spot_img
spot_img
spot_img

Kapolres Tapsel Pimpin Pengungkapan Kasus Curas Disertai Pemerkosaan Di Wilkum Polsek Padangbolak

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman memaparkan kasus Curas dan disertai pemerkosaan
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj memimpin pengungkapan kasus Curas ( Pencurian dan Kekerasan) disertai dengan kasus pemerkosaan di wilkum Polsek Padangbolak Paluta.Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Tapsel dalam press releasenya di Mako Polsek Padangbolak, Senin sore (12/10/2020).
Kapolres
Ketiga pelaku kasus Curas disertai pemerkosaan tertunduk di tampilkan saat press release.
Dalam pengungkapan kasus ini Kapolres Tapsel membeberkan kronologis Curas disertai pemerkosaan yakni yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekira 01.30 WIB yang di lakukan oleh pelaku CR dan kedua rekannya di Pondok Kebun Karet di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.

” Usai melakukan aksi bejatnya pelaku CR dan kedua rekannya berhasil menggondol sepeda motor dan handphone dan barang yang lainnya,” terang Kapolres.

Kapolres AKBP.Roman menambahkan ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padangbolak dan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tapsel.

1 orang pelaku berinisial CR berhasil di tangkap di Kecamatan Angkola Timur dan 2 orang pelaku lainnya di tangkap di Sipirok Tapanuli Selatan.Ke 2 pelaku terpaksa di hadiahi timah panas atau dilakukan tindakan tegas kepada ke 2 tersangka dikarenakan melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan.

Lanjut Kapolres lagi pasal yang di persangkakan kepada pelaku adalah Pasal 365 ayat 2 ke (1),(2) dan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.

Barang Bukti yang berhasil disita ditempat kejadian berupa 1 buah baju tidur lengan pendek warna abu-abu, 1 buah celana tidur panjang warna abu-abu,  1 buah celana dalam wanita, 1 buah baju tangan panjang warna biru tua, 5 bungkus makanan ringan Merk Jumbo Balls, 3 utas tali atom I tali pengikat.

Sementara Barang Bukti yang disita dari para tersangka berupa 1  unit sepeda motor Merk Honda Sonic warna merah tanpa nomor polisi, 2 unit Handphone Merk ASUS dan NOKIA ( milik korban),  1  lembar STNK asli Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah dengan Nomor Rangka : MH350C002cK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, BK 5031 YAV, 1 buah Plat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor BK 5031 YAV, 1 buah Helm Standart warna hitam Merk Honda, 1 buah tas sandang wanita warna biru, 1 (Satu) potong celana pendek jeans warna putih keabu-abuan,  1  Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah, Non
Rangka MH350CO02CK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, 1  buah aki / baterai sepeda motor Merk Yamaha, 1 buah senter kepala warna merah camur hitam,  1 buah tas sandang warna hitam bertulis AlGER, 1 potong celana pendek panjang warna hitam, 1  potong jaket kain warna hitam, 1 buah charger warna putih merk ASUS, 1 unit handphone lipar bertuliskan SOS,  1 buah senter tangan warna hijau,  1 potong baju lengan panjang warna hitam bercampur abu-abu dan 1 potong celana jeans panjang warna biru kehitam-hitaman.

Ketiga pelaku kini terpaksa menginap gratis di Mako Polsek Padangbolak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut  Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Reskrim Polres AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda.Anil Dakwan Siregar, SH, Perwira dan Brigadir Polres Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Aksi Penolakan Omnibus Law Di Paluta Berlangsung Tertib Dan Humanis

Aksi
Ratusan massa di Paluta melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law
Tapanuli Selatan – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law (uu.cipta kerja) di Kantor DPRD Paluta (Padanglawas Utara) , Senin (12/10/2020) berlangsung dengan tertib dan humanis.Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Tapsel yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Aksi
Ratusan massa saat berdialog dengan anggota DPRD Paluta.

Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Balakka Raya Padang Lawas Utara dengan massa sebanyak kurang lebih 200 orang menggelar aksi penolakan di halaman Kantor DPRD Paluta dengan melakukan Orasi unjuk rasa sekira pukul 09.45 WIB.

