spot_img
spot_img
spot_img

S Tewas Ditangan Tetangganya Sendiri Mendapat Hujaman 5 Liang

tewas
S alias Karyo (58) yang tewas ditangan tetangganya sendiri, setelah diduga di hujam 5 liang dengan menggunakan senjata tajam
Labuhanbatu-S alias Karyo (58) tewas ditangan tetangganya sendiri, setelah diduga di hujam 5 liang dengan menggunakan senjata tajam, korban tersungkur di teras rumah dan menghembuskan nafas terahirnya

Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,MH, melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan, SH, S alias Karyo (58) tewas pelaku tidak sempat melarikan diri sudah si ringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

“Pelaku pembunuhan berinisial AB alias Amir (35) warga yang sama JL Veteran – Aek Nabara Desa Perbaungan, Kecamata Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus unit reskrim Bilah Hulu tanpa perlawanan, setelah tikam S (58) diduga sebanyak 5 kali,” ungkap AKP Ramses, Senin (18/12/2023)

Adapun kronologis peristiwa ini terjadi pada hari Senin (18/12/2023) sekira pukul 07:30 Wib, di depan rumah korban Sukariyo di Jl Veteran Aek Nabara, saat itu Korban baru pulang ke rumahnya sehabis mengantarkan anaknya kerja. Setelah sampai di depan rumah korban, pelaku AB alias Amir, langsung mendatangi korban yang masih berada diatas sepeda motor di depan rumahnya.

“Dan secara tiba-tiba menikam dada kiri korban pakai pisau sangkur, hingga korban terjatuh berikut sepeda motornya. Kemudian pelaku melanjutkan aksinya dengan menikam tubuh korban berulang kali yang mengakibatkan luka dan berdarah,” tambah AKP Ramses

Melihat hal itu, sontak masyarkat melerainya dan membawa korban ke klinik Sri Pamela PTPN III, untuk mendapatkan perawatan, akan tetapi kurang lebih 30 (tiga puluh ) menit dirawat, nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Mendengar kejadian tersebut pihak Polsek Bilah Hulu langsung bergegas ke TKP dan menemukan tersangka masih berada diteras rumahnya sambil memegang pisau sangkur, alat yang dipergunakan menusuk korban. Selanjutnya pelaku ditangkap berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Ramses lagi

Hasil interogasi penyidik terhadap Ibu pelaku Hermawati Koto, bahwa memang keluarga korban sering memberi/menitip makanan ke Ibu pelaku dan juga bila belanja sayuran ke kedai korban diberi gratis dimana rumah mereka saling berhadapan seberang jalan umum.

“Namun tersangka tidak senang dan tidak terima akan hal itu hingga melarang Ibunya untuk menerima pemberian keluarga korban, akan tetapi Ibu pelaku mengatakan kalau tidak senang ngak usah makan,” ucap AKP Ramses menirukan

Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dikarenakan tersangka sering diolok-olok korban karena tidak bekerja, yang membuat tersangka merasa sakit hati hingga membunuh korban.

AB alias Amir terancam 5 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari K.U.H.Pidana, setelah terbukti menikam S hingga tewas, dan telah ditahan di RTP Polsek Bilah Hulu

Satu Kali 24 Jam Unit Reskrim Pangkalan Berandan Ungkap Pencuri Sound Mesjid

satu
pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) Mesjid Raya berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat setelah diamankan di Mapolsek P Brandan
Langkat-Satu kali 24 jam Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, berhasil ungkap pencurian Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan Langkat, Senin (18/12/2023).

