spot_img
spot_img
spot_img

Walikota Irsan Serahkan Santunan JKM Dan Hari Tua Kepada Peserta BP Jamsostek P.Sidimpuan

Irsan
Walikota Irsan serahkan santunan klaim JKM kepada ahli waris.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyerahkan santunan klaim JKM (Jaminan Kematian) dan jaminan hari tua kepada peserta BP Jamsostek ( BPJS Ketenaga Kerjaan) Cabang P.Sidimpuan, Rabu (14/10/2020) dan penyerahan di lakukan di Aula Kantor Walikota P.Sidimpuan.

Santunan klaim ini diberikan kepada peserta yang mengalami meninggal dunia termasuk meninggal dunia biasa yang berdomisili di wilayah Kota P.Sidimpuan.Dan jumlah penerima santunan klaim ini ada sebanyak 3 orang yang diserahkan Walikota P.Sidimpuan.

Ketiga orang penerima santunan ini yakni Hendra Suwito dengan ahli waris Mustika Evalinda Nasution yang mendapatkan santunan sebesar Rp.43.000.000,-

Yang kedua adalah Choirul Amri Nasution dengan nama ahli waris Marjuang Efendi Nasution dengan mendapatkan santunan sebesar Rp 54.000.000 dan yang ketiga adalah Mara Hakim Daulay dengan ahli waris Masliyah menerima santunan sebesar RP.42.000.000.

Kepala BPJS Jamsostek Cabang P.Sidimpuan Muhammad Syahrul menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang telah mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan di wilayah Kota P.Sidimpuan.

” Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dan BP Jamsostek,” sebut Muhammad Syahrul.

Sementara itu Walikota P Sidimpuan Irsan Efendi mengatakan bahwa jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.Mamfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja melainkan bea siswa untuk anak pekerja hingga kuliah.

” Jaminan sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan bea siswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” ucap Walikota.

Selain itu dalam waktu mendatang, Walikota juga menginginkan pegawai tidak tetap di Lingkup Pemko P.Sidimpuan dapat secepatnya terlindungi program BP Jamsostek.

” Saya berharap kedepan juga akan melindungi pegawai tidak tetap untuk menjadi peserta asuransi tenaga kerja BPJS Ketenaga kerjaan,” jelas Walikota.

(Saragih).

Lawan Pandemi Covid-19, Warga Diingatkan Polres Tapsel Agar Patuhi Prokes Setiap Hari

Covid-19
Iptu.Raden Saleh Harahap ingatkan warga agar patuhi Prokes.
Tapanuli Selatan- Melawan dan memutus penyebaran pandemi Covid-19, warga masyarakat yang berada di tempat-tempat umum di ingatkan personil Polres Tapsel agar mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) setiap hari.Pemberi tahuan akan pentingnya Prokes ini disampaikan personil Polres Tapsel dalam kegiatan Patroli himbauan setiap malam, Selasa malam (13/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan pelaksanaan kegiatan Patroli himbauan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19) dipimpin Padal Kanit I Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Harahap.

Di Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur ini Tim Patroli Polres Tapsel memberikan himbauan dan mengingatkan warga masyarakat yang berada di tempat-tempat umum seperti warung nasi, kedai kopi dan tempat jualan yang lainnya untuk tetap mematuhi Prokes di tengah pandemi Covid-19 ini setiap hari.

Prokes yang di ingatkan untuk di patuhi ini seperti tetap memakai masker jika keluar dari rumah setiap saat, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak di tempat-tempat umum serta menghindari kerumunan warga.

” Ayo kita patuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19 setiap hari,” sebut Iptu.Raden Saleh Harahap yang memimpin Tim Patroli.

Selama pelaksanaan kegiatan Patroli tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Turut mendampingi Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap, dan personil yang terlibat sebanyak 11 personil dari masing-masing Satfung Polres Tapsel.

(Saragih).

Bupati Karo Terkelin Brahmana Kunjungi SMPN 1 Kabanjahe

bupati
Karo- Kepala Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Sumut Drs Tiarta Sebayang MM bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, berkunjung ke SMPN 1 Kabanjahe, Selasa (13/10/2020).

Turut serta dalam kunjungan, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang Nova Juliana Sianturi.

Kepala SMPN 1 Kabanjahe Drs Kenan Ginting MPd, menerima rombongan Bupati Karo. Dalam penyambutan itu, turut mendampingi Kenan Ginting, antara lain, Sekdis Pendidikan Kabupaten Karo Irwan Ganti Tarigan SPd. Serta Wakasek SMPN 1 Kabanjahe Edward P SPd MM.

