spot_img
spot_img
spot_img

Keterlibatan Oknum Kepsek SMP Negeri 1 Sei Sanggul Labuhanbatu Menimbulkan Kecurigaan Warga

oknum
Gedung SMP Negeri 1 Sei Sanggul yang sedang di renovasi
Labuhanbatu-Dugaan penyalah gunaan wewenang oknum kepsek SMP Negeri 1 Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sumut, keterlibatannya terkait renovasi gedung sekolah dan material bekas renovasi gedung sekolah menimbulkan kecurigaan warga.

Hal terkait oknum kepsek SMP Negeri 1 Sei Sanggul ini, Sabtu (05/10/2024) dikatakan sekjen 2 DPP LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) Rizal Efendi, SH. Pihaknya menerima laporan warga yang curiga akan material berupa seng dan kayu bekas

“Kami dari DPP LSM Baris akan menyurati Penegak hukum terkait dugaan warga pada salah satu oknum kepsek SMP Negeri 1 Sei Sanggul, yang diduga adanya penyalah gunaan wewenang dan kabarkan terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut,” ungkap Sekjen II DPP LSM Baris

Selain itu Rizal Efendi, SH, juga meminta agar warga tidak ragu jika mengetahui hal hal serupa dalam proyek yang menggunakan uang negara itu

“Bagi warga yang mengetahui jangan takut, akan kita adukan ke penegak hukum jika ada pejabat yang seperti ini,” tambahnya

Sedangkan oknum kepsek SMP Negeri 1 sei sanggul saatdikonfirmasi wartawan, menunjukkan respon tidak senang menjawab namun nada emosi

“Seng tersebut masih ada, saya simpan, tetapi apa urusan kamu di situ?,” jawabnya dengan nada tinggi

Diduga Bekas Gigitan Buaya Mayat Wanita Ini Berhasil Dievakuasi Di Sungai Bilah Labuhanbatu

buaya
Tim sar dan Babinsa setempat saat usai evakuasi korban dari sungai Bilah Labuhanbatu
Labuhanbatu-Diduga diterkam buaya seorang wanita sempat hilang 2 hari di sungai bilah Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, korban ditemukan dan sudah dievakuasi tim SAR bersama personil Polsek Bilah Hilir, dan babinsa koramil setempat, sekira 500 m dari lokasi semula, namun luka di tubuh korban diduga bekas gigitan reptil air itu

Menurut Kepala Kantor SAR Kelas A Medan Mustari, Sabtu (05/10/2024) mengatakan timnya baru mendapatkan informasi terkait korban hilang di sambar buaya tersebut dan kemudian tim langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Tim menyisir sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan perahu LCR, agar buaya yang berada disekitar lokasi kejadian menjauh. Informasi yang didapat ada saksi melihat 2 ekor buaya pada saat kejadian, hingga korban hilang, Sabtu (04/10/2024) sekira pukul 18:40 Wib,” sebut Mustari

Mustari mengatakan saat korban berinisial SBT (59), ditemukan dan dievakuasi terlihat luka diduga bekas gigitan reptil air tersebut

“Korban langsung dievakuasi dan sesuai permintaan keluarga jasadnya langsung dibawa menuju rumah duka untuk disemayamkan,” tambah Mustari

Polsek Bilah Hilir menghimbau agar warga berhati hati di pinggiran sungai dan di sungai bilah dalam menjalankan aktifitas

“Kami minta agar warga sekitaran sungai bilah yang beraktifitas di sekitaran sungai ini, agar tetap waspada akan bahaya air pasang dan buaya yang diduga masih menghuni sungai terpanjang di Labuhanbatu ini,” sebut Kapolsek Bilah Hilir

Bravo, Polsek Batang Toru Berhasil Menciduk Sopir Diduga Pengedar Sabu di Muara Batang Toru

Polsek
Pelaku TPS saat diamankan di Mapolsek Batang Toru dengan diapit Kapolsek dan personel.
Tapanuli Selatan – Bravo, Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Toru terus berjihad melawan narkoba. Kali ini, Jum’at (4/10/2024) sekira pukul 00.05 WIB, Polsek Batang Toru yang dipimpin Kapolsek Iptu RN.Tarigan, SH berhasil menciduk seorang supir yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Rumah Makan Bunda Calista milik seorang warga GS, Lingkungan I, Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel.

Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu RN. Tarigan, SH menyampaikan keberhasilan pihaknya ini merupakan bukti keseriusan dalam memerangi narkoba sampai ke pelosok dengan kemitraan yang dibangun bersama masyarakat selama ini.

