spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Labuhanbatu Menghadiri Pelantikan Gamki Rantau Prapat

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, saat menghadiri pelantikan pengurus Gamki

Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunte ST,MT turut menghadiri pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Gedung Nasional Labuhanbatu JL Ahmad Yani, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan Sumut, Sabtu (19/09/2020).

Pelantikan tersebut juga di hadiri oleh semua Ketua PAC GAMKI Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Barat beserta anggota, dan di tandai dengan penyerahan dan pengambilan sumpah / Ikrar yang di Pimpin langsung oleh Ketua GAMKI DPC LABUHANBATU Tohap Simanukkalit.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada ketua pengurus Anak cabang yang terlantik, semoga keberadaan mereka bisa bermanfaat bagi organisasi dan dibutuhkan masyarakat.

” Harapan kami dengan adanya pelantikan ini, semoga lebih bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah yang kita cintai ini.” ujar Bupati.

Bupati Labuhanbatu juga berpesan, agar apapun yang diamanahkan dapat di jaga dengan sebaik mungkin, terlebih untuk kepentingan umum

Dilokasi, Ketua DPC GAMKI Labuhanbatu melantik langsung tiga Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan dan Bilah Barat, serta menyampaikan terimakasih kepada pemimpin kabupaten Labuhanbatu yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan tersebut.
(Denni Pardosi)

Kasat Narkoba Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar

Kasat
Kasat Narkoba AKP.Edi Sudrajat, SH pimpin Operasi Yustisi di Pasar Pargarutan.
Tapanuli Selatan-Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Edi Sudrajat, SH mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj,SH, SIK,MH pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi, Jum’ at (18/9/2020) bersama 3 pilar dari TNI Kodim 0212/TS (Koramil Pargarutan) dan Pemkab Tapsel (Sat Pol PP, Dishub dan BPBD) di jalan umum Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Kasat
Warga yang melanggar prokes di data petugas dan didampingi Kasat Narkoba AKP.Edi S dan Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Narkoba AKP.Edi Sudrajat, SH mengatakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini adalah untuk pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes dan adaptasi kebiasaan baru.

Sementara sasaran Operasi diantaranya masyarakat yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker baik pejalan kaki, pengemudi roda dua, pengemudi dan penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas dilokasi Operasi Yustisi di jalan umum Kel Pasar Pagarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dan Kasat juga menyampaikan Operasi Yustisi ini berdasarkan Perbup Tapsel No. 49 Tahun 2020.

Turut mendampingi Kasat Narkoba yaitu Danramil Pagarutan Kapten Inf. S. Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya, KBO Reskrim Ipda.Sucipto dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi.

Jumlah Personil Polres Tapsel yang dilibatkan sebanyak 20, TNI 5, Sat Pol PP 20, Dishub 11 dan BPBD 4 personil.

Hasil Operasi Yustisi ditemukan pelanggar tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak pakai Masker sebanyak 59 orang kemudian oleh petugas, pelanggar didata identitas kemudian diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 29 orang.

Selama pelaksanaan personil Operasi Yustisi ini tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah.

(Saragih).

Sat Lantas Polres Tapsel Gelar Baksos Bagi Sembako Sambut HUT Polisi Lalulintas Ke-65

Bagi
Kasat Lantas AKP.Zainal M bagikan sembako kepada penemudi angkot dan warga kurang mampu menyambut HUT Polisi Lalulintas.
Tapanuli Selatan- Sambut HUT (Hari Ulang Tahun ) Polisi Lalulintas ke-65, Sat Lantas Polres Tapsel menggelar Baksos (Bakti Sosial) dengan membagikan sembako kepada para pengemudi angkot dan pengemudi angkutan penumpang umum, Jum’ at (18/9/2020) sekira pukul 13.00 WIB.Kegiatan Bakti Sosial ini digelar Sat Lantas Polres Tapsel berada di 4 titik.
Bagi
Turut serta bagikan sembako Kanit Turjawali Ipda.RN.Tarigan, SH dan Polwan Aiptu.Kasiana Saragih bagikan sembako.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin mengatakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar ini adalah kegiatan untuk menyambut HUT Polisi Lalulintas ke-65 tahun 2020 dengan membagikan sembako kepada para pengemudi angkot dan penumpang umum.Kegiatan pembagian sembako ini dinilai sebagai wujud kepedulian sosial  Polres Tapsel khususnya Sat Lantas kepada para pengemudi angkot dan warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

” Kegiatan Baksos ini adalah sebagai wujud kepedulian sosial Polres Tapsel dan Sat Lantas dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujar Kasat Lantas AKP.Zainal menirukan ucapan Kapolres AKBP.Roman.