Aksi
Ratusan massa membentangkan poster penolakan UU.Cipta Kerja

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law ini pertama menuntut dan menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawannya  secara lisan dan tertulis.

Kedua mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law dan ketiga mengecam keras tindakan kekerasan oleh Kepolisian kepada Mahasiswa / Demonstran di beberapa daerah Indonesia.

Kegiatan aksi unjuk rasa penolakan Omnibis Law  yang berjalan dan berlangsung tertib dengan humanis ini tetap menjadi fokus dan perhatian personil pengamanan untuk menghindari tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.Aksi yang berlangsung dengan damai inipun sangat mendapat apresiasi dari warga yang melintas dan Ketua DPRD Paluta.

Dengan menurunkan 1 Pleton Polwan Polres Tapsel dan Polres Padangsidimpuan dengan sikap yang humanis sehingga dapat meredakan para aksi unjuk rasa dan dapat berbaur bersama-sama.

Usai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi tanda berakhirnya pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin Kapolres Tapsel dan di dampingi Ketua DPRD Paluta Drs.Muklis Harahap, SH, MSI.

Dalam kesempatan ini Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil yang terlibat langsung dan telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa hingga selesai dengan damai berjalan dengan tertib dan humanis.

” Terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa, sehingga berjalan damai, tertib dan humanis,” ucap Kapolres Tapsel AKBP.Roman.

Lanjut Kapolres lagi sebelum meninggalkan lokasi diharapkan seluruh personil agar melakukan pengecekan ulang terhadap peralatannya dalam aksi unjuk rasa.

Sementara itu Ketua DPRD Paluta pun menyampaikan hal serupa yakni mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Polres Tapsel dengan situasi aman dan kondusif berjalan dengan tertib dan humanis.

” Saya mewakili seluruh Anggota DPRD Paluta meminta maaf apabila ada kata dan tingkah laku kami yang tidak berkenan kepada seluruh Personil Pengamanan, Semoga kembalinya seluruh Personil Pengamanan dalam lindungan Allah SWT dan selamat hingga di tujuan,” ujar Ketua DPRD Paluta.

Adapun pimpinan unjuk rasa tersebut antara lain Ketua HMI Komandan STIT-PL Dengan Maruli Tanjung, Ketum PT.Hikmah Paluta Entar Mauana Harahap, Ketum PK PMII Paluta Nikmat Nasution,  Kabid Humas KBBR Sandi Harahap.

Kemudian Ketum Gempar Hari Harahap, Ketum PPS Paluta, Ketum IPMI Paluta, Ketum Gema Paluta, Ketum GMPI Paluta, Ketum IPA Paluta, Ketum IMP-BJ, Ketum Hina Paluta, Ketum IPNU Paluta, Ketum AMPR Paluta, Ketum GAM Paluta, Ketum AMP Tabagsel, Ketum PMP Paluta dan NNB Desa Sibatu Loting Kabupaten Paluta.

Turut dalam pengamanan ini Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Kompol.Sahnur Siregar, Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.

Kemudian para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD Koramil Padangbolak, Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.

Personil yang terlibat yaitu 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 Pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1  Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.

(Saragih).

Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law Berlangsung Humanis dan Unik Dilakukan Kapolres Tanjungbalai

Aksi
Kapolres Tanjungbalai duduk ditengah aksi penolakan UU Omnibus Law
Tanjungbalai- Kepolisian Polres Tanjungbalai Sumatera Utara melaksanakan pengamanan aksi demo penolakan UU Omnibus Law dari berbagai mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu didepan kantor DPRD kota Tanjung Balai, Senin (12/10/2020).

Pantauan Awak media di lapangan, terlihat para personil yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral buah serta masker kepada mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aksi demo.

Hal yang unik Ditengah gejolak aksi demo yang dilakukan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu yudha Prawira S.I.K,MH, sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis aparat kepolisian agar para pendemo tidak melakukan aksi yang Anarkis yang tidak pantas di Gedung DPRD kota Tanjungbalai.

Hal ini kapolres mengatakan pembangian air minum dan buah buahan dan masker kepada elemen berunjuk rasa sebagai bentuk sikap humanis yang dilakukan pihak polres terhadap adik mahasiswa kota Tanjungbalai yang berada didepan kantor DPRD Tanjungbalai

Selain itu, Kapolres juga melakukan aksi dengan duduk bersama dengan para pedemo yang berada didepan kantor DPRD tanjungbalai bersama personil, juga menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.

