spot_img
spot_img
spot_img

Peringati HAN 2020, Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Dikukuhkan

Pengurus
Ketua KPAI Pusat, Arist Merdeka Sirait Kukuhkan Pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang
Deli Serdang- Kepengurusan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Kacamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang secara resmi dikukuhkan oleh Ketua KPAI Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Selasa (28/7/2020), bertempat di Dusun VIII Sidomuncul Desa Gunung Rintih Kecamtan STM Hilir.

Pengukuhan kepengurusan ini, dilaksanakan bertepatan dengan Perinngatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020 kemaren.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait dan rombongan, Camat STM Hilir Hesron T. Girsang AP. MSI, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan diwakili Kanit Intelkam IPTU Abdi Pria Dinata, Danramil – 20/TK Kapten Arm Paidi diwakili Serka R. Manik, Ketua KPAI Deli Serdang Junaidi Malik dan rombongan., Kepala desa Gunung Rintih Neken Tarigan, Bhabinkamtibmas Desa Gunung rintih AIpda F. Sihombing, Pengurus KPAI Kec STM Hilir yang akan dikukuhkan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta anak anak yang mendapat Akte kelahiran sebanyak 15 orang didampingi orang tuanya sekaligus memberi Bansos.

Acara digelar secara meriah dengan berbagai rentetan kegiatan, dimulai Pemberian Akte Kelahiran Gratis kepada 15 anak dusun 8 Sidomuncul Desa Gunung rintih oleh Arist Merdeka Sirait dan Muspika Kec. STM Hilir. Pemberian Penhargaan sebagai Duta Anak kepada Tokoh masyarakat Kec. STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait. Dan Pemberian Surat Mandat KPAI Kecamatan STM Hilir oleh Arist Merdeka Sirait kepada Alamsyah Putra selaku Ketua Kecamatan STM Hilir.

Dalam sambutanya ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait berharap pengurus KPAI Kecamatan STM Hilir dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam rangka melindungi anak yang ada khusunya di wilayah STM Hilir. “Pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib anak karena merekalah masa depan bangsa dan negara ini. Perhatian itu tertuang dalam banyak hal, seperti sejumlah aturan yang khusus baik Undang-undang maupun aturan lain di bawahnya,” terangnya.

Camat STM Hilir, Esron Girsang mengatakan, pihaknya bangga dengan keberadaan KPAI SatM Hilir yang telah dikukuhkan ini. Menurutnya, ini akan semakin menambah energi untuk menangani persoalan anak di wilayah Kecamatan STM Hilir.

“Kami berharap agar nantinya pengurus KPAI STM Hilir ini dapat bermitra dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah maupun dengan yang lainnya,” harap Camat.

(Heri Sembiring)

Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Tapanuli Selatan Terus Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Terdampak

Covid-19
Jajaran Polres Tapanuli Selatan bagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
Tapanuli Selatan – Ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda di seluruh daerah di pelosok dunia tetapi tidak mengurungkan niat Polres Tapanuli Selatan untuk memberikan kontribusinya kepada warga di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako, maupun nasi kotak, Selasa (28/7/2020) dan kegiatan pembagian sembako ini terus dilaksanakan setiap hari.

Jajaran Polres Tapanuli Selatan diantaranya Satuan Fungsi dan jajaran Polsek Sipirok, Polsek Batang Angkola dan Polsek Batangtoru, Polsek Dolok dan Polsek Padang Bolak terus memberikan bantuan berupa sembako maupun nasi kotak kepada warga terdampak Covid-19 termasuk fakir miskin di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan

Setiap harinya sembako yang dibagikan mencapai 100 paket sembako dan nasi kotak yang dibagikan dengan cara door to door atau langsung mendatangi rumah-rumah warga sekaligus mengajak warga agar mengikuti protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Di moment berbeda Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kepada awak media tentu pada saat ini seluruh elemen masyarakat terutama kalangan warga yang kurang mampu merasa kesulitan untuk bertahan hidup di era pandemi Covid -19 yang sedang gencar-gencar nya menyerang segala aspek kehidupan bermasyarakat baik itu dari segi kesehatan maupun perekonomian.

