spot_img
spot_img
spot_img

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek SD Hole Bagikan Bansos Ke Warga Kurang Mampu

Polsek
Kapolsek AKP M.Samosir, SH turun langsung bagikan bansos.
Tapanuli Selatan – Rasa berbagi berkah menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek SD Hole (Saipar Dolok Hole) Resor Tapanuli Selatan melakukan kegiatan sosial dengan membagikan paket bansos kepada 16 orang warga kurang mampu.

Kapolsek SD Hole AKP M. Samosir, SH bersama anggota Polsek SD Hole dan Bhayangkari Ranting SD Hole membagikan bansos ini di Desa Batang Parsuluman, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapsel, Kamis (26/6/2025) sore.

Warga
Bhayangkari dan personel Polsek SD Hole Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu.

Kapolsek SD Hole yang turun langsung bersama anggota membagikan bansos secara door to door ke rumah warga sembari bersilaturahmi dan tatap muka dengan warga yang kurang mampu.

AKP M.Samosir menyebutkan bansos yang dibagikan ini merupakan wujud kepedulian dengan berbagi kepada warga kurang mampu.

“Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian acara HUT Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat “Polri Presisi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas.” Dalam pelaksanaannya, Kapolres Tapanuli Selatan beserta jajaran menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat,” ucap Kapolsek AKP M.Samosir.

Adapun 15 warga kurang mampu yang menerima bansos tersebut, yakni Maruli Rambe, 50 tahun, Resto Pasaribu, 25 tahun, Takwan Boru Siregar, 35 tahun, Opung Mirna, 75 tahun, Viktoria Ritonga, 75 tahun, Maman Hasibuan, 75 tahun ,Maruba Simanjuntak, 25 tahun, Sulastri Siregar, 40 tahun, Agus Rambe, 55 tahun. Kemudian Lukman Pasaribu, 70 tahun, Tiarok Rambe, 70 tahun,  Usman Ritonga , 50 tahun, Khoirul Rambe, 50 tahun , Pencarian Pangaribuan, 35 tahun, Arpa Ritonga, 50 tahun dan Usman Ritonga, 65 tahun. Setiap paket bansos berisi uang tunai Rp300 rib,u, beras 5 Kg, Minyak goreng 1 Kg, gula pasir 1 Kg dan Teh Celup 1 kotak.(Saragi).

Aksi Kemanusiaan, Polres Tapsel Gelar Donor Darah Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

Polres
Pengecekan kesehatan sebelum donor darah.
Tapanuli Selatan – Menunjukkan aksi Kemanusiaan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tapsel menggelar kegiatan Donor Darah yang dilaksanakan di Aula Mapolres Tapsel, Rabu (25/6/2025) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM menyebutkan dalam kegiatan donor darah ini diikuti oleh 45 orang personel, dengan melibatkan petugas PMI Tapanuli Selatan dan Tim Si Dokkes Kepolisian Resor Tapsel.

Polres
Dua personel Kepolisian Resor Tapsel saat mendonorkan darahnya.

Sebelum donor darah, para peserta dicek up oleh petugas PMI dan Si Dokkes Polres Tapsel terkait kesehatan pendonor termasuk pemeriksaan tekanan darah, golongan darah dan HB.

“Dari 45 orang peserta yang mendaftar, jumlah pendonor yang dapat mendonorkan darah sebanyak 22 orang dengan rincian golongan darah A ada 5 orang, Golongan darah B ada 6 orang, golongan O ada 11 orang, sedangkan golongan darah AB kosong,” jelas AKP Maria.

Sebanyak 23 personil tidak dapat mendonor darah disebabkan sedang mengkonsumsi obat, dan dalam keadaan sakit serta tekanan darah tinggi. Kemudian 22 kantong darah disimpan digudang PMI Tapanuli Selatan.

“Semoga dengan donor darah yang disumbangkan ini dapat bermanfaat khususnya kepada orang yang membutuhkan donor darah,” tandaa Kasi Humas AKP Maria Marpaung.(Saragi).

Polres Tapsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolres Tapanuli Selatan Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Tapsel
Kejuaraan menembak Kapolres Tapsel Cup di Lapangan Tembak Wicaksana Laghawa Asrama Polisi Sitataring.
Tapanuli Selatan – Menyambut dan memerintahkan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Tapsel menggelar Kejuaraan Menembak Kapolres Tapanuli Selatan Cup yang berlangsung di Lapangan Tembak Wicaksana Laghawa belakang Asrama Polisi Sitataring, Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/6/2025).