Kapolres Langkat melalui Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra Sihombing, SH.,MH, menjelaskan dalam satu kali 24 jam Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap dan meringkus pencurian Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan

“Pengungkapan pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian. Dan berhasil ringkus pelaku berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” ungkap Kapolsek

Sebelumnya diketahui sound system hilang oleh petugas BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan, Minggu (17/12/2023) sekira pukul 04:30 Wib, pada saat akan melaksanakan Sholat Subuh, petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Reskrim

“Atas peristiwa tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah). Namun setelah di amankan selain pelaku, unit reskrim juga menyita barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit Sound System MIXER merk BHRINHER XENYX QX 122 warna Hitam beserta wayar,” tambah Kapolsek

AKBP Maringan Pimpin HUT Polres Labusel Pertama

akbp
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, saat menerima tanda mata dari Bupati Labusel Edimin, saat HUT Polres Labusel pertama
Labuhanbatu Selatan-Kapolres Labuhanbatu Selatan,  AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, SH.,MH, Pimpin Upacara HUT Polres Labusel pertama, didampingi Kasi Propam AKP Imam Azahari Ginting, SH.,MH, saat lepaskan ratusan Balon ke udara

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan, mengatakan Hari jadi Pertama Polres Labusel ini, dilakukan dengan sederhana di JL Lintas Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Sabtu (16/12/2023).

“Kita rayakan dengan acara syukuran, dan dihadiri seluruh Forkopimda Labusel, dan hari jadi pertama berdirinya Polres Labuhanbatu Selatan yang diadakan ini jadi momen berharga bagi Kabupaten ini, walau kita buat acara sesederhana ini,” ungkap AKBP Maringan

Selain Kapolres Labuhanbatu Selatan, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, Personil Mabes TNI AD Letkol Inf. Marahalim Pasaribu, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan Ali Wardansyah Pasaribu, S.H.,M.H., juga dihadiri tokoh masyarakat dan tokohAKBP Maringan Pimpin HUT Polres Labusel Pertama agama

Ini Harapan Kapolsek Dolok Masihul Pada Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tegal Sari

Kapolsek
Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tegal Sari.
Serdang Bedagai – Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH mengharapkan dengan dibentuk dan diresmikannya Kampung Bersih dari Narkoba ini menjadi tugas bersama komponen masyarakat untuk membasmi dan memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul.

“Dengan dibentuk kampung Bersih Narkoba ini menjadi tugas bersama untuk membasmi dan memberantas peredaran narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul,” harap Kapolsek.

Kapolsek
AKP Zulham didampingi Forkopimca Dolok Masihul
menyampaikan kata sambutan.

Hal ini Kapolsek sampaikan saat menghadiri Pembentukan dan peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Tegal Sari, Kamis (14/12/2023) pagi sekira pukul 10.40 Wib di Dusun II Desa Tegal Sari Kecamtan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Kampung
Kapolres saat cek Posko Kampung Bebas dari Narkoba.

Sementara peninjauan Posko Relawan anti Narkoba ini berada di Domasko Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dan Kampung Merdeka Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham yang didampingi Forkopimca tersebut mengatakan lagi pada peresmian itu ada sekitar 20 relawan anti narkoba yang sudah dibentuk di Desa Tegal Sari dan Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

“Kegiatan ini merupakan progam kepolisian kampung Bersih dari  Narkoba dan bebas dari segala jenis penyalahgunaan narkoba, dan Masyarakat di Desa Tegal Sari sangat mendukung kegiatan ini,” ujar Kapolsek dihadapan Kapolres Sergai dan Forkopimda Sergai.

Bukti keseriusan pihak Polsek memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, jelas Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi atau tempat lokasi Peredaran narkoba di Kecamatan Dolok Masihul dan Kecamatan Serba jadi Wilkum Polsek Dolok Masihul.

Dan Relawan anti narkoba ini, diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian di lapangan untuk memberantas peredaran narkoba.

Sementara untuk Posko yang didirikan ada beberapa tempat, jelas AKP Zulham,  yakni di Desa Tegal Sari dan Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

“Untuk kelanjutannya, kita akan melakukan Patroli dengan Forkopimcam untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Wilkum Polsek Dolok Masihul,” ungkap AKP Zulham.

Sementara Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri, dan harus melibatkan semua unsur.

“Setelah kita bentuk disinilah kita mulai kerja keras kita untuk kedepannya,” kata Kapolres.