Polsek
Penggeledahan barang bukti sabu milik pelaku TPS

Iptu RN.Tarigan, SH menyebutkan pelaku yang berprofesi sebagai supir ini berinisial TPS (29), warga Dusun Aek Nabirong, Desa Muara Opu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel, berhasil diciduk tanpa perlawanan.

Selanjutnya, Iptu RN.Tarigan, SH menjelaskan kronologi penangkapan supir tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis sabu oleh pelaku TPS di Kelurahan Muara Ampolu.

“Menerima informasi berharga ini, kami langsung menuju lokasi yang disebutkan yakni di Rumah makan Bunda Calista. Dan kami melihat pelaku ini sedang berada di sana, tanpa buang waktu pelaku TPS ini kami amankan, serta melakukan penggeledahan badan,” terang Kapolsek Batang Toru.

Lalu dari penggeledahan itu, Kapolsek Batang Toru bersama Aiptu JP. Sihombing, Bripka Jhon K, Bripka Adi S dan Brigpol Randa SP menemukan 1 plastik asoi merah pembungkus kotak rokok Sampoerna yang berisikan plastik clip besar yang dibalut dengan tisu.

Sementara dalam plastik clip besar itu berisikan 2 paket plastik clip sedang, diduga berisikan sabu, 3 paket plastik clip kecil diduga berisikan sabu. Kemudian 1 pcs kaca pirex, 1 buah dompet berwarna coklat yang berisikan 1 plastik kecil diduga berisi sabu, 1 lembar e-KTP atas nama pelaku TPS, 1 lembar ATM BRI.

Kemudian uang tunai Rp350 ribu (pecahan Rp100 ribu 2 lembar, pecahan Rp50 ribu 3 lembar).

“Dan 1 unit HP merek Vivo warna coklat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH.(Saragi).

 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan

Kasus
Polres Batu Bara saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.
Batu Bara – Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka sampai bulan Oktober 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil mengungkap 194 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 orang.

“Selain pengungkapan narkoba dan tersangka yang mengalami peningkatan, jumlah barang bukti yang kita sita pada tahun ini sebanyak 4.726,29 gram sabu, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir,” ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Kamis (3/10/2024).

Pengungkapan ini, kata Kasat Resnarkoba, merupakan wujud komitmen Polres Batu Bara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap sarang narkoba dan menindak para tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Memberantas kasus Narkotika merupakan Atensi pimpinan Polri, tahun ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus. Terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Lima Puluh , Indrapura, Medang Deras Pangkalan Dodek dan Tanjung Tiram. Kita akan terus berantas sampai ke akar akarnya,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.(Sar/Rzk).

Dedek Diringkus Satres Narkoba Dikosannya Padang Bulan Labuhanbatu

dedek
DK alias dedek terduga pengedar narkotika jenis sabu setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Dedek (26) diringkus satres narkoba polres Labuhanbatu dari kosannya tepatnya di JL H Adam Malik Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Kamis (03/10/2024), dengan barang bukti narkoba  berupa sabu seberat 1,97 g.

Pengedar sabu bernisial DK alias Dedek, berhasil diamanakan personil sat narkoba polres Labuhanbatu berkat informasi warga Kelurahan padang bulan, dan upaya itu merupakan komitmen dalam pemberantasan narkotika demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu

“Dalam penggerebekan kali ini tim kita berhasil meringkus satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu, selain itu tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu,” ungkap kasi humas polres Labuhanbatu

Saat digeledah tim satres narkoba polres Labuhanbatu, berhasil menemukan plastik diduga berisikan sabu-sabu seberat 1,97 brutto beserta handphone dan dompet.

“Kepada tim kita, Dedekpun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari inisial I,” tambah kasi humuas polres Labuhanbatu

Mendapat informasi tersebut, tim satres narkoba polres Labuhanbatu yang dipimpin kanit II iptu R Manik, melakukan pengejaran. Namun pria I tidak ditemukan oleh mereka

“Kini pelaku dan barang bukti telah kita bawa dan amankan di mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Syafrudin.

Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

Ahli
Tim penasehat hukum Rosmaida Sitompul.
Medan – Para penasehat hukum pemohon Praperadilan (Prapid) Rosmaida Sitompul, SE, Direktur CV. GAMMA`91 Consultan menghadirkan ahli hukum pidana pada persidangan ke-6 yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B, Selasa (01/10/2024).

Penasehat hukum pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH dan Rahmat Sakti S. Pane, SH., saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya di Jalan Sidodame, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sepulang dari persidangan mengatakan, persidangan kali merupakan agenda pemeriksaan bukti-bukti, saksi-saksi.

