spot_img
spot_img
spot_img

Dipandemi Covid-19 Sepeda Motor Nasabah Wom Finance Ditarik Debt Colektor

Sepeda motor
Bos Colektor Wom Finance Menunjukan Kearogananya
Binjai-Nasabah Leasing Wom Finance Binjai Muhammad Taufik tidak terima atas sikap pernyataan dari Bos Colektor Wom Finance Walter Napitupulu yang dinilai seperti memeras dirinya karena untuk menebus sepedamotor yang ditarik pihak Debt Colektor ia harus membayar 9 juta rupiah kepada Wom Finance cabang Binjai.

Sepedamotor Honda Vario BK 2964 HAD miliknya ditarik Debt colektor di jalan Gaharu kota Medan pada hari Rabu (04/11/2020).

Lebih anehnya, pihak dari Bos Leasing Wom Finance cabang Binjai Walter Napitupulu tidak memberikan perincian pembayaran yang harus dilunasi.

“Kenapa pihak leasing Wom Finance tidak memberikan perincian untuk penebusan sepedamotor, kalau memang total pembayarannya seluruhnya Rp.9.600.000 mana perinciannya,ini kok mereka tidak berani memberikanya,”cetus Muhammad Taufik salah seorang nasabah Wom Finance kepada wartawan Kamis (05/11/2020).

Menurutnya,Perusahaan leasing Wom Finance cabang Binjai tidak profesional,tidak transparan terkait penebusan sepedamotor miliknya,

“Bayangkan saja bang,saya harus membayar Rp 9.600.000 rupiah,padahal sisa cicilan angsuran motor saya tinggal 3 bulan lagi,katanya bayar biaya penarikan plus admin dan biaya denda sebesar Rp 5.000.000 rupiah,”ucapnya

Muhammad Taufik juga menceritakan, sepedamotor miliknya pada waktu itu dipakai oleh temanya Muhammad Isman,namun naas yang dialaminya,diperjalanan ia di stop oleh beberapa orang Debt Colektor berbadan tegap,merasa takut,iapun dipaksa untuk menyerahkan kendaraanya dan dibawak ke kantor Wom Finance Medan.

Sementara itu,Kepala Bos Colektor Wom Finance Walter Napitupulu saat dikonfirmasi Kamis (05/11/2020) di kantornya terkait besarnya biaya penebusan sepedamotor milik Muhammad Taufik mengatakan,total semua ada sekitar Rp.9.600.000 dan saya kasih keringanan Rp 2.000.000 jadi yang harus dibayar totalnya Rp.7.600.000,ditanya soal meminta surat perincian pembayaran, Walter Napitupulu mengatakan “Maaf bang,saya tidak berani untuk memberikanya,inikan sudah jelas saya tulis,ngapai ditanya lagi surat keterangan perinciannya,”jawab Walter Napitupulu dengan aroganya.

Dilokasi kantor Wom Finance,Walter Napitupulu tidak terima dirinya di photo oleh Wartawan,”Wartawan jangan kau photo photo saya,ini kantor saya, harus ada izin dari saya,”ucap Walter dengan lancangnya.

Tak terima dengan bahasa lancang dari Walter Napitupulu,beberapa wartawan dari Media Cetak dan online kota Binjai menjawab kepada Walter Napitupulu,”ini tempat umum,siapa saja boleh mengambil photo jadi jangan kau larang wartawan meliput disini,”jelas Dedi salah seorang wartawan dari media online kota Binjai.
(Turnipz)

Pjs. Bupati Labuhanbatu Melakukan Sidak Protokol Kesehatan Di Lokasi Pasar Gelugur Rantau Prapat

Pjs.
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H M Fitryus, saat melakukan sidak di lokasi pasar gelugur
Labuhanbatu-Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd. Fitryus SH.,MSP, melakukan sidak protokol kesehatan terhadap masyarakat kecamatan Rantau Utara yang berada di lokasi pasar Gelugur, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (05/11)

Pjs Bupati Labuhanbatu yang didampingi para Asisten Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Para OPD, Camat Rantau Utara Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Rantau utara menyapa langsung masyarakat di lokasi dan memberikan arahan bimbingan kepada masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan masker.