” Tentu di moment seperti Inilah Pemerintah khususnya Polri harus terus hadir ditengah-tengah sebagai wujud nyata implementasi Program Promoter,” tandas Kapolres.

Adapun warga yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan terharu sebab baru ini ada Polisi yang datang langsung ke rumah warga dan memberikan sembako.

” Semoga disetiap tugas nantinya Polres Tapsel selalu diberkahi oleh Allah SWT,” sebut seorang warga Kelurahan Bunga Bondar Sipirok Tapanuli Selatan.

Lebih Lanjut AKBP.Roman menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya dijajaran Polres Tapanuli Selatan agar dapat menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 dan fakir miskin yang ada di wilkum Polres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

 

Hujan Deras Disertai Puting Beliung Makan Korban di Kecamatan Biru-Biru

Hujan
Camat Biru Biru M Dani Mulyawan, beserta kepala Desa Sidomulyo turun ke lokasi
Deliserdang- Hujan deras yang disertai angin puting beliuang menghantam kawasan Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/7/2020) sekira pukul 16.00WIB.

Mengakibatkan atap rumah warga yang terbuat dari seng terbang melayang sejauh 40 meter serta membuat 2 orang pemilik rumah luka-luka dan dilarikan ke kelinik terdekat.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, kejadian naas tersebut menimpa keluarga Syahrul (46) warga Gg Adil Dusun I Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru.

Sore itu hujan deras disertai angin kencang menghantam sebagaian kawasan di Kecamatan Biru Biru, naasnya atap rumah rumah Syahrul yang terbuat dari seng diterbangkan angin sejauh 40 meter, yang diterbangkan angin itu menyebar di sekitar lokasi yang mengakibatkan dua anak Syahrul mengalami luka tertimpa seng rumahnya.

Adapun korban luka yakni Shelly (18), dan Edo (12) dan langsung dilarikan ke Klinik untuk mendapat perawatan medis.

Beberapa saat setelah kejadian Camat Biru Biru M.Dhani Mulyawans,S.Sos.MIP berasama Kepala Desa Sidomulyo Masnun, Babinsa Sidomulyo Sertu Mardiono serta pengurus FKDM Kecamatan Biru biru langsung turun ke lokasi melakukan pemantauan.

Camat beserta kepala desa juga memberikan bantuan kepada korban, warga ditempat turut membantu untuk membersihkan dan mengangkat seng yang terbang dan aliran listrik sementara dimatikan oleh pihak PLN.

(Heri Sembiring)

Kapolsek Fasilitasi Pembentukan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Sipirok

Kapolsek Sipirok
Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya bersama Camat Sardin Hasibuan berikan saran pembentukan PAMK Sipirok
Tapanuli Selatan- Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya memfasilitasi pembentukan dan sekaligus pemilihan pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Kecamatan Sipirok, Selasa pagi (28/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB dengan menyediakan tempat dan prasarana di Mapolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan.
Kapolsek Sipirok
Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya bersama Camat Sardin Hasibuan berikan saran pembentukan PAMK Sipirok

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya mengatakan kiranya dengan pembentukan da pemiihan pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) di Kecamatan Sipirok dapat membantu dan bersinergi dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Sipirok Resort Tapanuli Selatan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif terutama di situasi saat ini ditengah pandemi Covid-19.

Lanjut Kapolsek Sipirok lagi dengan adanya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) ini dapat memberikan kesejukan ditengah-tengah masyarakat.

” Kiranya PAMK dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan dapat memberikan kesejukan ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Sipirok.

Hal senada juga disampaikan Camat Sipirok Sardin Hasibuan, SH dan KUA Kecamatan Sipirok Hamdan Siregar, SAg yang turut hadir pada pembentukan PAMK Sipirok.Camat meminta agar Pemuka Agama Mitra Kamtibmas dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Polsek Sipirok Resort Tapanuli Selatan guna membangun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam Pemilihan tersebut terpilih sebagai Ketua Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) secara Aklamasi A.Ikhsan Pakpahan, Sekretaris Ahmad Husin Hasibuan, Bendahara. Alfian Ritonga.

