spot_img
spot_img
spot_img

45 Nama Anggota Terpilih PPK Labuhanbatu Diumumkan KPU

45
WAWANCARA: Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan (tengah) dan komisioner, Wahyuningsih saat melakukan tes wawancara terhadap calon anggota PPK untuk Pilkada serentak di Kabupaten Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sebanyak 45 nama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Labuhanbatu, dikeluarkan dan diumumkan KPU, Rabu (15/05/2024).

Nama-nama 45 calon anggota PPK terpilih yang diumumkan KPU dimaksud tertuang dalam pengumuman bernomor: 389/PP.04.2-Pu/1210/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

“Calon anggota PPK terpilih ke 45 orang ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, pada Kabupaten Labuhanbatu, ditandatangani Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan, tanggal 15 Mei 2024,” sebut komisioner Wahyuningsih

KPU menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW),” tambah Wahyuningsih

Berikut nama 45 anggota PPK terpilih yang ditetapkan KPU untuk 9 kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kecamatan Pangkatan: Julianto, Suedi, Afniasi, Resa Tirtani dan Qori Fattah Harahap.

Kecamatan Rantau Utara: Joko Gunawan, Zulkifli, Muhammad Rosidin Harahap, Fauzan Pristiawan Hasibuan dan Nova Ferawati.

Kecamatan Rantau Selatan: Muhammad Alam Warda Ritonga, Sutris Riadi, Julfan Akhiruddin Siregar, Zuhri Syahfri Rambe dan Ahmad Munarwi S.

Kecamatan Bilah Barat: Adanan Rizky Sipahutar, Tin Martin, Edi Sahputra Dongoran, Erlinda Sari Ritonga dan Suheri Marjono

Kecamatan Bilah Hilir: Muhammad Syahril, Mulkan Sagala, Mahamri Pandiangan, Imam Sudirman dan Junaidi.

Kecamatan Bilah Hulu: Febri Ansari Ritonga, Sabar, Arjuna Yahdil Fauza Rambe, Muhammad Yakup Munthe dan Suniwati Halawa.

Kecamatan Panai Hulu: Rushan, Irwanto, Ahmad Baihaqi Muaz, Rahmad Syahputra Ritonga dan Ahmad Tanwir.

Kecamatan Panai Tengah: Eko Rizky Putra, Irwan Harianto, Rasmi Paid Harahap, Sahrial dan Umi Umaya.

Kecamatan Panai Hilir: Khoirul Lijan, Seni Widodo, Khoiruddin Lubis, Zulkirom Lubis dan Hamdani.

Bupati Dolly Pasaribu Apresiasi BKMT Tapsel Yang Telah Beri Semangat Ke Daerah Lain

Bupati
Bupati Tapsel ucapkan terima kasih kepada BKMT Tapsel.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, S. Pt, MM, mengapresiasi eksistensi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) karena kiprah BKMT Tapsel sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan semangat kepada daerah lain yang kini di perhitungkan di tingkat provinsi.

Hal itu dikatakan Bupati saat menghadiri pengajian rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Kecamatan di Desa Sihopur, Kecamatan Angkola Selatan, Selasa (14/5/2024).

“Saya selalu sampaikan ketika menghadiri acara BKMT rasanya seperti berada dalam suasana melihat ibu saya sendiri, karena kebiasaan beliau sekarang ini mengaji dan silaturahmi. Dengan analogi itu apa permohonan ibu kami, akan kami upayakan artinya kami terus berkomitmen untuk memperkuat BKMT,” pungkasnya.

Kata Dolly, BKMT punya peran penting apalagi daerah lain datang bersilaturahim dengan BKMT Tapanuli Selatan.

“Suatu kebanggan bagi kita dapat memberi semangat ke daerah lain, baru-baru ini BKMT Tapsel bersilaturahim ke daerah Padang Lawas dan ini amanah dari provinsi guna memotivasi dan mengaktifkan BKMT disana, sebelumnya BKMT Tapanuli Utara juga berkunjung ke Tapanuli Selatan,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam berzakat, berinfak dan bershodaqoh, karena itu dapat membantu ekonomi para mustahiik yang membutuhkan serta menghilangkan kesenjangan antara golongan masyarakat.