Dan beliau pun mengatakan jika masyarakat mau melaporkan terhadap penyalahgunaan narkoba yang ada di Kecamatan Dolok Masihul, agar dilaporkan ke *110*, kita langsung turunkan Polsek terdekat untuk cek langsung kelapangan.

“Pembersihan Narkoba tidak boleh setengah-setebgah dan cegah narkoba dari keluarga dan diri kita sendiri terlebih dahulu,” harap Kapolres.

Turut hadir Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi yang diwakili Danramil 16/Dolok Masihul Kapten Inf.S.Gultom, Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH.

Lalu Kaban Kesbangpol Kabupaten Sergai Drs.Nasrul Azis Siregar, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi, SH, MH, Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, KBO Reskrim Polres Sergai/Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, SE,MM, KBO Intelkam Polres Sergai Ipda Rudy Achayar, Ketua Tim 11 Dolok Masihul H.Andi Ginting, SP,

Camat Dolok Masihul Dra Fitriyanti, MSi, Wakapolsek Dolok Masihul Iptu Surya Abadi, Sekcam Hendra Damanik, Kasi Trantib Marplusmi Sitepu, SKM, lalu Ka KUA Dolok Masihul Misno Sendry, SE, para tokoh masyarakat Desa Tegal Sari dan relawan anti narkoba dan masyarakat lainnya.(Saragi).

Pecahkan Rekor Dunia MURI, Bupati Tapsel Minum Kopi Bersama Ribuan Masyarakat

Bupati
Bupati Tapsel saat menerima piagam Rekor MURI.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, minum kopi bersama ribuan masyarakat Tapsel di Adian Pardomuan, Kecamatan Sipirok, Sabtu (16/12/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memecahkan rekor dunia MURI melalui minum kopi dengan kulit manis sebanyak 4000 cup.

Dalam kesempatan itu Bupati Dolly menyampaikan, upaya Pemkab Tapsel dalam mendukung Kopi Sipirok telah dilakukan sebagaimana Surat Edaran Bupati Tapsel Nomor : 510/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021 yang berisi penetapan hari Jumat sebagai hari minum kopi.

Kopi yang dikonsumsi pun ditanam di tanah Tapsel dan dirawat oleh petani-petani Tapsel. Minum kopi tersebut tidak dilakukan di kantor pemerintahan saja namun juga di lopo (warung kopi) berbagai pelosok desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kopi yang diminum pada hari itu adalah kopi masyarakat sendiri, bukan kopi-kopi komersil, maupun pabrikan besar dari luar,” jelas Bupati Tapsel.

“Tujuannya, guna medorong kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya bagi petani Kopi Arabika Sipirok,” terang Bupati Dolly.

Dolly menambahkan hanya kopi dari tanah Tapsel yang diolah oleh petani lokal yang mendapatkan tempat di Kabupaten Tapsel yang akan diperlihatkan dan juga sebagai oleh-oleh kepada tamu-tamu yang berdatangan sehingga masyarakat luar mengetahui citarasa kopi Sipirok yang nikmat. Dengan begitu Dolly berharap Kopi Sipirok dapat dicintai oleh masyarakat.

Disisi lain, mengingat pandemi Covid-19 yang pernah melanda seluruh belahan dunia, Dolly telah mengambil solusi dengan menggalakkan tenaga anak-anak muda Tapsel untuk melakukan pemasaran digital, mulai dari anak-anak sekolah seperti anak pesantren dan SMK.

“Kita manfaatkan tenaga anak-anak muda yang social media dan digital minded ini, merekalah yang bisa menembus pasar online agar kopi kita terkenal diberbagai daerah,” terang Dolly.

Kemudian Dolly berharap acara yang luar biasa seperti ini tidak hanya sampai disini saja, namun ia mengajak seluruh masyarakat untuk dapat terus berbenah.

“Apalagi yang kita berikan kepada para petani kita jika kita tidak berupaya meningkatkan kapasitas dan kuantitas penjualan kopi kita di Tapanuli Selatan,” imbuhnya.

Hari ini kita bangga, meski syarat 4000 cup saja sudah cukup, kita sediakan 6000 cup karena yakin, masyarakat Tapsel mendukung petaninya untuk maju.