“Hal ini kita lakukan bertujuan agar masyarakat tetap tertib mengikuti protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker, rajin cuci tangan dan poin-poin lain yang tertera di protokol kesehatan,” ungkap Pjs Bupati Labuhanbatu

Usai melakukan sidak di pajak Gelugur Pjs. Bupati melanjutkan giat kerja kekantor camat Rantau utara dan disambut langsung camat Rantau Utara Turing Ritonga beserta lurah se-Kecamatan Rantau Utara.

Pada kesempatan yang sama di hadapan Pjs. Bupati Labuhanbatu, tampak Camat Rantau Utara memperkenalkan diri dan menerangkan luas wilayah kecamatan Rantau utara, serta padat penduduknya

Pada kesempatan tersebut Pjs. Bupati Labuhanbatu memberikan bantuan kepada kecamatan Rantau utara berupa Masker 1000 lembar, Desinfektan 2 liter, Faceshield 100 kotak, dan puluhan sabun cuci tangan 500 ml.
(Denni Pardosi)

Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19, Satpol PP Kota Medan Tetap Lakukan Tindakan Tegas

protokol
Medan-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan selaku kordinator keamanan Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Pemko Medan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pihaknya tetap melakukan penegakan Perwal 27/2020 Kota Medan. Penegakan dilakukan guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan saat menggelar temu pers di Posko Satgas covid-19 Medan Jalan Rotan, Kamis (5/11/2020). Disampaikan, sejak April lalu hingga ke depan tanpa batas yang ditentukan pihaknya terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sebagai kordinator keamanan sambung Sofyan, selain sosialisasi, pihaknya bersama tim juga melakukan penindakan berupa pemberian saksi bagi perorangan dan kelompok usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan atau melanggar Perwal.

Bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan, sejak April lalu hingga saat ini, Satpol PP telah melakukan penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. “Saat ini sudah ada ekitar 4.500 warga yang kita tindak akibat tidak menggunakan masker. Sanksi yang kita berikan penahanan kartu identitas,” sebut Sofyan.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, Tim gugus tugas juga sudah melakukan tindakan. Saat ini pelaku usaha dari berbagai sektor yang melanggar protokol kesehatan telah diberikan sanksi administrasi kepada 78 pelaku usaha.

Sedangkan saksi hingga penutupan usaha juga telah dilaksanakan kepada 1 unit usaha jajanan kuliniler yaitu Mega Park. “Kita tutup selama 1 minggu dan setelah pemilik berjanji akan mematuhi protokol kesehatan maka kita benarkan untuk dibuka kembali. Saat ini terbukti usaha dimaksud sudah mentaati protokol kesehatan dan tetap dalam pantauan kita,” jelas Sofyan.

Ditambahkan Sofyan, seluruh organisasi yang bergabung dalam tim Gugus Tuga Covid 19 seperti Dinas Parawisata terus melakukan sosialisasi Perwal 27/2020 kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Setelah sosialisasi dan edukasi dilakukan namun tetap dilakukan pengawasan. Dan apabila terbukti masih melanggar maka kita lakukan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tutup Sofyan.

Keterlibatan organisasi darrah seperti dinas pariwisata. Juga sosialisasi perwal oleh OPD terkait berjalan baik. Setekah sosialiassi dan eduksi dilakukan pengawasan apabila terjadi pelanggaran dilakukan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. (Sahat)

Polsek Batangtoru Bagikan 20 Nasi Kotak Kepada Warga Lansia Dan Anak Yatim Piatu

Bagi
Briptu Randa SP bagikan nasi kotak kepada warga lansia di wilkum Polsek Batangtoru.
Tapanuli Selatan – Personil Polsek Batang Toru masih terus bagikan nasi kotak sebanyak 20 kotak kepada warga masyarakat yang lansia, warga yang berpenyakit menahun dan anak yatim piatu di Wilkum Polsek Batangtoru, Kamis siang (5/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Bagi
Warga kurang mampu turut menerima nasi kotak yang dibagikan Briptu Randa SP.

Kegiatan Polsek ini disebutkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH mengatakan kegiatan yang membagikan nasi kotak ini dilaksanakan sebagai bantuan sosial kemanusiaan untuk bersatu melawan Covid-19 dalam kegiatan Dapur Umum Tiga Pilar Wilkum Polsek Batangtoru Polres Tapsel.

Kegiatan yang membagikan nasi kotak ini dilepas oleh Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH di halaman Polsek Batangtoru.