Lanjutnya lagi adapun 4 titik kegiatan Baksos pembagian sembako ini adalah di Mako Polsek Batangtoru, Dusun Huta Tunggal Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur dan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.

Adapun Sembako yang dibagikan kepada masyarakat untuk hari ini sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) paket yang diterima langsung kepada pengemudi dan warga yang berhak.Paket sembako diserahkan langsung secara simbolis oleh Kasat Lantas Polres Tapsel di halaman Mako Polsek Batangtoru dan juga secara door to door.

Saat penyerahan paket sembako, tak lupa Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin tetap memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selama kegiatan tersebut Kasat Lantas dan personil Sat Lantas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan wajib 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.

Turut serta dalam kegiatan tersebut antara lain Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Irwan Sastra Dinata, Kanit Reg Ident Iptu.Tongan Siregar, Kanit Turjawali Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH dan personil Sat Lantas Polres Tapsel.

(Saragih).

 

Operasi Yustisi Hari Ke-3 Di Sidimpuan Jaring Puluhan Orang Yang Tidak Pakai Masker

Operasi
Personil Polres P.Sidimpuan, Kodim 0212/TS dan Sat Pol PP gelar Operasi Yustisi di P.Sidimpuan.
Padangsidimpuan- Pelaksanaan Operasi Yustisi di hari ke-3 yang digelar Pemko P.Sidimpuan bersama TNI dan Polri menjaring puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan atau yang tidak memakai masker antsipasi Covid-19, Kamis (17/9/2020) di P.Sidimpuan.
Operasi
Warga yang melanggar di berikan sanksi oleh petugas.

Plt.Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Sat Pol PP Pemko P.Sidimpuan, TNI Kodim 0212/TS dan Polri Polres P.Sidimpuan ini yang menjaring para maayarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut terjaring di dua titik yaitu seputaran Mesjid Al-Abror dan Pasar Pajak Batu.

Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di beberapa titik wilayah P.Sidimpuan, ratusan masyarakat yang melakukan pelanggaran telah terjaring dan didata.

” Sampai dengan hari ketiga ini, seluruh pelanggar masih kita kenakan sanksi berupa teguran secara lisan,” ungkap Plt.Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe.

Adapun sanksi yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 28 tahun 2020 dengan sanksi maksimal, orang yang tidak memakai masker yakni kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau sampai membayar denda Rp.100.000.

Sementara itu Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa tujuan utama dari dilaksanakannya Operasi Yustisi ini adalah guna meningkatkan kesadaran maayarakat dalam mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah demi memutus maupun menekan resiko penyebaran Covid-19.

” Kita akan lebih mengedepankan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dari pada sanksi denda kepada maayarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan nantinya dan saya berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengikuti himbauan pemerintah terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi ini,” ujar Walikota.

(Saragih).

 

Polres Tapsel Gelar Patroli Malam Himbau Warga Patuhi Prokes Dan AKB

Polres
Personil Polres Tapsel himbau warga di Desa Parsalakan untuk patuhi Prokes dan AKB.
Tapanuli Selatan– Terus berlanjut, Polres Tapsel kembali menggelar Patroli malam yang dipimpin KBO Sat Sabhara Iptu.Nanang Arief guna menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dan AKB (adaptasi kebiasaan baru) mencegah penyebaran Covid-1, Kamis (17/9/2020) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya di laksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Padal KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu.Nanang Arief yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan Patroli tetap mengedepankan sikap yang Humanis dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.Selanjutnya Tim Patroli bergerak menuju Desa Parsalakan Angkola Barat.