“Mari kita keluarkan zakat harta kita apabila sudah mencapai nisab dan haul zakat malnya, yakni setara dengan 85 gram maka wajib untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen apabila telah mencapai waktu 1 tahun,” sebut Bupati Tapsel.

Disamping itu tidak lupa saya mengajak masyarakat untuk sama-sama berkurban di Kecamatan Angkola Selatan, walaupun Pemkab akan berkurban di seluruh kecamatan yang nantinya akan disesuaikan dengan kekuatan kita.

“Ada beberapa kriteria untuk dibagikan hewan kurban yakni ketika ada kaum muslimin miniroritas di suatu tempat atau pendapatan warga desa tersebut jauh berkurang karena paceklik atau mengalami gagal panen sehingga tidak bisa bercocok tanam, dan saya mengajak bagi yang berkelebihan untuk berkurban sembari mengharapkan rida dari Allah SWT,” ajaknya.

Selain itu, saya berharap kepada Kecamatan Angkola Selatan sebagai utusan Pemkab Tapsel yang akan mengikuti lomba dapat mempertahankan juara kecamatan terbaik se-Sumatera Utara.

“Yang mana sebelumnya Kecamatan Batang Toru telah berhasil meraih juara satu kecamatan terbaik se-Sumut disusul Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Angkola Selatan yang Insya Allah akan mengikuti lomba kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumut. Mari kita perkuat ikhtiar dan terus bekerjasama dengan seluruh elemen mulai dari masyarakat, kepala desa, camat dan forkopimcam,” tutup Bupati.

Sebelumnya, Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan mengatakan, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah menyempatkan diri hadir ditengah kesibukannya dalam rangka pengajian akbar BKMT.

“Inilah sebagai bentuk keseriusan Pak Bupati dalam membina program keagamaan BKMT dengan menjamin BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh jemaah BKMT,” ungkapnya.

“Mari kita doakan bersama agar Pak Bupati dapat melanjutkan pembangunan di Tapanuli Selatan,” ajaknya.

Dikesempatan yang sama, Ketua BKMT Tapsel Rosmayanti Ritonga yang baru-baru ini pulang dari kunjungan silaturahim ke Padang Lawas menyampaikan kirim salam BKMT Padang Lawas serta mendoakan kepemimpinan yang berkelanjutan kepada Bupati Dolly.

“Intinya mereka mendoakan Pak Bupati Dolly untuk melanjutkan dan menang kembali di periode berikutnya agar menjadi contoh untuk kepala daerah lainnya,” tutupnya.(Sar/Nst).

Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Ungkap Dan Tangkap Pengedar Sabu

personil
Pelaku penyalah gunaan narkoba berinisial AP alias Aji (21) di Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu
Labuhanbatu-Personil unit reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu, dan mengamankan pelaku berinisial AP alias Aji (21) di Dusun Sidorejo I Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Bernhard L Malau, Sik, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu Rabu (15/05/2024)

Menurut AKP Porlando Napitupulu, keberhasilan personil unit reskrim Polsek Bilah Hilir, dalam mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu, merupakan kerjasama masyarakat dan Polsek dalam menumpas kejahatan narkoba

“Saat Aji, diamankan terlihat membuang bungkusan potongan plastik asoy. Kemudian pada saat dibuka oleh personil unit reskrim, bungkusan tersebut berisikan 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram,” terang AKP Porlando

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit Hp android warna biru tua dari kantong celana depan sebelah kiri, 1 Hp Nokia warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 gunting dari kantong celana belakang sebelah kiri, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu dari kantong celana belakang sebelah kanan.

“Saat diinterogasi, selepas ditangkap petsonil unit reskrim, Selasa (14/05/2024) sekira pukul 22:00 Wib, pelaku mengakui barang- barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari FR, dan uang sebesar Rp 50 ribu adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang baru saja di edarkan Aji,” ungkap Kasi Humas.

