spot_img
spot_img
spot_img

Nasi Kotak Terus Dibagikan Jajaran Polsek Di Wilkum Polres Tapsel

Terus
Personil jajaran Polsek bagikan nasi kotak kepada warga yang kurang mampu.
Tapanuli Selatan- Ditengah pandemi Covid-19 yang terus melanda, nasi kotak terus dibagikan jajaran Polsek di wilkum Polres Tapsel sebagai wujud kepedulian sosialnya.Seperti biasa Senin siang (9/11/2020) jajaran Polsek di Wilkum Polres Tapsel membagikan nasi kotak kepada warga yang kurang mampu, lansia dan anak yatim-piatu.
Terus
Anak yatim terima nasi kotak yang dibagikan jajaran Polsek

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kegiatan nasi kotak yang dibagikan jajaran Polsek di wilkum Polres Tapanuli Selatan ini merupakan kegiatan dapur umum dan bantuan sosial serentak sejajaran Polres Tapsel.

Sebutnya lagi nasi kotak yang dibagikan ini secara door to door atau mendatangi rumah-rumah warga yang kurang mampu sebagai wujud kehadiran Polri hadir di tengah-tengah masyarakat.

Adapun jumlah bantuan nasi kotak yang dibagikan adalah sebanyak 60 kotak yang dibagikan jajaran Polsek yakni

1.Polsek Batang Angkola membagikan 20 nasi kotak di Desa Sialang Kecamatan Sayurmatinggi.

2.Polsek Sipirok juga membagikan 20 nasi kotak di 2 tempat yaitu Lingkungan Pining Baris Kelurahan Parausorat, Desa Situmba Kecamatan Sipirok.

3.Polsek Batangtoru membagikan 20 nasi kotak di 3 tempat yaitu Desa Sumuran, Desa Batuhula dan Kelurahan Aek Pining Kecamatan Batangtoru.

Selama pelaksanaan pembagian nasi kotak personil jajaran Polsek di wilkum Polres Tapsel tetap memberikan himbauan prokes dan menerapkan prokes.

 

Sebanyak 103 Warga Yang Langgar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Batang Angkola

103
Warga yang langgar prokes terjaring dalam Operasi Yustisi dipimpin Kasubbag Humas Iptu.A.Manullang, SH.
Tapanuli Selatan – Sebanyak 103 warga yang langgar prokes kembali terjaring dalam Operasi Yustisi, Senin sore (9/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB yang dipimpin Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu.A.Manullang, SH di jalinsum Padangsidimpuan-Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola Tapsel.

Dari 103 warga yang melanggar prokes tersebut disebutkan Kasubbag Humas sebanyak 65 warga diberikan sanksi teguran lisan dan sebanyak 38 warga diberikan sanksi teguran tertulis.Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung di 6 titik lokasi di Kecamatan Batang Angkola Tapsel.

Ditambahkannya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan tetap memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat yang melintas.

Turut serta Kabid Kiur Dishub Tapsel Herman Tampubolon dan personil yang terlibat sebanyak 20 personil terdiri dari 10 orang dari Polres Tapsel, 5 orang dari Sat Pol PP dan 5 orang dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

KPK Akan Kembangkan Kasus Mantan Bupati Pakpak Bharat, Apakah Ada Tersangka Baru ?

kpk
Medan- Kasus mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang kini ditahan KPK akibat kasus suap sebesar Rp1,6 miliar dari sejumlah rekanan untuk memuluskan pembagian proyek pekerjaan pada Dinas PUPR Pakpak Bharat sepertinya akan menyeret tersangka baru. Senin (09/11/2020).

Seperti diketahui, Remigo didivonis 7 tahun kurungan penjara. Dalam dakwaan, Remigo menerima uang dari sejumlah kontraktor melalui terdakwa David Anderson Karo Sekali selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat dan Hendriko Karo Sekali dengan total seluruhnya Rp1,6 miliar.

Tindakan itu dilakukan terdakwa bersama dengan David dan Hendriko dengan cara terdakwa Remigo memberikan arahan kepada seluruh Anggota Pokja ULP agar membantu memenangkan perusahaan-perusahaan yang diinginkan terdakwa.

Setelah menerima daftar proyek dimaksud, David menyampaikan kepada masing-masing calon pemenang agar memberikan uang sebesar 25% dari nilai proyek anggaran yang akan diberikan kepada terdakwa, di mana para rekanan menyanggupinya. Sebagai realisasinya, dari tiga proyek, terdakwa telah menerima uang melalui David dan Hendriko seluruhnya sebesar Rp1.6 miliar.