Dikesempatan itu, Dolly juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapsel bahwa perbulan Oktober lalu, Tapsel telah diberi akses oleh BPJS Kesehatan, bahwa siapapun masyarakat Tapsel yang kurang mampu dapat melakukan perobatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Tapsel.

Sebelumnya, Dewan Kopi Indonesia Wilayah Sumut yang juga Ketua Umum Asosiasi UMKM Sumut Ujianna Sianturi menyampaikan bahwa kehadirannya di Sipirok untuk menindaklanjuti kerja sama bersama Bupati Tapsel pada saat di Internasional Coffe Day pada bulan lalu di PRSU terkait mengembalikan kejayaan Kopi Sipirok baik di tingkat Nasional bahkan Internasional.

“Dan kami juga membangun konsolidasi bersatunya para pelaku UMKM kopi yang ada di Tapanuli Selatan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Ujianna juga merupakan pelaku eksporting kopi yang dimana ia telah mengirimkan sample Kopi Sipirok ke Eropa bahkan sampai ke Amerika.

“Bahwa kopi dari Sipirok ini adalah primadona dunia dengan skornya diatas 85,” jelas Ujianna.

Sedangkan, Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Novita Sari Wahyuni dalam laporannya menjelaskan, festival kopi tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 16 sampai 17 Desember 2023, dengan jumlah stand sebanyak 22 stand yang diisi oleh pelaku UMKM se-Tapsel.

Sebelum meminum kopi bersama dengan masyarakat, Dolly lebih dulu menerima Sertifikat Rekor MURI dari Lutfi Syah Pradana.

Setelah itu, Dolly bersama Forkopimda, Dewan Kopi dan tamu undangan lainnya melakukan peninjauan terhadap stand pameran Kopi.

Acara tersebut dihadiri Forkopimda Tapsel, Ketua MPIG, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat, PT. Pos Cabang Padangsidimpuan, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Hatobangon daerah setempat dan masyarakat Tapsel.(Sar/Nas).

Kasat Reskrim : Polres Labusel Akan Terus Buru Dan Tindak Pemain BBM

reskrim
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gubacov, Sik.,Mkrim, didampingi Kasi Humas Iptu Sujono, dan Kanit 2 Iptu Francis Siallagan
Labuhanbatu Selatan-Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Gubacov, Sik.,Mkrim, berpesan pihaknya akan terus menindak dan memburu para pemain BBM bersubsidi, dimanapun dalam wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan

Hal itu di tegaskan orang nomor satu di reskrim Polres Labuhanbatu Selatan itu, Rabu (13/12/2023) saat Pers Rilis di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, JL Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel (Labusel) Sumatera Utara

Sebelumnya Polres Labusel mengungkap 5 Kasus pidana dalam sepekan, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Sik.,Mkrim, merupakan kerja cepat dari Reserse kriminal Polres Labuhanbatu Selatan

“Dalam pengungkapan sepekan, personil kita mengungkap 5 kasus pidana. Kelima kasus ini kita juga berhasil meringkus 6 orang tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Labusel

AKP Gurbacov, Sik, juga menghimbau agar masyarakat tidak segan memberi informasi tentang kejahatan penyalah gunaan BBM Subsidi yang terjadi di Labusel , dan menghindari segala jenis kejahatan, terlebih dalam waktu dekat akan berlangsung Pemilu serentak

“Kita bersihkan kejahatan dan beri kenyamann kepada masyarakat, agar terjaga kamtibmas terlebih untuk mensukseskan pesta rakyat yang akan datang di 2024 mendatang,” tambah Kasat AKP Gurbacov

Puskesmas Hanopan Kecamatan Arse Di Re-Akreditasi

Puskesmas
Dolly Pasaribu menyampaikan sambutan pada Re-Akreditasi Puskesmas Hanopan Arse.
Tapanuli Selatan – Untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas Hanopan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapsel, di Re Akreditasi oleh Tim Penyurvei.