Kejuaraan Menembak piala Kapolres Tapanuli Selatan Cup ini selain dihadiri Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, tampak hadir Wakapolres Kompol Rapi Pinakri, SIK, PJU Polres Tapsel, para Kapolsek, personel Polres Tapsel dan Polsek jajaran. Kemudian Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Inf. PM.Simanjuntak, Ketua PN Padangsidimpuan yang diwakili Sekretaris Pengadilan Negeri Elixsander Saragih, Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution, SH, MH, Kajari Paluta DR.Haryam Edyanto, SH, MHum, mewakili Dansubdenpom 1/2-3 Sertu Hendra sab mewakili Bupati Paluta Kasat Pol PP Indra Saputra Nasution, SSTP

Tapsel
Kapolres AKBP Yasir Ahmadi menyampaikan kata sambutannya.

Sebelum kejuaraan menembak, Kabag SDM Kompol Abdi Abdullah, SH memimpin apel pagi di Lapangan Tembak Wicaksana Laghawa. Kompol Abdi mengatakan Kejuaraan menembak ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Dan tetap menjaga keselamatan dan keamanan saat kejuaraan menembak berlangsung.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat menyampaikan kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan menembak ini dan mengajak personel mengasah kemampuan dalam menembak.

“Pada kesempatan ini, ada Forkopimda yang hadir, kami harapkan dapat mengikuti kejuaraan menembak ini karena kemungkinan jarang sekali kita laksanakan,” ucap AKBP Yasir.

Namun ia mengatakan, bahwa kegiatan ini tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan adalah yang paling utama, dan peserta agar mengikuti arahan instruktur

“Semoga Hari Bhayangkara ke79 ini Polri semakin solid dan sehat, Polri Untuk Masyarakat,” tandasnya.

Kemudian mewakili Forkopimda, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga menyampaikan terimakasih atas undangan kejuaraan menembak ini, sehingga dapat menyalurkan keinginan latihan menembak.”Kami Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025, semoga Polri semakin dipercaya masyarakat, pemkab selalu berkolaborasi dengan polres Tapsel,” ujar Wabup.

Dalam kejuaraan menembak ini, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dalam sesi menggunakan senjata laras pendek Rev/HS berhasil meraih juara I dengan poin 56, kemudian juara II Kapten PM.Simanjuntak meraih poin 47, dan juara ke III diraih Wakapolres Kompol Rapi Pinakri dengan poin 46.

Lalu di sesi Polwan dengan menggunakan Laras pendek, juara I diraih Polwan Brigadir Elvi Rahmi dengan Poin 37, juara II diraih Kasi Humas AKP Maria Marpaung dengan poin 33 dan juara II Briptu Nyatalia Nababan dengan poin 14.

Selanjutnya untuk perwira Polres Tapsel dengan menggunakan Laras pendek, juara I diraih Kapolsek Batang Toru Iptu Edy Sofyan dengan poin 35, juara II Kabag SDM Kompol Abdi Abdullah, dan juta III diraih Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul dengan poin 32. Dan untuk sesi Bintara Polres Tapsel dengan menggunakan Laras pendek, juara I Brigadir Kenny Gultom dengan poin 41, juara II Fajar dengan poin 40, Zulfahri dengan poin 40 dan Heriawan F Larisa dengan poin sama 40.

Kemudian sesi Perwira dengan menggunakan Laras panjang, juara I diraih Wakapolres Kompol Rapi Pinakri dengan nilai 48, juta II Kabag SDM Kompol Abdi Abdullah dengan poin 47, juara III diraih Kapolsek Dolok AKP Suhardi dan Iptu Bangun Siregar dengan poin yang sama 40. Terakhir sesi Bintara dengan menggunakan Laras panjang, juara I diraih Heriawan F Larosa dengan poin 49, juta II Roy Gultom dan Dimas dengan poin 47 dan juara II diraih Yazid Bustomi dengan poin 46.(Saragi).