Warga Negeri Lama Seberang yang mengetahui peristiwa penangkapan tetsebut, kepada wartawan mengaku saat itu Polisi menangkap 2 orang diduga pelaku penyalah gunaan narkoba

Dan Kapolsek Bilah Hilir AKP Fredi Sibarani melalui Kanit Reskrim Ipda P Manalu, saat dikonfirmasi membenarkan ada dua tersangka yang diamankan. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan lengkap “Ia ada dua, tanya sama humas aja,” katanya.

AA Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Labuhan Dibekuk Di lokasi Yang Sama

AA
AA (24) diduga pelaku pencurian sepeda motor Jenis Honda New Genio, di mie gacoan Tanah 600 Marelan, Kecamatan Labuhan berhasil di bekuk personil polsek Medan Labuhan
Medan-AA (24) diduga pelaku pencurian sepeda motor Jenis Honda New Genio, di mie gacoan Tanah 600 Marelan, Kecamatan Labuhan berhasil di bekuk personil polsek Medan Labuhan di lokasi yang sama sehari setelah aksi kejahatannya itu

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SIK.,MKP, melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, SH, Selasa (14/05/2024) membenarkan jika AA terduga pelaku pencurian sepeda motor Jenis Honda New Genio, di mie gacoan Tanah 600 Marelan, Kecamatan Labuhan, telah di bekuk anggotanya

“Pelaku pencurian sepeda motor Jenis Honda New Genio, di Mie Gacoan Tanah 600 Marelan. Telah berhasil diungkap personil polsek Medan Labuhan, Senin (13/05/2024) sekira pukul 19:00 Wib, dilokasi yang sama. Pelaku diketahui berinisial AA,” sebut Kompol PS Simbolon

Menurut Kompol PS Simbolon, penangkapan terhadap tersangka Adilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban.

“Setelah mendapatkan pengaduan korban, personil reskrim Polsek Medan Labuhan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut,” tambah Kompol PS Simbolon.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor saat korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil pesanan sebagai ojek online.

“Tersangka melihat kesempatan ketika kunci masih tergantung di sepeda motor korban, sehingga timbul niat untuk mencurinya,” kata Kompol PS Simbolon.

Diterangkannya lagi saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polsek Medan Labuhan, untuk proses hukum lebih lanjut

Dihadapan Para Kepala Desa, Bupati Tapsel Memaparkan Permintaannya

Kepala Desa
Bupati Tapsel memaparkannya kepada para Kepala Desa se-Tapanuli Selatan.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, S. Pt, MM, memaparkan permintaannya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapsel.

Hal ini Bupati Tapsel sampaikan kepada Kepala Desa pada saat menghadiri dan membuka sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (13/5/2024).

Kepala desa
Bupati Tapsel serahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Napa Batang Toru.

Pertama, Dolly meminta agar Tapsel dapat meraih kembali juara umum lomba PKK dalam acara Harganas layaknya pada tahun 2023 silam.

Kemudian, Dolly juga meminta ke seluruh kepala desa untuk sama-sama memperbaiki kualitas di desa masing-masing dengan mengikut sertakan seluruh masyarakat di desanya.

“Dari yang berkembang bisa maju, dari maju kita tingkatkan ke mandiri, sehingga jumlah desa mandiri bisa bertambah,” harap Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang disetujui oleh seluruh kepala desa yang hadir.

Kemudian, khususnya kepada Kecamatan Sipirok yang kurun waktu kurang dari sebulan akan menjadi tuan rumah pada MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut, dimana dengan keyakinan dan keberanian penuh dari Bupati Dolly sehingga dilakukan survey oleh LPTQ dan Tapsel ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut.

Sehingga dengan demikian, untuk mendorong semangat masyarakat dalam acara besar tersebut, beberapa kali dalam kegiatan besar Kecamatan Sipirok pun dilibatkan, seperti mengikuti lomba kecamatan terbaik tingkat Provinsi yang pada akhirnya meraih juara satu dengan mengalahkan seluruh kecamatan se-Provinsi Sumut.

Lalu menjadi tuan rumah MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tapsel dan tuan rumah MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut tahun 2024. Oleh karena itu saya mengajak bapak/Ibu kepala desa agar mengajak masyarakatnya untuk memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut yang sebentar lagi akan kita laksanakan, ungkap Bupati.