Kemudian untuk anggota Taruli Pohan, Abdul Salam Pulungan.Turut hadir Ketua Mui Kecamatan Sipirok Akhiril Pane, SAg, Rudolp Hutagalung dan Amir Husin Siregar.

Pelaksanaan pembentukan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Kecamatan Sipirok ini tetap mengedepankan protokol kesehatan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.

(Saragih).

 

Akhyar Bagikan 300 Paket CSR Indomaret & PT Sari Husada Kepada Warga Tanjung Mulia

Akhyar
Medan- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membagikan 300  paket yang berisikan sejumlah bahan kebutuhan pokok kepada warga di halaman Masjid Al Ikhlas Jalan Alumunium 3 Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (28/7). Bantuan yang dibagikan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Indomaret dan PT Sari Husada (SGM).

Pembagian paket dilakukan Akhyar didampingi Branch Manager Indomaret Cabang Medan M Lukman beserta Field Sales Manager PT Sari Husada (SGM) Winarno. Masing-masing paket senilai sejumlah bahan kebutuhan pokok, diantaranya beras, gula pasir, minyak goreng, susu, bubuk teh serta mie instan. Proses pembagian paket pun berjalan dengan lancar, wajah masing-masing penerima tampak bahagia.

Sebelum membagikan paket, Akhyar ketika memberikan sambutan, lebih dulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indomaret dan PT Sari Husada (SGM) atas bantuan yang diberikan tersebut. Sebab, bantuan seperti ini telah berulangkali  kali dilakukan di sejumlah lokasi berbeda dalam upaya membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan pihak Indomaret dan PT Sari Husada. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak pademi Covid-19.  Apa yang kita lakukan pada pagi ini semoga menjadi amal jariyah bagi kita,” kata Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan itu selanjutnya menjelaskan, Pemko Medan saat ini fokus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan berupaya memulihkan kembali perekonomian yang terpuruk sejak pandemi Covid-19  menerpa Kota Medan sejak akhir Maret 2020.

“Dua sisi (protokol kesehatan dan pemulihan ekonomi) ini dikerjakan Pemko Medan secara bersama-sama. Protokol kesehatan dijalankan supaya warga Kota Medan selamat dan virus corona tidak menyebar, sedangkan pemulihan ekonomi dilakukan agar normal kembali dan daya beli masyarakat menigkat kembali,” jelasnya.

Sementara itu menurut Branch Manager Indomaret Cabang Medan M Lukman, bantuan yang diberikan ini merupakan CSR dari Indomaret. Penyaluran bantuan dilakukan serentak di 10 kota di Indonesia. Khusus untuk Kota Medan, jelasnya, penyaluran bantuan telah difasilitasi Pemko Medan sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pendataan terhadap warga yang memburuhkan bantuan.

“Bantuan ini kita berikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan kita berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dari Kota Medan, sehingga kita dapat melakukan aktifitas seperti biasanya kembali,” harap Lukman.

Sedangkan Field Sales Manager PT Sari Husada (SGM) Winarno menyampaikan ucapan senada. Dia berharap bantuan yang diberikan hasil kerjasama Indomaret Cabang Medan dan PT Sari Husada (SGM) serta difasilitasi Pemko Medan, bisa meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan bantuan yang lain bisa kita salurkan kembali  bekerjasama dengan Indomaret dan Pemko Medan,” ujar Winarno. (Sahat)

PDAM Tirtanadi Sepakat Berikan Dana CSR Kepada Masyarakat Desa Merdeka

PDAM
Karo- Wagubsu H Musa Rajekshah meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memfasilitasi pertemuan PDAM Tirtanadi dengan masyarakat Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo terkait dengan pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat.

“Setelah kita pertemukan kedua belah pihak atas permintaan Wagubsu, akhirnya dicapai kesepakatan. Dan penandatgnganan MoU pemberian CSR kepada masyarakat Desa Merdeka oleh PDAM Tirtanadi,” ujar Terkelin Brahmana, Senin (27/7/2020), di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Penandatanganan MoU pembagian CSR ini dilakukan Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga (pihak pertama). Lalu pihak kedua, Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti. Lalu ada Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Camat Merdeka Drs Oberlin Abri Virgo Sembiring, Ketua BPD Desa Merdeka Sempakata Surbakti, Direktur Air Minum Tirtanadi Joni Muliadi, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Berastagi Taufik Siregar SE.