Diperjalanan hingga tempat tujuan Padal KBO Sabhara Iptu.Nanang Arief bersama Tim Patroli memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di warung makan Desa Parsalakan Angkola Barat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran  (Covid 19).

Selama pelaksanaan kegiatan himbauan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Perwira Pengawas Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Perwira Pengendali KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Irwan Sastra Dinata serta personil yang terlibat dari Personil dari masing-masing Satfung Porles Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Bupati Labuhanbatu Menghadiri Sosialisasi DMI

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, saat menghadiri sosialisasi DMI di Bilah Barat

Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, menghadiri sosialisasi yang di selenggarakan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Labuhanbatu, di Aula Kantor Camat Bilah Barat, JL Lintas Sumatera Kelurahan Padang Matingi, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara,
Jum’at (18/09/2020)

Kegiatan ini merupakan pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang digagas oleh pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Labuhanbatu, dalam meningkatkan wawasan di bidangnya

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyebutkan sudah seharusnya memiliki hitung-hitungan untuk kemakmuran mesjid, di Labuhanbatu dengan jumlah penduduk 510.000 jiwa, 85 % menganut agama Islam

“Kita harus memiliki hitung-hitungan untuk kemakmuran mesjid, di Labuhanbatu dengan jumlah penduduk 510.000 jiwa, 85 % menganut agama Islam namun hanya memiliki 500 bangunan Mesjid, Lalu bagaimana kita menyeimbangi kebutuhan rumah ibadah umat muslim tersebut,” ungkapnya.

Selain itu Bupati Labuhanbatu mengatakan, Sejak beberapa waktu lalu DMI sudah berupaya melakukan kepengurusan sertifikat wakaf atas petunjuk Bupati yang telah melakukan MOU dengan BPN

“Sejak beberapa waktu lalu DMI sudah berupaya melakukan kepengurusan sertifikat wakaf atas petunjuk Bupati yang telah melakukan MOU dengan BPN
, dan Alhamdulillah berjalan lancar, semoga dalam waktu dekat ini seluruh Mesjid dan Mushallah yang ada di labuhanbatu memiliki sertifikat tersebut,” ujar H Andi Suhaimi.

Disisi lain, ketua DMI Kecamatan Bilah barat Ustadz Sholeh menyampaikan bila mana ada salah satu mesjid ataupun Mushalah yang ada di Kecamatan Bilah barat agar melapor ke DMI

“Bagi mushola dan mesjid yang belum memiliki sertifikat kiranya melapor kepada DMI Labuhanbatu agar segera di urus sertifikat tersebut, DMI siap membantu dan ini tidak akan dikenakan biaya.” ujar Ustadz Soleh.

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, Camat Bilah barat M.Kartadinata, Sekcam Bilah barat, Kapus Bilah barat, Kepala Desa se-Kecamatan Bilah barat, dan para ketua BKM SE kecamatan Bilah barat.

Pada acara dimaksud, Bupati Labuhanbatu memberikan cindera mata berupa Muk kepada seluruh kepala BKM dan Pengurus DMI.
(Denni Pardosi)

Nasional Corruption Watch Menduga Proyek RHL BPDAS Asahan Barumun Disinyalir Korupsi Puluhan Milliar

Nasional corruption
Rata-rata Papan Informasi Proyek Pengerjaan dipakukan/dilengketkan ke Pohon
Asahan– Program Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilakukan oleh Balai Pengelolaan DAS dan hutan lindung Asahan Barumun sepertinya menjadi ajang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) berjamaah. Dari Penyedia Jasa, LPI dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah dilakukan oleh oknum-oknum dibawah Kementerian itu. Hal ini dikatakan Korbid Investigasi DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Herman Simare Kepada Indeksnews.com. Kamis (17/09/2020).
Bibit pohon yang ditanam hampir semua menjadi kurus dan pendek
Bibit pohon yang ditanam hampir semua menjadi kurus dan pendek

“Kami menemukan 10 Paket Proyek pengerjaan Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) diwilayah kerja BPDAS Asahan Barumun yang tidak sesuai dengan teknis standar pengerjaan yang telah ditentukan dan dugaan kuat kami terindikasi dilakukannya korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara sampai puluhan Milliar” Kata Herman Simare-mare Kepada Indeks News.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Telah Menganggarkan dari 10 paket itu sebesar Rp. 128.156.270.000,00 (Rp.128,15627 Milliar) yang bersumber dari APBN 2019.