“Lanjunjutnya Putu Yudha”, juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini wilayah Tanjungbalai masih menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“tambahnya Putu Yudha”, oleh karna itu tidak ingin usai dari aksi demo angka penyebaran Covid-19 di Kota tanjungbalai meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” ungkapnya putu Yudha.

“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan untuk menjaga kestabilan dan kerukunan antar bermasyarakat kota tanjungbalai.pungkas kapolres tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.MH.

Kontributor – Ilhamsyah

Pemko Sidimpuan Terima Bantuan APD Covid-19 Dari Gubsu

Terima
Walikota P.Sidimpuan saat menerima bantuan APD Covid-19 dari Gubsu Edy Rahmayadi.
Padangsidimpuan –Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan melalui Walikota Irsan Efendi Nasution, SH terima bantuan APD (Alat Pelindung Diri) dari Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi di Mess Pemprovsu Jalan Kenanga Kota P. Sidimpuan, Jum’at (9/10/ 2020).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Irsan mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi Gubsu Edy Rahmayadi alam hal perhatiannya terhadap penanganan pandemi Covid-19 ini, dimana masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir di Indonesia khususnya di Kota P.Sidimpuan.

” Bantuan APD yang diserahkan Gubsu pagi ini adalah 500 Botol Hand Sanitizer, 500 Rapid Test dan 280 Baju Hazmat,” jelas Walikota.

Dikatakan Walikota lagi, semua APD yang diterima nantinya untuk mendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Pemko P.Sidimpuan akan mendistribusikan di Pusat Pelayanan Kesehatan yang memang sangat membutuhkan APD ini.

Dijelaskannya kembali dikarenakan masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes, saat ini Pemko P.Sidimpuan bersama TNI dan Polri terus memberikan Edukasi dan Sosialisasi tentang pencegahan terhadap penularan Covid-19 melalui penerapan 4 M yaitu Mencuci tangan pakai sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Makan Makanan Bergizi agar Imun tetapterjaga.

” Harapan kami, seluruh lapisan masyarakat bekerjasama saling bahu membahu dalam menekan pandemi Covid-19 ini agar kita dapat hidup kembali normal seperti biasa,” akhir Walikota P.Sidimpuan.

(Saragih).

Kapolres Tapsel Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law Di Kantor DPRD Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin Pengamanan Unras di Kantor DPRD Paluta.
Tapanuli Selatan – Gelombang Unjuk Rasa penolakan Omnibus Law terjadi diseluruh daerah, bahkan di wilayah Kabupaten Paluta.Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH sendiri memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Kabupaten Paluta, Senin (12/10/2020).Pengamanan aksi unjuk rasa ini adalah untuk memberikan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman serta menghindari aksi anarkis massa.
Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman berikan arahan dalam Tactical pengamanan

Sebelum pelaksanaan pengamanan di awali dengan Apel Konsolidasi dalam Pengamanan Penolakan RUU Omnibus Law yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan di Halaman Kantor DPRD Paluta yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres
Kabag Ops.Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Kompol.Marta Maulana saat Apel konsolidasi PAM Unras.

Dalam arahannya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan SOP dan menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis dan bersahabat.

” Pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dengan humanis dan sesuai standart SOP,” ujar Kapolres.

Lanjutnya lagi pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan tahapan Dalmas (pengendalian massa) awal, lanjutan dan Dalmas inti hingga ke penindakan apabila terjadi anarkis.

Kemudian diharapkan Kapolres agar personil dapat menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas serta para Komandan Pleton agar mengkomandoi pasukannya masing – masing dalam mengambil pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game dalam rangka pengamanan unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa Paluta ke Kantor DPRD Paluta terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di Pimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan yang didampingi Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD dari Koramil Padangbolak dan Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.

Sementara itu Pasukan pengamanan terdiri dari 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.

(Saragih).