Namun, dalam kasus penyuapan di tahun 2018 itu, ada beberapa oknum yang diduga luput ditindak lanjutkan kasusnya. Ihwal munculnya oknum terduga tersebut melalui surat penyampaian informasi salah seorang yang pernah menjadi saksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana saksi tersebut mengharapkan salah satu media untuk meneruskannya ke lembaga anti rasuah tersebut. Dirinya juga sudah pernah menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Dalam surat tersebut dirinya diperintah David Karo Sekali untuk menerima uang dari Oknum yang berinisial (SB) dan (DB). Jumlah uang tersebut diserahkan David Karo Sekali (plt Kadis PU Pakpak Bharat), masing masing sebesar Rp.450.000.000 dan Rp. 400.000.000.

Dalam proses penyidikan dirinya, pihak KPK sudah mengambil buku catatan miliknya sebagai bukti. Dan hingga putusan inkracht, kedua oknum Sonny Berutu dan Darwis Boang Manalu lolos dari jerat hukum. Hal inilah yang menjadi latar belakang dirinya menyampaikan surat informasi ke KPK melalui media.

Menindaklanjuti hai itu media pelitarakyat.co.id menyampaikan surat konfirmasi ke KPK perihal ini. Namun, karena padatnya program pemberantasan korupsi, hingga berita dimuat, lembaga anti rasuah ini belum memberikan keterangan jawaban, namun sudah ada agenda dari KPK.
Sumber : pelitarakyat.co.id

AKBP Irwa Pimpin Observasi Cek Lapangan Ke Polres Tapsel Guna Menuju WBBM

AKBP
Mantan Kapolres Tapsel AKBP.Irwa Zaini bersama Kompol Siti Yuliah Tim Srena berbincang dengan Kapolres Tapsel AKBP.Roman
Tapanuli Selatan – Mantan Kapolres Tapsel AKBP.Irwa Zaini Adib, SIK, MH yang kini menjabat Kabag RBP Poldasu pimpin personil Tim Srena Mabes Polri dan Poldasu turun Observasi cek lapangan ke Polres Tapanuli Selatan guna menuju status Polres Tapsel dari WBK menuju WBBM, Senin siang (9/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Akbp
Kapolres Tapsel AKBP.Roman membuka kegiatan Observasi Cek Lapangan Zona Integritas menuju WBBM

Tiba di Mapolres Tapsel, Kabag RBP Poldasu AKBP.Irwa Zaini Adib, SIK, MH bersama rombongan langsung disambut hangat Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Waka Polres Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH beserta PJU Polres Tapsel.a

Akbp
Kapolres AKBP.Roman dampingi Kompol.Siti Yuliah cek pelayanan publik di Sat Lantas Polres Tapsel yang turut didampingi Waka Kompo.H.Hasibuan dan Kasat Lantas AKP.Zainal

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan acara Observasi cek lapangan Zona Integritas dari WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Aula Pratidina Polres Tapsel yang dibuka langsung Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada rombongan baik dari Mabes Polri maupun dari Poldasu.

Dalam kegiatan tersebut ditandai dengan pemutaran Video kesiapan Polres Tapsel guna menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sementara Ketua Tim Srena Mabes Polri yang diwakili oleh Kompol.Siti Yuliah, SIK menyampaikan dalam arahannya bahwa tujuan dilaksanakannya Observasi ini bertujuan untuk cek lapangan zona integritas di Polres Tapanuli Selatan dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tim Srena Mabes Polri akan melakukan Observasi mencek lapangan dan melihat sejauh mana kesiapan dan pelayanan Polres Tapsel kepada masyarakat atau terkait pelayanan publik di Sat Lantas Polres Tapsel.

Adapun rombongan Tim Srena Mabes Polri yakni Kompol.Sti Yuliah, SIK yang mewakili Tim Srena Mabes Polri dan anggota Tim Srena Mabes Polri.

Sementara turut mendampingi Kapolres Tapsel Personil Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, para Kabag, para Kasat, para Kasiwas, para KBO Sat Fung, Kasubbag dan Kanit Polres Tapsel serta Bintara Polres Tapsel.

(Saragih).

Kasubbag Humas Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Di Jalinsum Batang Angkola

Humas
Kasubbag Humas Iptu.A.Manullang, SH tegur warga yang langgar prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi guna Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada warga digelar Senin pagi (9/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB dipimpin, Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu.A.Manullang, SH di Jalinsum Padangsidimpuan-Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.