Adapun tim Penyurvei dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) yang berkantor di Sarana Square Lantai 3A Unit E Timur, Jalan Tebet Barat IV No. 20 RTS/RW2 Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan sudah beberapa hari memeriksa segala kelengkapan di Pusat Kesehatan Masyarakat tersebut.

Tim Penyurvei yang ditugaskan pihak LAFKI yakni, dr. Dewi Khairani Hasibuan menilai dibidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang, sebagai Ketua Tim, kemudian Mawaddah Tsaniyah, SKM, MPH, menilai dibidang Tata Kelola Sumber Daya dan UKM sebagai Anggota.

Bupati Tapsel, H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, hadir saat pelaksanaan Re-Akreditasi sesi lintas sektoral pada Rabu (13/12/2023) dan Bupati mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyurvei yang sudah tiga hari melaksanakan tugas di Pusat Kesehatan Masyarakat Hanopan yakni dari tanggal 11 sampai 13 Desember 2023.

Dolly berharap, tim dapat memberikan masukan yang membangun pada Pemerintah Tapanuli Selatan dan  itu sendiri agar lebih baik kedepannya.

Re-Akreditasi merupakan langkah untuk menentukan puskesmas itu memenuhi standar dalam pelayanan kesehatan yang baik. Puskesmas di Tapsel saat ini sudah di Re-Akreditasi dan beberapa diantaranya menghasilkan nilai terbaik dengan kategori Paripurna. Ini menunjukkan kualitas pelayanan sudah semakin baik.

“Untuk itu Pemkab Tapsel terus berupaya menghadirkan tenaga medis, ahli laboratorium, dokter gigi dan apoteker yang handal untuk mempertahankan kualitas pelayanan tersebut,” sebut Dolly.

Disisi lain, Dolly juga mengungkapkan pencapaian Tapsel yang patut disyukuri, diantaranya raihan UHC yang memberi kesempatan bagi setiap warga Tapsel yang kurang mampu agar dilayani secara maksimal diseluruh Puskesmas milik Pemerintah Tapsel. Juga upaya pemerintah Tapsel dalam melindungi segenap warganya dengan penjaminan bersama pada pembayaran BPJamsotek atau yang dikenal BPJS Ketenagakerjaan.

“Atas raihan Tapsel predikat 95,85% UHC, maka BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi Tapsel, untuk masyarakat yang kurang mampu silahkan datangi fasilitas kesehatan di wilayah kita cukup bawa KTP untuk berobat secara gratis,” sebut Dolly.

“Maka para tenaga kesehatan perlu bekerja dengan ekstra karena warga yang sebelumnya khawatir akan biaya, kini tidak lagi. Mari layani mereka dengan sebaik-baiknya,” ujar Dolly.

Sementara dukungan pemerintah bersama BPJamsotek bagi pekerja rentan itu, Dolly sebut Tapsel sudah mencapai 17.328 orang yang terdaftar, apabila peserta BPJamsostek ini tutup usia, maka ahli warisnya berhak mendapat jaminan kematian atau JKM dari BPJamsostek nantinya.

Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan dukungan komitmen untuk kelancaran pelaksanaan Re-Akreditasi Puskesmas tersebut yang dihadiri Kadis Kesehatan, Forkopimcam Arse, Kepala Desa dan Lurah, serta masyarakat setempat.(Sar/Nas).

Bupati Dolly Pasaribu Ajak Masyarakat Angkola Barat Untuk Nikmati Pelayanan Pemkab Tapsel

Bupati
Bupati Tapsel memberikan arahannya saat menghadiri pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Angkola Barat.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM mengajak masyarakat Kecamatan Angkola Barat untuk dapat menikmati pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tapsel.

Hal itu disampaikan Bupati Dolly, saat menghadiri pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Angkola Barat yang dipusatkan di Pasar Sitinjak, Kecamatan setempat pada Rabu (13/12//2023).

“Terkait Tapsel raih Universal Health Coverage (UHC), Tapsel per Oktober lalu diberikan kesempatan kepada warga Tapsel yang sedang sakit dari kalangan yang kurang mampu, maka silahkan datang ke fasilitas kesehatan pemerintah cukup dengan membawa KTP,” ujar Bupati Dolly.