Namun, Kejaksaan Negeri Binjai selaku termohon hanya menyerahkan puluhan alat bukti kepada Hakim dan tidak menghadirkan saksi-saksi maupun ahli.

“Dalam pemeriksaan saksi dan bukti hari ini, kami dari penasehat hukum pemohon mengajukan 11 alat bukti, kemarin diserahkan 10 dan hari ini 1. Kemudian kita juga menghadirkan saksi ahli atas nama Dr. Khomaini, SE., SH., MH. Sedangkan dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Binjai ada 53 alat bukti,” ucap Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza.

Epza menuturkan, dari penjelasan ahli pidana Dr. Khomaini diruang sidang, ditemukan fakta bahwa kliennya yang sebelumnya hanya berstatus saksi namun saat memberikan keterangannya sebagai saksi langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai itu merupakan unprosedural.

“Pada bulan Maret 2024 ada perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa, kemudian setelahnya diperiksa lagi tanggal 29 Agustus ini, statusnya tetap saksi lalu pada sore harinya sekitar pukul 5 dia ditetapkan langsung sebagai tersangka,” jelas Epza.

Menurut ahli, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui beberapa tahapan proses. Tidak boleh bagi seorang penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum diambilkan keterangannya.

Kemudian, bagi seseorang saksi bila dinaikkan statusnya menjadi calon tersangka, kepadanya harus diberikan jedah waktu 2 kali 24 jam. Hal ini dilakukan agar calon tersangka dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya.

“Kata ahli tidak bisa bimsalabim, tidak bisa unjuk-unjuk orang ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Idealnya diberi ruang kesempatan 2 kali 24 jam sehingga orang dapat melakukan pembelaan terhadap dirinya kalau memang dinyatakan bersalah atau tidak. Nah proses itu telah diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Epza menirukan penjelasan Khomaini.

Selain itu, Epza juga memaparkan, dari 53 alat bukti yang diajukan oleh Jaksa kepada Hakim tidak ada ditemukan alat bukti yang menunjukkan Rosmaida Sitompul telah melakukan tindak pidana korupsi. Alat bukti yang diajukan, semua mengarah ke Satriya Prabowo sebagai pengerja kedua proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai tersebut.

“Bahkan oleh Jaksa sendiri semalam waktu mengajukan bukti-buktinya itu tidak ada menyebutkan nama Rosmaida sama sekali untuk terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Epza menyatakan bahwa diruang sidang, Dr. Khomaini juga menjelaskan bahwa yang dimintai pertanggungjawaban pada CV adalah orang yang melakukan pekerjaan.

Sementara sebelum proyek yang menelan anggaran dana Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut dilaksanakan, Rosmaida Sitompul dan Satriya Prabowo telah melakukan perjanjian pinjam pakai perusahaan CV. GAMMA`91 Consultan dihadapan Notaris.

“Dalam konteks ini sudah jelas ternyata bahwa Rosmaida sebagai Direktur telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Satriya Prabowo untuk melakukan dan mengelola proyek itu. Jadi mulai dari administrasi tata kelolanya hingga rekening pun langsung atas nama Satria Prabowo. Tidak ada kerugian Negara yang ditemukan oleh BPK itu masuk aliran dananya kepada Rosmaida Sitompul,” tegas Epza.

Dengan berbagai fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut, Epza menyatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah melakukan maladministrasi, dan sudah sepatutnya PN Binjai mengabulkan permohonan Prapid yang mereka lakukan.

“Kita berharap bahwa hakim mengabulkan permohonan kita,” harap Epza.

Diketahui, pada persidangan ini, penasehat hukum menghadirkan saksi sebanyak 3 orang. Selain itu, persidangan berikutnya merupakan agenda kesimpulan dan disusul putusan.

“Besok sidang ke-7 kesimpulan dan sidang ke-8 Putusan,” tutup Epza.(Sar/Rzk).

Pj Sekda Buka Turnamen Sepak Bola PS SMPN 5 Padangsidimpuan Cup IV

Sekda
Pj Sekda Kota Padangsidimpuan lakukan tendangan pertama pada pembukaan Turnamen Sepak Bola PS SMPN 5 Padangsidimpuan Cup IV.
Padangsidimpuan – Pj Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, SE, MM., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola PS SMP Negeri Kota Padangsidimpuan 5 Cup IV Tahun 2024 untuk tingkat SMP/MTS se-Kota Padangsidimpuan.

Turnamen Sepak Bola PS SMPN 5 Padangsidimpuan yang langsung dibuka Pj Sekda ini berlangsung pada Rabu (2/10/2024) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan.