 

Polsek Batang Toru Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Polsek
Ps Kanit Intelkam Aiptu E.Saragi bagikan bansos kepada warga kurang mampu.
Tapanuli Selatan – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga kurang mampu, Polsek Batang Toru Resort Tapanuli Selatan berbagi berkah dengan membagikan bansos kepada 15 orang warga yang kurang mampu atau warga jompo.

Kegiatan sosial ini dipimpin Kapolsek Batang Toru Iptu Edy Sofyan Nst, SH yang diwakili Ps Kanit Intelkam Polsek Batang Toru Aiptu E.Saragi bersama Kanit Provost Aipda Marwan Ritonga dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sayaman Siregar, Aipda Zedda Zega, SH dan Brigadir Randa Sirja Putra, pada Kamis (26/6/2025) di Desa Bandar Hapinis, Desa Tarapung Raya dan Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel.

Kapolsek Batang Toru Iptu Edy Sofyan, SH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM menyampaikan aksi sosial dengan membagikan bansos ke 15 warga kurang mampu ini merupakan rangkaian menjelang HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 sekaligus bukti kepedulian sosial Polri kepada warga.

Saat memberikan bansos tersebut, personel Polsek Batang Toru menyampaikan bansos yang dibagikan ini kiranya dapat meringankan beban hidup keluarga.

“Kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat serta sebagai wujud kepedulian dan pengabdian Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara yang ke-79 Tahun 2025,” sebut Kapolsek melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Ke 15 warga penerima bansos tersebut yakni, Ustadz Jamiluj Harahap (58), Aisyah Lubis (45), Wahab Siregar (80), Enni Nasution (48), Hajidin Rambe (70) kelimanya warga Kelurahan Hutaraja.

Lalu Riami Siregar (35), Wakini (80), Intik (79), Mairo Siregar (77) dan Rubaida Nasution (45) kelimanya warga Desa Bandar Hapinis. Selanjutnya Erlina Pakpahan (45), Hamida Harahap (63), Samija Harahap (80), Hardiyanto (45) dan Masrina Harahap (44) kelimanya warga DESA Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru.

Kasi Humas AKP Maria Marpaung, menyebutkan bansos yang diberikan berisi Amplop berisi uang tunai Rp300 ribu, Beras 5 Kg, minyak goreng 1 Kg, Gula Pasir 1 Kg dan Teh Celup 1 Kotak.(Saragi).

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Oknum
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira dalam keterangan resminya.
Medan – Oknum Polantas Polrestabes Medan Aiptu RH terlibat pungli. Aksi tak terpuji itu pun sempat viral di media sosial facebook di akun @anakkampung. 

Video amatir yang direkam oleh netizen dari lantai dua di salah satu gedung di Jalan Palang Merah langsung diunggah ke media sosial, Rabu (25/6/2025) siang.

Oknum
Video amatir yang merekam tindakan Polantas yang menyalahi.

Sikap tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Aiptu RH mendapat respon negatif dari netizen. Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira dalam keterangan resminya kecewa atas sikap anggotanya Aiptu RH.

“Salah seorang pengendara sepeda motor melintas lawan arah di Jalan Palang Merah. Pengendara sepeda motor langsung dihentikan oleh anggota kita (Aiptu RH),” ujar AKBP Made.

Lanjut dikatakan Made, dalam video berdurasi singkat itu tampak oknum Polantas Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumentasi. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu dan diterima oleh Aiptu RH.

Made mengatakan, seharusnya yang dilakukan Aiptu RH memberikan tilang sesuai dengan peraturan berlalu lintas dan bukan menerima uang dari pelanggar lalu lintas.

“Yang bersangkutan (Aiptu RH) langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan. Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari,” ungkap AKBP Made.

Aiptu RH dipastikan melanggar kode etik Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d PerPol Nomor 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Teks foto : Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli oleh anggotanya Aiptu RH.(Dame/sar).

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja

Bhayangkara
Personel Ditintelkam Polda Sumut saat bersihkan salah satu halaman gereja.
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bakti Religi di beberapa gereja di Kota Medan sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan sinergi dengan tokoh-tokoh agama.