Bupati Karo seusai menyaksikan penandatanganan berharap kepada kedua belah pihak agar apa yang telah dituangkan bersama, tetaplah mematuhi hak dan kewajiban.
“Baik pihak pertama agar selalu meningkatkan pelayanan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Maupun kewajiban menjaga kelestarian hutan milik negara dan sumber sumber air yang ada di Desa Merdeka,” ungkap Terkelin.

Begitu juga sebaliknya. Pihak kedua akan menerima CSR dari pihak pertama sebesar 12.500.000/tahun. Yang akan dimulai pada 2021, dengan mengalokasikan uang tersebut kepada masyarakat desa secara tepat sasaran.

Sementara Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Medan Humarkar Ritonga menyatakan, pemberian CSR tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada Desa Merdeka. Dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Sedangkan kepala Desa Merdeka Karius Surbakti mengapreisasi adanya campur tangan Pemkab Karo. Sehingga apa yang dinantikan masyarakat Desa Merdeka selama ini, akhirnya direspon PDAM Tirtanadi dengan pemberian CSR-nya. (Afs)

Edarkan Narkoba, Polres Tanjung Balai Amankan Warga Jalan Jinaha

Narkoba
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut
Tanjungbalai- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 (satu) orang tersangka kasus Narkobaa jenis shabu di Jalan Jenaha, Simpang SMP 11, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Senin (27/07/2020) sekira pukul 19.00 wib.

Tersangka berinisial MNS alias Ica (44) warga Jalan Jinaha, Simpang SMP 11, Lingkungan III, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung balai.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas IPTU A.D Panjaitan kepada wartawan, Selasa (28/07/2020).

“Tersangka di amankan dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,15(nol koma Lima Belas) gram, 15(Lima Belas)Bungkus Plastik Klip Trasparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 4,89 ( Empat Koma Delapan Puluh Sembilan)gram, 1(Satu) Buah Timbangan Elektrik, 1 (Satu) unit HP Nokia, 1 (satu) potong pipet sudah diruncingkan ujungnya, 1 (satu) kotak kaleng merk pangoda warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 585.000.- ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) serta 2 (dua) bal kecil plastik klip transparan kosong,” katanya.

“Sambung Ahmad Dahlan”, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Jenaha tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut team Unit 1 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPTU Wariono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK MNS alias Ica,” ungkapnya.

“Lanjut Ahmad Dahlan”,mengatakan bahwa pada saat ditangkap tersangka sedang didalam rumah tepatnya diruang tamu rumah miliknya dan ditemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan diruang kamar tersangka dan ditemukan satu buah kaleng warna hitam merk pagoda berisi lima belas (15) plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,”ujarnya.

“Tambah Ahmad Dahlan”,Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan ia menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

“Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman hukukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres melalui Kasubbag Humas Ahmad Dahlan.

Kontributor – ilhamsyah

Bupati Karo Terkelin Brahmana Bersama Deputi II Staf Presiden Kunjungi Desa Siosar

Bupati
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan, Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) Nelwan Harahp dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Ali Bernadus, berburu pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) III di Desa Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (27/07/2020).

Peninjauan dilakukan, dibahas diseminasi pengembangan simbolis Huntap Relokasi Tahap III yang mulai dikerjakan sejak Agustus 2019, dan pembangunan simbolis diresmikan oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada Jumat, 18 Oktober 2019.

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan, Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) Nelwan Harahap dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Ali Bernadus bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Turut hadir pada peninjauan itu, Kepala BPBD Sumatera Utara, Ir Riadil Akhir Lubis MSi, Kalak BPBD Kabupaten Karo Ir Martin Sitepu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karo, Nius Abdi Ginting.

Menurut Bupati Karo, pengembangan Huntap Relokasi Tahap III di atas lahan 70 hektar yang diperuntukan untuk 1.038 kepala keluarga (KK) yang dikirim dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar telah selesai dikerjakan dan disajikan diserahterimakan oleh simbolis, Selasa ( 28/07/2020) di aula kantor Bupati Karo.

