas,” ujar Kompol Asmon dengan tegas.

Koordinasi yang solid antara Polsek Tanah Jawa dan Sat Narkoba Polres Simalungun terlihat dari penyerahan kasus yang dilakukan secara profesional. Setelah proses administrasi awal, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lanjutan.

“Penyerahan ini bukan akhir dari keterlibatan kami, tetapi justru awal dari kerjasama yang lebih intensif dalam mengembangkan kasus hingga ke jaringan paling atas,” ungkap Kapolsek.

Dengan rencana pengembangan yang matang, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Tanah Jawa dan Sat Narkoba Polres Simalungun memiliki komitmen serius dalam menjaga kamtibmas yang kondusif melalui pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Masyarakat dapat melihat keseriusan kami yang tidak setengah-setengah. Pengembangan kasus ini akan terus kami lakukan hingga seluruh jaringan narkoba dapat diberantas dari akar-akarnya,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.(Dame/sar).

Diduga Markas Grib Di Marcopolo Deli Serdang Dieksekusi Dan Diratakan Dengan Tanah

Grib
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasutian, didampibgi Kapolda dan Pangdam 1 Bukit Barisan, serta Kasat PolPP seusai eksekusi Marcopolo Di Deli Serdang
Deli Serdang-Diduga markas organisasi kemasyarakatan Grib, yang juga sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Marcopolo, yang berlokasi di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dieksekusi dan diratakan dengan tanah oleh tim gabungan, Kamis (14/08/2025).

Gedung tersebut diketahui milik Samsul Tarigan, Ketua Grib Jaya Sumatera Utara. Yang diduga jadi markas Ormas tersebut di eksekusi oleh tim gabungan personel dari Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap markas ormas Grib karena THM Marcopolo diduga kuat menjadi tempat transaksi dan markas peredaran narkotika

“Pak Kapolda Sumut menyampaikan bahwa tempat ini dijadikan sebagai sarang atau lokasi jual beli narkoba,” ujar Bobby dalam keterangan pers.

Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun.

“Tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun izin operasional hiburan malam, ” tambahnya

Kata Bobby pihaknya dan Forkopimda Sumatera Utara, termasuk Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Sumut, dan Kejati, hadir lengkap untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat

“Bersinergi dalam menindak keresahan masyarakat Sumatera Utara, ” sambungnya

Proses eksekusi dimulai sekitar pukul 13:00 Wib. THM Marcopolo berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 hektare.

“Pembongkaran markas Grib itu dilakukan menggunakan alat berat ekskavator, ” terangnya

Dalam operasi ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, termasuk dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, dan Direktorat Narkoba. Kodam I Bukit Barisan juga menurunkan ratusan personel, didukung oleh Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota Grib Jaya Sumut, yang diketahui berafiliasi dengan Samsul Tarigan, sempat melakukan perlawanan saat pembongkaran dilakukan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan.

3 Bulan Dikorek Namun Tidak Ditambal Jalan Lintas Aek Nabara Ke Negri Lama Rusak Parah

3
Salah satu badan jalan di lingkungan titi satu sidorukun hingga perumahan kebun pangkatan, sulit dilalui kendaraan karena rusak parah diduga akibat dikorek pekerja proyek namun tidak di tambal. Dan disnyalir hingga saat ini tidak ada plank proyek
Labuhanbatu-Sudah 3 bulan dikorek namun tampak makin dalam dan tidak ditambal, jalan lintas Aek Nabara ke Negeri Lama, tepatnya di lingkungan titi satu hingga perumahan kebun pangkatan, tampak rusak parah dan sulit dilalui kendaraan.

Sebelumnya Polres Labuhanbatu diminta panggil perusahaan kontraktor perbaikan jalan Aek Nabara ke Pesisir, hampir 3 bulan perbaikan dari titi satu sidorukun hingga perumahan pangkatan diduga terbengkalai. Demikian pengakuan H Abdi, kepada awak media ini

“Sudah 3 bulan belakangan ini g pernah nampak dikerjakan, pada hal sudah dikorek, ini makin dalam lagi, ” Ungkap H Abdi, Jumat (15/08/2025)

Sebelumnya tokoh masyarakat pangkatan ini meminta agar Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan pada perusahaan kontraktor yang mengerjakan tambal sulam tersebut, mengingat sejak bulan April di lakukan pekerjaan, namun terhenti sejak Mey lalu

“Kesal lah, sebagian jalan sudah di korek tapi tidak ditambal, ini udah makin dalam, ” Sebut H Abdi

H Abdi, juga menyinggung terkait plank dan perbaikan jalan ke arah pesisir yang dimulai dari Aek nabara Bilah Hulu ini, sudah hampir tiga bulan tidak siap siap di tambal

“Kita menduga adanya permainan, pengerjaannya lamban dan kita lihat aja plank proyek juga tidak ada, mirip proyek siluman,” sebut H Abdi

Masyarakat meminta agar APH mengecek pengerjaan proyek ini, karena kuat dugaan ada permaianan yang menguntungkan pihak, tampak dari keseriusan pengerjaan dan plank proyek yang tidak kunjung ada