Kegiatan pertama menyambut HUT Bhayangkara ke-79 digelar pada Senin (23/6/2025), di Gereja GBKP Bangun Mulia, Jalan Sisingamangaraja KM 11. Selanjutnya pada Selasa (24/6/2025) aksi serupa dilaksanakan di Gereja HKBP Martoba, Jalan Timbang Deli, dan pada Rabu, 25 Juni 2025, di Gereja Pentakosta Sidang Martoba II, Jalan Sisingamangaraja No.54, Medan.

Bakti Religi meliputi pembersihan toilet dan halaman gereja, dilanjutkan dengan dokumentasi kegiatan dan foto bersama pengurus gereja sebagai simbol sinergi dan kebersamaan.

Direktur Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat lintas agama.

“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat dan memperkuat nilai toleransi serta kebersamaan,” ujarnya.

Rangkaian Bakti Religi ini menjadi bagian dari semangat HUT Bhayangkara ke-79 untuk menghadirkan Polri yang semakin dekat, peduli, dan melayani sepenuh hati.(Dame/sar).

Lima Kapolres Jajaran Polda Sumut Dimutasi Bersama 5 PJU

Lima
Mapolda Sumatera Utara, JL Lintas Sumatera Kecamatan Tanjung Morawa, Kab/ Kota Deli Serdang
Medan-Lima Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara dimutasi tertuang dalam telegram Kapolri ST/1422/VI/KEP/2025, ST/1423/VI/KEP/2025, ST/1425/VI/KEP/2025, bukan hanya itu termasuk lima Pju Polda sumut, demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sik, Kamis (26/06/2025)

Kata Kombes Ferry, kepada wartawan media ini, ke lima Kapolres dimaksud, yakni KapolresTapanuli Selatan, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Nias, dan Kapolres Dairi.

“Benar ada Pju Polda sumut, sebanyak lima jabatan strategis dan lima Kapolres jajaran Polda Sumut, ” Ungkap Kombes Ferry

Diketahui melalui telegram tersebut, pertama Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, dimutasi sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut. Jabatan AKBP Yasir akan digantikan oleh AKBP Yon Edi Winara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Balai.

Jabatan Kapolres Tanjung Balai akan diisi AKBP Welman Feri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dimutasi sebagai Kabagdalpers RO SDM Polda Sumut.
Jabatan Afdhal akan digantikan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani dimutasi menjadi Kapolres Asahan. Jabatan Revi akan diisi AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanagsi Ro SDM Polda Sumut.

Dan Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo dimutasi sebagai Kasibinyan SIM Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Posisi Kapolres Dairi digantikan AKBP Otniel Siahaan, sebelumnya Kanit I Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Sedangkan direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, Kombes Dwi Indra Maulana, dimutasi ke Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dwi akan digantikan Kombes Decky Hendarsono, Kasubdit Kejahatan Keamanan Negara Ditkamneg Baintelkam Polri. Yang merupakan ke lima pju ikut dimutasi

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wabup Tapsel : Komitmen Bersama Jadi Kunci Atasi Krisis Sampah Nasional

Lingkungan
Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga didampingi Kepala SMPN 1 Angkola Barat Untung P Harahap, MPd ketika meninjau stand SMPN 1 Angkola Barat
Tapanuli Selatan – Permasalahan sampah, terutama plastik sekali pakai, masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menegaskan bahwa krisis sampah tidak akan pernah tuntas tanpa komitmen dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wabup Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mewakili Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, saat membuka rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di Lapangan Menara Pandang, Kebun Raya Sipirok, Rabu (25/6/2025).

Lingkungan
Wabup Tapsel sampaikan sambutanya.

“Jika hanya mengandalkan pemerintah, permasalahan sampah, khususnya plastik akan sulit diselesaikan. Harus ada kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari masyarakat,” tegas Wabup.

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan masyarakat secara langsung dalam mengurangi sampah dari sumbernya. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari diri sendiri, seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membawa tas belanja sendiri sebagai langkah nyata menjaga lingkungan.

Sementara Manajemen PT. AR Wahyu Darsono Harahap, sebagai mitra Pemkab Tapsel, menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program pelestarian lingkungan.

“Bumi adalah rumah kita bersama. Sudah seharusnya kita menjaganya. Sampah plastik adalah masalah utama yang belum juga terselesaikan secara nasional,” ujar perwakilan manajemen perusahaan.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, Ongku Muda Atas, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta surat edaran Bupati Tapsel.(Saragi).