Lanjut Kapolsek lagi pembagian nasi kotak sebanyak 20 kotak ini dibagikan personil Polsek Batangtoru yang diwakili Briptu Randa SP dengan cara ‘ door to door ‘ atau dengan cara langsung mendatangi rumah- rumah warga.

20 nasi kotak yang dibagikan Briptu Randa SP krpada warga lansia, berpenyakit menahun dan anak yatim piatu  ini berada di Kelurahan Wek I dan Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Batangtoru Briptu Randa SP tetap memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protocol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Saragih).

Wabup Tapanuli Utara Serahkan Beasiswa Bagi 30 Mahasiswa Kurang Mampu Dari Dana CSR

Beasiswa
Tapanuli Utara – Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat didampingi Asisten II Osmar Silalahi, Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit menyerahkan beasiswa bagi 30 Mahasiswa/i dari Desa terdampak aktivitas Perusahaan Panas Bumi Sarulla Operation Limited.

Penyerahan beasiswa dari keluarga yang tidak mampu berasal dari dana CSR SOL dilaksanakan di aula data Kantor Bupati, dan tampak dihadiri Manager CSR SOL Melva Samosir, Eksternal Relation Industan Sitompul, Supervisor CSR Fella Situmorang, Kamis (5/11/2020).

“Salam hangat dari Bupati Taput untuk adek adek dan juga orangtua yang mendampingi, tidak bisa hadir disini bbekarena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Wabup Sarlandy Hutabarat.

Sarlandy dalam kesempatan itu memotivasi mahasiswa dengan mengatakan hidup itu penuh tantangan dan harus ditaklukkan.

” Untuk itu adek-adek harus tetap semangat karena dibalik itu ada peluang menjadi matahari bagi keluarga dan menjadi agen perubahan dalam tatanan kehidupan masing-masing. Jangan lengah di tengah pandemi sekarang, jauhi narkoba, rajin beribadah dan selalu berbuat baik,” pesannya.

Sarlandy juga meminta apa yang menjadi dukung perjuangan Bupati Taput untuk mewujudkan visi misi sebagai Lumbung SDM berkualitas, salah satunya  melalui pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya harus didukung.

” Ini mimpi besar ini sebagai bentuk perwujudan ‘anakhon hi do hamoraon di au’. Jadilah menjadi diri sendiri, inovatif. Gunakan beasiswa ini dengan baik. Harus tegak berdiri, jangan menyerah, jangan pernah berhenti mencapai tujuanmu, harus menjadi manusia yang berkualitas,” katanya.

Melva Samosir selaku Manager CSR dalam kesempatan tersebut mengatakan Tiga Puluh (30) mahasiswa penerima beasiswa dari keluarga kurang mampu dari kecamatan Pahae Julu dan Pahae Jae yang desanya terdampak proyek SOL.

Jumlah besaran beasiswa yang diterima masing-masing Mahasiswa sebesar Rp. 5.000.000 untuk periode Juli 2020 – Juni 2021.

Sementara itu Sri Rejeki Sitompul dari Desa Sibaganding menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Taput yang telah mengarahkan CSR SOL untuk beasiswa.

” Dengan bantuan beasiswa ini, kami tidak takut bakalan terganjal kuliah akibat kekurangan biaya,” katanya.

Anton Sinaga mewakili orang tua turut menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Pimpinan SOL.

“Beasiswa ini sangat membantu  kami para orangtua dalam mencapai cita-cita anak-anak kami, semoga Bapak Bupati dan Wakil Bupati semakin diberkati dalam membangun Taput dan  PT SOL semakin jaya dan semakin bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. ( Henry )

Kapolres Tapsel Tekankan 3 Hal Dalam Apel Kesiapan Sarpras Jelang Pilkada Tapsel 2020

Dalam
Kapolres AKBP.Roman saat berikan pengarahan dalam Apel Kesiapan Sarpras.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menekankan 3 hal kepada seluruh personil dalam Apel Kesiapan Sarpras (Sarana Prasarana) menjelang Pilkada Tapsel tahun 2020, Kamis pagi (5/11/2020) di Halaman Apel Polres Tapsel.
Dalam
Kapolres AKBP.Roman, Waka Kompol.Hamonangan Hasibuan bersama para Kabag, Kasat dan Kasie Propam melakukan cek kenderaan dinas Polri.

Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj yang bertindak sebagai Irup pada Apel Kesiapan Sarpras ini menekankan 3 hal tersebut yakni hal pertama adalah segera lengkapi persyaratan bagi pengemudi ranmor dinas Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas dilapangan.Sebab menurut AKBP.Roman prinsipnya sebelum tertibkan warga masyarakat haruslah terlebih dahulu personil Polri itu sendiri untuk melengkapi persyaratan dirinya.

Kedua adalah jelang Pilkada Tapsel tahun 2020 ini yang sudah di ambang mata, Kapolres menekankan agar seluruh personil yang terlibat langsung dan tidak terlibat langsung agar segera mempersiapkan mental dan fisik yang prima agar saat pelaksanaan pengamanan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dan yang ketiga adalah penekanan sikap anggota Polri yang harus netral dalam Pilkada Tapsel tahun 2020 ini.Jangan mudah terpancing dan setiap pelaksanaan tugas dalam mengawal setiap kegiatan kelapangan haruslah hati-hati dan cermat.

” Polri harus netral, jangan mudah terpancing dan tanamkan sikap hati-hati serta cermat saat bertindak pada masa tahapan Pilkada,” tegas Kapolres Tapsel.

Bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Binmas AKP.Daulat M.Zein Harahap dan Komandan Upacara Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi.

Dalam kegiatan Apel Kesiapan Sarpras ini Kapolres menyebutkan bahwa kegiatan Apel Kesiapan Sarpras ini digelar untuk persiapan pengamanan Pilkada Tapsel 2020.

” Dengan Apel Kesiapan Sarpras dan pendukung lainnya ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam pengamanan Pilkada Tapsel 2020 nantinya,” cetus AKBP.Roman.

Kapolres sangat mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan seluruh sarpras dan pendukung lainnya dalam keadaan kenderaan yang sehat, bersih dan terawat.

” Terimakasih seluruh kenderaan saya cek dalam keadaan sehat, bersih dan terawat, pokoknya mantap untuk pelaksanaan tugas,” sambung Kapolres yang disambut dengan riuh tepuk tangan personil.

Apel Kesiapan Sarpras ini ditandai dengan pemeriksaan dan pengecekan kenderaan ranmor dinas Polri oleh Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj didampingi Waka Polres Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH dan para Kabag, Kasat serta Kasi Propam.

Diakhir arahannya Kapolres sebutkan pengamanan Pilkada akan melibatkan personil yang terlibat pengamanan langsung dan yang tidak terlibat agar meningkatkan kegiatan taktis seperti patroli dan himbauan serta jangan lupa terapkan terus prokes dalam pelaksanaan tugas.

Hadir pada kesempatan ini para PJU, perwira dan Brigadir Polres Tapsel serta Bhabinkamtibmas Polres Tapsel.Kegiatan ditutup dengan doa yang dibacakan KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang.

(Saragih).

Operasi Zebra Toba 2020 Di Warnai Dengan Bagi Masker, Sembako Dan Pemasangan Sticker Di Wilkum Polsek Batangtoru

Operasi
Kapolres AKBP.Roman bersama Waka Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, PJU dan Kapolsek AKP.Abdi Abdullah, SH secara serentak serahkan paket sembako kepada pengemudi kenderaan.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2020 ditandai dengan pembagian masker dan sembako dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH kepada warga masyarakat pengemudi kenderaan yang mematuhi prokes dan melengkapi surat-surat kenderaannya di wilkum Polsek Batangtoru Polres Tapsel, Rabu siang (4/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Operasi
Warga masyarakat saat terima masker dari Kapolres Tapsel pada Ops.Zebra Toba 2020

Kapolres Tapsel AKBP.Roman dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian dan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Warga masyarakat pengemudi kenderaan bermotor yang melintas satu persatu diberhentikan, kepada pengemudi dan penumpang atau sewa yang tidak memakai masker, Kapolres Tapsel bersama PJU Polres Tapsel membagikan masker.Kemudian kepada yang melengkapi surat kenderaan Kapolres dan PJU membagikan paket sembako sebagai wujud bantuan sosial.

Selain itu Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj dan PJU memasang atau menempel sticker Operasi Zebra Toba 2020 berisikan himbauan prokes dan laluilintas.