Sebanyak 49 Kg Ganja Kering Ditemukan Di Salah Satu Kampus Di Pematang Siantar

49
Barang bukti ganja kering sebanyak 2 karung diduga 49 kg, yang ditemukan dari Kampus USI Pematang Siantar. Setelah diamankan di Sat Narkoba Polres P Siantar.
Pematang Siantar-49 Kilogram (Kg) ganja kering berhasil di temukan personil unit Intel Kodim 0207/Simalungun, yang diduga disembunyikan di semak semak di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI), demikian dikatakan Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto

Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan 49 kg ganja kering ini, masih terus dalam pengembangan yangbsi bantu satnarkoba Polres Pematang siantar. Dan menjadi perhatian serius karena berada dilingkungan kampus

“Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, menemukan barang bukti yang belum tau pemiliknya, berupa 49 Kg ganja kering,” ungkap
Mayor Inf Prawoto

Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/08/2025) sekira jam 10:00 Wib, untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya

Mayor Inf Prawoto, juga mengatakan barang bukti 49 kg ganja kering itu dikemas dalam 2 karung dan di sembunyikan di semak semak

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH,.MH, yang menerima langsung barang bukti tersebut, mengatakan, pihaknya akan melakukan penimbangan

“Supaya bisa diketahui berat sebenarnya 2 karung ganja tersebut dan kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja tersebut,” katanya

Irwanta juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja tersebut

“Terimakasih atas kejasama yang baik dari
pihak Kodim 0207/Simalungun, dalam menggagalkan peredaran narkotika 49 kg ganja kering, terlebih dintengah tengah generasi Pematang Siantar,” tambahnya

Usai Launching GPM, Kapolres dan PJU Polres Tapsel Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara Kenderaan

Kapolres
Kapolres Tapsel saat bentangkan bendera Merah Putih yang dibagikan kepada pengendara kendaraan yang melintas.
Tapanuli Selatan – Usai kegiatan launching GPM (Gerakan Pangan Murah) yang dilaksanakan di simpang tiga Pal XI, Pos Polisi Lalulintas, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Muslim dan PJU Polres Tapsel membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan yang melintas.

Orang nomor satu di Polres Tapsel yang turun langsung membagikan dan memasang bendera di kenderaan yang melintas mengungkapkan kegiatan membagikan bendera Merah Putih ini sebagai bentuk menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta tanah air khususnya menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Kapolres
Wakapolres Tapsel juga turut bagikan dan pasang bendera Merah Putih.

“Kita bagikan Bendera Merah Putih ini untuk menumbuhkan semangat Nasionalisme, rasa cinta tanah air khususnya dalam menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80,” ujar  AKBP Yon Edi Winara, kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/8/2025).

Pantauan wartawan, Kapolres yang didampingi Waka dan Kasat Lantas menyapa dan memberikan salam kepada pengendara yang melintas sebelum membagikan dan memasang bendera Merah Putih.

Tak hanya itu, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH, MH yang turut juga mendampingi Kapolres, tampak menyelipkan pesan-pesan keselamatan berlalulintas di jalan raya kepada para pengendara.

Selanjutnya, puluhan bendera Merah Putih yang dibagikan, juga dibagikan kepada warga sekitar dan dipasang di depan rumah dan kios warga.(Saragi).

Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polres Simalungun yang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Korban
Keluarga korban sampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun.
Simalungun – Apresiasi tinggi mengalir dari keluarga korban pembunuhan atas kinerja luar biasa Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan hingga ke Provinsi Riau. Tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) berhasil diringkus setelah hampir satu tahun melarikan diri, menunjukkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) pukul 12.10 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari kerja keras tim yang melakukan penyelidikan intensif lintas provinsi.

Nurul Fatwa, istri almarhum Herman Syaputra Pohan yang menjadi korban pembunuhan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja profesional Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

“Kami dari pihak keluarga korban pembunuhan almarhum Herman Syaputra Pohan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun, dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka Zulkarnain Sinaga,” ujar Nurul Fatwa dengan penuh haru.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini bermula pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syaputra Pohan (39), seorang wiraswasta beragama Islam, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka.

“Awal mula kejadian dimulai ketika korban dan tersangka sama-sama minum tuak di warung tersebut, kemudian terjadi perselisihan karena korban meminta mikrophone kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadi dorong-dorongan antara keduanya, dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban.

“Para saksi yang berada di warung yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin segera membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit,” ucap Ipda Bilson Hutauruk.

Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi selama hampir satu tahun. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang kabur hingga ke luar provinsi.

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap KBO Reskrim.

Tim melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan melanjutkan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Puncak operasi terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika personil mendapat informasi terpercaya bahwa tersangka sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya.

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan personil Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau dengan mengirimkan foto tersangka, ciri-cirinya, beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan,” ujar Ipda Bilson Hutauruk.

Berkat koordinasi yang solid antar unit kepolisian, personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya untuk dibawa kembali ke Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Istri korban juga menyampaikan harapannya agar tersangka dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Kami berharap agar pelaku dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal, semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran kita bersama,” ungkap Nurul Fatwa.

Lebih lanjut, Nurul Fatwa mengajak masyarakat untuk dapat mengambil hikmah dari tragedi ini. “Mari membatasi diri untuk tidak mengonsumsi tuak secara berlebihan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucapnya.

Keberhasilan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pembunuhan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam menegakkan hukum tidak mengenal batas wilayah dan waktu.(Dame/sar).