Walikota Irsan Terima Audensi PT.PLN UP3 Sidimpuan

Walikota
Walikota Irsan saat menerima Audensi PT.PLN UP3 P.Sidimpuan.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima Audensi PT.PLN ( Persero) UP3 P.Sidimpuan, Jum’at (9/10/2020) di ruang kerja Walikota P.Sidimpuan.Dalam Audensi itu, Walikota P.Sidimpuan turut didampingi Asisten II Rahuddin Harahap dan Kepala Dinas Perukim Kota P.Sidimpuan Imbalo.

Pada kesempatan ini PT.PLN (Persero) UP3 P.Sidimpuan yang dipimpin Yusuf Hadiyanto sebagai Manager Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota P.Sidimpuan yang melakukan Audensi ini terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Kota P.Sidimpuan.

Yusuf Hadiyanto menyampaikan bahwa pihak PT.PLN UP3 Kota P.Sidimpuan siap mendukung dan bersinergi dengan Pemda Kota P.Sidimpuan dalam upaya percepatan pembangunan di P.Sidimpuan.Dan untuk jaminan kepada In-vestor yang membutuhkan daya listrik menurutnya energi listrik tidak bermasalah karena PLN mempunyai daya yang cukup besar.

Ditambahkannya lagi, pihaknya menginginkan dalam proses iklan layanan publik kepada masyarakat agar digarap secara bersama dan berharap Pemko bersedia membantu memfasilitasi untuk media promosi iklan layanan publik.

” Promosi iklan ini misalnya imbauan bayar tepat waktu, dengan hal itu bisa kita lakukan kerjasama bersama Pemko Sidimpuan,” ujar Yusuf Hadiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyatakan siap bersinergi dan membantu semaksimal mungkin.Dan Irsan juga meminta perhatian PLN agar mampu meng -cover dan membangun infrastruktur kelistrikan dalam kaitannya dengan estetika dan percepatan pertumbuhan ekonomi termasuk kawasan wisata dan agrowisata.

” Ketersediaan energi listrik menjadi syarat utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah dan saat ini kecukupan daya listrik di Sidimpuan sudah sangat memadai untuk industri,” jelas Walikota.

(Saragih).

 

Serikat Buruh Merdeka Indonesia Akan Demo Besok Dengan Ribuan Massa

Serikat buruh
Medan – Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) akan turun ke jalan beso, Senin 12 Oktober 2020 untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu SH, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.

Rintang Berutu mengatakan aksi turun ke jalan pada Senin 12 Oktober 2020 untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Tenaga Kerja Omnibus Law Ciptaker.

“Besok, kita akan menggelar aksi unjuk rasa, sekitar kurang lebih 1.000 pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rintang didampingi Sekretaris Umum SBMI, Aris Rinaldi Nasution.

Rintang mengatakan, kami menolak Klaster Ketenagakerjaan masuk dalam UU Omnibus Law yang ditetapkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu. Sebab, menurut kami, UU Omnibus Law Ciptaker telah menghilangkan dan mengurangi hak hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini.

“Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan Presiden RI adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Rintang.

Menurutnya, penetapan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan Investor dan pemilik modal.

“Dalam aksi nanti, ada 10 Serikat Pekerja/Buruh yang akan turun kejalan yakni SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, SBSI F. Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. (Afs)

Di Hari Minggu, Sebanyak 120 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polres Tapsel

Hari
Warga yang langgar Prokes di berikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus berlanjut meski di hari minggu atau hari libur, Polres Tapsel menjaring sebanyak 120 warga yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) dalam Operasi Yustisi penerapan Prokes ditengah pandemi Covid-19, Minggu pagi (11/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH  SIK, MH mengatakan Operasi Yustisi yang menjaring 120 warga yang langgar prokes ini, 75 orang warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 45 warga diberikan teguran tulisan.Dan Operasi Yustisi pada hari Minggu (11/10/2020) ini dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief dan didampingi KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata.

Sebanyak 120 warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah warga masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi di Minggu pagi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Personil yang terlibat yakni dari Polres Tapanuli Selatan dari masing – masing satfung sebanyak 9 orang personil, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang personil.

(Saragih).