Diduga Korupsi Dana Desa Kades Di Labusel Ditersangkakan Dan Ditahan Kejari

Korupsi
Kades Rasau Kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) HIH alias cacan ditahan Kejaksaan negeri Labusel setelah di tersangkakan atas dugaan korupsi DD tahun 2023
Labuhanbatu Selatan-Diduga korupsi dana desa kades Rasau Kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) HIH alias cacan ditahan Kejaksaan negeri Labusel setelah di tersangkakan, demikian dikatakan kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Solidaritas Banua, SH, Rabu (25/06/2025)

 

Menurut kasi pidsus kejari Labusel, kades HIH alias cacan, ditahan setelah ditersangkakan atas dugaan korupsi dana desa Rasau di kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Sumatera Utara (Sumut)

“Usai proses pemeriksaan dan penyelidikan akurat serta menemukan dua berupa alat bukti yang kuat, lalu kami menetapkan HIH alias Cacan jadi tersangka korupsi dana desa, dan resmi kita tahan,” ungkap kasi pidsus

Menurut kasi pidsus penetapan tersangka terhadap cacan ini, setelah pihaknya melakukan penyidikan atas indikasi yang diadukan dan benar menemukan dua alat bukti, baru kemudian menahannya

“Alat bukti berupa penarikan dana desa yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, serta pengadaan hewan ternak yang tidak pernah terealisasi atau Fiktif,” sebut kasi pidsus

Diketahui cacan pernah menjabat Pj Kades rintis pada tahun 2024-2025, namun tersangka ditahan dalam kasus penggelapan fiktif anggaran dana desa tahun 2023.

“Cacan tersangka, atas dugaan korupsi dana desa tahun 2023, melanggar Pasal 2 ayat (1)Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perubahan UU Nomor 20 tahun 2021,sebagai pasal primer dan subsider Pasal 3,” tambahnya

Kasi pidsus kejari Labusel tidak merinci berapa jumlah dana desa yang di telap cacan, namun pihaknya (kejaksaan) berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang rakyat, serta mari kita pantau dana desa yang bertujuan untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat Desa. Bila ada indikasi korupsi dana desa, segera laporkan ke kejaksaan,” sambungnya

Paradoks Polri: “Polisi untuk Masyarakat” atau “Masyarakat untuk Polisi”?

Polisi
Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum.
Medan – Ratio decidendi atau alasan yuridis dalam penegakan hukum memunculkan paradoks dalam eksistensi Polri: apakah Polisi hadir untuk masyarakat atau justru masyarakat yang dikondisikan untuk Polri? Paradoks ini menjadi cerminan dinamika peran Polri dalam proses transformasi dari alat kekuasaan negara menjadi institusi sipil (civilian police) yang berorientasi pada pelayanan publik.

Transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga perubahan paradigma. Polisi kini diarahkan menjadi alat rekayasa sosial (social engineering) yang mengedepankan nilai Pancasila dan menjunjung semangat perlindungan serta pembinaan masyarakat. Namun, perjalanan menuju polisi yang dicintai masyarakat tidak mudah. Ancaman datang dari upaya revisi undang-undang yang berpotensi melemahkan independensi Polri, hingga keinginan institusi lain untuk mengambil alih sebagian kewenangan penegakan hukum.

Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa peran Polri dalam penegakan hukum tidak lagi berlandaskan pada penghukuman ala dominus litis klasik abad ke-18, melainkan bertujuan menjaga keteraturan sosial. Polisi bertugas melindungi masyarakat dari kejahatan, bukan sekadar menegakkan hukum demi kepentingan individu atau kekuasaan. Prinsip utamanya adalah “le salut du peuple est la supreme loi”—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Tiga prinsip utama yang menopang konsep “Polisi untuk Masyarakat” yaitu: pertama, pendekatan hukum tidak hanya berdasarkan definisi legal, tetapi juga moralitas sosial (natural crime); kedua, metode penegakan hukum harus ilmiah, bukan berdasarkan anekdot; dan ketiga, pendekatan sanksi bersifat terbuka (indeterminate), bukan sanksi pasti yang represif.

Untuk itu, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diharapkan terus menjaga independensi Polri di bawah Presiden. Tujuannya agar transformasi menuju Polri yang profesional, modern, dan dicintai masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.(Dame/sar).