Terkhusus kepada pengurus BKMT, Dolly berharap jama’ah yang terdaftar sebanyak 17.328 dalam kategori pekerja rentan kelompok agama bersama BPJamsotek, agar segera melengkapi berkas dan segera urus, bila tertimpa musibah.

“Apabila masyarakat tidak dilayani dengan puas silahkan melapor kepada saya,” ucap Dolly.

Sebelumnya, Camat Angkola Barat yang diwakili Sekcam Raja MP Harahap mengucapkan terima kasih atas atensi Bupati yang telah hadir pada pengajian BKMT ini.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Bapak Bupati, semoga bapak diberi kesehatan dalam mengemban tugas dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan,” ujar Raja.

Sementara itu, Ketua BKMT Tapsel Rosmayanti Ritonga mengajak para jama’ah untuk kompak dalam mengikuti pengajian BKMT ini yang secara bergiliran dilakukan.

“Saya harapkan pengurus BKMT Kabupaten, Kecamatan agar tetap kompak dalam menghidupkan BKMT ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pengajian itu, Lurah dan Kepling Sitinjak, Ketua BKMT Kecamatan Angkola Barat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan para jamaah BKMT Angkola Barat.(Sar/Nas).

Bunda PAUD Tapsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Akan Pentingnya konsumsi Ikan

Masyarakat
Bunda PAUD Tapsel mengajak anak-anak PAUD Mandiri Palsabolas Kecamatan Angkola Timur untuk gemar ikan.
Tapanuli Selatan – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Tapsel, Ny. Rosalina Dolly Pasaribu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengonsumsi ikan terutama bagi anak-anak Paud.

Hal itu disampaikan Bunda PAUD Tapsel Rosalina saat membuka Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) bagi anak-anak PAUD di Aula PAUD Mandiri, Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Rabu (13/12/2023).

Masyarakat
Bunda PAUD Tapsel bersama anak-anak PAUD Mandiri Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur.

“GEMARIKAN merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2004, dengan tujuan mengkampanyekan pentingnya mengonsumsi ikan sejak dini karena kandungan gizinya yang tinggi,” ujar Bunda PAUD Tapsel Rosalina.

Lebih lanjut Rosalina menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi ikan. Rosalina menjelaskan bahwa ikan merupakan sumber makanan bergizi tinggi yang mengandung protein, vitamin, mineral, dan Omega-3, yang sangat penting untuk pertumbuhan dan kecerdasan otak, terutama pada anak-anak.

Disamping itu, Ikan memiliki manfaat kesehatan yang sangat besar, khususnya dalam pembentukan otak anak. Dengan demikian, diharapkan tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan ceria di Kabupaten Tapsel.

Kemudian Rosalina mengajak kepada orang tua yang hadir di acara sosialisasi ini untuk mendukung program ini dengan mengajarkan anak-anaknya untuk gemar makan ikan sejak dini. Ia menekankan bahwa mengonsumsi ikan sejak dini dapat mencegah stunting dan memberikan nutrisi tinggi bagi pertumbuhan dan kecerdasan anak.

“Mari sama-sama kita sukseskan GEMARIKAN dengan cara membuat makanan yang bervariasi untuk anak-anak kita, yang mana tujuan utamanya adalah mengenalkan langsung kepada anak-anak mengenai pentingnya dan kelezatan makanan ikan. Dengan cara ini, diharapkan anak-anak dapat belajar dan menyukai makanan ikan sejak usia dini,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Perikanan Tapsel Saiful AP Nasution dalam laporannya menjelaskan, adapun sasaran kegiatan memasyarakatkan makan ikan (GEMARIKAN) yakni, 300 anak PAUD se-Tapsel yang dilaksanakan di 4 lokasi berbeda, 3 diantaranya sudah selesai dilaksanakan sosialisasi ini.

Dengan kegiatan ini dapat menaikkan angka konsumsi makan ikan khususnya di Kabupaten Tapsel dan kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Bupati Tapanuli Selatan yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.