Turnamen sepak bola tingkat SMP/MTS se-Kota Padangsidimpuan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, dimulai dari tanggal 2 hingga 15 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, SE, MM, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang telah menginisiasi penyelenggaraan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SMP/MTS se-Kota Padangsidimpuan.

Pj Sekda juga berharap para peserta turnamen ini dapat bermain dengan menjunjung tinggi sportivitas dan memberikan hasil terbaik, sehingga nantinya mampu bersaing di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Kabag Kesra, Sekretaris Satpol PP, dan Kepala SMP Negeri 5 Padangsidimpuan.(Saragi).

Perusahaan Kopi ABC Audiensi Dengan PJ Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan Agenda Jalan Sehat 1000 Langkah

Audiensi
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat menerima Tim Perusahaan Kopi ABC.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, menerima audiensi dari tim Perusahaan Kopi ABC di ruang Audiensi Wali Kota pada Selasa (01/10/2024).

Tim Perusahaan Kopi ABC menginformasikan kepada Pj Wali Kota, bahwa akan diadakan acara “Jalan Sehat 1000 Langkah Kopi ABC” yang dijadwalkan berlangsung di Alaman Bolak Padang Nadimpu pada Minggu, 6 Oktober mendatang.

Dalam audiensi itu, Penanggung jawab kegiatan jalan sehat ,Raja Inal, mengharapkan kehadiran bapak Pj Wali Kota untuk meresmikan dan melepas peserta jalan sehat tersebut bersama perusahaan Kopi ABC.

“Kami mengharapkan bapak Pj Wali Kota untuk berkenan nantinya melepas peserta jalan sehat 1000 langkah bersama Kopi ABC ini,” kata Raja Inal.

Pada pertemuan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan tim Perusahaan Kopi ABC, dengan menyampaikan agenda kegiatan yang positif. Timur Tumanggor mengatakan pihaknya akan mendukung kegiatan jalan sehat 1000 langkah ini.

“Terimakasih atas kedatangan Tim Perusahaan Kopi ABC dengan menyampaikan kegiatan jalan sehat. Insya Allah saya akan usahakan untuk hadir,” sebut Pj Wali Kota.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabag Protokol dan KP, serta Camat Padangsidimpuan Utara dan lainnya.(Saragi).

Ribuan Kader Hadiri HUT PKN ke – 5 di Deli Serdang

HUT
HUT Ke -5 PKN di Deli Serdang.
Deli Serdang – Ribuan kader Pemuda Karya Nasional (PKN) menghadiri HUT (Hari Ulang Tahun) ke – 5 di Graha Bhineka Perkasa Jaya Deli Serdang, Jalan Medan-Lubukpakam, Selasa (1/10/2024) sore.

HUT PKN ke- 5 tersebut juga dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKN, Mikail TP.Purba, Calon Wakil Gubernur Sumut, H.Surya, Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr.H Asri Ludin Tambunan, anggota DPRD Sumut, Hj.Anita Lubis dan H.Wagirin Arman, perwakilan Forkopimda serta tokoh masyarakat Johannes Sembiring.

Ketua Umum DPP PKN, Mikail TP Purba dalam sambutannya pada HUT ke – 5 PKN, yang disampaikan Bendahara Umum DPP PKN, Thomas Darwin Sembiring mengatakan, selaku DPP PKN pihaknya merasa bangga karena kader-kader PKN semakin solid di setiap daerah.

“PKN harus tetap terlibat dalam membangun bangsa ini. Kemudian dalam Pilgubsu bahwa pasangan Boby Nasution-Surya merupakan harga mati untuk memenangkannya. Saya dan Boby sudah lama kenal sejak masih sekolah. Begitu juga Calon Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, kami sudah menjadi keluarga dari ayah saya sejak dari almarhum Bapak Amri Tambunan. Karenanya kita siap mendukung bapak Asri Ludin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang,” kata Thomas Darwin yang disambut teriakan kader, “dokter Aci Bupati”.

Dijelaskan Thomas, bahwa ormas skala nasional yang berdiri di Kabupaten Deli Serdang adalah PKN, sehingga ini menjadi kebanggaan masyarakat Deli Serdang.

Tokoh masyarakat yang juga Calon Bupati Deli Serdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan dalam sambutannya mengatakan, meski PKN masih berusia belia, namun sudah cukup mapan dan sama dengan organisasi lainnya.

“PKN ini luar biasa karena tiga tokoh sentralnya adalah warga Deli Serdang.Jika saya dan Lom-Lom Suwondo menang dalam Pilkada Deli Serdang nanti, maka kita akan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Deli Serdang yakni Deli Serdang sehat dan lebih maju,” ungkap Asri Ludin Tambunan seraya menambahkan bahwa dukungan DPP PKN kepada pasangannya akan menambah kekuatan dalam Pilkada 27 November mendatang.