Pada kesempatan tersebut Kapolres sampaikan pesan himbauan prokes dan tertib lalulintas.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Waka Polres Tapsel Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kasat Sabhara AKP.Sofyan Helmi dan Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH.

(Saragih).

Pjs. Bupati Labuhanbatu Bersilaturahmi Dengan Para Tokoh Di Labuhanbatu

Pjs.
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H M Fitryus, saat menerima para tokoh di Kantor Bupati Labuhanbatu, dalam acara silaturahmi
Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus SH.MSP bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh dikabupaten Labuhanbatu di ruang data dan karya Bupati Labuhanbatu, JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (05/11).

Menurut Pjs Bupati Labuhanbatu, Tokoh-tokoh dimaksud adalah Tokoh Agama (MUI), Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, 12 etnis suku dan budaya, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan FKUB.

“Sebelumnya kami menyampaikan maaf yang sebesar besarnya, karena terbatasan undangan untuk menghadiri silaturahmi dimaksud, mudah mudahan kedepan bisa lebih baik, sehingga dapat mewujudkan silaturahmi yang lebih baik pula,” sebut Plt Bupati Labuhanbatu

Kesempatan yang sama, mewakili tokoh masyarakat Ustadz Khairul Dalimunthe S.Ag., mengucapkan banyak terima kasih kepada Pjs. Bupati Labuhanbatu yang berkenan bertemu dengan para tokoh Labuhanbatu dan melakukan pembinaan kepada masyarakat Labuhanbatu.

Panitia pelaksana Asisten I pemerintah kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga M.Pd melaporkan bahwa silaturahmi ini di ikuti Tokoh Agama (MUI), Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, 12 etnis suku dan budaya, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan FKUB, Kesbangpol, BPBD dan Pol PP.

Hadir bersama di lokasi, Pjs Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd.Fitryus SH.MSP, Asisten I Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten II Ir.Hasan Hery Rambe, Asisten III Zaid Harahap, Para OPD dan Tokoh -tokoh Labuhanbatu.

Pjs. Bupati Labuhanbatu Menerima Dua Ventilator Dari Tim Gugus Provsu

Bupati
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs M Fitryus, keluar dari RSUD Rantau Prapat, bersama team gugus provsu, seusai penyerahan bantuan
Labuhanbatu-Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd.Fitryus SH.MSP menerima dua alat pernafasan (ventilator) dari tim gugus tugas Covid-19 provinsi Sumatera Utara yang diserahkan kepala gugus tugas Provsu Mayor Laut dr. Handoyo Harsono Sp., di Lembur Kuring JL SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Kamis (5/11).

Drs.Fitryus mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuan Pemprovsu hari ini kepada Pemerintah Labuhanbatu, rencananya ini akan langsung diserahkan kepada RSUD Rantau Prapat, agar dapat dipergunakan untuk kepentingan pasien

“Semoga ini bisa membantu tenaga medis Labuhanbatu memberikan pelayanan kesehatan Covid-19 yang lebih baik lagi untuk masyarakat labuhanbatu.” ucap Pjs. Bupati Labuhanbatu.

Kepala gugus tugas Provsu Mayor Laut dr. Handoyo Harsono Sp. An mengatakan, “Edukasi adalah obat terampuh mengatasi virus tersebut, dari itu kita selaku stakeholder harus beredukasi, edukasi mampu menurunkan jumlah kepaparan yang sangat signifikan, dan ketenangan yang di berikan kepada pasien itu juga sangat ampuh dijadikan obat, inilah cara psikologis.” ucap Handoyo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Dr. Alwi Mujahid menyebutkan tidak cukup 3M untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, namun indikator keberhasilanya adalah perubahan perilaku yang menjadi pendorong utama memutus rantai penyebaran tersebut, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan memakai masker akan lebih bermanfaat jika itu kita jadikan prilaku, ucap Alwi.

Hadir dilokasi tersebut , Pjs. Bupati Labuhanbatu, Kepala gugus tugas Provsu beserta rombongan, Kadis Kesehatan Provsu dan staf, para Asisten, Kadiskes Labuhanbatu dan Dirut RSUD Rantauprapat.
(Denni Pardosi)

Pecat Wartawan Sepihak, LBH Medan Gugat TVRI

LBH Medan
Medan–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengajukan gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) terhadap TVRI Stasiun Sumatera Utara. Gugatan itu untuk memperjuangakan hak-hak Devis Abuimau Karmoy, klien LBH Medan selaku wartawan/kontributor berita TVRI Stasiun Sumut.