Berikut paket dan daerah serta Jumlah dana yang di anggarkan dalam satu paket dengan PT yang berbeda.

1. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. V Aek Kanopan Blok I, II, III, IV seluas 750 Ha, Paket 12. Dengan Pagu Rp.12.941.975.000,00,-.

2. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok II, III seluas 600 Ha, paket 9. Dengan pagu Rp. 11.739.180.000,00,-

3. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok IV, V, VI, VII
seluas 950 Ha, paket 8. Dengan pagu Rp 18.587.033.000,00,-.

4. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok VIII, IX, X seluas 707 Ha, paket 7. Dengan pagu Rp 13.832.666000,00,-.

5. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XII Tarutung Blok I, II, III seluas 665 Ha, paket 10. Dengan pagu Rp 13.010.924.000,00,-.

6. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VII Gunung Tua – Gunung Mambu I, II, Banua Tonga Blok I, II. KPH Wil III Kisaran – Aek Nagali Blok I, II. seluas 935 Ha, paket 15. Dengan pagu Rp 17.318.885.000,00,-

7. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok IX, X, XI seluas 900 Ha paket 3. Dengan pagu Rp 17.608.770.000,00,-.

8. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XII, XIV, XV, XVI seluas 1026 Ha, paket 5. Dengan pagu Rp. 11.177.933.500,00,-

9. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XIII, XVII, XVIII, XIX seluas 975 Ha, paket 6. Dengan pagu Rp 10.632.667.500,00,-

10.Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. X Padangsidimpuan Blok Pardomuan I, II, III dan KPH Wil XI Pandan Blok Untemungkur I seluas 701 Ha, paket 13. Dengan pagu Rp. 13.062.336.000,00,-.

PSX 20200917 222715
Peninjauan lokasi fikfti bersama Warga

Di 10 paket tersebut pihak NCW Menduga ada permainan dalam pengerjaan teknis maupun sistem pemenang tender, selain itu juga pihaknya menduga kuat ada perlindungan dari penegak hukum untuk memuluskan aksi pemotongan anggaran itu untuk kepentingan pribadi, sehingga pengerjaan yang dilapangan amburadur dan tidak mengikuti teknis yang telah ditetapkan.

“Kami telah melakukan Investigasi ke lapangan dan menemukan banyak kejangalan Sebagai berikut:
Pertama, Adanya lokasi fiktif di Wil V Aek Kanopan I Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara seluas 300 Ha dan Wil
XIII Dolok Sanggul Desa Hutaginjang Kabupaten Samosir seluas 66 Ha, dsb.

PSX 20200917 222631
Peninjauan bersama kepala desa ke lahan penanaman pohon. Pohon yang ditanam rata-rata mati dan tidak semuanya lahan itu ditanam pohon

Selanjutnya, Penanaman Pohon tidak memakai pupuk, sehingga mengakibatkan diperkirakan 80% tanaman pohon mati dan perawatan tidak ada. Polibek ikut ditanam dan lobang penanaman tidak sesuai speck (berdasarkan informasi Kades/warga)

Penanaman hanya dilakukan dilokasi yang dekat dengan jalan dan terkesan asal jadi (tidak ditanam semua diperkirakan hanya 50%) karena pekerja bukan dari kelompok tani/warga setempat.

Pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi teknis bahan-bahan seperti :
-Tanpa gubuk/gubuk hanya menggunakan tenda.
– papan proyek juga sembarang.
– tidak adanya patok arah larikan dan Ajir.

Banyak bibit ditanam tidak memenuhi speck (tinggi bibit rata-rata 4 sampai 5 (Cm) yang harusnya dengan tinggi minimal 30 Cm dan tidak adanya sertifikat benih untuk jenis tumbuhan keras (mahoni, jati, jabon, dll).