Bupati menghargai, pembangunan Huntap Relokasi Tahap III di lapangan sesuai dengan rencana, diharapkan bisa dipindahkannya ditempati saudara-saudara kita dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar. “Seremoni serah terima simbolis akan dilakukan secara sederhana, mengingat protokol Covid-19 harus tetap kita patuhi,” katanya.

Senada, Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Panca Putra Tarigan dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Ali Bernadus mengungkapkan, sejak dimulainya pembangunan Huntap Relokasi Tahap III.

Kami mendapatkan laporan secara resmi untuk kemajuan pembangunan. Hanya saja, kami ingin memastikan dan melihat langsung Huntap Relokasi Tahap III di Siosar. “Semuanya sudah berjalan dengan baik, saudara-saudara kita sudah bisa bertemu Huntap ini,” kata Tarigan. (Afs)

Pererat Silaturahmi, Kapolres Sambangi PD Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Kapolres Tapanuli Selatan
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman menyambangi PD.Muhammadiyah untuk bersilaturahmi.
Tapsel- Mempererat tali silaturahmi, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH bersama PJU Polres Tapsel menyambangi PD ( Pimpinan Daerah) Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin siang (27/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB di Kantor Sekretariat PD Muhammadiyah Tapsel jalan S.Parman nomor 16 Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapanuli Selatan
Saat kunjungan silaturahmi Kapolres Tapanuli Selatan dengan PD.Muhammadiyah Tapsel

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan Zulfahmi SP.d, SH, MA, MHmemberikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH beserta rombongan.

” Trimakasih atas kunjungan silaturahmi Bapak Kapolres Tapanuli Selatan,” ucap Zulfahmi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam sambutannya memberikan arahan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan Zulfahmi SP.d, SH, MA, MH beserta pengurus, dalam waktu dekat ini tidak akan lama lagi menyambut Hari Raya Idul Adha untuk itu diminta kepada warga Muhammadiyah supaya tidak melakukan Takbir secara berkeliling.

” Kami mohon dan minta kepada warga Muhammadiyah dalam menyambut Hari Raya Idul Adha nantinya untuk tidak melakukan Takbir secara berkeliling,” sebut Kapolres Tapanuli Selatan.

Lanjutnya lagi pada waktu melaksanakan Shalat Idul Adha nantinya agar memberitahukan kepada masyarakat yang melaksanakan Shalat Idul Adha agar memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Virus Covid-19.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Silaturahmi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan wilayah Sumatera Utara dapat meningkatkan kegiatan serupa dan dapat terus berkesinambungan untuk menjalin tali silaturrahmi yang semakin erat.

” Kiranya dengan silaturahmi ini dapat meningkatkan kerjasama dan mempererat tali silaturahmi,” akhir AKBP.Roman.

Hadir dalam silaturahmi tersebut Kasat Binmas Polres Tapanuli Selatan AKP.DMZ.Harahap, KBO Sat Intelkam Ipda.Suwardi, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan Zulfahmi SP.d, SH, MA, MH, Sekretaris Drs.Saripul Awal Hasibuan, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Masyarakat Drs.Lazuardi, M.Ag, Wakil Ketua Bidang Hukum Drs.Ali Nurdin Siregar, MA, Wakil Ketua Bidang Pustaka Dan Informasi Drs.Supianto.

(Saragih).

 

 

Kapolres Tapanuli Selatan Paparkan Kasus Pembunuhan Dan Dukun Cabul

Kapolres
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman berikan keterangan pers kasus pembunuhan dan dukun cabul.
Tapsel- Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memaparkan kasus pembunuhan seorang Ibu rumah tangga Liza Hanum Pohan (30) di Dusun Janji Matogu Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan Tapsel dan kasus ” dukun cabul ” di Kecamatan Batang Angkola Tapsel, dalam press release Senin sore (27/7/2020) di Mapolres Tapanuli Selatan.