Apel Keberangkatan Personil dipimpin Kasubbag Humas Iptu.A.Manullang, SH menandai pelaksanaan Operasi Yustisi di Halaman Mapolres Tapsel.Kemudian  Tim Operasi berangkat menuju Sasaran Operasi Yustisi di Jalinsum Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan.

Sebanyak 122 warga yang melanggar prokes terjaring dari Operasi Yustisi yang dipimpin Iptu.A.Manullang, SH di 6 titik di Kecamatan Batang Angkola.Dari 122 warga tersebut sebanyak 75 warga diberikan sanksi teguran lisan dan 47 warga diberikan sanksi teguran tertulis.

Kasubbag Humas Iptu.A.Manullang, SH menyebutkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut dalam kegiatan Kabid Lalulintas Dishub Tapsel Herman Tampubolon dan melibatkan 20 orang personil terdiri dari 10 orang personil Polres Tapsel, 5 orang personil Sat Pol PP dan 5 orang personil Dushub Tapsel.

(Saragih).

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Rapat Koordinasi Menjelang Pilkada

Kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, memimpin rapat koordinasi kesiapan antisipasi bencana alam pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, di ruang Rapat Polres Labuhanbatu,

Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, memimpin rapat koordinasi kesiapan antisipasi bencana alam pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, di ruang Rapat Polres Labuhanbatu, JL Thamrin Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (09/11/2020).

Pantauan Awak Media ini, pada rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasdim 0209/LB Mayor, ARH, Muji Santoso, Bupati Labuhanbatu Selatan H.Wildan Aswan Tanjung SH.MH, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga M.pd, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara Nurahman, Diskominfo Labuhanbatu Raya, Dinas kesehatan, BPBD, Pol PP, Dinsos dan Kesbangpol se-Labuhanbatu Raya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, menyebutkan giat ini dilatar belakangi pengecekan alat-alat yang dimiliki untuk menyikapi bencana, apa saja dan bagaimana cara untuk menyikapi bencana yang datang secara tiba-tiba.

“Kegiatan atau Rapat ini kita laksanakan dilatar belakangi pengecekan alat-alat yang kita miliki untuk menyikapi bencana, apa saja dan bagaimana cara kita menyikapi bencana yang datang secara tiba-tiba, dalam menyelamatkan situasi dan masyarakat,” ungkapnya

Selain itu Kapolres Labuhanbatu berharap kiranya seluruh Stakeholder bisa menyelaraskan langkah dan kinerja menghadapi hal ini, “Saat ini Polri sudah mempersiapkan personil seribu lebih personil untuk bersiap siaga menghadapi bencana jika terjadi di masa Pilkada serentak Desember mendatang,” ungkapnya.

Kemudian menurut Kapolres Labuhanbatu, setiap kabupaten memberikan saran dan masukan persiapan dan kesiagaan menghadapi bencana yang tiba-tiba terjadi pada saat pemilihan calon kepala daerah pada 09 Desember mendatang

“Di Pilkada nanti, selain masing-masing kabupaten melaporkan alat-alat yang dimiliki ketika menghadapi bencana dan memberikan nomor aktif yang bisa sewaktu-waktu dihubungi ketika terjadi bencana,” tutup AKBP Deni Kurniawan Sik MH
(Denni Pardosi)

Meninggal Karena Covid-19, Ahli Waris Dapat Santunan Rp15 Juta

covid-19
Medan- Ahli waris akibat Covid-19 menerima santunan atau uang duka sebesar Rp15 juta. Hanya saja untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.

Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti swab, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Kemudian syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah dilakukan proses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris. “Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan saat konfrensi Pers dengan wartawan di Posko Satgas Covid-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020).

Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.

Sedangkan yang meninggal sebelum hasil swab keluar atau dinyatakan negatif setelah hasil swab keluar. Tidak berhak mendapatkannya.

“Ini khusus yang positif. Nantinya dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Dimana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.

Selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat covid karena dimakamkan di TPU khusus covid dan proses pemakaman juga standar covid.

Hal ini diakui Topan. Dimana, banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol covid meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.