Disisi lain Camat Angkola Timur Cos Riady Siregar mengucapkan terima kasih dan siap mendukung program Gemarikan oleh Pemkab Tapsel dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan di seluruh PAUD wilayah Kabupaten Tapsel khususnya di Kecamatan Angkola Timur.(Sar/Nas).

AKP Gurbacov Berhasil Ungkap 5 Kasus Pidana Dalam Sepekan

akp
Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Sik, saat pers rilis pengungkapan 5 kasus pidana, yang terjadi di wilayah Hukum Polres Labusel, di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, JL Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, (13/12)
Labuhanbatu Selatan-AKP Gurbacov, Sik, Kasat reskrim Polres Labuhanbatu Selatan ( Labusel) yang baru, bekerja dengan cepat dan tepat, sehingga dalam sepekan berhasil mengungkap 5 kasus pidana, Hal itu siungkapkan Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, SH.,MH, melalui Kasi Humas Iptu Sujuno, SH.

Menurut Kasi Humas Polres Labusel mengatakan dalam sepekan Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Sik, berhasil mengungkap 5 kasus pidana, yang terjadi di wilayah Hukum Polres Labusel. Saat Pers Rilis di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, JL Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).

“Untuk pengungkapan kasus yang pertama yaitu kasus penyalahgunaan BBM yang terjadi di SPBU Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan, pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 10:00 Wib, dari ke 5 kasus tersebut pengungkapan ini merupakan pertama yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Sik,” ungkap Kasi Humas

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka BA (29) warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Petugas juga turut mengamankan 1 unit Colt Diesel BK 9546 YJ, 1 buah Poly tank atau Baby tank berisi minyak subsidi bio solar sebanyak ± 1000 liter, 1 buah selang sepanjang 1 meter, 1 buah mesin sedot solar, 1 buah Handphone OPPO f9 yang berisi 14 barcode untuk pengambilan minyak solar di SPBU sehingga operator dapat mengisi truck tersebut.

“Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas sebagaimana telah diubah menjadi pasal 40 angka (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023 dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan dan atau denda Rp.60 Milyar,“ terang Kasi humas

Selanjutnya untuk kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Nopember 2023 sekira pukul 18.00 wib di perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban bernama Willa Junita Harahap (29) warga Desa Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan telah mengamankan tersangka RSB alias Riyan (36) warga perumahan Mitra Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang dan AAP alias Adit (32) warga Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” jelasnya

Sedangkan barang bukti yang turut disita 1 unit TV LED merk Sanyo, 1 pasang sepatu pantofel, 2 pasang sepatu sport, 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit tabung gas 3 Kg, sedangkan untuk pasal yang ditetapkan adalah pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

“Untuk kasus yang ketiga adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak.Yang pertama terjadi pada Senin tanggal 6 Nopember 2023 sekira pukul 20.30 wib di Jalan Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan korban bernama Lia Muhara Br Naenggolan (18) warga Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dan Imelda (17) warga Bis II Dusun Cinta Damai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba,” sambungnya lagi

Sedangkan tersangka LH (40) warga Dusun Bakaran Batu Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dengan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Sedangkan kasus yang kedua terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 23.30 wib di jalan Dusun Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban A (2) sebagai pelapor Suratik (32) sebagai orang tua korban yang beralamat di Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba.

“Sedangkan pelakunya adalah AA alias K (34) warga Dusun Simpang Mulya Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikenakan pasal 44 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan pasal 80 ayat (4) Subs. Pasal 80 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak,“ jelas nya lagi

Untuk kasus yang kelima, kasi humas tersebut mengatakan terkait pencabulan anak dibawah umur yang terjadi pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2023 sekira pukul 19.00 wib di jalan Dusun Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Untuk tersangka sendiri berinisial KR (40) yang berhasil kita amankan di KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam hal ini kami dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum apalagi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi,” sebut memaparkan prestasi AKP Gurbacov, Sik, Kasat reskrim Polres Labuhanbatu Selatan ( Labusel) yang baru