Dalam press release tersebut Kapolres Tapanuli Selatan menerangkan kepada para kalangan wartawan kronologis kasus pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan.Sebelumnya, Jum’at (24/7/2020) sekira pukul 11.30 WIB  tersangka pembunuhan Ranto Sabar Sihite (40) yang merupakan tetangga korban, memanggil anak korban berinisial L yang melintas di depan rumah tersangka.Namun anak korban tidak menjawab sembari mencibir.Dan pada saat itu tersangka mengatakan kepada anak korban ” dasar celong” namun anak korban terus pergi.

Anak korbanpun mengadu kepada korban (ibunya) sambil menangis karena dikatakan tersangka mata celong.Tak terima anaknya di katakan celong, lantas korban melempar rumah tersangka dengan batu dan mengenai jendela rumah tersangka sambil berkata-kata kasar dan kotor kepada tersangka dengan berulang kali.

Lantas tersangka emosi dan mengambil sepotong kayu ( broti) yang berada di samping jualan minyak dan mendatangi korban.Dan tersangka langsung memukul kepala korban sebelah kiri dan bahagian belakang kepala korban sehingga korban langsung jatuh telungkup dan meninggal di TKP.

Kemudian tersangka melarikan diri ke Kabupaten Dolok Sanggul di rumah kerabatnya.Dan tak berapa lama tersangka menyerahkan diri di Polres Tapanuli Utara, Minggu malam (26/7/2020)  dan dijemput personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu sepotong kayu atau broti panjang 51 centimeter ukuran 5 x 7 cm yang digunakan untuk memukul korban, sepotong sarung milik korban berlumuran darah, sepotong celana pendek warna hijau merek blancos milik tersangka yang dipakai saat kejadian, sepasang baju korban yang berlumuran darah dan 1 unit sepeda motor Matic Merk Yamaha N-Max tanpa Nomor Polisi yang digunakan tersangka melarikan diri dari TKP ke loket bus di Sadabuan Kota Padangsidimpuan.

Untuk kasus ” dukun cabul” Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa tersangka Yudi Saputra Sembiring warga Kabupaten Rokan Hulu Riau yang berkedok sebagai ahli pengobatan spiritual telah melakukan pencabulan kepada 2 orang korbannya di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan, namun baru satu orang korban berinisial Melati (17) yang berani mengadukan tersangka dukun cabul ini.

Kejadian kasus cabul ini terjadi Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 23.00 WIB di rumah korban di Batang Angkola.Awalnya tersangka Yudi Saputra Sembiring si dukun cabul ini melakukan pengobatan kepada abang korban RM yang sedang sakit.

Melihat tubuh Melati, tersangka dengan modus langsung berkata kepada korban Melati, korban juga ada memiliki penyaki (setan) dan menanyakan apakah korban mau di obati.

” Kau juga ada penyakitmu (setanmu), mau kau di obati !,” ucap Kapolres Tapanuli Selatan menirukan ucapan dukun cabul.

Berhasil menyetubuhi korban Melati pada saat itu, tersangkapun ketagihan dan melakukan perbuatan biadabnya kembali Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 23.00 WIB ditempat yang sama.Usai melampiaskan hasrat birahinya, tersangkapun mengancam korban agar jangan memberitahukan kepada siapa-siapa termasuk orang tuanya.

Tertipu dengan dukun cabul, akhirnya korban memberitahukan kepada keluarganya, dan di Minggu (26/7/2020) sekira pukul 04.30 WIB tersangka berhasil di amankan warga masyarakat setempat.Tersangka sempat di hajar dan di bogem mentah warga masyarakat sebelum diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan mengatakan akan menjerat tersangka dukun cabul ini dengan pasal 81 Subs pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan unsur-unsur pasal 76 D pasal 81dan pasal 76 E pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan dari kasus dukun cabul ini antara lain satu potong baju milik korban bertuliskan FKCO berwarna merah muda dan satu potong rok milik korban berwarna hitam.

Press Release yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan ini juga dihadiri Waka Polres Tapsel Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Reskrim AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, KBO Reskrim Ipda.Sucipto, Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh, Kanit UPPA Aiptu.Maraden Hutabarat, Kasubbag Humas Ipda.Aszul Pane, Kasie Propam Iptu.Victor Sihombing dan Kadis PP dan PA Kabupaten Tapanuli Selatan Tiorida Damayanti serta personil Sat Reskrim.

(Saragih).