Dan terahir, Pelaksanaan kerja terkesan buru-buru dan dilakukan dalam waktu singkat sekitar 1-2 bulan pekerjaan. Sehingga tanpa ada pembersihan lahan terlebih
dahulu” Terang Kadiv Ivestigasi DPP NCW ini.

Masih kata Herman, “Kami telah melayangkan surat klarifikasi I pada bulan Mei Lalu ke BPDAS ASAHAN BARUMUN, namun belum mendapat balasan tertulis. Mungkin mereka lagi mencari alasan untuk pembenaran diri makanya tidak berani membalas surat kami.

Dengan ini NCW tidak tinggal diam, akan terus mengkawal kerugian negara ini sampai ke Kementerian LHK, Mabes POLRI dan Kejaksaan. Bila perlu ke KPK bahkan ke Pak Presiden sekalipun akan kami sampaikan,” akhir Herman saat ditemui disalah satu Hotel di Medan.

Sementara itu salah satu pihak penyedia atas nama Iwan mengatakan telah menjalankan 100% secara teknis. Untuk tanaman pohon yang mati pihaknya telah menyulam hingga akhir tahun.

“Sepengetahuan saya itu dikerjakan 100%, dan pembayaran ke masyarakat juga 100%. Dan sampai saat ini kegiatan pemeliharaannya masih berjalan sampai tahun depan” kata Iwan Melalu pesan WhatsApp nya kepada awak Media ini.

Ia juga menerangkan lokasi fiktif tidak ada dan semua lahan yang ditentukan telah ditanam. “lahan yang dimaksud itu bukan fiktif tapi dipindahkan lahannya ke 2 desa karena itu lahan yang dikuasai masyarakat, “katanya singkat. (Afs)

Polsek Sipirok Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Polsek
Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya pimpin Operasi Yustisi di simpang 3 Pal XI Angkola Timur
Tapanuli Selatan- Kegiatan Operasi Yustisi terus berlanjut, kali ini Polsek Sipirok bersama 3 Pilar ( TNI-Polri dan Pemkab Tapsel) menggelar Operasi Yustisi, Rabu pagi (16/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB di simpang 3 Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur Tapsel Wilkum Polsek Sipirok.
Polsek
Camat Angkola Timur Ricky H.Siregar, SIP turut serta dalam Operasi Yustisi Perbup Tapsel.

Kapolsek Sipirok Iptu.ismaya yang ditemui wartawan sumut.indeksnews.com usai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Polsek Sipirok bersama 3 pilar ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait penerapan Prokes (protokol kesehatan) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kemudian jelas Kapolsek Sipirok lagi kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Perbup Tapsel untuk pendisiplinan Prokes .Dan Kegiatan Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan kegiatan bagi-bagi masker kepada warga masyarakat yang belum memiliki masker.

” Operasi Yustisi ini sesuai dengan Perbup Tapsel dan ditandai dengan pembagian masker,” jelas Kapolsek Iptu.Ismaya.

Dari Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Sipirok Tapsel ini terjaring ada sebanyak 67 orang secara perorangan yang melanggar Perbup Tapsel, dan untuk pelaku usaha ada sebanyak 25 pelaku usaha, sehingga totalnya ada sebanyak 92 pelanggar.

Dalam kesempatan itu Iptu.Ismaya menambahkan untuk Hukuman atau tindakan yang diberikan kepada pelanggar yaitu Teguran lisan sebanyak 25 teguran dan Teguran tertulis sebanyak 67 teguran.Sedangkan untuk hukuman kerja sosial, denda administrasi serta penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha tidak ada atau nihil.

Kegiatan Operasi Yustisi selain ditandai dengan bagi-bagi masker, juga ditandai dengan penggalangan komunitas sebanyak 1 komunitas dan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas dan warga masyarakat sekitar.Himbauan ini berisi agar warga masyarakat mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3 M.

Turut hadir dalam gelar Operasi Yustisi ini antara lain Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj yang diwakili Kasubag Sapras AKP.Edi Irawan, Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar, SIP, Ksat Pol PP Pemkab Tapsel Zulkifli Harahap, Kepala BPBD Tapsel diwakili Sekretaris Hotmatua Rambe, KaDishub diwakili Kabid Lalu lintas Herman Tampubolon.