Terakhir, Dolly mengajak seluruh kepala desa untuk membentuk tim sepak bola, karena dari 212 desa nantinya akan diadakan pertandingan antar desa se-Kabupaten Tapsel, yang mana pada beberapa bulan mendatang akan di tandingkan yang gunanya untuk memeriahkan HUT RI ke-79, sebut Bupati.

“Persyaratannya harus asli warga Tapsel, kita tidak menerima impor dari luar Tapsel,” tutup Dolly.

Sebelumnya Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi diikuti sekitar kurang lebih 200 orang.

Yusuf berharap seluruh kepala desa dapat memahami perubahan di undang-undang yang baru sehingga dapat menyesuaikan dan ditindak lanjuti di desa masing-masing.

“Yang paling perlu itu adalah bukan masalah kualitas ataupun nama kita menjadi kepala desa tapi kuantitas kita di desa itu dalam mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Setelah itu, Bupati Dolly menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dimana juara pertama diraih Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais, juara kedua diraih Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, dan juara ketiga diraih Desa Napa Kecamatan Batang Toru.(Sar/Nas).

Polsek Batang Toru Berhasil Mediasi Perkelahian Antar Pemuda Dua Desa

Mediasi
Proses mediasi di Polsek Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Kapolsek Batang Toru melalui Personel Unit Reskrim Polsek Batang Toru, Aipda Nanang akhirnya berhasil memediasi kasus perkelahian yang melibatkan sejumlah pemuda antar dua desa, Minggu (12/05/2024) sore.

Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Batang Toru itu, Aipda Nanang, mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat pada kasus perkelahian antar dua desa tersebut. Dua desa itu adalah, Desa Sumuran dan Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Peristiwa perkelahian sendiri, terjadi di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, pada Sabtu (11/05/2024) lalu,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH, Senin (13/05/2024) pagi.

Kapolsek memaparkan, insiden ini bermula saat pemuda dari Desa Napa pergi ke Sumuran, untuk melihat Pasar Malam (hiburan rakyat). Setiba di parkiran Pasar Malam, pemuda Desa Napa yang memakai sepeda motor itu menggeber-geber kenderaannya.

“Melihat hal itu, salah satu penjaga parkir pasar malam yang merupakan penduduk Desa Sumuran menegur pemuda tersebut. Namun, pemuda tersebut tidak terima dan pulang ke Desa Napa,” imbuh Kapolsek.

Rupanya, lanjut Kapolsek, pemuda yang menggeber-geber sepeda motor tadi memanggil saudaranya. Lalu, saudara pemuda tersebut datang ke Desa Sumuran. Dan saat itulah terjadi perkelahian antara warga Desa Napa dan Sumuran.

“Akibat peristiwa perkelahian ini, kedua belah pihak mengalami luka-luka,” terang Kapolsek.

Kapolsek melanjut, seusai kejadian, pemuda Desa Napa melapor ke Polsek Batang Toru. Mereka yang melapor adalah, IH (19), PP (26), IT (17), dan AT (16). Sedangkan terlapor adalah pemuda Desa Sumuran.

“Terlapornya yakni, RAH (21) dan P (20),” jelas Kapolsek.

Atas laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Batang Toru, lantas memanggil kedua belah pihak bersama Kepala Desa masing-masing guna proses mediasi. Setelah melakukan problem solving, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan peristiwa ini ke ranah hukum,” ucap Kapolsek.

Tak hanya itu dalam mediasi, sebut Kapolsek, pihak terlapor bersedia memberikan upah tondi (adat khas Tabagsel) berikut biaya perobatan ke pelapor sebesar Rp8 juta. Pihak terlapor berencana akan memberikannya pada Rabu (15/05/2024) sore nanti di Polsek Batang Toru.

“Perdamaian antar kedua belah pihak ini, ditandai dengan surat perdamaian dengan tanda tangan masing-masing pihak,” tutup Kapolsek.(Saragi).

Sambangi PT Yakult, Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan kepada Karyawan

PT Yakult
Sosialisasikan keselamatan berlalulintas dan taat bayar pajak di PT Yakult Indonesia Persada Cabang Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Menimalisir angka dan korban kecelakaan lalulintas di jalan raya, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan bersama Samsat Padangsidimpuan menyambangi PT Yakult Indonesia Persada Cabang Padangsidimpuan, untuk mensosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada karyawan PT Yakult.