Terkelin Brahmana yang juga alumni SMPN 1 Kabanjahe ini menjelaskan, walau masa Pandemi Covid-19, kepala sekolah harus memiliki motivasi yang kuat dan meningkatkan kinerja. Bertujuan demi kemajuan pendidikan, agar ke depannya tercipta generasi yang dapat bersaing.

“Kepala sekolah harus berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada guru. Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar telah dilakukan. Meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring),” ujar Terkelin.

Pembelajaran daring pada masa Covid-19 ini, lanjut Bupati Karo, butuh inovasi dan kreativitas. Sehingga aktifitas belajar-mengajar bisa berjalan efektif. Untuk itu, memang perlu peran dari semua pihak.

Tiarta Sebayang dalam kesempatan itu mengatakan, diperlukan semangat dan disiplin diri serta tanggungjawab terhadap beban tugas. Sesuai dengan fungsinya masing masing, termasuk peran sentral orangtua siswa.
Karena itu, Sebayang mendorong agar pembelajaran daring semakin maksimal sebagai alternatif terbaik untuk berjalannya proses belajar-mengajar pada masa pandemi Covid-19.

Kepala SMPN 1 Kabanjahe Drs Kenan Ginting MPd dan Edward P SPd MM, yang menjamu makan siang Bupati Karo dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Tiarta Sebayang, mengapresiasi kepedulian Bupati Karo terhadap proses belajar masa daring SMPN 1 Kabanjahe. (Afs)

Menteri Keuangan Berikan Penghargaan Opini WTP Kepada Pemkab Karo

keuangan
Karo- Pemkab Karo menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan TA 2019 dengan capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kepala Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Sumut Drs Tiarta Sebayang MM menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Selasa (13/10/2020), di Aula Kantor Bupati Karo.

Drs Tiarta Sebayang MM sendiri sedang dalam rangka kunjungan kerja asistensi dan pembinaan anggaran daerah Kabupaten Karo.

Piagam penghargaan yang dengan tanda tangan Menkeu RI itu adalah terkait ‘Opini WTP’, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Tiarta Sebayang juga menyebutkan, Menkeu RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Karo, karena =sudah dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik. Termasuk dalam pengelolaan, pelaporan, maupun pertanggungjawabannya.

Terkelin Brahmana menyebutkan, Pemkab Karo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menkeu melalui Kanwil DJPb Provinsi Sumut. Yakni atas piagam penghargaan yang telah mereka terima dalam capaian opini WTP untuk tahun 2019.

Bupati Karo juga menyampaikan, terus melaksanakan evaluasi pelaksanaan anggaran setiap triwulan terhadap progress pelaksanan anggaran. Baik sisi pendapatan maupun belanja daerah. Serta juga melakukan identifikasi permasalahan dalam pelaksanaanya.

“Selain itu, kita juga melakukan penilaian kinerja anggaran masing-masing OPD. Dengan memperhatikan aspek disiplin fiscal, progress penyediaan dana kegiatan, orientasi/focus realisasi belanja. Dan kepatuhan pelaporan serta akselerasi belanja,” papar Bupati Karo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang Nova Juliana Sianturi, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, Kepala BPKPAD Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, Inspektur Kabupaten Karo Philimon Brahmana SH, serta beberapa pimpinan OPD dan ASN Pemkab Karo. (Afs)

Walikota Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS Di Gedung DPRD Kota P.Sidimpuan

Sidang
Walikota Irsan bersama Ketua DPRD Siwan Siswanto pada Sidang Paripurna penyampaian KUA PPAS.
Padangsidimpuan – Sidang Paripurna dalam penyampaian KUA PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2021 langsung dihadiri Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Selasa (13/10/2020).Sidang Paripurna dalam penyampaian KUA PPAS ini dipimpin Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Siwan Siswanto di ruang sidang Gedung DPRD Kota P.Sidimpuan.

Pelaksanaan sidang ini mengacu kepada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan berdasarkan potensi dan kondisi Kota P.Sidimpuan maka disusun berbagai prioritas yang bertahap dengan tujuan pembangunan, upaya sinkronisasi antara program dan kegiatan.Pemko P.Sidimpuan juga telah di formulasikan kedalam rancangan kebijakan kebijakan umum anggaran dan flapon anggaran sementara.

” Saya juga berharap agar APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Walikota Irsan juga menjelaskan tahun anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemko.P.Sidimpuan telah menerapkan secara penuh peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang berimplikasi kepada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya.

(Saragih).