“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tambahnya. (Sahat)

Pjs. Bupati Diwakili Asisten I Labuhanbatu Menghadiri Rapat Koordinasi Pilkada

Asisten
Asisten I Sarimpunan Ritonga, saat mengikuti Rapat koordinasi Pemilukada Labuhanbatu Raya
Labuhanbatu-Pjs Bupati Labuhanbatu Drs M Fitryus, yang diwakili Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga M.pd, menghadiri Rapat kordinasi kesiapan antisipasi bencana alam pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Senin (09/11)

Kepada awak media Sarimpunan mengatakan dirinya hadir mewakili Plt Bupati Labuhanbatu, dan Rapat sendiri digelar di ruang Rapat Polres Labuhanbatu , JL Thamrin No 01 Kelurahan Kota Rantau, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

“Dalam rapat kita membahas alat-alat yang kita miliki untuk menyikapi bencana, apa saja dan bagaimana cara kita menyikapi bencana yang datang secara tiba-tiba pada saat berlangsung pemilihan,” ungkap Asisten I Labuhanbatu itu

Pada acara dimaksud, seluruh Stakeholder setelah melakukan apel gabungan memberikan saran dan masukan persiapan dan kesiagaan menghadapi bencana yang tiba-tiba terjadi pada saat pemilihan calon kepala daerah di Pilkada nanti,

Selain itu masing-masing kabupaten melaporkan alat-alat yang dimiliki ketika menghadapi bencana dan memberikan nomor aktif yang bisa sewaktu-waktu dihubungi ketika terjadi bencana.
(Denni Pardosi)

 

Warga Yang Langgar Prokes Masih Ditemukan Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

Prokes
Warga yang langgar prokes diberhentikan personil Tim Operasi Yustisi di jalinsum Angkola Barat.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum Prokes di wilkum Polres Tapsel.Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu, Sabtu sore (7/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB dijalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat masih menemukan warga yang melanggar prokes.

Warga yang melanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini ada sebanyak 86 warga, kemudian sebanyak 55 warga diberikan sanksi lisan dan sisanya sebanyak 31 warga diberikan teguran tertulis.

Operasi Yustisi ini digelar di 6 titik lokasi yang ada di Kecamatan Angkola Barat Tapsel.Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebut tujuan kegiatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan menjelang pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapsel.

Kegiatan Operasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu di awali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel.

Ikut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi Kasubbag Progar Bag ren Polres Tapsel Iptu.Sumanto Naibaho dan personil yang terlibat sebanyak 16 personil, dari Polres Tapsel 8 personil, Sat Pol PP 5 personil dan 3 personil dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

Bantu Warga Kurang Mampu, Polisi Bagi Nasi Kotak Di Wilkum Polres Tapsel

Warga
2 personil Polsek bagikan nasi kotak kepada warga lansia dan kurang mampu.
Tapanuli Selatan – Polisi di 4 jajaran Polsek terus bagikan nasi kotak untuk membantu warga kurang mampu, lansia , berpenyakit menahun dan anak-anak yatim-piatu ditengah pandemi Covid-19 di wilkum Polres Tapsel, Sabtu siang (7/11/2020).
Warga
Warga lansia terima nasi kotak dari jajaran Polsek di Polres Tapsel.

Kegiatan yang dilaksanakan ini disebutkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu.A.Manullang, SH merupakan kegiatan yang bersifat bantuan sosial sebagai wujud kepedulian dan kehadiran Polri kepada warga yang paling membutuhkan ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

” Kegiatan bagi nasi kotak ini adalah kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian dan kehadiran Polri kepada warga di tengah pandemi Covid-19,” sebut Kasubbag Humas Iptu.A.Manullang, SH menirukan ucapan Kapolres AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Nasi kotak yang dibagikan Polisi jajaran Polsek di Polres Tapsel ini ada sebanyak 80 kotak nasi dan dibagikan secara door to door atau mendatangi langsung rumah-rumah warga yang kurang mampu, lansia dan anak-anak yatim-piatu

Informasi yang dijelaskan Kapolres melalui Kasubbag Humas, Polisi yang bagikan nasi kotak ini yaitu

1.Polsek Saipar Dolok Hole yang membagikan 20 nasi kotak di Desa Sigiring-giring Kecamatan Saipar Dolok Hole.

2. Polsek Batang Angkola membagikan 20 nasi kotak di Desa Mondang Kecamatan Sayurmatinggi.

3.Polsek Sipirok membagikan 20 nasi kotak di 3 tempat yakni Desa Simaninggir, Kelurahan Parausorat dan Desa Situmba Kecamatan Sipirok.

4.Polsek Batangtoru yang membagikan 20 nasi kotak juga di 2 tempat yakni di Kelurahan Wek I dan Kelurahan Wek II Kecamatan Batangtoru Tapsel

Semuanya di bagikan Polisi kepada warga yang sudah lansia, kurang mampu dan anak-anak yatim-piatu.Dan saat membagikan nasi kotak, tak lupa Polisi di jajaran Polsek Polres Tapsel tetap memberikan himbauan prokes guna memutus mata rantai Covid-19.

(Saragih).