Sosialisasikan keselamatan berlalulintas ini berlangsung pada Senin (13/5/2024) di Kantor PT Yakult Indonesia Persada Cabang Padangsidimpuan, jalan Raja Inal Siregar Kota Padangsidimpuan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono, SH melalui stafnya Widyoko menyampaikan hal ini dilakukan mengingat masih tingginya angka pelanggaran lalulintas yang didominasi sepeda motor yang memungkinkan akan timbulnya kecelakaan lalulintas.

“Dan pasti akan menelan korban jiwa dan materi, untuk itu Jasa Raharja bersama Samsat datang untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada para karyawan PT Yakult,” cetus Widyoko.

Selain itu, kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan menjelaskan selain menyampaikan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada karyawan, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya karyawan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kenderaan bermotor.

“Dari pajak kendaraan bermotor inilah tertera sumbangan wajib kecelakaan lalulintas yang akan diklaimkan oleh Jasa Raharja,” beber Kepala Jasa Raharja diwakili Widyoko didampingi Petugas Samsat Padangsidimpuan.

Widyoko menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berdasarkan Undang- undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang- Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Lebih lanjut Widy memberikan penjelasan mengenai keselamatan berlalu lintas dan tata cara menghindari risiko kecelakaan.

Lebih lanjut, Widy menyampaikan tugas Jasa Raharja sebagai penghimpun dana salah satunya melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). SWDKLLJ dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). ”Saat ini pembayaran PKB sudah sangat mudah dengan adanya bantuan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau e-Samsat Sumut Bermartabat pajak kendaraan dapat dibayarkan kapan saja di mana saja,” tambah Widy.

Sementara Pimpinan Cabang Yakult Padangsidimpuan, Sehat P Purba dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang diberikan.

“Seluruh pegawai Yakult Cabang Padangsidimpuan semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, tugas dan fungsi Jasa Raharja serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” harapnya.

Kegiatan ini diwarnai dengan pemberian Helm SNI dan souvenir, brosur pembayaran pajak kepada karyawan PT Yakult Indonesia Persada Cabang Padangsidimpuan. (Saragi).

Setidaknya 11 Pelaku Penyalah Guna Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Labusel

11
Lima dari tetduga pelaku penyalah gunaan narkoba yang diamankan satres narkoba Polres Labusel
Labuhanbatu Selatan-Setidaknya 11 pelaku penyalah gunaan narkoba diamankan dari 9 lokasi berbeda dalam 2 pekan oleh satres narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), hal itu dikatakan Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, SH.,MH, AKP Endang R Ginting, SH.,MH, Selasa (14/05/2024).

Menurut AKP Endang, ke 11 pelaku diamankan dalam kurun waktu dua pekan, dari tanggal 01 hingga 14 Mei 2024, dari 9 lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Sebanyak 11 orang tersangka dengan berbagai peran telah kita amankan, berikut berbagai barang bukti. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar barang haram tersebut,” sebut AKP Endang

Menurut Kasat ke 9 lokasi penggerebekan itu diantaranya di Dusun V Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji, perkebunan kelapa sawit Jalan Murai Desa Tanjung Medan Kampung Rakyat, serta Gunung Menahan Desa Perlabian, Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan.

“Kemudian di Dusun Pardomuan Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan, Lingkungan Labuhan Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang, Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan,” tambah AKP Endang

Berikutnya di Dusun Aek Batu Utara Desa Asam Jawa Torgamba, Jalan Bedagai Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang, dan Hotel Istana Lingkungan Simaninggir Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Sedangkan 11 tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Labuhanbatu Selatan atas nama RA alias A (24) warga Kampung Rakyat, SAD alias A (21) warga Desa Tanjung Medan Kampung Rakyat, ZHM alias Z (18) warga Gunung Maligas Kabupaten Simalungun,” jelasnya lagi

MTD alias T (21) warga Rantau Utara Labuhanbatu, ISH alias R (24) warga Kecamatan Sungai Kanan, ARS alias C (38) warga Kota Pinang. Dan BA (24), KR (25), MJ alias U (51), UJH alias U (51), keempatnya warga Torgamba, P alias K (33), warga Kampung Rakyat Labusel

“Barang bukti yang turut disita dari seluruh tersangka sabu 12,17 gram, sepeda motor 3 unit, handphone 6 dan uang Rp 1.259.000,” sambung AKP Endang.

Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Atas Vonis Yang dijatuhkan Hakim

Cien Siong
Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap kliennya Cien Siong (43).
Medan – Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap kliennya Cien Siong (43), di mana hakim tidak melihat secara luas, ketidak objektivitas sampai saat ini keberadaan UD.Bintang Berlian milik terdakwa masih sah , karena ada akte pendirian Notaris Tahun 2019.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Simon Sitorus menyatakan bahwa UD.Bintang Berlian (Cien Siong) adalah divisi PT.KASP, padahal mereka berbadan hukum yang berbeda. Dan bukti RUPS dan SK pengangkatan karyawan Cien Siong dalam fakta persidangan. Hakim Simon Sitorus mempertanyakan keabsahannya berserta bukti bukti pendukung yang menyatakan seorang adalah karyawan PT.KASP seperti kontrak kerja , jamsostek, dan lain lain semua ini tidak di buktikan dalam persidangan.

Namun dalam pertimbangan Hakim hari ini ,Senin (13/5/2024) semua seolah meniru dari dakwaan dan fakta JPU tanpa mempertimbangkan akte UD.Bintang Berlian ataupun tidak mempertimbangkan keabsahan dari SK pengangkatan dan RUPS tersebut. Bahwa dalam Persidangan bisa di buktikan bahwa pembeli besi untuk perakitan trailer tersebut adalah terdakwa dan tidak pernah ada aliran dana dari PT.KASP. Semua murni dari pinjaman pribadi rekening Tjipto Amat.

Dan pertimbangan gaji yang di bacakan oleh hakim , dalam persidangan tidak ada pembuktian bahwa itu gaji dari aliran dana PT.KASP. Namun tidak tau kenapa hakim seolah berbalik dari fakta fakta selama di persidangan .

Kuasa hukum sangat menyesalkan vonis 3 tahun yang di jatuhkan terhadap kliennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas.

“Dipersidangan tidak dijelaskan bahwa kepemilikan sah UD Bintang Berlian tidak secara objektif di uraikan, dan malah majelis hakim yang diketuai Simon Sitorus menyatakan bahwa UD Bintang Berlian itu adalah seolah olah satu badan hukum antara PT. kASP pihak pengadu dengan UD. Bintang Berlian. Padahal murni itu miliknya terdakwa (Cien Siong) jadi sangat kami sesalkan itu, ” jelas kuasa hukum Cien Siong.

Terdakwa merupakan karyawan dari PT KASP, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan poin poin pembelaan kami yang menyatakan bahwa terdakwa bukan sama sekali karyawan dari PT.KASP karena terdakwa ini punya usaha sendiri namanya UD Bintang Berlian.

Kemudian tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, yang sangat di sayangkan, Kalaupun memang terdakwa ini karyawan PT.KASP kenapa hak hak ketenaga kerjaan yang lainnya tidak ada seperti BPJS ketenaga kerjaan, itu juga yang tidak dipertimbangkan majelis hakim tadi di persidangan jadi majelis hakim tidak melihat perkara ini secara umum dan luas.

“Kami sesalkan bahwa klien kami dituduh mencuri besi dan klaen kami menjual besi kepada seseorang tetapi kenapa orang itu tidak ikut dilibatkan,” sebut kuasa hukum.

Diketahui, pengaduan tanggal 7 Agustus 2023 di Polres Belawan, diketahui dari undangan untuk klarifikasi , tanggal 7 Agustus 2023 juga terbit surat perintah penyidikan tanpa ada disposisi Kapolres itu pelanggaran kepada perkap no.6 tahun 2019,

Kemudian tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyelidikan,dari tanggal 7 Agustus ke tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyidikan ini ada apa ini, mungkin penyidikan tercepat, tampak kita lihat berkasnya dari pemkos delipi penyidikan, kemudian karena ditahan ditangkap tanggal 31 Agustus 2023 kita praperadilkan tanggal 14 September 2023.