 

 

Pemko Sidimpuan Buka Kompetisi Sepak Bola Perebutkan Tropi Ketua PSSI Sidimpuan

Kompetisi
Asisten III Pemko Sidimpuan lakukan tendangan perdana.
Padangsidimpuan – Kompetisi Sepakbola untuk memperebutkan Tropi Ketua PSSI P.Sidimpuan resmi dibuka Pemko Sidimpuan yang ditandai dengan tendangan perdana yang dilakukan Asisten III Setdako Hamdan Sukri Siregar mewakili Walikota di Stadion HM Nurdin Kota P.Sidimpuan, Sabtu (10/10/2020).

Dalam sambutannya sebelum melakukan tendangan perdana Walikota Irsan Efendi Nasution yang diwakili Asisten III Setdako menyebutkan Olahraga Sepakbola adalah olahraga yang sangat digemari diseluruh dunia termasuk juga di Indonesia, maka jadikanlah Kompetisi ini sebagai awal kebangkitan kembali Sepakbola di Kota Salak ini, karena beberapa tahun yang lalu melalui Tim PSKPS P.Sidimpuan telah ikut berkompetisi di Liga 2 Indonesia.

” Bermainlah secara Sportif dan Fair Play, karena ini permainan yang membutuhkan skill dan teknik serta stamina yang prima. Boleh bermain keras tapi jangan kasar apalagi bersengaja untuk mencederai lawan,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh tim mulai dari pemain dan official serta panitia dan juga seluruh Pengurus Askot PSSI P.Sidimpuan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, selalu cuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara Ketua KONI H Syaiful Jamil Hasibuan ST dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui Kompetisi memperebutkan Tropi Ketua Askot PSSI ini diharapkan muncul bibit muda pesepakbola yang handal untuk membawa nama harum Kota P.Sidimpuan di kancah Provinsi dan Nasional.

Sebelumnya, Ketua Askot PSSI P.Sidimpuan Jon Nedi Piliang SH, MH dalam laporannya menyebutkan bahwa Kompetisi ini diikuti sebanyak 36 Klub Sepakbola se-Kota P.Sidimpuan yang dibagi dalam 12 Pool yang akan berlangsung kurang lebih satu setengah bulan.

” Tujuan Kompetisi ini adalah sebagai ajang mencari pemain untuk Tim Sidimpuan FC pada Kompetisi Liga 3 Indonesia tahun 2021, tapi yang paling utama untuk mencegah agar generasi muda Kota P. Sidimpuan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” timpalnya.

Untuk pertandingan perdana dalam Kompetisi ini yakni antara Tim Recika FC kontra Jaguar FC yang dimenangkan Recika FC dengan skor 2-0.

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Kadis Pariwisata Mei Jenni, mewakili Kapolres P. Sidimpuan Kasat Binmas AKP.Sulhan Arifin Siregar, Ketua Karang Taruna Robby Napitupulu, Ketua AMPI Martua Raja Siregar, Kabid Pemuda dan Olaraga Taufik Harahap dan seluruh Pengurus Askot PSSI P.Sidimpuan seta undangan lainnya.

(Saragih).

Tingkatkan Disiplin Warga Patuhi Prokes, Operasi Yustisi Tetap Berjalan Di Angkola Timur

Warga
Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh Harahap merazia warga yang langgar Prokes.
Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan disiplin warga mematuhi Prokes ( Protokol Kesehatan), Polres Tapsel tetap menggelar Operasi Yustisi yang berjalan di Jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Selasa pagi (13/10/2020).
Warga
Warga yang langgar Prokes diberikan sanksi oleh petugas.

Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel ini adalah untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dan Operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kali ini Operasi Yustisi dipimpin Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Siregar.

Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Iptu.Raden Saleh Harahap yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Tim Operasi Yustisi selain menggelar disepanjang jalinsum Kecamatan Angkola Timur, Tim Operasi Yustisi juga menyusuri seputaran pasar Tradisional Huraba Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Warga yang tidak mematuhi Prokes, langsung ditegur dan diberikan sanksi sesuai Perbup Tapsel.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 titik di Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan adalah sebanyak 138 warga pelanggar Prokes, dengan rincian sebanyak teguran lisan sebanyak 100 warga dan 38 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut mendampingi Pawas Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.DMZ.Harahap, Kasat Pol PP Jimmy Harahap, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat yakni dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil dari Koramil Pargarutan sebanyak 1 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 2 orang dan Dinas Kesehatan Puskesmas Huraba sebanyak 2 orang.

(Saragih).