Gugatan PHI nomor registrasi 332 dengan agenda pembacaan gugatan itu telah digelar oleh hakim PHI yang diketuai majelis hakim Jarihat Simarmata dan dua hakim anggota masing-masing, Nurmansyah dan Budiono, di ruang sidang Cakra 7 pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/11/2020).

Usai memeriksa berkas administrasi formil dari para penggugat maupun tergugat, ketua majelis PHI Jarihat Simarmata menunda persidangan tersebut. Sidang akan dilanjutkan Selasa (10/11/2020) pekan depan beragenda mendengarkan jawaban dari Kepala TVRI Stasiun Sumut sebagai tergugat.

LBH Medan konsisten dan tetap pada prinsip mengawal hak-hak Devis Abuimau Karmoy sebagai kontributor TVRI.

“Kita menuntut hak-haknya sebagaimana diatur oleh Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam hal ini kita juga didukung dengan pasal 41 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2005 tentang lembaga penyiaran publik terkait syarat dan kedudukan pegawai yang bukan pegawai negeri sipil.

Penggugat dalam hal ini bukan pegawai negeri sipil patut secara hukum penggugat menuntut hak-haknya sebagaimana diatur oleh undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

LBH Medan berharap majelis hakim dalam perkara ini mengabulkan apa yang dituntut oleh Devis Karmoy,” tuturnya.

Penggugat diberhentikan secara sepihak oleh TVRI Stasiun Sumut.

Penggugat diberhentikan secara sepihak saat itu zamannya dugaan bu Ranggini, dia bilang dikontrak katanya habis (kontrak) 31 Desember 2017, namun tanggal 20 Desember (2017) sudah dikatakan habis kontraknya, pada hal dia (penggugat) bukan karyawan kontrak, secara undang-undang dia karyawan tetap,”

Selain itu, untuk kasus gugatan kontributor, kata dia, kali ini merupakan gugatan yang pertama kali dilakukan terhadap TVRI dalam kasus ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang kita ketahui , sementara ini untuk di Medan, saya rasa ini gugatan pertama terhadap lembaga penyiaran publik TVRI. Saya belum pernah dengar informasi dari seluruh Indonesia itu belum ada, yang pernah saya dengar ada (terhadap) RRI. Sepetehuan saya Untuk TVRI baru kali.

Patut diketahui, bahwa dari siaran pers sebelumnya yang dikirim LBH Medan bernomor 175/PP/LBH/X/2020, menjelaskan bahwa Devis Abuimau Karmoy bekerja di TVRI Stasiun Sumut sejak Oktober 2013 sampai 31 Desember 2017, yang diduga diberhentikan secara sepihak oleh pihak TVRI Stasiun Sumut.

Hari ini tanggal 3 November 2020 merupakan sidang pertama Devis Abumau Karmoy di Pengadilan Hubungan Indusrtial pada pengadilan Negeri Medan pasca dugaan pemberhentian sepihak sekitar 2 Tahun 10 Bulan lalu,” tulis siaran pers LBH Medan.

LBH Medan menilai apa yang dilakukan Penggugat merupakan babak baru Devis Abumau Karmoy untuk memperjuangakan hak-haknya sebagaimana yang telah diatur oleh UU Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan.

Bahwa perlu diketahui, sebelumnya Devis Abuimau Karmoy telah membuat pengaduan kepada pihak Disnaker Provinsi Sumut atas pemberhentian sepihak yang menimpanya, dan hingga sampai saat ini pihak pengawasan Disnaker Provinsi Sumut telah membuat Nota I tanggal 22 Agustus 2019 dan Nota II tanggal 18 September 2019.

atas Nota tersebut pihak Disnaker Provinsi Sumut mengatakan tidak mendapat jawaban Kementerian terkait.

Informasi terakhir yang diterima pihak Disnaker telah memanggil pihak TVRI, Namun pihak TVRI tidak hadir dan langkah selanjutnya Disnaker Provinsi Sumut akan melakukan pemanggilan untuk panggilan yang ke-II.

LBH Medan mendesak TVRI Stasiun Sumut untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

Apabila ini tidak diselesaikan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Sumut yang mempunyai slogan TVRI Pemersatu Bangsa,” sebutnya. (Afs/Red)