Tanggal 16 Oktober 2023 Pengadilan Negri Lubuk Pakam prapid yang ditangani oleh Hakim tunggal, Hendrawan Nainggolan dengan putusan prapid bahwa penetapan tersangka seluruh penetapan yang berkaitan dengan tersangka yaitu SPDP kemudian SP sidik dan surat keputusan setelah penetapan dianggap tidak sah, ternyata tanggal 19 Oktober 2023 dua hari setelah bebas dari prapid. Awalnya penyidik Polres Belawan memanggil terdakwa ini dengan penambahan 2 pasal dari 374, 378 ditambahkan 2 pasal yaitu 372 dan 64 KUHPidana ini menunjukkan dari awal tidak ada konseling, atau naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan mungkin diduga tidak memenuhi persyaratan.

Tanggal 17 Februari 2024 terdakwa ditangkap di Medan kita lihat dari hasil penangkapan ditetapkan penetapan tersangka pada tanggal 16 Februari 2024, didalam penangkapan itu merujuk ke SP sidik yang lama dan SP sidik baru yang sudah dinyatakan tidak sah. Dinyatakan oleh hakim prapid, dan itu sangat melukai hukum itu sendiri, masih digunakan surat perintah penyidikan soal SPDP yang sudah di nyatakan prapid itu nampak di berkas perkara, tanggal 18 Februari 2024 ditahan tanggal 22 Februari langsung P21, P22 Kejaksaan Negeri di Labuhan Deli apakah seluruh perkara yang di layani seperti ini.(Tim).

31 Peserta Jemaah BKMT Dilepas Bupati Tapsel Ikuti Kunjungan Silaturahmi Kabupaten Palas

Jemaah
Bupati Dolly saat melepas jemaah BKMT Tapsel pada kunjungan BKMT Palas.
Tapanuli Selatan – 31 peserta jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Tapsel dilepas Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, SPt, MM dalam rangka mengikuti kegiatan kunjungan silaturahim BKMT Padang Lawas (Palas) di Desa Palsabolas, Kecamatan Angkola Timur, Senin (13/5/2024).

“Saya menyambut baik kegiatan yang sifatnya religius, kerohanian dan tentu saya bangga karena semua berada pada kegiatan positif,” ujar Bupati Dolly saat melepas peserta jemaah BMKT.

Jemaah
Bupati Dolly saat melepas jemaah BKMT Tapsel pada kunjungan BKMT Palas.

Lebih lanjut, Dolly juga menjelaskan, kegiatan  tersebut bersifat positif karena bisa saling berkumpul, bersilaturahmi juga dapat memberikan informasi-informasi, edukasi yang terkait dengan bidang keagamaan yang tujuannya untuk peningkatan yang lebih baik.

Apalagi disebut kegiatan itu atas arahan Ketua BKMT Provinsi Sumatera Utara yang menilai BKMT Tapsel banyak melakukan kegiatan positif sehingga dianggap perlu memotivasi para pengurus BKMT Palas sekaligus mempererat silaturahmi.

Dolly berpesan kepada peserta jemaah BKMT Tapsel, agar mengikuti kegiatan yang bermanfaat ini dengan sungguh-sungguh dan yang paling penting dapat membawa nama baik daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, pesan Bupati.

“Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik dan yang paling utama adalah saling memberi manfaat untuk kebaikan,” lanjut Dolly.

“Selain itu, saya berharap semoga Ibu-Ibu jemaah orang tua kami diberi kelancaran dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan serta pulang dengan keadaan selamat,” harap Bupati.

Sementara itu, Ketua BKMT Kabupaten Tapanuli Selatan Rosmayanti Ritonga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapsel yang sudah memberikan sarana prasarana keberangkatan dan selalu mendukung kegiatan positif yang di laksanakan BKMT.

“Semoga Pak Bupati Dolly Pasaribu beserta keluarga selalu diberi kesehatan sehingga dapat melanjutkan pembangunan di Tapsel yang kita cintai ini,” tutupnya.(Sar/Nst).