Kapolres Madina Tanam Pohon Kelapa Hybrida Dan Tabur Benih Ikan Di Kampung Tangguh

Kapolres Madina
Kapolres Madina (Akbp. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) saat melakukan Tanam Pohon Kelapa Hybrida di Desa Tangguh /Gogo Desa Lumban Pasir, Kec. Panyabungan.

Madina-Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M SI)  bersama Kadis Pertanian Madina (Siar Nasution)  menanam pohon Kelapa Hybrida dan Tabur Benih Ikan di Kampung Tangguh/Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (10/10/2020).

PSX 20201011 003023
Kapolres Madina (Akbp. horas Tua Silalahi S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) menaburkan Benih Ikan Nila dan Ikan Mas di Kampung Tangguh /gogo di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina dan Kadis Pertanian Menanam Kelapa Hybrida tersebut sebanyak 250 pohon dan Penaburan Benih Ikan sebanyak 5000 dengan rincian 2000 ekor Ikan Mas dan 3000 ekor Ikan Nila.

Selain kegiatan menanam pohon Kelapa dan tabur benih ikan, Kapolres juga melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan Taman Bacaan/Perpustakaan dan Pembagian Masker sebanyak 300 Picis kepada warga masyarakat Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menyampaikan Program Ketahanan Pangan di Kampung Tangguh/Gogo di Desa Gunung Tua Lumban Pasir ini di laksanakan adalah Komitmen kita dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemanfaatan saluran irigasi untuk memelihara ikan bisa menambah manfaat bagi warga. Menanam kelapa nantinya bisa mengambil sebanyak-banyaknya manfaat kelapa, bisa dilanjutkan dengan pengolahan kelapa menjadi minyak goreng yang lebih berkualitas.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Negeri ini, kita harus terus berkreasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya yang di lakukan Polres adalah Kampung Tangguh/Gogo di Lumban Pasir membuat program ketahanan pangan,” kata Kapolres Madina.

Kapolres Madina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membawa berkah bagi masyarakat Lumban Pasir dan kita terjauh dari Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan di Kampung Tangguh di Desa lumban pasir ini seperti peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan dan penanaman pohon kelapa serta penaburan benih ikan menjadi berkah bagi masyarakat disini,” harap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Lumban Pasir yang telah membuat kegiatan kampung tangguh ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara kepala Desa Lumban Pasir Zulham Riad Nasution juga mengucapkan terim kasih kepada Polres Madina yang telah terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Terimakasih kami kepada Kapolres Madina yang telah menjadikan Desa Lumban Pasir menjadi Desa Tangguh/Gogo dan yang terus membina Desa ini,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dan pembinaan dari Kapolres Madina, perekonomian warga masyarakat Desa ini bisa meningkat,” ujar Zulham.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polres Madina Kompol Agus Mariana, S H, Kadis Pertanian Madina Siar, Kabagren Polres Madina, Para Kasat Polres Madina, Personil Polres Madina, Kepala Desa, Tomas, Toga dan Todat serta Toda Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Pagi Dan Sore Hari

Prokes
Personil Polres Tapsel merazia warga yang langgar Prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Disiplinkan warga terus menerus untuk patuhi Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi pagi dan sore hari di jalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Sabtu (10/10/2020).
Prokes
Warga yang langgar Prokes diberikan sanksi.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kapolres menyampaikan lagi untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang dipimpin Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan.

Prokes
Pelaksanaan Operasi Yustisi sore hari di Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Dalam Operasi Yustisi pagi hari yang dilaksanakan di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat menjaring sebanyak 117 warga yang melanggar Prokes.Dan sebanyak 80 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 37 warga diberikan teguran tertulis.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi pagi hari ini sebanyak 12 orang personil terdiri dari 7 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil Sat Pol PP dan 2 orang personil Dishub Tapsel.Dan turut mendampingi Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko dan Kabid Lalin Dishub Tapsel Herman Tampubolon.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman juga menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pada sore hari juga dipimpin Kasubbag Sarpras AKP.Edi Irawan sekira pukul 15.00 WIB yang mengambil titik lokasi juga di jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Untuk Operasi Yustisi sore harinya Tim Operasi Yustisi menjaring sebanyak 82 warga yang juga melanggar Prokes.Sebanyak 50 warga diberikan teguran lisan dan 32 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi dan sore hari  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

(Saragih).