Siswa-siswi Terbantu Dengan Kehadiran Mobil Internet Gratis di Desa Marpadan

Siswa siswi
Humbahas– Kehadiran mobil Wi-Fi/ internet gratis milik Kodim 0210/TU di desa marpadan diminati oleh siswa dan siswi dari berbagai sekolah. Kegiatan itu dilaksanakan di bulan bakti satgas TMMD ke – 109 beringsut dari desa sihastoruan, sihastonga dan pagi di pusatkan di desa marpadan kecamatan Tarabintang, kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (13/10/2020).

Mobil internet Kodim 0210/TU yang diparkir personil pembimbing dari satgas TMMD Serka Ahmat di halaman rumah Masdin Hasugian dan di teras rumahnya terlihat ramai oleh anak anak pelajar.

“dengan tetap terapkan protokol kesehatan, adek adek pelajar di desa ini kita himbau untuk datang belajar secara Daring memanfaatkan jaringan internet mobil ini bang,”ujar Serka Ahmad saat memandu siswa menggunakan jaringan.

Orang tua siswa sekaligus pemilik rumah tempat siswa siswi belajar Masdin Hasugian yang mencari nafkah dari bertani mengapresiasi mobil internet,” mobil internet Kodim 0210/TU sangat membantu anak anak kami dan kami orang tuanya, karena bisa menghemat untuk beli paket data internet untuk kebutuhan anak anak belajar secara daring,” ungkap Masdin sambil beranjak menuju persawahan di belakang rumahnya.(Henry)

Sebanyak 8,3 Kg Narkotika di Gagalkan Poldasu, 1 Orang Tewas

Narkotika
MedanKapolda Sumut ungkap kasus narkotika  jaringan Internasional, Malaysia – Indonesia seberat 8,3 kg. Dalam pengungkapan itu Kapolda Sumut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.

Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang tersangka dengan inisial AN dan M di lokasi yang berbeda.

Kecurigaan Polisi berawal adanya informasi seorang laki – laki membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord dengan BK 1103 QJ dengan inisial AN yg mengatakan bahwa barang haram tersebut sudah di serahkan kepada M yg mengendarai motor beat dengan tas merah.

Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M, namun saat akan di lakukan penangkapan Tersangka M melawan dengan menembakkan senjata api miliknya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong.

“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yang di bungkus di dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver, “kata Kapoldasu saat pimpin Komprensi Pres Bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan. Senin (12/10/20).

“Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg, “ungkapnya.

Kapolda Sumut mengatakan agar media mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotik dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi. (Afs)

Petugas Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Karo Akan Dirapid Test Guna Pencegahan Covid-19

petugas
Karo- Dinas Kesehatan Kabupaten Karo akan merapid test 8.500 petugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 269 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo. Hal itu sebagaimana penyampaian Ketua KPU Karo Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Karo drg Irna Safrina S Meliala. Mereka sampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Senin (12/10/2020), diruang kerja bupati.

Menurut Gemar, sesuai dengan perintah KPU Pusat, bahwa seluruh petugas KPU, baik yang bertugas pada tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan sebanyak 8.500 orang wajib menjalani rapid test.

Untuk memudahkan rapid tes itu, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karo, karena secara tekhnis hanya dinkes yang memiliki UPT/Puskesmas di tingkat kecamatan.
Kata gemar, dengan pemberlakuan rapid tes pada Puskesmas masing-masing kecamatan, tentunya lebih memudahkan petugas KPPS desa untuk melakukan rapid tes. “Sehingga para petugas KPPS tidak perlu lagi datang ke Kabanjahe dari desanya. Tapi cukup pada Puskesmas kecamatannya saja,” jelasnya.

Menyinggung soal anggaran untuk rapid tes Covid-19 bagi petugas KPPS tingkat desa, pihak KPU Karo sudah mengalokasikannya. Tinggal melengkapi administrasinya saja untuk pelaksanaanya.

Sementara Kadis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala mengatakan, pihaknya yang bertugas pada Puskesmas untuk 17 kecamatan se-Kabupaten Karo siap melaksanakan rapid tes tersebut. Ia berharap kepada pihak KPU secepatnya mengirim data anggota KPPS yang akan menjalani rapid tes.

Menyahuti hal itu, Terkelin Brahmana mengatakan, Pemkab Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU. Hal itu guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Serentak, agar dapat berjalan dengan baik.

“Petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pilkada yang akan datang, wajar jalani rapit test, agar bebas dari Covid-19. Dan paling utama, protokol kesehatan juga harus diutamakan. Karena kita tidak ingin ada kluster baru Covid-19 pada masa tahapan Pilkada 2020,” ujar bupati.

Berkaitan dengan itu, Terkelin Brahmana juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga penularan Pandemi Covid-19 pada masing-masing tempat. Sehingga untuk Kabupaten Karo bisa segera terputus mata rantai penularannya. (Afs)