Pada acara itu, suara untuk kemenangan Asri Ludin Tambunan semakin menggema. Bahkan, kader PKN saling berebut untuk foto bersama dengan Asri Ludin Tambunan.

Sementara H.Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ia masuk ke dalam lokasi acara, sudah merasa seperti di rumah sendiri karena tokoh-tokoh yang hadir merupakan sahabatnya sejak lama.

“Itu sebabnya saya merasa tak asing lagi dalam keluarga PKN. Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) PKN ke 5. Meski masih muda, namun karena pengurusnya adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dalam bidang organisasi, saya yakin PKN akan semakin maju,” ujar H. Surya.

Turut memberikan sambutan di HUT PKN ke – 5 ini, Sekretaris Umum DPP PKN, Eko Supianto. Ketua Panitia Dirgahayu, Dr.Tuangkus Harianja menjelaskan, kegiatan Dirgahayu PKN ke 5 juga dihadiri dari sejumlah DPD provinsi dan DPC kabupaten/kota.

“Meski PKN ini masih baru berusia 5 tahun, namun sudah berdiri di sejumlah provinsi. Ini menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan organisasi,” tutur Tuangkus Harianja.(Sar/Rzk).

Dua Rumah Dan 2 Mobil Dibakar Warga Sabungan Diduga Gerah Kehilangan TBS

dua
Rumah warga dan mobil diduga milik pelaku pencuri TBS di sabungan labusel yang jadi sasaran masyarakat
Labuhanbatu Selatan-Setidaknya dua rumah warga dan 2 unit mobil dibakar, jadi sasaran sekelompok warga yang diduga gerah akibat sering kehilangan tandan buah segar (TBS) dari pokok kebun sawit berinisial Haji AS, di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan Labuhanbatu Selatan, Rabu (02/10/2024) sekira pukul 09:30 Wib.

Menurut PJ Kades Sabungan, mengatakan dua rumah warga diduga milik pencuri TBS sawit milik Haji AS, di bakar sekelompok masyarakat sabungan. Setelah kesal atas perbuatan terduga pelaku, dan laporan korban tidak diindahkan oleh pihak Polsek Sei Kanan

“Sekelompok masyarakat bersama Haji AS, diduga korban pencurian TBS dari kebun sawitnya turun langsung ke rumah pelaku terduga pencuri sawit. Setelah sebelumnya sudah melapor ke Polsek Sei Kanan, dan karena tidak puas atas pelayanan Polsek Sei Kanan mereka membakar dua rumah dan 2 mobil di lokasi tersebut,” sebut Pj Kades

Kejadian pembakaran rumah ini dan 2 unit mobil pengangkat sawit yang diduga milik terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, dipicu karena kemarahan penjaga kebun milik AS yang hilang berulang kali dan pelaku juga melakukan perlawanan

“Ketika Haji AS dan beberapa orang penjaga ladang yang mengetahui buah kelapa sawitnya hendak dicuri melakukan pengawasan namun pelaku diduga melawan,” ungkap Pj

Bentrok Haji AS dan pelaku tidak terhindarkan, hingga mengakibatkan tangan Haji AS terluka akibat tembakan senapan angin milik salah satu pelaku, mengetahui kabar tersebut warga pun ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Sei Kanan, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Tak puas dengan jawaban pihak Polsek sei kanan, yang kerap lamban menangani laporan warga terhadap kasus pencurian kelapa sawit, mereka pun mendatangi rumah milik terduga pelaku AK alias Awal, dan membakar 2 rumah dan dua unit mobil pengangkut sawit milik terduga pelaku,” tambah Pj

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Sik.,Mkrim, membenarkan peristiwa tersebut, dan mengatakan sedang mendalami peristiwa tersebut dan peristiwa sebelumnya. Dan meminta agar warga menyerahkan proses kepada pihak kepolisian

“Kami dari Satreskrim sedang lakukan penyelidikan terkait dgn kejadian tersebut berikut dgn kejadian kejadian sebelumnya. Saat ini kami sudah bentuk tim dari Polres dan Polsek untuk mengungkap setiap tindak pidana yg terjadi,” tegas AKP Gurbacov

Pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat menjaga kondusiitad dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. “Kami mohon masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan tidak melakukan sesuatu yg melanggar hukum. Mohon bantuan dan dukungannya,” ungkap AKP Gurbacov, dalam konfirmasi setelah peristiwa pembakaran dua rumah tersebut