Dan kegiatan ini melibatkan personil Polri Polres Tapsel sebanyak 20 orang personil, TNI Kodim 0212/TS sebanyak 3 orang, Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 20 orang, Dishub sebanyak 5 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang.

Selama kegiatan Operasi Yustisi para personil yang terlibat tetap menerapkan prokes seperti tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

(Saragih).

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Perbup Tapsel

Gabungan
Sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Perbup Tapsel.
Tapanuli Selatan- Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel, Senin (14/9/2020) menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan Perbup Tapsel  No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes ( Protokol Kesehatan) di Kabupaten Tapsel.
Gabungan
Tim gabungan gelar Operasi Yustisi di Sipirok

Gelar Operasi Yustisi Perbup Tapsel untuk pertama kali mengambil tempat di Kelurahan Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok Tapsel dengan sasaran pejalan kaki, kendaraan bermotor pribadi dan umum.Termasuk pengemudi maupun penumpang umum yang tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak memakai masker keluar rumah.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi tersebut, TNI Kodim 0212/TS, Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Pasar Kabupaten Tapsel.

Operasi Yustisi penegakan Perbup dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Waka Polres Tapsel Kompol Hamonangan Hasibuan, SH dengan didampingi Sekda Pemkab Tapanuli Selatan Drs.Parulian Nasution, para Kabag, para Kasat Polres Tapsel serta Anggota Satgas penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tapsel

Operasi Yustisi kali ini menghasilkan 150 orang pelanggar yang ditemukan tidak disiplin menjalankan Prokes tidak memakai masker sewaktu petugas gabungan melakukan tugas Operasi Yustisi.

Selanjutnya pelanggar disidang langsung ditempat dan oleh Hakim didata kemudian diberikan teguran secara lisan.

(Saragih).

Pemko Sidimpuan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Operasi
Kapolres AKBP.Juliani Prihartini turut serta dalam Operasi Yustisi
Padangsidimpuan-Pemko (Pemerintah Kota ) P.Sidimpuan bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri P.Sidimpuan menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes (protokol kesehatan) untuk menekan maupun mengantisipasi penularan ataupun penyebaran covid-19.
Operasi
Sidang ditempat pada pelaksanaan Operasi Yustisi

Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang memimpin Apel gelar pasukan Operasi Yustisi yang di laksanakan di Alaman Bolak Kota P.Sidimpuan, Senin  (14/9/2020) mengatakan, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Walikota (Perwal) P.Sidimpuan Nomor 28 Tahun 2020.

Perwal ini ditetapkan berdasarkan turunan keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid – 19 di lingkingan pemerintah daerah, keputusan keputusan mentri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid – 19.

Selanjutnya peraturan Gubsu Nomor 34 tahun 2020 tentang penningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid – 19.

“ Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk menghindari penularan dan penyebaran covid – 19,” ungkap Walikota Irsan.

” Dalam 10 hari kedepan kita masih lakukan sosialisasi dan teguran secara lisan saja,” tambah Walikota.

Dalam Operasi Yustisi ini melibatkan TNI (Kodim 0212/T) ,  Polri (Polres P.Sidimpuan), Pegawai Pengadilan Negeri P.Sidimpuan, Pegawai Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja P.Sidimpuan.

Sementara itu Kapolres P.Sidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH menyampaikan dalam melakukan penindakan sebaiknya dilakukan dengan cara yang humanis.

Pada hari pertama Operasi Yustisi dilaksanakan di 2 titik lokasi yaitu di depan Pos Polisi dan di depan City Walk P.Sidimpuan.

” Sampai saat ini sudah sebanyak 76 orang yang kami dapati melanggar yakni tidak menggunakan masker, baik itu yang disimpan di dalam tas dan lainnya,” ungkap Plt. Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe.

Plt. Kasat Pol PP menyatakan lagi petugas hanya bertindak sebagai pengawas tetapi yang utama dalam aturan protokol kesehatan adalah kesadaran individu itu sendiri untuk mau menaati protokol kesehatan Covid-19.

(Saragih).